Category: Tribunnews.com Regional

  • Vonis 11 Tahun untuk Maria Livia Pembegal Sopir Taksi Online hingga Tewas di Surabaya – Halaman all

    Vonis 11 Tahun untuk Maria Livia Pembegal Sopir Taksi Online hingga Tewas di Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa Maria L Livia, seorang wanita berusia 23 tahun, dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

    Vonis tersebut terkait dengan kasus begal yang mengakibatkan kematian sopir taksi online, Pudjiono.

    Maria melakukan aksi begal pada 1 Oktober 2024.

    Dia memesan taksi online dari Galaxy Mall menuju Royal Town Regency di Jalan Graha Gunung Anyar Tambak.

    Awalnya, perjalanan berlangsung aman.

    Namun, saat memasuki area semak-semak di Gunung Anyar, Maria menyerang Pudjiono dari kursi belakang dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas.

    Setelah korban berontak, Maria mengeluarkan pisau dari tas dan menusukkannya ke leher Pudjiono, lalu mengambil alih kemudi taksi.

    Aksinya yang brutal ini disaksikan oleh warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.

    Maria akhirnya ditangkap di gang setempat.

    Majelis hakim yang dipimpin oleh Yuliada menjatuhkan vonis 11 tahun penjara, yang lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 12 tahun.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada Maria L Livia selama 11 tahun,” kata majelis hakim yang diketuai Yuliada di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Poin yang memberatkan adalah tindakan yang mengakibatkan kematian korban, sedangkan hal yang meringankan adalah kontribusi Maria dalam membantu biaya pengobatan Pudjiono saat dirawat di rumah sakit.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap aksi begal tersebut telah direncanakan oleh Maria.

    Jika berhasil, dia berencana untuk menjual mobil taksi tersebut dan menggunakan uangnya untuk liburan ke Australia.

    Maria mengakui perbuatannya namun menyatakan telah mencapai kesepakatan damai dengan pihak keluarga Pudjiono.

    Sehingga dia menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

    “Pikir-pikir,” tandasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Endus Keberadaan Imam Pembunuh Ibu Kandung di Semarang – Halaman all

    Polisi Endus Keberadaan Imam Pembunuh Ibu Kandung di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah mengidentifikasi keberadaan Imam Ghozali, 36 tahun, terduga pelaku pembunuhan ibu kandungnya, Salamah, 61 tahun.

    Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 23.15 WIB.

    Imam diduga melakukan penusukan secara membabi buta terhadap Salamah, yang merupakan ibu kandungnya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

    Setelah kejadian, Imam melarikan diri dan kini masih berstatus buronan.

    Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, pihaknya telah memonitor lokasi keberadaan terduga pelaku.

    “Penyidik masih di lapangan. Semoga secepatnya bisa ditangkap,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2025).

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti motif di balik tindakan kejam tersebut.

    “Motif belum tahu karena pelaku belum ditangkap,” tambah Syahduddi.

    Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, Imam marah setelah permintaannya untuk meminta uang kepada ibunya tidak dipenuhi.

    Imam yang berstatus pengangguran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau, mengakibatkan sejumlah luka tusuk di tangan, punggung, dan dada korban.

    Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menegaskan pihaknya masih memburu Imam.

    “Kami masih memburu pelaku,” katanya.

    Para tetangga korban juga sempat mendengar teriakan meminta tolong dari Salamah sebelum menemukan korban bersimbah darah di teras rumah.

    Setelah kejadian, warga segera melarikan Salamah ke Rumah Sakit Roemani Semarang, namun sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi – Halaman all

    Yofi Tersangka Pembunuhan Rojali Ditangkap setelah 9 Bulan Buron, Ada yang Melindungi – Halaman all

    Yofi, tersangka pembunuhan Rojali, ditangkap setelah sembilan bulan buron, polisi sebut ada yang melindungi tersangka.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB

    TribunnewsBogor.com

    PEMBUNUH ROJALI TERTANGKAP – Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Kini ia telah ditahan di Polresta Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka. 

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap Yofi alias YM, tersangka pembunuhan Rojali (45) setelah sembilan bulan buron.

    Pembunuhan itu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2024) lalu.

    Penangkapan berlangsung di Jakarta.

