Category: Tribunnews.com Regional

  • Nasib Anak Wakapolres Taliabu Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya dengan Anggota DPRD Malut – Halaman all

    Nasib Anak Wakapolres Taliabu Viralkan Dugaan Perselingkuhan Ayahnya dengan Anggota DPRD Malut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Diny Apriliani Eka Putri anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara, Kompol Sirajuddin dilaporkan ke polisi.

    Laporan ini buntut Diny Apriliani Eka Putri membongkar dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

    Kubu Agriati Yulin Mus mempolisikan Diny Apriliani Eka Putri pada Selasa (25/2/2025).

    Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

    “Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami, “kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

    Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

    Yang mana Diny Apriliani Eka Putri mengunggah chat dan rekaman suara dugaan perselingkuhan kliennya.

    “Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, “sambungnya.

     

    Klaim hanya Pertemanan Bukan Perselingkuhan

    Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

    “Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum, “tegasnya.

    Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

    VIRAL: Unggahan curhatan anak salah seorang pejabat di Polres Taliabu, Maluku Utara. Kasubbid Wabpfor Bidpropam Polda Maluku Utara AKBP Syamsul Alam mengaku tindaklanjut jika ada laporan yang berhubungan dengan kasus tersebut. (ist)

    “Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu).”

    “Percakapan keduanya itu hanya pertemanan, dan tidak menjurus ke perselingkuhan.”

    “Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali, “pungkas Nurul Mulyani.

     

    Viral di Media Sosial Dugaan Perselingkuhan

    Dugaan perselingkuhan Kombes Pol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral di media sosial instagram dan facebook.

    Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin bernama Diny, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama Agriati Yulin Mus.

    Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.

    Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656.

    Bahkan di postingan kedua ini, Diny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan kader Partai Golkar.

     

    Wakapolres Taliabu Sekeluarga Diperiksa Polisi

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

    Ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

    Dugaan perselingkuhan ini viral di media sosial, setelah anak dari Kompol Sirajuddin bernama Diny Apriliani Eka Putri memposting 17 gambar terkait ayahnya dan Agriati Yulin Mus.

    “Kasus ini sudah ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

    DUGAAN PERSELINGKUHAN – Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono. Ia mengatakan bahwa Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin resmi ditahan buntut kasus dugaan perselingkuhan, Kamis (27/2/2025).

    Lebih lanjut dalam kasus ini, Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak telah dimintai keterangan.

    “Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

    Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin.

    “Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

     

    Buntut kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

    Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

    Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

    “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

    Sementara itu hingga artikel ini dibuat, Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. (tribun network/thf/TribunTernate.com)

  • Anggota TNI di Bali Ditemukan Tewas di Gudang Senjata, Korban Pegang Pistol – Halaman all

    Anggota TNI di Bali Ditemukan Tewas di Gudang Senjata, Korban Pegang Pistol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Seorang anggota TNI, anggota Detasemen Peralatan (Denpal) IX/3 Singaraja, berinisial Serka INS (48) ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala, di Buleleng, Bali,

    Serka INS diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan pistol di bengkel senjata Detasemen Peralatan IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 11.55 Wita.

    Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana menyampaikan, bahwa korban meninggalkan seorang istri dan belum memiliki anak. 

    “Benar bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri, Serka INS (inisial) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana,” ungkap Kapendam, pada Kamis (27/2/2025). 

    Kolonel Agung Udayana mengatakan Serka INS dikenal sebagai prajurit yang baik dan disiplin jauh dari masalah di dalam satuan. 

    “Dalam keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” bebernya. 

    Sementara disinggung mengenai penyebab Serka INS bunuh diri, saat ini masih dalam investigasi tim Kodam IX/Udayana. 

    “Sementara telah dibentuk Tim investigasi Gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” tuturnya.

    Kronologis

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 26 Februari 2025 sekitar pukul 11.55 Wita. 

    Anggota Detasemen Peralatan (Denpal) IX/3 Singaraja itu ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala mengucurkan darah. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, sesaat sebelum ditemukan tewas, korban Serka INS bersama rekannya pratu DM saat itu sedang bertugas.

    Saat itu Pratu DM beristirahat makan siang, korban istirahat di bengkel senjata, beberapa saat lalu terdengar letusan senjata api. 

    Selanjutnya dicek ke sumber suara letusan senpi tersebut berada di bengkel senjata dan korban ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut dengan posisi terduduk dengan pistol di pangkuannya.

     

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

     

  • Reaksi Kepsek SMAN 1 Cianjur usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Imbas Study Tour ke Bali – Halaman all

    Reaksi Kepsek SMAN 1 Cianjur usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Imbas Study Tour ke Bali – Halaman all

    RIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur Agam Supriyanta imbas study tour ke Bromo dan Bali. 

    Menurut Agam, kegiatan study tour itu sudah direncanakan sebelum adanya kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi.

    “Study tour ke Bromo dan Bali yang diikuti sebanyak 361 siswa kelas 11 tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari, dan dilaksanakan sebelum keluarnya instruksi gubernur,” kata Agam saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (27/5/2025).

    Agam menyebut, kegiatan implementasi kurikulum merdeka berlangsung mulai 18-24 Februari 2025.

