Category: Tribunnews.com Regional

  • 6 Wartawan Gadungan Peras Wanita Rp300 Juta di Sleman, Pergoki Korban Check In Bersama Selingkuhan – Halaman all

    6 Wartawan Gadungan Peras Wanita Rp300 Juta di Sleman, Pergoki Korban Check In Bersama Selingkuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Polresta Sleman berhasil menangkap enam orang yang mengaku sebagai wartawan gadungan setelah mereka memeras seorang wanita sebesar Rp300 juta.

    Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan tindakan pemerasan yang dialaminya.

    Modus operandi para pelaku terungkap saat korban, yang baru saja check-in bersama pria bukan suaminya di sebuah hotel di Sleman, didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan.

    Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.40 WIB.

    Korban yang merasa tertekan akhirnya setuju untuk memberikan uang, tetapi hanya mampu mentransfer Rp15 juta sebagai uang muka.

    Kekurangan yang dijanjikan akan diserahkan pada 13 Februari 2025.

    Penangkapan Pelaku

    Setelah merasa menjadi korban pemerasan, korban melapor ke Polresta Sleman.

    Tim penyidik segera melakukan penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV.

    Dalam waktu singkat, keenam pelaku berhasil ditangkap pada 12 Februari 2025.

    Dari pengakuan tersangka, mereka telah beroperasi di Sleman selama satu minggu, memantau hotel-hotel untuk mencari korban.

    “Mereka tergabung dalam grup WhatsApp dan membagi tugas saat melakukan pemerasan,” ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

    Polisi kini menyelidiki apakah ada keterkaitan antara komplotan ini dengan kasus serupa yang ditangani Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Keenam pelaku disangka melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

    Identitas mereka masing-masing berinisial DT (37), FMS (27), SH (27) dan YDK (24) keempatnya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. 

    Kemudian DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan HB (55) warga Kotagede Yogyakarta.

    Dari kasus ini, polisi menyita 17 barang bukti, termasuk ID card palsu, handphone, dua mobil, dan uang tunai Rp500 ribu.

    Reaksi dari PWI Sleman

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sleman, Wisnu Wardhana, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian ini. “

    Perbuatan mereka sangat mencoreng nama baik profesi wartawan. Kami berpegang pada kode etik jurnalistik, dan tindakan ini jelas bukan bagian dari profesi kami,” tegasnya.

    Wisnu juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengalami pemerasan dengan modus yang sama.

    “Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor,” tambahnya.

    (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengemudi BMW Viral di Malang Pakai Pelat Nomor Palsu – Halaman all

    Pengemudi BMW Viral di Malang Pakai Pelat Nomor Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang perempuan bernama Raysa Salika (21) menjadi sorotan publik setelah video dirinya mengemudikan mobil BMW putih berpelat nomor nyeleneh N 3 NEN viral di media sosial.

    Peristiwa ini, terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

    Penjelasan Raysa dan Tindakan Polisi

    Raysa mengaku bahwa penggunaan pelat nomor tersebut, adalah untuk keperluan konten di TikTok. 

    “Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu, 15 Februari 2025.

    Setelah ditelusuri, pihak kepolisian mengonfirmasi, pelat nomor yang dipakai Raysa adalah palsu.

    Sanksi Hukum dan Permohonan Maaf

    Akibat perbuatannya, Raysa ditilang oleh pihak kepolisian sesuai Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

    Raysa pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. 

    Lebih lanjut, Raysa menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah milik temannya.

    “Itu mobil teman saya dan saya hanya bantu buat konten. Dan sepertinya, itu (nopol palsu) belinya di online,” kata Raysa.

    Adapun nopol asli dari kendaraan tersebut adalah N 1688 ABG.

    Video Viral di Media Sosial

    Video yang memperlihatkan mobil Raysa dengan pelat nomor N 3 NEN telah diunggah ulang oleh akun Instagram resmi Polresta Malang Kota dan dilihat lebih dari 38 ribu kali, Minggu (16/2/2025).

