Category: Tribunnews.com Regional

  • Pohon Besar Tumbang Tutupi Rel di Haurgeulis Jabar, Dua KA Tujuan Surabaya Tertahan Satu Jam – Halaman all

    Pohon Besar Tumbang Tutupi Rel di Haurgeulis Jabar, Dua KA Tujuan Surabaya Tertahan Satu Jam – Halaman all

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Pohon tumbang besar tutupi rel di Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 19:29 WIB

    lihat foto

    Instagram/@bintang_star.12

    Dua kereta api(KA) tujuan Surabaya yakni Kertajaya dan Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) berhenti mendadak di Desa Kertanegara, Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penyebabnya, ada pohon besar tumbang dan sempat menutupi rel.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. “Ada pohon besar tumbang di Desa Kertanegara dua kereta berhenti nggak bisa jalan,” ujar salah seorang warga bernama Bintan di akun resmi instagramnya @bintang_star.12 dikutip, Kamis(13/2/2025).

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kereta api(KA) tujuan Surabaya yakni KA Kertajaya dan KA Gaya Baru Malam Selatan berhenti mendadak di Desa Kertanegara, Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penyebabnya, ada pohon besar tumbang dan sempat menutupi rel.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. “Ada pohon besar tumbang di Desa Kertanegara dua kereta berhenti nggak bisa jalan,” ujar salah seorang warga bernama Bintang di akun resmi instagramnya @bintang_star.12 dikutip, Kamis(13/2/2025).

    Beruntung saat kejadian tidak ada pohon besar tumbang yang mengenai bodi kereta api yang melintas.

    “Hanya melintang di tengah rel batangnya. Besar batangnya,” ujar Bintang.

    Akibat kejadian itu KA Kertajaya dan KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) sempat tertahan kurang lebih satu jam.

    Sekitar pukul 18.30 WIB pohon tumbang berhasil dievakuasi dan kereta kembali berjalan normal seperti biasa.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Viral Buaya 4 Meter Muncul di Permukiman saat Banjir, 20 Petugas Damkarmat Makassar Lakukan Evakuasi – Halaman all

    Viral Buaya 4 Meter Muncul di Permukiman saat Banjir, 20 Petugas Damkarmat Makassar Lakukan Evakuasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan kemunculan seekor buaya berukuran besar di permukiman warga saat banjir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi viral di media sosial.

    Buaya itu terekam berenang dengan tenang di depan rumah warga yang terendam banjir.

    Warga pun berteriak histeris agar para tetangganya untuk waspada terhadap kemunculan buaya tersebut.

    “Buaya, besar awas awas, itu anak kecil suruh jauh-jauh,” teriak seorang pria dalam video tersebut.

    Warga pun sempat bergotong-royong untuk mengevakuasi buaya sepanjang 4,1 meter tersebut. 

    Namun, upaya mereka gagal karena buaya itu berhasil meloloskan diri.

    Video ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Kamis (13/2/2025).

    Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Tamangapa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu (12/2/2025) malam.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Hassanuddin.

    Ia menyebut, pihaknya menerjunkan 20 personel untuk melakukan evakuasi buaya itu.

    Warga setempat pun ikut membantu personel Damkarmat.

    “Itu kan ditemukan dan dilaporkan oleh warga, masuk di pemukiman. Lalu, masuk laporan ke Damkar, kami kesana ternyata sudah banyak warga,” ujar Hassanuddin, Kamis (13/2/2025).

    Dia mengatakan, evakuasi buaya ini tidak begitu sulit dan berdurasi cukup singkat. 

    Sebab, buaya tersebut terperangkap di lorong buntu sehingga tidak sulit untuk dikejar. 

    “Terjebak di lorong buntu, begitu buaya itu mau keluar dihalau lagi dengan warga sehingga tidak ada akses (si buaya) untuk keluar,” jelasnya. 

    Setelah 20 menit proses evakuasi dilakukan, buaya seberat 100 kilogram itu ditangkap dengan kondisi terikat.

    “Tidak lama (proses evakuasi) karena kami dibantu juga sama warga. Waktu kami tiba, warga juga ada. Jadi tinggal diikat (buaya),” tuturnya. 

