Category: Tribunnews.com Regional

  • Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Pakar Soroti Darurat Keselamatan Transportasi Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi catatan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi.

    Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyoroti perhatian Pemerintah dalam hal keselamatan.

    Menurutnya, terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan truk di jalan raya selain akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan.

    Selain kompetensi pemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi.

    “Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/2/2025).

    Djoko dalam analisisnya mengkritik sikap Pemerintah dengan terbatasnya anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan.

    Termasuk, kata dia, operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak harus ikut dipangkas.

    “Sekarang, Indonesia berada dalam Darurat Keselamatan Transportasi. Perlu harmonisasi penegakan hukum,” tegasnya sembari membacakan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Dari data Bappenas pada 2023, menyebutkan WHO merekomendasi pendekatan Safer System, yaitu membangun  seluruh elemen transportasi jalan sebagai sistem terpadu yang mengakomodasi kerentanan dan kealpaan pengguna jalan, sehingga  kecelakaan lalu lintas tidak mengakibatkan cedera berat atau  kematian.

    Kemudian, target ke-3 SDG’s: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well Being) pada Butir 3.6 tentang 12 Sasaran Keselamatan Jalan. 

    Visi RUNK LLAJ 2021-2040 (Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang RUNK LLAJ) adalah Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

    Adapun menurut Djoko kembali pada permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (overload overdimension/ODOL) tidak pernah mendapatkan solusi dari negara.

    Kejadian seperti ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. 

    Djoko menilai, Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

    Jika masalah ini terus diabaikan, masyarakat akan terus hidup dalam kecemasan dan harus mempertaruhkan nyawa setiap kali menggunakan moda transportasi darat.

    Pada tahun 2023, diperkirakan terdapat 1,19 juta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. 44 persen fatalitas terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (low – middle income) menurut data Bappenas pada 2024.

    Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai ± 25 ribu jiwa (setara 3-4 orang meninggal per jam).

     Angka fatalitas pada tahun 2023, 1,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    Sebanyak 78 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan Kendaraan Roda Dua.

    Tahun 2022 sebesar 74 persen mayoritas korban kecelakaan 78% merupakan usia produktif (15-59 tahun).

    Jalan Nasional menyumbangkan rasio kecelakaan/km tertinggi. sebesar 0,84 (rasio) kecelakaan per panjang jalan terjadi di jalan Nasional (Korlantas Polri 2023). 

    Sementara ada tahun 2022, 84% kecelakaan di Perlintasan Sebidang terjadi di Perlintasan Tidak Dijaga berdasarkan data dari PT KAI pada 2023.

    Angkutan Logistik

    KECELAKAAN MAUT CIAWI – Penampakan truk pengangkut galon yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut di gerbang tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mulai diperiksa polisi di Unit Laka Lantas Ciawi Kamis (6/2/2025). Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam dengan melibatkan 6 kendaraan, menewaskan 8 orang, dan 11 korban terluka. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas). 

    Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan Truk ODOL.

    Lanjut Djoko, upaya itu selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik.

    Sementara,tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

    Pemetaan yang dilakukan Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah.

    “Praktek pungutan liar (pungli) masih marak dan sangat membebani keuangan perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Pungli dilakukan mulai dari baju berseragam hingga tidak pakai baju. Jika dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum, maka hanya Presiden yang bisa menghentikannya,” jelasnya.

    Data Korlantas Polri pada 2024, menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus sebanyak 98 persen karena kelalaian pengguna (human error).

    Sisanya 1,7 persen kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis dan 0,3 persen disebabkan prasarana dan lingkungan.

    Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang.

    Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor (79 persen). Angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. 

    Investigasi KNKT

    PEMULANGAN JENAZAH – Proses pemulangan jenazah korban kecelakaan di GT Ciawi 2 dari RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). Sebanyak 6 dari 8 korban tewas telah teridentifikasi. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

    Tiga basic fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus, yaitu (1) belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus dioverhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya), (2) tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot, dan (3) tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya, menurut Djoko mengutip tulisan Soerjanto, 2024.

    Menurut KNKT pada 2024, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi, sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).

    Kecakapan pengemudi sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan.

    Waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk.

    Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep. 

    Faktor risiko penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, menurut KNKT (2024) sebanyak 84 persen penyebab kecelakaan yang saat ini terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi.

    Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri.

    Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

    Pengemudi bukan hanya memiliki kemampuan teknik mengendarai yang baik dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.

    Namun juga harus memiliki kepribadian dan kompetensi yang baik, meliputi skill, knowledge, dan attitude, sehingga dapat melayani dan menghargai penumpang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan. 

    Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

    Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan datang, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi.

    Pertama, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi. 

    Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.

    Ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13, 

    Keempat, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

    Kemudian Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menentukan tarif angkutan barang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengguna Jasa dan Perusahaan Angkutan Umum.