    Dalam video tersebut, terlihat potongan video mobil BMW putih bernopol N 3 NEN melaju di jalanan dan cuplikan pengemudi yang meminta maaf.

    Sementara pada video awal, tertulis akun pengunggah video itu, yakni TikTok, @ishlah676.

    Namun, setelah ditelusuri di akun TikTok @ishlah676, video itu, sudah tidak ada.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral BMW di Malang Pakai Nopol Vulgar Demi Konten TikTok, Ternyata Pelat Palsu – Halaman all

    Viral BMW di Malang Pakai Nopol Vulgar Demi Konten TikTok, Ternyata Pelat Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Raisa, seorang mahasiswa berusia 21 tahun asal Kota Malang, menyampaikan permohonan maaf setelah ditangkap polisi akibat menggunakan nomor polisi (nopol) palsu yang bernada vulgar.

    Nopol yang dipasang di mobil BMW berwarna putih tersebut bertuliskan “N 3 NEN” dan viral di media sosial.

    Raisa mengaku bahwa aksinya tersebut hanya untuk keperluan konten hiburan di TikTok.

    Dalam video yang beredar, mobilnya terlihat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Malang, pada Jumat, 14 Februari 2025.

    “Ini kebutuhan konten saja di TikTok, ya untuk konten sinematik atau jedag-jedug saja,” kata Raisa, Sabtu (15/2/2025). 

    Permohonan Maaf dan Janji Tidak Mengulangi

    Raisa menyadari bahwa tindakannya itu salah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar. Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” ujarnya.

    Nopol Diduga Dibeli Secara Online

    Raisa menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang teman.

    Nopol asli kendaraan itu adalah “N 1688 ABG”.

    Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti asal nopol palsu tersebut.

    “Detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop,” tambahnya.

    Sanksi Tilang dari Polisi

    Sebagai konsekuensi dari aksinya, Raisa dikenakan sanksi tilang oleh Polresta Malang Kota.

    Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini setelah video viral beredar.

    “Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan,” kata Agung, Sabtu (15/2/2025).

    Raisa dijatuhi sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi bagi pengendara yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.

    Denda yang dikenakan sebesar Rp 500.000.

    Kini, Raisa telah mengganti nopol palsu dengan yang asli.

    Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan aturan lalu lintas, terutama demi konten media sosial.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Cara Mudah Cek Kesehatan Gratis di Jawa Barat Jika Tak Punya HP – Halaman all

    Cara Mudah Cek Kesehatan Gratis di Jawa Barat Jika Tak Punya HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dari pemerintah Jawa Barat telah resmi dimulai pada 10 Februari 2025.

    Program ini memberikan kesempatan bagi warga Jabar untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka tanpa biaya.

    Penjelasan Program oleh Gubernur

    Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

    “Kami menyambut baik kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan minimal satu tahun sekali, yaitu di hari ulang tahun,” ujarnya pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Cara Mendaftar Program Cek Kesehatan

    Masyarakat dapat memanfaatkan program cek kesehatan gratis ini melalui beberapa cara pendaftaran, sebagai berikut:

    1. Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile

    Masyarakat dapat mendaftar dan mengetahui jadwal serta lokasi Puskesmas untuk cek kesehatan gratis melalui aplikasi resmi Kementerian Kesehatan.

    2. Melalui Chatbot WhatsApp

    Masyarakat juga dapat menggunakan chatbot di nomor 081110500567, yang akan memandu mereka dalam proses pendaftaran secara mudah dan praktis.

    3. Datang Langsung ke Puskesmas

    Bey Machmudin menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ke aplikasi. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP, mereka bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau KK,” jelasnya.

    Pelaksanaan dan Keterbatasan

    Pelaksanaan PKG di Kota Bandung dijadwalkan setiap hari Selasa dan Jumat, hal ini disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas. “Nanti setelah ada solusi, bisa setiap hari. Di kota kabupaten lain sudah setiap hari,” ungkap Bey.

