Category: Tribunnews.com Regional

  • 11 Warga Ditangkap Buntut Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi: Tidak Senang karena Baunya – Halaman all

    11 Warga Ditangkap Buntut Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi: Tidak Senang karena Baunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ditreskrium Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

    Dilansir Tribun Banten, kasus pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) itu terjadi pada 24 November 2024.

    Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya baru berhasil mengamankan 11 orang tersangka. 

    Dari belasan tersangka tersebut, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur.

    “Belasan warga itu memiliki perannya masing-masing saat terjadi pembakaran dan pengeroyokan tersebut,” ujar Dian saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025).

    Ia menyebut, imbas perusakan dan pembakaran kandang ayam berizin tersebut, PT STS mengalami kerugian hingga Rp11 miliar. 

    “Motifnya masih kita dalami, sementara tidak senang karena bau di lingkungannya,” ungkapnya.

    Ia mengaku masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.

    Apalagi masih ada tersangka lain yang masih dikejar oleh pihak kepolisian.

    “Kami masih memburu pelaku-pelaku lainnya. Kami mengimbau agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

    Ia berujar, pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2025.

    Dian menjelaskan, para pelaku pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2025.

    Para tersangka berinisial CS, NA, DP, FR, SF, US, SM, YS, IS, MR, dan AR. Mereka memiliki perannya masing-masing.

    CS bertugas mengumpulkan massa, membakar, dan merusak kandang. Kemudian YS, MR, dan AR bertugas memprovokasi masyarakat.

    Lebih lanjut, NA dan DP berperan melakukan perusakan serta pengeroyokan terhadap Aep, penjaga ternak.

    “Sedangkan tersangka lainnya, yaitu FR, PR, US, SF, SM melakukan perusakan, membakar kandang ayam dan merobohkan tembok,” jelas Dian.

    Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau 187 KUHP tentang tendang pidana yang membahayakan keamanan umum.

    “Untuk ancaman pidana 160 KUHP selama 6 tahun, 170 KUHP selama 5 tahun dan 187 KUHP selama 12 tahun,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Buntut Pembakaran Peternakan Ayam di Serang, Polda Banten Tangkap 11 Warga, Lima Berstatus Santri.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

  • Pabrik Kesehatan di Sukoharjo, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Industri Herbal Indonesia – Halaman all

    Pabrik Kesehatan di Sukoharjo, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Industri Herbal Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Sebuah perusahaan kesehatan, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk akan meresmikan pabrik baru yang berlokasi di Kenteng, Jalan Raya Sukoharjo-Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada pertengahan Februari 2025. 

    Pabrik ini dibangun untuk memperbesar kapasitas produksi dan mendukung pertumbuhan pesat perusahaan di sektor suplemen herbal dan solusi kesehatan.

    Direktur Utama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk Is Heriyanto mengungkapkan bahwa pabrik baru ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan hingga tiga kali lipat.

    Dengan kapasitas produksi yang diperbesar, perusahaan menargetkan kontribusi omzet tambahan sebesar Rp 250 miliar per tahun.

    “Pembangunan fasilitas produksi ini merupakan langkah strategis yang akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. Kami optimis, pabrik ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan dan memperkuat posisi kami di pasar kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Minggu (9/2/2025).

    Pabrik baru ini akan memproduksi berbagai produk kesehatan berkualitas tinggi dalam berbagai jenis kemasan, termasuk kapsul kemasan strip, blister, botol, serta cairan obat dalam kemasan sachet dan botol.

    Produk-produk tersebut akan didistribusikan ke apotek premium di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperluas saluran distribusi.

    Pihak perusahaan juga menyoroti bahwa pabrik ini mendukung pengembangan produk inovatif, termasuk susu spirulina, neoalgae spirulina, dan produk pemurni udara TreeAlgae yang pertama kali hadir di Indonesia.

    Ketiga produk ini telah mendapatkan hak paten dan diharapkan dapat memperkuat portofolio perusahaan.

    Lebih lanjut, perusahaan menjelaskan bahwa dana untuk pembangunan pabrik ini tidak bersumber dari hasil Initial Public Offering (IPO), yang telah dialokasikan untuk modal kerja perusahaan.

    Terkait dividen, perusahaan saat ini sedang menjalani proses audit dan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan persentase keuntungan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham.

     

  • 10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    10 Tahun Tak Diberi Nafkah, Pelajar di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polisi: WA Diblokir Tiap Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja asal Sidoarjo berinisial IV (16) melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi lantaran kesal tak diberi nafkah selama 10 tahun.

    Sejak 2015, IV bersama ibunya harus bekerja keras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mereka.

