Category: Tribunnews.com Regional

  • Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.

    Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang. 

    Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.

    Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang. 

    “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia,” kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam. 

    Berikut identitas delapan korban tewas:

    E (55)
    G (35)
    H (29)
    J (34)
    JS (45)
    RH (33)
    I (34)
    EI (17)

    Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.

    Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis: 

    IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
    ADS (18), RSUD Sayang Cianjur 
    NB (42), RSUD Sayang Cianjur 
    SU (42), RSUD Sayang Cianjur 

    Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing. 

    “Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya,” katanya. 

    Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan

    AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan. 

    Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace. 

    “Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar,” katanya. 

    Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.

    Mereka  mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.

    Kronologis Kejadian

    AKP Septian Pratama mengatakan, insiden ini bermula ketika salah satu korban berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jeriken alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Keracunan Usai Konsumsi Alkohol 96 Persen

    Sebelumnya, 7 warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen, Jumat (7/2/2025).

    Dua di antaranya meninggal dunia, sementara lima lainnya dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut dibeli secara online.

    “Alkohol ini dibeli oleh salah satu korban berinisial R (34) sebanyak 5 liter melalui toko online,” ungkapnya saat keterangan pers, Sabtu (8/2/2025).

    Berdasarkan informasi, para korban mengonsumsi alkohol sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

    Setelahnya mereka mengalami gejala keracunan.

    “Tak lama setelah mengonsumsi, mereka mulai merasakan gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit,” tambah Septian.

    Polisi Amankan Satu Jeriken Bekas Alkohol

    Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu jeriken bekas alkohol murni berkadar 96 persen.

    Polisi juga mendapatkan barang bukti tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

    “Kami akan terus memonitor lima orang yang masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan Rumah Sakit Dr Hafidz,” kata Septian.

    Satu Per Satu Korban Meninggal

    Awalnya hanya dua korban yang meninggal akibat peristiwa ini.

    Mereka adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas tersebut, salah satu korban dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya meninggal di rumah sakit.

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Kemudian korban tewas bertambah menjadi 4 orang.

    Hingga akhirnya mencapai 8 korban tewas.

    Sumber: (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Orang di Cianjur Meninggal Usai Minum Alkohol 96 Persen, 4 Lainnya Dirawat

  • Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    Tragedi Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 5 Lainnya Masih Dirawat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan setelah menggelar pesta minuman keras di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika salah satu korban, yang berinisial R (34), mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Ia menjelaskan, setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jerigen alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Kondisi Korban

    Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Lima orang korban yang masih menjalani perawatan terus kita monitor, dan sejauh ini mereka kondisinya sudah mulai berangsur pulih,” kata Septian.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Guru MAN 1 Lamongan yang Gebrak Meja saat Siswa Protes soal SNBP Dicopot dari Jabatannya – Halaman all

    Guru MAN 1 Lamongan yang Gebrak Meja saat Siswa Protes soal SNBP Dicopot dari Jabatannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru di MAN 1 Lamongan, Jawa Timur, viral setelah menggebrak meja dan membentak siswa yang mempertanyakan data eligible mereka.

    Peristiwa ini terjadi saat para siswa menanyakan mengapa nilai mereka tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Akibat tindakan tersebut, guru yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

    Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak MAN 1 Lamongan.

    “Memang wewenang pengangkatan waka itu menjadi wewenang kepala sekolah madrasah,” kata Muhlisin pada Jumat, 7 Februari 2025, dilansir Tribun Jatim.

    Sementara itu, posisi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum kini dipegang oleh Robiul Muhaimin.

    Muhlisin menegaskan pentingnya lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk lebih teliti dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

    Saat ini, terdapat 22 siswa yang datanya tidak dapat terinput dalam sistem PDSS, yang berpotensi menghalangi mereka untuk mengikuti jalur SNBP.

    Sebelumnya, video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan aksi guru tersebut beredar luas di media sosial.