    Sementara itu, pelantikan Gubernur Jawa Barat baru dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).

    “Saat kebijakan baru tersebut mulai diberlakukan, rombongan SMAN 1 Cianjur dan siswa yang ikut dalam kegiatan tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota tujuan.” 

    “Ketika itu kita tidak bisa diminta untuk kembali, karena ada beberapa pertimbangan, seperti psikologis para siswa,” terangnya.

    Selain itu, Agam mengungkapkan bahwa ada sebanyak 78 siswa yang tidak ikut study tour.

    Hal itu, sambungnya, merupakan bukti bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib.

    “Siswa yang ikut dalam kegiatan itu harus membayar biaya sebesar Rp3,6 juta.”

    “Para siswa yang ikut dalam outing class tersebut juga mengumpulkan uang dengan cara menabung, bahkan sebelum rombongan berangkat juga dilakukan poling dan MoU, persiapannya memang sudah dilakukan setahun tahun lalu,” ucapnya.

    Agam menekankan bahwa pihaknya bersedia untuk bertanggung jawab atas keberangkatan ratusan siswa ke Bromo dan Bali.

    Selain itu, dirinya mengaku sudah memberikan klarifikasi dan keterangan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat.

    “Pada prinsipnya kita siap melakukan perbaikan, dipastikan akan memanutuhi kebijakan yang diluarkan pemerintah ke depannya,” tuturnya.

    Adapun informasi penonaktifan ini disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

    ia menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Jawa Barat. 

    “Diputuskan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Cianjur,” kata Dedi dalam unggahan videonya, Kamis.

    Ia menegaskan, langkah serupa akan diterapkan di sekolah lain jika ditemukan kesalahan dalam pengelolaan sekolah. 

    “Ini akan terus kami lakukan ke semua SMA dan SMK sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi objektif untuk kepentingan dunia pendidikan,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Kepala Sekolah SMAN 1 Setelah Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Terkait Study Tour ke Bali.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik senyum tulus Yessi Anisa, tersimpan kisah perjuangan yang menggetarkan jiwa. 

    Perempuan yang tinggal di Karangasem, Surakata ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari segalanya.

    Dengan tekad yang mengakar kuat, Yessi melangkah maju, menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya dan keluarganya. 

    Kisahnya adalah tentang bangkit setelah terpuruk, tentang harapan yang tak pernah padam, dan tentang kekuatan sedekah yang mengubah hidup.

    Awal Mula: Mimpi yang Tertunda

    Wanita 32 tahun ini memulai hidupnya seperti kebanyakan orang biasa.  Ia menikah pada tahun 2014 dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh semangat. 

    Namun, takdir berkata lain. Pada tahun 2015, kehidupan Yessi berubah drastis. Saat itu, ia sedang mengantar paket ke sebuah perusahaan ekspedisi di Solo. 

    Setelah menyelesaikan urusannya, ia hendak pulang. Tiba-tiba, sebuah mobil menabraknya dengan keras. Yessi terlempar, masuk ke kolong mobil, dan terseret sejauh enam meter.

    Tubuhnya luka-luka, kaki hancur, tangan patah dan kepala mengalami cedera serius. Ia dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi amputasi pada kaki kirinya.

    Selama seminggu, Yessi terbaring di rumah sakit, merasakan sakit fisik yang luar biasa sekaligus kegelapan batin yang mendalam.

    “Saat itu, saya merasa hidup saya hancur. Saya tidak tahu harus bagaimana,” kenangnya ketika ditemui di rumahnya di Karangasem, Laweyan, Solo, pada Selasa (25/2/2025).

    Setelah operasi, Yessi harus beristirahat di rumah, otomatis memilih keluar dari pekerjaannya sebagai kasir restoran.

    Beberapa pekan setelahnya ia baru belajar menggunakan kursi roda jika ingin berkegiatan.

    Proses rehabilitasi tidaklah mudah, enam bulan setelahnya ia baru mendapatkan kaki palsu impiann, berharap untuk bisa berjalan kembali melihat dunia lebih luas.

    Namun, harus berlatih berjalan lagi, menata hidupnya dari nol. Untungnya, Yessi bukanlah orang yang mudah menyerah. 

    “Saya harus kuat, untuk diri saya sendiri dan keluarga,” ujarnya dengan tekad yang membara.

    USAHA BERKEMBANG – Yessi Anisa (32) mendapatkan bantuan dari Baznas. Ia menggunakannya untuk mengembangkannya usaha, dari angkringan hingga membuat aneka sambal kemasan dalam botol. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Di tengah pemulihan, Yessi mencoba berbagai pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Ia pernah berjualan teh di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Ia juga bekerja sebagai kasir di sebuah restoran, dan bahkan bekerja sebagai karyawan jasa laundry serta counter handphone. 

    Namun, ia merasa bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

    Pada tahun 2020, sebelum pandemi melanda, Yessi memutuskan untuk fokus berjualan online dari rumah.

    Ia mulai menjual busana, perabotan rumah tangga, dan frozen food seperti daging slice dan makanan beku lainnya.

