Category: Tribunnews.com Regional

  • Satu Orang Tewas dalam Duel Bersenjata Celurit di Padang Lumajang – Halaman all

    Satu Orang Tewas dalam Duel Bersenjata Celurit di Padang Lumajang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – Carok atau duel senjata tajam yang melibatkan dua pria terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

    Akibat kejadian itu, seorang pria berinisial M (50), warga Desa Merakan, Kecamatan Padang, meninggal dunia.

    Sementara itu, terduga pelaku, NM (62), yang masih tetangganya, kini dalam kondisi kritis.

    “Untuk kronologi pastinya, kami masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Keduanya yang terlibat duel merupakan tetangga,” ujar  Kasat Reskrim, Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara, Minggu (23/2/2025).

    Pras menambahkan, duel carok tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Menurut keterangan polisi, duel senjata tajam ini berlangsung tragis.

    Kedua pria tersebut sama-sama menggunakan celurit.

    “Korban meninggal dunia, sementara pelaku saat ini dalam kondisi kritis. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan punggung,” katanya.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa duel carok ini berawal dari adu mulut atau cekcok. Emosi keduanya kemudian memicu perkelahian berdarah dengan senjata tajam.

    Diketahui, baik pelaku maupun korban sehari-hari bekerja sebagai petani dan sama-sama menggeluti perdagangan pete.

    Terkait motif di balik duel berdarah ini, Pras menegaskan bahwa polisi masih terus melakukan penyelidikan.

    “Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini. Kami baru menerima laporan dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi di TKP,” pungkasnya. (Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono)

  • Gus Miftah Beri Beasiswa untuk Siswa SMA di Pati yang Curi Pisang – Halaman all

    Gus Miftah Beri Beasiswa untuk Siswa SMA di Pati yang Curi Pisang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah siswa SMA berinisial AAP (17) yang mencuri pisang demi menghidupi adiknya di Kabupaten Pati menarik perhatian Gus Miftah, pengasuh Pesantren Ora Aji Yogyakarta.

    AAP viral di media sosial setelah diarak oleh warga di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu pada Senin, 17 Februari 2025.

    AAP kedapatan mencuri empat tandan pisang dari kebun warga.

    Menanggapi peristiwa ini, Gus Miftah mengutus tim yang dipimpin oleh Dwi Yudha Danu untuk memberikan bantuan materi kepada AAP melalui sang kakek, yang mewakili keluarga AAP.

    Tim tersebut mendatangi kediaman AAP di Kecamatan Trangkil pada Sabtu, 22 Februari 2025.

    Beasiswa dan Kesempatan Mondok

    Gus Miftah menawarkan beasiswa penuh hingga jenjang perguruan tinggi bagi AAP dan adiknya yang masih SMP.

    Selain itu, mereka juga diberikan kesempatan untuk mondok di Pesantren Ora Aji secara gratis.

    Dwi Yudha Danu menjelaskan, meskipun tindakan mencuri tidak bisa dibenarkan, latar belakang yang melatarbelakangi peristiwa ini menjadi alasan pihaknya tergerak untuk membantu.

    “Gus Miftah ingin memberi harapan baru bagi mereka. Pendidikan dan agama bisa menjadi jalan keluar dari kesulitan yang mereka alami,” ungkap Yudha, seperti dilansir Tribun Jateng.

    Respons Bupati Pati

    Bupati Pati, Sudewo, juga memberikan perhatian terhadap kasus ini.

    Ia menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) untuk segera memberikan bantuan pendampingan dan rehabilitasi sosial kepada AAP.

    Ia juga menekankan bahwa pengarakan massa terhadap pelaku seharusnya tidak terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Pati.

    Sudewo telah memerintahkan camat, kepala desa, dan perangkat desa untuk memberi pengarahan kepada warga guna menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga – Halaman all

    Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Novi dianggap melanggar aturan sekolah dan dipecat sejak Kamis (6/2/2025).

    Polemik pemberhentian kerja Novi mendapat sorotan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif yang sedang mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Fahmi menawarkan Novi untuk bekerja sebagai guru di sekolah negri Purbalingga.

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya melalui akun Instagram @fahmihnf,  Sabtu (22/2/2025).

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengaku sedang mendalami dugaan diskriminasi dalam pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” tuturnya.

    Menurutnya, sanksi pemecatan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    “Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat,” tukasnya.

