Category: Tribunnews.com Regional

  • Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    Kronologis Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Tak Ditemukan Bekas Rem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologis lengkap kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

    Kronologis kejadian tersebut diperoleh kepolisian setelah pihaknya memeriksa sopir mobil pikap P 9308 NY berinisial MDS (19) yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

    Berdasarkan keterangan MDS kepada polisi, ia  mengemudikan mobil pikap dari arah barat ke timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, MDS melakukan manuver kendaraan berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

    Namun, pada saat bersamaan, melintas Motor Gede (Moge) Harley-Davidson B 6789 A yang dikendarai Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.

    Akibatnya, kecelakaan kedua kendaraan pun tak terhindarkan. 

    Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

    Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

    Tak berhenti di situ, tubuh pengendara moge menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan.

    Hingga akhirnya pengendara moge tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.

    Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

    “Di saat bersamaan, kendaraan roda dua yang akan mengarah ke timur dikendarai oleh salah satunya melintas, sehingga terjadi serempetan, jadi bukan tabrakan, tapi serempetan. Diketahui dari bukti-bukti yang ditemukan dari kendaraan roda empat, itu mengenai bagian depan kanan. Bagian depan kanan, pintu sebelah kanan, dekat lampu. Kemudian terkena dari kendaraan roda dua dari sebelah kiri,” katanya.

    Mengenai titik utama terjadinya benturan antara kedua kendaraan, Komarudin mengungkapkan, titik benturan antara kedua kendaraan tersebut masih berada di ruas lajur kiri jalan yang memiliki lebar badan sekitar 11 meter.

    Artinya, lanjut Komarudin, kedua kendaraan tersebut berbenturan di area sisi dalam ruas lajur kiri untuk lajur searah; barat ke timur. 

    Bukan berada di lajur sisi kanan tempat lajunya kendaraan dari arah berlawanan. 

    “Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Keterangan dari sopir bahwa memang akan berbelok ke kanan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur,” ungkapnya.

    Sopir Pikap Mengaku Hidupkan Lampu Sein

    Saat disinggung mengenai mobil pickup tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok atau sein kanan untuk memberikan tanda si sopir mobil hendak bermanuver berbelok ke kanan jalan menuju toko bangunan, Komarudin menerangkan, pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan, mengklaim kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

    Namun, pengakuan tersebut, masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) Ditlantas Polda Jatim.

    “Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut,” ucapnya. 

    Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik atau berbelok arah harus memahami beberapa ketentuan.

    Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai tanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

    Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman. 

    Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

    “Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya,” ungkapnya. 

    Kecepatan Moge yang Dikendarai Renville Antonio Belum Dipastikan

    Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai si korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

    Karena penyelidikan masih dilakukan Tim TAA dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

    “Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kita baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan yang dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan, dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kita cek,” ungkapnya.

    Tak Ada Bekas Pengereman

    Menurutnya, penyidik Tim TAA belum memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan tanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

    Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua; moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

    Sehingga, terjadi benturan pada bagian ujung sisi kanan bodi mobil pikap, yakni lampu dan pintu kanan; pengemudi. 

    “Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali,” katanya. 

    “Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang tapi perkenaannya dari depan kendaraan pikap,” ujarnya.

    Pengemudi Pikap Tak Punya SIM

    Hasil pemeriksaan pun mengungkap bila sopir mobil pikap tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pickup P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujarnya.

    Sebagai informasi jenazah Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Sebelumnya, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka kawasan Jemursari Regency Surabaya.

     
    (Tribunjatim.com/ Luhur Pambudi/ Yusron Naufal Putra)

  • Kesedihan AHY Saat Pemakaman Renville Antonio di Surabaya: Kita Sungguh Kehilangan Sahabat Setia – Halaman all

    Kesedihan AHY Saat Pemakaman Renville Antonio di Surabaya: Kita Sungguh Kehilangan Sahabat Setia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak kuasa menahan kesedihannya saat menghadiri pemakaman Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio di TPU Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    AHY diketahui datang melayat ke rumah duka Renville Antonio di kawasan Jemursari Regency Surabaya hingga mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan yang terakhir.