    Orangtua IV berpisah sejak 10 tahun lalu, ayahnya memilih pergi ke luar kota dan tidak pernah menghubunginya lagi.

    Siswi kelas XII di SMA swasta di Sidoarjo itu tinggal bersama ibunya.

    Dia berinisiatif untuk meringankan membantu ibunya karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

    Setiap malam, IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan.

    Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual ke sekolah.

    Rutinitas itu dijalani setiap hari agar mendapatkan uang saku.

    Sementara, sang ibu bekerja di tempat usaha katering.

    “Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ujar IV pada Senin (3/2/2025).

    IV merasa ditelantarkan ayahnya karena kebutuhannya tidak dipenuhi dan diabaikan.

    Bahkan, nomor telepon IV diblokir setiap kali dia meminta uang.

    “Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir,” tutur IV, Senin (3/2/2025).

    Puncak kekecewaan IV kepada ayahnya terjadi pada Desember 2024.

    Saat itu ponselnya rusak, IV meminta uang Rp500.000 kepada ayahnya untuk biaya servis. 

    Permintaan itu sempat diiyakan dan dijanjikan ayahnya akan diberi awal tahun 2025.

    Namun, janji itu tidak ditepati dan nomor WhatsApp IV justru diblokir.

    Famili dari ayahnya juga tak memihak kepada IV dan ibunya.

    Sebab, setiap kali meminta nafkah, dirinya mendapat komentar yang tidak mengenakkan.

    “Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan.”

    “Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah,” ujarnya.

    Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya berencana mengajukan somasi kepada ayahnya. 

    Ayah IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.

    “Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya. 

    Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.

    IV didampingi pengacaranya, Johan Widjaja mendatangi Polda Jatim pada Senin (3/2/2025).

    Johan mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.

    Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

    Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandas Johan Widjaja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Anak di Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan, Minta Uang ke Ayah Nomor Diblokir, Lapor Polisi

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Tony Hermawan, Kompas.com/Izzatun Najibah)

  • Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi.

    Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

    Keduanya melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

    Ipda Yohananda dan Vanessa diketahui bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

    Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

    “Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

    Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

    Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

    “Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

    Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

    “Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

    Yang bersangkutan sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Yohananda merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.

    Akpol adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

    Yohananda kini memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua alias Ipda, yaitu pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

    Pangkat ini ditandai dengan satu balok berwarna emas di pundaknya.

    Dirangkum dari Serambinews.com, Ipda Yohananda bertugas di Polres Bireuen. 

    Sebelum viral, Ipda Yohananda diketahui menjalin hubungan dengan seorang pramugari yang tinggal di Bali.

    Kasus yang menyeret nama Ipda Yohananda bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

    Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

    Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

    Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

    Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

    Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

    Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa mengalami keguguran.

    Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

    Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.

    Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

    Korban mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

    “Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya,” tulis korban di insta story.

    Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.

    Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.

    Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.

    “Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya,” tulis korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

    (Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

  • Video Pakar Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab di Kasus Vina Cirebon, Ayah Eky Tak Bersalah? – Halaman all

    Video Pakar Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab di Kasus Vina Cirebon, Ayah Eky Tak Bersalah? – Halaman all

    Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak bersalah di kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 19:49 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak bersalah di kasus Vina Cirebon.

    Dirinya menilai yang bertanggung jawab di kasus Vina adalah Kasat Reskrim dan Kapolres yang menjabat saat itu.

    Sehingga menurut Hibnu Nugroho, wajar jika Propam tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Enam Warga Cianjur Keracunan Setelah Makan Jamur Ditumis dengan Bumbu, Dilarikan ke RSUD – Halaman all

    Enam Warga Cianjur Keracunan Setelah Makan Jamur Ditumis dengan Bumbu, Dilarikan ke RSUD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, Jawa Barat, membenarkan ada enam warga yang mengalami keracunan.

    Hal itu diungkap Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Holman.

    Menurut dia, enam warga itu mengalami sejumlah gejala seperti muntah, demam, dan mual.

    “Enam warga Kecamatan Cibeber tersebut merupakan dari dua keluarga, terdiri dari A (80), MBA (25), MP (13), RNP (10), ZA (7), dan SS (23),” katanya pada wartawan pada Senin (10/2/2025).

    Kini, keenam pasien tersebut tengah ditangani tim medis dan mendapatkan penanganan sesuai dengan penanganan pasien keracunan.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun satu keluarga tersebut mengalami gejala keracunan mual, muntah, dan demam sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (10/2/2025). 

    Sekitar pukul 12.00 WIB, keenam orang tersebut pun dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk mendapatkan penanganan medis. Kini para korban telah dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur. 

    Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, keenam orang tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cibeber. 

    “Dua keluarga itu mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur rampak kidang atau jamur tangkil yang diambil dari kebun pribadi,” katanya pada wartawan, Senin.

