Category: Tribunnews.com Regional

  • Sertijab Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran: Saya Minta Warga Kawal Kinerja Kami – Halaman all

    Sertijab Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran: Saya Minta Warga Kawal Kinerja Kami – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Hasiolan EP

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, melakukan serah terima jabatan di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Rabu (5/3/2025) malam WIB. 

    Serah terima jabatan dilakukan dari Gubernur Kalteng periode 2016-2021 dan 2021-2025, Sugianto Sabran kepada Agustiar Sabran, yang mengemban tugas Gubernur Terpilih Kalteng periode 2025-2030.

    Acara berlangsung hikmah dihadiri perwakilan DPRD Kalteng, para bupati se-Kalteng, Kapolda dan Wakapolda Kalteng, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kalteng. 

    Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, dirinya penuh semangat untuk bekerja membangun Kalteng yang maju, berkah, dan bermartabat.

    Hal ini dikarenakan banyaknya pembekalan dari retret kepala daerah yang menurutnya sangat bermanfaat untuk bisa membangun Bumi Pancasila.

    “Membangun Kalteng itu harus penuh semangat, kita lupakan perbedaan, kita harus berangkulan. Kalteng ini punya wilayah yang luas, 1 setengah luasnya dari pulau Jawa. Kalteng punya sumber daya alam yang melimpah, mari kita jaga bersama, kita manfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Agustiar Sabran.

    Tak lupa, Agustiar Sabran mengajak masyarakat Kalteng untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan melalui falsafah Huma Betang, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Semua pasti ada kekurangan dan kelebihan. Saya mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memajukan dan memakmurkan Bumi Tambun Bungai, menuju Kalteng Maju, Berkah, dan Bermartabat. Saya meminta masyarakat kawal kinerja kami (bersama Edy Pratowo),” ujar Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut.

    “Saya bersama Edy Pratowo siap melanjutkan estafet pembangunan Kalteng yang dipimpin Bapak Sugianto Sabran selama ini, dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta amanah,” tegasnya.

    “Bawang merah sambal terasi, benang dirajut menjadi baju, Kalteng berkah menjadi pondasi, sekarang saatnya Kalteng maju,” tutup Agustiar Sabran.

    Sugianto Sabran Siap Mengawal Kinerja Agustiar-Edy

    Dalam acara tersebut, Sugianto Sabran juga mendapat beberapa penghargaan dan cenderamata atas kinerjanya selama ini membangun Kalteng.

    Ia tak lupa berterima kasih kepada sang ibunda, istri, dan keluarganya yang telah memberikan support selama ini.

    “Sekarang saya berdiri sebagai masyarakat Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Agustiar Sabran, abang saya, mengemban amanah untuk memimpin Kalimantan Tengah,” kata Sugianto Sabran.

    “Saya bisa berdiri di sini, kemarin menjadi Gubernur, karena doa orang tua. Tidak ada satu kekuatan selain doa orang tua. Tak lupa juga karena istri saya, karena lelaki yang sukses pasti ada wanita yang hebat di sisinya,” tambahnya.

    Sugianto Sabran sangat yakin Gubernur Agustiar Sabran dapat membawa Kalteng semakin maju, berkah, dan bermartabat. Apalagi, Gubernur Agustiar Sabran sudah mendapat pembekalan retret dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Sekarang (presiden) adalah Jenderal TNI (Prabowo), jiwa komandonya kuat. Saya dulu tidak ada retret. Sekarang visi hanya visi presiden, gubernur hingga bupati menjalankannya di tingkat daerah. Semua harus bersatu dari bupati, kepala dinas, hingga masyarakat untuk bergandengan bersama menjalankan program gubernur dan wakil gubernur,” kata Sugianto Sabran.

    “Saya yakin dengan hati yang bersih dan ikhlas, berpegang kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Insyallah kita mendapat jalan untuk membawa Kalteng maju dan bermartabat.” 

    “Kita membangun bidang kesehatan dan bidang-bidang lainnya, nanti pak Gubernur (Agustiar Sabran) yang mengembangkan,” kata Sugianto Sabran.

