Category: Tribunnews.com Regional

  • Nasib Agus Pengamen Viral Rebut Uang Pengemis di Kendal, Polisi: Diproses Hukum Biar Jera – Halaman all

    Nasib Agus Pengamen Viral Rebut Uang Pengemis di Kendal, Polisi: Diproses Hukum Biar Jera – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kendal – Seorang pengamen bernama Muh Agus Burhannudin (29) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemukulan dan perampasan uang terhadap pengemis, Muhlisin (48), di lampu merah Taman Kota, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Senin sore, 3 Maret 2025.

    Kejadian ini viral di media sosial setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas.

    Dalam video tersebut, terlihat Agus mendatangi Muhlisin yang sedang duduk di pinggir jalan.

    Agus tidak terima area tempatnya mengamen direbut oleh Muhlisin, sehingga ia melakukan pemukulan dan merampas uang hasil mengemis korban.

    Tindakan Polisi

    Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, yang menerima laporan tentang kejadian tersebut, segera memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku.

    Beberapa jam setelah kejadian, Agus ditangkap tidak jauh dari lokasi.

    Saat ditangkap, Agus terlihat tidak merasa bersalah atas tindakannya.

    “Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu,” ungkap Kapolsek pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Proses Hukum

    Kapolsek menjelaskan bahwa Agus mengakui pemukulan tersebut karena kesal lahan untuk mengamen direbut oleh Muhlisin.

    Agus juga merampas uang sebesar Rp 15 ribu dari hasil mengemis korban.

    Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 1 ribu sebanyak lima lembar.

    “Pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera. Kami memastikan pelaku akan diproses hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah kami,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

    “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tutupnya.

    (TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Modus Licik Dwi Rahayu, Istri Anggota TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Tentara dan Guru Lanjut Usia – Halaman all

    Modus Licik Dwi Rahayu, Istri Anggota TNI AD Tipu Ratusan Pensiunan Tentara dan Guru Lanjut Usia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Kasus penipuan yang melibatkan Dwi Rahayu, istri seorang anggota TNI AD, mengguncang masyarakat, terutama para pensiunan yang menjadi korban.

    Dengan modus investasi fiktif di rest area Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Dwi Rahayu berhasil meraup duit hingga Rp2,7 miliar sebelum akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

    Para korban, yang mayoritas pensiunan TNI dan guru lanjut usia, mengalami kerugian besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

    Selain kehilangan uang, mereka juga harus menghadapi dampak psikologis dan sosial, termasuk terjerat cicilan pinjaman yang tidak mereka ajukan sendiri.

    Modus Operandi

    Dwi Rahayu menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korbannya.

    Awalnya, ia menawarkan kerja sama investasi di rest area Bandara YIA dan perbatasan Purworejo-Kulonprogo dengan janji keuntungan 5 persen setiap tiga bulan serta pengembalian modal dalam enam bulan.

    Skema ini tampak menguntungkan, sehingga menarik banyak korban.

    Dengan statusnya sebagai istri anggota TNI AD, Dwi Rahayu berhasil membangun citra sebagai sosok yang dapat dipercaya.

    Korban bahkan diminta menandatangani kertas kosong, yang kemudian diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman bank atas nama mereka.

    Terdapat indikasi bahwa pencairan kredit atas nama korban dipermudah oleh oknum perbankan sehingga transaksi yang seharusnya memerlukan verifikasi ketat dapat berjalan tanpa hambatan.

    Dwi Rahayu juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank.

    Modus ini semakin meyakinkan para korban untuk berinvestasi.

    Proses Hukum dan Tuntutan Korban

    Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke pihak berwenang. Dwi Rahayu dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Meski begitu, ia hanya divonis 3 tahun, yang dinilai terlalu ringan oleh para korban.

    Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyebut bahwa proses hukum dilakukan dengan mekanisme splitsing (dilaporkan secara beruntun) untuk memberikan efek jera maksimal.

    “Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang,” katanya.

    Catur mengatakan, jika tawaran investasi terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku.

    Wajah Pelaku

    Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan. 

    Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban.

    Ia tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan masker yang berada di dagunya.

     Dwi Rahayu lahir di Surabaya pada 4 September 1984 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

    Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam. 

    Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja. 

    “Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD),” kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025). (Kompas.com/Tribun Medan/Angel aginta sembiring)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Nyoman Kaget Temukan Jasad Pria Bule Tanpa Busana dalam Bak Penampungan Air di Loteng Rumahnya – Halaman all

    Nyoman Kaget Temukan Jasad Pria Bule Tanpa Busana dalam Bak Penampungan Air di Loteng Rumahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Jasad pria diduga Warga Negara Asing (WNA) ditemukan di dalam bak penampungan air di loteng rumah milik Nyoman Predangga, Pondok Ayanakhu Jl. Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (4/3/2025). 
     
    Awalnya sang pemilik rumah Nyoman Predangga hendak memperbaiki bak air yang mengalami kerusakan. 

    Namun Nyoman kaget saat mendapati jasad pria tanpa busana di dalam bak penampungan air tersebut.

    Nyoman kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas Bali sekira pukul 13.45 Wita.  

    “Saat ditemukan, jasad pria tersebut tidak mengenakan pakaian, dan air yang berada di bak tersebut dalam keadaan kosong, jadi terlebih dahulu kami melaksanakan assessment untuk proses evakuasi,” ujar Koordinator Tim Rescue, Bayu Arya Wiraga.

    JASAD PRIA BULE -Jasad pria diduga Warga Negara Asing (WNA) ditemukan di dalam bak penampungan air di loteng rumah milik Nyoman Predangga, Pondok Ayanakhu Jl. Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (4/3/2025). (Istimewa)

    Tim rescue kemudian melaksanakan evakuasi dengan menurunkan jasad korban.

    “Aksesnya cukup sempit, jadi perlu berhati-hati menurunkan jasad pria tersebut, karena berada di ketinggian,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya mengatakan seluruh proses evakuasi berjalan lancar.

    Terkait penyebab tewasnya korban, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

    “Untuk penyebab kejadian masih didalami oleh pihak terkait, jasad pria tersebut kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Prof Ngoerah,” terangnya.

    Nyoman Sidakarya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur SAR Gabungan yang telah membantu dalam proses evakuasi. (zae)

  • Hartono Soekwanto: dari Pengusaha Koi ke Aksi Koboi Jalanan, Kini Terancam 10 Tahun Penjara – Halaman all

    Hartono Soekwanto: dari Pengusaha Koi ke Aksi Koboi Jalanan, Kini Terancam 10 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengusaha ternama dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan.

    Peristiwa itu terjadi di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

    Aksi Hartono menenteng senjata api dan menggedor mobil itu viral di media sosial.

    Dalam rekaman yang beredar, Hartono terlihat memaksa membuka pintu mobil yang ditumpangi tiga perempuan yakni NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

    Ia juga mengacungkan jari tengah dan beberapa kali memukul bodi kendaraan di tengah lalu lintas yang ramai.

    Melansir Kompas.com, Hartono Soekwanto merupakan pengusaha asal Bandung.

    Ia punya peran besar dalam perkembangan ikan koi di Indonesia.

    Hartono mencatat sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion di ajang Nishikigoi Off The World di Jepang pada 2013.

    Kemenangannya itu berkat ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

    Hartono juga aktif di organisasi koi.

    Pada 2019, ia menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter, organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.

    Bahkan, di bawah kepemimpinannya, ZNA Bandung Chapter mencetak rekor dalam AII Indonesia Koi Show 2019 dengan 4.467 ekor ikan koi yang dilombakan, menjadikannya ajang koi terbesar di Indonesia yang tercatat di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

    Namun kini, Hartono tak hanya dikenal karena prestasinya di dunia koi, tetapi juga karena aksi koboinya di jalanan yang menuai kontroversi.

    Mengutip TribunJabar.id, Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, aksi koboi yang dilakukan Hartono itu berlatar asmara.

    Hartono mengaku sakit hati setelah korban berinisial NA tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

    “Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan.”

    “Korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025).

    Aksi koboi itu bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di Kawasan Kota Batu Parahyangan, Bandung Barat.

    Hartono yang tidak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan kendaraan roda empat tersebut.

    “Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban.”