    AHY datang bersama rombongan DPP Partai Demokrat sekaligus ditemani istrinya Annisa Pohan yang memang telah lebih dulu datang ke Surabaya.

    Sementara elite Demokrat Jatim yang turut hadir dalam prosesi pemakaman di antaranya, Emil Dardak, Ketua Demokrat Jatim dan jajaran Fraksi Demokrat DPRD Jatim.

    AHY yang saat ini menjabat sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyebut Renville Antonio sebagai salah satu kader terbaik yang dinilai berdedikasi terhadap Partai Demokrat selama ini.

    “Beliau tulus dalam pengabdian dan perjuangan. Bahkan, seringkali tidak memikirkan diri sendiri. Kita sungguh kehilangan sahabat setia,” kata AHY di depan keluarga mendiang dan para kader Demokrat yang turut hadir dalam pemakaman tersebut.

    AHY mendoakan Renville secara langsung di depan pusara. 

    Sesekali, AHY tampak mengusap air mata.

    Ia pun tampak tak kuasa menahan kesedihan atas meninggalnya Renville.

    “Namanya harum dan akan kita kenang selamanya,” terang AHY.

    Rasa duka mendalam juga dialami Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    AHY bercerita, SBY turut merasa kehilangan atas berpulangnya Renville.

    “Mari kita doakan yang terbaik untuk kepergian almarhum, Bendahara Umum Partai Demokrat,” ucap AHY dengan suara parau.

    Sebelumnya terungkap kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.

    Saat kejadian Renville sedang mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson nopol B 6789 A.

    Kemudian moge yang dikendarainya menabrak mobil pikap P 8127 VO di Jalan Raya Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.

    Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda mengatakan kecelakaan terjadi saat rombongan moge melaju dari arah barat ke timur, dan tiba-tiba ada mobil pikap yang akan menyeberang jalan. 

    Sehingga pengendara moge itu tidak dapat menghindar dan menabraknya.

    “Pengendara moge itu menabrak dari arah belakang,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/02/2025).

    Janur memastikan, kecelakaan itu bukan dikarenakan jalan berlubang, melainkan bertabrakan dengan kendaraan lain.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Jadi, korban ini menggunakan motor besar. Ada rombongan mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap. Jadi, bukan laka tunggal,” ujar Rezi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/2/2025). 

    Penulis: Yusron Naufal Putra

  • Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Polisi: Sopir Pikap Tak Punya SIM – Halaman all

    Kecelakaan yang Menewaskan Renville Antonio di Situbondo, Polisi: Sopir Pikap Tak Punya SIM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengungkap sopir mobil pikap dalam kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Diketahui Renville Antonio meninggal dunia setelah motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil pikap yang dikendari MDS (19).

    Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) pagi.

    Polisi pun masih memeriksa intensif MDS, pengemudi mobil pikap bernomor polisi P 9308 NY, di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo.

    “Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P-9308-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025).

    Sebelumnya terungkap kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Renville Antonio.

    Saat kejadian Renville sedang mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson nopol B 6789 A.

    Kemudian moge yang dikendarainya menabrak mobil pikap P 8127 VO di Jalan Raya Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.

    Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda mengatakan kecelakaan terjadi saat rombongan moge melaju dari arah barat ke timur, dan tiba-tiba ada mobil pikap yang akan menyeberang jalan. 

    Sehingga pengendara moge itu tidak dapat menghindar dan menabraknya.

    “Pengendara moge itu menabrak dari arah belakang,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/02/2025).

    Janur memastikan, kecelakaan itu bukan dikarenakan jalan berlubang, melainkan bertabrakan dengan kendaraan lain.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Jadi, korban ini menggunakan motor besar. Ada rombongan mungkin tidak bersama-sama, tapi ada anggotanya yang mengikuti di belakang kemudian tertabrak dengan kendaraan roda empat pikap. Jadi, bukan laka tunggal,” ujar Rezi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/2/2025). 