  • Nasib Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kepribadian Terungkap, Bakal Pensiun Tahun Ini – Halaman all

    Nasib Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kepribadian Terungkap, Bakal Pensiun Tahun Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari (64) menjadi korban penikaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di komplek perumahannya di Sekupang, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.

    Akibat penusukan ini, korban mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit BP Batam untuk mendapatkan pertolongan medis. 

    Humas PA Batam, Azizon pun turut terkejut mendengar kabar penusukan yang menargetkan Gusnahari ini.

    “Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam,” kata Azizon, dilansir dari TribunBatam.id.

    Azizon mengaku bahwa ia telah berkomunikasi dengan korban. Sebab pagi ini, korban sebenarnya mempunyai jadwal sidang.

    Namun karena ada kejadian mengerikan ini, sidang yang akan ditangani Gusnahari digantikan oleh hakim lainnya. 

    Dijelaskan bahwa saat kejadian, Gusnahari baru selesai melayat dari rumah tetangga yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya dan kemudian akan lanjut berangkat kerja.

    Setelah melayat, korban lalu bergegas menuju mobil. Saat itu, mobil korban terparkir berjarak sekitar 100 meter.

    “Beliau keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumahnya,” beber Azizon.  

    Namun, saat tiba di lokasi parkir dan hendak membuka pintu mobil, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menyerang korban. 

    Tusukan pelaku mengenai tangan korban hingga membuatnya terjatuh dan berteriak minta tolong.

    Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas ke lokasi, namun pelaku sudah kabur.

    Disebutkan Azizon bahwa Gusnahari bukan sembarang hakim. Gusnahari adalah salah satu hakim senior di PA Batam. 

    Gusnahari telah bertugas selama bertahun-tahun dan dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang. Di bulan itu, usia Gusnahari genap 65 tahun.

    “Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun,” ungkap Azizon.  

    Menurut Azizon, selama ini Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan tugasnya.

    Sepengetahuan Azizon, Gusnahari juga tidak memiliki catatan konflik dengan pihak lain.

    Menanggapi kejadian ini, pihak PA Batam berharap agar keamanan bagi para hakim ditingkatkan.

    “Sebagai hakim, tentu ada saja pihak yang mungkin merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan. Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang,” terang Azizon.  

    Adapun kini, kondisi Gusnahari mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. 

    Meski begitu, korban masih dalam pengawasan tim medis dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

    Aksi Diduga Direncanakan Sejak Lama

    Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat Gusnahari hendak berangkat kerja.

    Saat itu, mobil Gusnahari terparkir di tempat parkir perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.

    “Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari,” ujar Benhur.

    Beruntung, korban dapat menghindari serangan senjata tajam pelaku dan hanya mengenai tangan kanan korban.

    “Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur,” ucap Benhur.

    Diketahui bahwa ada dua orang pelaku dalam penusukan terhadap hakim ini.

    Satu orang pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu orang lainnya mendatangi korban.

    Ketika korban teriak, para pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

    “Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (kini BP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah,” jelasnya.

    Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga telah merencanakan aksi penusukan ini sejak lama.

    “Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah merencanakan sejak lama,” ungkap Benhur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari Korban Penikaman OTK Pensiun Agustus 2025

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing/Pertanian Sitanggang)

  • Polisi di Halmahera Timur Dilaporkan Ke Propam Atas Dugaan Penipuan, Berikut Klaim Kedua Belah Pihak – Halaman all

    Polisi di Halmahera Timur Dilaporkan Ke Propam Atas Dugaan Penipuan, Berikut Klaim Kedua Belah Pihak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bripka Wardi Ibrahim seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Danpos Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur, dilaporkan seorang warga ke Propam Polda Maluku Utara atas kasus penipuan.

    Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Hery Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan warga tersebut.

    “Memang benar laporan sudah masuk ke Dumas dan selanjutnya akan kita tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” kata Hery dikutip dari Tribunternate.com, Rabu (5/3/2025) malam.

    Pelapor diketahui bernama Obet Tarom (58), warga Desa Hilaitetor, Kecamatan Wasile Utara, Halmahera Timur.

    Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M Bahtiar Husni didampingi Yulia Pihang selaku kuasa hukum Obet Tarom membenarkan pembuatan laporan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) bidang Propam pada Rabu (5/3/2025).

