Category: Tribunnews.com Regional

  • Marah Dinasihati Agar Tobat, Preman di Jalinsum Pamer Nyali Sesumbar Tikam Polisi, Begini Endingnya – Halaman all

    Marah Dinasihati Agar Tobat, Preman di Jalinsum Pamer Nyali Sesumbar Tikam Polisi, Begini Endingnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video kelakuan seorang preman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah, viral di media sosial.

    Namanya Ismail Saleh. Ia tercatat warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Yang membuat aksinya jadi sorotan di media sosial, karena pamer nyali kalau dia tidak takut polisi.

    Bahkan Saleh sesumbar tak sungkan melukai polisi.

    “Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk),” kata Ismail seperti dikutip dari video viral tersebut.

    Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama Helmi.

    Sepuluh menit setelah viral, polisi langsung bertindak. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap, Rabu (5/2/2025) sore.

    Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi Yusvin Argunan, membenarkan Saleh diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video tersebut.

    Dijelaskan Kompol Yusvin, Saleh mengunggah video tersebut karena kesal dinasihati agar bertobat dan tak lagi memalak sopir.

    “Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu,” kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

    Yusvin juga menjelaskan sosok Helmi yang disebut dalam video.

    Menurut dia, sosok Helmi adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Terbanggi Besar, bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

    “Kapospol, Pak Helmi pernah menegur pelaku, jadi bukan Pak Kapolda,” ujar Yusvin.

    Meski sempat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian tak menahan Saleh.

    Ia langsung dibebaskan setelah membuat pernyataan dan meminta maaf secara terbuka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

     

  • Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial Sy (33) ditangkap usai kedapatan mencuri emas 20 gram di Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Bandar Lampung, Senin, 27 Februari 2025. 

    Modusnya adalah Sy berpura-pura membelikan emas untuk anaknya lalu menggasak emas 20 gram senilai Rp27 juta. 

    Sy kemudian ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan, usai korban membuat laporan polisi.

    “Kami amankan pelaku Sy ini karena mengambil emas 20 gram yang sebelumnya berpura-pura membelikan emas tersebut untuk anaknya,” kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat (7/2/2025). 

    Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

    Kemudian pelaku menanyakan kepada korban apakah ada kalung motif rantai medan dengan berat 20 gram.

    Lalu, pelaku sempat membayar satu gelang emas terlebih dahulu, selanjutnya berpura-pura akan membayar kalung emas seberat 20 gram. 

    Pada saat korban sedang membuat kupon bonus pembelian, tersangka mengambil kalung emas tersebut.

    Kemudian tersangka melarikan diri sembari membuang baju dan masker yang dikenakan tersangka.

    Polisi mendapatkan laporan dari korban Hikam Maulana dengan nomor LP/B/33/1/2025/RESTA BALAM / SEKTOR TBS, 29 Januari 2025.

    “Kami amankan satu kalung emas seberat 20 gram, satu gelang emas anak, satu nota pembelian emas atas nama Toko Emas Murni,” ujar AKP Dhedi. 

    Pelaku terancam pasal berlapis, pasal 362 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara.

    Terdesak kebutuhan ekonomi

    AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan Sy nekat mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

    “Jadi pelaku atau perempuan tersebut dari hasil pemeriksaan (mengaku) semata-mata mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi,” kata Dhedi Ardi Putra.

    Personel anggota Polresta Malang Kota melakukan patroli di toko-toko emas di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023). Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan aktivitas warga di toko emas menjelang lebaran. SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

    Ia mengatakan, pelaku mengambil emas juga dikarenakan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil,” ujar AKP Dhedi. 

    Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

    Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis. 

  • Kasus Keracunan Massal di Ponorogo Naik Penyidikan, Hasil Laboratorium Sudah Keluar – Halaman all

    Kasus Keracunan Massal di Ponorogo Naik Penyidikan, Hasil Laboratorium Sudah Keluar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus keracunan yang melibatkan warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan santri serta pengasuh pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Jumat (7/2/2025).

    AKP Rudy menjelaskan hasil laboratorium dari sampel makanan yang diambil sudah keluar, namun ia belum bersedia mengungkapkan detailnya.