    Saat ini jenazah Renville Antonio sudah dimakamkan di TPU Keputih Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) malam.

    Penulis: Luhur Pambudi

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

  • Oknum Guru SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswi, Pelaku Berdalih Wujud ‘Kenang-kenangan’ Sebelum Kelulusan – Halaman all

    Oknum Guru SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswi, Pelaku Berdalih Wujud ‘Kenang-kenangan’ Sebelum Kelulusan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus pelecehan seksual.

    Seorang guru penjaskes di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, berinisial AF (29), ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tiga siswinya.

    Kasus ini memicu kekhawatiran besar mengenai keamanan siswa di lingkungan sekolah. 

    Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, korban PI (17), SR (17), dan SS (17) mengatakan, awalnya korban enggan melapor karena takut.

    “Setelah mendapat dukungan, mereka akhirnya berani melapor ke polisi,” ujar AKP Tono pada Jumat (14/2/2025).

    Pelaku yang juga pembina OSIS dan guru kesiswaan menggunakan taktik manipulatif dengan meminta korban mengambil tasnya, lalu melakukan aksinya di ruangan tertutup.

    Dari pengakuan korban, modus ini sudah berlangsung sejak akhir 2024. 

    Pelaku mencium bibir dan meraba tubuh korban, berdalih sebagai “kenang-kenangan” sebelum kelulusan.

    Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang – Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

    “Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Tono. (*)

     

  • Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki terlibat duel menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi mengatakan, duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel dan korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. 

    Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto) 

     

  • Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Ahli di Empat Sidang Sengketa Pilkada: Barito Utara hingga Madina – Halaman all

    Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Ahli di Empat Sidang Sengketa Pilkada: Barito Utara hingga Madina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari kembali menjadi ahli dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Kali ini, Hasyim memberikan keterangannya sebagai ahli pihak termohon, yakni KPU Kabupaten Barito Utara, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    “Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan keterangan ahli untuk perkara nomor 28. Secara tertulis telah kami sampaikan, sehingga pada kesempatan ini saya akan menyampaikan pokok pokok saja,” kata Hasyim di hadapan hakim konstitusi. 

    Sebelumnya, pada Kamis (13/2/2025), Hasyim juga tampil sebagai ahli dalam sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina). 

    Dalam sidang tersebut, ia menyampaikan keterangan sebagai ahli yang diajukan oleh KPU Madina. 

    Selain itu Hasyim juga menjadi ahli dalam sidang Sengketa Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kutai Kartanegara.  

    Latar Belakang Sengketa Pilkada Barito Utara

    Sengketa Pilkada Barito Utara bermula dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. 

    Mereka menggugat hasil pemilihan dengan dalil adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara. 

    Gugatan ini terdaftar dalam Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan sidang perdananya digelar pada Senin (13/1/2025) di Gedung MK

    Dalam perkara ini, KPU Kabupaten Barito Utara menjadi pihak termohon, sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, menjadi pihak terkait.

    Nadalsyah-Sastra mendalilkan bahwa banyak pemilih yang tidak menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat proses pemungutan suara, termasuk di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. 

    Kuasa hukum pemohon, Mehbob, dalam sidang sebelumnya mengungkapkan bahwa pemungutan suara tanpa verifikasi KTP elektronik terjadi sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. 

    Panitia sempat menghentikan pemungutan suara dan meminta pemilih membawa KTP, tetapi ketika mereka kembali, TPS sudah ditutup sebelum pukul 13.00 WIB.

    Menurut pemohon, kejadian ini melanggar Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 19 Ayat 1 dan 2, yang menyebabkan sebagian pemilih kehilangan hak suaranya. 

    Laporan pelanggaran ini telah diajukan ke Bawaslu Barito Utara, yang mengeluarkan rekomendasi agar KPU menggelar pemungutan suara ulang. Namun, pemohon mengklaim bahwa rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan.

    Selain masalah verifikasi KTP, pemohon juga mengajukan dalil terkait dugaan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali dan pengubahan hasil rekapitulasi suara. 

    Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan perubahan angka rekapitulasi di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. 

