Category: Tribunnews.com Regional

  • Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi  – Halaman all

    Senator DPD Siap Kawal DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Sampai Terealisasi 
     
     Willy Widianto/Tribunnews.com
     
      

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor menegaskan kesiapannya mendorong dan mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara hingga terealisasi. 

    “Keberadaan Kabupaten Raja Ampat Utara akan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan publik lebih efektif dan efisien,” kata Paul Finsen Mayor saat bertemu dengan Tim Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara, di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/02/2025).

    Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara terdiri dari Melkisedek Maray, SKM (Ketua), Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM ( Sekretaris) dan 3 anggota tim yaitu Nonske Mayor, Albertho Y Binur dan Yanis Burdames.

    Paul Finsen Mayor menilai penambahan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara akan membuka akses pembangunan yang selanjutnya akan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat. Terpenting, Paul mengingatkan pemekaran tersebut harus menjamin dan memberi ruang seluas-luasnya bagi Orang Asli Papua.

    “SDM Papua menjadi prioritas utama yang berkiprah bagi daerahnya sendiri. Sejak sekarang SDM harus dipersiapkan dengan baik karena juga menjadi syarat penting terbentuknya DOB,” papar dia lagi.

    Ketua Tim Pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara Melkisedek Maray, SKM mengatakan bahwa mereka merupakan tim akar rumput. Artinya tim yang benar-benar muncul dari aspirasi paling bawah, dari rakyat.

    “Ada 3 suku besar di Raja Ampat Utara. Kami serahkan dokumen lengkap pemekaran Kabupaten Raja Ampat Utara. Kami sangat mengharapkan kehadiran DOB Raja Ampat Utara karena situasi dan kondisi di sana memang sudah wajib ada pemekaran,” tegasnya.

    Dijelaskan olehnya, Raja Ampat memiliki letak geografis kepulauan yang didominasi oleh laut. Dimana jarak Raja Ampat Utara itu jauh dari Waisai, sebagai ibukota induk Kabupaten Raja Ampat yang sekarang. Sehingga masalah transportasi, kesehatan dan pendidikan sangat tinggi secara cost.

    “Pada intinya semua hal terkait pembentukan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah siap. Masalah SDM atau lokasi dan lain-lain sangat siap. Kita harapkan pemerintah dan DPR RI segera merealisasikannya, didukung dan dikawal para anggota DPD RI,” tukas Melkisedek Maray.

    Sedangkan Nimbrod Suruan, S.Pd.SD.MM, Sekretaris Tim, mengatakan usulan DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DOB Kabupaten Raja Ampat Utara merupakan salah satu kabupaten yang telah diusulkan bersama Kabupaten Raja Ampat Selatan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat  saat itu. Namun, usulan itu dipending oleh pemerintah pusat karena masih adanya program Moratorium. Hingga kini belum dibahas lagi. 

    “Di sisi lain, sudah ada revisi Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua maka Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan ruang untuk melakukan pemekaran wilayah, terbukti dengan hadirnya 3 provinsi baru di Provinsi Papua dan 1 provinsi di Papua Barat. Artinya moratorium sudah ditarik dan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan DPR RI untuk tidak segera mengesahkan RUU DOB Kabupaten Raja Ampat Utara. Semoga tidak terlalu lama prosesnya,” pinta dia.

     

  • Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, mengingatkan kepada pemerintah Kota Ternate, Provinsi Utara Maluku untuk tidak mengancam kebebasan pers.

    Hal tersebut dikatakannya usai terjadi kekerasan terhadap jurnalis Tribun Ternate oleh petugas Satpol PP.

    “Jangan sampai kebebasan pers di Maluku Utara menjadi terancam. Pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Saya selalu mendukung kerja pers karena demokrasi butuh pers yang profesional dalam koridor kode etik jurnalisti,” kata Irene kepada Tribunnews, Senin (24/2/2025).

    Irine menyebut bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. 