    Bahtiar Husni mengungkap bila laporan dibuat terkait kasus penipuan dalam bisnis kayu.

    Ia mengungkap Bripka Wardi menjalankan bisnis kayu yang pengambilannya melalui Obet Tarom dengan perjanjian lisan akan memberikan mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1386 FD.

    Bahtiar mengungkapkan, jumlah kayu yang diambil oknum polisi sebanyak 225 kubik dengan rincian kayu kelas 2, 193 kubik dan kayu kelas 1, 32 kubik.

    Saat pemberian mobil, Bripka Wardi mengatakan bahwa mobil yang diberikan ke Obet Tarom tidak ada masalah.

    Padahal nyatanya, mobil tersebut telah digadaikan di leasing.

    Hal itu diketahui setelah Obet Tarom didatangi pihak leasing dengan membawa surat somasi meminta melunasi tunggakan pembayaran senilai Rp 10 juta.

    “Atas perbuatan itu, pak Tarom merasa sangat dirugikan dan ditipu oleh oknum tersebut (Bripka Wardi,red). Padahal selama tahun 2023 hingga saat ini sudah memberikan kayu kepada oknum tersebut dengan jumlah 225 kubik,” ujar Bahtiar.

    Senada juga disampaikan Yulia Pihang, selaku kuasa hukum Obet.

    Ia merasa kasihan dengan kliennya karena pria lanjut usia tersebut susah payah berjuang bersama istrinya mengambil kayu sejak 2023-2025 untuk diberikan kepada oknum polisi, berdalih ditukar dengan sebuah mobil yang katanya tidak ada masalah.

    Atas kejadian ini, kuasa hukum Obet Tarom berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti Propam Polda Malut.

    Bripka Wardi Ibrahim Membantah

    Terpisah, Bripka Wardi Ibrahim membantah tudingan yang ditujukan terhadap dirinya yang diduga melakukan penipuan.

    Bripka Wardi mengatakan apa yang disampaikan Obet Tarom melalui kuasa hukumnya tidak sinkron dengan data miliknya.

    “Setahu saya pengambilan kayu dari Januari tahun 2023 sampai dengan Januari 2025 itu tercatat hanya 150 kubik dan itu ada rinciannya di saya.”

    “Begitu juga ada pengambilan bahan-bahan, semua ada rinciannya,” jelas Bripka Wardi kepada TribunTernate.com, Kamis (6/3/2025).

    Lebih lanjut, untuk jumlah kayu besi yang disampaikan 32 kubik juga tidak sesuai dengan catatannya, karena yang tercatat hanya 17 kubik.

    “Harga yang diambil disana kayu kelas dua Rp1,2 juta dan kelas satu Rp 2,5 juta per kubik,” katanya.

    Ia juga menilai, dirinya dan institusi kepolisian sangat dirugikan atas informasi yang tidak benar ini. 

    “Nanti pimpinan saya beranggapan kerja di lapangan bisnis kayu tidak becus dan tipu-tipu orang,” tuturnya.

    Disinggung terkait mobil, ia mengaku sejak awal telah menjelaskan kepada Obet bahwa mobil yang dijanjikan itu tidak bisa diambil cash tapi kredit, dengan catatan Obet harus menyetor uang DP sebesar Rp 30 juta. 

    “Karena saat itu om Obet tidak punya uangnya jadi tukar dengan kayu, jadi berjalannya waktu mobil itu baru diambil pada Juni 2023.”

    “Nunggak pembayaran itu di bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2024 karena tidak ada pemasukan sama sekali. Jadi uang setoran Rp 5 juta per bulan lebih itu saya setor pakai uang saya pribadi,” tuturnya.

    Kemudian, pada bulan Desember 2024 ia bertemu dengan Obet dan keluarga.

    Ia pun meminta Obet membantu menyelesaikan tunggakan itu, karena dirinya tidak memiliki uang untuk pembayaran cicilan mobil.

    Sebab, bisnis kayu Obet juga sudah tersendat.

    “Di tahun 2025 bulan Januari dan seterusnya saya minta bantu kalau om Obet punya kayu tidak lancar minta bantu mobil atau sopir tutup cicilan/angsuran,” ucapnya.