    Sentuhan Baznas Mengubah Hidup

    Titik balik dalam perjalanan Yessi terjadi sekitar tahun 2022. Saat itu, ia mendengar tentang program bantuan modal usaha dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Informasi itu ia dapatkan dari seorang anggota DPRD Surakarta.

    Yessi pun mencoba mendaftar dan, alhamdulillah, ia mendapatkan bantuan sebesar satu juta rupiah.

    Dengan modal itu, Yessi mulai merintis usaha bakso bakar. Ia menitipkan dagangannya di warung-warung dan angkringan. 

    Usahanya perlahan mulai berkembang. Tidak berhenti, ia terus berinovasi. Pada awal 2024, ia mulai menjual frozen food dan busana secara online. 

    Tak hanya itu, ia juga mencoba membuat aneka sambal kemasan dalam botol, seperti sambal petai, sambal ikan, dan sambal terasi. 

    “Saya iseng-iseng bikin sambal, ternyata banyak yang suka,” ujarnya dengan senyum sumringah.

    Bantuan dari Baznas tidak hanya berupa dana. Yessi juga diajak bergabung bersama para mustahik penerima bantuan. 

    Setiap bulan, ia dan para penerima bantuan lainnya berkumpul untuk berbagi perkembangan usaha, mengikuti pengajian, dan mengumpulkan kencleng (tabungan kecil) sebagai bentuk sedekah. 

    “Bantuan Baznas sangat bermanfaat. Saya merasa didukung tidak hanya secara materi, tetapi juga secara spiritual,” ungkapnya.

    BAZNAS MENGUBAH HIDUP – Yessi Anisa (32) berfoto di angkringan miliknya di Karangasem, Surakarta, Selasa (25/2/2025). Bantuan dari Baznas Surakarta digunakan Yessi Anisa untuk bangkit dari keterpurukan setelah mengalami kecelakaan. Yessi mulai merintis usaha dan kini perlahan mulai berkembang. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Dari Bakso hingga Angkringan 24 Jam

    Kini, Yessi telah membuka angkringan yang beroperasi 24 jam. Ia juga menjual frozen food, sambal kemasan, dan busana secara online melalui WhatsApp dan marketplace Facebook.

    Penghasilan mingguannya mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000, yang sebagian ia tabung untuk masa depan. 

    “Saya punya dua anak, umur tiga tahun dan dua tahun. Saya ingin mereka punya kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

    Yessi juga aktif dalam kegiatan sosial melalui Baznas. Ia rutin mengikuti agenda bulanan, seperti pengajian dan pertemuan sharing perkembangan usaha. 

    “Setiap subuh, saya selalu berusaha mengumpulkan rezeki untuk disedekahkan. Sedekah itu membuka pintu rezeki,” tuturnya dengan penuh keyakinan.

    Bagi Yessi, zakat dan sedekah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan diri. 

    “Saat kita tidak punya, justru itulah saatnya banyak bersedekah. Saat kita kaya, kadang kita lupa,” tuturnya dengan bijak. 

    Ia berharap bisa terus bersedekah dan membantu orang lain, seperti yang telah ia terima dari Baznas. 

    Ke depan, Yessi memiliki mimpi besar.

    “Insya Allah, saya ingin terus berkembang, membantu orang lain, dan berzakat melalui Baznas. Zakat bisa mengubah hidup,” ujarnya.

    Pesannya untuk semua orang sederhana namun mendalam: “Dengan keterbatasan, saya insya Allah mampu melakukan semua kegiatan selagi masih bisa. Jangan pernah menyerah.”

    Yessi Anisa adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik tidak pernah mampu menghentikan langkah seseorang yang memiliki tekad baja. 

    Ia bangkit dari reruntuhan hidupnya, menciptakan usaha yang tidak hanya menghidupi keluarganya, tetapi juga menginspirasi banyak orang. 

    Dengan setiap sambal yang ia buat, dengan setiap sedekah yang ia berikan, Yessi menebar harapan dan membuktikan bahwa hidup adalah tentang terus bergerak, meski badai menerpa.

    Yessi juga merupakan cerminan mustahik dengan mujahidah usaha mengingatkan kita semua bahwa selama ada tekad, tidak ada yang mustahil.

    Peran Baznas Surakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran. 

    Ketua Baznas Surakarta, Mohammad Qoyim,  menjelaskan aturan dan mekanisme penyaluran zakat bagi mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) yang diatur secara ketat sesuai syariat Islam.

    Baznas Surakarta memiliki beberapa sistem dalam mencari mustahik.

    Pertama, tim Baznas secara aktif mencari calon penerima zakat melalui laporan dari pimpinan dan staff.

    Misalnya, ada informasi tentang keluarga yang membutuhkan, Baznas langsung melakukan verifikasi dan melaporkannya dalam rapat pleno. 

    “Setelah itu, tim survei akan turun ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima,” jelas Qoyim ditemui di kantornya pada Senin (24/2/2025).

    Selain itu, Baznas juga menerima pengajuan langsung dari masyarakat. Calon penerima itu nantinya akan menjalani wawancara tentang latar belakang, biodata dan semacamnya.

    “Setelah itu, tim akan melakukan survei ke rumah mereka. Jika sesuai dengan kriteria mustahik, kami akan membantu,” tambahnya.