    Berdasarkan C-Hasil Salinan, jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 437, tetapi dalam C-Hasil KWK tercatat 439 suara terpakai.

    “Termohon mengubah angka hasil rekapitulasi suara untuk kepentingan Sirekap pada TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah,” kata Mehbob dalam persidangan.

    Atas dalil-dalil tersebut, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Mereka juga meminta pemungutan suara ulang di empat TPS, yaitu TPS 04 Desa Malawaken, TPS 01 Desa Karendan, serta TPS 01 dan TPS 12 Kelurahan Melayu di Kecamatan Teweh Tengah.

    Agenda Sidang Jumat Ini

    Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa KPU Barito Utara sudah bertindak adil dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Barito Utara terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 04 Desa Malawaken, Kec. Teweh Baru. 

    “Dalam pandangan ahli, KPU Barito Utara sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan berpedoman pada PKPU No 15/2024. Dengan demikian, KPU Barito Utara telah bertindak adil dalam prinsip Pemilu demokratis,” kata Hasyim Asyari 

    Saksi ahli yang dihadirkan dalam gugatan sengketa Pilkada Barito Utara 2024 ini juga menilai, KPU Barito Utara sudah bekerja dengan baik dalam menerapkan parameter Pemilu demokratis.

    Terlebih dengan penjelasan yang rinci dari KPU Barito Utara mengenai tidak adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan tidak adanya pemberian suara oleh pemilih yang tidak berhak, sebagaimana didalilkan oleh pemohon.

    “Menurut saya, KPU Barito Utara sudah mampu menerapkan parameter Pemilu demokratis, terutama indikator daftar pemilih dengan derajat tinggi, mutakhir dan akurat, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, tidak ada pemberian suara oleh pemilih yang tidak berhak, dan tidak ada pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali,” 

    Ia juga menggaris bawahi bahwa proses Pilkada Barito Utara 2024 sudah sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara. Oleh karena itu, hasil Pilkada Barito Utara 2024 bisa dinyatakan sah dan benar secara hukum.

    “Dalam konteks penerapan norma hukum, KPU Barito Utara juga sudah benar, yaitu proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK dan seterusnya, dan penyelesaian pelanggaran administrasi,” terangnya

    “Dengan begitu, secara yuridis keputusan KPU Barito Utara tentang penetapan hasil Pilkada Barito Utara adalah sah dan benar menurut hukum,” sambungnya. 

    Saksi ahli lainnya, Bambang Cahya Eka Widodo menyoroti pemilih yang tidak membawa KTP elektronik di TPS 04 Desa Malawaken, Kec. Teweh Baru. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan KPU sudah tepat, karena pemilih itu sudah diverifikasi dan sesuai fakta sebagai pemilih yang terdaftar di DPT.

    “Bahwa telah dipastikan pemilih yang tidak membawa KTP itu adalah pemilih terdaftar di DPT, dikenali KPPS, dan perangkatnya termasuk pengawas TPS, maka dasar tersebut bisa diyakini bahwa pemilih yang hadir itu adalah yang berhak,” kata Bambang Eka Cahya Widodo. 

    Kemudian, Ia juga menyebut bahwa penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan dapat dibenarkan secara hukum. Hal itu bagian dari proses koreksi untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu. 

    “Kesalahan penghitungan di TPS 01 Kelurahan Melayu, kemudian dilakukan saran perbaikan oleh PPK di Kecamatan Teweh Tengah sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Upaya ini harus dihargai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara,” kata Dosen Ilmu Politik Universitas Muhamadiyyah Yogyakarta ini.

    Kemudian, Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak semua pelanggaran prosedur di TPS harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

    Hal ini terkait dengan pemilih yang diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di TPS 04 Malawaken dengan form C Pemberitahuan KWK. Apalagi secara fakta, mereka adalah pemilih yang berhak sesuai ketentuan UU. 

    “KPPS yang membolehkan pemilih membawa form model C pemberitahuan KWK menggunakan hak pilihnya memang pelanggaran administratif, tetapi tidak semua pelanggaran administratif itu harus dilakukan PSU,” kata Saksi Ahli yang dihadirkan dalam sidang MK ini. 