    Ia menuturkan, leasing kembali menghubungi dirinya beberapa waktu lalu bahkan diberi surat somasi satu sampai tiga. 

    “Jadi saya ambil langkah agar om Obet bisa bayar itu mobil sehingga mobil itu diamankan ke Lolobata dan aman, bukan kasih di leasing,” tuturnya.

    Terkait pelaporan ke Propam Polda Maluku Utara, Bripka Wardi mengaku akan mengikuti prosesnya.

    “Untuk laporan ke Propam kita ikuti prosesnya, nanti saya buat pembuktian di Propam,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/ Tribunternate.com/ Randi Basri)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Dituduh Tipu Warga Desa Hilaitetor Halmahera Timur, Bripka Wardi Ibrahim: Itu Tidak Benar

  • Penjelasan Kepsek di Karawang soal Siswi Hamil Korban Rudapaksa Dikeluarkan dari Sekolah – Halaman all

    Penjelasan Kepsek di Karawang soal Siswi Hamil Korban Rudapaksa Dikeluarkan dari Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Karawang, Jawa Barat, terpaksa putus sekolah usai menjadi korban rudapaksa.

    Ia diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 karena hamil.

    “Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil,” kata ibu korban, D, Kamis (6/3/2025), dilansir Wartakotalive.com.

    D mengaku sempat memohon agar putrinya tetap bisa sekolah.

    Namun, kata dia, pihak sekolah justru meminta D menandatangani surat pengunduran diri anaknya.

    “Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket, nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah,” ungkap Dwi.

    Sementara itu, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah telah mengeluarkan korban dari sekolah.

    Ia menyebut, orang tua korban lah yang ingin memindahkan anaknya.

    Dengan nada tinggi, Nedi meminta agar korban datang ke sekolah bersama pelaku.

    “Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak?”

    “Bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya,” kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025).

    Nedi bahkan mengaku tak mengetahui tentang pengeluaran siswi tersebut dari sekolah.

    Ia kemudian menyinggung soal sekolah yang memiliki aturan dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib.

    “Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural. Harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu,” tegas Nedi.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan.

    “Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan,” katanya.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara menyebut, kasus tersebut sudah diproses dan naik penyidikan.

    Ia membantah adanya upaya perdamaian antara korban dan pelaku.

    “Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi,” terangnya.

    Di sisi lain, korban kini sudah mendapat perlindungan dan pendampingan penuh dari pemerintah.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Wiwiek Krisnawati.

    Perlindungan itu, kata Wiwiek, terutama pada aspek kesehatan.

    Korban kini tengah hamil 7 bulan pada usia yang sangat muda dan berisiko tinggi.

    Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan korban mendapat pemantauan khusus dari fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

    “Korban harus mendapatkan BPJS, kita akan memperjuangkan,” jelasnya, Kamis.

    Saat ini, lanjut Wiwiek, korban yang yang berhenti di SMP, sudah terdaftar di lembaga pendidikan nonformal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan nantinya tetap akan mendapat ijazah sekolah.

    “Selama masa pemulihan, korban akan dipastikan keamanannya dan terjaga dengan baik,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bocah 15 Tahun Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan Dipaksa Sekolah Keluar di Karawang dan di TribunJabar.id dengan judul Siswi SMP Korban Rudapaksa di Karawang Dapat Perlindungan Pemerintah, DPPPA Kordinasi dengan Dinkes

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Wartakotalive.com/Muhammad Azzam, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

  • Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Cerita Duka: Terpaksa Menganggur dan ‘Digantung’ Pemerintah – Halaman all

    Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Cerita Duka: Terpaksa Menganggur dan ‘Digantung’ Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Pada Rabu (5/3/2025) kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, mengumumkan keputusan itu setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).

    “Pemerintah mengusulkan dilakuan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya.

    Semula jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025 lalu dijadwalkan kembali menjadi Oktober 2025.

    Untuk peserta PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025, namun ditunda dan dijadwalkan pada Maret 2026.

    Bagaimana dampak bagi CPNS?

    Alfiani, seorang warga Kota Yogyakarta, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

    Seharusnya sebagai seorang yang diterima CPNS, dia bekerja mulai 2 Mei 2025.