    Yofi ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi, ia sering bolak-balik antara Jakarta dan Kota Bogor selama masa pelariannya.

    “Jadi kita dapat informasi yang bersangkutan memang keluar masuk wilayah Bogor, pada saat kejadian yang sebelumnya (penembakan) saja yang bersangkutan ada di Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (21/2/2025).

    Selama masa buron, Yofi diduga mendapat perlindungan dari beberapa kelompok yang beroperasi di Kota Bogor.

    Kelompok ini yang kerap meresahkan warga Kota Bogor.

    “Jadi yang bersangkutan memang ada yang melindungi. Tersangka dia memiliki kelompok, dia bisa melakukan hal kekerasan apapun,” ujarnya.

    Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar jaringan yang melindungi Yofi.

    “Makanya kalau misalkan memang temen-temennya masih mendukung tersangka ini kita akan berantas habis,” tegasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi – Halaman all

    Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Komisaris Utama PT Pusri Palembang, Siti Nurizka Puteri Jaya, melakukan kunjungan langsung ke beberapa gudang pupuk yang dimiliki oleh Pusri di Banyuwangi dan Probolinggo. 

    Tujuan kunjungan ini untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi yang optimal selama musim tanam Oktober-Maret tahun 2025.

    PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), berkomitmen untuk memastikan stok pupuk bersubsidi dapat terdistribusi dengan baik dan tepat waktu kepada petani untuk mendukung keberhasilan sektor pertanian Indonesia.

    Dalam kunjungan tersebut, Siti Nurizka Puteri Jaya didampingi oleh Dewan Komisaris, Komite Investasi & Manajemen Risiko, serta Komite Audit PT Pusri Palembang.

    “Kami sangat senang bisa turun langsung meninjau kesiapan stok pupuk bersubsidi pada musim tanam ini, kami juga tentunya dapat mengevaluasi langsung kesiapan operasional gudang-gudang pupuk di kedua wilayah tersebut, sekaligus memverifikasi kelancaran proses distribusi pupuk”, kata Siti Nurizka Puteri Jaya.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tugas dan fungsi Dewan Komisaris Pusri yaitu melaksanakan pengawasan.

    Beberapa aset dan gudang pupuk milik Pusri yang ditinjau yaitu GPP Kabat 1 & 2 Karangrejo, UPP Meneng, Kalipuro dan Rumah Dinas Pusri di Mojopanggung, Giri.

    Dilanjutkan dengan meninjau GPP Pusri Situbondo dan GPP Pusri Sumberrejo, Purbolinggo.

    Dengan adanya tinjauan langsung ini, diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi dan mencegah potensi kekurangan stok pupuk yang dapat berdampak pada produktivitas pertanian.

    Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk seluruh Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 15.230 ton per tanggal 21 februari 2025. Stok ini setara dengan 106 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu 14.340 ton.

    Sementara Terkait alokasi pupuk bersubsidi di seluruh rayon PT Pusri s.d Februari, alokasi yang ditetapkan pemerintah yaitu 259.543 ton urea dan 45.246 ton NPK. Dengan realisasi penyaluran yaitu 173.983 ton urea dan 36.024 ton NPK.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas distribusi dan pelayanan khususnya ke petani.

    Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara Pusri dan petani, serta pengawasan yang ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi, diharapkan sektor pertanian Indonesia dapat semakin berkembang, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani. 

    Selain itu, Pusri juga berkomitmen untuk menjaga ketepatan distribusi pupuk guna meminimalisir penyelewengan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani.

  • Fakta Baru Jasad Siswi MTs dalam Karung di Tanah Datar, Korban Lihat Status WA Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Fakta Baru Jasad Siswi MTs dalam Karung di Tanah Datar, Korban Lihat Status WA Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan CNS (16), siswi MTs asal Desa Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

    Jasad CNS ditemukan terbungkus karung berwarna putih di pinggir jalan kawasan Desa Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Rabu (19/2/2025) lalu.

    Ternyata sebelum tewas, korban sempat melihat sebuah status di aplikasi pesan WhatsApp yang berisikan ancaman pembunuhan.

    Hal itu diungkapkan oleh Liza Delka (35), ibu kandung korban.

