Category: Tribunnews.com Regional

  • 133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami – Halaman all

    133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 111 SMA dan 22 SMK di Jabar yang nekat melakukan study tour.

    Data itu diketahui lewat pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Selain soal pendataan itu, kata Herman, Dedi juga mengarahkan agar dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ratusan SMA/SMK itu, apakah melanggar Surat Edaran mengenai larangan study tour atau tidak.

    Diketahui, larangan study tour tertuang dalam SE Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

    “Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang (study tour) keluar Jawa Barat dan ini berkembang terus ya, karena Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga,” ujar Herman, Jumat (28/2/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “Ini lagi didalami, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya, karena apabila hanya melanggar SE itu apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Herman menyinggung soal adanya kemungkinan pelanggaran berat yang dilakukan pihak sekolah untuk pelaksanaan study tour.

    Pelanggaran berat itu, kata Herman, termasuk soal biaya study tour yang dibebankan kepada wali murid secara keseluruhan.

    Menurutnya, apabila pihak sekolah melakukan hal tersebut, maka kemungkinan akan dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang bisa berujung pencopotan terhadap kepala sekolah.

    “Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan, misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat, maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT)” jelas Herman.

    “Nanti kita lihat, kan masih ada pengawasan dengan tujuan tertentu, tentunya sedang dilakukan,” pungkas dia.

    Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan mengenai larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.

    Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025), Dedi menegaskan kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK, tegas dilarang.

    Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

    Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

    “Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” kata Dedi, Selasa, di akun Instagram @dedimulyadi71.

    Menurut Dedi, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.

    Hal itu, lanjut dia, justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.

    “Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” imbuh Dedi.

    Alasan selanjutnya yang membuat Dedi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.

    Dedi menyinggung kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.

    Menurutnya, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah org yang banyak.”

    “Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” pungkas Dedi.

    Diketahui, sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Jabar setelah dilantik pada Kamis (20/2/2025), Dedi gencar menyuarakan larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat.

    Bahkan, di hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jabar, Dedi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok yang ngotot melaksanakan study tour ke luar provinsi.

    Sejumlah Sekolah Batalkan Study Tour

    Imbas larangan yang disampaikan Dedi Mulyadi, sejumlah sekolah di Jawa Barat membatalkan kegiatan study tour ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Hal ini disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB, Eko Suprianto.

    Eko mengatakan, dari data enam objek wisata di KBB, sudah ada 18 kunjungan wisata sekolah yang dibatalkan.

    “Sudah banyak sekolah-sekolah yang cancel (study tour)” kata Eko, Senin (24/2/2025).

    “Ada 18 event yang batal dengan total pesanan 4.300 pax. Itu data bulan Februari (2025)” imbuhnya.

    Atas larangan study tour, Eko mengatakan PHRI Jawa Barat akan menjadwalkan pertemuan dengan Dedi.

    Pertemuan itu diharapkan bisa menjadi  jembatan diskusi untuk membahas dampak dari adanya pelarangan study tour.

    “Iya, rencananya dari pengurus PHRI Jabar yang mau menghadap,” ujar Eko.

    Terpisah, pengusaha perjalanan wisata di bawah naungan organisasi Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Jawa Barat, mengaku khawatir dengan adanya larangan study tour.

    Ketua ASITA DPR Jabar, Daniel Guna Nugraha, mengungkapkan kekhawatiran itu menjalar hingga ke Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

    Sebab, menurut dia, selama ini pasar terbesar pelajar ketiga provinsi itu berasal dari Jawa Barat.

    Ia pun mengaku khawatir larangan study tour bagi SMA/SMK di Jawa Barat, bisa berdampak pada boikot berwisata ke Jabar.

    “Efek pelarangan ini telah menimbulkan kekhawatiran, bukan hanya oleh pelaku industri pariwisata di Jawa Barat tetapi juga menjalar ke Provinsi lain di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali.”