    Namun, kebijakan pemerintah membuat dia harus menunda cita-cita sebagai abdi negara.

    “Sangat menyayangkan kalau pengangkatan CPNS harus ditunda,” ujarnya pada Kamis (6/3/2025).

    Padahal, dia sudah mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

    Dia sudah melayangkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung per akhir April.

    Melihat kebijakan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS, maka dia harus menunggu sampai Oktober atau dalam artian menganggur.

    “Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.

    Dia menyayangkan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi seorang pengangguran tanpa pemasukan di tengah kebutuhan hidup yang banyak.

    “Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.

    Digantung Pemerintah

    Sementara itu, Chella (23), seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur, merasa nasibnya digantung oleh pemerintah.

    Padahal, dia mengaku mempunyai harapan besar saat dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024. 

    Dia dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di lembaga penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Dia ditempatkan di Samarinda, Kalimantan Timur.

    “Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sekarang,” ujarnya.

    Kini, dia terpaksa menganggur untuk sementara waktu. Sebab, dia telah mengajukan resign dari kantor yang lama.

    “Sama kayak peserta-peserta lainnya kalau saya lihat. Rata-rata di instansi saya, mereka juga enggak sabar mau kerja. Bahkan ada yang sudah resign juga, ada yang lama menganggur juga,” tambahnya.

  • Aksi Heroik Bripka Edy Purwanto Selamatkan Seorang Nenek saat Insiden Kebakaran di Dumai – Halaman all

    Aksi Heroik Bripka Edy Purwanto Selamatkan Seorang Nenek saat Insiden Kebakaran di Dumai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DUMAI – Aksi heroik dilakukan anggota Samapta Polres Dumai, Bripka Edy Purwanto, saat insiden kebakaran melanda rumah di Gang Pembaruan, Jalan Hang Tuah, Dumai Timur, Kota Dumai, Riau pada Kamis (6/3/2025) pukul 03.15 WIB.

    Polisi tersebut menunjukkan keberanian luar biasa saat menyelamatkan seorang nenek dari kobaran api yang mengancam nyawanya.  

    Peristiwa tersebut bermula dari adanya laporan kebakaran dari warga.

    Lantas, Bripka Edy Purwanto bersama beberapa rekannya dengan sigap meluncur ke lokasi dengan mobil patroli.

    Sirene mobil patroli meraung memecah kesunyian malam yang dingin menuju lokasi yang penuh kepanikan.

    Sesampainya di sana, warga dan petugas pemadam kebakaran sudah bekerja keras memadamkan api yang mulai membesar di rumah keluarga Ocip Sinaga.

    Namun, di tengah kegaduhan tersebut, terdengar jeritan memilukan seorang wanita.

    Ternyata, nenek yang diketahui bernama ibu Sinaga, pingsan akibat syok melihat rumahnya terbakar habis.

    Tanpa ragu, Bripka Edy segera berlari menuju nenek tersebut yang tergeletak lemah, langsung mengangkatnya ke dalam mobil patroli untuk segera dibawa ke rumah sakit.

    Warga yang menyaksikan kejadian itu sempat menahan napas, karena khawatir nyawa si nenek itu tak akan tertolong.

    Perjalanan menuju RSUD dr. Suhatman Dumai terasa begitu panjang dan mencekam. 

    Di dalam mobil patroli, Bripka Edy terus memeriksa kondisi sang nenek, memastikan ia tetap bernapas.

    Dalam perjalanan, detik-detik itu terasa sangat krusial, dan Edy tak berhenti berusaha menjaga nyawa sang nenek.

    Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan perawatan intensif. Perlahan-lahan, warna pucat di wajah sang nenek mulai kembali, dan napasnya pun mulai teratur. Dalam waktu singkat, sang nenek dinyatakan selamat.

    Di lokasi kebakaran, tim pemadam kebakaran bersama warga akhirnya berhasil mengendalikan api dan mencegahnya semakin meluas.

    Tak ada korban jiwa, meskipun ketegangan dan kepanikan sempat melumpuhkan suasana.

    Meski api berhasil dijinakkan, peristiwa ini meninggalkan pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

    Kasat Samapta Polres Dumai, AKP Hardianto, mengapresiasi tindakan cepat personelnya dalam menghadapi kejadian tersebut. 

