Category: Tribunnews.com Regional

  • Video Diteriaki Maling, 2 Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa seusai Peras Sejoli Rp 2,5 Juta – Halaman all

    Video Diteriaki Maling, 2 Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa seusai Peras Sejoli Rp 2,5 Juta – Halaman all

    Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa gara-gara memeras pasangan muda-mudi pada Jumat (31/1/2025) malam.

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 07:52 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa gara-gara memeras pasangan muda-mudi.

    Peristiwa ini berlangsung di Telagamas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1/2025) malam.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan dua anggotanya terlibat dalam pemerasan tersebut.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Aipda Syam Jadi Korban Penembakan OTK di Yahukimo Papua Pegunungan, Mata Kirinya Kena Tembak – Halaman all

    Aipda Syam Jadi Korban Penembakan OTK di Yahukimo Papua Pegunungan, Mata Kirinya Kena Tembak – Halaman all

    TRIMUNNEWS.COM, TIMIKA- Personel Polsek Kurima, Aipda Syam (42), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 19.15 WIT.

    Peristiwa nahas ini terjadi di Kampung Eroma, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo mengakibatkan mata kiri Aipda Syam kena tembak.

    Beruntungnya, penembakan oleh OTK ini tidak menghilangkan nyawa Aipda Syam.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Aipda Syam sedang berada di kios milik warga.

    Tiba-tiba, suara tembakan sebanyak empat kali terdengar dari arah Polsek Kurima.

    Satu tembakan berasal dari OTK, sementara tiga tembakan lainnya merupakan balasan dari Aipda Syam menggunakan senjata pistol revolvernya.

    Menurut saksi mata, Serda Ahmed dan Praka Akhirudin, yang merupakan penjaga pos, saat itu melihat korban berlari ke arah mereka dengan luka di mata kiri dan darah bercucuran. 

    Korban kemudian dilarikan ke dalam Pos Satgas Yonif 641/BRU untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Aipda Syam yang mengalami luka tembak di mata sebelah kiri, saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.

     

    Pelaku Penembakan 2 Orang

    Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, pelaku penembakan, berjumlah dua orang.

    Awalnya, kedua pelaku datang ke kios dengan modus berpura-pura ingin berbelanja.

    Saat korban menanyakan apa yang ingin dibeli, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan ke arah korban.

    Korban mendengar suara letusan dan berusaha menghindar, namun tembakan tersebut mengenai matanya.

    Dalam kondisi terluka, Aipda Syam sempat memadamkan lampu kios dan meraih senjata revolvernya yang tersimpan di bawah bantal.

    Ia kemudian keluar untuk mengejar pelaku sambil melepaskan tembakan balasan.

    Korban mengaku tidak mengenal kedua pelaku karena mereka adalah orang baru di daerah tersebut.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku penembakan.

    Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan relatif kondusif, namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. (*)

     

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap orang pacaran di Semarang dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya. 

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.

    Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

    Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes Semarang.

    “Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian,” sambungnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    “Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tandasnya.

    Kronologi

    Aksi pemerasan terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

    Bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

    Mereka lantas didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

    Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

    Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

    Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

    Tak hanya uang pelaki juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

    POLISI PALAK WARGA: SDua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

     

    Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

    Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

    Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

    Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

    “Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter.”

    “Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

    Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

    “Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” tuturnya.

    Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspons pelaku.

    Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak,” jelasnya.

    Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

    Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

    “Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga,” tandasnya. 

     

    Sumber: Tribun Jateng

     

  • 2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), terlibat dalam pemerasan terhadap pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Dilansir Tribun Jateng, keduanya tidak sedang berdinas saat melakukan tindakan tersebut.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kedua polisi tersebut, bersama seorang warga sipil bernama Suyatno, mencari makan malam di Pantai Marina.

    Saat itu, mereka melihat mobil Honda Civic warna silver yang terparkir dan menghampiri pasangan yang sedang berada di dalamnya.

    “Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana,” ungkap Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.

    Tindakan Pemerasan

    Menurut Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

    Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

    “Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam,” ungkapnya.

    Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.

    Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

    “Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami,” tuturnya.

    Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.

    Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.

    Proses Hukum dan Sanksi

    Kombes Syahduddi mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi tersebut tidak hanya terancam sanksi kode etik, tetapi juga proses pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada penjara selama sembilan tahun.

