Category: Tribunnews.com Regional

  • Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

    Tidak Terima Ditegur Karena Serobot Antrean, Pengemudi Fortuner Aniaya Sopir dan Kondektur Bus Damri – Halaman all

     
    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap Juriadi (56), seorang pengemudi Pajero yang menusuk sopir dan kondektur Bus Damri di SPBU Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

    Juriadi ternyata seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

    Peristiwa penusukan dan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku menganiaya kedua korban.

    Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.

    Harjulian, sopir Bus Damri mengalami luka lebam di wajah. Sementara Arif Hakim (28), kondektur mengalami 8 luka tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

    “Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero,” kata Manajer Usaha Damri Lampung Rianto Silitonga, Senin (10/2/2025). 

    Tidak diterima ditegur saat antre BBM

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, mengonfirmasi insiden ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) petang.

    “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan di SPBU Nunyai,” ujarnya.

    Yuni menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Bus Damri yang dikemudikan oleh korban hendak mengisi bahan bakar jenis solar.

    Saat mengantre, pelaku tiba-tiba menyerobot antrean menggunakan mobil Pajero. Korban kemudian menegur pelaku agar bersabar dan mengantre di belakang.

    Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku. Ia turun dari mobil dan menghampiri korban dengan emosi tinggi.

    Keduanya terlibat cekcok, dan dalam keadaan marah, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban berkali-kali.

    Akibat serangan tersebut, Arief mengalami luka sobek di jari dan tusukan di dada kiri.

    “Korban sedang dalam pemulihan dan perawatan tim medis,” tambah Yuni.

    Pelaku saat ini telah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. (Tribun Lampung/Kompas.com)

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • 2 Mahasiswa Unissula Semarang Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Tergiur Tantangan Rp50 Ribu – Halaman all

    2 Mahasiswa Unissula Semarang Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Tergiur Tantangan Rp50 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, tewas tenggelam pada Selasa (11/2/2025).

    Kedua korban berenang di waduk kampus setelah mendapat tantangan dengan imbalan Rp50 ribu.

    Jenazah keduanya telah dievakuasi dari waduk dan dibawa ke RS Sultan Agung,

    Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto, menyebut kejadian ini akibat kelalaian para mahasiswa.

    Mereka sempat berkumpul di tepi waduk dan salah satu mahasiswa memberi tantangan berenang.

    “Ada enam orang tongkrong-tongkrong. Kemudian ada sayembara kalau bisa renang sampai sana (ujung waduk) dikasih Rp 50 ribu.”

    “Yang berenang tenggelam yang nyuruh juga nolong malah tenggelam juga,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Identitas kedua korban yakni Andre Budi Setiawan (23) warga Jepara, Jawa Tengah dan Syarif Hidayatullah (21) warga Gresik, Jawa Timur.

    Keduanya merupakan mahasiswa FKIP dan Teknik Industri.

    Polsek Genuk masih menyelidiki insiden tewasnya dua mahasiswa Unissula.

    Koordinator lapangan Basarnas, Nurman, mengaku mendapat laporan orang tenggelam di waduk kampus Unissula pada pukul 17.00 WIB.

    “Kurang lebih jarak 10 meter korban mengalami kelelahan. Kemudian 1 orang temannya yang juga  memberikan pertolongan (turut tenggelam),” jelasnya.

    Menurutnya, waduk tersebut memiliki kedalaman sekitar 2,5 hingga 3,5 meter.

    “Proses pemcarian rumit karena malam hari, airnya keruh dan ada lumpur di dasar waduk,” lanjutnya.

    Jenazah kedua korban ditemukan di waktu yang hampir bersamaan yakni pukul 19.38 WIB serta 19.45 WIB.

    “Keduanya saat ini berada di kamar jenazah RS I Sultan Agung,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Identitas Dua Mahasiswa Tewas Tenggelam di Waduk Unissula Semarang, Berasal dari Jepara dan Gresik

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Rahardyan Trijoko)

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)

  • Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta – Halaman all

    Kasus Guru Hukum Murid SD Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP, Ibu Korban Minta Uang Damai Rp 15 Juta – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

    Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.

    Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

    Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan. 

    Alasan ibu korban minta uang perdamaian

    Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.

    Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.

     “Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan,”  kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.

    Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.

    Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

    Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.

    Guru tidak sanggup

    Melalui kuasa hukumnya Israk Mitrawany, Hartati mengaku tidak sanggung membayar uang perdamaian tersebut.

    “Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami,” ujar Israk.

    Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

    Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

    “Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan

    Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MI, merasa malu pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

    MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

    Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

    Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

    Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

    Kronologis

    Diketahui MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.

    Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kamelia merasa bersalah dan kecewa, karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orang tua yang tidak dapat membayar uang sekolah.

    “Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma,” tambah Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

    Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.

    Kamelia mengatakan, selama ini, uang sekolah anak saya dibayar dengan dana BOS dan KIP.

    “Kalau dana KIP Rp 450 ribu cair, itu langsung saya pakai untuk biaya sekolah,” kata dia. 

    Sebelum insiden ini, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelas agar MI dapat mengikuti ujian semester meskipun belum membayar SPP.

    Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak diperbolehkan mengambil rapor tersebut.

    Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.

    Pada 6 Januari, saat hari pertama sekolah setelah libur, MI langsung didudukkan di lantai. Namun, Kamelia tidak mendapat informasi lengkap hingga keesokan harinya, ketika pengumuman serupa lagi disampaikan.

    Kamelia pun berencana untuk membayar tunggakan tersebut dengan menjual atau menggadaikan ponselnya.

    Namun, ketika MI mengadu bahwa ia dihukum duduk di lantai, Kamelia merasa tidak percaya hingga akhirnya melihat sendiri kondisi putranya di sekolah. (Tribun Medan/Kompas.com)

     

  • Sosok Wike Widyawati, Istri Polisi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Masih Bisa Senyum saat Ditangkap – Halaman all

    Sosok Wike Widyawati, Istri Polisi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Masih Bisa Senyum saat Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Wike Widyawati, istri polisi yang menjadi otak penipuan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online di Jambi.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Wike Widyawati tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.

    Ia kelahiran tahun 2000 dan kini masih berusia 26 tahun.

    Wike Widyawati tampak dihadirkan langsung dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025).

    Dirinya tertangkap kamera sempat senyum saat digiring petugas kepolisian.

    Wike Widyawati kemudian menutup wajah dengan masker setelah sadar dirinya direkam.

    Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.

    Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.

    Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang menyebut, penipuan yang dilakukan Wike Widyawati masih tergolong baru.

    Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.

    Pada akhirnya, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

    Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30–47 persen setiap kali transaksi.

    Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.

    “Pelaku menawarkan jasa penarikan tunai (gestun) fiktif di toko online dengan cara mengirimkan link online.”

    “Korban pun diminta melakukan checkout pada toko tersebut yang barangnya tidak ada,” ungkap Manang, dikutip dari video Instagram @Polda_Jambi.

    Ketika melakukan check out, korban diberikan keuntungan 30 persen yang akan cair setelah 13 hari.

    Setelah cari, keuntungan akan dipotong 15 persen dan diserahkan ke pelaku.

    Manang mencontohkan, satu di antara member melakukan check out perhiasan emas. 

    Nantinya, member akan menerima uang cashback sebesar Rp3 juta.

    Belakangan baru terungkap, cashback berasal dari member lainnya. 

    “Bagaimana uang Rp3 juta itu, diperoleh dari member di bawah lagi. Jadi ini menggunakan sistem skema ponzi,” ujar Manang.

    KASUS PENIPUAN – Tangkap layar akun Instagram.com/infojambi___ pada Selasa (11/2/2025), yang memperlihatkan kasus penipuan yang melibatkan istri polisi bernama Wike Widyawati. (Instagram.com/infojambi___)

    Usai para member percaya, Wike Widyawati kemudian melancarkan aksinya yang lain dengan meminta dana talangan.

    “Setelah sangat percaya, tersangka meminta dana talangan untuk diberikan bunga sampai 47 persen, hampir 50 persen.”