    “Karena wartawan yang sedang melakukan liputan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saya mengecam tindakan pemukulan tersebut,” kata dia.

    Namun, Legislator Komisi V DPR RI itu mengapresiasi sikap Kepala Satpol PP Kota Ternate yang juga mengutuk keras tindakan pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate tersebut dan akan meminta maaf kepada korban. 

    “Saat ini dua wartawan yg menjadi korban pemukulan juga sudah melaporkan ke Polres Kota Ternate dan sudah diterima oleh Polres. Saya mendukung langkah hukum dan mendorong Polres untuk menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang ada,” tandasnya.

    Diketahui, Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. 

    Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

     

  • Diduga Ini Pemicu Duel Maut Anggota TNI di Kafe Leko Tanjungpinang hingga Serda Doni Tewas – Halaman all

    Diduga Ini Pemicu Duel Maut Anggota TNI di Kafe Leko Tanjungpinang hingga Serda Doni Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG –  Dua anggota TNI duel hingga seorang diantaranya tewas.

    Duel maut itu terjadi di Cafe Leko, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (23/2/2025) dini hari.

    Duel maut di tempat hiburan malam itu melibatkan Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS), anggota TNI AD Yonif 136/Tuah Sakti,  dengan anggota TNI AL Serda Doni Laksono (DL).

    Akibatnya Serda Doni Laksono meninggal dalam peristiwa itu.

    Diduga ini pemicunya

    Dikutip dari Tribun-Medan.com,  perkelahian sesama anggota TNI ini  bermula ketika seorang anggota Kogabwilhan bernama Serda Robi memecahkan botol minuman di atas meja.

    Pecahan botol tersebut mengenai salah satu anggota Koarmada I, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi.

    Setelah insiden pemecahan botol tersebut, Serda Robi langsung meninggalkan tempat kejadian.

    Namun anggota Koarmada yang berada di lokasi melihat Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS), seorang anggota Yonif 136/Tuah Sakti, juga sedang minum di tempat yang sama. 

    Dari situlah diduga terjadi kesalahpahaman.

    Hingga anggota Koarmada I mengira bahwa Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS) adalah pelaku yang memecahkan botol tersebut.

    Tanpa klarifikasi lebih lanjut, sekitar 15 anggota Koarmada I langsung melakukan pengeroyokan terhadap Prada Yulius Henokh Supusepa (YHS).

    Pengeroyokan berlangsung dari lantai tiga hingga lantai satu Kafe Leko.

    Korban Prada YHS mengalami luka-luka akibat serangan tersebut dan dalam keadaan babak belur.

    Dalam situasi yang semakin memanas dan kalah jumlah, Prada Yulius Henokh Supusepa mengeluarkan pisau karambit dan menikam salah satu anggota Koarmada I, Serda Doni Laksono.

    Serangan tersebut menyebabkan Serda Doni mengalami pendarahan parah.

    Melihat kondisi Serda Doni Laksono bersimbah darah, rekan-rekan sesama anggota Koarmada I langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.

    Namun setelah tiba di rumah sakit, Serda Doni Laksono dinyatakan meninggal dunia.

    Sudah meninggal saat tiba di RS

    Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang,  mengungkap jika  korban tiba di rumah sakit sekira pukul 04.10 WIB.

    Karena korban sudah tidak bernyawa, pihak rumah sakit memutuskan untuk langsung merujuknya ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk penanganan lebih lanjut.

    “Kami tidak sempat memeriksa lebih lanjut karena korban sudah meninggal saat tiba. Jadi, langsung dirujuk ke RSAL,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).

    Bambang mengungkap jika Serda Doni Laksono meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    Kata dia korban diantar oleh sejumlah rekannya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Raja Ahmad Tabib sekira pukul 04.00 WIB.

    “Setelah pemeriksaan, ditemukan luka sayat di ketiak kanan, memar dahi kiri, memar dada kiri,” ujar Bambang.

