Category: Tribunnews.com Regional

  • Aksi Joki UTBK di USU Makin Canggih, Gunakan Kacamata Berkamera dan Gunakan Dokumen Palsu – Halaman all

    Aksi Joki UTBK di USU Makin Canggih, Gunakan Kacamata Berkamera dan Gunakan Dokumen Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) berhasil ditangkap saat hendak menjalankan aksinya di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

    Ketiganya diketahui menggunakan peralatan canggih berupa kacamata berkamera untuk merekam soal ujian dan mendapatkan jawaban secara real-time dari pihak luar.

    Ketiga pelaku yang diamankan adalah Selly Yanti (27), Khayla Rifi Athalillah (20), dan Achmad Hanif Mufid (26).

    Mereka diketahui menggantikan calon mahasiswa dari luar Sumatera Utara, yang masing-masing berasal dari Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menjelaskan modus yang digunakan para pelaku cukup canggih dan terorganisir.

    Kacamata yang dikenakan telah dimodifikasi dengan kamera mikro untuk merekam soal-soal UTBK.

    Rekaman ini kemudian dikirim ke pelaku lain di luar ruangan ujian, yang selanjutnya mengirimkan kembali jawaban kepada sang joki.

    “Kalau berhasil meloloskan peserta, mereka akan diberi imbalan Rp10 juta. Namun jika gagal, tidak ada bayaran,” ungkap Kompol Hendrik pada Rabu (30/4/2025).
    Jaringan Terstruktur dan Peran Perekrut

    Kasus ini tak berhenti pada tiga joki lapangan.

    Polisi juga menangkap Naufal Faris (28), pria yang berperan sebagai perekrut sekaligus dalang lokal di balik skema ini.

    Naufal diketahui memalsukan dokumen identitas dan mengatur segala keperluan administrasi agar para joki bisa mengikuti ujian seolah-olah sebagai peserta resmi.

    Penangkapan Naufal dilakukan di Hotel Odua, Jalan Dr. Mansyur, lokasi tempatnya memantau pelaksanaan ujian dan berkoordinasi dengan para pelaku.

    Menurut pengakuannya, ia direkrut oleh seseorang bernama Raka yang dikenalnya lewat media sosial.

    Polisi saat ini masih menelusuri identitas dan keberadaan Raka, yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini.

    Terbongkar dari KTP Palsu

    Aksi para joki ini terbongkar saat sekuriti kampus USU melakukan pemeriksaan identitas peserta secara menyeluruh pada Jumat (25/4/2025).

    Petugas mencurigai ketidaksesuaian dalam dokumen milik ketiga pelaku.

    Setelah ditelusuri, mereka menggunakan KTP palsu yang didesain menyerupai identitas calon mahasiswa asli.

    Tak berhenti sampai di situ, petugas mengembangkan penyelidikan hingga ke Hotel Odua dan menemukan keberadaan Naufal.

    Ia pun diamankan beserta dokumen-dokumen pendukung, termasuk surat keterangan sekolah dan fotokopi ijazah yang digunakan untuk menyamarkan para joki.

    Dokumen yang disita antara lain KTP atas nama calon mahasiswa dari tiga daerah berbeda,  Surat keterangan sekolah dari SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan atas nama Nayla Afrilia Fahlefi, Surat keterangan dari SMA Negeri 1 Klaten, Jawa Tengah atas nama Alaniz Hafidza Wardanta.

    Kemudian fotokopi ijazah dari SMA Negeri 3 Banjarmasin atas nama Muhammad Andriansyah Effendy.

    Diduga, ketiga calon mahasiswa tersebut mengetahui dan menyetujui keterlibatan joki untuk mengikuti UTBK atas nama mereka.

    Atas perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni pasal 35 ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,  pasal 264 ayat (1) tentang pemalsuan dokumen, pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penggunaan dokumen palsu,
    Disertai pasal peran serta (Pasal 55 dan 56 KUHP).

    Mereka diancam hukuman maksimalnya 8 tahun penjara.

     

  • Gadis Siswi SMP di Sumenep Jadi Korban Tewas Ledakan Gas Elpiji di Rumahnya – Halaman all

    Gadis Siswi SMP di Sumenep Jadi Korban Tewas Ledakan Gas Elpiji di Rumahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Diajeng Tirta Sari Dewi (15), warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Sumenep, Jawa Timur ditemukan tak bernyawa.