    “Semalam (sebelum kejadian) itu dia (korban) ada melakukan tangkapan layar sebuah status di WhatsApp salah satu orang, intinya hendak melakukan pembunuhan,” kata Liza saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Kamis (20/2/2025), dilansir TribunPadang.com.

    “Ada seseorang mau membunuh, kalau tidak salah isi tulisannya itu, kalau ‘kau berani macam-macam denganku, akan ku bunuh kau’,” lanjutnya.

    Dikatakan Liza bahwa korban yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara itu pernah bercerita kepada adiknya bahwa seorang teman dekatnya pernah mengajaknya berkelahi sambil membawa pisau.

    “Hanya itu saja yang saya tahu dari cerita adiknya. Kalau untuk korban anaknya patuh, penurut, dan tidak banyak cerita.” ungkap Liza.

    “Saat berada di rumah dan kalau mau cerita, ya yang penting-penting saja,” sambungnya.

    Liza pun berharap polisi segera dapat menangkap pelaku pembunuhan putrinya itu.

    “Hanya itu harapan saya, saya memohon doa dari semua pihak dan seluruh masyarakat Indonesia. Semoga pelakunya segera tertangkap, karena telah membunuh anak saya,” tandasnya.

    Liza menyebutkan bahwa jarak lokasi penemuan dengan rumahnya yakni sekitar 10 kilometer.

    Saat ditemukan tewas dalam karung korban mengenakan baju berwarna hitam, celana warna pink, serta hijab, dan memiliki henna di tangan kiri yang bertuliskan ‘Cinta’.

    Berdasarkan hasil visum di RSU Ali Hanafiah Batusangkar, didapati bekas cekikan pada bagian leher korban.

    Kini, kasus penemuan mayat pelajar SMP dalam karung ini sedang ditangani oleh Polres Tanah Datar.

    Selain itu, guna menemukan penyebab pasti kematian CNS, jasad korban dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Padang, Sumbar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Fakta Mengejutkan Sebelum Tewas, CNS Ambil Tangkapan Layar Status WhatsApp Berisi Ancaman Pembunuhan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

  • 38 Negara Ikut Latihan Bersama Armada Laut Multinasional 2025 di Bali, Fokus pada Keamanan Maritim – Halaman all

    38 Negara Ikut Latihan Bersama Armada Laut Multinasional 2025 di Bali, Fokus pada Keamanan Maritim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 38 negara sahabat mengikuti latihan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (MNEK) di Bali.

    Acara yang dimulai sejak Minggu (16/2) ini mengusung tema “Maritime Partnership for Peace and Stability” dan menitikberatkan pada penanggulangan bencana alam serta bantuan kemanusiaan, termasuk menghadapi ancaman maritim yang bersifat non-perang.

    Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai latihan multilateral maritim ini bukan sekadar latihan angkatan laut biasa.

    “Dengan melibatkan 38 negara, termasuk Amerika Serikat, China, dan Rusia—tiga kekuatan besar yang kerap bersaing di Indo-Pasifik—MNEK menjadi platform strategis bagi Indonesia dalam memperkuat peran sebagai mediator dalam dinamika geopolitik global,” ujar Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    MNEK dianggap menjadi cerminan kebijakan luar negeri dan strategi diplomasi pertahanan yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto sejak masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

    Latihan ini awalnya berskala regional dan perlahan mulai menarik perhatian negara-negara dengan postur kekuatan pertahanan yang lebih besar. 

    Amerika Serikat dan China, misalnya, telah berpartisipasi sejak 2016, sedangkan Rusia baru mengirimkan kapal perang utamanya dalam MNEK 2023.

    “Kini, dalam MNEK 2025, ketiga negara tersebut telah menjadi bagian dari latihan yang semakin strategis, menegaskan peran MNEK sebagai mekanisme diplomasi maritim yang membangun kepercayaan di tengah rivalitas global,” kata Fahmi.

    Tren ini, jelas Fahmi, menunjukkan bahwa MNEK telah berkembang dari sekadar latihan teknis menjadi forum multilateral yang inklusif dan efektif, meskipun ada ketegangan geopolitik.

    “Kehadiran negara-negara besar, termasuk diplomatnya, membuktikan bahwa Indonesia mampu menjadi titik temu bagi kepentingan strategis di Indo-Pasifik,” jelasnya.

