Category: Tribunnews.com Regional

  • Dedi Mulyadi Usulkan Patung Nyi Roro Kidul Jadi Suvenir Khas Pangandaran, Ini Kata Bupati – Halaman all

    Dedi Mulyadi Usulkan Patung Nyi Roro Kidul Jadi Suvenir Khas Pangandaran, Ini Kata Bupati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN –  Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi memberi masukan konsep pariwisata Pangandaran agar kian menarik minat pengunjung.

    Dedi Mulyadi mengusulkan agar agar Pangandaran memiliki suvenir khusus berupa ikon daerah yang menonjol. Misalnya saja suvenir khas berbentuk Ratu Nyi Roro Kidul.

    Terkait usulan tersebut, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata memberikan tanggapan.

    “Itu Pak Dedi kan hanya berilustrasi. Pak Dedi kan ingin wisata ini bagus,” ujar Jeje kepada wartawan di Mangunjaya, Selasa (4/2/2025) siang.

    Menurutnya, Dedi Mulyadi membayangkan jika lokasi pariwisata di Pangandaran harus ada yang terasa, terlihat, dan teringat. 

    “Kalau di Singapura, kan, ada suvenir berbentuk kepala singa. Nah, Pak Dedi mempertanyakan, ada tidak di Pangandaran,” katanya.

    Setelah bertanya, kata Jeje, kemudian Dedi Mulyadi memberikan masukan bagaimana jika suvenir berbentuk Ratu Nyi Roro Kidul. 

    “Kan itu mah hanya lemparan pembicaraan (tidak serius). Saya juga tidak menanggapi terlalu serius. Itu hanya candaan atau lain sebagainya,” ucap Jeje.

    Nyeleneh

    Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin juga turut menyoroti usulan Dedi Mulyadi tersebut.

    Menurutnya, Nyi Roro Kidul itu bukan hanya cerita di Pangandaran. Karena dia identik dengan pantai selatan, yang bukan cuma di Pangandaran.

    “Ya, nyeleneh boleh, out of the box boleh. Tapi saya kira masih banyak bentuk suvernir lain yang bisa menjadikan ciri khas Pangandaran. Enggak harus berbentuk Ratu Nyi Roro Kidul,” ujarnya.

    Usulan Dedi

    Konsep itu diberikan Dedi Mulyadi kepada Pemerintah Daerah Pangandaran pada acara pengukuhan pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran di alun-alun Paamprokan, Jumat (31/1/2025) malam.

    Sosok yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM berharap Pangandaran menjadi destinasi wisata berbasis budaya.

    Pertama adalah kawasan wisata di Pangandaran harus memiliki arsitektur yang khas, wewangian atau aroma khas, suara yang khas, dan ikon souvenir. 

    Misalnya bangunan hotel, rumah makan, dan sebagainya yang memiliki ciri khas. 

    “Sehingga, orang datang ke Pangandaran bakalan mengingat ciri atau pembeda dari daerah lain,” ujar Dedi Mulyadi.

    Kedua,  Dedi meminta hotel di kawasan wisata Pangandaran memiliki aroma khas.

    Hal ini agar wisatawan bisa memiliki kenangan lebih indah dan terkenang di Pangandaran.

    Hal ini bisa ditambah lantunan suara musik tradisional yang menjadikan kesan agar wisatawan nyaman.

    “Nanti, para pemilik hotel bisa menempatkan pemain gamelannya,” katanya. 

    Kemudian Dedi menyarankan agar Pangandaran memiliki suvenir khusus berupa ikon daerah yang menonjol.

    Seperti di negara Singapura, suvernir berbentuk kepala Singa.

    “Nah, kenapa tidak Pangandaran buat suvenir khas berbentuk Ratu Nyi Roro Kidul. Itu, nanti pasti berkesan,” katanya. 

    Dedi berharap Pemda Pangandaran bisa mencontoh daerah yang sudah berhasil membentuk branding yang mudah diingat bagi pengunjung.

    “Misalnya saat ke Bali dan ke Mekah. Di sana kita sudah merasakan suasana, suara, wewangian dan aroma yang khas,” ujarnya. (TRIBUN JABAR/ Erik S)

  • Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong – Halaman all

    Ivan Sugiamto Jalani Sidang Perdana Besok, Gara-gara Emosi Memuncak Paksa Sujud dan Menggonggong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan menggelar sidang perdana Ivan Sugiamto, yang menjadi tersangka kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, ET, Rabu (5/2/2025) besok.