    “Korsleting listrik adalah penyebab kebakaran yang sering terjadi. Kami mengajak warga untuk rutin memeriksa kondisi kabel listrik di rumah dan segera melapor jika ada potensi bahaya,” tambahnya.

    Ilustrasi (TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA)

    Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah. 

    “Korsleting listrik sering menjadi penyebab kebakaran. Kami mengimbau warga untuk rutin memeriksa kondisi kabel listrik di rumah masing-masing,” tambahnya.

    Aksi heroik Bripka Edy Purwanto bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya kesiapsiagaan dan solidaritas dalam menghadapi situasi darurat.

    Di balik api yang hampir menghanguskan rumah, ada keberanian, kepedulian, dan rasa tanggung jawab yang patut dicontoh.

     

     

     

     

       

     

  • Pilu Siswi SMP di Karawang Hamil usai Dirudapaksa, Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Beri Klarifikasi – Halaman all

    Pilu Siswi SMP di Karawang Hamil usai Dirudapaksa, Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Beri Klarifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib pilu dialami siswi SMP di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), berinisial K (15).

    Anak yatim itu menjadi korban rudapaksa tiga pemuda di Karawang hingga hamil dan kini disebutkan bahwa ia dikeluarkan dari sekolah.

    Menurut Dwi, ibu korban, putrinya yang duduk dibangku kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur itu diminta mengundurkan diri dari sekolah pada Oktober 2024 dengan alasan tengah mengandung atau hamil.

    “Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil,” kata Dwi, Kamis (6/3/2025), dilansir dari WartaKotalive.com.

    Dwi mengungkapkan bahwa ia sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.

    Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.

    Tetapi, pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangani surat pengunduran diri anaknya.

    “Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah,” sebut Dwi.

    Klarifikasi Kepsek

    Di sisi lain, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan korban dari sekolah.

    Nedi mengaku bahwa orang tua korban yang ingin memindahkan anaknya ke Jawa hingga kemudian sekolah meminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

    “Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya,” kata Nedi dengan nada tinggi kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

    Nedi menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

    Sekolah justru menginginkan agar korban bisa tetap sekolah secara online.

    “Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu,” ungkap Nedi.

    Kronologi Rudapaksa

    Peristiwa rudapaksa ini terjadi di area belakang GOR Adiarsa Karawang pada Agustus 2024 hingga akhirnya membuat korban saat ini hamil tujuh bulan.

    Dwi, ibu korban menceritakan bahwa saat itu, korban sedang bermain bersama adiknya.

    Korban kemudian didatangi tiga orang pelaku berinisial I, A, dan L, yang langsung memegangi serta membekap korban lalu merudapaksanya.

    “Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu,” ungkap Dwi kepada awak media pada Kamis.

    Dwi pun melaporkan kasus dugaan rudapaksa ini ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

    Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Tetapi, lanjut Dwi, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait kasus tersebut.

    Menurut Dwi, pihak Kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku.

    Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya.

    Berdasarkan pengakuan para pelaku, A dan L merudapaksa K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

    Sedangkan, pelaku I diduga melakukan pelecehan fisik.

    “Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum,” sebut Dwi.

    “Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” sambungnya.

    Kata Polisi

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai tahapan.

    “Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan,” ucap Solihkin saat dikonfirmasi awak media.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara juga menyebutkan bahwa kasus dugaan rudapaksa ini telah diproses dan sudah naik penyidikan.

    Rita juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.

    “Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi,” tegas Rita.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bocah 15 Tahun Korban Rudapaksa Hamil 7 Bulan Dipaksa Sekolah Keluar di Karawang

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Pembunuh Pria Terbungkus Kasur di Bekasi Ditangkap, Ini Hubungannya dengan Korban – Halaman all

    Pembunuh Pria Terbungkus Kasur di Bekasi Ditangkap, Ini Hubungannya dengan Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan seorang pria berusia 39 tahun, berinisial MAW, di Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

    MAW, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Bekasi Timur, Senin (3/5/2025).

    Dua saksi, AGP dan HM, yang merupakan teman korban, menjadi orang pertama yang mencurigai keberadaan MAW setelah tidak menerima kabar darinya selama beberapa hari.

