Category: Tribunnews.com Regional

  • Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur Gegara Tinggi Badan, Cuma Kurang 0,5 Sentimeter – Halaman all

    Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur Gegara Tinggi Badan, Cuma Kurang 0,5 Sentimeter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tri Cahyaningsih, peraih nilai tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, gugur dalam tes kesehatan.

    Meski mendapat skor 476, Tri harus menunda keinginannya menjadi abdi negara lantaran tinggi badannya kurang setengah sentimeter.

    “Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja,” kata Tri, Rabu (19/2/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Warga Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali itu mengaku kecewa, namun ia tak bisa berbuat banyak dan memilih menerima kenyataan.

    “Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine,” terangnya.

    Tak patah arang, Tri berencana akan mendaftar CPNS lagi.

    “Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin,” tandasnya.

    Ternyata, ini bukan kali pertama Tri mengikuti tes CPNS dan gagal.

    Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah menjadi impiannya sejak 2017.

    Berbekal ijazah SMA, Tri memberanikan diri mendaftar seleksi CPNS sebagai penjaga tahanan.

    Namun, usahanya saat itu belum membuahkan hasil. Dia gugur dalam tes seleksi kesamaptaan.

    Tahun berikutnya, ia mencoba lagi. Namun, Tri tak bisa mengikuti tes.

    Tak berhenti di situ, Tri kembali mendaftar CPNS, tetapi ia hamil dan melahirkan putra yang membuatnya tak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.

    Padahal, tahun itu menjadi kesempatan terakhir baginya untuk mengabdikan diri pada negara.

    “Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Yaudah gak bisa,” ucapnya, Sabtu (9/11/2024).

    Pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah untuk formasi penjaga tahanan 2024, membawa angin segar bagi ibu dua anak itu.

    Dalam penerimaan ini, usia maksimal 35 tahun.

    Tri yang saat itu berusia 31 tahun pun kembali mendapat peluang untuk mengejar mimpi.

    Ia kembali mendaftarkan diri dan melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi.

    Hasilnya pun memuaskan, ia meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun sayang, ia gugur lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buruh Pabrik Boyolali Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur, Gegara Tingginya Kurang Seujung Kuku

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Puasa Ramadhan 1446 H/2025 selama Satu Bulan – Halaman all

    Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Puasa Ramadhan 1446 H/2025 selama Satu Bulan – Halaman all

    Simak jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama satu bulan mulai dari 1 Ramadhan 1446 H.

    Tayang: Rabu, 19 Februari 2025 16:34 WIB

    Canva/Tribunnews

    JADWAL IMSAKIYAH MAKASSAR – Grafis jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2025 untuk Kota Makassar ini dibuat melalui Canva Premium pada Rabu (19/2/2025). Berikut ini jadwal imsakiyah dan sholat. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Damai Cartenz menangkap mantan anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, yang membelot jadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yalimo, Papua Pegunungan. 

    Aske Mabel sebelumnya membunuh 3 warga sipil dan seorang anggota Brimob.

    Aske Mabel ditangkap di Yalimo pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 07.15 WIT. 

    Aske Mabel diterbangkan ke Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Papua.

    Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Cristian Arebo, memberikan apresiasi tinggi terhadap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz atas keberhasilan menangkap Aske Mabel.

    Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban di Papua.

    Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya akan menangkap Aske Mabel dalam keadaan hidup atau mati. 

    Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas berhasil menangkap pemimpin KKB tersebut dalam keadaan hidup, menunjukkan profesionalisme dan ketegasan dalam penegakan hukum.

    Jan Cristian Arebo menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata. 

    Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari Satgas Damai Cartenz menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

    Selain itu, Jan Cristian Arebo juga berharap bahwa penangkapan Aske Mabel akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua. 

    Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan damai.

    “Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Damai Cartenz atas keberhasilan ini. Kami berharap Kapolri dapat memberikan kenaikan pangkat yang luar biasa kepada para personel yang terlibat dalam operasi ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan Papua,” ujar Jan Cristian Arebo, Rabu (19/2).

    Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam upaya pemberantasan kelompok kriminal bersenjata di Papua. 

    Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Cristian Arebo bersama Kapolri.

    Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Sosok Aske Mabel

    Aske Mabel merupakan pecatan polisi dengan pangkat Bripda yang membelot ke KKB.

    Bripda Aske Mabel awalnya merupakan Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.

    Informasi menyebutkan, Aske Mabel adalah Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

    Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Aske Mabel kabur dengan membawa 4 pucuk senjata api jenis AK China, Minggu (9/6/2024).

    Aske Mabel melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

    Lalu dengan menenteng tas, ia berdalih untuk mengisi daya baterai telepon seluler miliknya.

    Bripda AM membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK.

    Tak hanya itu, dia juga membawa puluhan butir amunisi milik Polri.

    Informasi yang diterima Tribun, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

    Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

    Bripda Aske Mabel lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

    Usai memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

    Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

    Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi.

    Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Benny mengatakan, Aske Mabel masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

    “Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.

    Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” ujarnya.

    Diduga Tewaskan Briptu Iqbal Anwar Arif

    Aske Mabel diduga sosok yang melakukan penembakan terhadap Briptu Iqbal Anwar Arif, anggota Satgas Damai Cartenz.

    Briptu Iqbal Anwar Arif tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Jumat (17/1/2025) pukul 16.30 WIT.

    Peristiwa ini terjadi ketika Briptu Iqbal Anwar tengah berpatroli melintasi Jalan Trans Jayapura–Wamena, Kampung Hobakma, Distrik Elelim.

    Insiden penembakan berlangsung di sekitar PT AMO.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya mobil yang membawa anggota Satgas Damai Cartenz sedang melakukan patroli.

    Sebelum melewati tanjakan, sebuah motor yang dikendarai oleh dua orang melintas.

    Namun saat hendak melewati tanjakan, mobil patroli Satgas Damai Cartenz terpaksa berhenti karena ada kayu papan yang melintang di jalan. 

    Briptu Iqbal yang saat itu sedang berdiri pada bagian tengah bak mobil patroli, terkena peluru di bagian leher dan langsung terjatuh.

    Rekan-rekannya segera melakukan manuver perlindungan dan evakuasi darurat untuk menyelamatkan korban. 

    Pengejaran terhadap pelaku pun sempat dilakukan, namun belum membuahkan hasil. 

    Sayang Briptu Iqbal Anwar Arif dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIT setelah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Elelim.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan kronologis penyerangan hingga menewaskan anggotanya, Briptu Iqbal Anwar Arif.

    Kombes Yusuf mengatakan, awalnya mobil yang membawa anggota Satgas Damai Cartenz sedang melakukan patroli.

  • Niki Andriani Dibunuh Kekasih karena Menolak Gugurkan Kandungan, Cekcok Didengar Tetangga – Halaman all

    Niki Andriani Dibunuh Kekasih karena Menolak Gugurkan Kandungan, Cekcok Didengar Tetangga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif pembunuhan seorang perempuan bernama Niki Andriani (26) di kontrakan Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan pelaku, Alif Febriansyah (27), melakukan tindakan kejam tersebut karena korban menolak untuk menggugurkan kandungannya.

    Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (16/2/2025), saat Niki sedang hamil empat bulan dari hasil hubungan mereka.

    Sebelumnya, Alif pernah meminta Niki untuk menggugurkan kandungan, namun ditolak.

    “Pelaku kesal dan melakukan pembunuhan,” jelas Aldi dalam jumpa pers, Rabu (19/2/2025).

    Aldi mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan percintaan selama lebih dari dua tahun.

    Sementara itu mereka baru menyewa kontrakan di Kecamatan Margahayu selama dua bulan. 

    “Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk),” katanya.

    Peristiwa pembunuhan ini pertama kali terungkap ketika beberapa warga mendengar cekcok antara pelaku dan korban di dalam kamar.

    Setelah beberapa jam, para saksi curiga dan menghampiri kamar kontrakan tersebut.

    Mereka terkejut menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

    “Stelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dari Hasil pemeriksaan, kejadian (pembunuhan) terjadi Sabtu (15/2) pukul 14.00 WIB, lalu diketahui (korban ditemukan oleh para saksi) pada 18.30 WIB,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, Alif dijerat dengan Pasal 3340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  •  Bareskrim Polri Tindak Praktik Curang di SPBU Sukabumi, Segera Tetapkan Tersangka – Halaman all

     Bareskrim Polri Tindak Praktik Curang di SPBU Sukabumi, Segera Tetapkan Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

    Hal ini berdasarkan laporan masyarakat ditemukan indikasi bahwa sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Baros, Sukabumi.