    Gadis yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi korban jiwa dari ledakan tabung gas elpiji yang menghancurkan tempat tinggalnya.

    Mengetahui nasib tragis yang dialami siswi SMP itu, tangis warga langsung pecah. 

    Beberapa masih sulit mempercayai tragedi yang baru saja mereka saksikan.

    “Dua kali ledakan terdengar, keras sekali. Lalu api menyala cepat sekali,” ujar Abd Rahem, tetangga korban yang turut membantu evakuasi.

    Kronologi Kejadian

    Saat kejadian rumah milik Slamet Riyadi dihuni oleh lima anggota keluarga yakni Slamet, istrinya Sutriya, dan ketiga anak mereka Ananda Restu Ilahi, Diajeng Tirta Sari Dewi, serta si bungsu Annas Maulana Alfatih.

    Saat ledakan terjadi, mereka semua berada di dalam rumah.

    Empat di antaranya berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka namun bagi Diajeng, ledakan itu merenggut segalanya.

    Ia tewas dengan luka parah di sekujur tubuh. Gadis yang dikenal pendiam dan ramah itu pergi terlalu cepat, terlalu tragis.

    Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menyebut dugaan awal kebakaran dipicu oleh ledakan tabung gas elpiji.

    Kobaran api membuat sebagian besar rumah hancur, dinding runtuh, dan atap runtuh total.

    Korban luka, termasuk Slamet dan dua anak lainnya, telah dirawat di RSI Garam Kalianget. Si bungsu Annas masih berada dalam perawatan intensif.

    Kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti ledakan.

    Namun di tengah upaya penyelidikan, keluarga korban kini berhadapan dengan kenyataan pahit: kehilangan anak, luka yang mungkin tak sembuh sepenuhnya, dan rumah yang tinggal abu.

  • Polisi dan Warga Gagalkan Upaya Bunuh Diri Wanita Muda di Jembatan Penyeberangan Orang di Cimahi – Halaman all

    Polisi dan Warga Gagalkan Upaya Bunuh Diri Wanita Muda di Jembatan Penyeberangan Orang di Cimahi – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, CIMAHI – Aksi sigap polisi dan kepedulian warga kembali menyelamatkan nyawa seseorang. 

    Seorang wanita muda berinisial APD (23) berhasil diselamatkan dari upaya bunuh diri di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis siang (1/5/2025).

    Insiden ini menyita perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat APD berada di sisi luar pagar JPO, dalam posisi membahayakan.

    Situasi genting itu segera direspons oleh aparat Satlantas Polres Cimahi yang mendapat laporan dari seorang warga yang menyaksikan kejadian sejak awal.

    “Anggota kami langsung menghampiri lokasi dibantu oleh warga. Mereka membujuk dan mengevakuasi APD sebelum kejadian fatal terjadi,” ungkap AKP Yudha Satyo Rahardjo, Kasatlantas Polres Cimahi.

    Respons cepat itu menjadi penentu.

    Menurut Yudha, APD diketahui merupakan pasien RSUD Cibabat yang kabur saat masih menjalani perawatan.

    Polisi menduga aksi nekatnya dipicu oleh masalah pribadi setelah cekcok dengan seorang pria yang disebut sebagai kekasihnya.

    Setelah berhasil diselamatkan, APD kembali dibawa ke RSUD Cibabat untuk mendapatkan penanganan medis dan psikologis.

    Kejadian ini membuka mata tentang betapa pentingnya kepekaan sosial dan tindakan cepat dalam situasi darurat.

    Berkat inisiatif warga yang tidak mengabaikan gelagat mencurigakan dan kerja cepat aparat kepolisian, satu nyawa berhasil diselamatkan.

    Di tengah meningkatnya kasus tekanan mental dan masalah kesehatan jiwa, sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan aman.

     

  • Capaian Indeks RB Kota Denpasar Jadi yang Terbaik, MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Tak Boleh Berhenti – Halaman all

    Capaian Indeks RB Kota Denpasar Jadi yang Terbaik, MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Tak Boleh Berhenti – Halaman all

    Capaian Indeks RB Kota Denpasar Jadi Yang Terbaik, MenPAN-RB: Reformasi Birokrasi Tak Boleh Berhenti

    Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih capaian positif dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di 2025.

