Category: Tribunnews.com Regional

  • Video Motif Penyerangan Polres Tarakan Diduga karena Masalah Masa Lalu, 5 Polisi Alami Luka-luka – Halaman all

    Video Motif Penyerangan Polres Tarakan Diduga karena Masalah Masa Lalu, 5 Polisi Alami Luka-luka – Halaman all

    Polres Tarakan, Kalimantan Utara diserang segerombolan orang tak dikenal, Senin (24/2/2025) malam.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 12:57 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Tarakan, Kalimantan Utara diserang segerombolan orang tak dikenal, Senin (24/2/2025) malam.

    Penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 WITA.

    Diduga, penyerangan ini dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI dengan motif masalah masa lalu.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Rachmat Irianto Kumandangkan Azan di Makam Bejo Sugiantoro, Lalu Duduk Bersandar di Batu Nisan – Halaman all

    Rachmat Irianto Kumandangkan Azan di Makam Bejo Sugiantoro, Lalu Duduk Bersandar di Batu Nisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Jenazah legenda Persebaya Surabaya, Bejo Sugiantoro, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Rabu (26/2/2025) pagi.

    Berdasarkan pemantauan, suasana duka terlihat di area pemakaman.

    Rachmat Irianto, anak Bejo Sugiantoro, terlihat sedih.

    Rachmat Irianto mengumandangkan adzan dan iqomah di atas pusara Bejo Sugiantoro.

    Setelah prosesi pemakaman selesai, Rachmat Irianto ambruk di samping makam ayahnya.

    Pria yang memakai baju bewarna hitam itu menangis sambil mengusap-usap foto pigura Bejo Sugiantoro.

    Terlihat, dia duduk bersandar di batu nisan dan mendekap foto ayahnya.

    Pihak keluarga mencoba menenangkan Rachmat Irianto.

    Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia

    Mantan pemain tim nasional Indonesia dan legenda Persebaya Surabaya, Bejo Sugiantoro, meninggal dunia pada Selasa (25/2/2025) sore.

    Informasi itu disampaikan manajemen klub Deltras FC melalui akun media sosial Instagram. Bejo Sugiantoro diketahui melatih di klub Deltras FC.

    “Kabar Duka untuk Pelatih Kepala Kami: Bejo Sugiantoro Berpulang.”

    “Kabar duka menyelimuti segenap keluarga besar Deltras FC Sidoarjo saat ini.”

    “Kami segenap manajemen klub Deltras FC Sidoarjo serta Deltras FC Akademi turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya head coach Deltras FC 2024/2025 Bejo Sugiantoro.”

    “Coach Bejo menghembuskan napas terakhirnya di Surabaya, Jawa Timur, pukul 17.35 WIB, Selasa 25 Februari 2025,” demikian keterangan Deltras FC.

    “Segenap manajemen dan akademi Deltras FC mengucapkan semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran,” begitu lanjut keterangan klub.

    Hingga kini, belum diketahui penyebab Bejo Sugiantoro meninggal dunia.

    Informasi sementara yang telah didapatkan, Bejo Sugiantoro meninggal dunia karena serangan jantung saat sedang berlatih di lapangan SIER, Surabaya.

    Kabar meninggalnya Bejo Sugiantoro juga beredar di grup-grup WhatsApp. Informasi itu disertai dengan gambar Bejo Sugiantoro memakai baju olahraga warna merah, sedang terbaring di ranjang rumah sakit.

    Biodata:

    Nama: Bejo Sugiantoro

    Tanggal Lahir: 2 April 1977

    Tempat Lahir: Sidoarjo

    Posisi: Bek

    Karier Junior
    PSSI Primavera 1993-1994

    Karier Senior
    Persebaya 1994-2003 dan 2004-2008
    PSPS 2003-2004
    Mitra Kukar 2008-2009
    Persidafon 2009-2010 dan 2011-2012
    Deltras 2010-2011
    Perseba Bangkalan 2012-2013
    Tim Nasional Indonesia 1997-2004

  • Detik-detik Siswa SMK di Tuban Tewas Tersetrum saat Praktikum Gunakan Mesin Bubut – Halaman all

    Detik-detik Siswa SMK di Tuban Tewas Tersetrum saat Praktikum Gunakan Mesin Bubut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis menimpa MRM, seorang siswa SMK Negeri Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim).

    Pelajar jurusan teknik mesin asal Dusun Karangrejo, Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban itu meninggal dunia karena tersengat aliran listrik di sekolah saat melakukan praktikum menggunakan mesin bubut, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. 

    Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat korban dan temannya, ZM, membuat bubut besi menjadi baut drat dari ukuran 19 polos ke 18 drat di ruang praktek teknik permesinan gedung B SMK Negeri Tambakboyo.

    “Korban sedang praktek membuat baut drat,” kata Dimas, dilansir dari TribunJatim.com.

    Korban sebenarnya merasakan mesin yang digunakan untuk praktik mengalami ground fault.

    MRM juga sempat merasakan adanya aliran listrik pada permukaan mesin, namun korban masih tetap melanjutkan pekerjaannya.

    “Korban sempat bilang ke saksi jika alat yang dipakai nge-ground (ada aliran listrik),” ungkap Dimas.

    Nahas, saat MRM menambahkan kecepatan putaran mesin, ia tiba-tiba terdiam dengan posisi tangan kanan memegang chuck bubut dan tangan kiri memegang tuas pengatur kecepatan RPM (Revolution Per Minute).

    Melihat kondisi tersebut, ZM segera menarik tubuh korban dan merasakan adanya aliran listrik.

    Korban yang sudah tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambakboyo menggunakan sepeda motor.

    Namun, setibanya di puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

    “Sempat dibawa ke Puskesmas oleh temannya, namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dimas.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tewasnya siswa mereka saat praktikum ini.

    Sementara itu, Satreskrim Polres Tuban telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan praktikum yang menewaskan siswa SMK tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Praktik Bikin Baut Berujung Maut, Pelajar SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik Mesin Bubut

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis) (Kompas.com/Hamim)

  • Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Dari Tagihan Biaya Pengobatan Rp 10 Juta – Halaman all

    Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang Puluhan Anggota TNI, Dari Tagihan Biaya Pengobatan Rp 10 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap penyebab puluhan prajurit TNI Angkatan Darat menyerbu Mako Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (24/2/2025) malam.

    Penyerangan kantor polisi oleh anggota TNI AD ini bermula pada Sabtu (22/2/2025), saat terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima polisi Polres Tarakan.

    Perlu diketahui, lima orang personel ini bukanlah lima petugas jaga yang bertugas pada hari Senin saat Mapolres Tarakan diserang puluhan TNI.

    Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati agar anggota polisi yang terlibat pengeroyokan itu akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban.

    Tetapi, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

    Sehingga pada Senin pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi pelaku pengeroyokan anggota TNI.

    “Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” kata Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dilansir TribunKaltara.com.

    Setelah duduk perkara diketahui, maka Pangdam VI Mulawarman bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan secara profesional dan berkeadilan pada Selasa (25/02/25).

    Kedua institusi itu menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kaltara.

    Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut. 

    “Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Rudy.

    Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, lanjut Rudy, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613 Raja Alam.

    Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri. 

    Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam korban luka dalam peristiwa penyerangan di Mapolres Tarakan oleh puluhan TNI ini.

    Kemarin, Rudy juga sempat mengunjungi anggota Polres Tarakan korban penyerangan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A. Tarakan.

    “Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah nyata dalam membangun kembali hubungan harmonis antara kedua institusi,” jelasnya.

    Sebelumnya, warga Kaltara dihebohkan dengan video viral di media sosial yang menunjukkan penyerangan Mako Polres Tarakan oleh sekelompok orang.

    Ruang Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, yang terdampak, dilaporkan turut berantakan.

    Kolonel Kav Kristiyanto menyebutkan bahwa sekelompok orang yang menyerang Mapolres Tarakan merupakan anggota TNI.

    “Kejadian ini melibatkan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP di Tarakan dan merupakan kesalahpahaman semata,” kata Kristiyanto, dilansir Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

  • Status Dapodik Guru Vokalis Sukatani Aktif Kembali, Novi Bisa Ngajar Lagi? Ini Kata Ombudsman – Halaman all

    Status Dapodik Guru Vokalis Sukatani Aktif Kembali, Novi Bisa Ngajar Lagi? Ini Kata Ombudsman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.

    Sebagaimana diketahui, Novi tengah menjadi pusat perhatian setelah viralnya lagu Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik polisi dan disusul permintaan maaf dari band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah itu kepada Kapolri serta institusi polri.

    Ditengah polemik lagu Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ itu, Novi dikabarkan dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

    Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, SD IT Mutiara Hati, dan instansi terkait lainnya mengenai pemecatan Novi sebagai guru tersebut.