    Pengelola SPBU tersebut telah memasang alat tambahan pada dispenser pompa BBM.

    “Ini sengaja dirancang untuk mengurangi takaran BBM meskipun indikator menunjukkan angka yang sesuai dengan takaran yang dibeli konsumen,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam keterangan Rabu (19/2/2025).

    Penindakan terhadap kasus ini bermula pada 9 Januari 2025, saat tim dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU 34-43111. 

    Hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax. 

    Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter.

    Hasilnya jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

    “Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar  Nunung.

    Pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005, diduga sengaja menyembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) yang berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik di dalam kompartemen pompa. 

    Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

    Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun. 

    Dia memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

    “Menetapkan Direktur PT PBM, RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka,” urainya.

    Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta. 

    “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini.

    “Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi,” ujar Budi. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

     

  • Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz – Halaman all

    Sosok Aske Mabel, Pecatan Polisi yang Membelot ke KKB Papua Kini Ditangkap, Ini Daftar Ulahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap Pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Aske Mabel. 

    Dikutip dari Tribun-Papua.com, Aske Mabel ditangkap di Yalimo, Rabu (19/2/2025) pagi.

    Lalu, siapa Aske Mabel dan apa saja ulah yang pernah dilakukannya?

    PECATAN POLISI – Aske Mabel, pecatan polisi yang membawa kabur 4 pucuk senjata api jenis AK China dari Markas Polres Yalimo, Papua Pegunungan. Pelaku merupakan eks anggota Polres Yalimo, NRP 00080856 angkatan 46 (Tribun-Papua.com/Istimewa)

    Aske Mabel (24 tahun) adalah pecatan polisi yang membelot dan menjadi pimpinan KKB di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

    Dulunya, ia adalah anggota Polres Yalimo yang berpangkat brigadir dua (bripda).

    Ia bertugas sebagai personel Sabhara Polres Yalimo selama dua tahun mulai tahun 2022.

    Namun pada pertengahan tahun 2024, Aske Mabel dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena desertir atau meninggalkan kedinasan.

    Aske Mabel juga kedapatan membawa kabur empat pucuk senjata api jenis AK 2000 dari Polres Yalimo dan puluhan butir amunisi milik Polri.

    Sebelum melakukan aksinya, Aske Mabel mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

    Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

    Ia lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

    Setelah memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur ke hutan dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

    Ia meninggalkan Polres Yalimo pada pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Tak lama, beredar video deklarasi Aske Mabel sebagai Panglima KKB Yalimo.

    Sejak saat itu, Aske Mabel menjadi target utama dalam penegakan hukum oleh Operasi Damai Cartenz-2024 dan berlanjut pada Operasi Damai Cartenz 2025.

    Bahkan Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani memerintahkan personel Damai Kartenz yang bertugas di Yalimo untuk mengejar dan menangkap Aske Mabel, baik dalam keadaan hidup maupun mati. 

    “Saya percaya rekan-rekan punya kemampuan lebih dibandingkan dengan DPO Aske Mabel,” ujarnya.

    Daftar Ulah yang Pernah Dilakukan Aske Mabel

    Selama membelot ke KKB, Aske Mabel langsung berulah. Ia kerap melakukan serangan untuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Yalimo.

    Dalam catatan Operasi Damai Cartenz, aksi kejahatan bersenjata yang diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Aske Mabel ini telah mewaskan beberapa anggota Polri dan warga sipil.

    Berikut daftar ulah yang dilakukan Aske Mabel hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa:

    1. Tembak Sopir Truk

    Aske Mabel diduga terlibat dalam penembakan sopir truk hingga tewas di Jalan Trans Wamena-Elelin, Kampung Wilak Yalimo KM 76, Distrik Abenaho, Kabupaten, Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (4/ 12/2024). 

    “Kami menduga OTK yang melakukan pembunuhan, hingga tewasnya sopir truk adalah DPO atas nama Aske Mabel,” kata Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, Kamis (5/12/2024).