    Bahkan indeks RB kota tersebut dinobatkan menjadi yang terbaik di wilayah Bali-Nusa Tenggara untuk kategori kabupaten/kota.

    Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian Rapat Kordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tahun 2025-2029 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. 

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa secara berkelanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi harus memberikan dampak kepada kesejahteraan rakyat.

    Reformasi Birokrasi, menurut Rini, tidak hanya bersifat prosedural, melainkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. 

    “Reformasi Birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja tapi harus benar-benar menghasilkan dampak kepada masyarakat, dan kami ucapkan selamat kepada provinsi, kabupaten dan kota yang telah meraih penghargaan pada tahun ini, semoga terus bergerak untuk memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Rini melalui keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

    Percepatan Pelayanan ke Warga

    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan penilaian Indeks Capaian Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan menyasar berbagai entitas. 

    Hal itu meliputi Indeks SPBE, Sistem Merit, Indeks Reformasi Hukum, Indeks Pengadaan Barang dan Jasa, Zona Integritas Lolos WBK, SPIP dan peningkatan Nilai SAKIP. 

    “Astungkara, kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan capaian indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar yang meningkat sebesar 7,22 poin dengan nilai 92,75 dan masuk dalam kategori A,” kata Kadek.

    Penghargaan ini, kata Kadek, menjadi motivasi bagi Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

    Pemkot Denpasar akan terus fokus dalam merealisasikan program-program pro rakyat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

    Salah satunya adalah percepatan pelayanan adminitrasi kependudukan, perijinan serta bernagai pelayanan yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik Sewakadarma. 

    “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan merealisasikan program-program pro rakyat sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujarnya.

    Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto serta pejabat utama Kementerian PANRB. 

    Tampak pula beberapa kepala daerah peraih penghargaan, diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi serta undangan lainya. 

    Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turut didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi.

  • Demokrat Sulut Laporkan Ketua PT ke Mahkamah Agung karena Pelantikan PAW Pimpinan DPRD Tertunda – Halaman all

    Demokrat Sulut Laporkan Ketua PT ke Mahkamah Agung karena Pelantikan PAW Pimpinan DPRD Tertunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

    Sebab, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara tidak hadir dalam proses pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), pengucapan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat.

    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara yang diambil sumpah/janji yaitu Royke R. Anter menggantikan Billy Lombok. 

    Namun, pelantikan tidak terlaksana karena Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara tidak hadir.

    Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Utara mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Pengadilan tinggi Provinsi Sulawesi Utara dalam pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diagendakan pada Rabu, 30 April 2025.

    “Adapun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara melalui Fraksi Partai Demokrat menegaskan, bahwa pelantikan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat telah sesuai dengan mekanisme, persyaratan administrasi, berkas terlampir,” tulis surat DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara kepada Mahkamah Agung, dikutip Tribun, Kamis (1/5/2025).

    Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut, dan Stendy S. Rondonuwu selaku Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.

    Surat tersebut pun dibenarkan oleh Stendy.

    Demokrat menilai tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat Undang-undang.

    Padahal, menurut aturan yang berlaku bahwa SK Menteri Dalam Negeri yang telah dikeluarkan, pelantikan wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah.

    Lebih lanjut Demokrat menilai bahwa untuk menjamin asas keadilan dan supremasi hukum, perlu dilakukan langkah investigasi secara terbuka dan menyeluruh.

    Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan konsisten, serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai proses demokrasi dan hukum di Indonesia.

    Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiskus Silangen membenarkan pelantikan Pimpinan DPRD tertunda karena tidak hadirnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.

    “Informasi terakhir Pak Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan,” kata Fransiskus.

  • Wanita Tewas Dikubur dan Dicor di Wonogiri Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    Wanita Tewas Dikubur dan Dicor di Wonogiri Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Teka-teki penemuan jasad wanita di pekarangan rumah warga di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025) dini hari tadi, akhirnya terungkap.

    Ternyata, korban yang bernama Dwi Hastuti (48) tersebut merupakan korban pembunuhan.