    Dalam video itu, terlihat guru berbicara dengan nada tinggi kepada siswa, diiringi suara tangisan dari beberapa siswa yang merasa tertekan.

    Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2025, dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa yang khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig – Halaman all

    Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Gamma alias GRO (17), korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini.

    Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.

    “Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum,” terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

    Petir menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus.

    Namun, mereka menyatakan bahwa berkas kasus Gamma belum dapat dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21 karena memerlukan tambahan keterangan dari ahli senjata api.

    Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api. 

    “Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini bisa tenggelam karena lamanya penanganan di kepolisian. 

    “Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri,” tegasnya.

    Sambil menunggu penyidik melengkapi berkas, keluarga Gamma juga mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

    Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.

    Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.

    “Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal,” terangnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

    Ia menjelaskan bahwa lambatnya proses ini demi memastikan kecermatan dan kepastian hukum.

    “Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini,” jelas Artanto.

    Ia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas.

    Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan.

    “Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang memeriksa anak laki-laki Darso, MRM (16), terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya, Darso (43), yang meninggal dunia setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

    Dilansir Tribun Jateng, MRM diperiksa untuk menguatkan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ayahnya.

    “Iya anak laki-laki Darso diperiksa sore ini (kemarin),” jelas kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, Jumat (7/2/2025).

    Antoni menyebut, anak tersebut diperiksa untuk mendalami kesaksiannya sebelum Darso meninggal dunia.

    Polisi mungkin membutuhkan kesaksian itu untuk menguatkan bahwa saat Darso pulang dari rumah sakit masih dalam keadaan sakit.

    “Anak laki-laki ini belum pernah diperiksa sama sekali,” ucap Antoni.

    Selain MRM, hampir seluruh anggota keluarga Darso juga diperiksa, termasuk istri, anak perempuan, dan kerabat dekat.

    “Kemarin anak perempuannya sudah diambil darah dan liurnya untuk dilihat DNA-nya. Nah hari ini penyidik meminta dihadirkan anak laki-laki Pak Darso,” tutur Antoni.

    Dari berbagai proses pemeriksaan yang dilakukan, Antoni menantang Polda Jateng untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

    Pasalnya, Polresta Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan almarhum.

    “Polda Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka ketika sudah meninggal dunia.” 

    “Nah di Polda Jateng ini orangnya ada (masih hidup), kesalahan jelas, alat buktinya menurut saya cukup, mengapa tidak berani?” terangnya. 

    Antoni menyebut, enam anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah ditahan untuk menjalani penempatan khusus (Patsus) Polda DIY.

    “Informasi yang kami peroleh dari Propam Polda DIY, enam polisi yang dipatsus itu ada 5 bintara dan 1 perwira,” jelas Antoni.

    Mengenai ekshumasi jenazah Darso, Antoni menyatakan bahwa dirinya belum menerima hasil secara fisik, tetapi sudah mendapatkan bocoran.

    “Tinggal menunggu kebijakan dari Pak Kabid Humas Polda Jateng (Kombes Artanto) untuk mengumumkan hasil ekshumasi,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael, siswa bintara di SPN Polda Jabar yang dipecat jelang pelantikan anggota Polri dan disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

    Valyano Boni Raphael saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran berita tentang Valyano Boni Raphael sedang gegerkan masyarakat.

    Pasalnya Valyano Boni Raphael yang merupakan bintara di SPN Polda Jabar ini dipecat menjelang pelantikan anggota polri.

    Menurut keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Profil 

    Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

    Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

    Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

    Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

    Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Sanjaya Ardhi, Fitri Wahyuni)

    Berita ini telah tayang di Tribunnews Bogor dan Bangkapos dengan judul Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL, Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan, dan Sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan, Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI

     

     

  • Identitas Pelaku yang Tembak Anggota Polisi di Deli Serdang – Halaman all

    Identitas Pelaku yang Tembak Anggota Polisi di Deli Serdang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Bripka Bagus Maulana (31), menjadi korban penembakan saat berusaha menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, Rabu (5/2/2025).