    Kepala Seksie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan digelar di pengadilan yang berlokasi di Jalan Arjuno.

    “Penetapan hari sidang (Rabu) tanggal 5 Februari 2025, agenda adalah sidang dakwaan,” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    Kejari Surabaya menjamin, tidak ada perlakuan dan persiapan khusus dalam menyidangkan perkara Ivan.

    Menurutnya gelar perkara telah dilakukan oleh para jaksa yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut.

    “Persiapan khusus mengenai kasus Ivan Sugiamto adalah melakukan gelar perkara atau ekspose bersama dengan para jaksa beserta pimpinan, untuk menentukan kepastian pasal sangkaan yang disangkakan oleh penyidik,” katanya.

    Sementara itu Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana, mengungkap jaksa yang akan bersidang di kasus Ivan besok.

    “Saya bersama tim, yakni Galih Riana Putra dan ⁠Ahmad Muzaki, yang akan menyidangkan sidang perdana terdakwa,” ujarnya.

    Widnyana menjelaskan, Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76 C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Perjalanan kasus

    Ivan adalah seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, yang viral karena melakukan perundungan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.

    Setelah video perundungan itu viral di media sosial, Ivan ditangkap polisi di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (14/11/2024).

    Malang bagi Ivan, dia tidak hanya tersandung kasus perundungan. Ia juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Berikut perjalanan kasus yang menjerat Ivan.

    Perundungan

    Kasus perundungan bermula ketika Ivan memaksa untuk bersujud dan menggonggong.

    Adapun penyebabnya adalah anak Ivan berinisial AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket. Ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.

    Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung melapor kepada ayahnya, yaitu Ivan. Karena tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang.

    Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.

    Video tindakan Ivan ini viral di media sosial. Setelah kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.

    Selepas dilaporkan, Ivan sempat meminta maaf sambil menangis.

    “Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya,” katanya. 

    “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” imbuh Ivan.

    Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.

    Dia ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Benar, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada hari yang sama.

    Dirmanto meminta publik mengawal proses hukum terhadap Ivan. Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab isu kedekatan Ivan dengan polisi.

    “Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu,” kata Dirmanto.

    Ivan sendiri sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya. Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban.

    “Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya,” katanya.

    Meski demikian, belum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu “dijemput” pihak kepolisian.

    Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.

    “Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Dirmanto.

    Selain terjerat kasus perundungan, Ivan juga diduga melakukan TPPU.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan memblokir rekening milik pribadi.

    “Ya (rekening) dia kami blokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com, Kamis.

    Kepala PPATK mengatakan pemblokiran juga dilakukan terhadap pihak terkait, termasuk rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

    “Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening),” katanya.

    “Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU.”

    “Berkembang terus, (kasus) masih jalan.”

    Kemudian, pada Selasa (19/11/2024), Yustiavandana mengatakan transaksi dalam rekening Ivan dan kelab malam Valhalla Specta Club menembus lebih dari Rp100 miliar.

    Yustiavandana mengungkapkan hal tersebut hanya terjadi dalam beberapa bulan saja.

    “Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja,” katanya kepada Tribunnews.com,

    “(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan,” imbuh Ivan.

    Hanya saja Ivan masih enggan untuk menjelaskan aliran transaksi dalam rekening Ivan dan Valhalla kepada pihak mana saja.

    Dia mengatakan seluruh bukti aliran transaksi rekening Ivan dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik untuk diselidiki.

    “Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang,” tuturnya.

  • Kronologi Aipda A Paksa IRT Masuk Kamar Hotel di Baubau, Eks Propam Ngebet Ketemu: Tolong di Situ – Halaman all

    Kronologi Aipda A Paksa IRT Masuk Kamar Hotel di Baubau, Eks Propam Ngebet Ketemu: Tolong di Situ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) dan menyeret nama polisi berinisial Aipda A di Sulawesi Tenggara.

    Polisi yang merupakan personel Polresta Kendari itu hampir saja melecehkan korban dengan modus membahas pekerjaan.

    Si IRT dipaksa masuk kamar dan tubuhnya hampir saja dijamah oleh Aipda A di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025).

    Saat ini Aipda A sudah ditahan dan dalam penyelidikan khusus Polresta Kendari.

    Kronologi dugaan pelecehan yang menimpa IRT yang enggan disebut namanya itu berawal dari korban yang bertemu polisi inisial A di Kecamatan Baruga, Kendari.

    Pertemuan keduanya terjadi saat acara balap motor beberapa waktu lalu.

    Tak berlangsung lama, polisi itu kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

    Ia mulai mengajak korban untuk menonton salah satu konser musik di taman eks MTQ Kendari. 

