Category: Tribunnews.com Regional

  • Terungkap Sehari Sebelum Vokalis Band Sukatani Dipecat, Polisi Datangi Yayasan Tanya soal Novi Citra – Halaman all

    Terungkap Sehari Sebelum Vokalis Band Sukatani Dipecat, Polisi Datangi Yayasan Tanya soal Novi Citra – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Yayasan Al Madani, Khairul Mudakir, membeberkan kronologi lengkap soal pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dari tempatnya mengajar di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara.

    Semua bermula saat pihak yayasan melakukan pendalaman terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Nov Citrai.

    Novi Citra dianggap telah melanggar kode etik berupa tidak menutup aurat dan pelanggaran pergaulan antara laki-laki dan perempuan pada saat konser.

    Khairul menegaskan, pemecatan Novi tidak ada hubungannya dengan lagunya yang viral berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    “Jadi kasus (pelanggaran etik) Mbak Novi itu bahkan terjadi sebelum viral (lagunya). Kita berhentikan (Novi) pada tanggal 6 Februari 2025 karena pelanggaran terhadap SOP dan kode etik,” urainya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (26/2/2025).

    Khairul dalam kesempatannya juga mengungkap, sehari sebelum pemecatan terhadap Novi, ada anggota polisi yang mendatangi pihak yayasan pada 5 Februari 2025.

    Polisi tersebut berasal dari Polsek setempat.

    Meskipun demikian, Khairul memastikan pemecatan Novi tidak ada kaitannya dengan keterangan anggota kepolisian.

    “Dari Polsek dia hanya menanyakan data saja, apakah Mbak Novi di SD IT Mutiara Hati. Kami sampaikan (ke polisi) iya.”

    “Hanya sebatas itu, tidak menyinggung soal konser,” imbuhnya.

    Khairul membantah telah memecat Novi Citra. Pihaknya hanya memberhentikan sementara yang bersangkutan.

    Ia menguraikan, terkait prosedur yang berlaku di Yayasan Al Madani.

    Awalnya Novi Citra sudah diberi Surat Peringatan terkait kode etik yang dilanggarnya.

    Akan tetapi, SP 1 dan SP 2 tersebut diindahkan hingga Novi Citra disanksi berat karena adanya SP 3.

    “Perlu dipahami itu hanya diberhentikan. Berkaitan dengan Mbak Novi ada pelanggaran berat sehingga diberhentikan,” kata Khairul.

    Khairul menguraikan bedanya diberhentikan dengan dipecat di dalam prosedur yang berlaku di Yayasan Al Madani.

    Pada tanggal 6 Febuari 2025 itu, Novi Citra diberhentikan dari mengajar, yang bukan berarti automatis dikeluarkan dari yayasan.

    Pihak yayasan memberikan kesempatan untuk vokalis Band Sukatani untuk klarifikasi.

    “Ketika dia siap untuk memperbaiki diri ya nanti akan gabung lagi (mengajar). Novi Citra tetap terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tambah Khairul.

    Khairul mengungkap, pada dasarnya pihak Yayasan Al Madani tidak membatasi pegawainya dalam berkegiatan di luar sekolah.

    Dengan catatan tidak melanggar kode etik maupun SOP yang berlaku.

    Seperti membuka aurat dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terkendali.

    “Kami membebaskan seseorang apakah mau berkiprah di mana sesuai potensi terserah. Kita tidak membatasi itu dengan catatan tidak ada kode etik dan SOP yang dilanggar,” tandas Khairul.

    Pakar Komunikolog, Emrus Sihombing. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing ikut mengomentari pemecatan vokalis band Sukatani.

    Ia menilai, pemecatan Novi Citra tidak lepas dari tekanan dari pihak kepolisian.

    “Kalau kita lihat kronologisnya bisa  disimpulkan bahwa ada faktor kedatangan polisi,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (26/2/2025).

    “Kalau itu dibantah sulit juga untuk diterima karena ada fakta yang berjalan (didatangi polisi),” tambah Emrus. 

    Oleh karenanya, Emrus meminta pihak yayasan lebih bijak dalam melihat persoalan tersebut.

    Ia berpendapat pemecatan terhadap Novi Citra bisa dilakukan tidak berdekatan dengan kedatangan polisi dan viralnya lagu Bayar Bayar Bayar.

    “Misalnya diberhentikan ataupun dipecat seharusnya dilakukan jauh-jauh hari atau setelah sekian bulan dulu.”

    “Jangan ada tiba-tiba masalah lalu dilakukan tindakan semacam itu. Tidak baik. Sehingga publik bisa mempersepsikan ada kaitan itu (pemecatan Novi Citra dengan viralnya lagu Bayar Bayar Bayar),” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Ibu Korban Pembunuhan di Tanah Datar Ngaku Tak Kenal Pelaku yang Habisi Nyawa Putrinya – Halaman all

    Ibu Korban Pembunuhan di Tanah Datar Ngaku Tak Kenal Pelaku yang Habisi Nyawa Putrinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelaku pembunuhan gadis bernama CNS (15) di Tanah Datar, Sumatera Barat akhirnya diamankan.

    Diketahui, CNS ditemukan tewas terbungkus karung dan dibuang di pinggir jalan daerah Tabek Bunta, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Rabu (19/2/2025).

    Saat ditemui, ibu dari CNS, Liza Delka mengaku tak kenal dengan pelaku.

    “Saya tidak mengenal mereka, sebanyak ini teman-teman anak saya tapi saya tidak ada mengenal satupun dari mereka,”

    “Melihatnya lewat di sekitar sini juga tidak pernah, mungkin karena bukan orang sekitar makanya saya tidak pernah lihat,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

    Mengutip TribunPadang.com, ia juga bersyukur pihak polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan putri kesayangannya.

    “Dengan tertangkapnya para pelaku tentunya saya cukup lega. Tapi seperti masih ada yang mengganjal di hati saya, kenapa mereka tega menghabisi nyawa anak saya yang masih sekecil itu,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

    “Kalau bisa mereka itu dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa dibalas nyawa.” 

    “Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh polisi yang telah membantu dan semua orang yang telah membantu menangkap pelaku, semoga ini bisa menjadi amal ibadah bagi semuanya,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap dua pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

    Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana mengatakan, satu pelaku diringkus oleh Polres Tanah Datar.

    Sementara seorang pelaku lainnya yaitu NJ diamankan polisi di Kota Langsa, Aceh.

    “Untuk kedua orang yang telah diamankan, nantinya akan dihubungkan hasil keterangannya,” katanya. 

    Saat itu, NJ telah berada di Polres Tanah Datar, Rabu (26/2/2025).

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan interogasi awal terlebih dahulu.

    “Iya benar kita baru saja sampai, untuk sementara kita akan melakukan interogasi awal dulu, nanti akan kita informasikan kembali,” kata AKP Surya Wahyudi, dikutip dari TribunPadang.com.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman/Rezi Azwar)

  • Kronologi Penyerangan Mapolres Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman Ungkap Awal Mulanya – Halaman all

    Kronologi Penyerangan Mapolres Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman Ungkap Awal Mulanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN – Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, menjelaskan soal insiden penyerangan Mako Polres (Mapolres) Tarakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.

    Menurut dia, insiden itu berawal dari kesalahpahaman.

    Dia menyebut awal mula insiden di Mapolres Tarakan itu berawal ketika  lima aparat kepolisian diduga mengeroyok anggota Yonif 614/RJP pada Sabtu (22/2/2025).

    Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP, menyepakati anggota polisi Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

    Sehingga, Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mako Polres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres Tarakan yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

    “Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ungkap Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dalam keterangan rilisnya.

    Setelah duduk perkara diketahui, maka Pangdam VI Mulawarman bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden yang terjadi di Tarakan secara profesional dan berkeadilan, Selasa (25/02/25) kemarin.

    Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.

    Setelah kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

    “Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Kemudian ia melanjutkan, sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613 Raja Alam.

    Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.

  • TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak – Halaman all

    TB Hasanuddin Soroti Penyerangan Mapolres Tarakan, Usulkan Komandan TNI Tinggal di Barak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN – Sejumlah oknum diduga anggota TNI menyerang Markas Polres (Mapolres) Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam.

    Insiden itu mengakibatkan sebanyak lima anggota Polres Tarakan menderita luka.

    Selain itu, sejumlah fasilitas di Mapolres Tarakan mengalami kerusakan.

    Untuk mencegah terjadinya insiden serupa, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengusulkan agar para komandan di tingkat bawah, seperti Komandan Peleton dan Komandan Kompi, supaya tinggal bersama prajurit di barak.

    Menurut dia, upaya itu dilakukan agar pengawasan terhadap prajurit dapat lebih optimal.

    Dia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara prajurit TNI dengan aparat keamanan.

    “Setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri,” kata dia pada Selasa (25/2/2025).

    Dia mengecam insiden itu dan meminta aparat terkait untuk menindak tegas dan menghukum berat semua prajurit yang terlibat dalam penyerangan.

    “Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut,” kata dia.

    Dia juga meminta Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) setempat untuk mengambil tindakan keras terhadap prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut.

     “Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat ke atas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi nya,” tambahnya.

  • Seorang Polisi di Kota Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya, Propam: Pelaku Kita Periksa – Halaman all

    Seorang Polisi di Kota Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya, Propam: Pelaku Kita Periksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berinisial Bripda A (22) harus dirawat intensif karena diduga kena bully oleh seniornya.

    Ia masuk rumah sakit karena organ pangkreasnya bocor.

    Bripda mendapatkan penganiayaan dari seniornya di Barak Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/2/2025) lalu.

    Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Safrin Salam.

    Safrin Salam menuturkan, Bripda A harus dirawat di RSUD Kota Baubau setelah dianiaya.

    “Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    Ia menuturkan, Bripda A diduga dianiaya oleh enam orang seniornya.

    Dua orang menganiaya korban dengan cara memukuli, dan empat lainnya berjaga di barak.

    “Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tahu siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau, senior korban,” bebernya.

    Safrin juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini ke Polres Baubau.

    “Kami secara resmi sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau,” jelasnya.

    6 Polisi Ditahan

    Bergerak cepat, Propam Polda Sulawesi Tenggara pun telah menahan enam personel Polres Baubau yang diduga terlibat dalam penganiayaan Bripda A.

    Penahanan ini dikonfirmasi Kabid Propam Polda Sultra, kombes Roni Faisal Saiful Faton.

    Ia mengatakan bahwa pihak Propam Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan.

    “Untuk para pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025). 

    Kepada TribunnewsSultra.com, keenam pelaku ini bakal menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

    “6 orang diamankan, proses penegakkan kode etik Bidpropam Polda,” ujarnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Aniaya Junior, Propam Polda Sultra Tahan 6 Bintara Polisi Polres Baubau, Organ Pankreas Korban Bocor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Harni Sumatan/Laode Ari)

  • Sempat Viral, Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Sedang Tutup Minta Maaf, Akui Lewat Jalur Ilegal – Halaman all

    Sempat Viral, Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Sedang Tutup Minta Maaf, Akui Lewat Jalur Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sempat viral di media sosial, sebanyak tujuh orang pendaki nekat mendaki Gunung Semeru yang sedang ditutup akhirnya meminta maaf.

    Video yang memperlihatkan rombongan pendaki itu, berada di puncak Gunung Semeru viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki, Selasa (21/1/2025).

    Dalam narasinya, pendaki tersebut, nekat mendaki gunung lewat jalur ilegal dan diperkirakan terjadi pada Sabtu (18/1/2025).

    Adapun ketujuh oknum pendaki itu, yakni pria berinisial S asal Yogyakarta, IM asal Pasuruan, TR dari Klaten, JS dari Boyolali, TS dari Sukoharjo, SR dari Karanganyar, dan MA dari Solo.

    Sekitar satu bulan berlalu, mereka yang diduga mendaki melalui jalur ilegal Gunung Semeru ini muncul ke publik.

    Rombongan itu, memenuhi panggilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk menyampaikan klarifikasi pada Selasa (25/2/2025).

    Mereka juga mengakui mendaki melewati jalur ilegal saat pendakian Gunung Semeru ditutup.

    Mereka mendatangi kantor BB TNBTS Malang untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap untuk menerima konsekuensi atas tindakan yang melanggar aturan tersebut.

    “Kami bertujuh melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Kami menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami tidak benar dan tidak patut dicontoh,” katanya saat menyampaikan klarifikasi, Selasa (25/2/2025).

    Yang bersangkutan juga meminta maaf kepada seluruh pihak terkait, serta kegaduhan yang timbul atas perbuatan mereka.

    Untuk itu, mereka akan melakukan aksi tanam pohon sebagai bentuk tanggung jawab mereka.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang,” tuturnya.

    Hal ini dibenarkan oleh Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama melalui pesan singkat.

    “Berdasarkan hasil keterangan para oknum, mereka mengakui memang telah melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), dan membuat informasi tidak benar serta menyebarkannya di media sosial,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya, pihak pengelola TNBTS sudah menghubungi yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

    “Sampai saat ini kami terus melacak akun dan Nomor HP tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan itu,” ujar Endrip ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    “Kami sudah mengirimkan pesan singkat dan menghubungi tapi belum ada tanggapan dari yang bersangkutan,” lanjutnya.