    “Hasilnya sudah keluar, tetapi diterjemahkan. Bahasanya kan bahasa yang tidak bisa sembarang orang bisa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan bantuan dari Labkesda provinsi untuk memahami hasil tersebut.

    Tindakan kepolisian dalam kasus ini sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

    Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi yang terlibat dalam kasus keracunan.

    Sampel yang diambil tidak hanya dari gulai, tetapi juga mencakup air kran, kecap, air putih, serta bahan dasar pembuatan sate dan gulai.

    Kronologi Kejadian

    Keracunan massal ini terjadi setelah 46 warga Desa Bondrang dan puluhan santri serta pengasuh dari Ponpes di Desa Belang menyantap sate gulai kambing, Kamis (30/1/2025).

    Mereka mengalami keluhan seperti mual, muntah, pusing, dan diare setelah acara zikir di rumah salah satu warga di Desa Bondrang.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea – Halaman all

    Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Nasi sudah menjadi bubur. 

    Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi.

    Adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk melihat nasib Ichlas Budhi Pratama. 

    Bagaimana tidak, nasib baik sebagai salah satu karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sirna karena tidak dapat menahan hasrat birahi.

    Nama Ichlas Budhi Pratama viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

    Video syur itu berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas Budha Pratama, melapor ke polisi.

    Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.

    Awal Mula Perkenalan

    Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

    Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

    Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

    Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

    Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

    Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

    Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

    Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

    Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

    Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

    Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

    “Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi,” tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.

    Sosok Ichlas Budhi Pratama

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.

    Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.

    Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

    Dirinya tercatat sebagai karyawan BUMN di Gresik, Jawa Timur perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

    Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari  perusahaan tempatnya bekerja.

    SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.

    Ia mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

    “Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

    Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

    Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

    “Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini.”

    “Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tegasnya.

     

  • Insiden Tragis di Pakuwon Mall Bekasi, 2 Pekerja Pembersih Kaca Tewas Terjatuh dari Lantai 8 – Halaman all

    Insiden Tragis di Pakuwon Mall Bekasi, 2 Pekerja Pembersih Kaca Tewas Terjatuh dari Lantai 8 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pekerja pembersih kaca di Pakuwon Mall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas setelah terjatuh dari lantai delapan, Jumat (7/2/2025).

    Kedua korban, laki-laki berinisial D (30) dan T (30), mengalami luka berat di bagian kepala dan beberapa patah tulang.

    Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan sebelum insiden terjadi, kedua korban sedang menjalankan tugas mereka membersihkan kaca di lantai delapan dengan menggunakan gondola.

    “Korban ini yang jelas pasca jatuh  kepalanya pecah, dan ada beberapa bagian badan yang patah,” kata Kompol Dedi Herdiana saat ditemui di Pakuwon Mall Bekasi, Jumat (7/2/2025).

    Kompol Dedi menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap lebih lanjut tentang peristiwa tersebut.

    “Terkait kronologi kejadian kami masih proses penyelidikan, tapi saat dicek di lokasi, dua korban pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelasnya.

    Setelah insiden, jenazah kedua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Selanjutnya perkara diselidiki Polres Metro Bekasi Kota,” tutup Kompol Dedi Herdiana.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Klaim Tokonya Rugi Rp500 Juta, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling, Kades Ikut Kena Imbas – Halaman all

    Klaim Tokonya Rugi Rp500 Juta, Warga Magetan Gugat Pedagang Sayur Keliling, Kades Ikut Kena Imbas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bitner Sianturi, pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggungat pedagang sayur keliling.

    Bitner mengklain, keberadaan pedagang sayur keliling membuat toko kelontong miliknya sepi pembeli.

    Tak hanya dua pedagang sayur, kepala desa (kades) hingga Ketua RT turut kena imbas.

    Bitner juga menggungat Kades, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua RT setempat.

    Bitner menganggap mereka tidak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu.

    Kuasa hukum dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengatakan, penggugat meminta ganti rugi Rp10 juta.

    “Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini,” katanya, Rabu (5/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, Bitner mengklaim, kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi.

    Menurutnya, terdapat surat pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 2022.