    Selain itu, mereka juga terancam dipecat dari kepolisian.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri.”

    “Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tuturnya.

    Sama seperti kedua polisi tersebut, warga sipil yang terlibat juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Lepas Dinas Saat Grebek Serta Peras Pasangan Sejoli.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi Lengkap Pria Samosir Dikeroyok hingga Nyaris Ditenggelamkan ke Danau Toba Gara-gara Hoaks – Halaman all

    Kronologi Lengkap Pria Samosir Dikeroyok hingga Nyaris Ditenggelamkan ke Danau Toba Gara-gara Hoaks – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, SAMOSIR – Nyawa pria berinisial HH berusia 22 tahun ini terjadi di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut nyaris melayang.

    Ia menjadi korban pengeroyokan warga, Kamis (30/1/2025) lalu.

    Kejadian bermula diduga diprovokasi oleh warga yang bernama Friska Evalina Simanihuruk (FES) yang dilanjutkan dengan siaran langsung di media sosial Facebook.

    Dalam siaran langsung itu Friska Evalina Simanuhurok mengatakan, HH adalah pelaku penculikan anak padahal itu tidak benar.

    Rumor penculikan anak ini pun dibantah Polres Samosir.

    Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    Klarifikasi dari pihak kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

    Kronologi kejadian menurut polisi

    Berdasarkan penyelidikan kepolsian terhadap kasus ini, pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, HH bertemu dengan pacarnya ES, seorang pelajar SMA, di sebuah ladang setelah pulang sekolah.

    HH meminta izin untuk meminjam ponsel ES. 

    Setelah memeriksa ponsel hingga baterainya habis, ES meminta ponselnya kembali namun HH menolak, yang memicu adu mulut di antara keduanya.

    ES kemudian berteriak minta tolong sembari keduanya saling tarik-menarik ponsel.

    Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera datang untuk membantu.

    HH yang ketakutan, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Di tengah situasi yang kacau, Friska Evalina Simanihuruk, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melakukan siaran langsung di Facebook.

    Tanpa memverifikasi kejadian, ia langsung mengklaim dan menarasikan bahwa HH adalah seorang penculik anak.

    Narasi provokatif yang memperburuk keadaan.

    Dalam siaran langsung tersebut, ia memberi keterangan yang sangat menyesatkan, dengan caption: “Penculik Anak Tertangkap di Samosir!”

    Video ini cepat menyebar di media sosial dan grup WhatsApp. 

    Hal itu pun memicu kepanikan serta kemarahan warga, yang segera menganggap HH sebagai pelaku penculikan anak.

    Warga yang terprovokasi langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan menghadang HH, yang tengah ketakutan dan berusaha melarikan diri.

    Tanpa memberikan kesempatan bagi HH untuk menjelaskan, warga mulai menyerangnya secara brutal.

    HH dipukul dan ditendang secara membabi buta, bahkan perutnya ditusuk menggunakan bambu berukuran besar lalu diseret ke Tepi Danau Toba dan nyaris ditenggelamkan.

    Polisi yang menerima laporan segera turun tangan.

    HH, yang sudah babak belur dan lemah akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Samosir.

    Saat dibawa ke kantor polisi, HH dalam kondisi sangat buruk, dengan luka-luka di wajah dan tubuh.

    Piket SPKT Polres Samosir membawa HH ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan medis.

    Keluarga Korban Minta Penyebar Hoaks Diproses Hukum

    Kepolisian Samosir segera melakukan penyelidikan dan mengonfirmasi bahwa HH bukan pelaku penculikan anak melainkan terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, ES.

    Polisi juga menegaskan bahwa provokasi dalam siaran langsung oleh Friska Evalina Simanihuruk yang menyebut HH sebagai penculik anak adalah penyebab utama pengeroyokan tersebut.

    Keluarga HH mengecam keras tindakan tersebut dan menyampaikan bahwa Friska Evalina Simanihuruk harus diproses secara hukum atas penyebaran hoaks yang mengakibatkan tindakan pengeroyokan.

    Mereka merasa aksi yang dilakukan oleh warga tersebut tidak hanya mencederai hukum tetapi juga membahayakan nyawa orang yang belum terbukti bersalah.