    Terkait rekomendasikan PSU, menurut Titi, apabila hal itu terjadi secara kasuistis dan spesifik harus dilakukan dengan hati-hati, cermat dan dasar hukum yang kuat. 

    “Hal itu berkaitan dengan upaya agar tidak terjadi distorsi suara pemilih atau perubahan intensi akibat kondisi yang berbeda antara hari pemungutan suara serentak dengan waktu saat PSU karena hasil akhir sudah tergambarkan,” terangnya. 

    “Selain itu, juga untuk mencegah meluasnya kecurangan akibat PSU, seperti politik uang, intimidasi, dan korupsi,” pungkasnya.

  • Penyebab Keracunan Massal di Sleman Terungkap, Ini Hasil Uji Sampel Laboratorium – Halaman all

    Penyebab Keracunan Massal di Sleman Terungkap, Ini Hasil Uji Sampel Laboratorium – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Dinas Kesehatan Sleman mengungkap penyebab keracunan massal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Pada Jumat (14/2/2025) ini, telah keluar hasil pengujian sampel makanan di laboratorium.

    Apa penyebab keracunan?

    “Keracunan makanan yang terjadi diduga karena adanya kontaminasi bakteri Salmonella sp, Bacillus Cereus dan E. Coli pada makanan yang disajikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, Jumat (14/2/2025). 

    Namun, dia tidak menjelaskan sumber makanan jenis apa yang terkontaminasi bakteri dan dikonsumsi oleh warga.

    Pengakuan Pembuat Siomai

    Pipit Rahayu, seorang pembuat siomai di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta maaf atas insiden keracunan. Dia mengaku tidak mempunyai niat mencelakai orang. 

    “Saya benar-benar tidak tahu. Ini usaha saya, tidak mungkin saya mau mencelakai orang lain” ujarnya kepada Tribun Jogja pada Selasa (11/2/2025).

    “Saya mohon maaf kepada semua yang terdampak, saya mohon maaf, tidak sengaja sama sekali,”.

    Pipit Rahayu memulai usaha siomai sejak 2015. Dia memproduksi adonan siomai di tempat penggilingan daging di Tempel, Sleman. Lokasi itu selama ini menjadi langganan.

    Dia menceritakan awal mula membuat siomai. Pada Sabtu 8 Februari 2025, dia menyiapkan siomai untuk tiga acara.

    Yaitu menyiapkan pesanan 550 porsi untuk acara hajatan di Krasakan, Lumbungrejo, lalu 30 porsi komplit untuk hidangan acara arisan di Sanggrahan, Mlati dan juga acara bazar di Sumberejo.

    Untuk memenuhi pesanan siomai di acara hajatan dan arisan, Pipit membuat 20 kilogram adonan sekaligus di hari Kamis. 

    “Adonan itu saya buat hari Kamis. Tapi saya sudah terbiasa seperti itu. Kadang-kadang pesanan hari Kamis saya bikin (adonan) hari senin Alhamdulillah baik-baik saja. Jadi adonan hari kamis kemudian masukkan freezer, hari Sabtu pagi saya penyajian,” kata Pipit. 

    Adapun sistem pembuatannya, Ia datang membawa daging dan bumbu yang telah diracik sesuai takaran untuk diolah menjadi adonan di tempat penggilingan.

    Bahan tepung yang dibutuhkan, Ia mempercayakan sepenuhnya kepada tempat penggilingan. Setelah adonan jadi, kemudian dibawa pulang. 

    “Langsung saya masukkan di freezer dulu. Setelah itu saya tambahin daun bawang dan wortel. Baru saya mulai buat berikutnya. SOP-nya seperti biasanya. Tak ada tambahan pengawet apapun. Itu yang yang biasa saya bikin dan saya juga nggak tahu, itu salahnya di mana,” ujar Pipit.  

    “Saya juga pengen tahu juga, jika itu mungkin ada salah, itu salahnya di mana, saya juga pengen tahu,” imbuh dia. 