    Baznas juga memiliki program khusus yang telah digelar berkolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya. 

    Event yang sudah digelar beberapa waktu lalu adalah memberi  bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid, marbot, dan guru TPQ. 

    “Program ini ditujukan untuk mereka yang memenuhi kriteria. Mereka bisa mengajukan diri, dan kami akan memverifikasi persyaratannya,” ujar Qoyim.

    Untuk yang bersifat darurat, Baznas Surakarta tak ketinggalan responsif dalam menangani korban bencana. 

    “Misalnya, ada kebakaran di suatu daerah, tim kami akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen. Kami akan membantu kebutuhan mendesak, seperti tempat tinggal sementara atau biaya kos,” kata Qoyim.

    Syarat penerima zakat di Baznas Surakarta bervariasi tergantung program yang diajukan.

    Untuk program pendidikan, penerima harus memiliki KTP dan KK Solo, surat keterangan miskin dari kelurahan dan kecamatan, foto rumah, serta surat pengajuan pribadi. Tentunya dengan syarat surat keterangan dari sekolah. 

    Bantuan pendidikan dari Baznas dapat berupa dana untuk bantuan SPP hingga penebusan ijazah.

    Untuk program kesehatan, penerima harus melampirkan surat tagihan dan keterangan dari rumah sakit. 

    Sementara itu, program ekonomi produktif ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki usaha mikro, seperti pedagang bakso atau pecel.

    “Mereka harus melampirkan foto usaha yang sedang dijalankan. Kami fokus pada peningkatan usaha yang sudah ada,” ujarnya.

    Qoyim menegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada muslim. 

    “Ini sesuai dengan syariat Islam yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadits. Namun, untuk non-muslim, kami memiliki Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) yang sumbernya berasal dari sedekah, fidiah, atau penjualan barang temuan,” jelasnya.

    DSKL digunakan untuk membantu non-muslim atau keperluan fasilitas umum, seperti perbaikan selokan di sekolah. 

    “Kami pernah membantu SD yang selokannya mampet. Dana DSKL juga digunakan untuk bantuan darurat, seperti korban banjir, tanpa memandang agama,” tambah Qoyim.

    Kolaborasi dengan Pemerintah

    Baznas Surakarta juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kota dan dinas terkait. 

    Pihaknya bisa membantu program-program dinas dengan keterbatasan dana seperti pengentasan kemiskinan atau bantuan pendidikan. 

    “Misalnya, Dinas Pendidikan akan mengidentifikasi siswa yang memiliki tunggakan SPP, lalu kami verifikasi dan bantu sesuai anggaran yang ada,” kata Qoyim.

    Kemudian, Baznas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam program pembinaan anak jalanan, pemberian sembako, dan bantuan untuk anak berkebutuhan khusus. 

    Qoyim menyatakan, pada intinya Baznas berfokus pada masyarakat yang belum tersentuh oleh program pemerintah.

    Cahaya Zakat: Keajaiban muzaki dan Mustahik

    Zakat merupakan instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan keadilan ekonomi. 

    Dengan menunaikan zakat, umat muslim turut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan dan membantu mereka yang membutuhkan, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

    Cahaya zakat memancarkan keberkahan bagi para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dosen Universitas Raden Mas Said Surakarta, Abdullah Faishol mengatakan adanya muzaki akan membahagiakan mustahik. Keduanya saling bersinergi dan saling melengkapi.

    “Adanya muzaki akan membahagiakan Mustahik. Adanya Mustahik memperlancar ibadahnya muzaki. Keduanya saling bersinergi,” ujar Faishol saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/2/2025).

    Terkait dengan penerima zakat, Faishol mengatakan orang yang masuk golongan mustahik memang boleh meminta kepada muzaki.

    Namun ada pula yang tidak meminta, tapi juga boleh dimintakan. Hal ini sebenarnya terkait dengan menjaga diri dari meminta-minta.

    “Kalau orang sudah meminta dan diberi ya digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Misal, orang fakir ya untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok,” kata dia.

    Pengelolaan zakat yang baik akan menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

    “Harapannya, harus hati-hati dalam distribusi zakat, asas keadilan harus dijadikan skala prioritas. Uang Zakat berbeda dengan uang sedekah dan infaq. Sedekah dan infaq pengelolaannya lebih fleksible,” terang Faishol.

    Salah satu tujuan utama zakat adalah menciptakan perubahan dalam kehidupan seorang mustahik.

    Diharapkan, mereka tidak selamanya menjadi penerima zakat, melainkan dapat beralih menjadi pemberi zakat atau muzaki.

    Program pemberdayaan berbasis zakat, seperti pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha, menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tujuan ini.

    Cahaya zakat akan terus bersinar jika kesadaran untuk berzakat semakin tumbuh dalam masyarakat.

    Dengan menunaikan zakat, seorang muzaki telah menebar keajaiban bagi mustahik, dan mustahik yang diberdayakan akan menjadi muzaki di masa depan.

    Inilah siklus keberkahan yang terus berlanjut, membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh umat.

    Perintah tentang Zakat

    Mengutip laman baznas.go.id, zakat adalah bagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat dan rukunnya.