    “Karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku,” jelasnya.

    Setelah berhasil dihentikan, Hartono lantas turun dari mobilnya dan berusaha menemui korban untuk menyelesaikan persoalan asmara di antara mereka.

    Saat itu, Hartono juga mengeluarkan senjata api.

    “Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi,” ujarnya.

    Atas kejadian tersebut, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono Soekwanto.

    Sebelumnya, Hartono memang memiliki surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dengan penggunaan untuk membela diri, sehingga ia leluasa mengantongi pistol.

    Tri mengatakan, barang bukti senjata api beserta surat-surat izin milik Hartono sudah disita untuk diproses.

    “Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus,” ungkap dia.

    Akibat dari aksi koboinya itu, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teror Koboi Jalanan di KBP, Motifnya Ternyata karena Asmara HTS, Hartono Soekwanto Ditahan Polisi

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)

  • Dedi Mulyadi Santai Ditipu Juragan Kios Pasar Ciamis Rp5 Juta: Saya Tidak Merasa Dibohongi – Halaman all

    Dedi Mulyadi Santai Ditipu Juragan Kios Pasar Ciamis Rp5 Juta: Saya Tidak Merasa Dibohongi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi santai kena tipu pedagang di Pasar Ciamis bernama Titin.

    Titin mengaku menjadi korban kebakaran Pasar Ciamis dan mengalami kerugian sampai Rp600 juta.

    Dari pengakuannya itu, Titin mendapat bantuan dari Dedi Mulyadi sebesar Rp5 juta.

    Ternyata pengakuan itu bohong, Titin ternyata seorang juragan kios di Pasar Ciamis.

    Meski ditipu, Dedi memilih santai dan tenang menghadapi situasi tersebut.

    Ia juga tak mau mempermasalahkan kebohongan Titin.

    Menurut Dedi, apa yang dilakukan Titin mempermalukan dirinya sendiri.

    “Saya tidak merasa dibohongi, tetapi pedagang tersebut telah mempermalukan dirinya sendiri,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/3/2025).

    Sebelumnya, Titin mengaku kehilangan segalanya setelah satu kiosnya di Pasar Ciamis terbakar pada Kamis (27/2/2025).

    Ia bahkan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kepada Dedi Mulyadi, Titin memelas tak bisa lagi berjualan karena tidak memiliki modal dan kios di Pasar Ciamis.

    “Habis semua (modal) gak ada yang tersisa. Gak ada habis. Itu juga Alhamdulillah diselamatin yang sebelah sama anak saya, habis tangannya kena api,” ujar Titin, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Akibat kebakaran itu, Titin mengaku tiga hari tidak bisa dagang.

    “Gak bisa dagang udah tiga hari,” ucapnya.

    Ia juga mengaku sudah tak memiliki modal untuk jualan.

    “Kan gak ada, nunggu selesai dari pembangunan. Gak ada lagi modalnya. Alhamdulillah kalau lagi ramai mah, sekarang mah sama TikTok sama online.”

    “Kadang ada, kan kita mah nunggu-nunggunya mau Lebaran bisa dapat Rp5 juta. Sehari-hari biasanya Rp500 ribu-Rp1 juta,” ungkapnya.

    “Rp600 juta (modal). Habis pak, gak ada,” imbuhnya.

    Belakangan diketahui, ucapan Titin tidaklah benar.

    Faktanya, Titin merupakan juragan kios. Ia memiliki lebih dari satu kios di Pasar Ciamis.

    Hal itu diungkap Kepala Bidang Pasar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Erwin.

    “Sudah diklarifikasi oleh Bu Titin. Disaksikan pihak dinas dan pedagang,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Dalam sebuah video klarifikasi yang diterima Erwin, Titin akhirnya mengakui pernyataannya kepada Dedi Mulyadi tidak sepenuhnya benar.

    “Bahwa saya menderita kerugian Rp600 juta itu tidak benar. (Pernyataan) saya punya satu kios, yang benar saya punya delapan kios.”

    “Video yang beredar di channel Pak Dedi Mulyadi merupakan Toko Haji Budi,” kata Titin dalam video tersebut.

    Ia menegaskan, pengakuan itu dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.

    Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), Ajat, juga membenarkan, Titin memiliki delapan kios di Pasar Ciamis. 

    Satu kios terbakar dan dua lainnya dalam status sewa.

    “Total sebelas kios,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akting Juragan Kios Tipu Demul, Nangis Ngaku Rugi Rp 600 juta, Tertawa Disidang Korban Kebakaran

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi, Kompas.com/Candra Nugraha/Farid Assifa)

  • Kisah Nenek Tarmiyati Hobi Fotografi Hingga Viral di Media Sosial – Halaman all

    Kisah Nenek Tarmiyati Hobi Fotografi Hingga Viral di Media Sosial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarmiyati, nenek berusia 90 tahun asal Serang, Banten ini sempat viral di media sosial. 

    Pada usianya yang tak lagi muda masih terlihat sibuk memotret tamu-tamu yang hadir dalam sebuah pesta pernikahan.

    Aksinya makin menarik perhatian netizen, karena ia menggunakan kamera manual keluaran tahun 2014. 

    Kamera manual berlensa panjang tersebut kontras dengan kondisi tubuhnya yang ringkih termakan usia.

    Warga Instagram yang kagum atas aksi Tarmiyati itu langsung meminta kepada pemilik akun yang mengunggah video tersebut, @Ferdiansyah_twin untuk memperlihatkan hasil foto nenek Tarmiyati. 

    Mereka penasaran dengan hasil foto dari tangan tua Tarmiyati, yang tampak keberatan menopang kamera yang biasa dimiliki para fotografer profesional itu. Apakah obyek fotonya terlihat miring-miring, atau tidak fokus.

    Ternyata hasil fotonya tidak terlalu mengecewakan. Wajah orang-orang yang difotonya terlihat manis dalam frame. Hanya satu kekurangannya, semua hasil fotonya tidak terlihat tajam dan agak gelap.

    Pemilik akun @Febriansyah_twin pun penasaran dengan kisah hidup nenek Tarmiyati dan hobi fotografi.

    Kenapa menggunakan DSLR, bukannya kamera otomatis yang tentu saja lebih ringan di tangan.

    Setelah menyambangi kediaman nenek Tarmiyati, terungkap kamera Nikon tersebut memang sudah menjadi pegangannya sejak 10 tahun lalu. Ia kerap bereksperimen dengan beragam obyek, namun lebih banyak memotret orang.

    “Saya suka fotografi sejak duduk di bangku sekolah SMP. Jadi bukan yang tiba-tiba,” tutur nenek Tarmiyati kepada pemilik akun @Febriansyah_twin sambil memperlihatkan album foto hasil bidikannya.

    Orangtuanya sangat mendukung hobinya, hingga akhirnya bisa menenteng kamera SLR merek Nikon tersebut.

    “Saya motret cuma hobi, bukan buat cari uang. Tanya tetangga saya, setiap motret di acara pernikahan tidak pernah minta uang,” kata Tarmiyati.

    Ia mengaku tidak tahu jika hasil fotonya buram, karena lensa kameranya yang terlihat baret dan kusam. Padahal, ia sering membersihkan lensanya dengan lap bersih. 

    “Saya pikir karena tidak pakai blitz, hasil fotonya agak buram. Ternyata karena lensanya yang kotor ya,” tuturnya.

    Kisah nenek Tarmiyati lalu menarik perhatian pemilik toko kamera DOSS Megastore yang baru buka cabang di Ratu Plaza, Senayan Jakarta, Tahir Matulatan. 

    Dirinya mengundang pemilik akun @Febriansyah_twin dan nenek Tarmiyati untuk datang ke toko dengan membawa kamera Nikon jadulnya.

    Tak hanya didengarkan kisahnya, Tarmiyati juga mendapat hadiah kejutan dari bos DOSS Megastore. 

    Selain diundang ke Jakarta, ia mendapat pengganti lensa kamera baru, guna mendukung hobi nenek yang sudah bercucu dan bercicit tersebut.

    “Tidak menyangka studio DOSS Megastore sebesar ini, luasnya seperti lapangan bola,” kata nenek Tarmi sambil tertawa bahagia.