    Mereka memutuskan untuk mengecek kondisi korban dengan mendatangi rumahnya.

    AGP dan HM mengetuk pintu rumah korban, tapi tak ada respons. Keduanya kemudian masuk melalui jendela.

    “Jendela tidak terkunci, lalu saksi 1 membuka jendela yang tidak terkunci,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).

    Setelah memasuki rumah, keduanya terkejut menemukan jasad MAW terbungkus kasur di ruang belakang, dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau tak sedap.

    Penemuan ini dilaporkan ke kepolisian pada pukul 20:30 WIB.

    Berdasarkan penyelidikan yang cepat, polisi menangkap pelaku berinisial HJ (43) yang diketahui merupakan teman lama korban sejak masa SD.

    Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi, termasuk balok kayu, sepeda motor milik korban, serta baju korban.

    “Motor milik korban diambil oleh pelaku,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga telah mengantongi hasil autopsi jenazah MAW dan akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

    “Ini berawal dari penemuan jenazah beberapa hari lalu, kemudian dikembangkan dan akhirnya berhasil diungkap,” jelas Ade Ary.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengakuan Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kronologi Kejadian Terungkap – Halaman all

    Pengakuan Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kronologi Kejadian Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Gusnahari, seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, menjadi korban penusukan.

    Insiden penusukan itu terjadi di komplek perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Batam, pada Kamis (6/3/2025).

    Berikut ini profil Gusnahari, sosok, kronologi, dan pengakuan Gusnahari.

    Profil

    Seperti dilansir dari laman ikahi.or.id, Gusnahari adalah seorang hakim kelahiran Kota Tengah, Sumatera Utara, pada 28 Agustus 1965.

    Gusnahari menyandang dua gelar, yaitu Sarjana Hukum dan Magister Hukum.

    Dia bersama lengkap Gusnahari SH MH.

    Dia menempuh pendidikan sarjana pada 1991.

    Pada 2008, dia menyandang gelar magister setelah lulus dari pendidikan S2 Fakultas Hukum di Universitas Islam Riau.

    Gusnahari pernah bertugas di sejumlah pengadilan, seperti Pengadilan Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Batam.

    Dia sudah bertugas sejak 12 Desember 2022.

    Pada Agustus ini, Gusnahari akan pensiun karena akan menginjak usia 60 tahun.

    Sosok

    Azizon, humas Pengadilan Agama Batam, mengungkap Gusnahari sebagai sosok yang tegas.

    Menurut dia, Gusnahari tidak mempunyai konflik atau permusuhan dengan pihak lain.

    “Beliau sudah lama bertugas di sini,” ujarnya pada Kamis (6/3/2025).

    Kronologi

    Pada Kamis (6/3/2025) ini, Gusnahari menjadi korban penusukan.

    Pelaku penusukan adalah Orang Tak Dikenal (OTK).

    Lokasi penusukan berada di dekat tempot tinggalnya di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

    Akibat kejadian itu, Gusnahari menderita luka di tangan.

    Pasca kejadian penyerangan, dia dibawa ke Puskesmas Sekupang untuk menerima perawatan medis.

    Insiden itu berawal pada saat Gusnahari hendak berangkat kerja.

    Sebelum berangkat ke kantor, dia pergi ke rumah salah satu tetangga yang meninggal dunia.

    Setelah melayat, korban bergegas menuju mobil.

    Pada saat itu mobil terparkir berjarak sekitar 100 meter.

    Tiba-tiba, hakim Gusnahari ditikam.

    “Keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang terparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumanya,” kata Azizon.

    Ketika tiba di lokasi parkir dan hendak membuka pintu mobil, seorang pria tak dikenal menyeratngnya.

    Kejadian itu mengejutkan warga. Hal ini, karena pemukiman lingkungan tempat tinggal terbilang aman.

    Senjata tajma itu mengenai dengan kanan sehingga membuat korban terjatuh.

    Korban meminta tolong lalu warga bergegas ke lokasi. Pelaku melarikan diri. Korban dibawa ke Rumah Sakit BP Batam untuk menerima pengobatan.

    Pengakuan Korban

    Gusnahari menceritakan detik-detik penusukan.