    Ia menyatakan pihak sekolah tak dapat memberhentikan Novi jika alasannya aktif sebagai seniman yang lantang mengkritik.

    Hal senada diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing yang ingin mendalami alasan pelarangan lagu Sukatani serta pemberhentian kerja Novi.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian vokalis Sukatani sebagai guru,” tuturnya.

    Uli berharapp semua pihak menghormati kebebasan berpendapat karena diatur dalam undang-undang.

    Penyebab Novi Dipecat

    Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

    Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya.”

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” tandasnya.

    Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.

    Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” pungkasnya.

    Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar tapi belum diambil.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga – Halaman all

    Kepsek Ungkap Penyebab Vokalis Sukatani Dipecat, Dilakukan Sebelum Lagu Kritik Polisi Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform streaming musik, sang vokalis Novi Citra Indriyati diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Dugaan intimidasi dalam pemecatan hingga pelarangan lagu Bayar Bayar Bayar mendapat sorotan dari masyarakat.

    Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan pemecatan Novi sebagai guru tak ada hubungannya dengan pelarangan lagu yang berisi kritik terhadap institusi Polri.

    Ia menyatakan Novi dipecat sejak Kamis (6/2/2025) atau sebelum Sukatani membuat video klarifikasi di Instagram.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya.”

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” bebernya, Sabtu (22/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Menurutnya, Novi sebagai guru sekolah swasta islam tidak dapat menjaga aurat di luar sekolah.

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” tandasnya.

    Novi bekerja sebagai guru di SD IT Mutiara Hati sejak 2022.

    Pihak sekolah kaget mendengar kabar band milik Novi diminta membuat video klarifikasi dan viral di media sosial.

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” pungkasnya.

    Setelah pemecatan, Novi mendapat surat pengalaman mengajar tapi belum diambil.

    Didatangi Personel Polisi

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan Ditsiber Polda Jateng mendatangi kedua personel Sukatani untuk meminta klarifikasi pada Kamis (20/2/2025).

    “Kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” paparnya, Jumat (21/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia membatah kedatangan aparat untuk melakukan intervensi serta intimidasi.

    Menurutnya, pembuatan video tanpa campur tangan petugas kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tuturnya.

    Selain itu, tidak ada permintaan untuk menarik peredaran lagu Bayar Bayar Bayar.

    Artanto mempersilahkan Sukatani untuk menyanyikan lagu tersebut dan menyebarkannya.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silakan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” tandasnya.

    Setelah polemik ini viral, Artanto mencoba mendengarkan lagu Bayar Bayar Bayar dan tak tersinggung dengan kritikan.

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” ucapnya.

    Dengan adanya lagu ini menunjukkan kebebasan berekspresi dapat disalurkan melalui musik.

    “Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman Bapak Kapolri,” tukasnya.

    Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusi Polri tidak anti kritik dan akan menerima kritikan dengan lapang dada.

    “Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” ungkapnya, Jumat.

    Ia meminta masyarakat untuk melapor jika ada anggota Polri yang melakukan kesalahan.

    “Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi.” 

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” lanjutnya

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bantah Intervensi Band Asal Purbalingga Sukatani Imbas Kritik Polisi Lewat Lagu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Pembunuhan di Pantai Areguling NTB, Pelaku Tinggalkan Korban yang Merintih Kesakitan – Halaman all

    Pembunuhan di Pantai Areguling NTB, Pelaku Tinggalkan Korban yang Merintih Kesakitan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama M. Jayadi ditangkap oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga membunuh temannya, Fery Irawan (24), dengan mendorongnya dari tebing setinggi enam meter di Pantai Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut.

    Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/2/2025).

    Menurut informasi yang diperoleh, M. Jayadi mendorong Fery Irawan ke arah tebing setelah merasa kesal dengan tingkah laku korban.

    Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Makmun, menjelaskan saat itu keduanya berada di pantai dalam kondisi terpengaruh alkohol.

    M. Jayadi merasa kesal karena korban sempat menghilang dan menghubunginya melalui telepon.

    “Usai menemukan korban pelaku yang kesal langsung menghampirinya kemudian berkata capek saya cari kamu dari tadi disertai dorongan kearah dada korban menyebabkan korban terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter dimana posisi di bawahnya banyak bebatuan yang tajam,” ungkap Iptu Luk Luk Il Makmun.

    Fery terjatuh ke bebatuan tajam di bawahnya dan mengalami kesakitan.