    MNEK 2025 yang mengundang berbagai negara dari beragam blok politik menunjukkan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. 

    Indonesia tidak berpihak, tetapi tetap memiliki pengaruh dalam membentuk arsitektur keamanan regional.

    Fahmi menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam hubungan internasional adalah membangun kepercayaan antarnegara, terutama di tengah persaingan geopolitik. 

    MNEK 2025 menawarkan confidence-building measures (CBM) yang memungkinkan angkatan laut negara-negara yang sering bersaing untuk berinteraksi dalam suasana non-konfrontatif.

    “Kehadiran AS, China, dan Rusia dalam satu forum latihan yang sama menciptakan ruang interaksi yang lebih cair, di luar diplomasi formal yang sering kali kaku,” ujar Fahmi.

    Melalui MNEK 2025, Presiden Prabowo membuktikan bahwa Indonesia mampu memainkan peran kunci dalam diplomasi maritim global. 

    Dengan mengedepankan kerja sama non-tempur, ia membangun pemahaman dan kepercayaan multilateral di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.

    “Pendekatan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim regional dan memastikan bahwa Indonesia tetap relevan, dihormati, serta memiliki pengaruh dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik,” jelasnya.

  • Sukatani Didatangi Polda Jateng untuk Klarifikasi, Buat Video Permintaan Maaf dan Tarik Lagu – Halaman all

    Sukatani Didatangi Polda Jateng untuk Klarifikasi, Buat Video Permintaan Maaf dan Tarik Lagu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sukatani, band asal Purbalingga, Jawa Tengah, membuat video klarifikasi di akun Instagram mereka terkait peredaran lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Lagu yang berisi kritik terhadap oknum polisi itu kini dihapus dari platform streaming musik.

    Bahkan, dua personel bernama Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, harus menunjukkan wajah ke publik.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Ditsiber Polda Jateng mendatangi kedua personel Sukatani untuk meminta klarifikasi pada Kamis (20/2/2025).

    “Kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” paparnya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia membatah kedatangan aparat untuk melakukan intervensi serta intimidasi.

    Menurutnya, pembuatan video tanpa campur tangan petugas kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, tidak ada permintaan untuk menarik peredaran lagu Bayar Bayar Bayar.

    Artanto mempersilahkan Sukatani untuk menyanyikan lagu tersebut dan menyebarkannya.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” tandasnya.

    Setelah polemik ini viral, Artanto mencoba mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar dan tak tersinggung dengan kritikan.

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” ucapnya.

    Dengan adanya lagu ini menunjukkan kebebasan berekspresi dapat disalurkan melalui musik.

    “Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri,” tukasnya.

    Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusi Polri tidak anti kritik dan akan menerima kritikan dengan lapang dada.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ungkapnya, Jumat.

    Ia meminta masyarakat untuk melapor jika ada anggota Polri yang melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi.” 

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” lanjutnya

    Berikut permintaan maaf Sukatani yang diunggah di akun Instagram @Sukatani.band:

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.”

    “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” ucap kedua personel Sukatani.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Fery Ditemukan Tewas di Pantai Are Guling NTB, Ternyata Didorong Temannya dari Ketinggian 6 Meter – Halaman all

    Fery Ditemukan Tewas di Pantai Are Guling NTB, Ternyata Didorong Temannya dari Ketinggian 6 Meter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penemuan mayat di Pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah.

    Mayat tersebut ditemukan mengapung oleh nelayan yang sedang berburu cacing laut pada Selasa (18/2/2025).

    Identitas mayat tersebut adalah Fery Irawan (24), warga Dusun Senang, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

    Kasat Reskrim Iptu Luk Luk Il Maqnum menginformasikan pihaknya telah menetapkan MJ sebagai tersangka dalam kasus ini.

    “Hasil olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi-saksi serta gelar perkara kami menetapkan saudara MJ sebagai tersangka kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

    Penahanan tersangka dilakukan sejak 19 Februari 2025.

    Menurut Luk Luk, motif pembunuhan berawal dari pengaruh minuman beralkohol dan rasa kesal tersangka terhadap korban.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebelum kejadian, korban dan tersangka berjalan bersama di Pantai Tampah.