    “Pasar terbesar pelajar mereka adalah dari Jawa Barat, mungkin saja nantinya bisa berdampak boikot berwisata ke Jawa Barat,” jelas Daniel, Senin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ratusan SMA dan SMK di Jabar Diduga Langgar SE Larangan Study Tour, Sanksi Disiapkan Pemprov Jabar

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Rahmat Kurniawan/Kisdiantoro)

  • Tagih Utang Berujung Pembacokan di Tuban, Debt Collector Diserang Nasabah Pakai Pedang – Halaman all

    Tagih Utang Berujung Pembacokan di Tuban, Debt Collector Diserang Nasabah Pakai Pedang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang debt collector berinisial AS (22) dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok oleh nasabahnya, IS (30), di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

    Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekira pukul 17:30 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan insiden bermula dari janji antara AS, yang bekerja untuk sebuah koperasi pinjaman, dan IS untuk melakukan transaksi pembayaran utang.

    “Keduanya janjian untuk bertemu,” ujarnya.

    AS tiba di depan rumah IS, namun terkejut saat melihat IS keluar sambil membawa pedang dan langsung menyerangnya.

    Akibat serangan tersebut, AS mengalami luka terbuka di bagian leher sebelah kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr R Koesma Tuban.

    “Pelaku sempat menyabetkan pedang ke arah perut dan leher korban,” pungkasnya.

    Setelah melakukan pembacokan, IS melarikan diri.

    Namun, petugas dari Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

    Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang 80 centimeter.

    Saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan dari IS terkait motif di balik pembacokan tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Awal Mula Satu Keluarga di Musi Rawas Sumsel Keracunan Asap Genset, Suami-Istri dan Anak Tewas – Halaman all

    Awal Mula Satu Keluarga di Musi Rawas Sumsel Keracunan Asap Genset, Suami-Istri dan Anak Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap kronologi lengkap satu keluarga di Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel), keracunan asap genset pada Kamis (27/2/2025) sore.

    Satu keluarga beranggotakan lima orang tersebut ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumah mereka.

    Dalam tragedi ini, tiga orang di antaranya tewas, yakni Yayan Irama dan istrinya, Reni Hartati, serta anak kedua mereka, Nabila Irama (6).

    Sementara itu, kedua anak mereka yang lainnya, Aditya Hamiza Irama (11) dan Alvaro Afka Irama (3), dilarikan ke rumah sakit.

    Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengatakan kejadian ini bermula dari kecurigaan warga sekitar dan saudara korban, yang tak melihat korban bersama dengan keluarganya.

    Bahkan, setelah dipanggil pun tak ada respons dari korban. 

    Warga lantas berinisiatif untuk mendobrak pintu rumah korban.

    Sebab, warga sempat melihat dari balik jendela, ternyata semua anggota keluarga korban dalam kondisi terkapar di dalam rumahnya. 

    “Informasi dari warga, bahwa pendobrakan rumah korban dilakukan oleh warga sekira pukul 16.30 Wib,” kata Andi, Jumat (28/2/2025), dilansir TribunSumsel.com.

    Setelah didobrak, ketiga anak ditemukan tak sadarkan diri di ruang tengah.

    Sementara, Yayan ditemukan di dapur dengan setengah badannya di dalam kamar mandi, dan istrinya ditemukan di kamar mandi. 

    “Para korban ditemukan tak sadarkan diri dan dalam kondisi kejang-kejang,” sebut Andi. 

    Para korban kemudian langsung dibawa warga ke RSUD dr. Sobirin di Muara Beliti untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Namun, setelah diperiksa korban Yayan sudah meninggal dunia. 

    “Si suami ini sudah meninggal dunia, sedangkan anak keduanya bernama Afika Nabila Irama (6 tahun) meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 22.06 Wib,” jelas Andi.

    Kemudian pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB, korban Reni juga dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

    Terbaru, diperoleh informasi, anak pertama korban yang berusia 11 tahun kondisinya sudah membaik dan masih dirawat di RSUD dr.Sobirin

    Sementara itu, anak korban yang berusia 3 tahun tidak dirawat.