    Sayangnya saat itu korban tidak merespons ajakan si polisi.

    Kemudian saat korban ke Kota Baubau pada Januari 2025 lalu dengan urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku juga berada di Baubau dengan alasan sedang bertugas.

    “Sekira pukul 15.00 sore dia chat, di Baubau ada agenda pengawalan, dan dia ajak keluar,” ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    “Dia suruh saya jemput tapi saya bilang tidak ada kendaraanku, lalu dia jawab, oh iya oke tidak apa-apa,” katanya Senin (3/2/2025).

    Keesokan harinya, polisi itu kembali menghubungi korban.

    Dia memberi kabar akan pulang ke Kota Kendari pada esok hari. 

    Polisi tersebut masih berusaha mengajak bertemu korban dengan dalih membahas pekerjaan.

    “Dia WA, bilang saya mau pulang, kita tidak mau ketemu saya kah? saya bilang kapan rencana mau pulang?”

    “Dia jawab kalau bukan besok, lusa, kebetulan ini malam tidak ada kegiatanku kalau ada waktunya kita datangi kita ketemu membahas pekerjaan,” katanya.

    A kemudian kembali memaksa korban bertemu.

    Korban kemudian ke tempat pelaku di salah satu penginapan di Kota Baubau.

    Setibanya korban, oknum polisi menyuruh korban masuk dan mengunci pintu hingga akhirnya korban nyaris dipeluk.

    “Dia suruh masuk pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalu dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan.”

    “Tolong tetap disitu jangan dekati saya. Saya bilang jangan seperti itu saya tidak bisa saya begini,” terang IRT tersebut.

    Korban kemudian memberontak karena ketakutan, lalu kabur meninggalkan oknum polisi itu. 

    “Tiba-tiba terpikir saya tidak harusnya ada disitu dalam keadaan berdua seperti ini langsung saya keluar dan pulang,” jelasnya.

    Korban yang juga seorang ibu rumah tangga kemudian pulang ke rumah. 

    Saat itu dia tidak menceritakan hal itu ke suaminya karena takut.

    Beberapa hari kemudian, dia menceritakan tentang apa yang dialami kepada suaminya. 

    Suaminya tidak menerima itu dan akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sultra.

    Aipda A Ditahan

    Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menahan polisi yang diduga nyaris melecehkan IRT.

    Adapun polisi berinisial A ini sudah ditahan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sultra melakukan penyelidikan.

    Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.

    “Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya, pada Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan akan menyelidik dugaan polisi melakukan pelecehan terhadap IRT.

    “Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian.”

    “Terutama yang melibatkan anggota kami,” katanya, Senin (3/2/2025) kemarin.

    Polresta Kendari menegaskan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur. 

    Selain itu, polisi akan menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

    Terlapor Aipda A diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari yakni Polsek Konda sebagai Banit Unit Samapta usai mendapat mutasi.

    Berdasarkan informasi dikumpulkan TribunnewsSultra.com, Selasa (4/2/2025) dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, sebelum dimutasi ke Polsek Konda, Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari.

    Selanjutnya pada Pilkada 2024, ia mendapat tugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

    Namun, tugas pamtup tersebut berakhir pada Desember 2024 yang lalu.

    Aipda A kini diperiksa Paminal Polresta Kendari atas percobaan pelecehan terhadap IRT.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Dilaporkan Dugaan Pelecehan IRT, Kini Diperiksa dan Oknum Polisi Ditahan Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Dugaan Pelecehan Ibu Rumah Tangga
    Penulis: La Ode Ahlun Wahid,Samsul

  • Kronologi Kakek 70 Tahun Meninggal setelah Kencan di Hotel Solo – Halaman all

    Kronologi Kakek 70 Tahun Meninggal setelah Kencan di Hotel Solo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 70 tahun yang berinisial SD ditemukan tewas di dalam kamar hotel di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

    Penemuan ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

    SD, yang merupakan warga Kabupaten Wonogiri dan berdomisili di Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, diketahui sedang berkencan dengan seorang wanita berinisial D, berusia 46 tahun.

    Pihak hotel mulai curiga ketika SD tidak keluar dari kamar setelah kencan.

    Pegawai hotel kemudian mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapatkan respons.

    Setelah membuka pintu, pegawai hotel menemukan SD sudah tergeletak dalam keadaan tengkurap di lantai kamar.

    Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono, menyatakan pihaknya menerima laporan dari pegawai hotel mengenai penemuan jenazah tersebut.

    Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas Puskesmas Gilingan, menerangkan bahwa korban tidak ada tanda luka leban dan dugaan sementara meninggal karena sakit,” katanya.

    Jenazah SD selanjutnya dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit dr. Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Saksi berinisial D mengungkapkan, sebelum meninggal, SD sempat meminta untuk beristirahat sejenak setelah kencan.

    “Dia bilang, ‘metuo sek nduk, aku tak turu sik, (keluar dulu saja, Nduk, aku mau istirahat dulu)’,” jelas Parjono, mengutip pernyataan saksi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Suami Bunuh Istri di Bantul, Terungkap dari Bau Menyengat di Rumah Korban – Halaman all

    Suami Bunuh Istri di Bantul, Terungkap dari Bau Menyengat di Rumah Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang suami berinisial AP (39) di Bantul, Yogyakarta, ditangkap setelah menghabisi nyawa istrinya, W (33), Sabtu (1/2/2025).

    Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Karang Jati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.

    Kasus ini terungkap setelah bau busuk menyengat dari rumah korban, Selasa (4/2/2025).

    Bau tak sedap tersebut menarik perhatian warga dan dilaporkan kepada Polsek Kasihan.

    Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan membuka paksa rumah yang terkunci.

    Saat pintu rumah dibuka, ditemukan mayat W yang sudah membusuk dan ditutupi kain merah.

    Setelah menemukan mayat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus AP dua jam setelah penemuan.

    “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku AP di rumah kost yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian atau rumah pelaku sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana

    AP dan W sebenarnya masih berstatus suami istri, namun hubungan mereka sudah tidak harmonis.

    Keduanya juga sudah pisah rumah.

    W datang ke rumah AP pada hari kejadian untuk menyampaikan keinginannya bercerai.

    Dalam pertemuan itu, AP sempat merayu korban untuk berhubungan badan namun hal itu ditolak oleh W.

    Keduanya kemudian terlibat percekcokan.

    “Tadinya, korban datang ke rumah pelaku dengan niat mengajukan cerai. Kemudian, korban dan pelaku sempat cekcok,” ungkapnya.

    Emosi meluap, AP pun memukul W menggunakan linggis dari belakang, yang menyebabkan korban terkapar dan meninggal dunia.

    AP kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tergiur Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Gadis Asal Semarang Terjebak Prostitusi di Gunung Kemukus – Halaman all

    Tergiur Iklan Lowongan Kerja di Facebook, Gadis Asal Semarang Terjebak Prostitusi di Gunung Kemukus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib gadis asal Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, berinisial AM (17), berujung pilu setelah tergiur iklan lowongan kerja dari Facebook.

    AM malah terjerat bisnis prostitusi di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen.

    Kasus ini terungkap setelah sang ibu, Nur Saidah (42), melapor ke Mapolda Jawa Tengah.

    Nur mengatakan, AM tertarik info lowongan kerja yang didapat dari Facebook.

    Iklan itu menawarkan lowongan kerja di rumah makan bergaji besar dan sejumlah fasilitas, di antaranya wifi gratis, mess karyawan, serta makan gratis.

    Sesampainya di lokasi, pekerjaan AM tidak sesuai isi iklan Facebook tersebut.

    “Anak saya terpengaruh iklan, ketika di sana, malah dikerjakan tidak semestinya,” kata Nur Saidah, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025), dikutip dari TribunBanyumas.com. 

    AM pun berusaha pulang, namun dipersulit oleh seorang mucikari bernama Sutini alias Tini (44). Lantaran, harus menebus Rp 1 juta dengan alasan untuk ganti biaya hidup AM di sana.

    “Anak saya, (AM) kerja di Gunung Kemukus, ditahan tidak boleh pulang, malah disuruh menebus utang Rp1 juta,” terang warga Tembalang Semarang itu.

    Dia kemudian melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk meminta bantuan.

    “Dari kasus ini, saya mengingatkan kepada orang tua lain agar hati-hati menjaga anaknya, terutama dari iklan di Facebook,” ujarnya.

    Praktik prostitusi dilakukan tersembunyi

    Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan lokasi praktik prostitusi tersebut tampak seperti rumah biasa dari luar.

    Tidak terlihat aktivitas mencurigakan di tempat itu. 

    “Tak ada papan plang. Tak ada namanya, hanya terlihat rumah biasa,” kata Dwi, Selasa (4/2/2025). 

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui rumah tersebut memiliki ruang karaoke dilengkapi pemandu perempuan.