    Jamur yang diambil tersebut lanjut dia, dimasak dengan cara ditumis, dan ditambahkan beberapa bumbu – bumbu, lalu dimakan sebagai lauk nasi. 

    “Seharusnya, jamur itu tidak boleh dimakan saat panas, tunggu dingin baru dimakan. Ayah saya pun ikut makan. Rata-rata makannya setengah mangkok,” katanya.

     

  • Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Korupsi Timah Segera Dibahas di Bamus DPRD Bangka Belitung – Halaman all

    Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Korupsi Timah Segera Dibahas di Bamus DPRD Bangka Belitung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, memastikan desakan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung yang meminta pembentukan pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti.

    Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Senin (10/2/2025). 

    “Secara mekanisme akan kami sampaikan apa yang jadi perhatian kawan-kawan untuk disampaikan kepada pimpinan yang lain dan juga Badan Musyawarah. DPRD ini punya alat kelengkapan namanya komisi dan juga Bamus. Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy saat audiensi berlangsung. 

    “Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.

    Dalam audiensi itu, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, berharap DPRD dapat membentuk pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 triliun seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan hakim tipikor dapat diketahui kebenarannya.

    Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung. 

    Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat. 

    Eddy menekankan masyarakat Bangka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun dalam perkara itu.  

    Menurutnya, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus dengan dasar perhitungan yang disampaikan Guru Besar IPB, Bambang Hero, itu telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.

    “Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi melalui pesan elektronik diterima.

    Dalam surat yang diserahkan kepada DPRD Povinsi Banten, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui inspektur tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan data mitra PT Timah yang bekerja sama serta data kemajuan tambang selama tersebut. 

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta reklamasi dari PT Timah pada periode tersebut. 

    Tak hanya itu,Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga didorong mengeluarkan data, termasuk rona awal sebelum kerjasama dilakukan di tahun 2014. 

    Selain itu data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.

    Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkungan Rp27 triliun di kasus korupsi tata niaga timah itu. 

    Dia mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu.

    “Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondsif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk pansus untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” tukasnya. 

    “Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” sambungnya. 

    Menanggapi desakan itu, Edy memastikan aspirasi disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung akan diteruskan ke komisi terkait dan Badan Musyarawah. 

    “Ini aspirasi dari masyarakat, dari kawan-kawan aliansi masyarakat cinta Bangka Belitung kami terima untuk kami teruskan kepada Badan Musyawarah untuk dibawa bagaimana kelanjutannya bersama dengan kawan-kawan fraksi yang lain,” ujar Eddy.

  • Momen Gibran Kunjungi SMAN 10 Surabaya Tinjau Program MBG, Foto Bareng Siswa Diulang Berkali-Kali – Halaman all

    Momen Gibran Kunjungi SMAN 10 Surabaya Tinjau Program MBG, Foto Bareng Siswa Diulang Berkali-Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA.- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi SMAN 10 Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (10/2/2025).

    Kunjungan itu untuk meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Seperti dilansir Tribunnews.com dari Surya, Gibran melihat langsung proses pembagian makanan di enam kelas serta berdialog dengan siswa mengenai kesan mereka terhadap program ini.

    Menu yang disajikan saat kunjungan tersebut terdiri dari ubi, cah sawi, tahu, bakso ayam, serta buah semangka dan rambutan.

    Ada momen menarik dalam kunjungan Gibran ini.

    Yaitu saat para staf kepresidenan harus mengulang tiga kali momen foto bareng. 

    Foto itu harus diulang, karena terjadi kerumunan di antara siswa.

    Sebab, posisi Gibran selalu tertutupi oleh para murid yang berpose.

    Dalam kunjungannya, Gibran melihat langsung proses pembagian makanan di enam kelas serta berdialog dengan siswa mengenai kesan mereka terhadap program ini.

    Menu yang disajikan saat kunjungan tersebut terdiri dari ubi, cah sawi, tahu, bakso ayam, serta buah semangka dan rambutan.

    Sementara itu, Teguh Santoso, Kepala SMAN 10 Surabaya menjelaskan Gibran meninjau langsung jalannya program di enam kelas. 

    “Saya melihat langsung interaksi pak wapres dengan siswa. Dan siswa mengungkapkan rasa syukurnya dengan program ini,”ujarnya.

    Dikatakannya evaluasi menu MBG dilakukan berdasarkan sisa makanan yang ditinggalkan siswa.

    “Biasanya ada menu yang sangat disukai, ada juga yang kurang diminati. Kami mengevaluasi berdasarkan sisa makanan di wadah. Jika ada yang tidak habis, kami analisis dan sampaikan perbaikannya. Namun, selama makanannya tidak basi, hal itu tidak menjadi masalah karena menu disusun berdasarkan nilai gizi, bukan hanya rasa,” jelas Teguh.