    Dalam upaya menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang ke Puskesmas, pemerintah juga akan melakukan “jemput bola”, di mana petugas kesehatan akan datang ke rumah warga untuk melakukan pemeriksaan.

    Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • VIRAL Kisah Cinta Siswi Kelas 3 SMP di Jeneponto, Gantikan Kakaknya yang Kabur Jelang Akad Nikah – Halaman all

    VIRAL Kisah Cinta Siswi Kelas 3 SMP di Jeneponto, Gantikan Kakaknya yang Kabur Jelang Akad Nikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO – Hati seorang adik diuji dengan pilihan sulit.

    Imelda Handayani, gadis belia asal Jeneponto harus menggantikan kakaknya, Wilda yang melarikan diri sehari sebelum akad nikah. 

    Keputusan mendadak itu mengubah hidupnya dalam sekejap.

    Akad nikah yang digelar di Dusun Ta’lambua, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/2/2025) nyaris berakhir tragis.

    Wilda, yang dijodohkan dengan seorang pria bernama Asdar memilih kabur karena menolak pernikahan tersebut.

    “Sehari jelang pernikahan, Wilda menolak dan kabur,” ujar Ruki, seorang tetangga keluarga tersebut, Sabtu (15/2/2025).

    Ketika keluarga panik menghadapi kenyataan pahit itu, mereka memohon kepada Imelda untuk mengambil posisi sang kakak.

    Dengan hati yang bergejolak, Imelda menyanggupi permintaan ibunya.

    “Saat ditanya oleh ibunya, Imelda pun setuju,” kata Ruki.

    Pengorbanan Imelda tidak berhenti di situ.

    Ia harus pergi ke Bantaeng untuk bertemu Asdar, calon suami yang sebelumnya diperuntukkan bagi kakaknya.

    Meski awalnya tak saling kenal, mereka akhirnya menerima satu sama lain dan pernikahan tetap dilangsungkan sesuai rencana.

    Yang lebih mengejutkan, Imelda masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

    Keputusan besar yang diambilnya tentu tidak mudah, mengingat masa remajanya yang seharusnya dihabiskan untuk belajar dan bermain kini harus ia korbankan demi menjaga kehormatan keluarga.

    Viral dan Menuai Beragam Reaksi

    Kisah pengorbanan Imelda menjadi viral di media sosial.

    Foto-foto pernikahannya dengan Asdar diunggah oleh akun Facebook Nars Dontu Vecek, memperlihatkan momen haru saat Imelda mencium tangan suaminya.

    “Perempuan ini rela dan ikhlas menjadi pengganti pengantin dari kakaknya yang dilamar,” tulis Nars dalam unggahannya, Kamis (13/2/2025).

    Banyak warganet memberikan komentar beragam, mulai dari pujian atas keberanian Imelda hingga kritik terhadap sistem perjodohan yang masih berlangsung.

    “Salut sama perempuan ini, pikirannya dewasa. Buktikan ya dek kalau kamu bisa bahagia,” tulis seorang warganet.

    ADIK GANTIKAN KAKAK – Tangkap layar Akun Facebook Nars Dontu Vecek, Kamis (13/2/2025), memperlihatkan pasangan pengantin di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mempelai wanita menggantikan kakaknya yang kabur sehari jelang akad nikah

    Namun, ada juga yang menyayangkan situasi ini.

    “Kalau memang kakaknya tidak mau, kenapa harus diterima dari awal?

    Kasihan adiknya, seharusnya dia bisa melanjutkan sekolah,” tulis Diks Maria.

    “Semoga adekmu langgeng dan bahagia,” komentar Rahmi AR.

    Kisah ini menjadi cermin bagi banyak orang tentang beratnya beban perjodohan yang masih terjadi di berbagai daerah.