    Menurut pengakuan tim medis  kondisi mata korban sudah menunjukkan midriasis total – tanda medis yang menunjukkan kematian.

    Pemeriksaan menggunakan elektrokardiogram (EKG) pun tidak mendeteksi aktivitas listrik jantung.

    “Artinya korban tersebut meninggal dalam perjalanan,” tambah Bambang.

    Anggota TNI Diminta Tenang

    Kapendam I Bukit Barisan (BB), Kolonel Infantri Dody Yudha mengatakan masih koordinasi bersama Pomal Tanjungpinang untuk menyelidiki peristiwa perkelahian yang melibatkan 2 oknum TNI tersebut.

    Korban adalah seorang anggota TNI atas nama Serda Doni Laksono yang dilaporkan tewas dalam perkelahian itu.

    Menurut dia, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama Danyon 136 /TS untuk koordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan.

    Pelaku diamankan

    POM TNI  kabarnya telah mengamankan oknum TNI berinisial Prada YHS dalam kasus itu.

    Prada YHS adalah lawan duel korban meninggal.

    Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Juga telah melaksanakan apel luar biasa di Yonif 136/TS dan memberikan penekanan kepada seluruh prajurit agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut,” ucap Kolonel Infantri Dody Yudha.

     

  • Kronologi WNA Mesir Rusak Toko Saat Cari HP Hilang, Video Penangkapan Viral – Halaman all

    Kronologi WNA Mesir Rusak Toko Saat Cari HP Hilang, Video Penangkapan Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Abdelrahman, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, terlibat dalam keributan yang berujung pada perusakan sebuah toko.

    Insiden terjadi di kawasan Kuta Utara, Badung, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul pukul 11.30 WITA.

    Awalnya, Abdelrahman mengaku sedang mencari handphone (HP) miliknya yang hilang.

    Namun, situasi berubah drastis ketika ia merusak kaca toko dan sempat kabur sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan aparat kepolisian.  

    Saat itu Abdelrahman mendatangi rumah Ni Luh Putu Mariani (43), pemilik sebuah ruko di Jalan Gunung Salak Utara, Lingkungan Muding Kelod, Kerobokan Kaja.

    Abdelrahman menunjukkan printout Google Maps kepada Mariani, mengklaim bahwa titik koordinat HP-nya yang hilang berada di lokasi tersebut.  

    Mariani, yang mencoba membantu, memeriksa titik koordinat yang ditunjukkan.

    Namun, setelah dicocokkan, tidak ada kecocokan antara lokasi ruko miliknya dengan titik yang dimaksud.

    Mariani pun menjelaskan hal ini kepada Abdelrahman dan memintanya untuk mencari di tempat lain.

    Setelah itu, Mariani masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.  

    Tak lama setelah itu, Mariani mendengar suara pecahan kaca sebanyak empat kali.

    Ketika ia memeriksa, ternyata kaca ruko miliknya yang disewakan telah dipecahkan oleh Abdelrahman.

    Kaca tersebut rusak parah akibat aksi WNA tersebut.  

    Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, Abdelrahman sempat terlibat cekcok mulut dengan Mariani sebelum kejadian dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat.

    Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara pun segera dihubungi.

    Namun, saat polisi tiba, Abdelrahman malah melarikan diri, membuat warga sekitar mengejarnya sambil meneriakinya sebagai “maling”.  

    Abdelrahman akhirnya berhasil diamankan oleh warga di pertigaan bendungan sungai Lingkungan Kesambi.

    Video penangkapan tersebut sempat viral di media sosial, menunjukkan kondisi Abdelrahman yang tidak mengenakan baju saat diamankan.  

    Saat ini, Abdelrahman masih dalam pengawasan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Ipda Sukarma menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan update perkembangan kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai.  

    Insiden ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan WNA di Bali, terutama di kawasan wisata seperti Kuta.