    Adapun adonan siomai untuk kegiatan bazar di Sumberrejo diproduksi pada Jumat.

    Hingga saat ini belum ada laporan dugaan keracunan di Sumberrejo.

    Sedangkan siomai yang disajikan di acara arisan di Sanggrahan, diduga menjadi penyebab puluhan orang keracunan.

    Pipit mengaku sudah mendatangi warga Sanggrahan untuk menjelaskan bagaimana prosedur pembuatan siomai tersebut.

    Untuk diketahui, kasus keracunan terjadi di dua tempat di Sleman, yaitu Padukuhan Krasakan, Kapanewon Tempel, dan Padukuhan Sanggrahan, Mlati.

    Diduga penyebab keracunan adalah siomai.

    Penyedia siomai pada Sabtu (8/2/2025) membuat tiga pesanan di lokasi berbeda.

    Namun, hingga saat ini kasus keracunan dilaporkan di dua lokasi.

    Setelah memakan siomai, ratusan orang di Padukuhan Krasakan, Tempel mengeluh demam hingga diare.

    Para korban diduga keracunan makanan yang disantap saat hajatan.

    Siomai itu dikonsumsi warga pada Sabtu (8/2/2025) malam.

    Sementara gejala keracunan mulai terasa pada Minggu (9/2/2025) dinihari. 

    Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati mengungkapkan tercatat jumlah korban dari dua tempat di Sleman mencapai ratusan orang. 

     Penjelasan Soal Bakteri

    Bakteri Salmonella sp merupakan bakteri patogen yang dapat menyebabkan infeksi pada saluran pencernaan. 

    Kemudian bacillus cereus merupakan patogen bawaan makanan yang dapat menghasilkan racun sehingga  menyebabkan dua jenis penyakit gastrointestinal antara lain sindrom emetik (muntah) dan sindrom diare.

    Sedangkan Escherichia coli adalah salah satu jenis spesies bakteri yang beberapa tipenya dapat mengakibatkan keracunan makanan serius pada manusia. 

     

     

     

     

  • Profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh Ingin Hapus Barcode di SPBU, Eks Panglima GAM, Hartanya Rp 48 M – Halaman all

    Profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh Ingin Hapus Barcode di SPBU, Eks Panglima GAM, Hartanya Rp 48 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Muzakir Manaf, Gubernur Aceh terpilih yang ingin hapus sistem barcode di SPBU untuk pembelian BBM bersubsidi.

    Keinginan tersebut, Muzakir Manaf sampaikan saat pelantikan dirinya sebagai Gubernur Aceh Periode 2025-2030 di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (12/2/2025).

    Menurutnya, tujuan dari penghapusan penggunaan barcode di SPBU langkah mensejahterakan rakyat.

    “Dengan sumpah (jabatan) kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.”

    “PR (pekerjaan rumah) hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak ada istilah lagi barcode mohon digaris bawahi untuk semua,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube Serambinews, Sabtu (15/2/2025).

    Muzakir Manaf melanjutkan, penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi menyusahkan rakyat.

    Ia kerap menerima laporan warga Aceh ingin bakar SPBU gara-gara kebijakan ini.

    “Satu masalah di Aceh kadang-kadang orang mau bakar SPBU,” tegasnya.

    Berdasarkan penilaiannya itu, Muzakir Manaf mantab akan menghapus penggunaan barcode di SPBU.

    “Tidak ada makna sekalipun menggunakan barcode atau stiker. Maka saya ambil kesimpulan menghapuskan semua barcode di SPBU, khususnya Aceh,” tandas dia.

    Dikutip dari kip.acehprov.go.id, Muzakir Manaf lahir di Aceh Timur pada 3 April 1964 atau kini berusia 60 tahun.

    Ia mengawali pendidikan dasarnya dengan bersekolah di MIN Sampoiniet (1977).

    Kemudian, Muzakir Manaf melanjutkan di SMPN Idi (1981) dan SMUS Pase Sejaya Paton Labu (1984).