    “Ini semua terjadi karena hoaks yang disebarkan oleh Friska. Jika saja tidak ada siaran langsung itu, adik kami tidak akan dikeroyok seperti ini. Kami ingin keadilan,” ujar N Rumapea, sepupu korban. (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

     

  • Siswa Sering Tegur Sopir Bus Brimob yang Tampak Lelah sebelum Kecelakaan di Exit Tol Purwodadi – Halaman all

    Siswa Sering Tegur Sopir Bus Brimob yang Tampak Lelah sebelum Kecelakaan di Exit Tol Purwodadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Brimob terjadi di Exit Tol Purwodadi, Tol Pandaan-Malang, pada Sabtu (1/2/2025).

    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah siswa mengalami luka-luka.

    Suwarno, ayah dari ADM (18), salah satu korban selamat, menceritakan kesaksian anaknya yang saat ini sedang dirawat di RS Lawang Medika Malang.

    Menurut Suwarno, anaknya mengungkapkan bahwa siswa-siswa lain di bus sering mengingatkan sopir yang terlihat kelelahan.

    “Pak, awas Pak ada tronton di depan,” ujar Suwarno menirukan perkataan anaknya yang duduk di bangku nomor dua dari depan, Minggu (2/2/2025), dilansir Tribun Jatim.

    “Jadi kata anak saya, sopirnya itu kayaknya kelelahan, sering kali ditegur, dan diingatkan siswa,” imbuhnya.

    Suwarno menyebut, ADM dan teman-temannya berencana membuat album kenangan di Malang.

    “ADM sama tiga temannya datang ke rumah pagi-pagi untuk rias.”

    “Mereka berangkat juga pakai baju kebaya, saya antarkan juga pas naik bus,” terang Suwarno. 

    Ia mengaku sering mengingatkan anaknya supaya berhati-hati jika berada di luar rumah.

    “Sering saya ingatkan, namanya orang tua, saya suruh berdoa saat di jalan juga. Dia anak terakhir dari empat bersaudara,” ujarnya.

    Suwarno juga menuturkan, anaknya dan sejumlah siswa lain dalam kondisi tidur saat kecelakaan terjadi.

    “Saat itu anak saya sedang tidur dan teman-temannya yang lain juga,” ungkapnya.

    Kondisi Korban

    Suwarno bersyukur karena anaknya selamat meskipun harus menjalani operasi di bagian mata.

    “Alhamdulillah, anak saya masih selamat meski harus dioperasi. Takutnya ada penggumpalan darah di bagian matanya sebelah kiri,” ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa semua siswa yang menjalani operasi selesai pada subuh tadi dan anaknya mulai belajar berjalan meski masih merasa sakit.

    “Ini saya sama istri yang menunggu. Semoga segera membaik dan cepat pulang,” harap Suwarno.

    Sebagai informasi, kecelakaan bus milik Brimob yang membawa pelajar SMAN 1 Porong Sidoarjo terjadi saat rombongan pelajar dalam perjalanan menuju Lembah Tumpang, Kabupaten Malang, untuk melakukan sesi foto perpisahan sekolah.

    Kecelakaan ini merenggut nyawa sopir bus, Khoirul (60), dan seorang siswa kelas 12, Naviri Arimbi Maharani (18).

    Sementara itu, korban luka dirawat di RSSA Malang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Keluarga Korban Kecelakaan Tol Purwodadi Ceritakan Sopir Sering Ditegur karena Hampir Tabrak Tronton.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tragedi menyedihkan yang menimpa 13 siswa SMP N 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025, masih membekas dalam ingatan siswa-siswi tersebut.

    Dalam rangkaian kegiatan outing class, empat dari 13 siswa tersebut kehilangan nyawa akibat terseret ombak.

    MA, seorang siswi kelas 9 berusia 15 tahun dari SMP N 7 Mojokerto, mengungkapkan bahwa masih banyak siswa yang merasakan dampak emosional dari peristiwa tersebut. 

    “Siswa kelas 7 pada trauma, karena katanya ini first time (pertama kali) dia melihat kejadian seperti itu.” 

    “Sampai sekarang masih ada yang menangis dan sedih,” kata MA (15), Sabtu (1/2/2025), dilansir Tribun Jatim.

    Ia mengaku sangat terpukul dengan tragedi tersebut. Dirinya tak menyangka kegiatan outing class yang rutin digelar sekolahnya berubah menjadi musibah.