    “Kemudian dimintai lagi penambahan dana talangan ada yang Rp20 juta-Rp40 juta dengan dijanjikan keuntungan 40 persen dalam jangka waktu 40-50 persen,” kata Manang.

    Kasus ini mulai terbongkar saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan yang dijanjikan.

    Sebab, dana yang seharusnya diterima member di bawah ini telah digunakan untuk membayar cashback member yang di atas.

    Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.

    Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Wike Widyawati dijerat dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang penipuan.

    Manang dalam kesempatannya menegaskan tidak ada pandang bulu dalam kasus ini.

    Terlepas Wike Widyawati berstatus sebagai istri anggota kepolisian.

    “Kita tidak lihat siapa pun statusnya, yang jelas dia adalah tersangka dalam kasus penipuan ini,” ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com.

    Pada akhir konferensi pers, Manang sempat menanyai tersangka.

    “Kenapa bisa berpikir memberikan peluang bisnis dengan keuntungan besar. Apa kamu tidak takut kalau suatu saat pasti akan jebol,” tanya Manang.

    “Ada takutnya, makanya saya masih berusaha membayar member pakai uang pribadi pak,” jawab Wike Widyawati.

    Manang kemudian bertanya uang hasil menipu digunakan untuk apa oleh tersangka.

    Wike Widyawati menjawab, uang tersebut diputar kembali untuk menjalankan bisnis penipuannya yang sudah berjalan sejak September 2024 lalu.

    “Uangnya diputer kembali,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Modus Penipuan Istri Polisi di Jambi, Gesek Tunai Paylater hingga Rugikan Rp4,8 Miliar

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

  • Aksi Bejat Ayah Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Modus Makanan Diberi Obat Tidur – Halaman all

    Aksi Bejat Ayah Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri di Cirebon, Modus Makanan Diberi Obat Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Aksi bejat dilakukan S (51) terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun di Kota Cirebon, Jawa Barat.

    Ia tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.

    Modus pelaku adalah memberikan makanan atau minuman yang telah dicampur obat tidur kepada korban.

    “Modus operandi tersangka ini memberikan makanan atau minuman kepada korban yang sebenarnya sudah dicampurkan dengan obat tidur,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025).

    Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya yang sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

    “Untuk bisa ada pelaporan ini, dilaporkan oleh ayah kandung karena korban pada saat bangun tidur selalu merasakan sakit.”

    “Sehingga, pada satu kesempatan si korban ini memberitahukan kepada kakaknya, yang kebetulan sedang menjadi PMI di Taiwan,” ucapnya.

    Sang kakak yang curiga kemudian meminta korban untuk melakukan panggilan video.

    Saat panggilan video berlangsung, terlihat pelaku melakukan tindakan asusila saat korban tertidur.

    “Kemudian kakaknya ini menyuruh adiknya untuk video call, kemudian hp-nya diletakkan di samping tempat tidur, ternyata pada saat video call berlangsung memang yang korban itu tertidur, tersangka ini melakukan aksinya, mulai terungkapnya di situ,” jelas dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan tindakan asusila sebanyak tiga kali.

    “Untuk dilakukannya itu tiga kali, yang pertama itu pada bulan Desember tahun 2023, kemudian awal Januari 2024 dan terakhir itu Agustus 2024,” katanya.

    Saat ini, korban dalam kondisi syok dan mendapatkan pendampingan psikologis.

    “Kondisi korban saat ini masih pemulihan secara psikologis, kita juga masih melakukan pendampingan kepada korban karena saat ini masih syok,” katanya.

    Pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76d dan atau pasal 82 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

    Penulis: Eki Yulianto

  • Penampakan Bendi, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    Penampakan Bendi, Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Bendi Wijaya, sopir truk Aqua biang kerok kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi.

    Setelah keluar dari RSUD Ciawi, Bendi Wijaya langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (11/2/2025).

    Sopir truk Aqua diperiksa polisi setelah pihak rumah sakit menyatakannya sehat.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, Bendi Wijaya diperiksa sebagai saksi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang.