    “Ini adalah praktik terselubung,” ungkapnya. 

    Ia juga menjelaskan kawasan Wisata Gunung Kemukus sering menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, yang ditandai banyaknya rumah dengan aktivitas serupa.

    “Di dalam lokasi dan banyak lokasi-lokasi di sekitarnya yang mempunyai kegiatan yang sama,” ucap Dwi. 

    Dwi menekankan praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi tersebar di sejumlah lokasi di sekitar area wisata. 

    Ia menyayangkan kawasan yang seharusnya menjadi pusat wisata religi dan pernah digunakan oleh para wali untuk menyebarkan ajaran agama, malah dimanfaatkan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. 

    “Padahal di situ adalah tempat religi untuk wali mensyiarkan Agama Islam,” ucapnya. 

    Ketika ditanya mengenai dugaan kaitan praktik prostitusi ini dengan mitos pesugihan di Gunung Kemukus, Dwi menyatakan  pihaknya belum berfokus ke arah tersebut. 

    “Kami tak lihat ke arah situ. Intinya ada satu perbuatan gangguan ketertiban masyarakat, praktik terselubung, dan juga melihat ada barang bukti miras dijual bebas,” tambahnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik prostitusi terselubung yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

    “Kami juga memohon kepada pemerintah daerah setempat agar menertibkan lokasi itu,” ucap Dwi.

    Polda Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

    “Wajib (ditindak), hukuman maksimal 15 tahun (tersangka S),” tambahnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tergiur Lowongan Kerja Gaji Besar, Gadis Semarang Terjerat Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

  • Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN–  Satu perwira pertama dan dua bintara yang bertugas di Polrestabes Medan dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kematian warga sipil bernama Budianto Sitepu (42).

    Ketiga oknum polisi tersebut adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

    Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tujuh personel Polrestabes Medan terkait kematian Budianto Sitepu.

    Dari tujuh personel, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga diduga menyebabkan korban tewas.

    Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, sanksi pemecatan dijatuhkan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus tersebut.

    “Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing. Dari tujuh personel polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID,” kata Bambang, Selasa (4/2/2025).

    Bambang mengungkap, empat personel polisi lainnya yang turut serta diberikan sanksi demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

    Keempatnya turut hadir, namun sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

    “4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali,” kata dia.

    Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (24/12/2024) malam.

    Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

    Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

    Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024).

    Hasil Autopsi Budianto Sitepu

    Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membeberkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (30/12/2024).

    Katanya, hasil luka yang didapat tersebut diakibatkan karena benda tumpul.

    “Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul. Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka,” sebutnya.

    Kronologis Kejadian

    Menurut kesaksian korban lainnya, Dedi Sugiarto Pasaribu, kejadian itu terjadi tepat di malam peringatan Natal 2024.

    Malam itu, ia bersama teman-temannya termasuk Budianto Sitepu berada di warung tuak.

    Kebetulan, warung tuak tersebut depan-depanan dengan rumah mertua dari Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Diduga, mertua Ipda Imanuel Dachi itu merasa terganggu dan melapor kepada menantunya.

    Tak lama, Ipda Imanuel Dachi datang ke warung tuak tersebut dan menegur warga yang sedang berada di sana.

    “Ceritanya gini, gara-gara musik sudah gitu pas polisi datang, yang lempar kede (warung) tuak itu. Rupanya pas datang dibilangnya sama kami berhenti lah dulu, nggak ada minta tolong,” kata Dedi kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).

    “Ini kan malam natal kata ketua Budi (almarhum), rupanya cek-cok orang ini (korban dan Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Katanya, saat itu Ipda Imanuel Dachi membawa sekitar lima orang anggotanya dari Polrestabes Medan.

    Kemudian, para polisi ini langsung melakukan penganiayaan secara membabi-buta di lokasi kejadian.

    Lalu, mereka pun langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polrestabes Medan.

    Mereka, dimasukkan ke dalam mobil yang berbeda-beda.

    Saat di dalam mobil, Dedi mengaku juga dianiaya personel Polrestabes Medan ini.

    “Langsung dibawa ke Polrestabes, pada saat di situ kami bertiga di TKP di pukuli, muka langsung bonyok,” sebutnya.

    “Ada enam orang (personel polisi), begitu di dalam mobil aku langsung dipukuli. Setahu ku cuma pakai tangan. Aku dipukul, pakai gagang parang,” lanjutnya. (Tribun Medan)

  • Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain – Halaman all

    Polisi Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Pertama Kali Peras Sejoli, tapi Muncul Korban Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut baru pertama kali melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (3/2/2025).