    Menurut Joni, pelaku mencuri 3 truk yang memuat barang-barang melalui Jalan Trans Wamena-Elelin. 

    2. Penembakan Tukang Senso

    Selanjutnya, Aske Mabel juga disebut dalang penembakan serta pembacokan dua tukang senso di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (8/1/2025).

    Kedua tukang pemotong kayu berinisial EF (37) dan AT (34) ini diserang KKB saat sedang bekerja pada pukul 13.35 WIT. 

    “Dari informasi yang kami terima, penembakan ini dilakukan oleh KKB Aske Mabel,” kata Kompol Joni.

    3. Serang Patroli Satgas Damai Cartenz

    Ulah lain yang dilakukan KKB pimpinan Aske Mabel adalah penyerangan terhadap Satgas Damai Cartenz pada Jumat (17/1/2025).

    Aksi penyerangan ini membuat Briptu Iqbal Anwar Arif gugur saat melakukan patroli di sekitar PT AMO, Kabupaten Yalimo.

    Briptu Iqbal merupakan anggota Batalyon Provos Yonif B Men II Pasukan Pelopor yang tergabung dalam Satgas Damai Kartenz 2025.

    Saat itu, Tim patroli Satgas Damai Kartenz menggunakan dua kendaraan mobil sedang melintas di sebuah tanjakan dan menemukan papan kayu melintang di jalan. 

    Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa, sebuah sepeda motor dengan dua orang berboncengan sempat berpapasan dengan tim patroli.

    Tiba-tiba kedua orang yang diduga anggota KKB melancarkan tembakan hingga mengenai Briptu Iqbal Anwar yang kala itu sedang berdiri pada bagian tengah bak mobil patroli.

    Briptu Iqbal terkena peluru di bagian leher dan langsung terjatuh di lokasi.

    Kini Ditangkap 

    Usai menjadi buron selama 8 bulan, kini Aske Mabel ditangkap oleh anggota Polri.

    Foto-foto penangkapan Aske Mabel pun beredar di media sosial.

    Di dalam foto itu, terlihat 10 anggota polri menahan seorang pria yang menggenakan baju dan celana pendek hitam.

    Caption foto itu disertai keterangan: Pada Hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025, kurang lebih pukul 07.15 WIT telah tertangkap Aske Mabel oleh Satgas OCD.

    Setelah ditangkap, Aske Mabel akan dibawa dari Kabupaten Yalimo ke Jayapura.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

    Kasatgas Hubungan Masyarakat (Humas) Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

    “Sudah, ini lagi persiapan di Bandara Sentani Jayapura,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Saat ditanya mengenai kapan dilakukan penangkapan terhadap Aske Mabel, Yusuf mengatakan, akan dilakukan konferensi pers siang ini oleh Kepala Operasi Satgas Damai Kartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Iqbal Anwar Arif Gugur Ditembak KKB Papua, Pecatan Brimob Aske Mabel Disebut Dalang Penyerangan

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan/Marius Frisson Yewun) (Kompas.com)

  • Detik-detik Mahasiswa Jatuh ke Jurang di Lereng Merapi, Kondisi Kepala Robek hingga Gigi Rontok – Halaman all

    Detik-detik Mahasiswa Jatuh ke Jurang di Lereng Merapi, Kondisi Kepala Robek hingga Gigi Rontok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Klaten – Seorang mahasiswa bernama Galih (24) asal Kabupaten Sleman mengalami kecelakaan serius setelah terjatuh ke jurang di lereng Gunung Merapi, tepatnya di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Kemalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

    Menurut keterangan Komandan SAR Kabupaten Klaten, Irwan Santosa, Galih awalnya berniat untuk jalan-jalan ke bukit di sebelah barat Obyek Wisata Kali Talang pada Selasa, 18 Februari 2025.

    Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.

    Namun, saat sore hari, hujan turun dan Galih terpeleset, jatuh ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter.

    “Korban jatuh sekitar 30 meter dari dasar jurang dan tersangkut di tebing, sehingga tidak langsung jatuh ke dasar,” ujar Irwan.

    Proses Evakuasi

    Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari SAR Klaten, DIY dan Sleman, BPBD Klaten, PMI Klaten, relawan Kemalang, serta TNI dan Polri.