    Dia menceritakan kejadian itu sambil menangis. Matanya sembab dan mera, 

    Dia memeluk anak lelakinya. Sang anak baru saja tiba di Batam.

    “Tak tau lah bagaimana ceritanya, tiba-tiba tangan saya yang dibacok dari belakang. Kalan itu kepala saya, mungkin saya tidak di sini,” ujarnya.

  • Kejanggalan Kasus Penikaman Hakim di Batam, Beredar Surat yang Meminta Gusnahari Diganti – Halaman all

    Kejanggalan Kasus Penikaman Hakim di Batam, Beredar Surat yang Meminta Gusnahari Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang hakim senior Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64) ditikam orang tak dikenal (OTK) di dekat rumahnya pada Kamis (6/3/2025) pagi.

    Akibat insiden tersebut, Gusnahari mengalami luka di tangan dan dilarikan ke rumah sakit.

    Gusnahari mengungkap satu kejanggalan sebelum kasus penikaman yakni muncul surat yang meminta PA Batam menukar Gusnahari dengan hakim lain.

    “Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

    Ia menerangkan surat diterima PA Batam setelah perkara yang akan ditangani akan disidangkan.

    Gusnahari sempat dipanggil Kepala PA Batam untuk mengklarifikasi surat tersebut.

    “Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan.”

    “Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya.

    Diketahui, Gusnahari dapat menyidang 50 hingga 60 perkara dalam sehari.

    Sejumlah kasus yang disidangkan oleh Gusnahari mulai perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.

    “Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu,” lanjutnya.

    Ia mengaku tak mengenali pelaku penikaman dan berharap dapat segera ditangkap.

    “Kalau yang bacok saya itu orang suruhan kan kasihan. Tapi apa yang dilakukannya itu tetap salah,” tegasnya.

    Kata Warga

    Pemilik bengkel yang berada di dekat rumah korban, Arman, mengatakan dua terduga pelaku telah menunggu korban menggunakan sepeda motor.

    Mobil Honda Brio milik korban terparkir di depan pintu masuk perumahan karena Gusnahari melayat ke rumah tetangga.

    “Saat korban hendak masuk ke dalam mobil, satu pelaku langsung mendatangi korban, sementara satu pelaku menunggu di atas motor,” ungkapnya.

    Korban sempat berteriak sehingga warga keluar rumah, tetapi pelaku telah melarikan diri.

    “Jadi mereka kabur ke arah atas dan keluar ke jalan raya,” lanjutnya.

    Ia menerangkan kondisi perumahan sangat sepi karena warga belum beraktivitas.

    “Ini kan puasa, jadi kita juga buka (bengkel)nya agak siang. Sama dengan warga lain, belum pada buka rumah, masih sepi saat kejadian,” tandasnya.

    Warga dan ketua RT membawa korban ke rumah sakit lantaran mengalami luka di tangan.

    “Tadi langsung dilarikan ke rumah sakit, kalau selanjutnya kami tidak tahu,” imbuhnya.

    Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan dan masih dalam proses penyelidikan.

    “Benar, laporan sudah kami terima,” ucapnya.

    Kata Humas PA Batam

    Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, menyatakan Gusnahari memiliki jadwal sidang pada Kamis pagi.

    “Kami juga kaget, kejadian pagi tadi. Sekarang sudah di RS BP Batam,” bebernya.

    Pengadilan Agama Batam telah menunjuk hakim lain untuk menggantikan tugas Gusnahari pasca insiden penikaman.

    Pengamanan terhadap para hakim juga akan diperketat.

    “Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang,” sambungnya.

    Selama bertugas di Pengadilan Agama Batam, Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dan akan segera pensiun pada Agustus 2025.

    “Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun,” imbuhnya.

    Menurutnya, lingkungan rumah Gusnahari dikenal aman sehingga warga kaget ketika mendengar kasus penikaman.

    “Beliau keluar rumah sekitar pukul 07.10 WIB dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di lokasi parkir perumahan, sekitar 100 meter dari rumahnya,” tuturnya.

    Kondisi korban mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSBP Batam.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pengadilan Agama Batam Minta Pengamanan Hakim Diperketat Pasca Gusnahari Ditusuk OTK

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Eko Setiawan)