    Anggota Satreskrim Polres Musi Rawas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab tewasnya satu keluarga ini. 

    “Saat rumah kami buka, bau asap di dalam rumah korban sangat menyengat.”

    “Bahkan, saya yang baru sampai kurang lebih pukul 18.00 Wib, baunya masih sangat menyengat, bahkan kepala saya pun sempat pusing,” ungkap Andi.

    Selain rumah dalam kondisi bau asap, polisi yang datang lebih dulu juga menemukan mesin genset masih dalam posisi bergetar atau hidup, serta seluruh kipas angin dalam posisi menyala. 

    “Kami juga dapatkan muntahan di kasur di ruang tengah. Kemudian fresh care dalam kondisi terbuka di beberapa ruang seperti di depan ruang kamar mandi, dan minyak kayu putih di atas meja makan,” papar Andi. 

    Meski pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, tetapi Polres Musi Rawas tetap mencari kepastian penyebab tewasnya para korban.

    “Sampel darah dan cairan lambung yang sudah diambil pihak rumah sakit juga kami bawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa,” tutur Andi.

    Hasil Laboratorium

    Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Musi Rawas, Candra Gunawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran udara di rumah TKP satu keluarga keracunan asap genset.

    “Dapat laporan setelah magrib, kami tiba di lokasi itu sekira pukul 20.13 WIB. Kemudian tim memasang alat-alat untuk pengukuran. Pengukuran dimulai pukul 20.22 WIB, kurang lebih 1 jam prosesnya,” ujar Candra.

    “Hasil laboratorium sudah keluar,” lanjutnya.

    Hasil laboratorium menunjukkan kandungan carbon monosida (CO) yang ditemukan di ruangan rumah korban cukup tinggi yaitu 8.371 mikrogram/m3.

    Non Methane hidrocarbon juga sangat tinggi yaitu 3.952.

    “Padahal baku mutunya hanya 160. Baku mutu itu batas normalnya dan tidak boleh dilewati,” jelas Candra. 

    Setelah melakukan pengukuran di rumah korban, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, tim laboratorium menuju ke Polres Musi Rawas untuk mengecek genset yang diamankan dari rumah korban.

    “Jadi mesin genset itu, kami hidupkan dan kami ukur juga emisinya atau gas buangnya. Itu sekira pukul 23.00 WIB kami ukur,” terang Candra .

    Hasilnya carbon monosida (CO) pada emisi genset itu sebesar 1.090,73, padahal baku mutu yang diperbolehkan hanya 170.

    “Sehingga menghasilkan CO yang sangat tinggi juga di dalam ruangan itu,” ucap Candra.

    Dijelaskan Candra, CO adalah gas yang tak tidak berbau dan tidak berasa, serta gas yang reaktif. Karena CO masih memerlukan ikatan oksigen.

    “Jadi ketika CO ini terhirup dalam tubuh, dia akan mencari oksigen di dalam tubuh. Itu yang mungkin menyebabkan gangguan pada semua sistem dalam tubuh itu, karena CO yang terlalu besar, kemudian mengikat hemoglobin atau oksigen dalam darah,” papar Candra.

    Bahkan, pengukuran ini juga dilakukan dengan jarak waktu yang sudah cukup lama, dibanding pihak kepolisian yang lebih dulu datang untuk oleh TKP.

    “Pada saat pengukuran, kami juga masih mengalami pusing-pusing dan mual, karena memang CO yang kami hisap juga terlalu banyak. Apalagi waktu kejadian,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi 1 Keluarga Keracunan Asap Genset di Musi Rawas, 2 Orang Tewas, Ditemukan Sudah Tergeletak

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Eko Mustiawan)

  • Bus AKAP Jurusan Cileungsi-Jepara Hangus Terbakar di Tol Kendal – Halaman all

    Bus AKAP Jurusan Cileungsi-Jepara Hangus Terbakar di Tol Kendal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, KENDAL – Satu unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Shantika jurusan Cileungsi-Jakarta-Jepara hangus terbakar di ruas tol Semarang-Batang Km 408 di exit tol Kaliwungu, Kendal, Sabtu (1/3/2025) dini hari.

    Api yang melalap badan bus dari belakang kemudian menjalar ke depan dan membakar seluruh badan bus termasuk bagian kabin. 

    Bus yang terbakar merupakan bus bermesin belakang model Jetbus 3. 

    Saat terbakar, bus sedang mengangkut 19 penumpang dengan 2 pengemudi dan satu asisten pengemudi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

    Menurut kesaksian sopir bus bernama Isrofi Haris, warga Kudus, api pertama kali terlihat muncul dariruang mesin di belakang sebelah kanan.

    Dia kemudian menghentikan bus serta mengevakuasi penumpang berikut barang bawaan bersama kru bus lainnya.

    Upaya petugas jalan tol memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) tidak berhasil dan api makin membesar.

    Polisi dan petugas pemadam kebakaran kemudian datang ke lokasi kejadian, memadamkan api.

    Menurut keterangan Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, api diduga terjadi karena korsleting listrik.

    “Sebelum kebakaran terjadi, sopir melihat asap keluar dari kabin mesin di bagian kanan,” ujar Edi Sukamto.

    Video insiden kebakaran bus Shantika ini dibagikan netizen di media sosial dan viral.

     

     

     

  • Jam Kerja ASN di Jawa Barat Selama Ramadan Mulai Pukul 06.30 WIB – Halaman all

    Jam Kerja ASN di Jawa Barat Selama Ramadan Mulai Pukul 06.30 WIB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk kerja lebih awal selama bulan suci Ramadan 2025.

    Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sekaligus menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tetap efektif.

    Dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG mengenai Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, yang ditandatangani langsung oleh Sekda Jawa Barat, diatur jadwal baru bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja.

    Pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai lebih awal, yakni pukul 06.30 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 06.30 hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yaitu pukul 11.30 hingga 13.00 WIB.

    Kebijakan ini sejalan dengan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/34/KT.02/2025, yang memberikan pertimbangan atas permohonan izin perubahan jam kerja selama Ramadan di Jawa Barat.

    Langkah ini diambil untuk mendukung efektivitas dan produktivitas kerja pegawai di tengah suasana Ramadan.

    Jumlah jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan paling sedikit 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

    Aturan ini juga berlaku untuk perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit yang melaksanakan urusan kesehatan serta satuan pendidikan yang mengelola urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

    Meskipun jam kerja berubah, total waktu kerja yang disyaratkan tetap harus terpenuhi selama seminggu.

    “Pengaturan waktu istirahat bagi pegawai dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

    Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah selama bulan suci ini.

    Dengan perubahan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menciptakan keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kewajiban spiritual para pegawai, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik di bulan Ramadan.

     

  • Pembunuhan Sadis di Sanggau Kalbar, Korban Dijerat Tali Jemuran Gegara Tolak Berhubungan Badan – Halaman all

    Pembunuhan Sadis di Sanggau Kalbar, Korban Dijerat Tali Jemuran Gegara Tolak Berhubungan Badan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

    Dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), Wakapolres Sanggau bersama jajaran kepolisian memaparkan kronologi dan motif di balik kejadian tragis ini.

    Kejadian bermula pada Kamis (27/2/2025), sekira pukul 07.30 WIB, ketika tersangka AG alias A Bin AS bertemu dengan rekannya DS di Pasar Nekut.

    Setelah itu, DS mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Sekira pukul 10.00 WIB, AG, DS, dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu di rumah DS.

    Setelah selesai, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan.

    AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.

    Setibanya di rumah AG, korban menolak ajakan tersangka untuk berhubungan badan, yang memicu kemarahan AG.

    AG mengambil tali jemuran yang ada di belakang rumahnya dan menjerat leher korban dari belakang saat korban sedang jongkok.

    Untuk memastikan korban tidak bisa melawan, AG menginjak pundak korban hingga kehabisan napas.

    Setelah korban tidak bergerak, AG kembali ke dalam rumah untuk mengambil pisau dan kemudian menusuk serta menyayat leher korban sebanyak 4 hingga 6 kali.

    Setelah memastikan korban telah meninggal, AG mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeret jasadnya ke hutan di belakang rumah sejauh 10 hingga 15 meter dan menutupinya dengan dedaunan.

    AG juga membersihkan bekas darah di tempat kejadian dan mencuci tubuhnya untuk menghilangkan sisa darah.

    Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati.

    Tersangka merasa tersinggung setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat melakukan aksinya,” ujar Kompol Yafet.

    Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tali tambang, pisau, pakaian milik korban dan pelaku, serta ember plastik.

    AG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam pidana penjara paling lama lima belas tahun.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kades di Deli Serdang Hilang Misterius, Motor Ditemukan di Jembatan, Diduga Depresi Usai Istri Wafat – Halaman all

    Kades di Deli Serdang Hilang Misterius, Motor Ditemukan di Jembatan, Diduga Depresi Usai Istri Wafat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Liang Pematang, Kecamatan Tiga Juhar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bernama Bahagia Tarigan (54) hilang misterius sejak Selasa, 25 Februari 2025.

    Sepeda motor dinas Bahagia Tarigan ditemukan di atas jembatan Titi Kabel.

    Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, mengungkapkan bahwa di atas sepeda motor milik Bahagia ditemukan tas berisi dokumen serta racun rumput masih dalam kondisi tersegel.

    “Di atas sepeda motor terletak sebuah tas milik Kades Liang Pematang berisikan surat dan dompet. Kemudian satu botol kecil racun rumput masih tersegel tutupnya,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy, Jumat (28/2/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Polisi mengatakan hilangnya Kades bermula ketika Bahagia mengenakan pakaian dinas Kades, berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 3948 M, Selasa (25/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB. 

    Namun, hingga pukul 20.00 WIB, Bahagia tak kunjung pulang, sehingga pihak keluarga segera melakukan pencarian.

    Keluarga kemudian menghubungi Camat Tiga Juhar, Antonius Tarigan, untuk menanyakan keberadaan Bahagia.

    Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Muda, Tarsan Tarigan, sempat mencari Bahagia hingga ke Desa Durian Tinggung dan bertemu dengan seorang warga bernama Jondri Tarigan.

    Jondri menyampaikan bahwa ia sempat melihat Kades Liang Pematang masuk ke area perkebunan milik warga.

    Setelah menerima informasi tersebut, mereka segera menuju ke kebun yang didatangi Bahagia Tarigan dan akhirnya berhasil menemukannya sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Setelah bertemu selanjutnya diajak untuk pulang,” ungkap Raphael.

    Setelah ditemukan, Tarsan mengajak pulang Bahagia dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, di mana posisi Bahagia berada di depan dan Tarsan mengikuti di belakang.

    Tak lama kemudian, Tarsan mendahului motor Bahagia dan berharap ia tetap mengikutinya dari belakang.

    Tarsan berhenti sejenak di kantor Desa menunggu Bahagia, namun ia tak kunjung terlihat.

    Tarsan lalu kembali menyusul ke Lau Hulung.

    Di situlah ia menemukan sepeda motor Kades Liang Pematang terparkir di atas jembatan.

    “Sedangkan kunci kontak sepeda motor berada didasboard motor. selanjutnya dilakukan pencarian kemana-mana dengan memanggil nama Kades Liang Pematang seputaran Jembatan Titi kabel namun tidak ada sahutan,” jelas Raphael.

    Raphael menyampaikan bahwa hingga saat ini Kepala Desa Liang Pematang masih belum ditemukan.

    Tim SAR gabungan yang terdiri dari Polsek Tiga Juhar, BPBD Deli Serdang, Basarnas Deli Serdang, serta warga setempat, telah melakukan pencarian dengan menyusuri sungai yang berada di bawah jembatan.

    Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Bahagia Tarigan, Kades Liang Pematang, mengalami depresi dan kebingungan.

    Kondisi tersebut dialaminya sejak kehilangan sang istri yang meninggal beberapa waktu lalu.

    “Hingga sampai saat ini Kades belum ditemukan. Sesuai keterangan keluarga terdekat, Bahagia Tarigan mengalami depresi atau linglung semenjak meninggalnya istri dan memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Kombes Raphael Sandhy.

    Raphael menjelaskan bahwa pencarian yang dilakukan pada Jumat (28/2/2025), dimulai sekitar pukul 11.00 di area Sungai Lau Luhung, yang diduga sebagai lokasi terakhir keberadaan korban. 

    “Aliran sungai Lau Luhung telah disisir dari permukaan air di bawah jembatan oleh tim BPBD, Basarnas, dan masyarakat. Panjang aliran sungai yang disusur berkisar sepanjang 2 kilometer, tetapi belum ada hasil dari pencarian itu,” tutur Raphael.

    Raphael menambahkan bahwa pihaknya menghadapi kendala yang menyulitkan akses ke area sungai lainnya selama proses pencarian Bahagia.

    “Cuaca di Kecamatan STM Hulu tidak menentu, setiap sore hujan air Lau Luhung meluap membesar sehingga menyulitkan tim untuk melakukan penyisiran. Selain itu, medan aliran air yang dilalui ekstrem,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades di Deli Serdang Hilang Misterius, Sepeda Motor Dinas Ditemukan di Pinggir Jembatan

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

  • Pembunuhan Sadis di Sanggau Kalbar, Korban Dijerat Tali Jemuran Gegara Tolak Berhubungan Badan – Halaman all

    Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis di Sanggau Kalbar, Berawal Pesta Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU – Sebuah kasus pembunuhan sadis mengguncang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

    Polres setempat berhasil mengungkap kronologi kejadian yang dipicu oleh sakit hati dan pengaruh narkoba.

    Tersangka, AG alias A Bin AS, diduga membunuh korban L dengan cara yang keji setelah penolakan korban untuk berhubungan badan.

    Wakapolres Sanggau, kasus ini bermula pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB saat tersangka AG bertemu dengan rekannya, DS, di Pasar Nekut.

    DS kemudian mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Tidak lama setelah itu, DS meminta AG untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial Aris.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, AG, DS, dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu di rumah DS.

    Aksi Kejam di Balik Penolakan Korban

    Setelah selesai mengonsumsi sabu, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan.

    AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.

    Sesampainya di rumah, AG diduga mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban menolak dengan alasan sudah memiliki DS.

    Penolakan tersebut memicu kemarahan AG, yang kemudian merencanakan aksi kejamnya.

    Kronologi Pembunuhan yang Mengerikan

    AG mengambil tali jemuran sepanjang tiga meter yang ada di belakang rumahnya.

    Saat korban sedang jongkok memetik daun ubi, AG menjerat leher korban dari belakang.

    Untuk memastikan korban tidak bisa melawan, AG menginjak pundak korban dengan kaki kanannya selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas.

    Tidak berhenti di situ, AG masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau.

    Ia kembali ke lokasi dan dengan keji menusuk serta menyayat leher korban sebanyak 4 hingga 6 kali.

    Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, AG mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeret jasadnya ke hutan di belakang rumah sejauh 10 hingga 15 meter.

    Jasad korban ditutupi dengan dedaunan agar tidak segera ditemukan.

    Upaya Menghilangkan Jejak

    Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan bekas darah menggunakan ember berisi air, bolak-balik dari tempat kejadian ke dalam rumah.