    Dikutip dari Tribun Solo, pelaku pembunuhan terhadap Dwi adalah pacarnya berinisial J (34).

    “Betul. Saat ini kita masih pendalaman. Pembongkaran tadi juga dipimpin Pak Kapolres (AKBP Jarot Sungkowo),” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo pada Kamis malam.

    Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menuturkan motif J tega membunuh Dwi lantaran dipaksa untuk menikahi.

    Namun, J enggan untuk menuruti keinginan Dwi lantaran sudah berkeluarga.

    “Tapi yang bersangkutan tidak mau karena merasa sudah punya keluarga,” kata dia.

    Dicekik dan Dibekap

    Agung menuturkan cara pelaku membunuh korban adalah dengan mencekik dan membekapnya pada 11 Februari 2025 lalu, atau sehari setelah Dwi meninggalkan rumah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

    Namun, pelaku panik lantaran penganiayaan yang dilakukannya berujung tewasnya korban.

    Akhirnya, J pun mengubur korban dan dicor di belakang rumah warga yang ternyata milik ayah pelaku.

    “Pengakuan dari tersangka (dicekik dan dibekap). Kita masih tunggu hasil visum et repertum. Masih kita dalami,” jelasnya.

    Sebagai informasi, jasad Dwi pertama kali ditemukan pada Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

    Ketua RT setempat, Sutino, mengaku syok atas penemuan jasad Dwi tersebut.

    Dia juga mengungkapkan warga sekitar tidak menyangkan bahwa lokasi penemuan jasad tersebut bersebelahan dengan kandang itik.

    Saat ditanya terkait kondisi jenazah saat dievakuasi, Sutino mengatakan dalam kondisi utuh.

    “Kondisi jenazahnya cenderung masih utuh. Tapi ya memang ada bau,” kata dia.

    Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) Ngadirojo Lor, Mardimin mengungkapkan jenazah dievakuasi pada Kamis dini hari.

    “Iya ada evakuasi jenazah, saya datang pukul 04.00 sudah selesai,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur dan Dicor di Wonogiri, Teman Pria Korban”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Erlangga Bima Sakti)

     

  • Aksi Hari Buruh di Semarang: 18 Mahasiswa Ditangkap, 5 Lainnya Dibawa ke Rumah Sakit – Halaman all

    Aksi Hari Buruh di Semarang: 18 Mahasiswa Ditangkap, 5 Lainnya Dibawa ke Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Belasan mahasiswa ditangkap pihak kepolisian dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).

    Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai kampus, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas PGRI Semarang, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

    Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang M. Safali mengatakan berdasarkan data sementara ada sebanyak 18 mahasiswa yang ditangkap.

    Para mahasiswa tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang, sedangkan lima mahasiswa lain yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani.

    “Iya ada 18 orang yang ditangkap, 5 dibawa ke rumah sakit. Kami masih melakukan upaya hukum untuk melakukan pendampingan dan pendataan kembali,” ucap Safali kepada Tribun Jateng, Kamis.

    Adapun kericuhan antara mahasiswa dan polisi pecah sebanyak dua kali.

    Pada kericuhan pertama, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi memukul mundur mahasiswa dengan menembakkan gas air mata secara berulang-ulang.

    Mahasiswa kemudian mundur ke patung kuda Undip Pleburan. Setelah itu, situasi kembali tenang.

    Akan tetapi, polisi kembali memukul mundur dengan menembakkan gas air mata pada pukul 17.25 WIB. Bukan hanya itu, polisi juga membentuk pasukan barikade.

    Mahasiswa yang terdesak lantas masuk ke area kampus Undip Pleburan. 

    Safali menjelaskan polisi telah bertindak menggunakan kekerasan terhadap para mahasiswa, padahal mereka melakukan aksi bersama para buruh.

    “Kami melakukan aksi sepakat sesuai dengan aksi yang dilakukan buruh,” ucapnya.

    Safali pun membantah tudingan polisi yang menarasikan bahwa mahasiswa yang melakukan kerusuhan adalah anarko.

    Selain itu, dirinya juga membantah ada provokasi dari mahasiswa sehingga polisi melakukan kekerasan.