    Kini, nasib Imelda telah berubah selamanya, dan hanya waktu yang bisa menjawab apakah pengorbanannya akan membawa kebahagiaan yang sejati.

     

     

  • Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya disekap di Myanmar berhasil dibebaskan.

    Robiin sebelumnya dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

    Kabar pembebasannya disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu.

    Menurut Solihin, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan oleh otoritas militer Thailand.

    “Alhamdulillah, sudah ada kabar langsung dari Robiin. Ia sudah bebas,” ujar Solihin pada Minggu (16/2/2025).

    Saat ini, Robiin dan rekan-rekannya telah berada di Thailand.

    Mereka tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

    “Alhamdulillah, hanya tinggal menunggu beberapa pekan lagi untuk proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” tambahnya.

    Ucapan Syukur dari Keluarga

    Kabar kebebasan Robiin juga dibenarkan oleh istrinya, Yuli Yasmi.

    Ia mengaku sangat bersyukur karena suaminya akhirnya bisa bebas setelah mengalami masa-masa sulit di Myanmar.

    “Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya telah dievakuasi oleh otoritas militer Thailand,” ungkapnya.

    Yuli juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pembebasan suaminya.

    Ia secara khusus mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan Robiin dan delapan WNI lainnya. 

    Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu yang terus memperjuangkan kebebasan suaminya.

    “Saya sangat berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan,” ujarnya.

    Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

    Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

    Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.

    Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.

    Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

    Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.

    “Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.

    Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman 

     

     

  • Pengemudi BMW Viral di Malang Pakai Pelat Nomor Palsu – Halaman all

    Sosok Pengemudi BMW Viral Pakai Pelat Nomor Palsu N 3 NEN di Malang, Akui Mobil Milik Teman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sosok perempuan yang mengemudi mobil BMW berwarna putih menggunakan nomor polisi (nopol) nyeleneh di Kota Malang, Jawa Timur.

    Perbuatannya disorot lantaran mengemudikan mobil dengan pelat nomor “N 3 NEN”.

    Sontak, video rekaman yang memperlihatkan mobil BMW tersebut, viral di media sosial.

    Setelah ditelusuri polisi, rupanya pelat nomor tersebut palsu. 

    Sementara itu, pengemudi mobil mengaku pelat nomor yang dipasang di mobil BMW putih, untuk keperluan konten TikTok. 

    “Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja,” ungkap pengemudi BMW di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (15/2/2025), dilansir Kompas.com. 

    Kini, si pengemudi BMW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditilang oleh pihak kepolisian. 

    Sosok Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN yang melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, bernama Raysa Salika.

    Perempuan berusia 21 tahun tersebut, merupakan mahasiswi di Kota Malang.

    Raysa tengah viral setelah kedapatan mengendarai mobil berpelat nyeleneh dan palsu.
     
    Ia mengaku, mengganti nopol asli untuk keperluan konten di media sosial, TikTok. 

    Namun, Raysa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, ia mendapatkan sanksi tilang. 

    Kini, ia menyadari perilakunya tidak benar.

    “Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar.”

    “Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” katanya. 

    Akui Mobil Teman

    Lebih lanjut, Raysa mengaku mobil yang dikendarainya milik temannya dan ia hanya memberikan ide konten dan mengemudikan mobil.

    Adapun nopol asli dari kendaraan tersebut, ialah N 1688 ABG.

    “Yang beli (nopol palsu) yang punya mobil, detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop,” jelasnya. 

    Raysa pun meminta maaf kepada warga Kota Malang karena perbuatannya telah meresahkan. 

    Ia juga berjanji, tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

    “Saya minta maaf dan mengakui perbuatan saya. Saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, dan sekali lagi saya minta maaf,” ucap Raysa. 

    Pengemudi Ditilang Polisi 

    Mengetahui ada mobil yang memakai pelat nomor palsu dan tak senonoh itu, Satlantas Polresta Malang Kota bergerak melakukan penyelidikan.

    Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan pengemudi mobil pada Jumat (14/2/2025). 

    “Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam.”

    “Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG,” ucap Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah.

    Seusai diamankan, pengemudi dibawa ke Polresta Malang Kota, guna klarifikasi dan mendapat tindakan tilang.

    “Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu,” terangnya, dikutip dari Tribun Jatim.

    Selain itu, lanjut Kompol Agung, pengemudi diminta untuk mencopot nopol palsu itu dan dipasang dengan nopol yang asli.

    “Kami minta yang bersangkutan untuk mencopot nopol palsu tersebut dan dipasang nopol asli dan sudah kooperatif,” ungkapnya. 

    Video Viral di Media Sosial

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Minggu (16/2/2025), video yang memperlihatkan mobil berwarna putih dengan pelat nomor bertuliskan N 3 NEN diunggah ulang oleh akun Instagram milik Polresta Malang Kota, @polrestamalangkotaofficial. 

    Dalam video yang sudah diedit ini, terlihat potongan video mobil putih bertuliskan kata vulgar melaju di jalanan. 

    Kemudian, terdapat potongan video pengemudi mobil yang meminta maaf.

    Video yang diunggah di akun Polresta Malang tersebut, telah dilihat lebih dari 38 ribu kali.

    Sementara pada video awal, bertuliskan akun pengunggah video pertama kali di TikTok, @ishlah676.

    Namun, setelah ditelusuri di akun TikTok @ishlah676, video itu, tidak ada.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pakai Nopol Palsu Tak Senonoh Berujung Tilang, Pengemudi BMW di Kota Malang Ngaku untuk Konten

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan, Kompas.com)

  • Gadis SMA Dihabisi Kekasih dan 2 Rekannya, Women Crisis Center Jombang: Bentuk Femisida – Halaman all

    Gadis SMA Dihabisi Kekasih dan 2 Rekannya, Women Crisis Center Jombang: Bentuk Femisida – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Kasus pembunuhan tragis menimpa PRA (18), seorang siswi kelas 3 SMA di Kabupaten Jombang. Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, Selasa (11/2/2025).

    Korban diketahui keluar rumah pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, berpamitan kepada ayahnya untuk menemui seseorang dengan alasan bertransaksi COD (Cash on Delivery). 

    Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah hingga ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh.

    Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni AP (19), kekasih korban yang merupakan warga Sembung, Perak, Jombang; AT (18) dan LI (32), keduanya warga Kunjang, Kediri.

    Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 339 dan 338 KUHP.

    Women Crisis Center (WCC) Jombang menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk femisida, yaitu pembunuhan berbasis gender yang ekstrem.

    Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyoroti bahwa kejadian ini masuk dalam kategori femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan atas dasar gender.

    “Femisida bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pembunuhan oleh pasangan intim, pembunuhan terkait kekerasan seksual, hingga pembunuhan demi kehormatan keluarga.

    Dalam kasus ini, korban tidak hanya dibunuh tetapi juga mengalami penyiksaan berlapis dan kejahatan seksual sebelum akhirnya dibuang ke sungai,” ujar Ana, Sabtu (15/2/2025).

    Kasus ini mencerminkan realitas masyarakat patriarki yang masih mengakar, di mana perempuan sering menjadi korban kekerasan berbasis gender tanpa perlindungan yang cukup.

    “Korban dibunuh bukan hanya karena motif ekonomi, tetapi juga karena anggapan bahwa perempuan bisa dikendalikan dan dimiliki oleh laki-laki. Ini adalah bentuk superioritas gender yang memicu agresi dan misogini,” tegasnya.

    WCC Jombang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus femisida dan kekerasan berbasis gender.

    “Negara harus memberikan pemulihan bagi keluarga korban, memberdayakan masyarakat agar memahami hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta mengedukasi tentang hubungan yang sehat.

    Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi bentuk nyata ketidakadilan terhadap perempuan yang harus segera diakhiri,” pungkas Ana.

    Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi ancaman nyata.

    Perlindungan hukum yang lebih kuat, edukasi gender yang masif, serta dukungan bagi korban kekerasan harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi nyawa perempuan yang direnggut hanya karena mereka adalah perempuan. (Tribun Jatim/Anggit Puji Widodo) 

     

  • VIRAL Ibu Hamil di Subang Jingkrak-jingkrak Girang dan Menangis Bahagia karena Ditilang Polisi – Halaman all

    VIRAL Ibu Hamil di Subang Jingkrak-jingkrak Girang dan Menangis Bahagia karena Ditilang Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUBANG – Kisah ini membuktikan bahwa cinta dan perhatian suami terhadap istri yang tengah hamil bisa diwujudkan dalam berbagai cara, bahkan dalam bentuk drama tilang yang menghibur banyak orang!

    Seorang ibu hamil asal Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial karena keinginannya yang unik: ditilang polisi!

    Tak ingin membuat istrinya kecewa, sang suami pun ikut membantu mewujudkan “ngidam” tersebut dengan cara yang tak kalah unik.

    Sosok ibu hamil yang viral ini bernama Riah bersama suaminya, Agus, mereka sengaja datang ke kawasan Simpang 4 Pamanukan, tempat polisi sedang menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 pada Jumat (14/2/2025).

    Mengetahui permintaan yang tak biasa ini, polisi awalnya sempat kebingungan.

    Namun, setelah memahami bahwa ini adalah bagian dari ngidam ibu hamil, mereka pun memutuskan untuk membuat “drama tilang” demi memenuhi keinginan Riah.

    “Kita fasilitasi, kita buat drama dengan suruh mereka motor-motoran di Pamanukan, kemudian diberhentikan oleh anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pamanukan,” ujar Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, Jumat (14/2/2025).

    Dihentikan Polisi, Malah Girang!

    Dalam “drama” tersebut, Riah yang dibonceng Agus diberhentikan oleh polisi layaknya pelanggar lalu lintas.

    Namun, bukannya panik atau takut, ia justru jingkrak-jingkrak kegirangan dan menangis bahagia.

    Momen ini tentu saja mengundang tawa banyak orang di lokasi kejadian.

    Bahkan, para petugas yang ikut serta dalam drama ini juga dibuat takjub dengan tingkah Riah.

    “Ibu muda yang ngidam ingin ditilang polisi di wilayah Pamanukan, saking cintanya kepada polisi,” lanjut AKP Udin.

    Viral dan Bikin Netizen Terhibur

    Aksi unik ini kemudian terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, mengundang banyak komentar dari netizen.

    “Ngidamnya nggak kaleng-kaleng! Wajib dicatat ini,” tulis salah satu pengguna Twitter.

    “Luar biasa, ini ngidam yang paling niat. Salut buat suaminya yang rela kerja sama,” komentar warganet lainnya.

    Beberapa netizen bahkan bercanda bahwa setelah melahirkan, anaknya mungkin akan bercita-cita menjadi polisi. (TribunJatim/Arie Noer Rachmawati)

     

     

  • Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor – Halaman all

    Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT, Brigadir Arief: Luka Karena Stang Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Brigadir Arief Widianto dilaporkan oleh istrinya, Melisa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Ibu Bhayangkari tersebut melaporkan Brigadir Arief ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pada tahun lalu, namun 11 bulan berlalu, kasus ini tak ada kelanjutan.

    Arief pun muncul ke publik dan memberikan bantahannya.

    Ia membantah melakukan KDRT dan menyebut istrinya lah yang bermasalah.

    Mengutip TribunSumsel.com, Arief mengatakan bahwa istrinya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lain yang kini telah ditahan Propam Polda Sumsel.

    “Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor. Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja,” ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).

    Arief mengatakan bahwa laporan yang dibuat istrinya terbut kurang bukti dan terancam dihentikan oleh penyidik.

    “Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik,” katanya.

    Arief menceritakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.

    Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.

    “Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, ” katanya.

    Berselang lima bulan, istrinya juga datang menemuinya saat tengah berdinas untuk mengajaknya rujuk.

    “Dia mengajak saya rujuk dan saya disuruh menemui ibu dia di hotel. Saya pikir itu pertanda bagus, ya sudah niat saya mau bertemu ibunya,” katanya.

    Namun, setelah diajak rujuk, Arief tiba-tiba ditelfon seseorang dan memintanya membayar utang istrinya senilai Rp45 juta.

    Tak hanya itu, Melisa juga disebut Arief menggadaikan buku nikah ke rentenir senilai Rp2 juta, dan utang di tempat lain juga.

    “Saya ditelpon orang katanya saya mau bayar utang arisan istri karena mau rujuk, padahal saya tidak tahu apa-apa,”

    “Dia berutang tanpa sepengetahuan saya. Melisa ini juga memalsukan tanda tangan saya untuk berutang di bank, lalu buku nikah saya juga digadaikan ke rentenir, dan masih banyak lagi, ” katanya.

    Ia pun menduga, istrinya mengajak rujuk hanya untuk membayarkan semua utang-utang tersebut.

    “Saya jelas tidak mau lah, karena (utang) itu tanpa sepengetahuan saya. Dari situ dia tidak senang dan melaporkan saya di bulan April tahun lalu,” katanya.

    Arief juga menyebut, istrinya berselingkuh dengan anggota polisi lainnya pada Januari 2025 lalu.

    “Awal perselingkuhan dia saya pertama kali lihat di siaran langsung TikTok, ada istri saya bersama teman-temannya sekitar 9 orang. Dua diantaranya menunjukkan foto mesra istri saya bersama anggota Ditpolairud Polda Bripka W,” jelasnya.

    Dari bukti tersebut, Arief pun membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel.

    “Saat ini oknum polisi Bripka W itu sudah ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya juga sudah laporkan istri ke Pidsus Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel atas pemalsuan tandatangan dan perzinahan,” tandasnya.

    Istri Lapor Polisi

    Sebelumnya diwartakan, seorang ibu Bhayangkari berinisial M di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya adalah suaminya sendiri.

    M pun telah melaporkan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

    Mengutip TribunSumsel.com, M mengaku dianiaya oleh suaminya yang berinisial Brigadir AW, anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

    Didampingi kuasa hukum dan orang tuanya, M mengaku dilempar HP hingga mengenai wajahnya.

    “Suami saya melakukan kekerasan, melempar HP ke muka saya hingga mengalami luka robek di bawah mata sampai dijahit,” kata M, Sabtu (15/2/2025).

    M dilempar HP oleh suaminya karena ia menduga suaminya berselingkuh.

    Dugaan tersebut muncul karena M melihat ada chat dari seseorang yang diduga selingkuhan suaminya saat sang suami tengah tidur.

    Saat M membangunkan suaminya untuk meminta penjelasan, ia justru mendapat perlakuan kasar.

    “Saat saya bangunkan, suami saya bukan menjelaskan, ia malah marah dan mengambil HP di tangan saya kemudian melemparkan ke muka saya hingga mengalami luka,” kata M.

    M juga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 dan sempat didamaikan oleh keluarga.

    M juga dipaksa untuk mengakui bahwa luka yang didapatkannya merupakan luka dari kecelakaan lalu lintas.

    “Saat itu saya di bawah tekanan oleh mertua yang juga anggota di Polrestabes Palembang, agar mengakui luka yang didapat karena lakalantas,” katanya.

    M awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut karena masih berharap suaminya bisa berubah dan meninggalkan selingkuhannya.

    Namun, dua bulan setelahnya, sang suami justru makin menjadi-jadi.

    “Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini,” katanya.

    Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

    “Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT,” katanya.

    M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

    “Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, ” ujar M.

    Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

    “Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya,” katanya.

    “Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas,”  ujarnya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)