    “Pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat koordinasi dan pencegahan maladministrasi,” kata Siti Selasa (25/2/2025), dilansir dari Kompas.com.

    Setelah pemeriksaan tersebut, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi diaktifkan kembali pada 24 Februari 2025 pukul 17.11 WIB.

    “Akhirnya, data Dapodik Saudari Novi sudah diaktifkan kembali,” sebut Siti.

    Tak hanya sebagai penyanyi, berdasarkan penelusuran di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi diketahui juga berprofesi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara.

    Meskipun sempat mengajar, status Dapodik Novi telah dinonaktifkan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

    Siti menegaskan bahwa komitmennya untuk membuka secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” ujar Siti.

    Siti menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    “Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya.

    Menurut Siti, kemerdekaan untuk mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

    Dengan demikian, status Novi sebagai pegiat seni tidak bisa dijadikan alasan untuk memberhentikannya sebagai guru.

    “Respon Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang guru,” jelas Siti.

    Siti menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

    Dengan begitu, pengambil kebijakan harus mendasarkan keputusan mereka pada asas-asas pelayanan publik.

    “Dinas Pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak dimaksud,” tandasnya.

    Alasan Novi Dipecat

    Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum adanya video permintaan maaf kepada institusi Polri imbas lagu band Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    “Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” sambungnya.

    Eti mengatakan bahwa pihaknya sebagai institusi swasta, memiliki kode etik dan aturan yang wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” ujar Eti.

    Oleh sebab itulah, Novi diberhentikan sebagai guru.

    Eti tidak menampik memang pemberhentian langsung diberlakukan kepada Novi pada awal Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” jelas Eti.

    Diketahui bahwa Novi melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021 dan resmi bergabung menjadi pengajar di SD IT Mutiara Hati pada 2022. Dulunya, Novi adalah guru Wali kelas.

    Eti juga menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang telah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” ungkapnya.

    Pihak sekolah juga merasa terkejut dengan viralnya band Sukatani itu.

    Selain itu, pihak sekolah telah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada Novi.

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya,” sebut Eti.

    Sebelumnya, band Sukatani didatangi oleh dua penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Maksud pertemuan itu yakni membahas lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya band punk rock asal Purbalingga tersebut yang liriknya mengkritik polisi.

    Setelah pertemuan itu, dua anggota band Sukatani yakni Novi dan sang gitaris Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy pun membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri melalui akun Instagram @sukatani.band.

    Bukan itu saja, lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ juga ditarik dari platform streaming.

    Kejadian itu justru membuat Band Sukatani semakin mendapatkan perhatian publik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Kepala Sekolah Pecat Vokalis Sukatani Sebagai Guru SD di Banjarnegara, Langgar Kode Etik

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati) (Kompas.com/Iqbal Fahmi)

  • Gempa M 6,0 Guncang Boltim Sulawesi Utara, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami – Halaman all

    Gempa M 6,0 Guncang Boltim Sulawesi Utara, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 6,0 telah mengguncang wilayah Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara pada Rabu (26/2/2025) pagi.

    Gempa dengan kekuatan yang cukup besar ini terjadi pada pukul 05.55 WIB di 45 km tenggara Tutuyan.

    Pusat gempa di Tutuyan ini berada di laut dengan kedalaman 10 km.

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam lamannya mengungkapkan, gempa yang terjadi di Boltim, Sulawesi Utara ini tidak berpotensi tsunami.

    BMKG juga mencatat gempa tersebut dirasakan di Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Tenggara dengan skala MMI IV.

    Sementara di Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kotamobagu, Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Bitung merasakan gempa tersebut dengan skala MMI III.

    Lalu di wilayah Boalemo, Taliabu, dan Tagulandang, gempa yang terjadi di Tutuyan ini dirasakan dengan skala MMI II-III.

    BMKG juga mencatat telah terjadi gempa susulan di wilayah yang sama, yakni Tutuyan, Boltim, Sulawesi Utara pada pukul 06.11 WIB.

    Gempa tersebut berkekuatan M 4,8 dengan pusat gempa di laut dengan kedalaman 10 km.

    Gempa kedua ini tercatat terjadi di 32 km tenggara Kecamatan Tutuyan, Boltim, Sulawesi Utara.

    Bila diukur dengan skala MMI, BMKG menyebut gempa susulan ini dirasakan di Boltim dengan skala MMI II-III.