    “Saya ikut prihatin dan sedih, karena yang meninggal dunia itu semua adalah teman dekat saya,” ungkap MA.

    Sebagai dampak dari peristiwa tragis ini, Pemerintah Daerah Kota Mojokerto telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan outing class.

    MA menekankan pentingnya kegiatan tersebut, tetapi dengan catatan lokasi yang lebih aman.

    “Sebenarnya untuk outing class tidak ke pantai, melainkan ke tempat-tempat yang bisa menambah pengetahuan.” 

    “Seperti saya dulu ke Museum Kereta Api di Semarang, bukan malah ke pantai,” terangnya.

    MA juga mengungkapkan keinginan siswa untuk tetap memiliki kesempatan berlibur.

    “Semisal outing class ditiadakan lalu murid-murid yang perlu hiburan bagaimana? Karena sekolah itu capek jadi butuh healing, ya meskipun bisa healing sendiri.” 

    “Tetapi ingin healing bersama orang tua kita di sekolah atau disebut guru bersama teman-teman,” ungkap MA.

    Ia berharap agar kegiatan outing class tetap ada, namun dengan syarat lokasi yang lebih edukatif dan aman.

    “Tetap berhati-hati dan patuhi perintah dari guru,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto masih Trauma Pasca Insiden 4 Siswa Tewas Terseret Ombak Pantai Drini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bule Kanada Pencuri Kalung dan Liontin Perak di Bali Ini Ternyata Juga Pelaku Penggelapan – Halaman all

    Bule Kanada Pencuri Kalung dan Liontin Perak di Bali Ini Ternyata Juga Pelaku Penggelapan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Bule Kanada, CBY (43) kepergok mencuri di Toko Cahaya Silver Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (30/1/2025) pukul 09.43 WITA.

    Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bule bertubuh tambun dengan rambut piang gondrong memasuki toko dan mengambil kalung beserta liontin perak. 

    “Pelaku memasuki toko langsung mengambil kalung serta liontin perak memasukan ke dalam tasnya lalu berbicara kepada karyawan hari ini adalah hari Imlek,” kata AKP Sukadi, pada Jumat 31 Januari 2025. 

     Setelah mengambil kalung dan liontin perak pelaku langsung keluar dan meninggalkan toko.

    Bule itu lantas dikejar oleh karyawan sembari karyawan lain menghubungi manajer. 

    Saat dikejar, tak susah-susah lagi menangkap, pelaku sudah kena batunya mengalami kecelakaan lalu lintas hingga memar dan berdarah di bagian mata kanannya.

    Bule Kanada tersebut menabrak sebuah mobil di jalan depan Banjar Batu Jimbar dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

    Lalu dilaporkan ke polisi setelah menyebabkan kerugian toko perhiasan senilai Rp1,8 juta. 

    “Akibat kejadian tersebut korban melaporkan dan menghubungi Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku tidak mau dilakukan tindakan awal untuk penanganan medis diajak ke RS,” bebernya.

     Dari hasil interogasi, pelaku bukan hanya kali ini saja melakukan kejahatan, melainkan sudah 3 kali melakkan penggelapan dengan modus sewa rental sepeda motor namun belum dapat pembagian hasil kejahatan berupa uang.

    “Tim berkordinasi dengan petugas Imigrasi kota Denpasar, karena pelaku adalah orang asing dan selanjutnya dijemput dan diserahterimakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sukadi. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

  • Kronologi Bocah 6 Tahun di Serang Banten Tewas Terlindas saat Bikin Konten Bus Telolet – Halaman all

    Kronologi Bocah 6 Tahun di Serang Banten Tewas Terlindas saat Bikin Konten Bus Telolet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejadian bocah alami kecelakaan hingga tewas saat membuat konten bus klakson telolet kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Serang, Banten. Berikut ini kronologinya.

    Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial MS ditemukan tewas setelah terlibat kecelakaan saat mengejar bus berklakson telolet di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (1/2/2025) sore, sekitar pukul 16.40 WIB.

    Aksi rombongan bocah dengan sepeda motor mengikuti bus telolet untuk konten hingga akhirnya terjadi kecelakaan itu pun beredar di media sosial, seperti diunggah di akun Instagram @info-jabodetabek.

    Dari video yang diunggah, tampak sejumlah bocah dengan beberapa sepeda motor melaju di depan bus berwarna biru sambil merekam momen tersebut dengan telepon genggam di tangan.

    Rombongan sepeda motor itu mengikuti bus telolet dari arah Pandeglang menuju Serang.

    Beberapa di antaranya diduga sedang membuat konten video, karena bocah yang dibonceng oleh pengendara motor tampak asyik merekam bus yang terus membunyikan klakson telolet menggunakan ponselnya.

    Saat kejadian, AM (16) mengendarai motor dengan membonceng korban MS (6).

    Naas, setibanya di lokasi kejadian, AM diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak tiang telekomunikasi yang berada di pinggir jalan.

    Seketika, MS terpental ke badan jalan dan terlindas oleh bus telolet yang melaju di belakangnya.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto mengatakan, diduga kecelakaan itu dipicu kurang konsentrasinya korban saat berkendara.

    “Tiba di tempat kejadian menabrak tiang telkom yang berada di luar badan jalan sebelah kiri. Korban terpental ke badan jalan lalu terlindas oleh bus,” kata Dedi, Minggu (2/2/2025).

    Akibat kejadian tersebut, MS (6) tewas di lokasi kejadian dengan luka berat.

    Sementara, pengemudi motor AM mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke RS Ar Rahman Baros untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sedangkan awak bus bersama warga kemudian membawa korban ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang, Banten.

    “Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan menuju kantor Unit Gakkum Laka Lantas,” kata Dedi.

    Sejumlah Bocah Tewas saat Kejar Bus Telolet

    Kasus kecelakaan di Serang, Banten ini menambah panjang deret perkara anak kecil tewas karena mengejar bus berklakson telolet di jalan raya.

    Berdasarkan catatan Tribun pada tanggal 19 Maret 2024 lalu seorang bocah berusia lima tahun juga tewas terlindas bus di Cilegon, Banten. Sopir bus mengaku tak melihat ada bocah yang mengejar busnya.

    Setelah itu, terjadi lagi di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada 13 Juni 2024.

    Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, memperlihatkan bus yang sedang berjalan sambil membunyikan klakson telolet.

    Tampak sejumlah anak kecil menggunakan sepeda turut mengiringi bus tersebut, ada juga yang sambil merekam momen menggunakan ponsel.

    Tak berselang lama, terlihat bocah mengenakan kaos berwarna hitam hilang keseimbangan saat mengendarai sepeda.

    Bocah itu pun terjatuh tepat di depan bus hingga kemudian terlindas. Namun, dijelaskan dalam narasi tersebut, korban selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Peristiwa serupa terjadi lagi pada 3 Oktober 2024 di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. Seorang bocah meninggal dunia usai tertabrak taksi saat mengejar bus telolet.

    Kecelakaan-kecelakaan ini semakin menyoroti pentingnya kesadaran berkendara dan bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan iseng mengejar bus yang sedang membunyikan klakson telolet.

    Pihak berwenang mengimbau agar para pengendara dan masyarakat berhati-hati, serta menghentikan kebiasaan berbahaya ini agar tidak ada lagi korban jiwa. (TribunTangerang.com/Kompas.com) 

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Nasib 2 Anggota Polisi yang Peras Pasangan Kekasih Rp2,5 Juta di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) dari Samapta Polsek Tembalang, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap pasangan kekasih.

    Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 31 Januari 2025, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pemerasan ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima Polsek Semarang Utara pada Jumat, pukul 20.30 WIB. 

    “Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang.” 

    “Selain itu, satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Minggu, 2 Februari 2025.

    Setelah dilakukan klarifikasi, kedua polisi tersebut terbukti melakukan tindakan pemerasan.

    “Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri,” lanjut Syahduddi.

    Kedua anggota polisi tersebut terancam dipidana berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun.

    Selain itu, mereka juga berisiko dipecat dari institusi kepolisian.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng, dan mereka telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri,” tambahnya.

    Syahduddi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng, di mana proses pidana akan berjalan bersamaan dengan proses etik.

    “Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang,” terangnya.

    Dari informasi yang didapat, kedua polisi tersebut memeras korban sebesar Rp2,5 juta.

    Namun, saat dikerumuni massa di lokasi kejadian, mereka mengembalikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aiptu Kusno & Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Ditetapkan Tersangka, Terancam Dipecat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).