    Suami dari Marlina Usman itu dikenal sebagai salah satu tokoh tersohor di wilayah Aceh.

    Pada tahun 1986, Muzakir Manaf didapuk sebagai Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

    GAM sendiri merupakan organisasi yang berjuang untuk melepaskan diri Aceh dari Indonesia.

    Konflik antara GAM dan pemerintah Indonesia berlangsung selama hampir 30 tahun, dari 1976 hingga 2005. 

    Konflik GAM dan pemerintah Indonesia terselesaikan dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

    Semenjak itu, GAM kembali ke pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Muzakir Manaf lalu ditunjuk sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh pada 2005.

    Muzakir Manaf mulai terlibat di politik praktis dengan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Aceh di tahun 2007.

    Selain itu, dirinya dipercaya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh (2015) dan Ketua Umum Pramuka Aceh (2013).

    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012–2017.

    Muzakir Manaf kemudian maju di Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Aceh.

    Ia berpasangan dengan Fadhlullah.

    Muzakir-Fadhlullah diusung 8 partai dengan rincian, Partai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nanggroe Aceh (PNA).

    Pasangan ini bertarung dengan paslon Bustami Hamzah dan Tgk M Fadhil Rahmi.

    Dikutip dari Instagram @kip_aceh, Pilkada Aceh 2024 dimenangkan oleh Muzakir-Fadhlullah.

    Keduanya meraih 1.492.846 suara atau 53,27 suara sedangkan lawannya mengantongi 46,73 persen atau 1.309.375 suara.

    Pada akhirnya, Muzakir-Fadhlullah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian .

    Pelantikan itu digelar di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).

    Hadir dalam acara tersebut Jusuf Kalla, sejumlah menteri, Kepala BIN, mantan Gubernur Aceh, petinggi partai politik. 

    HASIL PILKADA 2024 – Hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024. (Instagram.com/kip_aceh)

    Muzakir Manaf diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 48.318.030.236.

    Harta tersebut ia laporkan ke  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Agustus 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 44.031.300.000

    Tanah Seluas 1227 M2 Di Kab / Kota Lhokseumawe , Hasil Sendiri Rp. 858.900.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 76 M2/64 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 38.000.000
    Tanah Seluas 7157 M2 Di Kab / Kota Aceh Utara, Hasil Sendiri Rp. 3.578.500.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 100 M2/80 M2 Di Kab / Kota Pidie, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 69 M2/64 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 34.500.000
    Tanah Seluas 120000 M2 Di Kab / Kota Aceh Utara, Hasil Sendiri Rp. 480.000.000
    Tanah Seluas 25000 M2 Di Kab / Kota Aceh Utara, Warisan Rp. 500.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 78 M2/84.9 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 550.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 95 M2/86 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 3.400.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 83 M2/70.8 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 3.200.000.000
    Tanah Seluas 1.646 M2 Di Kab / Kota Aceh Timur, Hasil Sendiri Rp. 4.962.800.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 283 M2/270 M2 Di Kab / Kota Bireuen, Hasil Sendiri Rp. 1.600.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 1.814 M2/1.616 M2 Di Kab / Kota Kota Banda Aceh , Hasil Sendiri Rp. 24.788.600.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.690.000.000

    Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 460.000.000
    Mobil, Mitsubishi Triton Minibus Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 380.000.000
    Mobil, Toyota Hilux Minibus Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
    Motor, Harley Davidson Sepeda Motor Tahun 2014, Rp. 700.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 2.178.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 558.730.236

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. 140.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp. 48.318.030.236

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Sosok Alfiyanto, Aniaya Anak Pacar hingga Tewas dan Kubur Jasad di Kebun Kopi Jember – Halaman all

    Sosok Alfiyanto, Aniaya Anak Pacar hingga Tewas dan Kubur Jasad di Kebun Kopi Jember – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan bocah di Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur, terungkap setelah jasadnya ditemukan terkubur di kebun kopi.

    Korban yang berinisial F (6) sempat dilaporkan hilang oleh ibu kandungnya pada Minggu (9/2/2025).