    Skala MMI Gempa

    Berikut penjelasan mengenai skala MMI, dikutip dari laman BMKG:

    I MMI

    Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

    II MMI

    Getaran atau guncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.

    III MMI

    Getaran gempa dirasakan nyata dalam rumah.

    Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.

    IV MMI

    Pada saat siang hari dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.

    V MMI

    Getaran gempa bumi dapat dirasakan oleh hampir semua orang, orang-orang berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan benda besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

    VI MMI

    Getaran gempa bumi dirasakan oleh semua orang.

    Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak, kerusakan ringan.

    VII MMI

    Semua orang di rumah keluar.

    Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.

    Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah.

    Dan getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang naik kendaraan.

    VIII MMI

    Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat.

    Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.

    IX MMI

    Kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan.

    Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipi-pipa dalam rumah putus.

    X MMI

    Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

    XI MMI

    Bangunan-bangunan yang sedikit yang masih berdiri.

    Jembatan rusak, terjadi lembah.

    Pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah, rel sangat melengkung.

    XII MMI

    Hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah.

    Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.

    (Tribunnews.com/Whiesa/Widya)

  • 2 Alasan Dedi Mulyadi Tegas Larang Study Tour bagi Sekolah Jabar, Singgung Beban Ekonomi Ortu Siswa – Halaman all

    2 Alasan Dedi Mulyadi Tegas Larang Study Tour bagi Sekolah Jabar, Singgung Beban Ekonomi Ortu Siswa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menyinggung soal larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.

    Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025), Dedi menegaskan kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK, tegas dilarang.

    Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

    Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

    “Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” kata Dedi, Selasa, di akun Instagram @dedimulyadi71.

    Menurut Dedi, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.

    Hal itu, lanjut dia, justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.

    “Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” imbuh Dedi.

    Alasan selanjutnya yang membuat Dedi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.

    Dedi menyinggung kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.

    Menurutnya, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah org yang banyak.”

    “Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” pungkas Dedi.

    Diketahui, sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Jabar setelah dilantik pada Kamis (20/2/2025), Dedi gencar menyuarakan larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat.

    Bahkan, di hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jabar, Dedi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok yang ngotot melaksanakan study tour ke luar provinsi.

    Sejumlah Sekolah Batalkan Study Tour

    Imbas larangan yang disampaikan Dedi Mulyadi, sejumlah sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan study tour ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB, Eko Suprianto.

    Eko mengatakan, dari data enam objek wisata di KBB, sudah ada 18 kunjungan wisata sekolah yang dibatalkan.

    “Sudah banyak sekolah-sekolah yang cancel (study tour)” kata Eko, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

    “Ada 18 event yang batal dengan total pesanan 4.300 pax. Itu data bulan Februari (2025)” imbuhnya.

    Atas larangan study tour, Eko mengatakan PHRI Jawa Barat akan menjadwalkan pertemuan dengan Dedi.

    Pertemuan itu diharapkan bisa menjadi  jembatan diskusi untuk membahas dampak dari adanya pelarangan study tour.

    “Iya, rencananya dari pengurus PHRI Jabar yang mau menghadap,” ujar Eko.

    Terpisah, pengusaha perjalanan wisata di bawah naungan organisasi Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Jawa Barat, mengaku khawatir dengan adanya larangan study tour.

    Ketua ASITA DPR Jabar, Daniel Guna Nugraha, mengungkapkan kekhawatiran itu menjalar hingga ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

    Sebab, menurut dia, selama ini pasar terbesar pelajar ketiga provinsi itu berasal dari Jawa Barat.

    Ia pun mengaku khawatir larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat, bisa berdampak pada boikot berwisata ke Jabar.

    “Efek pelarangan ini telah menimbulkan kekhawatiran, bukan hanya oleh pelaku industri pariwisata di Jawa Barat tetapi juga menjalar ke Provinsi lain di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali.”

    “Pasar terbesar pelajar mereka adalah dari Jawa Barat, mungkin saja nantinya bisa bedampak boikot berwisata ke Jawa Barat,” jelas Daniel, Senin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Jabar Larang Studi Tour, Sekolah-sekolah Mulai Batalkan Kunjungan Wisata ke Bandung Barat

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan/Kisdiantoro)

  • Fakta Polisi yang Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana: Sekap Korban, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Fakta Polisi yang Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana: Sekap Korban, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota polisi berinisial Briptu EMP ditangkap polisi setelah dilaporkan merudapaksa dua orang remaja di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

    Korbannya masih berusia 13 dan 14 tahun.