    Liberalisasi angkutan barang yang semua diserahkan ke mekanisme pasar perlu ditinjau ulang. 

    Di negara maju mekanisme pasar berjalan. namun masih ada norma-norma batasan, seperti aturan teknis keselamatan kendaraan, regulasi pengemudi dan lain-lain yang dijalankan secara ketat. Liberalisasai hanya pada pengenaan tarif dengan tetap memenuhi standar.

    Di Indonesia, liberalisasi di sisi tarif, sementara standar keselamatan dan norma-norma lainnya diabaikan demi kata efisiensi pergerakan biaya.

    Hal ini tidak bisa dibiarkan seperti ini, pasti aspek keselamatan yang dikorbankan dan kecelakaan yang sama akan berulang.

    Sekarang ini, jumlah armada truk lebih banyak ketimbang sopir truk.

    Banyak sopir truk yang hengkang karena tidak ada jaminan keberlangsungan. 

    Upah standar pengemudi tidak ada, pengusaha pemilik barang serendahnya memberikan harga kontrak kepada pengusaha angkutan barang. Kementerian Tenaga Kerja lamban merespon mengatur upah standar pengemudi.

    Sekolah Mengemudi dan Diklat Pengemudi harus diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang handal dan profesional.

    Terminal angkutan barang yang nyaman di jalan nasional harus terbangun dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol yang dijamin aman.

    Di jalan nasional belum ada terminal barang yang dibangun Kemenhub. 

    Adanya pangkalan truk milik swasta dan pemda dengan fasilitas minim dan kurang terawat.

    Kondisi ini menyebabkan pengemudi truk tidak merasa aman dan nyaman jika mau beristirahat.

    Kesejahteraan petugas Penguji Kendaraan Bermotor (kir) harus diperhatikan.

    Minimnya tunjangan fungsional penguji kendaraan bermotor menyebabkan masih suburnya praktek pungutan liar (pungli) di Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) atau Kir. 

    Praktek pungli ini akan semakin menyulitkan kebijakan zero kendaraan berlebih dimensi dan muatan.

    Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor sudah selayaknya direvisi mengingat sudah lama dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor juga semakin menuntut keahlian khusus.

    Besarnya tunjangan rentang Rp 200 ribu – Rp 440 ribu per bulan sesuai jabatannya. Sudah selayaknya dinaikkan rentang Rp 2 juta – Rp 4 juta per bulan.

    Keberadaan PKB dapat dialihkan ke pemerintah pusat agar mudah dalam hal pengawasan.

    Selain itu juga tidak membebani pemda terlebih sekarang tidak pemasukan bagi pemda, lantaran uji laik kendaraan bermotor tidak dikenakan tarif.

    Digitalisasi penegakan hukum proses penimbnangan kendaraan bermotor. Kondisi UPPKB atau jembatan tibang sudah tidak optimal.

    Kapasitas UPPKB tidak bisa menampung volume kendaraan barang yang lewat. Diperlukan Weight in Motion (WIM) sebagai pengganti UPPKB. WIM diintegrasikan dengan sistem denda elektronik berbasis Artifisial Inteligent (AI).

    Menghapus truk ODOL adalah keharusan bukan pilihan. Indonesia akan terus mengalami kerugian ekonomi dan meningkatnya angka kecelakaan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi akan semakin merosot. 

    “Demikian Bapak Presiden Prabowo Subianto, harapan kami agar anggaran keselamatan transportasi tidak ikut dipangkas. Begitu rumitnya persoalan angkutan logistik, mohon Bapak Presiden dapat membentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (dengan Ketua dari TNI), mencontoh penanganan Covid 19 yang ditetapkan melalui Inpres. Perlu harmonisasi penegakan hukum (Gakkum). Terima kasih,” tutupnya.

    (*)

  • Klarifikasi Aipda Syarief Sebut Sopir Bawa Sabu di Tol Keramasan: Bukan Menuduh, tapi Mencurigai – Halaman all

    Klarifikasi Aipda Syarief Sebut Sopir Bawa Sabu di Tol Keramasan: Bukan Menuduh, tapi Mencurigai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, saat ini tengah menjadi sorotan setelah menghentikan paksa mobil pikap pengangkut pisang di Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Terkait hal tersebut, Aipda Syarief Hidayat menceritakan kronologis kejadiannya. 

    Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Nilakandi.

    Aipda Syarief mengaku melihat sebuah kendaraan yang mencurigakan berhenti di lampu merah yang datang dari arah Jalan Soekarno Hatta.

    “Saya melihat secara kasat mata pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan tersebut tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Samsat,” ungkap Syarief, dilansir Sripoku.com, Kamis (6/2/2025) siang.

    Ia lantas mendekati mobil jenis pikap dengan nomor polisi BE 8091 NAA yang bermuatan pisang tersebut.