    Beberapa waktu terakhir, Polda Bali dan Kantor Imigrasi setempat telah meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang bermasalah.

    Langkah tegas seperti deportasi dan pemberian notice kepada konsulat negara asing telah dilakukan untuk mengurangi potensi “bule nakal” di Pulau Dewata.  

    Kasus Abdelrahman juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara warga lokal dan wisatawan asing.

    Meski niat awal Abdelrahman adalah mencari HP yang hilang, ketidaktahuan atau kesalahpahaman mungkin menjadi pemicu eskalasi situasi.  

    Sementara itu, proses hukum terhadap Abdelrahman masih berlangsung.

    Masyarakat menunggu kepastian hukum yang adil dan transparan untuk kasus ini.  

  • Pengakuan Wartawan Tribun Ternate: Dipukul dan Ditendang saat Liputan Aksi Demo – Halaman all

    Pengakuan Wartawan Tribun Ternate: Dipukul dan Ditendang saat Liputan Aksi Demo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Julfikram Suhadi, seorang wartawan dari media Tribun Ternate, diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demo di depan kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025). 

    Julfikram Suhadi menceritakan kronologi insiden penganiayaan tersebut. 

    Ia mengaku dipukul dan ditendang saat menjalankan tugas peliputan.

    “Saya liputan dilengkapi ID card pers,” kata dia pada Senin (24/2/2025).

    Insiden itu berawal saat Julfikram Suhadi meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU). 

    Pada Senin sekitar pukul 15.00 WIT, terjadi aksi huru-hara di mana peserta aksi dan aparat terlihat saling dorong.

    Julfikram Suhadi mengaku tangannya dipukul ketika sedang mengambil gambar. 

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos,” kata dia. 

    Ia mengaku sudah memberitahukan kepada terduga pelaku bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang meliput. Namun, ia mengklaim pemukulan berlanjut.

    Dia mengaku dipukul dan ditendang di bagian rusuk. Pasca kejadian itu, dia mengalami luka di bagian pelipis.

    “Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba saya dipukul,” ujarnya.

    Laporan ke Polisi 

    Pada Senin ini, Julfikram Suhadi sudah melaporkan insiden penganiayaan itu kepada aparat kepolisian di Polres Ternate. 

    Saat membuat laporan, Julfikram didampingi sejumlah jurnalis di Kota Ternate. 

    Untuk melengkapi laporan, ia diminta melakukan visum.

  • Cara Pengunjung Lapas Semarang Selundupkan Narkoba: Sabu-Ekstasi Dihancurkan Lalu Dimasukkan Anus – Halaman all

    Cara Pengunjung Lapas Semarang Selundupkan Narkoba: Sabu-Ekstasi Dihancurkan Lalu Dimasukkan Anus – Halaman all

    Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Lapas Kedungpane yang melihat gerak gerik tak biasa dari Hery saat berkunjung.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 20:44 WIB

    Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan

    NARKOBA DISIMPAN DI ANUS – Ilustrasi –

    Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Kedapatan menyembunyikan sabu dan ekstasi di anus, pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah diringkus.

    Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto. 

    Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kedapatan menyembunyikan sabu dan ekstasi di anus, pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah diringkus.

    Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto.

    Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya. “Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Lapas Kedungpane yang melihat gerak gerik tak biasa dari Hery saat berkunjung hendak menjenguk narapidana bernama Nursila Adi Jaya.

    Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan hasilnya ditemukan barang bukti sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan dan telah menjadi bubuk atau serbuk seberat 3,04 gram dan disimpan di dalam anus.

    “Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun narapidana yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    Atas kejadian itu pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Pihaknya akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

    “Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Terima Pesanan dari Narapidana Pengunjung Lapas Semarang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Anus – Halaman all

    Terima Pesanan dari Narapidana Pengunjung Lapas Semarang Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Anus – Halaman all

    Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi.