    Identitas pelaku penembakan telah terungkap sebagai Nofri (43), warga Jalan Sidomulyo Gang Keluarga, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan bahwa kasus penembakan ini ditangani oleh Polsek Medan Tembung karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum mereka.

    Berdasarkan pengakuan Nofri, ia merebut senjata api dari Bripka Bagus dan melakukan penembakan saat berusaha melarikan diri dari penangkapan.

    “Pengakuannya, dia nembak karena dia ditangkap. Ya namanya pelaku, pasti dia berusaha membebaskan diri,” ujar Jhonson pada Sabtu, 8 Februari 2025.

    Dalam peristiwa tersebut, Nofri diduga mengambil batu dan memukuli Bripka Bagus, yang mengakibatkan terjadinya pergumulan antara keduanya.

    Akibatnya, senjata api milik Bripka Bagus terjatuh dan berhasil dirampas oleh pelaku.

    Nofri kemudian menembak ke arah dada sebelah kanan Bripka Bagus.

    “Ketika dia mau ditangkap, melawan, dipukulnya duluan petugas pakai batu, terus mereka bergumul.” 

    “Jatuh senjata personel sehingga senjata tadi diambil (pelaku) dan ditembaknya langsung,” ungkap Jhonson.

    Setelah melakukan penembakan, Nofri melarikan diri.

    Dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang pria bernama Wanto dan mengakui perbuatannya.

    Malam harinya, kepolisian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Nofri tanpa perlawanan.

    “Lalu malamnya datanglah anggota kita dan anggota Deli Serdang. Ketemulah sama si Wanto ini di situlah diterima si tersangka ini,” tutup Jhonson.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang – Halaman all

    Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Jalani Perawatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman keras, Jumat (7/2/2025).

    Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang meninggal dunia.

    Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Lima orang korban yang masih menjalani perawatan terus kita monitor, dan sejauh ini mereka kondisinya sudah mulai berangsur pulih,” kata Septian kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025), dilansir Tribun Jabar.

    Menurutnya, sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cianjur masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak terkait. 

    “Informasi yang diperoleh sementara, kejadian tersebut berawal ketika korban R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol berkadar 96 persen tersebut,” ungkap Septian.

    Ia menjelaskan, setelah uang terkumpul, R langsung membeli satu jerigen alkohol berkadar 96 persen seberat lima liter.

    Padahal, alkohol tersebut peruntukannya bukan untuk diminum. 

    “Saat pesanan alkohol murni itu sampai pada Kamis (6/2/2025) lalu, kemudian mereka mencampurkannya dengan minuman perasa, seperti soda, dan minuman kemasan.” 

    “Pada keesokan harinya mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen dalam pesta miras.

    Akibatnya, 2 dari 7 orang meninggal dunia, sementara 5 lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur. 

    Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26), dan IN (34),” ujar Septian pada Sabtu dini hari.

    Sementara dua orang yang meninggal adalah G (35) dan H (29).

    Dari 2 korban tewas, satu orang dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainnya di rumah sakit. 

    Sementara dari 5 korban, 2 dirawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).

    Septian mengatakan pihaknya belum dapat memintai keterangan lebih terhadap beberapa korban lantaran kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik. 

    “Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pesta Miras di Cianjur, 5 Liter Alkohol 96 Persen Dicampur Soda dan Minuman Lain, Berujung 4 Tewas.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Maling Tinggalkan Pesan Maaf di SD Sragen, Merasa Bersalah karena Plafon Rusak Parah – Halaman all

    Maling Tinggalkan Pesan Maaf di SD Sragen, Merasa Bersalah karena Plafon Rusak Parah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pelaku pencurian berinisial IM (23) ditangkap setelah merusak plafon dan mencuri barang berharga di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

    Kejadian ini berlangsung pada Jumat (30/1/2025).

    Setelah melakukan aksinya, IM meninggalkan pesan permintaan maaf di papan tulis sekolah.

    Dalam tulisannya, ia mengaku mencuri karena membutuhkan uang.

    “Maaf Pa Bu jika saya telah mencuri di sekolahan ini, saya sedang butuh uang,” tulis IM, yang juga menandatangani pesan tersebut.

    IM mengakui bahwa ia merasa bersalah karena telah merusak bangunan sekolah terlalu parah.

    “Itu karena saya merusak sekolah terlalu parah dan saya minta maaf,” ungkapnya saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (7/2/2025).

    Beberapa ruang di sekolah tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan IM.

    Ia masuk ke ruang guru dengan cara memanjat lewat atap dan menjebol plafon di beberapa ruangan.

    IM awalnya menjebol plafon di ruang kelas 3, namun tidak menemukan barang berharga.

    Ia kemudian berpindah ke plafon ruangan lain, namun setelah diperiksa, tidak ada lemari untuk membantunya turun.

    Akhirnya, ia berhasil menjebol plafon ketiga yang berada di atas lemari.

    Setelah berhasil masuk ke dalam ruang guru, IM berhasil mencuri satu unit CPU komputer, satu printer, satu amplifier, satu sound portable, dan dua microphone.

    IM mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri, sementara dua pelaku lain yang ditangkap berperan dalam menjual barang hasil curian.

    “Hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari, buat makan,” jelas IM.

    Ia menambahkan bahwa pembagian hasil penjualan dilakukan dengan teman-temannya, di mana ia mendapatkan porsi yang lebih besar.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Oknum Guru MAN 1 Lamongan Gebrak Meja dan Bentak Siswa yang Protes soal SNBP 2025 – Halaman all

    Oknum Guru MAN 1 Lamongan Gebrak Meja dan Bentak Siswa yang Protes soal SNBP 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan menggebrak meja dan membentak siswa saat protes mengenai status eligible mereka untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 menjadi viral di media sosial.

    Video berdurasi 25 detik tersebut merekam momen emosional saat guru memberikan penjelasan kepada siswa yang mempertanyakan data mereka.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) di MAN 1 Lamongan.

    Sebanyak 22 siswa di sekolah tersebut tidak terdaftar sebagai siswa eligible untuk SNBP 2025 karena nilai mereka tidak terbaca dalam sistem e-Rapor.

    Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa kejadian emosional itu melibatkan seorang Wakil Kepala Kurikulum dan siswa.

    Endah menegaskan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pihak sekolah agar dapat meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

    “Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak MAN 1 Lamongan agar kami bisa lebih baik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Endah dalam keterangan kepada media pada Selasa (4/2/2025).

    Endah juga menjelaskan bahwa meskipun 22 siswa tersebut tidak terdaftar sebagai eligible, mereka masih memiliki alternatif lain untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur lain seperti SPAN PTKIN atau jalur mandiri.

    “Kami memahami kekecewaan siswa, tetapi ini bukan akhir dari segalanya. Masih ada banyak peluang lain yang bisa mereka tempuh,” jelasnya.

    Mengenai solusi bagi siswa yang terdampak, pihak sekolah mengabarkan bahwa ada kemungkinan bagi siswa untuk mendaftar kembali.

    Pihak sekolah akan memastikan data diisi ulang dengan benar melalui jalur manual jika memungkinkan.

    Komunikasi dengan wali murid juga telah dilakukan.

    Pada Senin (3/2/2025), perwakilan wali murid bertemu dengan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai situasi tersebut.

    “Alhamdulillah, kami sudah mencapai kesepahaman. Semua pihak, baik wali murid, siswa, maupun sekolah, berkomitmen untuk saling memperbaiki dan mengevaluasi demi kebaikan bersama,” pungkas Endah.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).