    Proses evakuasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berhasil selesai pada pukul 12.45 WIB.

    Irwan Santosa menjelaskan bahwa kondisi Galih cukup parah.

    “Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala robek, gigi depan rontok akibat terbentur, serta fraktur bahu. Selain itu, terdapat pendarahan di tangan, kaki, pinggul, dan dada,” jelasnya.

    (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Awal Mula Kasus Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Tabrak Istri, Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja – Halaman all

    Awal Mula Kasus Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Tabrak Istri, Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Aparat Polresta Pekanbaru menangani kasus dugaan penganiayaan suami terhadap istrinya.

    AN, seorang suami, diduga menabrak istrinya yang berinisial KO.

    Pada saat insiden itu terjadi, AN sedang bersama dengan wanita lain berinisial RA, yang juga rekan kerjanya.

    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengaku sudah menerima laporan dari korban berinisial KO.

    “Sudah kami terima laporannya dari korban dalam bentuk laporan penganiayaan,” kata dia pada Senin (17/2/2025).

    Awal Mula Kasus

    Seperti diberitakan TribunPekanbaru, awal mula kasus ini terjadi ketika KO, seorang istri, memergoki suaminya yang diduga selingkuh.

    Suami KO, berinisial AN, adalah seorang oknum pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau. AN diduga selingkuh dengan rekan kerjanya, wanita berinisial RA.

    KO menggerebek perbuatan terlarang suaminya. AN dan RA kedapatan sedang berduaan di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (16/2/2025) sore.

    Dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.

    Menurut Kompol Bery, korban mengikuti mobil yang dikendarai AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

    AN dan RA ketika itu disebut baru saja pulang dari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

    Korban berusaha menghentikan mobil tersebut dengan berdiri di depan kendaraan, sambil meminta kedua pelaku keluar. Namun korban malah ditabrak hingga mengalami luka.

    “Korban dilaporkan ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kami masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam,” ujar Kompol Bery.

    Bery menambahkan bahwa insiden ini juga disaksikan oleh suami RA, OM.

    “Korban menduga RA menjalin hubungan perselingkuhan dengan suaminya (AN),” sebut Bery.

    Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

    “Dugaan tindak pidana ini masuk dalam kategori penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP,” papar Bery.

  • Polwan yang Viral Diduga Aniaya Anak Merasa Difitnah, Devi: Siram Air Panas ke Suami, Bukan Anak – Halaman all

    Polwan yang Viral Diduga Aniaya Anak Merasa Difitnah, Devi: Siram Air Panas ke Suami, Bukan Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial, seorang polwan diduga anak kandungnya.

    Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Utara tersebut diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita dengan mengancam akan menyiramkan air panas.

    Brigadir Devi Mayasari Manurung (28) pun buka suara mengenai video viral dirinya dilaporkan atas tudingan menganiaya anak kandung.

    Kepada TribunMedan.com, ia mengatakan bahwa video tersebut dipotong-potong.

    Hal tersebut membuatnya merasa difitnah.

    “(Video) diedit dipotong dan di blur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebar kan video potongan yang menggiring opini masyarakat ke bapak ibu sekalian sehingga kesannya anak saya saya siksa,”

    “Saya berbicara ini karena saya merasa terancam dan saya ketakutan,” ujar Brigadir Devi.

    Ia juga menceritakan video yang beredar saat dia melakukan video call dengan suaminya, Lettu Kavaleri Agung Raysandi, yang saat itu belum bercerai dengannya.

    Kala itu, Devi mengaku perutnya sakit dan tak kuat menggendong anaknya yang berjam-jam menangis.

    “Kok tega kau, anak ini menangis gak akan ku gendong, aku capek sakit perutku, berjam berjam anak ini nangis,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

    Ia pun mengirim pesan ke suaminya, namun sang suami terlihat tidak peduli hingga Devi berinisiatif melakukan panggilan video.

    Dalam video yang beredar, Devi menerangkan tengah melakukan video call sambil memasak agar-agar dan memanaskan air untuk mandi anaknya.

    Namun, anaknya yang sebelumnya tak muncul dalam video, tiba-tiba mendekati kompor yang tengah menyala.

    Di situ, Devi menarik anaknya supaya tidak mendekati kompor yang panas.

    Namun, hal tersebut justru disebut sebagai penganiayaan.

    “Dan pada saat anak saya tidak terlihat beberapa detik dalam video ini, di sinilah anak saya mendekati kompor yang dua-duanya menyala,”

    “Pada saat itu saya memasak air panas untuk campuran mandi anak saya dan satu lagi saya memasak agar agar,”

    “Spontan langsung saya menarik tangannya dari mulai di dalam video dari anak saya tidak tampak (di video) sampai dengan terlihat saya menarik tangan nya di video ini,”

    “Di sini saya spontan karena anak saya sudah hampir memegang gagang air panas yang sedang mendidih,” sambungnya.

    Devi juga membantah mengancam anaknya dengan menyiram air panas.

    Ucapan tersebut justru ditujukan ke suaminya yang saat itu masih belum bercerai.

    Ia melontarkan perkataan tersebut lantaran merasa kesal karena suaminya diduga suka main perempuan.

    “Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah dan mengingat habit dan kebiasaan tingkah laku suami saya yang saya duga selingkuh sejak hamil 3 bulan,”

    “Jadi saya di sini mau menyiram dia, ku siram ya ku siram ya,” katanya Devi.

    Selama menjalani rumah tangga dengan Lettu Agung, Devi juga mengaku kerap diselingkuhi, bahkan saat ia hamil tiga bulan.

    “Saya ikuti dia naik sepeda motor posisi saya mendapati dia berada di depan rumah yang saya duga selingkuh nya dan plat mobilnya diganti posisi saya hamil 3 bulan,”

    “Saya tanda mobilnya karena ada stiker yang saya tanda,” katanya.

    Ia juga menceritakan, kini telah bercerai dengan suaminya dan hak asuh anak jatuh kepadanya.

    “Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya, jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya,”

    “Hakim memutuskan hak asuh anak saya itu ke tangan saya,” tandasnya.

    Diwartakan sebelumnya, Polwan yang bertugas di Polda Sumatera Utara tersebut diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih balita dengan mengancam akan menyiramkan air panas.

    Polwan berinisial Brigadir D tersebut diduga menganiaya anaknya saat tengah melakukan panggilan video dengan seorang pria yang diduga suaminya.

    Dalam video yang beredar, nampak D menarik tangan anaknya secara kasar.

    D juga mengancam pria yang berada di balik layar bahwa dirinya akan menyiramkan air panas ke anak kandungnya.

    Mengutip TribunMedan.com, dalam narasi video yang beredar, Brigadir D telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan kekerasan terhadap anak.

    Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

    “Lagi dicek kebenaran videonya, ya,” ujar Siti, Senin (17/2/2025) malam.

    Ia juga masih belum mengetahui, apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum.

    “Saya cek dulu ya,” kata Kompol Siti, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Devi Manurung Bantah Aniaya Anak, Justru Sebut Dirinya Korban KDRT hingga Diselingkuhi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Fredy Santoso)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

  • Kronologi Pemuda Tusuk Tetangga di Bogor, Diduga Ribut gara-gara Polisi Tidur – Halaman all

    Kronologi Pemuda Tusuk Tetangga di Bogor, Diduga Ribut gara-gara Polisi Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bogor – Seorang pemuda berinisial GS (28) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam insiden penusukan terhadap tetangganya, D (32), di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 16 Februari 2025, dan pelaku berhasil diamankan dua hari setelah kejadian.

    Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa keributan antara warga tersebut dipicu oleh miskomunikasi terkait pembuatan pembatas kecepatan atau yang dikenal dengan sebutan “polisi tidur”.

    Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat keributan saat kondisi sudah gelap.

    Korban dan Penanganan Kasus

    Akibat keributan tersebut, D mengalami luka tusuk dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

    Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab perselisihan, karena korban belum dimintai keterangan.

    Meskipun demikian, korban sudah melaporkan pelaku ke polisi.

    “Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan karena korbannya belum dimintai keterangan,” ungkapnya.

    GS yang merupakan warga pendatang dan baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut kini telah diamankan di Polsek Klapanunggal.

    Unit Reskrim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melakukan penahanan.

    “Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP Silfi.

    (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).