    Reptil tersebut, kemudian dinaikkan ke mobil dalmas untuk diamankan ke Kantor Damkarmat Makassar. 

    Damkarmat telah menyerahkan buaya tersebut ke Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan.

    “Kondisi buaya hidup sehat, sudah diserahkan ke BKSDA,” tutup Hasanuddin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 20 Personel Damkarmat Makassar Turun Evakuasi Buaya Panjang 4 Meter di Manggala.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Timur.com/Siti Aminah, Kompas.com/Reza Rifaldi)

  • Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong – Halaman all

    Viral Video Kabid Pemkab Minut Paksa Terapis Spa Hubungan Intim, Korban Teriak Minta Tolong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video bernarasikan kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) paksa terapis spa hubungan intim, viral lewat media sosial.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

    Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut berinisial JR.

    Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

    “Hey tolong,” ucap korban dalam video viral.

    Hingga Kamis (13/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

    Usai kejadian, korban MR melaporkan Kabid Pemkab Minut ke Polres Minut.

    Terduga pelaku JR tampak mendatangi kantor polisi pada Kamis 13 Februari 2025.

    Ia memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Minut terkait video viral.

    JR tidak datang sendiri, ia didampingi dengan dua pengacaranya.

    Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana membenarkan kedatangan yang bersangkutan.

    Ia menegaskan, masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.

    “Saat ini proses pendalaman, dalam rangka meminta keterangan para saksi dan barang bukti,” ucapnya, dikutip dari TribunMinut.com.

    Agung memastikan laporan korban diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Laporan ini kami laksanakan sesuai progres yang serius dan profesional,” tandasnya.

    PELECEHAN SEKSUAL – Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui, Kamis (13/2/2025). Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum kabid masih dalam tahap penyelidikan. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut juga turut mendalami kasus yang menjerat Kabid JR.

    Kepala Minut, Johanes Katuuk mengungkap, belum bisa merumuskan sanksi yang akan diterima pelaku.

    Untuk sementara, Kabid JR dinonaktifkan dari jabatannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

    “Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan terkait, dugaan tindakan amoral yang dituduhkan.”

    “Dengan begitu kami akan mengikuti sesuai mekanisme yang berlaku,” urainya, dikutip dari TribunAmbon.com.

    Informasi tambahan, Kabid JR sudah diperiksa pada hari ini, Kamis (13/2/2025).

    Hadir dalam pemeriksaan Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala BKPSDM, Asisten 1, Asisten 3 dan Kepala Inspektorat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Breaking News: Polisi Periksa Oknum Kabid di Minut Sulawesi Utara yang Diduga Lakukan Pencabulan

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunManado.co.id /Fistel Mukuan)

  • Kronologi Pembunuhan Gadis di Jombang: Dirudapaksa Tiga Pemuda lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan Gadis di Jombang: Dirudapaksa Tiga Pemuda lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Aparat Polres Jombang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial PRA (18).

    Jasad PRA ditemukan di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

    PRA adalah seorang wanita asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    “Tiga pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendara, pada sesi jumpa pers di Mapolres Jombang, pada Kamis (13/2/2025).

    Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Yaitu:

    AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

    AT (18)

    LI (32)

    AT dan LI adalah warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Menurut AKP Margono, AP adalah pacar dari PRA.

    “Salah seorang pelaku memang memiliki hubungan dengan korban,” ujarnya.

    Kronologi

    Kasus ini berawal pada saat AP dan PRA berkenalan.

    Pada Senin (10/2/2025), AP mengajak bertemu korban.

    Korban dan pacarnya ini, sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua berjanjian untuk bertemu. 

    Keduanya lalu bertemu di Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT. 

    “Pacar dari korban ini, mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku, yakni AT. Setelah itu, korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras, kemudian mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri,” ujar Margono. 

    Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT. 

    Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu. 

    Seusai minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

    Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban PRA. 

    “AT ini melihat dari belakang, karena mengikuti dari belakang,” imbuh Margono. 

    Tiba di sawah itulah aksi tak terpuji ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya merudapaksa korban PRA di sawah tersebut, bahkan sempat memukuli korban.

    Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan. 

    Namun, tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

    Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran. 

    “Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban,” ungkap Margono.

    Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya maka dari pelaku utama, AP dan LI membawa korban PRA ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

    Salah seorang pelaku, AT ini juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong. 

    Saat dibuang di sungai, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

    Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2024), jasad gadis muda ini ditemukan di sungai Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. 

    “Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak.  Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban,” beber Margono.

    Motor yang dirampas para pelaku dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

    “Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali,” pungkas Margono. 

    Kini, ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

     

     

     

  • Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat – Halaman all

    Update Penemuan Jasad Siswi SMA di Jombang, Ternyata Dibunuh 3 Orang, Pacar Korban Terlibat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jombang – Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang siswi SMA berinisial PRA (18) asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    PRA ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada Selasa, 11 Februari 2025.

    Ketiga pelaku yang ditangkap adalah:

    – AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang merupakan pacar korban.

    – AT (18) dan LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

    Kronologi Kejadian

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pada hari Senin, 10 Februari 2025, AP mengajak PRA bertemu.

    Mereka berdua berjanji untuk bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, sebelum AP mengajak korban ke rumah AT di Kecamatan Kunjang.

    Setelah bertemu di rumah AT, ketiga pelaku melakukan minum-minuman sebelum membawa PRA ke sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo.

    Di sanalah, ketiga pelaku melakukan tindakan kejam berupa pemukulan dan pemerkosaan terhadap PRA.

    “Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berhasil,” ungkap AKP Margono.

    Pelaku melakukan pemukulan di bagian perut sehingga korban tidak berdaya.

    Hasil otopsi menunjukkan adanya pendarahan di dalam perut korban.

    Pembunuhan

    Setelah melakukan tindakan brutal tersebut, AP dan LI membawa PRA ke sungai di Kecamatan Purwoasri dan membuangnya ke sungai.

    “Saat dibuang, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas dan akhirnya meninggal karena tenggelam,” tambahnya.

    Jasad PRA ditemukan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.

    Para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban.

    Motor tersebut dijual seharga Rp 2.200.000, dan sebagian uangnya telah digunakan oleh para pelaku.

    Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 atau 339 dan 338, yang mengatur tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

    (TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    Sosok Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor Minta Mobil Desa Baru, Punya Rubicon, tapi Nunggak Pajak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abdul Azis Anwar, meminta mobil operasional baru bagi setiap desa.

    Azis mengatakan penambahan mobil baru itu bukan untuk kepala desa, melainkan melayani kebutuhan masyarakat.

    “Kenapa tidak kita mengusulkan adanya penambahan mobil operasional desa,” kata Azis di Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Senin (10/2/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    “Adanya penambahan mobil operasional desa baru sebatas usulan. Untuk mobil operasionalnya bisa jenis Toyota Avanza,” imbuh dia.

    Azis mengatakan usulan ini disampaikan mengingat sebelumnya terjadi kasus warga harus menunggu mobil desa selesai digunakan.

    Padahal, kata dia, warga itu memerlukan kendaraan untuk ke rumah sakit.

    Ia pun menyinggung adanya mobil baru untuk Camat dan Sekretaris Camat.

    Azis menilai hal serupa juga perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan desa di Kabupaten Bogor.

    “Camat mobil baru, Sekcam mobil baru. Kenapa tidak mobil operasional desa ditambah menjadi dua unit,” pungkasnya.

    Abdul Azis Anwar adalah Kepala Desa Cimanggis di Kecamatan Bojonggede sejak 2022.

    Ia adalah lulusan SMA PGRI 4 Bogor.

    Selain itu, Azis diketahui merupakan lulusan Sarjana Ekonomi. Hal ini diketahui dari gelar yang disandangnya, yaitu S.E.

    Pada Juni 2024 lalu, ia terpilih menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk periode 2024-2029.

    Di tahun 2023, Desa Cimanggis di bawah kepemimpinan Azis berhasil menjadi Juara Desa Mandiri se-Kabupaten Bogor.

    Pada tahun yang sama, Desa Cimanggis meraih penghargaan Desa Terbaik se-Jawa Barat.

    Sebagai Kades, Azis memiliki program unik untuk mendukung hari bahagia warganya.