    Bukannya menolong, M Jayadi justru pergi meninggalkan korban yang saat itu merintih kesakitan setelah terhempas di bebatuan yang tajam. 

    Setelah kejadian, M. Jayadi berusaha menutupi perbuatannya dengan berbohong kepada keluarga korban.

    Kerabat korban, M. Sairi, menyatakan, saat hari kejadian, pihak keluarga belum membaca gerak gerik mencurigakan dari pelaku. Namun  karena korban belum juga pulang sekian lama, akhirnya keluarga korban menjadi panik.

    “Mereka sudah berteman lama bertahun-tahun. Mereka hanya teman biasa (bukan keluarga) masih satu kampung,” jelas Sairi.

    Sebelumnya Polres Lombok Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka M. Jayadi sejak tanggal (19/2/2025).

    Polres Lombok Tengah menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP subside pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. 

    Keluarga korban berharap agar hukuman yang dijatuhkan kepada M. Jayadi seadil-adilnya.

    Sementara itu, penemuan mayat Fery Irawan yang sempat viral di media sosial menunjukkan kondisi jasad yang membengkak dan sulit dikenali.

    Proses evakuasi jasad dilakukan oleh warga setempat setelah nelayan mengalami kesulitan karena kurangnya alat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dedi Mulyadi Bakal Nonaktifkan Kepala Sekolah di Jabar yang Berangkatkan Study Tour – Halaman all

    Dedi Mulyadi Bakal Nonaktifkan Kepala Sekolah di Jabar yang Berangkatkan Study Tour – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan penonaktifan kepala sekolah di seluruh Jawa Barat yang melanggar larangan study tour ke luar provinsi.

    Keputusan ini diambil setelah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala SMAN 6 Depok.

    Dedi Mulyadi menegaskan, penonaktifan ini berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala SMAN 6 Depok, yang dianggap melanggar Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pada 8 Mei 2024. 

    “Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi, Sabtu (22/2/2025).

    Dedi juga menginstruksikan Inspektorat Jabar untuk melakukan audit terhadap sekolah-sekolah yang terlibat dalam kegiatan study tour ini.

    “Kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu adalah kewenangan kepala dinas pendidikan. Kepala dinas pendidikan sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit.”

    “Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” jelasnya.

    Dedi Mulyadi pun sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar untuk mencari sekolah mana saja yang mengadakan study tour ke luar Provinsi.

    “Pokoknya berlaku seluruh, bukan hanya SMAN 6 (Depok) saja, seluruh SMA yang kemarin memberangkatkan ke luar provinsi Jabar untuk study tour hari ini kita nonaktifkan dulu, semua,” ucapnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Yang jadi dasar hukum PP 94 2021 dan Peraturan BKN 6 2022 menegaskan bahwa PNS wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat pemerintah yang berwenang,” jelas Herman.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Sigit Pamungkas, Bupati Sragen yang Rumahnya Sederhana dan Masih Beralaskan Semen – Halaman all

    Profil Sigit Pamungkas, Bupati Sragen yang Rumahnya Sederhana dan Masih Beralaskan Semen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menjadi sorotan lantaran ia memiliki rumah yang sangat sederhana.

    Rumah tersebut terletak di Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

    Dikutip dari TribunSolo.com, Rumah tempat tinggal Sigit itu sama seperti rumah-rumah ala rumah pedesaan di Sragen lainnya.

    Bagian utama rumah sudah berlantai keramik, sementara area dapur masih menggunakan lantai semen.

    Dinding dapur pun masih berupa susunan batu bata tanpa pelapis tambahan.

    Secara keseluruhan, rumah tersebut tampak sederhana tanpa adanya perabotan mewah di dalamnya.

    Halaman rumah cukup luas dan tidak dikelilingi pagar, sehingga terbuka.

    Di teras, terdapat kursi panjang yang digunakan untuk menyambut tamu.

    Sedangkan area di sisi kiri dan depan rumah Sigit masih berupa tanah pekarangan yang belum dimanfaatkan.

    Lingkungan di sekitar rumah masa kecil Sigit Pamungkas terasa tenang dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan.

    Masyarakat di sekitarnya juga hidup dengan penuh kebersamaan dan keharmonisan.

    Hal itu terlihat saat Sigit unggul dalam hitung cepat Pilkada 2024.

    Sehari setelah pemungutan suara, beberapa warga masih berada di dapurnya untuk memasak, mengingat banyak tamu yang terus berdatangan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, rumah sederhana tersebut kini tinggali oleh kakak-kakak Sigit.