    Orang yang mengeluarkan zakat berarti telah membersihkan harta dan juga mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan dosa-dosa.

    Nash dalam Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh umat Islam. 

    Selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi instrumen dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan keadilan sosial dalam masyarakat.

    Perintah tentang zakat diantaranya tercantum dalam Al-Quran, Surah At-Taubah ayat 103, yang menyatakan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

    Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu fitrah dan zakat mal.

    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan.

    Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri.

    Sedangkan Zakat mal, merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nishab dan haul, meliputi:

    Zakat emas, perak, dan logam mulia.
    Zakat uang dan surat berharga.
    Zakat perniagaan dan usaha.
    Zakat pertanian, peternakan, dan perikanan.
    Zakat pendapatan dan jasa.
    Zakat rikaz (harta temuan).

    Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta tersebut wajib dizakati, antara lain:

    Halal dan diperoleh dengan cara yang halal. Harta yang berasal dari sumber yang tidak sah tidak dikenakan zakat.
    Dimiliki secara penuh. Harta harus berada dalam kepemilikan penuh pemiliknya.
    Dapat berkembang.  Harta yang berpotensi bertambah nilainya, seperti uang, perdagangan, atau ternak.
    Mencapai nishab. Harta tersebut telah memenuhi batas minimal kepemilikan sesuai jenis harta.
    Melewati haul. Dimiliki selama satu tahun penuh, kecuali untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, pendapatan, dan rikaz.
    Tidak dalam tanggungan hutang jangka pendek. Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar, maka harta yang tersisa setelah pelunasan baru diperhitungkan untuk zakat.

    Golongan Penerima Zakat (Asnaf)

    Sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

    Fakir – Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
    Miskin – Orang yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
    Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    Mualaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan keimanan.
    Riqab – Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
    Gharim – Orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau jihad.
    Ibnu Sabil – Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah.

    Dengan memahami dan mengamalkan zakat secara benar, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.

    (Tribunnews.com/Tio)

  • Kronologis Lengkap Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar, Berawal Dari Prank Hingga Jebak Korban – Halaman all

    Kronologis Lengkap Pembunuhan Siswi MTs di Tanah Datar, Berawal Dari Prank Hingga Jebak Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap kronologis lengkap pembunuhan siswi MTs Cinta Novita Sari atau CNS (15) hingga jasadnya yang terbungkus karung dibuang di pinggir jalan Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat.

    Pelaku pembunuhan terdiri dari dua orang yakni Bima Dwi Putra alis B (27), warga Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar dan Noval Julianto alias N warga Salimpaung.

    Tersangka Bima ditangkap di lokasi wisata Puncak Pato. Sedangkan tersangka Noval ditangkap di Langsa Aceh.

    Keduanya ditangkap pada Senin (24/2/2025) atau 6 hari setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (19/2/2025).

    Diketahui korban CNS dan Noval, pelaku utama pembunuhan, sudah saling mengenal sejak lama.

    Sedangkan untuk pelaku Bima, baru mengenal korban sekitar satu pekan.

    Dari penangkapan pelaku terungkap motif hingga kronologis pembunuhan.

    Berawal Dari Prank dan Blokir Nomor Handphone

    Peristiwa pembunuhan siswi MTs berinisial CNS dipicu rasa sakit Noval terhadap korban.

    Pelaku Noval mengaku dirinya sempat di prank korban. 

    Menurut pengakuan Noval kepada polisi, korban sempat menghubunginya menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai wanita lain.

    Setelah percakapan tersebut, Noval pun berniat menemui wanita yang mengaku asal Lubuk Buaya, Kota Padang.

    Ketika pelaku Noval hendak berangkat menemui wanita tersebut, CNS pun kemudian mengaku bila itu dirinya.

    Dari kejadian tersebut, pelaku Noval pun kesal.

    Sakit hati pelaku Noval semakin memuncak saat nomornya ternyata diblokir CNS.

    Karena sakit hati, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.

    Bahkan jauh sebelum kejadian, pelaku Noval sempat mengirim gambar tangkapan layar kepada CNS berisi pesan hendak menghabisi nyawa korban.

    Gambar berisi ancaman tersebut pun sempat dikirim korban kepada ibunya.

    Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi.

    Menurut AKP Surya Wahyudi, ibu korban menerima tangkapan layar ancaman tersebut beberapa hari sebelum kejadian.

    “Korban sempat mengirimkan tangkapan layar ancaman tersebut kepada ibunya. Namun ibu korban menganggap hal tersebut adalah sebuah keisengan sehingga tidak terlalu menghiraukan,” kata AKP Surya Wahyudi, Kamis (27/2/2025).

    Kronologis Pembunuhan Siswi MTs

    Peristiwa pembunuhan terhadap CNS bermula saat Noval mengajak pelaku Bima bertemu pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

    Saat itu, Noval berjanji kepada Bima akan mempertemukannya dengan CNS.

    Noval yang merupakan kenalan lama CNS memberikan nomor telepon korban kepada Bima untuk menjebak CNS.

    Bima tanpa curiga lantas menghubungi CNS dan keduanya pun sepakat bertemu.