    Lewat akun Instagram @desa_cimanggis, Azis mempersilakan bagi warga ber-KTP Cimanggis untuk menggunakan lima mobil pribadinya saat hari pernikahan.

    Mobil pribadi Azis itu bisa dipinjam untuk mengantar dan menjemput pengantin atau besan.

    “Lima mobil pribadi siap mengantar dan menjemput pengantin/besan. Khusus warga ber-KTP Cimanggis,” bunyi keterangan Instagram yang diunggah pada 27 Februari 2024.

    Dalam foto yang disertakan, terlihat Azis memiliki mobil Toyota jenis sedan dan minibus, diduga Honda Jazz, dan Jeep Rubicon.

    Meski demikian, dalam unggahan yang lain, terlihat ada mobil Alphard putih bernomor polisi B 157 RUD terparkir di rumah Azis.

    Selain itu, Jeep Rubicon miliknya bernomor polisi F 408 MN, pernah digunakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Nurul Islam.

    Rubicon Nunggak Pajak

    Meski demikian, mobil Jeep Rubicon milik Abdul Azis Anwar diketahui nunggak pajak sejak 2017.

    Total, Rubicon milik Azis menunggak hingga Rp63.948.800.

    Jumlah itu terdiri dari PKB Pokok Rp30.912.600, PKB Denda Rp6.698.200, SWDKLLJ Pokok Rp715.000, SWDKLLJ Denda Rp500.000.

    Kemudian PNBP STNK Rp200.000, PNBP TNKB Rp100.000, Opsen PKB Pokok Rp20.402.000, dan Opsen PKB Denda Rp4.420.600.

    Diketahui, Rubicon milik Azis keluaran tahun 2013.

    Azis diduga membeli mobil tersebut secara bekas, sebab kepemilikannya sudah tangan kedua.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rumah Megah Abdul Aziz Kades Bogor yang Minta Tambah Mobil Dinas Saat Efisiensi, Isi Garasi Mewah

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Vivi Febrianti)

  • Tak Hanya Razman, Berita Acara Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Pertimbangan Pengadilan – Halaman all

    Tak Hanya Razman, Berita Acara Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Pertimbangan Pengadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, dua pengacara kontroversial dibekukan. 

    Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution.

    Upaya pembekuan berita acara pengambilan sumpah itu mengacu pada Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution.

    Berita acara itu diterbitkan pada Selasa (11/2/2025).

    Firdaus Oiwobo yang merupakan kuasa hukum Razman Arif Nasution juga ikut dibekukan berita acara pengambilan sumpah advokatnya.

    Hal itu ditegaskan melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

    Berita Acara Sumpah Razman Nasution Dicabut

    Upaya pencabutan berita acara sumpah itu dilakukan karena kegaduhan yang dibuat Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

    “Menetapkan, membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015,” demikian bunyi ketetapan Ketua PT Ambon Aroziduhu Waruwu, dikutip dari surat penetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).

    Apa alasan PT Ambon membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Nasution?

    Dalam Surat Penetapan itu disebutkan alasan mengapa berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Nasution dibekukan.

    “Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah dan wibawa Pengadilan,” jelas Aroziduhu.

    Apa dampak dari pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution?

    Dalam pertimbangan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 disebutkan 

    “Bahwa dengan adanya pemberhentian tersebut, advokat yang bersangkutan kehilangan haknya untuk menjalankan profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan (2) dan Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.”

    Berita Sumpah M Firdaus Oiwobo Dicabut

    Sementara itu, Firdaus Oiwobo yang merupakan kuasa hukum Razman Arif Nasution juga ikut dibekukan berita acara pengambilan sumpah advokatnya.

    Hal itu ditegaskan melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

    “Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa (11/2/2025).

    PT Banten menilai kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

    “Bahwa Advokat bernama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025.”

    Dengan demikian, baik Razman Arif dan kuasa hukumnya, kini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh Pengadilan di Indonesia.

    Kronologi

    Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

    Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban. 

    Sidang berlangsung panas setelah Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.

    Razman terus bersikeras hingga menyatakan sidang tidak akan berlanjut jika tidak dibuka untuk umum. 

    Situasi semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan, memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.

