Category: Tribunnews.com Regional

  • DPR dan Walhi Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Puncak Bogor – Halaman all

    DPR dan Walhi Apresiasi Langkah Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Puncak Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan.

    Tak hanya disegel, pemerintah juga membongkar tempat wisata yang dinilai melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) itu. 

    Penyegelan dan pembongkaran dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    Satu di antara empat tempat wisata yang dibongkar adalah Hibisc Fantasy. 

    Wisata rekreasi keluarga itu dinilai melanggar alih fungsi lahan.

    Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah penegakan hukum bagi wisata yang terbukti melanggar tata lingkungan.

    “Kami tidak akan memberi toleransi kepada pemegang izin yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya, Kamis. 

    DPR Apresiasi 

    Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz, menilai langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah Jawa Barat itu adalah sesuatu yang tepat.

    Menurutnya hal itu sebagai langkah berani mengatasi banjir dari hulunya.

    “Ini baru langkah yang berani ke penyebab masalah banjir di hulunya langsung,“ kata Aziz, Sabtu (8/3/2025).

    Arisal menilai bahwa biasanya tindakan seperti ini baru dilakukan setelah bencana terjadi, namun kali ini pemerintah bertindak cepat.

    Apalagi, kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat sudah lama diketahui banyak bangunan dan tempat wisata yang melanggar peraturan daerah maupun lingkungan, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. 

    “Tindakan tegas terhadap empat lokasi wisata di Jalan Raya Puncak ini telah menyelamatkan ribuan warga Jabotabek dari bencana banjir tahunan maupun lima tahunan,” ujarnya.

    Walhi 

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat juga  mendukung langkah Dedi Mulyadi.

    Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi kerena tegas menyegel serta membongkar objek wisata yang melanggar aturan tata ruang.

    “Sudah seharusnya pimpinan daerah seperti itu, ketika ada pelanggaran tata ruang, pelanggaran perizinan oleh pelaku-pelaku pengusaha, bahkan BUMN/BUMD tidak pandang bulu melakukan penindakannya,” ujar Iwang, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribun Jabar. 

    Siapapun yang melakukan perusakan lingkungan, kata dia, maka ada sanksi.

    Baik itu sanksi administratif maupun sanksi penutupan secara permanen. 

    “Nah, harapan kami mudah-mudahan beliau amanah. Langkah dan upayanya sudah sangat baik, semoga itu tidak hanya awal-awal dia lakukan, tapi selama dia memegang amanah (sebagai gubernur),” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Milani/Chaerul Umam) (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy Bukan Tanggung Jawab Pemprov – Halaman all

    Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy Bukan Tanggung Jawab Pemprov – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

    Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya banjir pekan ini. 

    “Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam video yang diunggah, Dedi tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. 

    Dedi mengatakan bahwa  risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal. 

    “Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya. 

    Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu. 

    Pasalnya, Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

    Oleh karena itu, tak ada keterkaitan pemerintah dengan perusahaan tersebut. 

    “Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” katanya.

    “Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen,” sambungnya.

    Sebelumnya, Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.

    Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

    Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.

    Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

    Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.

    “Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

    Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.

    Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

    “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis).”

    “Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.

    Pembongkaran ini, kata Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, memerlukan lima unit alat berat. 

    Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.

    M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.

    “Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025). 

    M Ade Afriandi menjelaskan, pihaknya hanya akan membongkar bangunan yang sudah jelas terbukti melanggar, selama empat hari ke depan.

    Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten, kini sedang melakukan kajian dan evaluasi.

    Mengingat, lokasi Hibisc Fantasy Puncak berada di area resapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir dari Bogor hingga Jakarta.

    Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengatakan lima unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pada destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.

    Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.

    M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.

    (Tribunnews.com/Milani)(TribunJabar.id/Nazmi A) 

  • Setahun Kerja Tanpa Digaji di Instansi Pemerintah, Wanita Palembang Jadi Korban Penipuan Lolos PPPK – Halaman all

    Setahun Kerja Tanpa Digaji di Instansi Pemerintah, Wanita Palembang Jadi Korban Penipuan Lolos PPPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Palembang – Seorang wanita asal Palembang, yang dikenal dengan inisial AS, mengalami penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    AS kehilangan uang sebesar Rp40 juta setelah terjerat dalam janji palsu tersebut.