    Ia ingin menjalankan hobinya hingga tubuhnya tidak mampu memegang kamera. Karena ada kebahagiaan setiap melihat hasil fotonya, meski katanya hasilnya biasa-biasa saja. 

    “Cuma foto muka orang-orang. Tapi senang saja melihatnya,” kata Tarmiyati sambil tersenyum lebar.

    Pemilik DOSS Megastore, Tahir Matulatan mengatakan, pihaknya mengundang nenek Tarmiyati ke Jakarta dan memberi hadiah lensa baru karena senang melihat orang yang sudah berusia lanjut masih ‘passion’ dengan hobinya.

    “Tak seperti lansia usia 90 tahun, nenek Tarmi ini terlihat masih lincah dan gesit. 

    Dirinya juga banyak bertanya soal kamera, lensa, pencahayaan maupun teknik fotografi dengan penuh semangat,” ujarnya.

    Tahir berharap kisah nenek Tarmiyati dapat menginspirasi kaum muda yang baru memulai hobi fotografinya agar terus semangat dan tidak pernah lelah belajar.

  • RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20/2/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

    “Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba,” kata Henry, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunNgada.com.

    Henry menjelaskan, kasus AKBP Fajar ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

    Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine.

    Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

    “Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja,” ujar Henry.

    Tes urine yang dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut menunjukkan hasil positif, Selasa (4/3/2025)

    Lantas, seperti apakah rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut profil lengkap Kapolres Ngada tersebut.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan mantan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

    Karier AKBP Fajar pun juga telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

    AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

    Selain itu, ia juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

    Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin cemerlang tatkala ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

    Satu tahun kemudian, jebolan Akpol 2004 tersebut diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

    Baru setelah itu AKBP Fajar diutus menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.

    Tak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dilaporkan hanya Rp14 juta pada pelaporan terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

    Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

    Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

    AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

    Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

    Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

    Berikut data pelaporan LHKPN AKBP Fajar tertanggal 31 Desember 2023:

    I. DATA HARTA 

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 14.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 14.000.000.

    Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0
     
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 103.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 103.000.000.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Diperiksa Mabes Polri, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Positif Gunakan Narkoba

    (Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila/Eko Sutriyanto) (TribunNgada.com)

  • Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban Sebelum Kejadian – Halaman all

    Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban Sebelum Kejadian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Muslikin (45) dan anak bungsunya, S (9), tewas dibunuh dengan cara diracun di kediamannya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Peristiwa terjadi pada Jumat (21/2/2025), kedua korban tewas setelah meminum air yang telah dicampur racun.

    Racun tersebut sengaja dicampurkan pelaku berinisial MK ke air yang berada di botol air mineral.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral di rumah korban berupa apotas dicampur racun tikus cair,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

    Diketahui MK merupakan adik ipar korban Muslikin.

    Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

    “Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” kata AKP Selamet.

    3 Alasan MK Bunuh Ayah dan Anak

    AKP Selamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka MK terungkap motif pembunuhan tersebut.

    Ada tiga alasan MK nekat membunuh kakak iparnya.

    Pertama, MK merasa sakit hati terhadap korban Muslikin.

    “Si pelaku ini di keluarga korban, maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” katanya, Senin (3/3/2025).

    Hal itu yang kemudian membuat tersangka MK sakit hati. 

    Kedua, ada permasalahan soal pembelian pohon jati yang membuat emosi pelaku memuncak.

    “Ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua. Tetapi dari korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu Musala di sana,” katanya.

    Ketiga, persoalan jual beli sawah milik mertuanya.

    “Juga ada kegiatan lagi si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, pada saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tetapi pada saat akan dilakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban diberi di bagian selatan,” jelasnya.

    Pelaku Sempat Ancam Istri Korban

    Maspupah, istri korban mengungkap sebelum peristiwa pembunuhan suaminya pernah terlibat cekcok dengan tersangka MK.

    Perseteruan tersebut dipicu masalah jual beli kayu jati milik mertua korban dan pelaku.

    “Ibu saya punya jati besar yang dijual ke adik ipar saya, tersangka MK. Tapi jati yang dulu kecil sekarang sudah besar dan disumbangkan ke musala. Dia tidak terima, katanya sudah dibeli semua,” ujar Maspupah, Senin (3/3/2025).