    Tidak berhenti di situ, Razman yang emosi menghampiri Hotman Paris hingga nyaris terjadi adu jotos. Untuk menghindari bentrokan, petugas segera mengamankan Hotman. 

    Berbeda dengan Razman yang terlihat emosi, Hotman justru tampak tenang dan sesekali tersenyum selama persidangan.

    Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman Paris yang dituduh melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim.

    Tidak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, yang kini berujung pada persidangan ricuh di PN Jakarta Utara.

  • Rumah Janda di Madura Jadi ‘Saksi Bisu’ Kasus Pembunuhan, Pelaku Sempat Tolak Hubungan Badan – Halaman all

    Rumah Janda di Madura Jadi ‘Saksi Bisu’ Kasus Pembunuhan, Pelaku Sempat Tolak Hubungan Badan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MADURA – Rumah di Desa Tebana, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi ‘saksi bisu’ kasus pembunuhan.

    Rumah itu milik seorang janda bernama Samu’ah (46).

    Samu’ah membunuh pria paruh baya bernama Saeri.

    Menurut pengakuan pelaku, upaya pembunuhan itu terjadi di rumah Samu’ah pada Senin (10/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    Hal itu diungkap Kapolres Sampang AKBP Hartono.

    “Korban dengan pelaku ini memiliki hubungan asmara,” kata dia pada Rabu (12/2/2025).

    Kronologi

    Kasus pembunuhan ini berawal pada saat korban datang ke rumah pelaku. 

    Pelaku keluar dari kamar mandi yang lokasi kamar mandi berada di luar rumah.

    Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah namun, dari belakang korban mengikuti hingga masuk ke dalam rumah.

    Kemudian di dalam rumah, korban hendak melakukan hubungan asmara namun, pelaku tidak mau hingga akhirnya korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke jendela.

    “Korban sempat bersuara tapi, pelaku khawatir terdengar oleh warga sehingga, mulut korban disumbat dengan baju milik anak pelaku hingga meninggal,” terangnya.

    “Pengakuan pelaku, pelaku ini sempat diajak menikah tapi tidak mau karena korban memiliki istri,” imbuhnya.

    Pelaku merasa kebingungan sampai tidak dapat tidur pada malam itu.

    Lalu pelaku berinisiatif membuang korban di samping rumah pada keesokan harinya Selasa (11/2/2025) subuh.

    Dengan begitu, saat matahari mulai terbit, keberadaan korban diketahui warga hingga membuat warga setempat geger.

    “Lokasi korban dibuang yakni, lahan kosong tidak jauh dari kediaman pelaku sekitar 3 meter,” pungkasnya.

  • Pengakuan Penumpang Lion Air yang Kehilangan Perhiasan Emas, Diduga Dicuri 4 Porter Bandara Makassar – Halaman all

    Pengakuan Penumpang Lion Air yang Kehilangan Perhiasan Emas, Diduga Dicuri 4 Porter Bandara Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencurian emas milik penumpang Lion Air diduga dilakukan empat porter Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

    Penumpang berinisial ADJ (23) menyadari perhiasan emas dan jam tangannya hilang setiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (8/2/2025).

    Koper milik korban yang dimasukkan bagasi diterima dalam kondisi tercongkel.

    ADJ menceritakan dirinya dan suami terbang dari Makassar menuju Kendari menggunakan maskapai Lion Air.

    Wanita 23 tahun itu tiba di Bandara Makassar dua jam sebelum keberangkatan yakni pukul 10.00 WIB.

    Saat diperiksa petugas bandara, koper yang dibawa diberi label meski ADJ menganggap kopernya ringan dan dapat masuk ke kabin.

    “Saya cuman dikasih tahu koper saya dilabeli, tapi tidak dijelaskan kalau koper ini mau dibagasikan. Karena koper yang saya bawa ini koper kabin,” terangnya.

    ADJ kemudian diberhentikan petugas bandara yang meminta kopernya dimasukkan bagasi.

    “Saya bilang ‘loh kenapa saya tidak diberi tahu atas dasar apa koper ini dibagasikan, apakah karena over tujuh kilo atau kelebihan hand carry’.” 

    “Bahkan sampai sekarang saya tidak diberitahu sama pihak maskapai kenapa koper saya dibagasikan bukan di kabin,” tuturnya.