    AS menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia dikenalkan kepada terlapor bernama BN dan EK oleh seorang teman lamanya, R.

    “R mengatakan bahwa BN dan EK bisa meloloskan seleksi PPPK di salah satu instansi pemerintah Kota Palembang,” ungkap AS pada Jumat, 7 Februari 2025.

    Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, AS diminta untuk membayar Rp40 juta dan bekerja sebagai honorer di instansi tersebut sambil menunggu seleksi yang dijadwalkan pada September 2024.

    Namun, pada 1 Agustus 2024, ketika AS meminta surat keterangan sebagai honorer, ia terkejut mengetahui bahwa statusnya hanya sebagai magang.

    “Setelah saya konfirmasi kepada R, yang mengaku sebagai PNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, dia menjanjikan akan mengeluarkan surat pernyataan status honorer,” jelas AS.

    Janji yang Tak Ditepati

    Pada 2 Agustus 2024, R menandatangani surat perjanjian di rumah AS, berjanji akan mengembalikan uang Rp40 juta pada Oktober 2024.

    Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan R juga tidak dapat dihubungi serta memblokir kontak AS.

    “Saya magang sejak tahun 2024 tanpa digaji. Sudah dua kali saya mengikuti seleksi PPPK,” keluh AS.

    AS menduga bahwa ada korban lain selain dirinya.

    “Dari informasi yang saya himpun, ada tiga korbannya,” tambahnya.

    Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari AS.

    “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini,” ujarnya.

    (Sripoku.com/Andi Wijaya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota DPRD Batanghari Jadi Tersangka Penipuan Rp7,5 M, Modus Bisnis Delivery Order Sawit  – Halaman all

    Anggota DPRD Batanghari Jadi Tersangka Penipuan Rp7,5 M, Modus Bisnis Delivery Order Sawit  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Batanghari – Ilhamsyah, anggota DPRD Batanghari dari Partai PKB, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bisnis Delivery Order (DO) sawit.

    Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi setelah dijemput paksa oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Ilhamsyah ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

    Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengkonfirmasi status tersangka Ilhamsyah.

    “Hari ini statusnya resmi sebagai tersangka,” ujar Manang pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Dalam foto yang beredar, Ilhamsyah terlihat mengenakan kemeja dan celana pendek sambil memegang dokumen administrasi penahanannya.

    Latar Belakang Kasus

    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Batanghari bernama Dita, yang mengalami kerugian hingga Rp 75 miliar akibat dugaan penipuan dalam kerja sama usaha DO sawit.

    Laporan tersebut diterima oleh Polda Jambi sejak Agustus 2023.

    Kombes Pol Manang menjelaskan, Ilhamsyah diduga menggunakan berbagai modus penipuan, termasuk bujuk rayu, dalam skema investasi modal usaha DO sawit.

    Kerja sama modal usaha ini berlangsung dari 2016 hingga 2023, dan selama perjalanan tersebut, terdapat berbagai dugaan penipuan yang membuat korban merugi sekitar Rp 7,5 miliar.

    Sejak penyelidikan dimulai, Ilhamsyah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan sempat menolak untuk diperiksa.

    Karena sikap tersebut, Polda Jambi mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat perintah membawa terhadapnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

    “Kami melakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa terhadap saksi yang juga merupakan terlapor. Sebab pemanggilan yang telah dilakukan sebelumnya terus diabaikan,” tambah Manang.

    (TribunJambi.com/Abdullah Usman)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 5 Fakta Ketua Bawaslu KBB Diringkus saat Pesta Narkoba, Terungkap Sudah 2 Kali Konsumsi Sabu – Halaman all

    5 Fakta Ketua Bawaslu KBB Diringkus saat Pesta Narkoba, Terungkap Sudah 2 Kali Konsumsi Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi meringkus Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi saat sedang pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (5/3/2025) dini hari. 

    Riza ditangkap bersama dua rekan kuliahnya di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat. 

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

    Kronologi Penangkapan 

    Penangkapan tersebut bermula saat polisi memburu bandar narkotika pada Rabu (5/3/2025) dini hari. 