    Akibat permasalahan itu, tersangka MK sempat bertengkar dengan mertuanya.

    “Ibu saya cekcok sama pelaku, saya tidak terima, akhirnya ikut terlibat cekcok,” terangnya.

    Maspupah juga mengaku pernah menerima pesan bernada ancaman dari tersangka MK.

    “Dulu pernah cekcok lewat WA, dia bilang, ‘pokoknya ada yang mati salah satu’,” ucapnya.

    Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Setelah Meminum Air Beracun

    Maspupah pun menceritakan detik-detik peristiwa yang menimpa suami dan anaknya.

    Saat kejadian, Maspupah sedang bantu-bantu di rumah tetangganya yang sedang punya hajatan.

    Kemudian, anak bungsu Maspupah, korban S, menyusul Maspupah di rumah tetangga untuk memberi kabar keadaan di rumah.

    “Awal mulanya itu saya mendarat (membantu tetangga yang punya hajatan) di rumah tetangga. Anak saya yang kecil itu (korban S) datang sambil bilang Mak e motore Pak e ruboh (Bu Motornya bapak jatuh), terus saya tanya ke anak saya, lah Pak e ng ndi nduk? (Terus bapak dimana nak?).”

    “Terus anak saya menjawab, gak roh Mak, ayo a Mak balik, aku wedi (Tidak tahu Bu, ayo Bu pulang, saya takut),” ucapnya.

    Mendengar cerita dari anak bungsunya itu, Maspupah langsung bergegas pulang ke rumah.

    Sesampainya di rumah, Maspupah melihat suaminya Muslikin sudah tergeletak.

    Maspupah dan anak bungsunya seketika panik dan mencari bantuan ke tetangga. 

    Kemudian tetangga berdatangan ke rumah Muslikin.

    “Anak saya teriak-teriak, terus panik, terus saya lari minta pertolongan tetangga. Suami saya sudah berbusa mulutnya, sementara anak saya terus masih lari cari bantuan. Terus suami saya dibopong dibawa masuk oleh tetangga yang datang,” jelasnya.

    Namun nahas, nyawa Muslikin tidak tertolong.

    Maspupah mengatakan suaminya dinyatakan sudah meninggal dunia saat di rumah.

    Sementara anak bungsunya S, juga tewas setelah meminum air yang sama yang diduga telah bercampur racun itu.

    “Suami saya meninggalnya di rumah. Kalau anak saya nggak tahu, kayak sudah pingsan sendiri, yang memberi minum juga nggak tahu, kan namanya orang panik  biasanya langsung dikasih minum,” jelasnya.

    Diketahui, S sempat dilarikan ke Puskesmas, hanya saja nyawanya tidak tertolong.

    Maspupah mengaku nyaris meminum air yang sama, hanya saja Maspupah langsung memuntahkan air tersebut.

    “Saya sempat meminum air itu, terus saya muntahkan, saya kan diminumin, tapi air itu rasanya pahit. Saya ya nggak sadar yang memberi air ya orang-orang yang ada di sini,” jelasnya.

    Maspupah menjelaskan air tersebut tidak berbau, hanya saja saat dirasakan di lidah terasa pahit.

    “Airnya itu nggak ada bau, tapi rasanya pahit, saya sempat dilarikan ke Puskesmas, karena sempat hampir meminum itu kan,” jelasnya.

    Menurut Maspupah, air itu memang biasanya ditaruh di atas meja untuk diminum sehari-hari. 

    Maspupah tidak mengetahui, jika air tersebut sudah dicampur racun.

    “Air itu biasanya ditaruh di meja untuk minum sehari-hari,” ujarnya.

    Polisi pun turun tangan mengusut kasus tersebut hingga akhirnya MK ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2/2025).

    Dari penangkapan tersebut, akhirnya kasus pembunuhan tersebut pun terbongkar.