    Bima kemudian menjemput CNS dari kediamannya pada Selasa (18/2/2025) pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor.

    “Korban dijemput pelaku B menggunakan sepeda motor menuju lapangan Cindua Mato dan pelaku N membuntuti mereka dari belakang,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra saat Press Release di Polres Tanah Datar, Kamis (27/2/2025).

    Pembuntutan yang dilakukan Noval tanpa sepengetahuan Bima dan CNS.

    Sesampainya di Lapangan Cindua Mato, Bima dan CNS pun bertemu pelaku Noval.

    Mereka bertiga pun sempat berdialog di sana.

    Dalam pertemuan tersebut, Noval merampas handphone milik NCS.

    Hal tersebut yang membuat CNS terpaksa ikut pelaku Bima untuk menyusul Noval ke Salimpaung guna mengambil handphonenya.

    Mereka bertiga pun kembali bertemu di sebuah tempat nongkrong di Salimpaung.

    Tanpa sepengetahuan CNS, pelaku Noval sempat mengutarakan niatnya akan menghabisi korban kepada Bima di tempat pertemuan tersebut.

    Kemudian mereka bertiga pun kembali bergerak ke sekolah TK yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang menjadi lokasi pembunuhan.

    Sesampainya di lokasi, Noval turun dari motornya dan langsung mencekik CNS yang berada di atas motor Bima.

    Namun, uapaya pembunuhan tersebut sempat gagal karena Bima sempat menepis tangan Noval dan CNS pun terjatuh.

    Dari sana Bima pun membiarkan Noval dan CNS untuk menyelesaikan masalahnya.

    Noval yang sudah terlanjur sakit hati kembali melanjutkan niatnya membunuh CNS dengan cara dicekik.

    Setelah korban tak bernyawa, Noval pun merudapaksa jasad CNS.

    Setelah membunuh dan merudapaksa korban, pelaku Noval kemudian memasukkan jasad korban ke dalam sarung.

    Karena tidak muat, Noval meminta Bima membawa sesuatu yang mampu menutupi jasad korban secara menyeluruh.

    Bima pun datang membawa sebuah karung putih yang didapat di dekat lokasi pembunuhan.

    “Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikkannya ke motor pelaku N,” ucapnya.

    Pelaku Kehabisan Bensin

    Selanjutnya, jasad korban yang terbungkus karung dibawa pelaku Noval menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke jurang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, jurang yang dimaksud oleh pelaku Noval berada sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan jasad korban.

    “Dari keterangan pelaku, ia awalnya hendak membuang korban ke jurang yang tidak jauh dari TKP. Namun ternyata saat berada di TKP, minyak sepeda motornya habis, kemudian meletakan korban begitu saja di TKP penemuan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, Rabu (26/2/2025).

    Kemudian jasad korban dibuang pelaku Noval di pinggir jalan samping perkebunan warga yang berada di Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (19/2/2025) dini hari.

    Setelah pelaku Noval meletakan jasad korban di lokasi, ia kembali menelepon pelaku Bima untuk membantunya mendorong sepeda motor yang digunakannya.

    “Ia kembali menelepon pelaku B untuk membantu mendorong sepeda motornya yang habis minyak ke tempat pengisian BBM terdekat, setelah itu mereka kemudian berpisah kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

    Hingga pada Rabu (19/2/2025) pagi jasad korban ditemukan warga.

    Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih.

    Sandal Korban Ditemukan di Lokasi Pembunuhan

    Polisi yang menerima informasi penemuan mayat dalam karung di Sungai Tarab langsung bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Tak lama polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas korban.

    Berbekal keterangan saksi-saksi polisi pun memburu pelakunya hingga akhirnya Noval dan Bima ditangkap.

    Selain itu, berdasarkan hasil autopsi diketahui korban CNS dibunuh dengan cara dicekik.

    Selain itu, korban pun mendapat kekerasan seksual sesuai hasil autopsi ditemukan sel sperma di rahim korban.

    Hasil pemeriksaan di lokasi pembunuhan, polisi menemukan sandal dan charger HP milik korban.

    “Untuk saat ini HP korban dan pelaku N berada di Aceh yang akan dibawa segera ke Sumbar ,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra.

    Terkait kasus, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya unsur perencanaan.

    “Masih ada proses penyelidikan terhadap keterangan kedua pelaku hingga apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak,” ujarnya.

    Atas perbuatannya Noval dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Noval pun dijerat dengan pasal 285 tentang perkosaan.

    Sementara Bima dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan.

    (Tribunpadang.com/ fajar alfaridho herman/ tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Korban dan Pelaku Ternyata Teman Lama, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan CNS di Tanah Datar

  • Mayat Terjepit di Lubang Septic Tank Gegerkan Baubau Sultra, Korban Sering Sembunyi di Tempat Sempit – Halaman all

    Mayat Terjepit di Lubang Septic Tank Gegerkan Baubau Sultra, Korban Sering Sembunyi di Tempat Sempit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU – Seorang pria ditemukan tidak bernyawa terjepit di dalam lubang septic tank yang terbuat dari drum di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun, La Ingke, yang sedang hendak menanam bibit cabai.

    Ia mencium bau busuk yang kemudian membawanya ke lokasi penemuan mayat.