    Selain menangkap bandar, polisi juga meringkus tiga orang lain yang tengah menggunakan sabu. 

    Setelah diperiksa, rupanya satu di antara pengguna sabu merupakan Ketua Bawaslu KBB, Riza. 

    “Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI,” ujar Tri, dikutip dari TribunJabar.com, Sabtu (7/3/2025).

    Amankan Sabu 0,86 Gram 

    Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. 

    Di antaranya sabu seberat 0,84 gram dan alat isap bong. 

    “Lalu kita amankan tiga orang yaitu berinisial RNF, TY dan RI. Pada saat kita amankan mereka memang sudah sedang mengkonsumsi (sabu-sabu). Dimana saat ditangkap ditemukan barang bukti sabu seberat 0,84 gram dan alat hisap bong,” ungkapnya.

    Pengakuan Ketua Bawaslu KBB 

    Riza turut hadir dalam jumpa pers di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025). 

    Bersama tersangka lainnya, Riza tertunduk lesu dengan kedua tangan diborgol. 

    Di hadapan polisi, Riza mengaku sudah dua kali memakai sabu-sabu. 

    Ia turut menceritakan kronologi sebelum akhirnya diringkus polisi. 

    “Saya mau mencari galon, di rumah habis buat sahur. Ada kawan, ngobrol, terus diajak patungan untuk membeli itu (sabu-sabu),” ujar Riza, Jumat.

    Riza bersama dua rekannya ditangkap di rumah yang ditinggali tersangka TY. 

    Setelah ditangkap, Riza mengaku menyesal telah menggunakan sabu. 

    Ia turut menepis pernah menggunakan sabu ketika bekerja di kantor. 

    “Intinya ini kebodohan saya. Tidak (menggunakan sabu saat kerja),” pungkasnya.

    Terancam Hukuman Paling Lama 4 Tahun

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pengedar berinisial SP, AP, dan EKS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.

    Selain itu, ketiga pengedar narkoba tersebut juga terancam denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    Sedangkan Riza dan dua pemakai sabu lainnya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. 

    Profil Ketua Bawaslu KBB 

    Dikutip dari bandungbarat.bawaslu.go.id, Riza Nasrul lahir di Bandung, 24 Desember 1989.

    Saat ditangkap, ia masih berusia 36 tahun.

    Riza Nasrul menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

    Ia mengawali pendidikan dasar di MI Ciririp Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

    Riza Nasrul kemudian lanjut di MTsn Cililin dan MAN Cililin.

    Sedangkan jenjang S1, dirinya tempuh di Universitas Langlangbuana Bandung dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.

    Riza Nasrul telah lulus dan berhak menyangkang titel Sarjana Hukum (SH).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 

    BREAKING NEWS Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi karena Pesta Narkoba

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faisal Mohay/Endra Kurniawan, TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan)

  • Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Dedi Mulyadi Ingin Proses Pembongkaran Rampung sebelum Lebaran – Halaman all

    Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Dedi Mulyadi Ingin Proses Pembongkaran Rampung sebelum Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, mengatakan lima unit alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran pada destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor.

    Pembongkaran tersebut mendapat dukungan dari warga Puncak Bogor yang ingin alamnya kembali hijau.

    M Ade Afriandi mengungkapkan, untuk bangunan yang telah berizin dan sesuai site plan, tidak akan dilakukan pembongkaran.

    “Total ada 39 bangunan, yang masuk di dalam persetujuan bangunan dan gedung itu ada 14, berarti ada 25 yang tidak masuk persetujuan bangunan atau gedung,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    M Ade Afriandi menjelaskan, pihaknya hanya akan membongkar bangunan yang sudah jelas terbukti melanggar, selama empat hari ke depan.

    Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah Kabupaten, kini sedang melakukan kajian dan evaluasi.

    Mengingat, lokasi Hibisc Fantasy Puncak berada di area resapan air dari daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang mengalir dari Bogor hingga Jakarta.

    “Jadi kita tentu dalam pembongkaran ini tidak asal bongkar, artinya tidak semua bangunan kita bongkar, yang berizin tentu tidak kita bongkar. Kita menunggu kelanjutan izinnya,” papar M Ade Afriandi.