    Setelah itu, ia mencuci tubuhnya di kamar mandi guna menghilangkan sisa darah yang menempel.

    Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati. 

    “Tersangka AG merasa tersinggung setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat melakukan aksinya,” ujar Kompol Yafet.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni tali tambang plastik warna putih sepanjang sekitar 2 meter, bilah pisau warna silver, satu unit motor Yamaha Soul GT warna biru putih.

    Kemudian, pakaian milik korban dan pelaku, ember plastik warna hitam, gerobak merah yang digunakan untuk mengambil tali

    Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

    Hingga saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tribun Pontianak/Jamaludin)

  • Kelakuan dan Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda Kalsel Pamer Naik Jet Pribadi – Halaman all

    Kelakuan dan Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda Kalsel Pamer Naik Jet Pribadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan viral karena gaya hidupnya yang hedon. 

    Akibat suka flexing di media sosial, kini sosoknya disorot di media sosial, banyak netizen yang penasaran.

    Mirisnya Ghazyendha Aditya Pratama flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Awal viralnya nama Ghazyendha Aditya Pratama ketika ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di X atau Twitter melalui iklan.

    Kemudian, Ghazyendha Aditya Pratama juga pamer sedang menaiki jet pribadi.

    Ditambah lagi dia pamer melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Dalam unggahannya, Ghazyendha Aditya Pratama juga mengunggah foto sang ayah saat melakukan syukuran ulang tahun dengan seragam kepolisian.

    Sontak, hal ini mengundang reaksi warganet.

    Tak sedikit warganet yang kemudian mengkritisi gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama tersebut.

     

    Lantas, seperti apa sosoknya?

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

    Namun, beberapa informasi di media sosial dan Google menyebutkan, bahwa Ghazyendha Aditya Pratama sempat berpindah-pindah kampus, termasuk di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

    Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, saat ini masih belum diketahui.

    Hanya saja, beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Istri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Yenny Yudha tampil dengan mengenakan tas mewah harga puluhan juta. Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. Anak Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga disebut doyan flexing. Keluaga ini disorot terkait viralnya foto Kapolda Irjen Rosyanto yang diisukan merayakan ultah di tengah gencarnya efisiensi anggaran. (Tangkapan layar dari akun Instagram Humas Polda Kalimantan Selatan/ Kolase Instagram @rosyantoyudha)

    Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

    Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

    Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

    Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

    Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

     

  • Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan tengah jadi sorotan.

    Kini giliran sang istri yang disorot karena memakai tas Rp 80 juta.

    Sebelumnya Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga disorot karena doyan flexing.

    Sementara Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawa lebih dulu disorot buntut rayakan ulang tahun di hotel mewah saat efisiensi anggaran.

    Kini bukan cuma akun sang anak yang hilang, akun Instagram istri Kapolda Kalsel juga diprivasi.

    Namun di akun Instagram Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, masih ada foto-foto bersama sang istri.

    Pada HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Rosyanto Yudha Hermawan juga memposting foto bersama istrinya, Yenny Yudha.

    Pada foto itu, Yenny Yudha mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda.

    Istri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Yenny Yudha tampil mengenakan tas mewah harga puluhan juta dalam perayaan ultah. 

    Yenny Yudha juga terlihat memakai kain selendang berwarna cokelat tua.

    Yenny tampak membawa tas tangan berwarna cokelat muda senada dengan kebayanya.

    Rupanya tas yang dipakain Yenny Yudha itu harganya fantastis.

    Tas yang dipakai oleh Yenny Yudha itu merupakan Hermes Picotin 18.

    Dilansir dari laman Thinkerlust, harga tas itu yakni Rp 84.150.000.

    Sementara itu jika dilihat dari penghasilan Rosyanto Yudha, polisi berpangkat Irjen hanya memiliki gaji bulanan berkisan Rp 3,2 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

    Dengan gaya hedon sang anak dan istri, netizen pun menaruh curiga pada Rosyanto Yudha.

     

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan punya gaya hidup hedon.