    Setiba di Bandara Kendari, ADJ panik melihat segel koper terbuka.

    “Pada saat saya cek koperku resletingnya sudah terbuka setengah, dan yang pas saya buka langsung panik yang berisi perhiasan kelihatan,” bebernya.

    ADJ kemudian membongkar koper dan tak menemukan sejumlah perhiasan yang disimpan.

    “Itu yang hilang kentara karena busa tempat cincin ini terangkat satu, di situ saya spontan mengamuk karena yang saya sakit hati koperku ke kabin ditahan sama petugasnya dan tidak ada pemberitahuan,” tandasnya.

    Kini, perhiasan berupa gelang emas 2,98 gram, cincin emas 1,85 gram, dan satu jam tangan masih berada di kantor polisi untuk penyelidikan.

    4 Porter Diamankan

    Kapolsek Ranomeeto, AKP Ansar Ali, mengatakan identitas pelaku yakni S (28), MS (23), M (21), dan S (28).

    “Sudah ditangkap empat orang porter di bandara sana (Bandara Sultan Hasanuddin Makassar), bukan di Kendari ini pelakunya,” paparnya, Selasa (11/2/2025).

    Para pelaku merupakan pegawai ground handling (pihak ketiga) yang mengurusi bagasi di Bandara Makassar.

    Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan keterlibatan empat porter dalam kasus pencurian terungkap setelah dilakukan investigasi internal.

    Barang berharga milik korban telah ditemukan dan akan dikembalikan setelah proses penyelidikan selesai.

    Menurutnya, Lion Air tidak menolerir segala tindak kriminal dan akan menindak tegas pegawai yang melanggar.

    “Kami tidak mentolerir praktik-praktik yang bertentangan dengan standar layanan dan integritas yang kami junjung tinggi,” katanya.

    Dengan kasus ini, Danang mengimbau agar penumpang memasukkan barang berharga ke dalam kabin dan mengawasinya selama penerbangan.

    “Lion Air senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.”

    “Kami menghargai kepercayaan yang diberikan dan akan terus berupaya memberikan pengalaman terbang yang aman dan nyaman,” ujarnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Sudah Tangkap 4 Porter Lion Air Curi Emas Penumpang Asal Kendari, Penjelasan Bandara Haluoleo

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/La Ode Ari) 

  • Viral Pencurian Modus Tukar Uang oleh WNA di Sragen, Polisi: yang Sudah Laporan Baru Satu – Halaman all

    Viral Pencurian Modus Tukar Uang oleh WNA di Sragen, Polisi: yang Sudah Laporan Baru Satu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satreskrim Polres Sragen, Jawa Tengah, sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA) dengan modus tukar uang.

    Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan telah viral di media sosial.

    Dugaan pencurian ini terjadi di beberapa lokasi, termasuk di toko pertanian yang berada di SPBU rest area 519 dan di toko kelontong di Kecamatan Sambirejo.

    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, menyatakan hingga saat ini, pihaknya hanya menerima satu laporan resmi terkait kasus dengan modus yang sama.

    Kasus yang dilaporkan itu berbeda dari tiga aksi yang videonya terekam kamera CCTV.

    “Yang sudah laporan baru satu, yakni terjadi di outlet rumah makan yang ada di Kecamatan Sidoharjo,” ungkap AKP Isnovim kepada TribunSolo.com, Rabu (12/2/2025).

    Setelah outlet tutup, karyawan menemukan selisih uang sebesar Rp500.000 saat menghitung pemasukan.

    Lalu, karyawan memeriksa rekaman CCTV dan terlihat ada 2 warga negara asing yang makan di outlet tersebut.

    “Di situ warga negara asing pura-pura mau tukar uang, dan satunya mengecoh, terlihat di CCTV mengambil uang yang ada di laci, ada yang mengalihkan perhatian kasir dengan meminta nomor seri uang sekian,” tambahnya.

    AKP Isnovim menyebut aksi tersebut termasuk dalam kategori pencurian.

    Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendataan untuk mengetahui apakah ada korban lain dari kasus serupa.

    “Kemarin baru mendata saja, nanti saya tanyakan dulu, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).