    Tak hanya merudapaksa, Briptu EMP juga diduga melakukan penyekapan terhadap korban selama dua hari.

    Kini, EMP telah ditangkap oleh jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

    Berikut sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur

    2 Korban Sempat Disekap

    Selain diduga merudapaksa korban, EMP juga diduga melakukan penyekapan.

    Kedua korban sempat disekap sejak Selasa (18/2/2025) dan baru ditemukan pada Kamis (20/2/2025).

    Kedua korban ditemukan di kawasan Pasar baru Kaimana pada Kamis pagi.

    Selama korban hilang dari rumah, orang tua korban sudah berusaha melakukan pencarian di tempat korban biasa bermain hingga menanyai teman-teman korban.

    Selama tak pulang tersebut, korban mengaku ke orang tuanya mereka ditahan oleh seorang anggota polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana.

    “Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

    Ibu korban menjelaskan, kedua korban lantas ditahan kembali tanpa alasan dan tanpa sepengetahuan keluarga.

    “Sa (saya) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru,”

    “Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

    EMP Pergi ke Luar Kota

    Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

    Setelah didalami, ternyata anggota polisi tersebut berinisial MEP (29).

    Kepada TribunPapuaBarat.com, Boby menuturkan sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby, Jumat (21/2/2025).

    Boby menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan ke terlapor.

    “Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.

    Terkait keberadaan terduga pelaku, Boby mengatakan MEP tengah berada di luar kota.

    “Terduga pelaku sementara masih di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.

    Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

    Kini, EMP telah diamankan jajaran Polres SBB, Maluku.

    Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman juga menyebut pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

    “Syukur Alhamdulillah, rekan-rekan kita di Polres SBB sudah berhasil mengamankan terlapor,”

    “Saat ini terlapor sudah berada di Polres SBB,” ujar Boby, Senin (24/2/2025).

    Selanjutnya, tim khusus yang dibentuk akan menjemput EMP dan dibawa ke Polres Kaimana untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Mungkin besok Tim yang akan dipimpin langsung oleh kasi propam bersama bersama rekan-rekan dari Satreskrim Polres Kaimana akan menjemput terlapor di Polres SBB,” kata AKP Boby Rahman. 

    Boby menuturkan, EMP terancam maksimal 15 tahun penjara.

    “Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polres Seram Bagian Barat Amankan Briptu EMP, Terduga Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot)

  • Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    Implementasi Aspal Plastik di Garut Tingkatkan Stabilitas Jalan dan Dukung Ekonomi Sirkular – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Implementasi atau penggunaan aspal plastik atau penggabungan plastik daur ulang dengan aspal konvensional di 23 ruas jalan yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut menunjukkan hasil positif.

    Evaluasi terbaru mengungkapkan bahwa penambahan plastik ke dalam campuran aspal meningkatkan stabilitas jalan atau kemampuan jalan untuk menahan beban lalu lintas naik signifikan hingga 61 persen.

    Salah satu parameter yang diuji adalah nilai Marshall Quotient (MQ) yang merupakan rasio stabilitas terhadap kelelehan dan digunakan sebagai indikator kekakuan campuran.

    Di jalan sepanjang 502 kilometer menunjukkan bahwa nilai MQ tertinggi dicapai oleh campuran aspal plastik yaitu sebesar 399 kg/mm sementara nilai MQ terendah terjadi pada aspal normal tanpa campuran plastik yaitu 366,7 kg/mm.

    Tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, inovasi ini juga berkontribusi dalam pengelolaan sampah plastik.

    Sebanyak 431.535 kilogram sampah plastik dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat berhasil diolah dan digunakan dalam proyek ini.

    Kepala Balai Bahan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Yohanes Ronny menekankan bahwa stabilitas dan ketahanan struktur perkerasan jalan terhadap deformasi dan retak merupakan aspek penting dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

    “Evaluasi penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut sejalan dengan temuan kami pada 2017 yang menunjukkan keunggulan material aspal plastik dalam meningkatkan stabilitas jalan,” katanya saat pemaparan riset evaluasi implementasi aspal plastik di Jakarta, Selasa 25/2/2025.

    Riset ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih.

    Tema ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan sampah.

    Selain itu, kata dia, aspal plastik juga memiliki umur layang yang cukup baik sehingga kebutuhan pemeliharaan jalan dapat dilakukan secara lebih efisien.