    Dalam surat pernyataan itu diperbolehkan pedagang untuk berdagang.

    Namun, syaratnya tidak boleh mangkal dan tidak boleh terlalu dekat dengan pedagang lainnya.

    “Saya hanya minta dituruti surat pernyataan bersama tahun 2022. Boleh berdagang, tetapi harus etis dan tidak mangkal,” terangnya.

    Bitner mengajukan gugatan kepada pedang sayur keliling pada 17 Januari 2025.

    Ia kesal dengan pedagang sayur keliling yang kerap mangkal berjam-jam di depan tokonya.

    Menurut dia, hal itu mematikan usaha tokonya serta toko kelontong lain di sekitarnya.

    “Saya tunjukkan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian,” terangnya, dikutip dari Surya.co.id.

    Ia berharap gugatan tersebut dapat membuat usaha sekitar tempat pedagang sayur keliling mangkal tidak sepi.

    Buntut dari gugatan tersebut, ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu.

    Mereka memberikan dukungan kepada dua rekannya yang menjalani sidang gugatan larangan berjualan sayur di Desa Pesu.

    Ketua Paguyuban Pedagang Etel Lawu, Yusuf mengatakan, hari dilakukannya aksi menjadi hari libur berjualan.

    “Tidak ada yang jualan, perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp1,7 miliar untuk hari ini saja,” terangnya.

    Pihaknya berharap, penggugat mencabut tuntutannya dan persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Mediasi belum medapatkan hasil karena diundur. Rencananya hari Rabu dihadiri beberapa orang sebagai perwakilan.”

    “Sembari melihat perkembangan kalau tuntutan masih berlanjut, akan mengerahkan massa banyak,” tandasnya.

    Di sisi lain, Kepala Desa Pesu, Gondo permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2022, dan telah dilakukan mediasi.

    Gondo menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat sekitar.

    “Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Duduk Perkara Penjual Sayur di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong, Mengaku Rugi Rp 500 Juta

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Arum Puspita, Kompas.com/Sukoco)

  • Bripka Bagus Ditembak saat Bongkar Kasus Narkoba di Deli Serdang, Proyektil Diangkat dari Perut – Halaman all

    Bripka Bagus Ditembak saat Bongkar Kasus Narkoba di Deli Serdang, Proyektil Diangkat dari Perut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Bripka Bagus menjadi korban penembakan saat menangkap bandar narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (5/2/2025).

    Bripka Bagus mengalami luka tembak di bagian dada serta perutnya.

    Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan proyektil yang bersarang di tubuh Bripka Bagus sudah diangkat dengan operasi.

    Ia masih menjalani perawatan intensif di RS Umum Haji Medan.

    “Kemarin sudah selesai operasi mengangkat proyektil di bagian perutnya. Saat ini memasuki kondisi pasca operasi dan dalam 3 hari ke depan di cek intensif.”

    “Mohon doanya semoga anggota kami kuat, tetap stabil terus, tidak ada infeksi,” ucapnya, Jumat (7/2/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

    Kasus penembakan berawal ketika Bripka Bagus dilempari orang tak dikenal (OTK) saat menangkap bandar narkoba.

    Bripka Bagus kemudian terjatuh dan senjata apinya diambil paksa.

    “Yang mau diamankan itu sebenarnya bandar. Ternyata banyak keramaian dan anggota mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan.”

    “Tiba-tiba, orang ini dari belakang, bukan tersangka ya melempar batu. Jatuh pistolnya, diambil dia, ditembaknya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan pelaku penembakan telah ditangkap.

    “Itu dalam tugas, anggota kami dalam proses melakukan penangkapan ditembak oleh pelaku,” tukasnya.

    Namun, bandar narkoba yang menjadi target operasi belum ditangkap.

    Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan pelaku penembakan bernama Nopri mengaku ingin melarikan diri sehingga melukai petugas.

    Pelaku ditangkap di gang sekitar lokasi penembakan.

    “Jadi, dia (pelaku) berusaha membebaskan diri. Dipukulnya kepala bagian belakang petugas pakai batu. Dampaknya, mungkin senjata itu lepas dari tangan petugas.”