    Akibat suka flexing di media sosial, kini sosoknya disorot di media sosial.

    Mirisnya Ghazyendha Aditya Pratama flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Awal viralnya nama Ghazyendha Aditya Pratama ketika ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya di X atau Twitter melalui iklan.

    Kemudian, Ghazyendha Aditya Pratama juga pamer sedang menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Dalam unggahannya, Ghazyendha Aditya Pratama juga mengunggah foto sang ayah saat melakukan syukuran ulang tahun dengan seragam kepolisian.

    Sontak, hal ini mengundang reaksi warganet.

    Tak sedikit warganet yang kemudian mengkritisi gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama tersebut.

     

    Lantas, seperti apa sosoknya?

    Sosok Ghazyendha Aditya Pratama

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

    Namun, beberapa informasi di media sosial dan Google menyebutkan, bahwa Ghazyendha Aditya Pratama sempat berpindah-pindah kampus, termasuk di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

    Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, saat ini masih belum diketahui.

    Hanya saja, beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

    Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

    Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

    Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

    Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

    Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

     

    Rekam jejak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang jadi sorotan imbas sang anak Ghazyendha Aditya pamer naik jet pribadi dan transaksi Rp 1,2 Miliar.

    Sosok Irjen Pol Rosyanto Yudha jebolan Akpol 1992, jadi Kapolda di Kalimantan Selatan.

    Ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak 11 November 2024.

    Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan (kanan) saat serah terima jabatan Wakapolda Kalsel 2023 lalu. (Istimewa)

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada tanggal 26 Februari 1970.

    Yudha memiliki istri yang bernama Yeni Susanty dan menganut agama Islam.

    Rosyanto Yudha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

    Di Akpol, Yudha satu angkatan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P.

     

    Perjalanan karier

    Karier Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yudha tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kariernya makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru pada tahun 2011.

    Dua tahun setelah itu, Yudha diangkat menjadi Kabidpropam Polda Kalsel.

    Kemudian, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

    Pada tahun 2017, Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen.

    Saat itu, jenderal asal Purworejo ini dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

    Setelah itu, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

    Tak berselang lama, Yudha ditugaskan untuk menempat posisi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri pada tahun 2020.

    Di tahun yang sama, ia dimutasi ke Mabes Polri untuk mengemban jabatan sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. (Tangkapan layar dari akun Humas Polda Kalimantan Selatan)

    Melansir Tribun-Timur.com, pada tahun 2023, Yudha kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Selatan.

    Barulah di tahun 2024 Rosyanto Yudha Hermawan diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

    Saat menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha sangat menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba hingga judi online.

    Yudha selalu menekankan kepada para anak buahnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meberantas narkoba dan judi online.

    Ia juga tak segan-segan akan menindak tegas jika ada anggota polisi Polda Kalsel yang menjadi backing, bandan, ataupun pelaku tindakan haram tersebut.

    Yudha juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun itu.

    Pada Oktober 2024, Rosyanto Yudha bersama dengan Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jaringan internasional.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel dalam kasus tersebut yakni sabu sebanyak 70,7 kg. pil ekstasi sebanyak 9.560 butir, dan serbuk ekstasi sebanyak 67,56 gram.

    Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia.

     

    Riwayat Pendidikan

    AKPOL (1992)

    PTIK

    SESPIMTI (2017)

     

    Riwayat Jabatan

    Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo

    Kapolres Kotabaru[2] (2011)

    Kabidpropam Polda Kalsel (2013)

    Dirreskrimsus Polda Kaltim

    08-12-2016 Analis Kebijakan Madya bidang Pidter Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA 2017)

    22-01-2019 Wakapolda Sulawesi Tenggara

    02-09-2019 Wadirtipidkor Bareskrim Polri

    03-08-2020 Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri

    16-11-2020 Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri

    23-12-2022 Wakapolda Kalimantan Selatan

    11-11-2024 Kapolda Kalimantan Selatan