    Dedi Mulyadi Ingin Proses Pembongkaran Rampung sebelum Lebaran

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin proses pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak rampung secepatnya.

    Namun, Dedi Mulyadi tidak bisa memutuskan sepihak lantaran harus ada kajian dan prosedur hukum.

    “Kalau saya ingin sebelum lebaran sudah selesai.”

    “Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian lingkungan Hidup,” ungkapnya, Jumat, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya fokus pada 25 bangunan yang tak sesuai izin di kawasan Hibisc Fantasy.

    Termasuk pada area yang tidak untuk diperuntukannya.

    “Iya kita fokuskan ke 25 bangunan yang melanggar.”

    “Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar,” terangnya.

    “Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk,” imbuh Dedi Mulyadi.

    Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.

    Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

    Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.

    Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

    Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.

    “Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

    HIBISC FANTASY DIBONGKAR – Gubernur Dedi Mulyadi membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kamis (6/3/2025). Tempat wisata itu dituding jadi biang kerok banjir. (Tribunnews.com/Taufik Ismail, Instagram Hibisc Fantasy)

    Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.

    Namun, kata dia, hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

    “Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis).”

    “Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.

    Mengatasi Banjir dari Hulu

    Masih dari TribunnewsBogor.com, Dedi Mulyadi berencana mengatasi banjir di Jabodetabek dari hulu.

    Dedi Mulyadi mengaku akan mengembalikan kawasan Puncak Bogor menjadi kawasan konservasi.

    Ia mengatakan, pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak dilakukan untuk mengurangi masalah yang timbul akibat pelanggaran tersebut.

    “Kita bongkar karena ini menimbulkan problem (masalah) bagi lingkungan, dan saya tidak segan-segan, walaupun ini adalah PT-nya, PT BUMD-nya BUMD Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya, Kamis.

    Diketahui, Hibisc Fantasy Puncak merupakan taman hiburan yang berada di kawasan Puncak Bogor.

    Tiket masuk ke Hibisc Fantasy Puncak dibanderol Rp 40 ribu, belum termasuk wahana permainan.

    Selain itu, ada tiket terusan Rp 50 ribu yang sudah termasuk tiket masuk dan free 15 wahana.

    Taman seluas 15.000 meter itu memiliki 31 wahana bermain bagi anak dan dewasa, seperti bianglala, kora-kora, carosel, dan ontang-anting.

    Tempat rekreasi yang dibuka akhir tahun 2024 itu juga dilengkapi dengan taman bunga, kolam renang, dan berbagai spot foto menarik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbukti Melanggar, Bangunan Objek Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Satu Persatu Dibongkar dan TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor Milik BUMD Jaswita

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti/Muamarrudin Irfani/Yudistirawanne)

    Berita lain terkait Banjir di Jabodetabek

  • Terobos Api demi Selamatkan 2 Anak Balitanya, Ibu Hamil di Alor NTT Tewas Terbakar – Halaman all

    Terobos Api demi Selamatkan 2 Anak Balitanya, Ibu Hamil di Alor NTT Tewas Terbakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib tragis menimpa Syamsiah Muhamad (33), seorang ibu hamil di Bungawaru, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Syamsiah meninggal dunia bersama dua putranya, Muhammad Fahaat (4) dan Muhammad Fahmi (2), dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

    Kebakaran tersebut menghanguskan empat bangunan yang berada di kompleks Bungawaru, termasuk tempat tinggal keluarga Syamsiah.

    Bersama sang suami, Istiar Harun (37), Syamsiah dan dua anak mereka, tinggal di rumah yang juga dijadikan kios tempat usaha.

    Dalam keadaan hamil, Syamsiah masuk ke dalam rumahnya yang terbakar, hendak menyelamatkan dua anaknya yang masih balita tersebut.

    Nahas, nasib justru berkata lain, Syamsiah tewas bersama kedua anaknya karena terjebak di dalam kobaran api.

    Saat kejadian, Istiar tengah menjaga kios di depan, sedanngkan Syamsiah dan dua anaknya berada di dalam kamar.

    Istiar keluar ke depan toko untuk melayani pembeli.

    Tetapi, tiba-tiba api muncul dari dalam kios dan cepat membesar lantaran barang-barang di dalamnya mudah terbakar.