    “Terus pelaku merebut senjata (pistol) itu,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menerangkan pengejaran bandar narkoba berawal dari penangkapan pegedar sabu bernama Dedi Purwanto. 

    Saat diperiksa, Dedi mengaku mendapatkan sabu seberat 3,65 gram dari Iwan.

    “Barang bukti yang diamankan dari Iwan sembilan paket narkotika seberat sekitar delapan gram,” katanya.

    Dalam proses penangkapan Iwan sempat terjadi ketegangan antara warga dan petugas kepolisian.

    Bripka Bagus melakukan tembakan peringatan agar warga membubarkan diri.

    Bripka Bagus dipukul dari arah belakang oleh pelaku hingga terjatuh.

    “Dalam kondisi genting, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali untuk membubarkan massa.”

    “Namun, tiba-tiba seorang pria bernama Nopri menyerang Brigadir Bagus Maulana dari belakang menggunakan batu, menyebabkan korban terjatuh dengan luka di kepala,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kondisi Terkini Personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang setelah Ditembak OTK, Proyektil Diangkat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

  • Sosok Pria yang Bakar Wanita Pemandu Lagu di Lampung, Kecewa Setelah Cinta Ditolak – Halaman all

    Sosok Pria yang Bakar Wanita Pemandu Lagu di Lampung, Kecewa Setelah Cinta Ditolak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Arman Purwanto (43), seorang pria, diduga membakar seorang wanita bernama Tri Wulandari (24).

    Insiden itu terjadi di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Lampung pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Siapa Arman Purwanto?

    Arman Purwanto adalah seorang pria asal Pesawaran, Lampung.

    Arman Purwanto adalah seorang pria yang sudah mempunyai istri.

    Arman Purwanto adalah teman Tri Wulandari.

    Tri Wulandari adalah warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

    Dia bekerja sebagai pemandu lagu.

    Mereka saling kenal selama lima tahun.

    Awal mula perkenalan dari tempat kerja di kafe.

    Arman Purwanto mengaku kenal dengan Tri Wulandari.

    Berawal dari perkenalan itu, Arman Purwanto berani menyatakan cinta.

    Namun, cinta Arman Purwanto ditolak Tri Wulandari. 

    Gegara cinta ditolak, Arman Purwanto nekat membakar Tri Wulandari.

    Pelaku sebelum melancarkan aksinya sengaja membuntuti korban hingga di lokasi kejadian atau depan Transmart Lampung.

    Alhasil, korban harus mendapat perawatan intensif. 

    Setelah peristiwa pembakaran, pelaku Arman Purwanto sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan.

    Diduga motif pelaku membakar korban karena sakit hati cintanya ditolak. 

    Ternyata pelaku Arman Purwanto sudah merencanakan perbuatannya itu karena kecewa.

    “Pelaku melakukan pembakaran dengan pertalite, luka bakar (korban) mencapai 40 persen,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk pada Kamis (6/2/20205).

    Dia mengungkapkan pelaku ditangkap dalam kurun waktu 1 x 24 jam di Sumatera Selatan.

    Pihaknya berkolaborasi dengan Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan untuk menangkap Arman Purwanto.

    “Bersyukur berhasil mengungkap kasus pembakaran tersebut, semuanya berkat hasil koordinasi dengan Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas,” kata dia.

    Ancaman Hukuman

    Kini pelaku Arman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

    Atas perbuatannya itu, tersangka Arman dijerat dengan pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

     

     

  • Kejinya Orang Tua di Makassar: 2 Anaknya Disekap di WC dan Disiram Air Panas, Motif Korban Nakal – Halaman all

    Kejinya Orang Tua di Makassar: 2 Anaknya Disekap di WC dan Disiram Air Panas, Motif Korban Nakal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Orang tua di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), begitu keji karena tega menyekap hingga menyiksa kedua anaknya, SF (9) dan IS (8).

    Adapun kedua pelaku adalah ayah kandung korban berinisial AY (37) dan ibu tiri korban berinisial NI (28).

    Dikutip dari Tribun Makassar, korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh Polsek Wajo setelah adanya laporan terkait penyekapan serta penyiksaan tersebut.