    Pasalnya, setelah lulus SMA, Sigit merantau ke Yogyakarta untuk berkuliah, lalu diterima sebagai dosen PNS di Fisipol Universitas Gadjah Mada.

    Kemudian ia berhijrah ke Ibukota karena terpilih menjadi anggota KPU RI.

    Sebelum mencalonkan diri sebagai Bupati Sragen, Sigit juga pernah menjabat sebagai staf ahli di Kantor Staf Presiden.

    Lantas, seperti apakah Sigit Pamungkas?

    Berikut profilnya.

    Profil Sigit Pamungkas

    Sigit Pamungkas lahir di Sragen pada 4 April 1976.

    Melansir TribunJatim.com, ia mengenyam pendidikan dasar di SDN Mojorejo 1 Karangmalang, SMPN 2 Kedawung, dan SMA Negeri 1 Sragen.

    Sigit melanjutkan pendidikannya jenjang Sarjana pada bidang Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pria berusia 48 tahun itu meraih gelar Master of Arts (MA) dari Kampus yang sama, yaitu UGM, pada tahun 2010.

    Ia mengawali karir akademiknya sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada tahun 2002.

    Kemudian, pada tahun 2005, Sigit bergabung sebagai dosen tetap di UGM dan mengajar berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan politik serta demokrasi.

    Sigit kemudian melebarkan sayapnya ke bidang birokrasi.

    Ia tercatat pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI termuda, memimpin penyelenggaraan Pemilu 2014 dengan anggaran 16 triliun rupiah. 

    Selain itu, ia sempat berkarier di Kantor Staf Presiden (KSP), menangani isu strategis seperti politik, hukum, dan keamanan.

    Sigit Pamungkas juga dikenal sebagai pengamat pemilu yang telah berpartisipasi dalam pemantauan pemilu di berbagai negara, termasuk Ekuador, Sri Lanka, dan Korea Selatan, serta melakukan kunjungan ke Amerika Serikat, Rusia, dan Kanada.

    Setelah itu, ia berhijrah ke dunia politik.

    Sigit maju dalam Pilkada Sragen 2024 untuk mengakhiri dominasi politik keluarga dalam pemerintahan Kabupaten Sragen.

    Ia pun berhasil terpilih bersama pendampingnya, Suroto sebagai Wakil Bupati, dengan perolehan 330.830 suara.

    Sigit juga diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Ia menjadi anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI dan Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Ignatia) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

  • Diberhentikan dari Guru SD Swasta, Vokalis Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga – Halaman all

    Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memberikan tanggapan terkait pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.

    Diketahui Novi sebelumnya menjadi guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Menanggapi kabar pemecatan Novi ini, Fahmi Muhammad Hanif menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah di Purbalingga.

    Fahmi juga berjanji akan memfasilitasi dan memberi dukungan penuh kepada Novi jika ingin mengabdi sebagai guru di sekolah yang ada di Purbalingga.

    Hal ini diungkap Fahmi di sela-sela kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Sabtu (22/2/2025).

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan isu yang beredar soal keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.”

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi.”

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. InsyaAllah saya selaku pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan memberikan support,” kata Fahmi dalam unggahan video di akun media sosial Instagram pribadinya @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).

    Penjelasan Dinas Pendidikan Banjarnegara

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, mengonfirmasi status Novi yang non-aktif dalam Dapodik.

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kades Ulak Segulung Ogan Ilir Ditusuk Warga saat Gelar Acara Ulang Tahun Anak, Pelaku Serahkan Diri – Halaman all

    Kades Ulak Segulung Ogan Ilir Ditusuk Warga saat Gelar Acara Ulang Tahun Anak, Pelaku Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Ulak Segulung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Muhammad alias Mamat, ditusuk oleh warganya sendiri.

    Peristiwa ini terjadi saat Mamat sedang menggelar acara ulang tahun anaknya Sabtu (22/2/2025).

    “Itu kejadian sekitar jam 1 siang tadi. Korban sedang mengadakan acara ulang tahun anaknya,” kata seorang warga bernama Koimudin, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau dan mengenai bagian punggung korban.

    Setelah menganiaya korban, pelaku lalu melarikan diri.

    Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar Royyan Indralaya sebelum akhirnya dirujuk ke RS RK Charitas Palembang.

    “Korban dirawat di rumah sakit di Palembang,” ujar Koimudin.

    Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran.