    Mayat pria tersebut ditemukan dalam keadaan kulit menghitam dan terkelupas, dengan posisi terjepit di dalam drum septic tank.

    Hanya tangan kanannya yang terlihat menjulang keluar.

    Tidak ditemukan senjata tajam atau alat lain yang mengindikasikan tindak kekerasan.

    Polisi menduga korban meninggal karena terjepit dan tidak bisa keluar dari drum tersebut selama beberapa hari.

    Korban akhirnya teridentifikasi sebagai seorang pria berinisial I (30), yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

    Ayah korban, LA, mengungkapkan bahwa anaknya telah mengalami gangguan jiwa sejak kecil dan sering bersembunyi di tempat-tempat sempit.

    Korban dilaporkan hilang sejak 20 Februari 2025, dan pihak keluarga telah melaporkannya ke Polsek Kokalukuna.

    Pihak keluarga menolak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban sehingga pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke keluarga untuk dikuburkan.

     

    La Ingke, saksi penemu mayat, awalnya mencium bau busuk saat hendak menanam bibit cabai.

    Setelah mencari sumber bau, ia menemukan mayat terjepit di septic tank dan segera melaporkannya kepada warga setempat serta pihak berwajib.

    Penemuan ini menggemparkan warga sekitar, dan beberapa warga mengenali korban dari pakaian yang dikenakannya. (Tribun Sultra/Harni Sumatan) 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Pemuda di Baubau Ditemukan Tidak Bernyawa Terjepit dalam Septic Tank Drum di Kebun

     

  • Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    Akibat Efisiensi Anggaran, Bawaslu Hadapi Kendala Pengawasan PSU di 24 Daerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

    Sebab, pihaknya mengalami efisiensi anggaran hampir 50 persen.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

    “Kondisi Anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga Provinsi Bawaslu tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” ujar Bagja.

    Bagja menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan dialokasikan melalui dana hibah yang diterima melalui APBD.

    Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai untuk segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

    “Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU-nya dananya belum dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” kata Bagja.

    Menurut Bagja, persoalan ini semakin kompleks ketika Bawaslu Kabupaten/Kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU.

    Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya PSU tersebut hingga tahapan berakhir. Ini berarti bahwa ketika anggaran untuk pengawasan PSU belum tersedia, Bawaslu Provinsi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.

    Salah satu contoh yang diberikan adalah Banjarbaru, di mana pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.

    Namun pengawasan PSU di tingkat provinsi dan pengaktifan Sentra Gakkumdu menjadi permasalahan karena kekurangan anggaran.

    Sebab itu, Bawaslu berharap adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran ini.

    “Perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud,” pungkasnya.

    Adapun alokasi anggaran Bawaslu tahun 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000, kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai Rp 955.000.000.000.

    Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar Rp 1.461.945.124.000.

    Sebagai informasi, PSU di 24 daerah ini merupakan imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus 40 sengketa Pilkada pada Senin (24/2/2025).

    Total 24 perkara harus melakukan PSU, 1 perkara melakukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil.

    Sementara 14 sisanya tidak dikabulkan.

    Sebagai tindak lanjut, Idham menekankan pihaknya akan merancang jadwal terkait PSU terlebih dulu. Selain itu, KPU RI juga akan berkoordinasi dengan jajaran di 24 daerah yang akan menggelar PSU.

    “Prinsipnya apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada itu akan ditindaklanjuti oleh KPU. Karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat erga omnes,” jelasnya.

    Untuk 14 perkara yang tidak dikabulkan MK, pihaknya akan segera menetapkan pasangan terpilih di daerah tersebut. Dia memastikan penetapan mulai dilakukan hari ini.

    “(Sebanyak) 14 yang ditolak, yang mulai hari ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan pasangan calon terdiri, ada 14,” tuturnya.

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

     

     

  • Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan – Halaman all

    Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan – Halaman all

    Kembali Dilantik Jadi Bupati Mappi, Kristosimus Yohanis Fokus Percepatan Pembangunan

    Hasanuddin Aco/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 lalu pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta. 

    Salah satu kepala daerah yang dilantik dalam kesempatan itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mappi, Papua Selatan yakni Kristosimus Yohanis Agawemu – Sanusi.

    Seperti diketahui, Kristosimus Yohanis Agawemu pernah memimpin Kabupaten Mappi periode 2017-2022.

    Kini, masyarakat Kabupaten Mappi kembali mempercayai pria kelahiran Kepi tersebut untuk memimpin Mappi pada periode 2025-2030 bersama Sanusi sebagai Wakil Bupati.

    Pengalaman yang dimiliki Kristosimus Yohanis Agawemu sebagai Bupati Mappi pada periode 2017-2022 tentunya menjadi bekal untuk kembali melanjutkan program kerja dan pembangunan Kabupaten Mappi.

    “Baik dalam sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” ujar Kristosimus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/2). 

    Menurut Kristosimus, hal ini merupakan pelayanan dasar yang juga visi dan misinya dalam memimpin Kabupaten Mappi untuk terus lebih baik.

    “Muaranya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mappi, ” jelas dia. 

    Kristosimus sendiri bukanlah orang baru dalam dunia politik dan birokrasi. 

    Pria kelahiran Kepi, 31 Desember 1975 ini memulai karirnya sebagai PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi pada tahun 2000 hingga 2009.

    Kemudian, ia memulai karir politiknya dengan memantapkan dirinya maju menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mappi periode 2009-2014.

    Karirnya di bidang politik terus melesat. Pada periode 2014-2017, Kristosimus Yohanis Agawemu mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mappi.

    Tak hanya sampai di situ. Tekadnya untuk membawa Kabupaten Mappi lebih baik, dirinya pun maju sebagai Bupati Mappi periode 2017-2022.

    Sebagai putra daerah, Kristosimus berkomitmen mengabdikan dirinya untuk membangun kota kelahirannya. Rasa cintanya kepada Kabupaten Mappi, ia tunjukkan dengan pengabdian tersebut dan melayani masyarakat. 

    “Fokus kami melakukan percepatan pembangunan untuk perubahan Mappi lebih Religi, Mandiri, Bermartabat, Adil dan Makmur, Berkesinambungan dan Terintegrasi guna menunjang terwujudnya kawasan baru ketahanan pangan di Provinsi Papua Selatan,” beber dia. 

    Sedangkan misinya adalah mengacu kepada tugas pokok kepala daerah selaku penyelenggara pemerintahan. 

    Bersama Sanusi, sebagai Waki Bupati Mappi, diharapkan dapat menjadi cahaya penerang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita masyarakat Mappi, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di daerah tersebut. 

    “Tagline kami adalah Mappi bermatabat, di tangan pemimpin yang tepat,” pungkasnya. 

     

  • KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    KPU Usul PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Berikut Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu, mulai dari Maret hingga Agustus 2025.

    Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, hari Sabtu menjadi usulan dari KPU dengan pertimbangan hari libur.

    Sehingga, kata dia, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan.

    Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, pada Kamis (27/2/2025).

    “Dan sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” kata Idham.

    Berikut rincian jadwal PSU berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan:

    Tenggat Waktu 30 Hari (26 Maret 2025)

    Usulan KPU 22 April 2025

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Siak

    Rekapitulasi ulang: Kabupaten Puncak Jaya

    Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)

    Usulan KPU 5 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Bengkulu Selatan

    PSU sebagian wilayah: Kabupaten Buru, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu

    Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)

    Usulan KPU Sabtu 19 April 2025

    PSU seluruh wilayah: Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong

    Tenggat Waktu 90 Hari (25 Mei 2025)

    Usulan KPU Sabtu 24 Mei 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kota Palopo

    Tenggat Waktu 180 Hari (23 Agustus 2025)

    Usulan KPU 9 Agustus 2025

    PSU seluruh wilayah: Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua

    Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:

    1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman

    2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu

    3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel

    4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara

    5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya

    6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan

    7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru

    8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua

    9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru

    10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang

    11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat

    12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang

    13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran

    14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara

    15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang

    16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud

    17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai

    18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara

    19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo

    20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan

    21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo

    22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;

    23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak

    24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

     

  • Prajurit Kodam IX/Udayana Diduga Tembak Kepala Sendiri di Bengkel Senjata – Halaman all

    Prajurit Kodam IX/Udayana Diduga Tembak Kepala Sendiri di Bengkel Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan militer ketika Serka INS (48), anggota Detasemen Peralatan IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana, ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri menggunakan pistol.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 11.55 WITA, di bengkel senjata milik TNI di Singaraja. Korban meninggalkan seorang istri dan belum memiliki anak.

    Peristiwa ini terjadi saat Serka INS sedang bertugas bersama rekannya, Pratu DM.

    Saat Pratu DM beristirahat untuk makan siang, Serka INS memilih untuk beristirahat di bengkel senjata.

    Beberapa saat kemudian, terdengar suara letusan senjata api.

    Pratu DM dan rekan-rekannya segera mengecek sumber suara tersebut dan menemukan Serka INS telah meninggal dunia dengan luka tembak di kepala.

    Korban ditemukan dalam posisi terduduk dengan pistol masih berada di pangkuannya.

    Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, Serka INS dikenal sebagai prajurit yang baik, disiplin, dan jauh dari masalah selama bertugas di satuan tersebut. 

    “Dalam keseharian, informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan, ia adalah prajurit yang baik dan disiplin,” ungkap Kolonel Agung saat dikonfirmasi oleh Tribun Bali, Kamis (27/2/2025).

    Namun, hingga saat ini, penyebab atau latar belakang yang mendorong Serka INS untuk mengakhiri hidupnya masih menjadi misteri. 

    Tim investigasi gabungan internal Kodam IX/Udayana telah dibentuk untuk mendalami peristiwa tersebut.

    “Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, kami akan informasikan secara transparan,” tambah Kolonel Agung. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

    Catatan Redaksi :  

    Artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal memerlukan bantuan, segera hubungi layanan kesehatan mental terdekat. Bagi pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi atau pernah terbersit keinginan untuk mengakhiri hidup, jangan ragu untuk bercerita, berkonsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga dapat menghubungi hotline dan layanan konseling yang tersedia di https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/.