    Dia mengatakan penyekapan dan penyiksaan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

    “Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, kepada wartawan seusai menjenguk korban di pelataran RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

    Restu mengungkapkan kedua korban sudah dirawat di RS Bhayangkara. Dia bersama istri dan sejumlah polisi wanita (polwan) pun telah menjenguk korban.

    “Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik,” kata Restu 

    Restu mengatakan sebelum diselamatkan, kondisi tubuh korban begitu kurus karena malnutrisi.

    Selain itu, mereka juga menderita sejumlah luka buntut penyiksaan yang dilakukan AY dan NI.

    “Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka,” terangnya.  

    Penyiksaan hanya karena Korban Nakal

    Restu mengatakan AY dan NI tega menyiksa kedua anaknya hanya karena korban dianggap nakal.

    Kenakalan SF dan IS membuat AY dan NI menyekapnya dengan cara dirantai di WC.

    “Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi, untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC,” jelas Restu, dikutip dari Kompas.com.

    Selain disekap, korban juga disiram air panas oleh pelaku. Restu mengatakan hal ini diketahui akibat adanya luka melepuh yang diderita oleh korban.

    “Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas,” bebernya.

    Pelaku Diduga Siksa Korban sejak Lama

    Restu mengatakan penyiksaan yang dialami korban diduga sudah berlangsung lama.

    Dia menduga ibu tiri korban menjadi pelaku utama dalam tindakan penyiksaan tersebut.

    Dugaan tersebut buntut ayah kandung korban diketahui jarang berada di rumah.

    “Jadi bapak ataupun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar,” jelasnya.

    Orang Tua Korban Belum Jadi Tersangka

    Kendati demikian, Restu mengatakan pihaknya belum menetapkan AY dan NI sebagai tersangka penyiksaan.

    Dia menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan.

    “Sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan (penentuan tersangka).”

    “Jadi para korban tinggal bersama orang tuanya, ada bapak kandung dan ibu tiri yang total ada tujuh anak dan yang saat ini juga dirawat di rumah sakit adalah anak yang nomor 5 dan nomor 6,” kata Restu.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Makassar dengan judul “BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Makassar/Muslimin Emba)(Kompas.com/Reza Rifaldi)

  • Awal Mula Kasus Penyekapan Bocah di Makassar Terbongkar, Dirantai di Toilet hingga Tak Diberi Makan – Halaman all

    Awal Mula Kasus Penyekapan Bocah di Makassar Terbongkar, Dirantai di Toilet hingga Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak beradik berinisial SF (9) dan IS (8) disekap berhari-hari di rumah kontrakan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Mereka menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ayah berinisial AY (37) serta ibu tiri, NI (28).

    Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan kedua korban dievakuasi petugas ke RS Bhayangkara Makassar.

    Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).

    “Masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan,” bebernya, Jumat (7/2/2025).

    Polisi menemukan rantai serta gembok di rumah kontrakan.

    “Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AY dan NI menganiaya korban karena kerap berbuat nakal.

    “Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC,” tuturnya.

    Kedua korban tak diberi makan selama disekap hingga kondisinya lemah.

    “Ada beberapa kekerasan fisik dan sayangnya juga kondisi nutrisinya kurang. Kalau saya perhatikan ada beberapa hari tidak makan,” sambungnya.

    AKBP Restu Wijayanto mengaku prihatin dengan penyiksaan yang dialami kedua bocah perempuan dan laki-laki itu.

    Sejumlah kekerasan fisik diduga dialami korban, seperti dirantai hingga disiram air panas.

    “Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka,” tandasnya, dikutip dari TribunMakassar.com.

    Kondisi kulit korban melepuh dan diduga orang tua menyiramkan air panas.

    “Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas,” katanya.

    Proses penyelidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

    Selama ini, NI lebih sering berada di rumah merawat korban lantaran AY sibuk bekerja.

    “Jadi bapak atau pun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar,” ucapnya.

    Sejumlah saksi akan diperiksa mulai keluarga hingga tetangga.

    “Sementara kita kembangkan lagi penyelidikannya dan kami akan gelarkan (penentuan tersangka),” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)