    Pelaku pembunuhan yang bernama Alfiyanto (25) merupakan pacar ibu korban yang tinggal di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember dan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

    Awalnya, ibu korban, Irmawati (23), menitipkan F ke pelaku karena sibuk membantu tetangga mempersiapkan hajatan pernikahan.

    “Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” katanya.

    Setelah dititipkan, korban diajak ke kebun kopi dan dianiaya hingga tewas.

    “Korban dikubur di sana, baju dan sandalnya dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.

    Penganiayaan dilakukan Alfiyanto menggunakan tangan kosong dan menyasar dada korban.

    “Dia memukul di bagian dada, cukup banyak (pukulannya) saat kami tanyakan berapa kali,” imbuhnya.

    Ibu korban masih syok akan kejadian ini dan belum dapat diperiksa sebagai saksi.

    AKP Angga Riatma mengatakan, jasad ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.

    “Setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukkan ke dalam karung warna putih,” paparnya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Kebun kopi yang menjadi lokasi jasad dikubur berjarak 50 meter dari rumah pelaku.

    “Kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa),” lanjutnya.

    Sejumlah barang bukti yang disita penyidik, yakni sepeda motor dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kuburan.

    “Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung,” sambungnya.

    Pihaknya masih menyelidiki korban yang dikubur dalam keadaan hidup atau meninggal.

    “Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan. Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan nafas,” tandasnya.

    Kejiwaan pelaku yang berusia 25 tahun akan diperiksa.

    Menurutnya, pelaku dapat dijerat pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.

    “Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usai gelar perkara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Update Kasus Bocah 6 Tahun Dibunuh Kekasih Ibunya di Jember, Korban Dibungkus Karung usai Dihabisi

    (Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjatim.com/Imam Nawawi)

  • Berlabuh di Probolinggo, Kapal SLM Aphrodite Perkuat Logistik Maritim RI dan Angkut 13 Ribu Ton – Halaman all

    Berlabuh di Probolinggo, Kapal SLM Aphrodite Perkuat Logistik Maritim RI dan Angkut 13 Ribu Ton – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO – Kapal kargo SLM Aphrodite diluncurkan untuk memperkuat sektor pengangkutan kargo Republik Indonesia.

    SLM Aphrodite merupakan kapal keenam sekaligus terakhir dalam rangkaian enam kapal self-propelled barge (SPB) yang dimiliki oleh Sinarmas LDA Maritime (SLM).

    Kapal ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan transportasi laut yang efisien dan berkelanjutan. 

    Peluncuran kapal ini dihadiri Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo I Gusti Agung Komang Arbawa dan Deputy COO Sinarmas LDA Maritime, Arthur H. Kunsiang di Jetty Paiton Energy 7&8, Probolinggo, Jawa Timur.

    CEO Sinarmas LDA Maritime – Matthieu Lavoine mengatakan SLM Aphrodite menjadi langkah strategis bagi perusahaan dalam merespons permintaan pasar yang terus berkembang di sektor pengangkutan kargo.

    “Kehadiran SLM Aphrodite sebagai bagian dari ekspansi armada kami,” ujar dalam keterangan Jumat (14/2/2025).

    Kapal ini diharapkan akan memainkan peran penting dalam mendukung operasi logistik maritim.

    Kapal dengan ruang kargo berukuran 99,2 m x 22,4 m x 4,5 m dan merupakan deck cargo vessel yang mampu mengangkut beban hingga 13.000 ton kargo. 

    “Panjang keseluruhan 129,30 meter,” imbuhnya.

    Selain itu Kapal ini dibangun sesuai dengan standar keselamatan dan keberlanjutan terbaru, serta dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi emisi karbon.

    Kapal ini akan beroperasi di jalur perdagangan utama guna memastikan distribusi kargo global yang lancar.

    Kapal SLM Aphrodite sudah melewati proses inspeksi dan sertifikasi yang dilakukan oleh Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Wahyu Ardhianto.

    Dengan diperolehnya sertifikasi ini, SLM Aphrodite siap mendukung industri maritim yang lebih kompetitif.