    Tayang: Senin, 24 Februari 2025 20:33 WIB

    Dok Lapas Kedungpane Semarang

    PENYELUNDUPAN NARKOBA – Pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Narkoba diselipkan di dalam anus. Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana. Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto. Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya.

    “Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (24/2/2025). 

    Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pengunjung Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Narkoba diselipkan di dalam anus.

    Barang haram yang diselundupkan tersebut merupakan pesanan dari narapidana.

    Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso menjelaskan pengunjung itu bernama Hery Supriyanto.

    Dia menyelundupkan sabu itu saat membesuk narapidana bernama Nursila Adi Jaya. “Petugas melakukan pemantauan terhadap pengunjung yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

    Menurutnya, petugas curiga gerak gerik pengunjung itu. Kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hasilnya ditemukan barang bukti sabu seberat 29,17 gram dan ekstasi yang telah dihancurkan seberat 3,04 gram dan disimpan di dalam anus.

    “Kedua orang tersebut, baik pengunjung maupun narapidana yang menerima barang terlarang tersebut, langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

    Atas kejadian itu pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Pihaknya akan terus berupaya memperketat pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

    “Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang,” ujarnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Oknum Polisi Polres Kaimana Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Remaja Dijemput Propam di Pulau Seram – Halaman all

    Oknum Polisi Polres Kaimana Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Remaja Dijemput Propam di Pulau Seram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang oknum anggota polisi Polres Kaimana, Papua Barat diduga melakukan rudapaksa terhadap dua anak perempuan di bawah umur inisial M (13) dan C (14).

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

    Terduga pelaku diketahui saat ini sedang berada di kampung halamannya, Pulau Seram Maluku.

    “Masih kita lidik dan kita juga mintai keterangan dari saksi-saksi, ada nggak kemudian adanya dugaan rudapaksa oleh anggota, kemudian penyekapan,” kata Ongky kepada wartawan Senin (24/2/2025).

    Ongky menyebut, terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap kedua korban disinyalir nihil.

    Pihak kepolisian mengklaim keterangan korban mengaku tidak mengalami penyekapan.

    Keterangan dari korban sendiri bahwa tidak ada penyekapan.

    “Untuk kasus yang rudapaksanya, kita sedang proses dan dalam pemeriksaan saksi-saksi lain, dan juga saksi-saksi terlapor,” jelas Ongky.

    Ongky belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku karena posisinya masih di kampung halaman.

    “Sebelum adanya laporan, yang bersangkutan (terduga pelaku) mengajukan izin ke luar daerah, menjenguk orang tua. Dan kita minta bantuan Propam dari Pulau Seram untuk menjemput,” kata Ongky.

    Korban Melapor

    Seorang oknum polisi berinisial MEP dilaporkan ke Polres Kaimana, Papua Barat atas dugaan kasus rudapaksa terhadap 2 remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun. 

    Dugaan rudapaksa yang diduga terjadi di Markas Polres Kaimana ini menimbulkan kemarahan keluarga korban dan masyarakat setempat, serta menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

    Saat ini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

    Laporan yang diterima kepolisian, kasus ini terungkap setelah kedua korban mengaku mengalami kekerasan dan pelecehan saat ditahan di Polres Kaimana.

    Mereka ditahan terkait dugaan tindak pidana pencurian.

    Kedua remaja tersebut sempat menghilang dari rumah sejak 17 Februari 2025, sebelum akhirnya ditemukan dan mengungkap kejadian tersebut kepada keluarga pada 20 Februari 2025.

    Salah satu orang tua korban menyatakan bahwa sebelum kejadian rudapaksa, kedua remaja itu juga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku.

    Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang, yang kemudian diperiksa melalui visum et repertum di RSUD Kabupaten Kaimana sebagai bagian dari proses hukum. 

    “Mereka mengaku ada kejadian itu saat ditahan dan kami langsung buat laporan,” ujar salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.

  • Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Tribun Ternate, M. Julfikram Suhadi.

    Soedeson menegaskan, kebebasan pers harus dijaga, dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. 

    Dia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Saya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Kerja-kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi, apalagi dipukuli,” kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/2/2025).

    Soedeson juga menekankan bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab negara.

    “Siapa pun orangnya, kita minta untuk ditangani, ditangkap, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Soedeson mengingatkan pentingnya peran pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

    Dia menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

    “Apalagi pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi ke masyarakat. Jangan sampai ada kekerasan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

  • Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat Diperiksa Propam Buntut Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta – Halaman all

    Kapolres Labuhanbatu Hingga Kasat Diperiksa Propam Buntut Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau terkait dugaan setoran uang dari bandar narkoba.

    Diketahui, seorang bandar Narkoba bernama Endar Muda Siregar mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya kepada Polres Labuhanbatu.

    Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap dalam mendalami pengakuan tersebut, Propam Polda Sumut sudah bergerak.

    Selain Kapolres AKBP Bernhard L Malau, Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Sopar Budiman dan kepala unit lainnya di Satres Narkoba Labuhanbatu sudah diperiksa Propam Polda Sumut.

    Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan untuk hasil pemeriksaannya saat ini belum keluar dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

    Pemeriksaan, lanjut Whisnu berdasarkan fakta-fakta yang ada.

    “Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba, Kapolres sudah kita periksa benar atau tidak,” kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (24/2/2025).

    Irjen Whisnu menegaskan, dirinya tak menutup-nutupi anggotanya yang bersalah, apalagi menyangkut narkoba.

    Apabila terbukti, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi.

    Namun, apabila tidak terbukti, ia akan menjelaskan kalau tuduhan bandar narkoba tidak benar.

    “Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak ditutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong,” katanya.

    Sosok Endar Muda Siregar Si Bandar Narkoba

    Endar Muda Siregar merupakan seorang seorang bandar Narkoba yang ditangkap pihak kepolisian di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, pada 7 Mei 2024 lalu.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta, serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

    Saat ini, Endar telah divonis tujuh tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025.

    Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon sebelumnya mengungkap penangkapan Endar saat itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tiga tersangka lain, Muhammad Ridwan, Khoiruddin Dalimunthe, dan Rahasia.

    “Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar,” ungkap Siti dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Dia juga mengeklaim pernyataan Endar tersebut tidak berdasar.

    “Tersangka Endar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujar Siti.

    Namun Siti mengatakan, pihaknya akan tetap menyelidiki pernyataan Endar.

    Apabila ada oknum polisi yang terlibat dalam persoalan ini, pihaknya akan menindak tegas.

    “Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemecatan dan proses pidana.”

    “Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut,” kata Siti.

    Pengakuan Endar Si Bandar Narkoba

    Sebelumnya berdasarkan video yang diterima Tribun Medan pada Jumat (31/1/2025), diduga video diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

    Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan tindakan.

    Ia meminta Presiden membasmi oknum-oknum nakal agar tidak ada lagi polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

    Endar bahkan mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta tiap bulannya ke polisi di Polres Labuhanbatu.

    “Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp1 60 juta setiap bulannya,” kata Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

    Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

    “Yang Rp80 juta, untuk Kasat. Kategorinya ‘ketua kelas’, kemudian untuk Kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta per bulan,” ungkap Endar.

    Endar mengaku uang tersebut disetorkannya melalui seorang pria berinisial RS, tanggal 10 setiap bulannya.

    Dia juga mengaku siap memberikan keterangan ke Propam atas pernyataannya.

    Untuk itu, Endar sangat berharap agar para oknum yang terlibat untuk diperiksa.

    “Segera diperiksa lah semua petugas yang terlibat dengan saya,” ungkapnya.

    (Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ kompas.com/ rahmat utomo)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Imbas Pengakuan Bandar Narkoba Setor 160 Juta ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa