Category: Tribunnews.com Regional

  • Jokowi Beberkan Kronologi Revisi UU KPK: Inisiatif DPR, Bukan Saya! – Halaman all

    Jokowi Beberkan Kronologi Revisi UU KPK: Inisiatif DPR, Bukan Saya! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan tidak ada hubungan antara revisi Undang-Undang KPK dengan upaya memuluskan Gibran Rakabuming sebagai wali kota Solo dan Bobby Nasution sebagai wali kota Medan.

    “Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa? Coba pakai logika. Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar saja. Logika kita pakai lah,” kata dia saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025).

    Undang-undang (UU) KPK hasil revisi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019.

    Gibran Rakabuming menjadi wali kota Solo pada 26 Februari 2021-16 Juli 2024.

    Sementara itu, Bobby Nasution menjadi wali kota Medan pada 26 Februari 2021-20 Februari 2025.

    Menurut Jokowi,  UU KPK murni inisiatif dari DPR.

    Bahkan penyusunannya berkali-kali melalui jalan terjal hingga akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.

    Jokowi mengklaim tidak pernah menandatangani UU KPK.

    Namun, undang-undang tetap berlaku.

    Akhirnya, RUU KPK tetap menjadi UU sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Sebab, UU yang telah disetujui bersama (DPR dan pemerintah) dan tidak ditandatangani presiden dalam waktu 30 hari secara otomatis berlaku sebagai UU dan wajib diundangkan dalam lembaran negara sesuai Pasal 20 ayat (5) UUD Tahun 1945.  

    “Tolong dilihat itu dicek ada beritanya semua. Sampai setelah diundangkan saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Tapi kan aturannya setelah 30 hari bisa berlaku,” ujarnya.

    Dia meminta untuk menelusuri awal mula RUU KPK diajukan hingga menjadi UU KPK hasil revisi.

    “Coba dilihat tahun 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan RUU KPK ke Prolegnas. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi. 2016-2018 ada upaya melakukan pembahasan itu tapi tidak terjadi. Baru tahun 2019 masuk prolegnas karena semua fraksi di DPR setuju,” terangnya.

    Namun ia mengakui bahwa saat RUU KPK diusulkan, ia menandatangani Surat Presiden Usulan Revisi UU KPK.

    Ia menandatangani surat ini mempertimbangkan semua fraksi yang setuju diusulkannya revisi UU ini.

    “Pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna. Semua atas inisiatif DPR. Surpresnya itu kalau semua fraksi setuju presiden kalau tidak musuhan dengan semua fraksi. Tapi bukan dari sini. Bukan saya mengejar-ngejar,” jelasnya.

     

  • Kasus Lain Briptu MEP, Polisi yang Rudapaksa 2 Gadis Kaimana: Telantarkan Keluarga dan Penganiayaan – Halaman all

    Kasus Lain Briptu MEP, Polisi yang Rudapaksa 2 Gadis Kaimana: Telantarkan Keluarga dan Penganiayaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Briptu MEP (29), oknum polisi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang ditangkap karena diduga merudapaksa terhadap dua gadis berusia 13 dan 14 tahun, ternyata terjerat kasus lain.

    Bukan hanya peradilan pidana, sidang kode etik polisi pun menanti Briptu MEP.

    Briptu MEP sudah ditangkap anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Minggu (23/2/2025) lalu.

    Hingga kemudian pada Rabu (26/2/2025), anggota Polres Kaimana melakukan perjalanan ke SBB guna menjemput Briptu MEP.

    Kasi Propam Polres Kaimana, Ipda Ronnie Sabandar, mengungkapkan Briptu MEP juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran keluarga.

    Diketahui, Briptu MEP telah memiliki istri sah.

    “Dalam minggu ini, kami sidangkan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukannya,” kata Ronnie saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025), dilansir TribunPapuaBarat.com.

    Menurut Ronnie, ada beberapa perkara yang sudah dilaporkan secara pidana.

    “Terkait dengan penelantaran keluarga dan ada beberapa laporan polisi soal dugaan kasus penganiayaan,” sebut Ronnie.

    Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu MEP yang tidak dilaporkan, namun tetap diproses. 

    “Ada perkara yang tidak dilaporkan dan itu tetap kami proses secara internal. Dalam waktu dekat kami sidangkan,” ujar Ronnie.

    Kronologi Rudapaksa

    Diberitakan sebelumnya, Briptu MEP dilaporkan atas kasus rudapaksa terhadap dua gadis di pos polisi pada Minggu (16/2/2025).

    Peristiwa ini terungkap saat kedua korban pulang ke rumah dua hari setelah kejadian dan orang tua mereka menanyakan alasan mengapa baru kembali.

    Korban pun menceritakan aksi rudapaksa yang dialami.

    Mengetahui hal itu, orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana.

    Berdasarkan keterangan korban, Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menjelaskan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, dua korban bersama teman-temannya berada di lorong Masjid Pasar Baru.

    Kemudian, pelaku Briptu MEP melihat salah satu korban.

    “Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025, Saudara MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian.”

    “Namun, pada saat MEP ingin menangkap keduanya tapi langsung melarikan diri sehingga Saudara MEP tidak berhasil menangkap mereka,” kata Boby, Sabtu (22/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Kemudian, saat melihat keduanya di lorong masjid, Briptu MEP membawa mereka ke pos.

    Salah satu korban mengaku mereka dipukuli.

    Kemudian, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, Briptu MEP mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian.

    Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matic warna merah yang dikendarai oleh terduga pelaku.

    “Setibanya korban dan Saudara MEP di pasar daging, pelaku MEP langsung membuka pakaian korban. Setelah selesai menyetubuhi, korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun ia (korban) tidak bertemu dengan temannya di pos, dikarenakan sedang berada di dalam ruangan yang berbeda,” jelas Boby.

    Briptu MEP pun menyetubuhi korban kedua di ruangan pos.

    “Lalu pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain), kemudian setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat,” ungkapnya.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan oknum polisi rudapaksa saksi bocah perempuan tersebut.

    Atas aksi bejatnya, Briptu MEP dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucap Boby.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Selain Dililit Perkara Rudapaksa, Oknum Polisi di Kaimana Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot) (Kompas.com/Mohamad Adlu Raharusun)

  • Motif Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar, Tersangka Kirim Pesan Ancaman dan Kabur ke Aceh – Halaman all

    Motif Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar, Tersangka Kirim Pesan Ancaman dan Kabur ke Aceh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswi SMP berinisial CN (15) ditemukan tewas terbungkus karung di Tabek Bunta, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat pada Rabu (19/2/2025) pagi.

    Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka berinisial N (25) dan B (27) ditangkap di lokasi yang berbeda.

    B ditangkap di Tanah Datar, sedangkan N diamankan saat kabur ke Aceh.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan N selaku eksekutor pembunuhan sakit hati karena kontaknya diblokir korban.

    “Jadi awalnya pelaku N ini mengirim pesan singkat kepada korban dengan mengaku sebagai orang lain.”

    “Namun korban memblokir nomor tersebut, sehingga membuat pelaku ini sakit hati hingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan,” bebernya, Rabu (26/2/2025).

    Tersangka N telah merencanakan pembunuhan dan sempat mengirim pesan ancaman ke korban dengan nomor baru.

    “Korban sempat mengirimkan tangkapan layar ancaman tersebut kepada ibunya. Namun ibu korban menganggap hal tersebut adalah sebuah keisengan sehingga tidak terlalu menghiraukan,” imbuhnya.

    Aksi pembunuhan dilakukan N di sebuah sekolah di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka B tak melakukan pembunuhan tapi melihat N mencekik korban hingga tewas.

    “Untuk pelaku ini bisa disangkakan dengan pembunuhan berencana. Namun karena korban masih dibawah umur, maka kita juga akan menggunakan undang-undang anak dibawah umur,” tuturnya.

    Selain itu, tersangka B juga membawakan karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban.

    Kedua tersangka berpisah dan jasad korban dibuang N menggunakan sepeda motor.

    “Dari keterangan pelaku, ia awalnya hendak membuang korban ke jurang yang tidak jauh dari TKP.”

    “Namun ternyata saat berada di TKP, minyak sepeda motornya habis, kemudian meletakan korban begitu saja di TKP penemuan,” tukasnya.

    N meminta bantuan B untuk mendorong sepeda motornya yang kehabisan bensin.

    “Ia kembali menelepon pelaku B untuk membantu mendorong sepeda motornya yang habis minyak ke tempat pengisian BBM terdekat, setelah itu mereka kemudian berpisah kembali ke rumah masing-masing,” terangnya.

    Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan bekas cekikan di leher serta tanda-tanda korban mengalami kekerasan seksual.

    “Pelaku N ini melakukan pemerkosaan setelah membunuh korban, ia mengatakan bahwa melakukan tindakan itu sendiri saja, pelaku B tidak ikut.” 

    “Namun kita nantinya akan mencoba melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sperma yang ada ini milik satu orang saja atau keduanya,” lanjutnya.

    Barang bukti yang diamankan yakni dua sepeda motor milik kedua tersangka.

    Sepeda motor B digunakan untuk menjemput korban, sedangkan sepeda motor N untuk membuang jasadnya.

    Kesaksian Ibu Korban

    Ibu korban, Liza Delka, mengaku mendapat kabar penemuan jasad dari temannya yang menunjukkan video serta foto-foto.

    Setelah diamati pakaian yang dikenakan korban, Liza membenarkan jasad perempuan itu anaknya.

    “Saya lihat lagi foto lainnya dan baju yang dipakai memang sama pada saat malam itu, yaitu hitam dan pink,” bebernya.

    Namun, ia membantah anaknya memiliki tato seperti yang diungkap penyidik.

    “Itu bukanlah tato, melainkan henna yang dibuat dengan menggambar nama di bagian tangannya,” terangnya.

    Liza menjelaskan anaknya sempat pamit ke rumah nenek untuk membuat gorengan.

    “Setelah asyik bermain handphone, dia meminta izin untuk pulang ke rumah,” tuturnya.

    Ternyata korban tak pulang ke rumah melainkan keluar berboncengan sepeda motor.

    Liza Delka sudah tertidur karena mengira anaknya menginap di rumah nenek.

    Keesokan harinya, jasad korban ditemukan di pinggir jalan Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pembunuhan CNS di Tanah Datar: Korban Dibunuh di Sekolah, Diperkosa, Lalu Dimasukkan dalam Karung

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Fajar) 

  • Polisi Ungkap Aksi Pelaku Pembunuhan Remaja di Tanah Datar, Korban Dihabisi dan Dirudapaksa – Halaman all

    Polisi Ungkap Aksi Pelaku Pembunuhan Remaja di Tanah Datar, Korban Dihabisi dan Dirudapaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, AKP Surya Wahyudi menceritakan kronologi pembunuhan remaja berinisial CNS (15).

    Diketahui, CNS ditemukan tewas terbungkus karung dan dibuang di pinggir jalan.

    AKP Surya Wahyudi menuturkan, pelaku yang bernama N merudapaksa korban setelah membunuhnya.

    Aksi keji tersebut dilakukan pelaku di sebuah sekolah di Tanah Datar, Sumbar.

    “Pelaku N menghabisi nyawa korban di sekolah itu, lalu melakukan pemerkosaan setelah korban meninggal dunia,” ujar Surya, Rabu (26/2/2025).

    Mengutip TribunPadang.com, setelah membunuh korbannya, N kemudian menghubungi pelaku lain berinisial B.

    N menghubungi B untuk meminta bantuan membawakan karung.

    “Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikkannya ke motor pelaku N,” ujarnya.

    Setelah itu, kedua pelaku berpisah dan N membuang korban ke tempat pertama kali jasadnya ditemukan.

    AKP Surya Wahyudi menuturkan, ada bekas cekikan di leher korban.

    Ia menambahkan, pelaku mengaku melancarkan aksinya seorang diri.

    “Berdasarkan pengakuan awalnya bahwa pelaku N ini melakukan pemerkosaan setelah membunuh korban, ia mengatakan bahwa melakukan tindakan itu sendiri saja, pelaku B tidak ikut,”

    “Namun kita nantinya akan mencoba melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sperma yang ada ini milik satu orang saja atau keduanya,” sambungnya.

    Diketahui, N ini diringkus di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Sementara pelaku lainnya diringkus di Tanah Datar.

    Ibu korban, Liza Delka mengaku tak kenal dengan pelaku.

    “Saya tidak mengenal mereka, sebanyak ini teman-teman anak saya tapi saya tidak ada mengenal satupun dari mereka,”

    “Melihatnya lewat di sekitar sini juga tidak pernah, mungkin karena bukan orang sekitar makanya saya tidak pernah lihat,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

    Mengutip TribunPadang.com, ia juga bersyukur pihak polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan putri kesayangannya.

    “Dengan tertangkapnya para pelaku tentunya saya cukup lega. Tapi seperti masih ada yang mengganjal di hati saya, kenapa mereka tega menghabisi nyawa anak saya yang masih sekecil itu,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

    “Kalau bisa mereka itu dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa dibalas nyawa.” 

    “Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh polisi yang telah membantu dan semua orang yang telah membantu menangkap pelaku, semoga ini bisa menjadi amal ibadah bagi semuanya,” katanya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman)

  • Motif Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar, Tersangka Kirim Pesan Ancaman dan Kabur ke Aceh – Halaman all

    Polisi Beberkan Hasil Autopsi Jasad Remaja di Tanah Datar, Sebut Ada Cekikan di Leher Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hasil autopsi jasad CNS (16) remaja yang ditemukan tewas di dalam karung di Tanah Datar, Sumatera Barat dibeberkan polisi.

    AKP Surya Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar mengatakan, dari hasil autopsi, ada bekas cekikan di leher korban.

    Ia juga mengatakan bahwa ada sel sperma di rahim korban.

    “Untuk hasil otopsinya sudah keluar, di leher korban ditemukan bekas cekikan dan di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan bekas sel sperma,” katanya, Rabu (26/2/2025).

    Diketahui, CNS ditemukan tewas terbungkus karung pada Rabu (19/2/2025).

    Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial B (27).

    Dari pengakuan B, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, N (25).

    N sendiri merupakan eksekutor dari pembunuhan ini.

    Ia diringkus di Kota Langsa, Aceh.

    “Setelah diamankan inisial B ini, barulah diketahui pelaku atau yang diduga sebagai eksekutornya berinisial N,” kata AKP Surya Wahyudi, dikutip dari TribunPadang.com.

    Wahyudi menuturkan, diduga aksi pembunuhan ini dilakukan pelaku karena sakit hati.

    “Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N,” kata AKP Wahyudi.

    Sementara pelaku B mengaku tak ikut saat kejadian.

    “Dimana pada saat kejadian, inisial B mengaku tidak ikut, akan tetapi melihat kejadian tersebut,” jelasnya.

    Dibunuh lalu Dirudapaksa

    AKP Surya Wahyudi menuturkan, pelaku yang bernama N merudapaksa korban setelah membunuhnya.

    Aksi keji tersebut dilakukan pelaku di sebuah sekolah di Tanah Datar, Sumbar.

    “Pelaku N menghabisi nyawa korban di sekolah itu, lalu melakukan pemerkosaan setelah korban meninggal dunia,” ujar Surya, Rabu (26/2/2025).

    Mengutip TribunPadang.com, setelah membunuh korbannya, N kemudian menghubungi pelaku lain berinisial B.

    N menghubungi B untuk meminta bantuan membawakan karung.

    “Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikkannya ke motor pelaku N,” ujarnya.

    Setelah itu, kedua pelaku berpisah dan N membuang korban ke tempat pertama kali jasadnya ditemukan.

    AKP Surya Wahyudi menuturkan, ada bekas cekikan di leher korban.

    Ia menambahkan, pelaku mengaku melancarkan aksinya seorang diri.

    “Berdasarkan pengakuan awalnya bahwa pelaku N ini melakukan pemerkosaan setelah membunuh korban, ia mengatakan bahwa melakukan tindakan itu sendiri saja, pelaku B tidak ikut,”

    “Namun kita nantinya akan mencoba melakukan tes DNA untuk memastikan apakah sperma yang ada ini milik satu orang saja atau keduanya,” sambungnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Hasil Otopsi Jenazah CNS di Tanah Datar: Ada Bekas Cekikan dan Sperma di Rahim

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Fajar Alfaridho Herman)

  • Ratusan Santri Ikuti Festival Sambut Ramadan 1446 H Bertajuk Alif Fest yang Digelar Lazis Safara – Halaman all

    Ratusan Santri Ikuti Festival Sambut Ramadan 1446 H Bertajuk Alif Fest yang Digelar Lazis Safara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Sahabat Dhuafa Nusantara (Lazis Safara) menggelar kegiatan menyambut bulan Ramadan bertajuk Alif Fest di Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) lalu.

    Acara yang diikuti sekira 300 santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) se-Wonogiri.

    Ketua panitia Alif Fest, Dian Purnomo, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan ruang bagi generasi muda dalam menunjukkan bakat serta kecintaan mereka terhadap agama.

    “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan harapan bagi orang tua yang khawatir dengan kemerosotan pendidikan saat ini, serta membuka ruang bagi anak-anak untuk berkembang dan menginspirasi lingkungan sekitar,” ujar Dian.

    Menurutnya, festival ini lahir sebagai respons terhadap keprihatinan terhadap generasi muda yang sering kali tidak mendapat kesempatan untuk berkembang. 

    Sebagai bentuk motivasi, festival ini menghadirkan piala bergilir untuk TPA yang berpartisipasi. 

    Berbagai lomba digelar dalam festival ini, di antaranya lomba tahfiz, tartil, azan, serta lomba mewarnai tingkat SD dan TK. 

    Ia berharap kegiatan ini memacu semangat TPA dan anak-anak untuk berlomba dalam kebaikan.

    Sejumlah juri dihadirkan dalam Alif Fest, di antaranya Ustaz Khoirul Mujahid, lulusan Ma’had Aly Baitul Qur’an; Ustaz Agus Tri Bintoro, Ketua Dewan Pengurus Area Komunitas ODOJ (One Day One Juz) Kabupaten Wonogiri; dan Reza Armando Wibowo, Owner Chibify Design Studio.

    Sebanyak 18 santri terbaik berhasil meraih juara pada ajang ini.

    Adapun Rumah Qur’an Al Maghfiroh, Pule, Selogiri keluar sebagai juara umum dengan perolehan nilai tertinggi dan berhak atas piala bergilir Alif Fest 2025.

    “Semoga ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Wonogiri, khususnya melalui TPA, serta menciptakan progresivitas yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, berikut daftar lengkap pemenang Alif Fest 2025. 

    Cabang Tahfiz A (Kategori TK)
    – Juara 1 Salwa Ashter Esa | TPQ Nurul Ilmi
    – Juara 2 Faishal Ahmad Haidar | TPQ Asy Syafaat
    – Juara 3 Fairus Istiqomah Nur Inayah | TPQ Nashir Muhammad

    Cabang Tahfiz B (kategori SD)
    – Juara 1 Arfida Bilqis Berlianawati | TPQ Al Ittihad
    – Juara 2 Farahiyah Najla Setyani | RQ Al Maghfiroh
    – Juara 3 Umar Amrullah | TPQ Lemah Ireng

    Cabang Tartil A (kategori 1-3 SD)
    – Juara 1 Asyifa Khoirunisa Mahendra | TPQ Baitul Qur’an 
    – Juara 2 Muhammad Hafidz AlFahrizi | TPQ An Nur Islam
    – Juara 3 Azizah Khairatul Hidayah | RQ Al Maghfiroh

    Cabang Tartil B (kategori 4-6 SD)
    – Juara 1 Alula Farzana Aulia Az Zahra | TPQ Al Muawanah
    – Juara 2 Ayu Kurnia Ramadhani | RQ Al Maghfiroh
    – Juara 3 Asfa | RQ Al Maghfiroh

    Kategori Azan
    – Juara 1 Rasyid El Karim | TPQ Al Mukarromah
    – Juara 2 Gibran Abdu H | TPQ Al Hidayatullah Pengkol
    – Juara 3 Danesh | TPQ Al Manshuroh Giriwono

    Kategori Mewarnai
    – Juara 1 Fatiha | RQ Al Maghfiroh
    – Juara 2 Haura Nusaibah | TPQ Ar-Rahman Jurug
    – Juara 3 Fattan Haidar Al Ghifari

    (Tribunnews.com)

  • Detik-detik Guru SMP Dibunuh Suami di Kuansing Riau, Pengakuan Pelaku Ungkap Ucapan Terakhir Korban – Halaman all

    Detik-detik Guru SMP Dibunuh Suami di Kuansing Riau, Pengakuan Pelaku Ungkap Ucapan Terakhir Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, RIAU – Elvis Adri tega membunuh istrinya Juniwarti (50) yang merupakan Wakil Kepala Sekolah SMP di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

    Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman mereka Perumahan Griya Sinambek Permai Nomor 4, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau, Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

    Setelah melakukan aksinya, Elvis Andri yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf di Dinas Inspektorat Kabupaten Kuansing melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Ia pun bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kejaran polisi, hingga akhirnya ditangkap pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 09.30 WIB di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

    Kepada polisi pun, akhirnya Elvis Andri mengakui perbuatannya.

    Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan motif pelaku membunuh istrinya yang berprofesi sebagai guru karena cemburu dan sakit hati.

    Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Motif itu kini didalami penyidik.

    “Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku. Terkait motif, dari interogasi awal bahwa EA sakit hati karena cemburu buta terhadap istrinya,” ujar AKBP Angga F Herlambang pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Detik-detik Pembunuhan Bu Guru Dibunuh Suami

    Pelaku Elvis Ardi mengaku membunuh istrinya karena cemburu.

    Ia menduga ada pria lain di hati istrinya meski Elvis tidak memiliki bukti sama sekali.

    “Saya cek ponsel ibu, ada chat pria lain di sana ngajak ketemu. Dari situ saya yakin ibu ada pria lain,” kata Elvis Ardi di Mapolres Kuansing.

    Elvis pun mengaku dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh istrinya menggunakan golok sembelih hewan kurban yang ia beli online.

    Sebelum tragedi itu terjadi, ia menyimpan golok tersebut di keranjang pakaian.

    “Ada bisikan agar saya membunuh ibu, saya sempat menolak, namun bisikan itu terus menerus ada,” ujar Elvis.

    Hingga akhirnya Elvis menghabisi nyawa istrinya di rumah mereka Senin pagi.

    Elvis mengaku sebetulnya tidak ingin menghabisi istrinya.

    Apalagi ia ingat dengan anak-anak dan jasa istrinya selama ini.

    “Saya sebenarnya tidak ingin, namun bisikan dan ada kekuatan gaib yang besar saya rasakan. Saya tidak bisa melawannya. Akhirnya saya menuruti bisikan dan kekuatan gaib itu,” ujar Elvis Ardi.

    Tidak ada perlawanan dari Juniwarti saat Elvis akan menggorok lehernya dari belakang.

    Elvis juga tidak melakukan pemukulan sebelum ia membunuh istrinya itu.

    “Tidak ada pemukulan, tidak ada perlawanan dari ibu (Juniwarti),” ujar Elvis menjawab pertanyaan Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang.

    Saat golok sembelih hewan kurban itu menempel di leher Juniwarti, Elvis mengaku sempat mengurungkan niatnya.

    Namun, lagi-lagi ia mendengar bisikan dan merasakan kekuatan gaib yang memaksanya untuk menggorok leher istrinya.

    “Saya sempat melawan kekuatan gaib itu, namun kekuatannya cukup besar,” ujar Elvis.

    Elvis juga mengungkapan kata terakhir dari istrinya sebelum digorok.

    Ia mengatakan jika istrinya mengucapkan dua kalimat Syahadat.

    “Ibu juga berucap La ilaha illallah, setelah itu langsung saya gorok,” ujar Elvis.

    Dua Hari Sembunyi di Hutan

    Setelah membunuh istrinya, Elvis kemudian mengganti celana panjang dan mengenakan celana pendek.

    Setelah itu, ia pun kabur menggunakan sepeda motor matic Scoopy merah.

    “Saya pergi untuk mencari petunjuk, begitu sampai ke ATM Kelurahan Muara Lembu, saya berhenti untuk menarik uang,” ujarnya.

    Namun, lagi-lagi Elvis mendapat bisikan gaib. 

    Bisikan gaib itu melarang Elvis untuk masuk ke dalam ATM.

    Padahal, Elvis membutuhkan uang untuk membeli BBM motornya yang nyaris kehabisan BBM.

    “Jangan masuk, jalan saja kata bisikan itu. Saya diarahkan ke perkebunan dan ke hutan,” ujar Elvis.

    Dua hari menghindari kejaran polisi, Elvis bersembunyi di semak-semak.

    Ia pun mengaku mengkonsumsi dedaunan untuk bertahan hidup selama pelarian.

    Elvis Adri pun tidur di gubuk kebun sawit warga dan pondok-pondok terpal di hutan.

    “Malam pertama saya tidur di gubuk. Malam kedua saya pindah ke hutan dan tidur di gubuk terpal di tengah hutan. Saya makan daun,” ujar Elvis.

    Selama bersembunyi, Elvis Adri mengaku selalu mendengar bisikan.

    Bisikan itu melarang Elvis Adri untuk keluar dari persembunyiannya.

    “Ada bisikan ghaib yang melarang saya keluar dari hutan. Saya akhirnya melawan bisikan itu dan memilih keluar dari hutan, terlebih banyak telepon yang masuk meminta saya untuk menyerahkan diri,” ujar Elvis.

    Diketahui selama proses penangkapan pelaku, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing menggunakan teknologi drone untuk membantu pencarian pelaku.

    Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.

    “Benar, EA berhasil ditangkap di Kelurahan Muara Lembu pada pukul 09.30 WIB. Ia ditemukan bersembunyi di semak-semak di sekitar Muara Lembu,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga.

    (Tribunpekanbaru.com/ Guruh Budi Wibowo)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Elvis Adri Sempat Urungkan Niat Gorok Istri Wakepsek di Kuansing, Tetap Dilakukan karena Hal Ini

  • Pria Lansia di Tuban Meninggal dalam Posisi Sujud, Warga: Pertanda Husnul Khotimah – Halaman all

    Pria Lansia di Tuban Meninggal dalam Posisi Sujud, Warga: Pertanda Husnul Khotimah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TUBAN – Suasana Pasar Sore Tuban mendadak heboh ketika seorang kakek berusia 59 tahun ditemukan meninggal dalam posisi sujud, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga, tetapi juga menimbulkan rasa haru bagi mereka yang menyaksikannya.

    Kakek tersebut berinisial S, warga Dusun Meduran, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

    Ia ditemukan tak bernyawa setelah diduga mengalami serangan jantung saat sedang berjalan kaki di area pasar.

    Namun, yang menarik perhatian adalah posisi terakhir S sebelum meninggal dunia.

    Warga sekitar melihatnya jatuh dalam keadaan sujud, seolah sedang menunaikan ibadah.

    Hal ini membuat banyak orang menganggapnya sebagai tanda husnul khotimah atau meninggal dalam keadaan baik.

    “Saya sampai merinding melihatnya. Kalau orang meninggal dalam posisi sujud itu pertanda baik. Semoga beliau husnul khotimah,” ujar salah satu saksi mata, Yanto (45), pedagang di Pasar Sore.

    Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Dugaan sementara karena serangan jantung. Keluarga juga sudah menerima dengan ikhlas,” ujarnya.

    Peristiwa ini mengundang banyak doa dan simpati dari masyarakat setempat. 

    Beberapa orang bahkan menganggapnya sebagai pengingat bahwa kematian bisa datang kapan saja dan dalam kondisi yang tidak terduga.

    “Kami semua turut berduka. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar salah seorang warga.

    Jenazah S telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. 

     

  • Motif Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar, Tersangka Kirim Pesan Ancaman dan Kabur ke Aceh – Halaman all

    Kasus Mayat Dalam Karung di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Mengaku Rudapaksa Korban Setelah Dibunuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap misteri kasus mayat dalam karung yang ditemukan di Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (19/2/2025).

    Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial N (26) dan B (27).

    Korban yang diketahui berinisial CNS (15), siswi MTs di Tanah Datar tersebut dibunuh dan dirudapaksa pelaku N (26).

    Korban dan pelaku N merupakan kenalan lama, sedangkan B berteman dengan N dan baru mengenal CNS sekitar satu minggu sebelum kejadian.

    Peristiwa pembunuhan bermula saat korban dijemput pelaku B dari kediamannya pada Selasa (18/2/2025) malam menngunakan sepeda motor.

    Kemudian pelaku B membawanya ke Lapangan Cindua Mato, Tanah Datar, di mana N sudah menunggu.

    Selanjutnya, korban dan kedua pelaku kembali bertemu di sebuah taman kanak-kanak di Salimpaung sesuai yang telah disepakati sebelumnya.

    Di tempat tersebut lah, N membunuh dan merudapaksa CNS.

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan pembunuhan dan rudapaksa di satu sekolah yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

    Selanjutnya, kata Surya, setelah pelaku N membunuh dan merudapaksa koban, N kemudian menghubungi pelaku B untuk memintanya membawakan sesuatu untuk menutupi korban.

    Kemudian pelaku B datang kembali dengan membawa sebuah karung.

    “Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikannya ke motor pelaku N,” ujarnya.

    Setelah itu, pelaku N dan pelaku B berpisah.

    Untuk barang bukti berupa handphone korban, pelaku membuangnya.

    Diketahui dalam kasus ini, polisi menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

    Dua sepeda motor tersebut merupakan milik B yang digunakan untuk menjemput korban dan sepeda motor milik N yang digunakan untuk membuang mayat korban.

    Motif Sakit Hati

    Pembunuhan tersebut diketahui bermotif sakit hati.

    Pelaku emosi setelah dimaki-maki korban dengan perkataan kotor.

    “Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berdasarkan keterangan sementara dari inisial B yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik lehernya oleh inisial N,” ungkap Surya.

    Pelaku B mengaku kepada polisi, ia tidak ikut mengeksekusi korban.

    B hanya hadir dan melihat pelaku N mencekik korban.

    “Di mana pada saat kejadian, inisial B mengaku tidak ikut, akan tetapi melihat kejadian tersebut,” jelas Surya.

    Hasil Autopsi Korban

    Hasil autopsi terhadap jasad korban CNS, menunjukan bahwa di leher korban ada bekas cekikan.

    Selain itu, di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan sel sperma.

    “Untuk hasil autopsinya sudah keluar, di leher korban ditemukan bekas cekikan dan di bagian rahim dan kemaluan korban ditemukan bekas sel sperma,” kata AKP Surya Wahyudi.

    Polisi saat ini masih menunggu hasil tes kecocokan sperma yang di rahim korban untuk dicocokan dengan pelaku B.

    “dari hasil tes sperma itu ninti diketahui apakah B ikut memperkosa korban atau tidak,” ujarnya.

    Atas perbuatannya N terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 80, 81, 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara B dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Ibu Korban Tak Kenal Pelaku

    Ibunda CNS, Liza Delka mengaku tak mengenal kedua pelaku.

    “Saya tidak mengenal mereka, sebanyak ini teman-teman anak saya tapi saya tidak ada mengenal satupun dari mereka,” kata Liza saat ditemui dirumahnya di Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (26/2/2025).

    “Melihatnya pun lewat di sekitar sini juga tidak pernah, mungkin karena bukan orang sekitar makanya saya tidak pernah lihat,” sambungnya.

    Liza juga mengungkapkan rasa syukurnya karena para terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa anak kesayangannya itu akhirnya berhasil ditangkap.

    “Dengan tertangkapnya para pelaku tentunya saya cukup lega. Tapi seperti masih ada yang mengganjal di hati saya, kenapa mereka tega menghabisi nyawa anak saya yang masih sekecil itu,” ungkapnya sambil menahan tangis.

    “Ibu mana yang rela melihat anak gadisnya mati dalam keadaan terbunuh,” sambungnya.

    Liza berharap agar para pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

    “Kalau bisa mereka itu dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa dibalas nyawa,” tegasnya.

    Liza juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian serta yang turut serta dalam membantu menangkap pelaku pembunuhan anaknya.

    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh polisi yang telah membantu dan semua orang yang telah membantu menangkap pelaku, semoga ini bisa menjadi amal ibadah bagi semuanya,” pungkasnya. (Tribunpadang.com/ Fajar Alfaridho Herman/ kompas.com/ Tribunnews.com)

     

  • 5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang, Motif hingga Sosok Imam Ghozali, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa – Halaman all

    5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang, Motif hingga Sosok Imam Ghozali, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya di Semarang, Jawa Tengah. 

    Saat ini, polisi telah menangkap Imam Ghozali tersangka pembunuhan ibu kandungnya.

    Polisi memastikan, kondisi kejiwaan Imam Ghozali dalam sehat.

    Diketahui, Imam Ghozali telah membunuh sang ibu bernama Salamah (62), di rumahnya wilayah Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Selasa (18/2/2025) malam.

    Imam melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam.

    5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Semarang
    1. Tak Alami Gangguan Jiwa

    Mengutip TribunJateng.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan tersangka tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan. 

    Tersangka sadar sepenuhnya dalam melakukan pembunuhan.

    “Tidak ada gangguan jiwa. Namun, apabila nantinya perlu dilakukan nanti kita lakukan, sementara ini belum,” katanya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (26/2/2025).

    2. Motif Pembunuhan

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkap motif tersangka pembunuhan ibu kandung di rumahnya.

    Syahduddi menyebut, tersangka tega membunuh ibu kandungnya menggunakan parang lantaran sakit hati karena tak diberi uang.

    “Uang itu digunakan untuk mabuk-mabukan,” jelasnya. 

    Selain itu, tersangka mengaku kerap dibanding-bandingkan dengan keempat adiknya.

    3. Sosok Tersangka

    Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Semarang ini, bernama Imam Ghozali yang berusia 36 tahun. 

    Tersangka adalah anak pertama dari lima bersaudara.

    Imam diketahui pengangguran yang sering meminta uang kepada ibu kandungnya yang bekerja di pasar. 

    Ketika tak dipenuhi permintaannya, Imam kerap mengamuk, merusak barang-barang di rumahnya.

    Bahkan, Imam Ghozali sering mengancam ibunya.

    4. Kronologi Kejadian

    Pada Selasa (18/2/2025) malam, Imam Ghozali tega membunuh ibu kandungnya di rumahnya. 

    Sebelum membunuh, ia mengambil parang yang disimpan di lemari pakaiannya.

    Lantas, ia memasuki kamar ibunya, melakukan penusukan di bagian dada dan perut korban. 

    Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban mengalami luka pada dada kiri, punggung, dan kepala memar.

    “Luka tusuk di bagian dada kiri menembus paru dan jantung.”

    “Kondisi itu yang menyebabkan korban meninggal, karena kehabisan darah,” jelasnya. 

    5. Kabur ke Rumah Kosong

    Setelah melakukan pembunuhan, Imam Ghozali melarikan diri ke rumah kosong yang berjarak sekira 2 kilometer dari lokasi kejadian.

    Selama lima hari bersembunyi, Imam Ghozali tidak makan dan minum.

    Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, petugas dapat mengendus keberadaan tersangka selepas mendapatkan informasi dari warga.

    Petugas menangkap Imam saat malam hari dengan kondisi lemas karena selama bersembunyi tidak makan dan minum.

    Saat itu, hanya ada sebilah golok di samping tubuh Imam.

    “Kami sempat bawa Imam ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sekarang sudah sehat, makanya kami rilis kasusnya,” kata Kapolrestabes Semarang.

    Sementara itu, tersangka Imam Ghozali mengaku menyesal telah membunuh ibunya.

    “Saya menyesal,” ucapnya singkat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Saya Menyesal” Singkat Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung di Semarang, Penyebabnya Sakit Hati

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)