    Dia memastikan, pendakian Gunung Semeru ditutup hingga 8 Februari 2025.

    Penutupan sementara dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem dan aktivitas vulkanik Gunung Semeru.

    Sementara itu, jalur pendakian resmi oleh TNBTS yakni melalui rute Ranupani, Senduro, Kabupaten Lumajang.

    Lebih lanjut, pihaknya mengaku kecewa lantaran penutupan pendakian Gunung Semeru ini dilakukan demi keselamatan pendaki.

    “Kami sangat menyayangkan dengan postingan tersebut di tengah kondisi pendakian tutup dan kondisi Semeru yang saat ini sangat berbahaya untuk melakukan pendakian ke puncak Semeru,” jelas Endrip.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Ditutup, Diduga Lewat Jalur Ilegal, Pengelola Bertindak.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim.com/Erwin Wicaksono, Kompas.com/Imron Hakiki)

  • Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar Sumbar, Berawal Adanya Rekaman CCTV – Halaman all

    Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar Sumbar, Berawal Adanya Rekaman CCTV – Halaman all

    TRIBUNNEWS, TANAH DATAR  – Kasus pembunuhan siswi MTs, CNS (15), yang ditemukan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menemui titik terang setelah dua tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Sumatera Barat dan Aceh, setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri.

    Korban CNS ditemukan tewas terbungkus karung di pinggir jalan kawasan Tabek Bunta, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, pada Rabu (19/2/2025). 

    Temuan ini langsung memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

    Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat seseorang menjemput korban dengan sepeda motor.

    Dari hasil identifikasi kendaraan tersebut, polisi berhasil melacak pemiliknya, yakni seorang pria berinisial B (27).

    Penangkapan Pelaku Pertama

    Setelah mengetahui identitas B, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan keberadaannya di Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

    Dengan cepat, tim kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap B.

    Saat diinterogasi, B mengaku terlibat dalam aksi pembunuhan dan menyebut seorang pria berinisial N (25) sebagai eksekutor utama dalam kasus ini.

    Dari pengakuan B, polisi mengetahui bahwa N sempat berada di Kisaran, Sumatera Utara. 

    Namun, setelah penangkapan B menjadi viral di media sosial, N segera melarikan diri ke Aceh.

    Polisi yang sudah memantau pergerakannya langsung berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh, untuk menangkap tersangka.

    Dengan bantuan informasi dari pihak keluarga N, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di Kota Langsa, Aceh.

    Setelah memastikan keberadaannya, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

    Pemulangan Pelaku ke Tanah Datar

    Pada Rabu (26/2/2025), N akhirnya tiba di Polres Tanah Datar dengan pengawalan ketat.

    Sesampainya di sana sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka langsung dibawa ke ruang interogasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga memperlihatkan barang bukti kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

    Dengan tertangkapnya kedua pelaku, polisi berharap kasus ini segera dapat dituntaskan, dan keluarga korban mendapatkan keadilan atas tragedi yang menimpa putri mereka.

  • Pria Meninggal usai Digigit Anjing Rabies di Bali, Alami Gejala Takut Air dan Cahaya – Halaman all

    Pria Meninggal usai Digigit Anjing Rabies di Bali, Alami Gejala Takut Air dan Cahaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Buleleng – Seorang pria berusia 35 tahun, I Kadek Sugiartama, warga Banjar Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, meninggal dunia akibat rabies setelah mengalami gejala kritis.

    Kematian ini terjadi di RSUD Buleleng pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari.

    I Kadek Sugiartama diterima di RSUD Buleleng pada Sabtu, 22 Februari 2025, dalam kondisi kritis.

    Direktur RSUD Buleleng, Putu Arya Nugraha, menjelaskan bahwa pasien mengalami gelisah, demam tinggi, serta ketakutan terhadap air, cahaya, dan angin.

    “Selama kurang lebih dua jam, tim dokter melakukan observasi sebelum pasien dipindah ke ruang rawat intensif,” ujarnya.

    Meskipun mendapatkan perawatan intensif, kondisi Sugiartama semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Dari keterangan keluarga, I Kadek Sugiartama diketahui telah digigit anjing liar di kawasan Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, sekitar enam bulan yang lalu.

    Setelah digigit, ia membasuh luka dengan air sabun, namun tidak segera mendapatkan perawatan medis.