    Syarief bertanya terkait tindakan sang sopir tak mengenakan sabuk pengaman dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

    “Namun, saat itu pengemudi ini langsung melarikan diri dengan menginjak gas sekencangnya hingga membuat saya hampir terjatuh di traffic light tersebut.” 

    “Saya kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan pengejaran dengan sepeda motor, selama pengejaran pengemudi ini sudah beberapa kali diinstruksikan untuk menepikan kendaraan,” ucapnya.

    Pengemudi itu, jelas Syarief, terus menambah kecepatan kendaraannya, bahkan berjalan zig-zag.

    Ia pun terus melakukan pengejaran sampai akhirnya mobil itu berhenti di pintu gerbang Tol Keramasan setelah dirinya berkoordinasi dengan petugas tol untuk menutup pintu palang.

    “Nah, ketika saya mendekati pintu bagian depan kanan mobil pengendara tersebut, dia sudah melakukan perekaman menggunakan handphone dan saat itu saya masih menanyakan di mana surat-surat kendaraan, SIM, STNK,” terangnya.

    Sang sopir enggan menunjukkan surat-surat kendaraannya meski Syarief sudah berkali-kali meminta.

    “Bahkan merekam dan melawan petugas,” ujar Syarief.

    Selanjutnya, ia meminta pengemudi mobil itu meminggirkan kendaraannya untuk diperiksa.

    Sang sopir kemudian turun dan menunjukkan isi muatannya yang ternyata pisang. 

    Syarief lalu mengarahkan pengemudi untuk meminggirkan mobilnya karena menghalangi jalan kendaraan lain.

    Namun, pengemudi tersebut langsung masuk kembali ke mobil dan tancap gas masuk ke jalan tol.

    Lebih lanjut, mengenai ucapan “ada narkoba” dalam video, Syarief menyatakan bahwa ia tidak menuduh, tetapi mencurigai.

    “Saya tidak menuduh, tapi saya mencurigai karena muatannya itu tertutup boks dan tidak terlihat dari luar apa isi sebenarnya dalam boks tersebut.” 

    “Sempat melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang yang dimaksud,” paparnya.

    Syarief menambahkan bahwa dirinya tak mengetahui identitas dari pengemudi tersebut.

    “Sampai sekarang tidak tahu siapa identitasnya dan hanya mengetahui pelat nomor kendaraan yang dibawanya saja, karena saat itu langsung kabur masuk ke dalam jalan tol,” jelasnya.

    Sebelumnya, di media sosial muncul video viral yang memperlihatkan adanya seorang polisi yang sedang memberhentikan paksa sebuah mobil box di Gerbang Tol Keramasan.

    Video berdurasi 3 menit 23 detik itu dibagikan oleh akun @willy.mtr dan telah ditonton jutaan kali oleh para pengguna TikTok. 

    Dalam video itu terlihat sopir yang diberhentikan seorang polisi lalu lintas (polantas) tepat di depan Gerbang Tol Keramasan. 

    Dari lambaian tangannya, tampak sang polisi meminta sopir menepikan mobilnya ke pinggir jalan. 

    Akan tetapi, peringatan polisi untuk menepi ke pinggir jalan ternyata tidak digubris oleh sang sopir.

    Ia justru memacu mobilnya menuju ke tempat tapping kartu tol. 

    Saat mendekati tapping kartu tol, tiba-tiba polisi langsung memotong jalannya mobil box dengan cara menempatkan sepeda motornya di depan mobil box tersebut. 

    “Salah saya apa loh, Ndan? Saya salah apa?” ucap sang sopir kepada polisi.

    Polisi itu tampak hendak mengambil paksa kunci mobil milik sopir box, tetapi berhasil dicegah. 

    Pada saat itulah terdengar suara anak kecil sedang menangis, diduga anak sopir tersebut. 

    “Jangan kek gitu caranya, malah merampas kontak mobil ini kayak gimana, jangan kayak gitu caranya,” sambungnya.

    Selanjutnya, polisi itu mengeluarkan gawainya dan menyebut bahwa sopir tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.

    “Salahnya tidak memakai sabuk pengaman, tidak mau menunjukkan surat-surat. Nah ini pelatnya,” ucapnya.

    Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa sang sopir sudah melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.

    “Kamu sudah melawan petugas dan berlari. Kamu sudah melawan petugas dan kalau mau kamu viral kan ya silakan,” ujar polisi. 

    Bukan hanya itu, polisi itu turut menuduh bahwa sang sopir membawa barang terlarang ataupun sabu.

    “Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya,” tambahnya.

    Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya. 

    “Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya,” lanjutnya.

    Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang. 

    Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Klarifikasi Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Soal Video Viral di Tol Keramasan.

    (Tribunnews.com/Deni)(Sripoku.com/Andi Wijaya)

  • Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Edi Rianto, anak dari Almaida (51), yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, Sunardi (44), mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku.

    Sunardi diketahui telah membunuh Almaida dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pembunuhan ini terjadi pada awal November 2022.

    Sunardi, yang juga merupakan pelaku pembunuhan seorang gadis bernama Sri Pujiyanti (23) Senin (3/2/2025), mengaku membunuh keduanya dengan cara mencekik leher menggunakan tangan dan kerudung.

    Edi menegaskan, pelaku harus dihukum mati, mengingat tindakan kejam yang dilakukan terhadap ibunya dan gadis yang baru saja dibunuhnya.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa ibu saya malah dibuang di septic tank,” ungkap Edi pada Kamis, 6 Februari 2025.

    Edi juga menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2015, ibunya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sunardi.

    Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ibunya yang menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai karyawan swasta.

    “KDRT ke ibu kekerasan pemukulan, sama pelaku juga suka main hutang dan main judi. Dan ternyata punya istri juga, bilang ke ibu saya mah duda,” katanya.

    Ia mengungkapkan pelaku sering berutang dan berjudi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Meski demikian, pihaknya masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” katanya.

    Dari hasil visum, Sri Pujiyanti ditemukan dengan bekas jeratan di leher dan dalam kondisi membiru.

    Sedangkan jasad Almaida ditemukan dalam kondisi kerangka di dalam septic tank, masih utuh dengan pakaian yang dikenakannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Fakta Sertifikat Tanah Pemicu Pembunuhan di Bekasi, Sunardi Masukkan Jasad Istri ke Septic Tank – Halaman all

    Fakta Sertifikat Tanah Pemicu Pembunuhan di Bekasi, Sunardi Masukkan Jasad Istri ke Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Almaida (51) yang terjadi pada November 2022 baru terungkap pada Rabu (5/2/2025).

    Almaida dibunuh suaminya, Sunardi (44) di dalam rumah di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Jasad dimasukkan ke septic tank dan tersangka menyembunyikan kematian korban selama dua tahun lebih.

    Kasus pembunuhan Almaida terbongkar setelah warga menemukan jasad wanita penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23) di rumah Sunardi, Selasa (4/2/2025).

    Terungkap Sunardi membunuh Almaida dan Sri Pujiyanti dengan cara yang sama yakni mencekik leher menggunakan kain.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan Sunardi dan Almaida sempat berselisih masalah sertifikat tanah.

    “Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta,” bebernya, Rabu (5/2/2025).

    Kombes Mustofa menambahkan korban memberikan sertifikat rumah lantaran Sunardi ingin membuka usaha.

    Namun, sertifikat tanah digadaikan Sunardi untuk berfoya-foya dan berjudi.

    Sunardi terpancing emosinya saat korban menagih sertifikat tanah hingga melakukan pembunuhan.

    “Karena tersangka ini didesak terus oleh istrinya agar sertifikat itu dibalik nama atas nama anaknya, dia kebingungan,” lanjutnya.

    Hal senada diungkapkan anak kandung korban, Edi Rianto, yang tak senang dengan sifat Sunardi yang sering berjudi.

    Bahkan, Sunardi sering meminta uang ke korban untuk membeli minuman keras.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ucap Edi.

    Menurut Edi, Sunardi tempramental dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” tukasnya.

    Sunardi Sembunyikan Kematian Istri

    Edi Rianto, berulang kali menanyakan keberadaan ibunya ke Sunardi namun tak ada respon.

    Edi menceritakan ibunya pergi ke rumah Sunardi di Bekasi tiga tahun lalu dan tak ada kabar.

    Kecurigaan Edi semakin menguat saat menerima pesan SMS yang berisi permintaan untuk tidak mencari keberadaan ibunya.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” ucapnya.

    Ia kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Serang Baru.

    Namun, polisi tak menemukan keberadaan Almaida sehingga Edi berinisiatif mendatangi rumah Sunardi.

    Di sana, Edi diusir istri pertama Sunardi yang mengaku tak mengetahui keberadaan korban.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” bebernya.

    Kasus kematian Almaida menemui titik terang setelah Sunardi ditangkap atas kasus pembunuhan Sri Pujiyanti.

    Saat diperiksa, Sunardi mengaku telah membunuh Almaida dan membuang jasadnya ke septic tank.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Ini Alasan Sunardi ke Keluarga Almaida, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Rachmawati)

  • Kisah Pilu Wanita Penagih Utang di Bekasi, Tewas Dicekik dan Jasadnya Disembunyikan di Kamar – Halaman all

    Kisah Pilu Wanita Penagih Utang di Bekasi, Tewas Dicekik dan Jasadnya Disembunyikan di Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sri Pujiyanti (23), wanita asal Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibunuh saat menagih utang pada Senin (3/2/2025).

    Tersangka pembunuhan bernama Sunardi (44) menyembunyikan jasad korban di rumahnya di Cibarusah, Bekasi.

    Sehari-hari korban bekerja sebagai penagih utang sebuah bank keliling.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah warga mendatangi rumah tersangka dan menanyakan keberadaan korban.

    Warga curiga dengan sikap gugup tersangka dan langsung menangkapnya.

    Jasadnya ditemukan di balik springbed pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan korban dibunuh saat menagih utang di rumah Sunardi.

    “Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” bebernya.

    Lantaran kesal terus ditagih, Sunardi mencekik leher korban menggunakan kain dan membawanya ke rumah.

    “Pelaku sempat pergi dengan motornya dam kembali lagi memindahkan (jasad) korban ke dalam kamarnya,” sambungnya.

    Selang beberapa jam kemudian, teman korban mendatangi rumah Sunardi menanyakan keberadaan Sri Pujiyanti.

    Sunardi menyebut korban sudah pulang dan tak ada di rumahnya.

    Pada Selasa (4/2/2025) dini hari, Sunardi tak dapat mengelak saat keluarga korban dan warga mendatangi rumahnya.

    “Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap,” terangnya.

    Bunuh Istri Tahun 2022

    Setelah ditelusuri, Sunardi juga membunuh istrinya, Almaida, pada November 2022.

    Jasad Almaida dimasukkan ke dalam septic tank dan ditemukan tinggal tulang.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan Sunardi menyembunyikan kematian istrinya dengan mengarang cerita korban meninggalkan rumah.

    “Kalau keluarga Almaidah nanya ke pelaku, pelaku ngomong tidak pernah bertemu dengan korban,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Warga sekitar tak mencurigai Sunardi sebagai pelaku pembunuhan Almaida.

    “Karena keluarga korban ini dari Banyumas, pengakuan tersangka pada saat datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban peristiwa yang pertama dulu tidak pernah bertemu dengan almarhum,” imbuhnya.

    Kombes Pol. Mustofa menjelaskan Sunardi merupakan kuli bangunan dan jarang pulang ke rumah.

    Almaida adalah istri kedua tersangka yang dinikahi pada 2015 lalu.

    “Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” ucapnya, Rabu (5/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Motif pembunuhan Almaida adalah tersangka menuding korban berselingkuh.

    Korban dicekik lehernya menggunakan jilbab hingga tewas.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Sunardi Gelap Mata Habisi Nyawa Penagih Utang yang Datangi Rumahnya, Apa Sebabnya?

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    Isi SMS Sunardi ke Anak Almaida agar Tak Ketahuan Bunuh Istri: Jangan Cari Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pelaku pembunuhan terhadap istri sah dan penagih utang di Bekasi, Jawa Barat, Sunardi (43), sempat mengirim SMS ke anak korban pertamanya.

    Diketahui, Sunardi membunuh istri sahnya, Almaidah (51), pada November 2022, karena menuduh korban berselingkuh dengan pria lain.

    Jasad Almaidah kemudian dikubur di septic tank di rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Sejak dibunuh suaminya pada 2022 silam, keberadaan Almaidah tidak diketahui pihak keluarga.

    Anak Almaidah, Edi Rianto (31), mengaku terakhir kali mengetahui kabar sang ibu pada awal November 2022.

    Saat itu, Almaidah meninggalkan rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, untuk menemui Sunardi.

    Tetapi, sejak saat itu, Edi tidak bisa menghubungi Almaidah. Bahkan, nomor ponsel sang ibu salalu tidak aktif.

    Hingga suatu hari, Edi menerima pesan singkat dari nomor ponsel ibunya.

    SMS itu berisikan permintaan agar Edi tidak lagi mencari keberadaan Almaidah.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” ungkap Edi, Rabu (5/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Edi mengaku ia sempat rutin mendatangi rumah Sunardi. Tetapi, oleh Sunardi, sang ibu dikatakan kabur.

    Tak hanya itu, Edi mengatakan pihak keluarga juga telah membuat laporan polisi, namun hasilnya nihil.

    “Bilangnya ke saya (Almaidah) pergi kabur. Saya cek ke dalam rumah memang tidak ada.”

    “Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.

    Pembunuhan terhadap Almaidah terungkap setelah polisi mengamankan Sunardi terkait kasus pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujianti (23), Senin (3/2/2025).

    Saat ditangkap, Sunardi mengaku sebelumnya pernah membunuh seorang wanita, yang tak lain adalah Almaidah.

    Jasad Almaidah ditemukan terkubur di septic tank dalam kondisi tinggal kerangka.

    Polisi Dalami Motif Lainnya

    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkap motif Sunardi tega membunuh Almaidah.

    Mustofa mengatakan aksi pembunuhan itu didasari rasa cemburu.