    (Tribunjateng.com/ M Iqbal Shukri)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Maspupah yang Suami dan Anaknya Tewas Diracun di Blora, Sempat Minum, Kaget dengan Rasanya

  • Diputus Sepihak jadi Motif Hartono Soekwanto Acungkan Senjata Api, Terancam 10 Tahun Penjara – Halaman all

    Diputus Sepihak jadi Motif Hartono Soekwanto Acungkan Senjata Api, Terancam 10 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi koboi jalanan terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

    Sebuah mobil yang menepi dihampiri seorang pria yang membawa senjata api dan memaksa penumpang turun.

    Tiga wanita yang berada di dalam mobil panik dan merekam teror yang dilakukan pria berkaos putih tersebut.

    Video aksi koboi viral usai diunggah di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku aksi koboi bernama Hartono Soekwanto (53).

    Pengusaha asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/3/2025).

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tiga wanita yang ada di dalam mobil berinisial NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

    NA selaku pemilik mobil merupakan mantan kekasih Hartono Soekwanto.

    Motif aksi teror yakni Hartono tak terima hubungan asmara diputus sepihak oleh NA.

    “Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan. Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama empat tahun,” tuturnya.

    Saat diperiksa, tersangka mengaku hubungan mereka berakhir dua bulan lalu padahal NA sudah mendapatkan banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.

    Hartono tak sengaja melihat mobil tersebut dan menghentikan secara paksa.

    “Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam,” sambungnya.

    Kasus ini dilaporkan korban IZ ke Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

    “Perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, Hartono dapat dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.

    “Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” tukasnya.

    Sosok Hartono

    Hartono dikenal sebagai pehobi ikan koi dan tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada 2019 lalu.

    ZNA merupakan organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.

    Saat dipimpin Hartono, ZNA Bandung Chapter meraih prestasi dengan tercatat di MURI sebagai penyelenggara kontes koi terbesar di Indonesia.

    AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan Hartono telah mengantongi izin penggunaan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

    “Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus,” paparnya.

    Kini, izin senjata api telah dicabut dan penyidik menyimpannya di gudang Satintel Polres Cimahi.

    “Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Cabut Izin Senjata Api Hartono Soekwanto Buntut Aksi Koboinya di KBP Bandung Barat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)

  • Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru untuk Petani dan UMKM di Pedesaan – Halaman all

    Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Baru untuk Petani dan UMKM di Pedesaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih).

    Program ini akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

    Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai bahwa secara konsep, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengembangkan ekonomi daerah.

    “Secara konsep ini baik dan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian di daerah,” ujarnya, Selasa (4/3).

    Agar koperasi ini optimal, Eliza menyarankan agar setiap desa memiliki unit usaha yang belum ada sebelumnya, sehingga tidak mematikan usaha eksisting. 

    Contohnya, koperasi dapat mengembangkan hilirisasi pertanian, seperti mengolah limbah padi (jerami, sekam, bekatul) menjadi produk bernilai tinggi atau memproduksi cabai pasta, cabai kering, hingga olahan buah seperti selai dan keripik.

    “Banyak yang masih bisa dikembangkan di desa agar tidak mematikan usaha yang sudah ada, tetapi justru melengkapi ekosistem bisnis desa,” tambahnya.

    Pendanaan dan Pengelolaan Profesional

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pendanaan Kop Des Merah Putih akan dioptimalkan melalui dana desa yang telah ada, serta dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan tiga hingga lima tahun.

    Setiap desa diperkirakan akan membutuhkan dana Rp3–5 miliar agar koperasi dapat berjalan optimal sejak awal.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa dalam implementasinya, koperasi ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan.

    Eliza menekankan bahwa agar koperasi ini berhasil, perlu ada business plan yang jelas dan prinsip meritokrasi dalam pemilihan pengelola.

    “Ini mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten,” tegasnya.

    Ia juga menyarankan agar petani tidak mengelola koperasi secara langsung, tetapi tetap menjadi anggota koperasi agar dapat fokus pada usaha taninya.

    Belajar dari KUD, Membangun Model Koperasi Modern

    Eliza mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sejauh mana Kop Des Merah Putih dapat menghindari kelemahan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

    Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang profesional agar koperasi dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

    “Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan akhirnya adalah desa maju, berkembang, dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat,” pungkas Yandri.

    Dengan konsep yang matang dan pengelolaan yang profesional, Kop Des Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendorong ekonomi berbasis desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.