    “Sayangnya, ia tidak langsung berobat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR),” jelas Putu Arya Nugraha.

    Tanggapan Pihak Desa

    Perbekel Desa Munduk, I Nengah Sudira, mengaku terkejut dengan kabar kematian warganya akibat rabies.

    “Kami tidak pernah mendengar adanya laporan terkait kejadian gigitan anjing di desa kami,” ungkapnya.

    Pemerintah desa bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap kontak erat dengan almarhum.

    Diketahui ada 19 orang yang berpotensi tertular, termasuk keluarga dekatnya.

    Semua kontak erat tersebut telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk meminimalisasi potensi penularan.

    (Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi – Halaman all

    Awal Mula Mapolres Tarakan Diserang, Dipicu dari Pengeroyokan Prajurit TNI oleh 5 Oknum Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha.

    Diketahui, Mapolres Tarakan diserang pada Senin (24/2/2025) malam oleh prajurit TNI.

    Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025).

    Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan.

    Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

    Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

    Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu.

    “Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan,” ujar Mayjen Rudy Rachmat, dikutip dari TribunTarakan.co.

    Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025).

    “Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar.

    “Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku,” 

    “Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses,” jelasnya.

    Diketahui, dalam penyerangan Mapolres Tarakan, enam orang anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

    “Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat,” ucap Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, dikutip dari TribunKaltara.co.

    Sebelumnya diwartakan, penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 Wita.

    Diduga, penyerangan ini dilakukan oleh sejumlah anggota TNI.

    Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengonfirmasi kejadian tersebut.

    Kristiyanto menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, itu masih dugaan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Kolonel Kristiyanto di Makodam IV Mulawarman, Balikpapan, Kaltim, Selasa (25/2/2025).

    Ia mengatakan, mereka yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut juga telah dipanggil dan diperiksa.

    “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya akan kami informasikan kemudian,” tambahnya.

    Ia juga menyebut bahwa pihak TNI bekerja sama dengan Polres Tarakan guna menyelesaikan permasalahan ini.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Begini Kronologi Terjadinya Penyerangan Mako Polres Tarakan, Janji Rp10 Juta Tidak Diberikan dan di TribunKaltim.co dengan judul Mako Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, 5 Polisi Luka-luka dan Fasilitas Rusak

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.co, Zainul)(TribunKaltara.com, Andi Pausiah)

  • Nasib 2 Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis Kepergok Mesum di Banda Aceh, Dijatuhi Hukuman Cambuk – Halaman all

    Nasib 2 Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis Kepergok Mesum di Banda Aceh, Dijatuhi Hukuman Cambuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Banda Aceh – Mahkamah Syariyah Banda Aceh menjatuhkan vonis cambuk terhadap dua mahasiswa, AI dan DA, pada Senin, 24 Februari 2025.

    AI dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 85 kali, sementara DA 80 kali.

    Keduanya dinyatakan bersalah melakukan hubungan sesama jenis di tempat kos AI di kawasan Rukoh, Banda Aceh.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Dr. Hj Sakwanah, majelis hakim menemukan bahwa kedua terdakwa melanggar Pasal 63 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Peristiwa ini terjadi pada 7 November 2024, ketika AI menghubungi DA melalui Instagram untuk bertemu di tempat kosnya.

    Keduanya digerebek warga setempat dalam keadaan bugil setelah melakukan praktik liwat.

    Pertimbangan Hakim

    Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam menjatuhkan vonis.

    Hal yang memberatkan adalah pelanggaran syariat Islam yang dilakukan kedua terdakwa.

    Namun, hakim juga mencatat bahwa DA adalah mahasiswa berprestasi yang tidak pernah bermasalah dengan hukum, yang menjadi pertimbangan meringankan.

    AI, sebagai pihak yang menyediakan tempat dan mengajak DA, menerima vonis cambuk lebih berat.

    Tanggapan Terdakwa dan Jaksa

    Selama proses persidangan, kedua terdakwa terlihat lesu saat hakim membacakan putusan.

    Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menerima putusan tanpa mengajukan keberatan.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Alfi an, menyatakan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU dan menambahkan bahwa eksekusi cambuk belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan, baik bulan ini atau saat Ramadhan.

    “Kita belum bisa pastikan apakah dalam bulan ini juga atau saat Ramadhan nantinya,” ujar Alfi an, menekankan bahwa banyak pihak terlibat dalam proses eksekusi cambuk.

    (Prohaba.co/Muliadi Gani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).