    Sunardi curiga Almaidah telah berselingkuh dengan pria lain.

    “Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya telah berselingkuh dengan orang lain.”

    “Hal itu mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini (pembunuhan)” urai Mustofa, Rabu (5/2/2025).

    Meski demikian, Mustofa menjelaskan pihaknya masih mendalami motif lain terkait pembunuhan terhadap Almaidah.

    Sebab, Sunardi diketahui telah menjadikan sertifikat rumah Almaidah sebagai jaminan berutang.

    “Sementara masih kita dalami motifnya (membunuh Almaidah), berkaitan dengan kekayaan atau apa,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Nyawa Istrinya Sendiri dan Gadis Penagih Utang, Sunardi Dikenal Temperamental dan Suka Judi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Muhammad Alzza, Kompas.com/Achmad Nasruddin)

  • Keracunan Massal di Ponorogo: 1 Orang Tewas, Pemilik Katering Terkejut – Halaman all

    Keracunan Massal di Ponorogo: 1 Orang Tewas, Pemilik Katering Terkejut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puluhan warga di Ponorogo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap sate gulai dalam dua acara berbeda.

    Kejadian ini terjadi pada Kamis (30/1/2025) di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan di Pondok Pesantren Desa Belang, Kecamatan Bungkal.

    Dari total 68 orang yang terkena dampak, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

    Kepolisian Resor Ponorogo sedang melakukan penyelidikan terkait keracunan massal ini.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan, pemilik katering yang menyajikan sate gulai merasa heran dan tidak percaya bahwa hidangannya menjadi penyebab keracunan.

    “Pemilik katering sudah kami mintai keterangan. Pemilik kateringnya sama, hanya acaranya beda, satu hidangan untuk acara berbuka puasa dan satunya selamatan.” 

    “Pemilik katering kaget, tidak menyangka,” ujarnya saat ditemui di Polres Ponorogo pada Selasa, 4 Februari 2025, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

    Saat ini, Polres Ponorogo masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan sate gulai yang diambil dari kedua lokasi acara.

    “Sampel makanan sudah diambil untuk dites di laboratorium kesehatan. Kami tinggal menunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab keracunan,” tambah Andin.

    Sebelumnya, keracunan massal ini dialami oleh 46 warga Desa Bondrang saat menghadiri acara selamatan zikir fida.

    Di sisi lain, 22 santri di Pondok Pesantren Desa Belang juga mengalami gejala serupa setelah menyantap hidangan yang sama.

    41 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh Satreskrim Polres Ponorogo dalam kasus keracunan massal ini.

    Dari 41 saksi itu, 1 diantaranya adalah pemilik katering yang menyediakan sate gulai.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pengemis berinisial BB (22) yang sebelumnya viral di Kota Tegal karena menyundut rokok pemotor, kini kembali beraksi di Purwokerto, Jawa Tengah.

    Pengemis difabel ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah video aksinya beredar di media sosial.

    Kukuh (33), seorang warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, menjadi salah satu korban pengemis tersebut.

    Ia mengalami insiden saat berhenti di lampu merah di Perempatan Palma, Jalan Jenderal Soedirman.

    Kukuh menambahkan, pengemis tersebut tidak meminta-minta uang kepadanya dan langsung melanjutkan aksi meminta-minta kepada orang lain setelah menabok tangan Kukuh.

    “Aku lagi di Perempatan Palma, mau belok kanan berhenti. Terus dari sebelah pojok timur, tahu-tahu pengemis tersebut mendekat, tanganku ditabok,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Kukuh mengaku sudah sempat mendengar informasi pengemis viral ini di media sosial.

    Hanya saja ia tidak menyangka pengemis tersebut muncul dan berulah di Purwokerto kota.

    “Saya sudah sempat dengar informasinya waktu viral di Tegal. Tapi tidak nyangka ternyata sampai di Purwokerto. Kejadiannya sekitar seminggu lalu,” tambahnya.

    Tindakan Satpol PP

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Banyumas melakukan penangkapan terhadap BB pada Senin (3/2/2025), di kawasan Menara Teratai.

    Pengemis tersebut kini berada di rumah dinas Dinas Sosial Banyumas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    “Kami juga melakukan kordinasi dengan satpol PP Brebes dan Dinsos, dan sana (Satpol PP dan Dinsos Brebes), nanti akan kita kembalikan, kita sudah kordinasi,” tambah Sugeng.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sakit Hati Dipecat Sebagai Kurir, Pria di Bali Culik Anak Mantan Bosnya dan Minta Tebusan Rp100 Juta – Halaman all

    Sakit Hati Dipecat Sebagai Kurir, Pria di Bali Culik Anak Mantan Bosnya dan Minta Tebusan Rp100 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Sakit hati dipecat, I Wayan Sudirta (29) menculik anak mantan bosnya dan meminta tebusan Rp100 juta.

    Pelaku menculik anak mantan bosnya saat pulang sekolah dari SDK Harapan Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 14.00 WITA

    IKS (49), orangtua korban, mengatakan sebenarnya tidak pernah bersinggungan dengan pelaku dalam pekerjaan sehari-hari.

     

    IKS bahkan mengaku jarang bertemu pelaku karena IKS jarang di kantor.

    I Wayan Sudirta saat itu bekerja sebagai kurir.

    Namun, dia dianggap kurang kompeten selama dua bulan ini berdasarkan penilaian dari supervisor dan manajer.

    “Pelaku bagian kurir, jadi dia punya atasan, ada supervisor dan manajernya. Saya cuma sifatnya approve. Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini diganti. Jadi saya hanya approve, saya tidak ada melakukan penilaian apapun,” ungkap IKS didampingi istrinya MW.

    Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku salah besar dan harus dipertanggungjawabkan apalagi nyawa anak terancam. 

    “Jadi pada intinya kalau dia merasa sakit hati dengan saya, itu salah. Karena kalau seperti itu banyak orang yang sakit hati sama saya. Karena bukan saya yang pemegang keputusan untuk memberhentikan dan mencari karyawan, saya cuma approve saja,” bebernya. 

    Pelaku ancam akan usik anak majikannya yang di Surabaya

    Dia menjelaskan ancaman bukan hanya anaknya yang di Denpasar saja tapi anak yang berada di Surabaya jika tidak segera membayar tebusan.

    “Ada itu di rekaman suara barang buktinya. Dia mengancam bukan hanya anak saya yang ada di sini, saya punya anak di surabaya juga diancam,” tuturnya.

    “Dia bilang kalau tidak salah bukan saja anakmu yang di sini, tapi anakmu yang di surabaya juga akan bahaya, seperti itu lah bahasanya. Memang ada ancaman,” ungkapnya. 

    Dalam proses pengejaran pelaku juga terjadi negosiasi antara pelaku dan orang tua korban yang memang agar sengaja diulur, bahkan negosiasi berhasil dengan menurunkan angka tebusan dari Rp100 juta menjadi Rp10 juta namun uang belum sempat ditransfer pelaku sudah berhasil dibekuk. 

    “Sempat negosiasi tawar menawar karena kebetulan pada saat itu, saya melapor, tidak dalam hitungan 15 menit sudah direspons. Kemudian datang 2 personel persis saat pelaku nelepon,” ucapnya.

    “Dia (pelaku, red) nelepon kemudian saya diarahkan, bapak itu minta nomor telepon. Kemudian saya diarahkan ulur waktu. Jadi saya melakukan negosiasi di sana, berusaha untuk berbicara biar lama,” jabarnya.

    “Pertama dari Rp100 juta, kemudian Rp 80 juta. Kemudian Rp50 juta, sampai Rp30 juta, kemudian Rp20 juta, dan Rp10 juta terakhir,” timpal ibu korban.

    Sementara itu, alasan sang anak mau diajak pelaku karena sang anak mengira bahwa pelaku masih karyawan orangtuanya, karena memang biasanya sang anak dijemput karyawan orang tuanya.

    “Iya, memang karyawan saya yang jemput biasanya, anak saya mengenali dari suaranya, dan pelaku juga pernah menjemput kanak,” pungkasnya.

    Ketika itu, korban hendak dijemput karyawan orangtuanya namun sudah tidak ada di SDK Harapan.

    Tidak berselang lama, pelaku penculikan menelpon ibu korban dan meminta tebusan.

    Orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Polisi bergerak cepat melakukan penyisiran di seputaran By Pass Ngurah Rai karena dari pendalaman diketahui pelaku penculikan berada di area tersebut.

    Kemudian diketahui pelaku penculikan sedang berada di areal kebun di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan.

    Saat Tim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyisiran, orangtua korban diminta tebusan Rp100 juta oleh pelaku.

    Kepolisian pun meminta orangtua korban mengulur waktu membicarakan terkait tebusan penculikan.

    Sehingga, memiliki cukup waktu memburu pelaku penculikan.

    Rencana berhasil, tim Polsek Denpasar Selatan langsung menyergap pelaku penculikan yang terlihat membonceng korban.

    Pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga korban penculikan akhirnya dapat diselamatkan dalam keadaan sehat namun mengalami trauma.

    “Saat mengetahui anak tidak ada di sekolah, orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dan mengecek CCTV sekolah yang terlihat dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda.di Polsek setempat, pada Kamis (6/2/2025).

    “Pelaku menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 Juta,” bebernya.

    Kapolsek menjelaskan, bahwa motif penculikan anak tersebut adalah sakit hati karena diberhentikan kerja di perusahaan orangtua korban.

    Pelaku penculikan anak yang berasal dari Banjar Dinas Belubuh, Desa Seraya, Karangasem itu bekerja dua bulan terakhir sebagai kurir tempat distributor kosmetik itu.

    “Pelaku sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja,” pungkasnya.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku beraksi dan 1 buah HP Iphone. (TRIBUN BALI)

  • Sosok Pratu Yogi Ariandi, Prajurit TNI Viral Batal Nikahi Kekasih, Tewas Jadi Korban Tabrak Lari – Halaman all

    Sosok Pratu Yogi Ariandi, Prajurit TNI Viral Batal Nikahi Kekasih, Tewas Jadi Korban Tabrak Lari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok dari Pratu Yogi Ariandi, prajurit TNI yang viral batal nikahi kekasih karena jadi korban tabrak lari sopir truk.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, cerita tewasnya Pratu Yogi Ariandi pertama kali diunggah oleh akun Facebook Novridha Tarisa, pada Senin (3/2/2025) kemarin.

    Akun tersebut tidak menyangka dengan kejadian yang menimpa korban.

    Mengingat, Pratu Yogi Ariandi diagendakan akan menikahi kekasih setelah lebaran nanti.

    “Innalillahi wa’innailahi rojiun
    Yogi Ariandi Bin Sopian
    Tenang disana yaa gi au dah tak sakit lagi.. pdhal story prewedding di akun mu blm 24 jam yaa gi tapi Allah lebih sayang kau. 
    surga tempat mu gi
    Al-fatihah,” tulis Novridha Tarisa.

    Hingga Kamis (6/2/2025), postingan tersebut sudah mendapat respons dari ratusan kali.

    Warganet meramaikan dengan berbagai komentarnya.

    Termasuk ikut menyampaikan rasa dukanya terhadap insiden yang menimpa Pratu Yogi Ariandi.

    Sepupu Pratu Yogi Ariandi, Novridha Tarisa membenarkan korban tewas setelah ditabrak orang.

    Insiden diketahui terjadi di di Parit 1 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 05.20 WIB.

    Keluarga mengetahui kabar tewasnya Pratu Yogi Ariandi dari anggota TNI lainnya.

    “Babinsa Sungai Piring langsung yang ke rumah Yogi memberitahu ke keluarga,” kata Novridha saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/2/2025).

    Novridha mengatakan, keluarga sangat kehilangan Pratu Yogi Ariandi.

    Almarhum selama hidup dikenal sebagai pribadi yang baik.

    Duka semakin terasa karena korban seharusnya menikahi kekasih selepas lebaran.

    Kekasih korban juga kini terpukul karena kehilangan orang yang dicintainya.

    “Yogi orang yang baik, humble, sosok yang sangat di senangi banyak orang,” tambah Novridha.

    Pratu Yogi Ariandi sudah dimakamkan secara kedinasan pemakaman umum di Sungai Piring, Batang Tuaka, Inhil, Riau pada Selasa (4/2/2025).

    Korban merupakan prajurit TNI berpangkat Pratu yang bertugas di Kodim 0314/Inhil, kelahiran Sungai Piring, Inhil.

    Terakhir, Novridha tidak menyangka postingannya viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

    “Saya tidak menyangka bakal viral seperti ini, saya membagikan postingan di Facebook hanya untuk sebagai kenangan-kenangan di kemudian hari.”

    “Melihat se-viral ini semoga keluarga tersangka juga dapat merasakan bagaimana kehilangan kami,” tandasnya.

    Polsek Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang sopir truk berinisial GI (49) setelah terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa orang prajurit TNI.

    Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan yang terjadi di Jalan Provinsi RT 022 RW 08, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

    Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, bersama tujuh personilnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Gudang Material Bangunan Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

    “Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit dump truck warna merah dengan nomor polisi BM 8427 GB,” jelas Iptu Delni, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Inhil dan Kasubden POM TNI AD untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambah Iptu Delni.

    KASUS TABRAK LARI – Sopir truk diamankan petugas dari Polsek Kemuning di Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Senin (3/2/2025). Sopir tersebut merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Lintas Tembilahan-Rengat yang menyebabkan dua orang tewas yang salah satunya anggota TNI. (TribunPekanbaru.com/Satlantas Polres Inhil)

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 05.20 WIB.

    Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Dump Truk dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Pratu Yogi Ariandi dan rekannya, Hery Handika.

    Akibat kecelakaan tersebut, Hery Handika meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

    Sementara itu, Yogi Ariandi, yang juga mengalami luka parah, dilarikan ke Puskesmas Sungai Salak dan kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    Sayangnya, setelah menjalani perawatan intensif, Yogi menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Efina di Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku Tabrak Lari Anggota TNI di Inhil Diamankan Polsek Tempuling

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)