    Melihat kobaran api yang semakin membesar, Istiar sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Tetapi, saat kebakaran terjadi, situasi sekitar sedang sepi.

    Berdasarkan keterangan saksi mata, Istiar sebenarnya sudah sempat keluar dan lolos dari kobaran api.

    Tetapi, Istiar teringat kedua anaknya yang masih tertidur, dan kembali masuk menembus kobaran api. Istiar juga sempat mencoba masuk, namun terhalang api.

    Terlebih, untuk masuk ke dalam kios terhalang satu pintu.

    “Ibu hamil itu sudah keluar, tapi dia masuk kembali karena anak-anaknya masih tidur di kamar, makanya mereka terjebak,” ungkap Gerson Blegur, warga Kalabahi yang berada di lokasi kejadian, dilansir Kompas.com.

     

    Dua unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit mobil tangki air milik masyarakat kemudian tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.

    Sebagai informasi, empat bangunan yang terbakar antara lain satu warung makan, satu bangunan rumah, dan tiga unit kios.

    Penyidik Polres Alor pun berkoordinasi dengan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali guna menyelidiki penyebab kebakaran.

    “Hari ini, tim Labfor Polda Bali akan laksanakan identifikasi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

    Selain pemeriksaan dari Labfor, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata kejadian kebakaran ini.

    Supriadi juga mengatakan bahwa, jasad ketiga korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit tidak diautopsi.

    “Pihak keluarga belum berkenan memberikan izin untuk otopsi,” ungkap Supriadi.

    Sehingga, jenazah ketiga korban itu kemudian dimakamkan oleh keluarga pada Kamis sekitar pukul 18.00 WITA.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Demi 2 Anaknya, Ibu Hamil Tembus Kobaran Api dan Tewas Terbakar”

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

  • Nasib Bripka J, Polisi Penendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Kini Diperiksa, Ngaku Spontan – Halaman all

    Nasib Bripka J, Polisi Penendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Kini Diperiksa, Ngaku Spontan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J menendang kepala Evi, wanita yang diduga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODG).

    Peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Atas tindakannya, Bripka J pun menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.

    Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka J melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.

    “Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu,” kata Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis malam.

    Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

    “Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu,” jelas Siti.

    Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka J masih terus dilakukan.

    Siti juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

    “Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu,” ucap Siti.

    Kronologi

    Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di tanah, lalu berdebat dengan seorang polisi.

    Warga juga terlihat mengerumuni tempat kejadian perkara (TKP). Wanita ODGJ tersebut kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi itu.

    Dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

    Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi untuk melakukan kekerasan.

    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” kata warga sekitar.

    Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

    Di narasi video disebutkan ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal Evi membakar sepeda motor polisi tersebut.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan kejadian ini berawal saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka J.

    “Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ,” ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Aksi pembakaran itu disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).

    Rully kemudian langsung memberi tahu kepada Bripka J yang posisinya dekat dengan TKP.

    Setelah membakar motor, wanita ODGJ itu langsung melarikan dan dikejar polisi.

    “Pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis (korek gas). Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut,” ungkap Yudhi.

    Pada saat akan ditangkap, Evi melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka J dan saksi Rully.

    “Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tutur Yudhi.

    Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka J yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.

    Nasib Wanita ODGJ

    Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil,” terang Yudhi, dilansir Tribun-Medan.com.

    “Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

    Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sepeda Motor Milik Anggota Polri Dibakar, Pelaku Diduga ODGJ Diamankan Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Muhammad Tazli) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

  • Bripka Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan, Paminal Turun Tangan – Halaman all

    Bripka Janu, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan, Paminal Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bripka Aldian Janu Rambe (39), anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara viral karena aksinya menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    Peristiwa terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).

    Diduga, kejadian tersebut terjadi setelah ODGJ tersebut melakukan pembakaran sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, yang diduga milik personel Satlantas Polres Labuhanbatu.

    Setelah melakukan pembakaran tersebut, ODGJ yang bernama Evi itu melarikan diri dan dikejar personel Satlantas Polres Labuhanbatu.

    Akibat hal tersebut oknum polisi Bripka Aldian Janu Rambe kesal dan melakukan penganiayaan terhadap Evi seorang ODGJ.