    “Alhamdulillah kita hari ini untuk sopir truk sudah dinyatakan sehat oleh pihak medis, RSUD Ciawi. Dan hari ini juga betul kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk sopir truk tersebut,” kata AKBP Lalu kepada wartawan di Mako Polresta Kedung Halang.

    Dia melanjutkan, Bendi akan ditanya beberapa pertanyaan oleh polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

    “Nanti kita lihat saja (berapa lamanya). Tapi, sudah kita siapkan beberapa materi pertanyaan, tapi nanti kalau untuk waktunya tidak bisa dipastikan,” ujarnya.

    Saat ini status Bendi Wijaya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Nanti, kita tidak bicara kesana dulu (tersangka). Kita fokus pemeriksaan saja dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, pemeriksaan dimulai sekira pukul 17.22 WIB.

    Dia datang mengenakan kemeja berwarna cokelat.

    Ditangannya terlihat bekas infusan perawatan di RSUD Ciawi.

    Selain itu, di kepala Bendi Wijaya terlihat masih menempel perban.

    Ia langsung dibopong dua polisi masuk ke ruang pemeriksaan Polresta Bogor Kota Mako Kedung Halang.

    Sampai pukul 19.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan.

    Selamat Setelah Lompat Dari Truk

    Sebelumnya, Bendi Wijaya menceritakan kepada sang istri bagaimana dirinya selamat dari kecelakaan yang menewaskan 8 orang dan membuat 11 lainnya luka-luka.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, Bendi Wijaya melompat keluar dari truk.

    “Mungkin kalau dari istrinya juga cuma sedikit. Yang kemarin kita tanyakan kan yang kemarin ada isu itu Pak Bendi sebelum kecelakaan lompat katanya. Tetapi, dari kemarin versi dari istrinya tersebut, Pak Bendi lompat itu ketika sudah terjadi kecelakaan,” ujar Andi Saputra Kuasa hukum Bendi Wijaya  saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

    Andi Saputra mengakui belum bisa menggali informasi soal kecelakaan dari kliennya, Bendi Wijaya.

    Bendi Wijaya sendiri belum bisa diajak berkomunikasi.

    “Belum bisa diajak ngobrol. Dari Pak Bendi pun masih belum ada yang disampaikan,” kata Andi.

    Meski begitu, ia sudah mendapatkan informasi dari istri Bendi Wijaya terutama soal posisi Bendi saat kecelakaan.

    Berdasarkan keterangan dari istrinya, sambung Andi, Bendi melompat keluar mobilnya.

    Penulis: Rahmat Hidayat 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Ciawi Bogor, Keluar RS Kini Masuk Kantor Polisi

  • 2 Mahasiswa Unissula Semarang Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Tergiur Tantangan Rp50 Ribu – Halaman all

    Dua Mahasiswa Unissula Semarang Tewas Tenggelam di Waduk Kampus, Berawal Dari Sayembara Rp 50 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Dua mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah tewas tenggelam di  sebuah waduk yang berada di kompleks kampus, Selasa (11/2/2025).

    Dua mahasiswa tersebut masing-masing bernama Andre Budi Setiawan (23) warga Kabupaten Jepara dan Syarif Hidayatullah (21) warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

    Koordinator lapangan Basarnas Semarang, Nurman menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kejadian sekira pukul 17.00 WIB.

    Saat itu rekan korban memberikan informasi kejadian memilukan tersebut.

    Peristiwa dua mahasiswa tewas tenggelam tersebut berawal saat korban mengisi waktu luang berenang di waduk tersebut.

    “Sekira jarak 10 meter korban mengalami kelelahan. Kemudian satu orang rekannya memberikan pertolongan,” kata Nurman di lokasi.

    Namun nahas, kata dia, kedua orang itu sama-sama tenggelam di waduk berkedalaman sekira 3,5 meter.

    “Proses pencarian pun agak rumit karena malam hari. Airnya keruh dan ada lumpur di dasar waduk,” kata dia.

    Keduanya ditemukan di tengah waduk dalam waktu hampir bersamaan.

    Korban pertama ditemukan pada pukul 19.38 dan korban kedua pukul 19.45.