    “Tudingan mereka tidak obyektif yang menyudutkan gerakan mahasiswa dan gerakan aksi hari buruh internasional,” terang Safali.

    Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi berujar ada sekelompok anarko yang melakukan tindakan anarkis.

    Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti ada berapa orang yang ditangkap.

    “Ada yang ditangkap, mereka dibawa ke Polrestabes untuk diinterogasi,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKINGNEWS Jurnalis Semarang Dipiting dan HP Disita Polisi Saat Aksi Hari Buruh di Semarang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Cerita Miris Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp1.000 per Bulan – Halaman all

    Cerita Miris Sugiyatmo, Buruh Tekstil di Karanganyar Cuma Digaji Rp1.000 per Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Peringatan Hari Buruh pada Kamis (1/5/2025), menyisakan cerita pahit dari seorang buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

    Ia adalah Sugiyatmo (50) yang berprofesi sebagai buruh tekstil di sebuah perusahaan di Kabupaten Karanganyar.

    Sugiyatmo bercerita, dirinya digaji Rp1.000 per bulan sejak Juli 2024 setelah dirumahkan oleh pihak perusahaan.

    “Pada awalnya saya dirumahkan oleh perusahaan sejak Juli 2024 sampai sekarang dan ternyata mereka mengirim gaji saya setiap bulan ke rekening saya hanya Rp 1.000,” kata Sugiyatmo, Kamis, dikutip dari Tribun Solo.

    Sugiyatmo pun lantas melaporkan pihak perusahaan ke Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno.

    Setelah itu, pihak personalia dari perusahaan tempatnya bekerja langsung dipanggil oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Karanganyar.

    Sugiyatmo mengatakan perusahaannya berdalih menggaji dirinya Rp1.000 agar rekening miliknya tetap bisa berfungsi.

    “HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan, alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar nggak mati,” ujar dia.

    Setelah mengetahui alasan tersebut, Sugiyatmo bersama rekannya yang senasib menggugat perusahan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

    Adapun putusan dari hakim adalah mengabulkan gugatan Sugiyatmo, yaitu perusahaan wajib membayar hak-hak dari dirinya dan rekannya yang senasib.

    Namun, putusan tersebut tidak bisa langsung dilakukan lantaran perusahaan diberi waktu selama 14 hari untuk memberikan tanggapan.

    Di sisi lain, Sugiyatmo bekerja serabutan selama dirinya dirumahkan sejak tahun lalu.

    Dia pun mengaku sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak puluhan tahun lalu.

    “Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini,” ungkap dia.

    Sementara, Ketua FSP KEP Karanganyar, Danang Sugiyatno, mengecam tindakan dari perusahaan tersebut.

    Dia mengungkapkan fenomena tersebut benar-benar terjadi di dunia kerja Karanganyar.

    “Ada banyak pekerja yang hanya mendapatkan upah hanya seribu rupiah per bulan, dan ini bukan omong kosong bukan retorika belaka, ini realita terjadi di perburuhan Kabupaten Karanganyar,” kata Danang.

    Tak cuma terkait gaji tak layak, Danang juga mengungkapkan ada buruh yang diperkerjakan meski sudah masuk usia pensiun.

    Namun, hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

    Ia menyebut kasus tersebut terjadi lingkungan pabrik di bidang tekstil.

    “Kondisi perburuhan Kabupaten Karanganyar saat ini tidak baik-baik saja, dan beberapa kasus ini sudah diadvokasi dan sudah putusan,” kata dia.

    Ketua DPC KSPN Karanganyar, Haryanto, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan Law Enforcement, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan.

    Pasalnya, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

    “Banyak pengusaha nakal yang tidak memberikan hak karyawan, kami minta Law Enforcement ditegakkan benar-benar,” kata Haryanto.

    Ia mengatakan, banyak buruh yang dirumahkan namun tidak dibayar, terjadi PHK menjelang hari raya.

    Dia mengatakan ada enam poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi buruh yaitu Law Enforcement, setop PHK Massal, berikan perlindungan kepada buruh yang di-PHK, buat UU yang lebih baik dari UU Cipta Kerja, hapus sistem kerja outsourcing, serta lawan korupsi.

    “Mereka menampung saja namun akan ditindaklanjuti yang bisa ditindaklanjuti Pemkab Karanganyar karena sifatnya nasional dan akan direkomendasikan dari DPR RI ke Pemerintah Pusat,” ujar dia.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Mardon Widiyanto)

  • Wanita Tewas Dikubur dan Dicor di Wonogiri Ternyata Dibunuh Pacar, Motif Pelaku Ogah Nikahi Korban – Halaman all

    Wanita Ditemukan Tewas Terkubur dan Dicor di Wonogiri: Hilang sejak 2 Bulan Lalu, Diduga Dibunuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jasad berjenis kelamin wanita ditemukan tewas terkubur dan dalam kondisi dicor di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

    Dikutip dari Tribun Solo, beredar informasi bahwa identitas jasad wanita tersebut bernama Dwi Hastuti (48) yang merupakan warga Desa/Kecamatan Baturetno.

    Lalu, korban ternyata sudah dilaporkan hilang usai meninggalkan rumah pada dua bulan lalu atau 10 Februari 2025.

    Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan jenazah Dwi ditemukan terkubur dan dicor di belakang rumah salah satu warga.

    Namun, hingga kini, Anom menuturkan pihaknya masih menyelidiki identitas korban secara lengkap.

    “Mengarah ke sana ada, tapi perlu pencocokan juga. Kita belum bisa memastikan, karena perlu bukti yang lainnya,” kata Anom.

    Dia juga menduga penyebab tewasnya Dwi diduga akibat dibunuh.

    “Jadi dibungkus plastik kemudian dikubur biasa, diberi papan kemudian diurug tanah. Setelah itu dicor kemudian diurug tanah lagi,” jelasnya.

    Ia menambahkan saat ini jasad korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara, Ketua RT setempat, Sutino, mengaku syok atas penemuan jasad Dwi tersebut.

    Dia juga mengungkapkan warga sekitar tidak menyangkan bahwa lokasi penemuan jasad tersebut bersebelahan dengan kandang itik.

    Saat ditanya terkait kondisi jenazah saat dievakuasi, Sutino mengatakan dalam kondisi utuh.

    “Kondisi jenazahnya cenderung masih utuh. Tapi ya memang ada bau,” kata dia.

    Di sisi lain, Kepala Desa (Kades) Ngadirojo Lor, Mardimin mengungkapkan jenazah dievakuasi pada Kamis dini hari.

    “Iya ada evakuasi jenazah, saya datang pukul 04.00 sudah selesai,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “BREAKING NEWS : Wanita Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Wonogiri, Jasad Korban Dikubur, Ditimpa Cor”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Erlangga Bima Sakti)

  • Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah – Halaman all

    Dalami Rekaman CCTV Dugaan Dokter RS Persada Malang Lecehkan Pasien, Polisi: Kami Tak Mau Gegabah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi akhirnya mendapatkan salinan rekaman CCTV di area dalam Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.

    Rekaman CCTV dari pihak rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim) itu masih akan ditelaah sebelum dipastikan bisa menjadi barang bukti penanganan kasus.

    Awalnya, polisi melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV namun tak kunjung direspons oleh Persada Hospital Malang.

    Setelah menunggu beberapa hari, permohonan itu direspons dan pihak Persada Hospital Malang menyerahkan salinan rekaman CCTV ke pihak kepolisian.

    “Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami sudah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV),” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Kini, penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut.

    “Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada,” terangnya.

    Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi.

    Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi pelapor yaitu QAR (31) dan A (30), teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit serta saksi terlapor yang juga terduga pelaku yakni dokter AY.

    “Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor,” papar Yudi.

    Pengakuan Dokter AY

    Dokter AY sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat QAR di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) lalu.

    Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, menegaskan dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.

    “Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi,” ujar Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu.

    Alwi juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.

    Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.

    “Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien,” ungkap Alwi.

    “Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan,” sambungnya.

    Oleh karena itu, lanjut Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.

    “Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022,” jelas Alwi.

    “Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja,” imbuhnya.

    Adapun kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Diceritakan, saat berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

    Ketika dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

    Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Dokter AY lalu mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A.

    Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

    Kedua korban tersebut dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Akhirnya Terima Rekaman CCTV Persada Hospital Malang, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter AY

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)