    Tersangka merasa kesal ketika korban sempat menghilang, lalu mencarinya dan menghubungi melalui telepon.

    Setelah menemukan korban, tersangka mengungkapkan rasa kesalnya dengan dorongan ke arah dada korban, yang menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter.

    “Usai menemukan korban pelaku yang kesal langsung menghampirinya kemudian berkata capek saya cari kamu dari tadi disertai dorongan kearah dada korban menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar 6 meter, dimana posisi di bawahnya banyak bebatuan yang tajam,”jelasnya. 

    Di bawahnya terdapat banyak bebatuan tajam.

    Kasat Reskrim menyatakan meski mendengar korban kesakitan, tersangka tidak menghiraukannya dan meninggalkan lokasi.

    Tersangka juga berbohong kepada keluarga korban, mengeklaim bahwa mereka terpisah di pantai.

    Saat ini, MJ telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

    Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Sebelumnya, berita tentang penemuan mayat Fery Irawan menjadi viral di media sosial, termasuk grup WhatsApp dan Facebook.

    Video yang beredar menunjukkan kondisi mayat yang telah membengkak dan sulit dikenali.

    Nelayan yang menemukan mayat mengalami kesulitan dalam evakuasi karena tidak memiliki alat yang memadai dan khawatir akan kondisi mayat.

    Evakuasi jasad berhasil dilakukan oleh warga beberapa jam kemudian, dan laporan segera disampaikan kepada aparat kepolisian setempat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Awal Mula Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Didatangi Penyidik Ditsiber Polda Jateng – Halaman all

    Awal Mula Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Didatangi Penyidik Ditsiber Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video dua personel band Sukatani meminta maaf kepada Kapolri imbas lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik “Bayar Polisi”.

    Ternyata, sebelum membuat video permintaan maaf, dua anggota Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel didatangi oleh Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

    Maksud kedatangan para penyidik Ditsiber untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band punk rock asal Kabupaten Purbalingga, Jateng ini.

    Polisi melakukan klarifikasi soal lagu band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.

    “Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

    “Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” sambungnya.

    Setelah didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.”

    “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.

    Polda Jateng Bantah Paksa Sukatani Minta Maaf

    Meski demikian, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf tersebut.

    Menurut Artanto, video klarifikasi dan permintaan maaf itu dibuat band Sukatani tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tegasnya.

    Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band Sukatani untuk menarik karyanya.

    Sebaliknya, Artanto justru mempersilakan band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” jelas Artanto.

    Artanto pun mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani tersebut. 

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” terangnya.

    Menurut Artanto, band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

    Ditegaskannya bahwa Polri tidak anti kritik, sebaliknya, polisi menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

    “Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri,” ucap Artanto.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Dua Penyidik Ditsiber Polda Jateng Datangi Personel Band Sukatani Buntut Lagu Bayar Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Respon Wamendagri Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret – Halaman all

    Respon Wamendagri Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya belum mau berkomentar banyak terkait surat edaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar para Kepala Daerah dari PDIP menunda mengikuti retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah yang berlangsung 21-28 Februari 2025.

    Menurut Bima, pihaknya masih menunggu kepastian jumlah peserta yang tiba di lokasi retreat pada Jumat petang nanti pukul 15.00 WIB

    “Nah untuk tadi terkait pertanyaan kedua mari kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00 nah sekarang ini jam 11.33 sebelum jumatan jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” katanya, Jumat (21/2/2025).

    Menurut dia sekarang ini belum ada data yang lengkap mengenai para kepala daerah yang akan hadir pada retreat atau pembekalan kepala daerah.

    “Statemen itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya belum ada yang datang disini. Nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan pernyataan tadi,” katanya.

    Mantan Walikota Bogor tersebut mengatakan setelah mendapatkan kepastian jumlah peserta retreat pada sore nanti, pihaknya baru akan memberikan statement mengenai surat edaran tersebut. Termasuk mengenai apa kebijakssnaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas bila ada kepala daerah yang tidak hadir.

    “Nah setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir,” pungkasnya.

    Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan dalam retreat di Magelang, Jawa Tengah.

    Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam, sebagai respons atas penahanan Sekjen PDIPHasto Kristiyanto oleh KPK.