    Salah satu siswa kelas XI, Faruq Callan, mengaku sangat bersyukur dengan adanya MBG.

    “Saya sangat berterima kasih atas program ini. Banyak teman saya yang sebelumnya kesulitan membeli makanan di kantin, sekarang bisa makan siang dengan kenyang berkat MBG,” ungkapnya.

     

     

     

     

     

  • Buntut 115 Warga Keracunan di Sleman, Polisi Periksa Pemilik Hajatan hingga Pihak Katering – Halaman all

    Buntut 115 Warga Keracunan di Sleman, Polisi Periksa Pemilik Hajatan hingga Pihak Katering – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Satuan Reskrim Polresta Sleman telah memulai penyelidikan terkait dugaan keracunan massal yang terjadi setelah hajatan pernikahan di Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman.

    Hingga saat ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

    Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan sudah memintai keterangans sejumlah saksi.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, periksa penyelenggara hajatan dan penyedia makanan. Perkara ini ditangani Satreskrim. Yang diperiksa sudah 8 orang,” katanya, Senin (10/2/2025). 

    Dugaan keracunan massal ini bermula dari hajatan pernikahan yang berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

    Akad nikah dilaksanakan pada pagi hari, diikuti dengan resepsi di siang hari.

    Sebagian makanan dari acara tersebut dibagikan kepada warga sekitar.

    Setelah menyantap sajian tersebut, pada malam hari, sejumlah warga mulai mengalami gejala keracunan ringan.

    Pada Minggu pagi, warga mulai berdatangan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan perawatan.

    Tindakan Pihak Kesehatan

    Kepala Puskesmas Tempel 1, Diana Kusumawati, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pasien yang datang ke RSUD Sleman dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan posko penanganan.

    “Umumnya, warga mengalami gejala demam dan diare,” ujar Diana.

    Dari total 151 orang yang bergejala, 27 di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit.

    Hingga saat ini, 14 orang masih menjalani observasi di posko penanganan.

    Mereka yang mengalami gejala berat, seperti tekanan darah rendah, mendapatkan perawatan infus dan antibiotik.

    “Walaupun penyebab keracunan belum diketahui, hasil pemeriksaan feses menunjukkan adanya infeksi di pencernaan,” tambah Diana.

    Pengujian Sampel Makanan

    Sebagai langkah lanjutan, petugas kesehatan telah mengambil sampel makanan untuk diuji di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi DIY.

    Sampel yang diambil mencakup siomay, tahu, kentang, telur, sambel kacang, bakso, sate, dan es krim.

    “Sampel sudah masuk ke BLKK DIY dan kami masih menunggu hasilnya,” tutup Diana.

    (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecelakaan Maut di Magelang, Basarnas dan Damkar Evakuasi Jenazah Korban yang Terjepit di Mobil – Halaman all

    Kecelakaan Maut di Magelang, Basarnas dan Damkar Evakuasi Jenazah Korban yang Terjepit di Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas maut 2 kendaraan terjadi di Jalan Yogyakarta-Magelang, dekat SPBU Ponggol, Ponggol, Tamanagung, Muntilan Magelang, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

    Dua kendaraan itu adalah truk tronton bernomor polisi AB 8057 KA dan mobil pick-up Suzuki Futura AA 8309 B yang mengangkut buah.

    Akibat kejadian itu, satu orang dilaporkan  meninggal dunia.

    Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan bahwa truk tronton dalam posisi terparkir di sisi kiri sebelum tertabrak pick up dari belakang.

     “Keterangan dari sopir, pengemudi pick-up mengantuk, kehilangan kendali, kemudian oleng ke kiri dan menabrak bagian kanan belakang truk,” ujar Ayu di Mapolresta Magelang, Senin (10/2/2025).

    Pengemudi pick-up, ADP (22), warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Muntilan. 

    Sementara itu, penumpang pick-up berjenis kelamin perempuan, R (65), juga warga Mertoyudan mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

    Tim pemadam kebakaran Muntilan dan Basarnas sempat melakukan evakuasi sebelum jenazah dibawa ke RSUD Muntilan.

    Koordinator Basarnas Unit Siaga SAR Borobudur, Basuki mengungkapkan, proses evakuasi penumpang yang terjebak membutuhkan waktu 30 menit.

     “Di sana ada kecelakaan lalu lintas yang dalam kondisi satu orang masih terjepit di kendaraan, kami bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tersebut kurang lebih 30 menit dan selanjutnya korban kita bawa ke RSUD Muntilan,” terangnya. (Tribunnews.com/Yuwantoro Winduajie)