    Namun, berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

    Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut.

    “Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

    Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.

    “(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu,” ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).

    Siti menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka Janu, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar wanita ODGJ tersebut.

    “Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka Janu) spontan melakukan tindakan itu,” ujar Siti.

    Kata Siti, kini Bripka Janu masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.

    “Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu,” ujar Siti.

    Penuturan Saksi

    Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

    Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Bripka Janu yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar seseorang yang diduga ODGJ dan pelaku langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan Bripka Janu dan langsung memberitahukan kejadian tersebut. 

    Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis.

    Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

    Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. 

    Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Janu dan saksi.

    Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

    Menanggapi insiden ini, Ps Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

    Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

    “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

    Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

    Video Polisi Tendang Wanita ODGJ Viral

    Aksi Bripka Aldian Janu Rambe menendang kepala wanita ODGJ tersebut pun viral di media sosial.

    Kejadian ini viral setelah akun Facebook @amitamitamin merekam momen oknum polisi tersebut yang sengaja menendang kepala wanita ODGJ. 

    Dalam video viral tersebut, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.

    Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. 

    Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut.

    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. 

    Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. 

    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.

    Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. 

    Dalam narasi video dijelaskan ODGJ tersebut bernama Evi.

    Polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polisi.

    “Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” tulis narasi video.

    (Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kanit Paminal Polres Labuhanbatu Selidiki Kasus Dugaan Polisi Tendang ODGJ

  • Pemerintah Telusuri Jumlah Pengikut Abdul Rosid, Warga Garut yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi – Halaman all

    Pemerintah Telusuri Jumlah Pengikut Abdul Rosid, Warga Garut yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Pemerintah kini menelusuri jumlah pengikut Abdul Rosid (60), warga Garut yang mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus ulama Pancasila.

    Abdul Rosid pernah memerintahjkan pengikutnya agar salat menghadap ke timur.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut. 

    Perintah itu pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu, namun kini para pengikutnyan diketahui kembali salat dengan normal menghadap kiblat.

    “(pernah) Memerintahkan pengikutnya untuk melaksanakan solat ke arah timur,” ujar Kepala Bakesbangpol Garut Nurrodhin kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

    Ia menuturkan, Abdul merupakan pengikut setia Sensen Komara tokoh DI/TII dan pemimpin Negara Islam Indonesia (NII).

    Perintah salat menghadap timur itu ucapnya dilakukan seperti halnya yang dilakukan oleh Sensen Komara beberapa tahun silam.

    “Saat ini yang jadi pengikut Abdul Rosid hanya dari unsur keluarga, kami sedang menelusuri jumlah keseluruhannya,” ucapnya.

    Viral di medsos

    Sebelumnya, Abdul Rosid membuat geger warga Garut dengan mengaku sebagai khilafah akhir jaman pada unggahannya di akun TikTok @abdul.rosid425.

    Video berdurasi enam menit itu diketahui diunggah pada 26 Februari 2025, hingga kini unggahan itu sudah ditonton ribuan kali.

    Ia merupakan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Dalam unggahan di Tiktok miliknya @abdul.rosid425 ia memberikan pernyataan bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi di kantor desa terkait pengakuannya sebagai Imam Mahdi.

    Pertemuan itu diketahui dihadiri oleh pemerintah desa, warga masyarakat dan TNI-POLRI, Kamis (6/3/2025) sore.

    “Terkait video yang saya buat di mana video tersebut saya mengaku sebagai Imam Mahdi, itu hanya untuk konsumsi keluarga saya dan saudara-saudara saya,” ujarnya di hadapan sejumlah orang yang hadir.

    Ia menuturkan bahwa ia tidak memaksa siapa pun untuk mengikutinya, tetapi jika ada masyarakat yang ingin mengikuti, ia akan mempersilakan.

    Abdul menyebut tugas pentingnya hanya menyatakan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi sekaligus jendral bintang empat.

     
    “Adapun yang tidak ingin mengikuti tidak apa-apa, yang penting saya sudah menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi, ulama Pancasila, dari jendral angkatan udara berbintang empat Bapak Abdul Rosid,” katanya.

    Penulis: Sidqi Al Ghifari