    “Baru pertama kali,” katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Namun, kini justru muncul korban lagi yang mengaku diperas oleh dua oknum polisi tersebut.

    Pria berinisial R (20) mengaku diperas Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Rp600 ribu.

    Ia menyakini, korban pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi itu masih ada lagi.

    Namun, menurutnya, korban tak berani melapor.

    “Saya yakin masih ada banyak korban lain, tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan,” kata R, Senin.

    Lebih lanjut R menceritakan, insiden pemerasan yang dialaminya terjadi pada Maret 2024 lalu.

    Kala itu, R tengah makan nasi goreng di dalam mobil bersama kekasihnya.

    “Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh, maka kami makan di dalam mobil,” terangnya.

    Saat tengah makan, kaca pintu mobil R tiba-tiba diketuk oleh tiga orang sambil menyorotkan senter.

    Ketiga orang itu menuduh R dan kekasihnya tengah berbuat mesum di dalam mobil.

    R lantas membuka kaca mobil dan menjelaskan, ia dan kekasihnya tengah makan nasi goreng.

    Namun, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.

    R dan kekasihnya diminta membayar Rp20 juta lantaran dituding telah berbuat asusila di dalam mobil.

    Korban pun menawar hingga disepakati Rp600 ribu.

    “Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu,” terangnya.

    Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.

    Sebelumnya, dua remaja yang merupakan pasangan kekasih mengaku telah diperas oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

    Adapun kejadian yang menimpa MRW (18) dan MMX (17) itu terjadi di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025).

    Sejoli itu tengah berduaan di dalam mobil sekira pukul 21.00 WIB, melansir TribunBanyumas.com.

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga bernama Suyatno (44) melintas mengendarai mobil warna merah, menghampiri mereka.

    Mereka lantas menggertak pasangan tersebut sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta kartu identitas KTP.

    Mereka menyatakan, perbuatan kedua remaja di dalam mobil itu masuk kategori pelanggaran.

    Korban lantas disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.

    Di dalam mobil tersebut, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

    Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk mengambil uang Rp2,5 juta.

    POLISI PERAS WARGA – Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kini keduanya ditahan dan terancam disidang kode etik atas kasus pemerasan pasangan kekasih. (Dokumentasi Warga)

    Uang tersebut kemudian diserahkan ke pelaku. 

    Namun, pacar korban berteriak sehingga memancing perhatian warga sekitar.

    Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.

    Buntut dari aksi pemerasan itu, dua oknum polisi tersebut terancam dipecat.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan, akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.

    “Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan,” sambungnya.

    Polda Jateng Minta Warga Melapor

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemerasan itu juga melibatkan warga sipil bernama Suyatno (44).

    “Iya mereka bertiga itu berteman, dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang, satu pelaku lainnya itu warga sipil kerja di sektor swasta,” katanya, Senin.

    Pihaknya kini tengah mendalami soal kemungkinan adanya korban pemerasan lain.

    “Ya itu dalam pendalaman, kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara dulu,” terangnya.

    Artanto mengimbau bagi warga yang merasa menjadi korban pemerasan komplotan tersebut untuk segera melapor ke polisi.

    “Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Lain Dua Polisi Semarang Tukang Peras, Makan Nasi Goreng Dituduh Mesum, Diminta Rp 20 Juta dan di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi 2 Polisi Semarang Peras Rp 2,5 Juta Sejoli di Telaga Mas: Mengaku Baru Pertama Beraksi

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan terjadi Senin (3/2/2025) dini hari, di depan TK Montekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Lokasi penembakan juga tak jauh dari Pasar Mawar.

    Korban diketahui pria berinisial H yang ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

    Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus membenarkan peristiwa tersebut.

    “Korban meninggal dunia di RSUD Kota Bogor karena luka tembak,” kata Eko Agus.

    Keluarga korban telah mendatangi Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan.

    Saat ini, sambung Eko Agus, kepolisian akan melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan penyelidikan.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

    Kronologi Kejadian

    H (45), pria yang tewas ditembak di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, sempat terlibat cekcok dengan pemilik pasar berinisial D, Sabtu (1/2/2025).

    Hal tersebut diungkapkan saksi F, rekan korban, saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2025).

    Saat itu, kata saksi, korban sedang nongkrong bersamanya dan teman-teman yang lain.

    “Awal mulanya korban hari Sabtu kemarin lagi nongkrong di pasar, lagi minum, ditegur sama D, pemilik Pasar Mawar,” kata saksi.