    Ini adalah solusi yang efisien dan berkelanjutan.

    Circular Economy & Partnership Manager Chandra Asri Group, M. Nicko A. Setyabudi, menjelaskan bahwa pencampuran cacahan plastik dengan aspal memberikan dampak positif terhadap beberapa parameter teknis.  

    “Hasil uji menunjukkan peningkatan kepadatan campuran aspal, yang berpengaruh pada keawetan dan kemampuannya menahan beban,” katanya.

    Selain itu, kata dia, nilai stabilitas dan Marshall Quotient atau nilai kekakuan campuran beraspal dalam menerima beban juga lebih tinggi.

    “Ini membuktikan bahwa aspal plastik adalah material yang tahan lama dan ramah lingkungan,” kata Nicko.

    Riset penggunaan aspal plastik di Kabupaten Garut ini dilakukan oleh Yayasan Bakti Barito bersama mitra-mitranya.

    Direktur Yayasan Bakti Barito Dian A Purbasari menyatakan bahwa implementasi aspal plastik di Garut merupakan wujud kemitraan yang telah terjalin dengan pemerintah daerah setempat.

    “Yayasan Bakti Barito berperan sebagai katalisator dalam implementasi aspal plastik. Kami berharap inovasi ini dapat diadopsi lebih luas di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Dian.

    Kasubdit Tata Laksana Produsen Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLSB3) KLH Ujang Solihin Sidik mengapresiasi riset ini.

    Menurutnya, penggunaan campuran plastik dengan aspal tidak hanya meningkatkan ketahanan jalan tetapi juga mengurangi timbulan sampah.

    “Jika inovasi ini diimplementasikan di wilayah yang lebih luas, dibutuhkan pasokan bahan baku yang besar. Untuk itu, perlu ada upaya pelibatan sektor informal dalam pengumpulan sampah plastik dari TPA dan bank sampah,” kata Ujang.

    Implementasi aspal plastik di Kabupaten Garut menjadi bukti bahwa inovasi ramah lingkungan dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mengatasi masalah sampah plastik.

    Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, aspal plastik berpotensi menjadi solusi berkelanjutan untuk pembangunan jalan di Indonesia.

    “Kami berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan diadopsi di lebih banyak daerah sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Yohanes.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung Tewas Tenggelam di Bendungan Way Sabu Pesawaran – Halaman all

    Tiga Mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung Tewas Tenggelam di Bendungan Way Sabu Pesawaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Kejadian tragis menimpa tiga mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

    Ketiga mahasiswa tersebut ditemukan tewas setelah terseret arus saat berenang di Bendungan Way Sabu pada Senin (24/2/2025).

    Ketiga korban adalah Risky Kurniawan (24), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, 
    Ricky Anggara A (23), warga Dusun Way Apus, Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan dan Dedi Muhammad Sanjaya (22), warga Kelurahan Gunung Sula, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

    Korban pertama yang ditemukan adalah Risky dan Ricky pada hari kejadian, sementara itu, jasad Dedi berhasil ditemukan oleh tim SAR Gabungan pada Selasa (25/2/2025) setelah pencarian hari kedua.

    Kronologi Kejadian

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam mahasiswa bersama satu pendamping pergi ke Bendungan Way Sabu untuk berenang sekitar pukul 10.00 WIB.

    Sesampainya di lokasi, tiga mahasiswa memutuskan untuk langsung masuk ke dalam air sekitar pukul 12.30 WIB namun tanpa diduga arus sungai tiba-tiba menjadi deras dan menyeret ketiganya.

    Teman-teman korban yang berada di tepi sungai segera berusaha memberikan pertolongan dan meminta bantuan warga setempat.

    Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Aparat Kecamatan, Puskesmas Teluk Pandan, serta warga setempat segera melakukan pencarian.

    Proses Pencarian dan Evakuasi

    Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Lampung, Batalyon Marinir 9 Piabung, Lanal Lampung, Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL), Forkopimcam Teluk Pandan, serta masyarakat setempat, melakukan pencarian sejak Senin siang.

    Selain itu, pencarian juga dibantu dengan drone thermal Basarnas yang menyisir area sejauh dua kilometer dari jembatan Sungai Way Sabu.

    Akhirnya, pada pukul 11.30 WIB, jasad Dedi Muhammad Sanjaya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di koordinat 5°35’8.04″S – 105°10’37.84″E, sekitar 2,1 km dari lokasi kejadian.

    Setelah berhasil dievakuasi, ketiga jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.