    “Keduanya saat ini sudah berada di kamar jenazah RSI Sultan Agung Semarang,” ujarnya.

    Terpisah Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menyebut, tenggelamnya kedua mahasiswa itu karena kelalaian. 

    Kejadian bermula adanya sayembara para mahasiswa, ada tantangan berenang di waduk tersebut.

    “Ada enam orang nongkrong. Kemudian membuat sayembara, jika bisa berenang akan diberi Rp 50 ribu,” jelasnya.

    Pihaknya mengatakan, kedua korban itu masing-masing adalah mahasiswa FKIP dan Teknik Industri.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas perkara tersebut.

     

    Penulis: rahdyan trijoko 

  • Kasus Janda Muda Tewas di Purwakarta Masih Misterius, Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban – Halaman all

    Kasus Janda Muda Tewas di Purwakarta Masih Misterius, Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Kasus kematian Sinta Dewi, janda muda berusia 22 tahun di area kebun belakang Pasar Anyar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih belum diungkap pihak kepolisian.

    Pacar korban berinisial H, yang menjadi orang terakhir bertemu Sinta kini menghilang.

    Sementara itu, jenazah Sinta Dewi sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Waru Doyong, Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Belum diketahui pasti hasil autopsi terhadap jenazah korban.

    Polisi pun hingga kini masih memburu pria berinisial H yang merupakan kekasih korban.

    Sang Ibu Ungkap Gelagat Mencurigakan Pacar Korban

    Ibu korban, Titin, mengatakan pada malam kejadian, Sinta menerima telepon dari pacarnya.

    Pacarnya mengajak bertemu di suatu tempat.

    Sinta pun memutuskan berangkat ditemani adik perempuannya. 

    Sesampainya di lokasi yang disepakati, masih kata Titin, pacar Sinta meminta agar adik korban menunggu.

    Sinta diajak sang kekasih pergi ke tempat lain. 

    Beberapa jam berlalu tanpa kabar, membuat adik Sinta merasa curiga. 

    Setelah bertemu pacar korban dan menanyakan keberadaan Sinta, pacarnya berdalih bahwa Sinta sedang membeli makanan dan pergi mencari tempat makan lain.

    Kecurigaan semakin besar saat adik Sinta mendengar suara tangisan dari lokasi yang dimaksud.

    Dengan rasa takut, adiknya pun pulang dan memberitahukan ibunya. 

    Pagi harinya, Titin menuju lokasi dan menemukan kenyataan Sinta dalam kondisi meninggal dunia.

    “Awalnya, pacarnya bilang, ‘Jangan bawa siapa-siapa, harus sendiri,’ tapi Sinta tetap ditemani adiknya.”

    “Namun, setelah beberapa jam tidak kembali, adiknya curiga dan pergi mencari,” kata Titin kepada Tribunjabar.id di Sukatani, Purwakarta, Selasa (11/2/2025).

    “Di sana, pacarnya bilang Sinta sedang beli makanan, lalu pacarnya pergi. Tapi saat adiknya mencari lebih jauh, dia mendengar suara tangisan. Dengan rasa takut, dia langsung pulang dan memberitahukan saya,” lanjut Titin.

    Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

    Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

    “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum. Saya curiga pelakunya adalah pacar anak saya, karena dia lah orang terakhir yang menghubungi dan membawa anak saya malam itu,” ujar Titin.

    Sebelumnya, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

    Pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

    Enjang juga mengatakan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.

    “Kami masih mendalami lebih lanjut, baik melalui keterangan saksi maupun penyelidikan teknis lainnya. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing spekulasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Enjang.

    Sekadar informasi Sinta Dewi ditemukan tewas di kebun belakang Pasar Anyar, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025) pagi.

    Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlentang di tanah mengenakan kemeja bermotif bunga dan celana hitam tergeletak.

    Selain itu, berdasarkan pengamatan terhadap jenazah terdapat luka lebam di bagian leher korban.

    (Tribunjabar.id/ Deanza Falevi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Tragis Sinta Dewi di Purwakarta Setelah Dijemput Pacarnya, Ibu Berharap Pacarnya Ditangkap