    “Sebenarnya ini masalah sepele tinggal diobrolkan, tapi dengan bahasa D yang tidak mengenakkan, akhirnya kami datang ke polsek dengan maksud ingin dimediasi,” lanjut dia.

    Saksi menuturkan, pada Senin dini hari atau hari kejadian penembakan, H sempat kembali datang ke sekitar lokasi Pasar Mawar untuk menanyakan alasan kenapa dirinya dicari-cari oleh D.

    Namun, saat itu situasinya lagi-lagi kembali memanas.

    Korban sempat dipukul terlebih dulu sebelum akhirnya ditembak.

    “Saya lihat langsung kejadiannya, di depan mata saya, korban diserang lebih dari satu orang, ada sekitar 20 orang,” ucap saksi.

    “Setelah dipukul, korban melawan, kemudian tiba-tiba sampailah penembakan yang dilakukan orang suruhan D ini dan D ada di lokasi,” lanjutnya.

    Saksi melanjutkan, korban tersungkur usai tertembak.

    Setelah itu, rekan-rekan korban yang berada di lokasi kejadian langsung membawanya ke RSUD Kota Bogor.

    “Saya bawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di RSUD,” ucapnya.

    Menurut otopsi dokter, lanjut saksi, ada tiga bagian luka tembak pada tubuh H.

    Pertama, di dada kanan cuman pelurunya nggak tembus karena kehalang handphone.

    Kedua, ada di dada kiri tembus sampai belakang, lalu terakhir di pinggang.

    4 Orang Ditangkap

    Polisi mengamankan empat pelaku kasus penembakan pria berinisial H (45) di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

    Empat pelaku penembakan TH itu adalah BH, MR alias Panger, NY alias Niko, dan TL.

    Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, BH merupakan pelaku utama penembakan.

    Sementara itu, tiga pelaku lainnya terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

    “Empat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang sempat dipukul dulu dan karena korban melawan, akhirnya ditembak,” kata Eko Prasetyo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025). 

    Eko Prasetyo menjelaskan, motif penembakan terhadap TH hingga tewas dilatarbelakangi balas dendam.

    Sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu rekan pelaku penembakan.

    Dari hasil visum diketahui ada tiga luka tembak yang bersarang di tubuh korban.

    Visum juga menunjukkan adanya bekas luka di organ dalam yang diduga diakibatkan kekerasan benda tumpul.

    “Penyebab kematian korban karena luka tembak di bagian dada kiri yang menembus paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan,” jelas Eko Prasetyo.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata api, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 mm, dua butir peluru ukuran 9 mm, dan satu proyektil peluru yang bersarang di bagian paha kiri korban.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup,” kata Eko Prasetyo. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan – Halaman all

    Pilu Rumah Petani di Samosir Dikepung Parit 80 Meter Sampai Minta Tolong Prabowo, Pelaku Dipolisikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video yang menampilkan seorang ayah susah payah menggendong anaknya saat melewati parit berair kotor untuk menjangkau rumahnya, viral di media sosial.

    Peristiwa ini terjadi di bibir Danau Toba yang terletak di Dusun 1, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

    Adapun pria yang menggotong anaknya itu bernama Darma Sari Ambarita (32) dan berprofesi sebagai petani.

    Darma dan keluarganya harus melewati kepungan parit berair itu saat aktivitas ke luar rumah, termasuk saat antar-jemput anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

    Dilihat dari akun Instagram @digitalnews_id, Darma terpaksa harus menceburkan diri ke air sedalam satu meter di parit untuk mengantarkan putrinya sekolah. 

    Barulah kemudian dia mengulurkan tangannya bersiap menangkap anaknya dan menggendong anaknya itu melewati parit tersebut. Dan selanjutnya pergi ke sekolah.

    Dalam video itu, sang yang digendong melewati parit berair menyampaikan permintaan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan suara lirih. 

    “Bapak Presiden, tolonglah kami. Gak ada lagi jalan (ke rumah) kami. Klo aku sekolah harus lewat air, digendong bapak ku,” ucap anak tersebut dengan lirih.

    Hal itu terpaksa dilakukan keluarga Darma Ambarita sejak adanya beberapa orang dengan alat berat membuat parit 80 meter mengelilingi rumahnya pada 6 Januari 2025.

    Duduk Perkara

    Pemilik rumah, Darma Sari Ambarita (32), membenarkan video yang beredar.

    Dia lalu menceritakan duduk perkara hingga adanya parit mengeliiling tempat tinggalnya.

    Darma menceritakan, awalnya tidak ada parit yang mengelilingi rumahnya, sampai akhirnya dia terlibat konflik dengan pria yang memiliki marga yang sama, berinisial TA.

    Darma mengatakan pria itu tidak mempunyai hubungan darah dengannya, namun mengeklaim rumah dan tanah yang ditempati Darma adalah peninggalan ayah TA.

    “Kebetulan TA, hanya karena satu marga saja. Kalau dari silsilah ke keluarga sudah jauh,” ujar Darma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Senin (3/2/2025).

    Kendati demikian, Darma mengatakan bahwa antara ayah TA dengan orang tuanya dulunya berteman, namun tidak pernah terjadi keributan atau pun membicarakan hal yang berkaitan dengan tanah yang ditempatinya.

    “Kenapa saya berani mengatakan itu tanah saya? Karena kebetulan rumah yang saya tinggali adalah peninggalan dari orang tua. Di mana rumah ini didirikan pada tahun 1982 dan itu masih disaksikan, proses pembangunannya masih disaksikan oleh orang tua si pelaku (TA),” ujarnya.

    “Dan, selama proses pembangunan sampai ke masa hidup orang tua saya dan orang tua si pelaku, itu tidak pernah terjadi yang namanya keributan,” tambahnya.

    Kata Darma, tanah yang diklaim TA itu seluas 5 rante atau sekitar 2000 meter persegi. TA mengaku kepadanya punya surat tanah, namun sampai sekarang TA tidak bisa menunjukkannya. Namun, Darma juga mengatakan tidak memiliki surat tanah juga.

    “Karena kebetulan ini tanah warisan bang, surat tanahnya tidak ada. Iya, kalau untuk pengelolaan kita yang saya ketahui 4 generasi lah,” katanya.

    Darma lalu mengatakan, karena tidak memberikan apa yang TA minta, pada 6 Januari 2025, TA membuat parit sepanjang 80 meter yang mengelilingi rumah Darma.

    “TA dan kawan-kawan beserta rombongannya, membawa satu unit alat berat, ekskavator, dan langsung melakukan penggalian parit yang dalamnya kurang lebih 5 meter,” ujar Darma.

    Terduga Pelaku Dipolisikan

    Menurut Darma, persoalan yang dihadapinya ini adalah murni perusakan, tidak ada kaitannya dengan persoalan sengketa tanah.

    “Ini murni bukan sengketa lahan. Kenapa saya bilang ini tidak sengketa? Karena saya dan pelaku itu belum pernah terjadi yang namanya saling mengajukan atau gugat menggugat di pengadilan,” ujarnya.

    “Jadi, ini murni namanya perusakan, pelanggaran HAM, dan percobaan pembunuhan terhadap keluarga kami,” ucapnya.

    Darma melanjutkan, semenjak depan rumahnya dijadikan parit, keluarganya begitu sulit mengakses jalan ketika bepergian.

    “Jadi, rumah kami sekarang seperti pulau terisolasi. Anak saya yang masih TK susah pergi sekolah maupun pulang sekolah. Terus, untuk membeli kebutuhan dapur kami juga seperti itu. Jadi, kalau misalnya istri mau belanja, itu juga kesusahan,” tuturnya.

    Atas kejadian ini, Darma mengaku pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Samosir dengan nomor laporan STPL/21/1/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.

    Kata dia, polisi telah memproses kasus ini dan pada Jumat (31/1/2025) pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

    Isi SP2HP sendiri menjelaskan bahwa ada lima terlapor yang telah diperiksa polisi, yakni HH, JA, PA, RM, dan TA.

    Darma juga mengaku telah melapor ke aparat desa, kemudian mereka sempat mencegah dan meminta TA menghentikan aksinya.

    “Tapi si pelaku mengatakan, rasanya dia tidak bisa menghentikan kegiatan dan dia siap untuk diproses secara hukum,” ujar Darma.

    Terpisah, Kepala Desa Unjur, Saudara Nainggolan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya sengketa yang dialami Darma dan TA.

    Namun, dia belum mendetailkan persoalan yang terjadi karena masih menghadiri sebuah acara di Samosir.

    “Enggak pas waktunya, nanti hubungi lagi,” katanya.

    Polisi: Masih Diselidiki

    Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang dibuat Darma.

    Namun, dia belum mendetailkan duduk perkara persoalan yang dialami Darma dan TA. Dia mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

    “Terkait laporan dugaan perusakan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Vandu melalui telepon seluler, Selasa (4/2/2025). (Tribunnews.com/TribunMedan.com/Kompas.com)