    “Pelakunya pernah dipenjara karena kasus kejahatan juga. Kami sudah tahu orangnya, masih pengejaran,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Sabtu (22/2/2025).

    Kini, pelaku yang bernama Lukman alias Luk itu berhasil dipekuk oleh polisi.

    Pihak keluarga menyerahkan Lukman ke Polsek Indralaya sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan penyerahan tersebut dalam percakapan melalui telepon seluler pada Minggu (23/2/2025) pagi.

    “Setelah menerima tersangka dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir.”

    “Atas petunjuk Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” ujar Junardi, melansir dari Kompas.com.

    Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban. 

    Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pelaku dalam penusukan korban adalah dendam pribadi, karena sebelumnya tersangka pernah dipenjara setelah tertangkap membawa senjata tajam.

    “Tersangka baru keluar penjara 2 bulan karena tertangkap membawa senjata tajam. Diduga karena merasa tidak dibantu oleh Kepala Desa Muhammad, tersangka dendam dan menusuk kepala desanya,” ungkap Junardi. 

    Junardi menambahkan bahwa kondisi Kades Muhammad, yang saat ini menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Palembang, dalam keadaan stabil.

    “Ya, info yang saya terima, kondisi korban stabil,” kata Junardi.

    Guna mencegah aksi balas dendam atau gangguan keamanan, kepolisian telah mengimbau keluarga korban serta masyarakat Desa Ulak Segelung untuk tetap tenang.

    Selain itu, ia meminta kepada warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

    “Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Junardi. 

    Saat ini, kasus penusukan kades tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Lagi Rayakan Ultah Anak, Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ditusuk, Pelakunya Residivis

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana) (Kompas.com/Amriza Nursatria)

  • Sempat Minta Tolong, S Tewas Usai Minum Air Diduga Tercampur Racun, Sang Ayah Lebih Dulu Meninggal – Halaman all

    Sempat Minta Tolong, S Tewas Usai Minum Air Diduga Tercampur Racun, Sang Ayah Lebih Dulu Meninggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial S tewas usai meminum air di dalam botol air mineral di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025) malam.

    Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, S sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar agar menolong ayahnya, Muslikin (45).

    Kronologis Kejadian

    Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menceritakan detik-detik tewasnya S.

    AKP Lilik mengatakan sekira pukul 19.30 WIB, S melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak menangis histeris.

    “Kemudian tidak lama kemudian Maspupah (istri korban Muslikin) juga meminta tolong ke depan jalan raya,” kata AKP Lilis.

    KERACUNAN – Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia. (Dok. Polsek Ngawen)

    “Warga sekitar langsung bergegas menghampiri rumah korban,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025).

    Sesampainya di depan rumah korban, ternyata korban Muslikin sudah tergeletak  dan tidak sadarkan diri.

    Posisi tubuhnya telentang di teras depan rumah.

    Sementara mulutnya sudah berbusa.

    “Melihat hal tersebut warga kemudian berusaha untuk mengangkat korban ke dalam rumah korban dan ditidurkan di kasur ruang tamu milik korban. Warga berusaha untuk dipijat dan digosok dengan menggunakan minyak, tetapi korban Muslikin sama sekali tidak merespons,” jelasnya.

    Sekitar 20 menit kemudian, korban S (anak korban Muslikin) tiba-tiba lemas.

    Maspupah (Ibu kandung S) langsung meminta tolong warga untuk mengambilkan air yang berada di dalam botol air mineral yang terletak di meja.

    “Kemudian diminumkan ke korban S, pada saat itu kondisi tubuh dari korban S semakin lemas, dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul.”

    “Sesampainya di Puskesmas Rowobungkul nyawa korban S sudah tidak terselamatkan,” terangnya.

    Berdasarkan pemeriksaan Bidan Desa Sambonganyar, korban Muslikin juga dinyatakan sudah meninggal dunia.

    Penyebab Korban Tewas

    Dari hasil identifikasi, AKP Lilik mengatakan penyebab meninggalnya korban Muslikin dan korban S, diduga karena meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

    “Dari pemeriksaan luar dari korban Muslikin, dan korban S yang dilakukan oleh tim kesehatan dari UPTD Puskesmas Rowobungkul didapatkan bahwa, nadi sudah berhenti, pupil mata sudah tidak terangsang, tidak dittemukan tanda-tanda kekerasan, dan keluarnya busa dari mulut,” paparnya. (Iqs/M Iqbal Shukri)