Category: Tribunnews.com Regional

  • Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).

    Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

    Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.

    Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    KPK geledah tempat lain

     
    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

     

  • Detik-detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Melarikan Diri, Kabur Menjelang Buka Puasa – Halaman all

    Detik-detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Melarikan Diri, Kabur Menjelang Buka Puasa – Halaman all

    Petugas Lapas Kelas IIB Kutacane bersama kepolisian, dan warga setempat langsung melakukan pengejaran terhadap para napi yang melarikan diri. 

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 05:21 WIB

    Serambinews.com/Asnawi Luwi

    NAPI KABUR – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara dikabarkan melarikan diri pada Senin (10/3/2025). Puluhan Napi itu kabur jelang waktu berbuka puasa. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang waktu berbuka puasa Senin (10/3/2025), puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara melarikan diri.

    Secara terang-terangan narapidana (napi) keluar Lapas Kelas II B Kutacane melalui pintu utama, atap seng bangunan dan dengan melompati pagar.  

    Petugas Lapas Kelas IIB Kutacane bersama kepolisian, dan warga setempat langsung melakukan pengejaran terhadap para napi yang melarikan diri. 

    Namun, hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti napi yang kabur belum dapat dipastikan.  

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pelarian tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial (medsos). 

    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, cukup banyak napi yang melarikan diri, tapi tidak tahu pasti berapa jumlahnya.

    Serambinews telah berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Lapas Kelas IIB Kutacane.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.

    Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil.”

    “Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.

    Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.

    Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.

    Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.

    “Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” ucap Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer. 

    Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ungkapnya.

    Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.

    Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.

    Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.

    “Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel,” ujarnya. 

    Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

    Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.

    “Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ujarnya.

    Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang. 

    Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti. 

    “Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan,” ucap Kusyanto.

    Aipda IR Kena Patsus

    Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.

    Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak. 

    Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut. 

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ucap Artanto.

    Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.

    Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

    Diketahui polisi yang melakukan penangkapan diketahui berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

    Sementara korban salah tangkap bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Akibat kejadian ini, Kusyanto merasa dipermalukan oleh oknum polisi.

    Meskipun sebagai orang kecil, ia menegaskan dirinya bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan Aipda IR.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling,” tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

    Kusyanto kini menuntut Aipda IR untuk meminta maaf, sehingga nama baiknya kembali bersih.

    “Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” tandasnya.

    Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.

    Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

    Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.

    Bagus menyampaikan kepada Mulyoto bahwa telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

    Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. 

    Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

    Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama masyarakat serta Aipda IR.

    Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi yang viral di media sosial.

    Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Pada akhirnya, korban salah tangkap ini dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

    POLISI SALAH TANGKAP – Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri.  (TribunJateng/IST)

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto memberikan perhatian terkait kejadian salah tangkap ini.

    Bahkan, ia mengunjungi Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam.

    AKBP Ike dalam kesempatan tersebut mendapatkan cerita langsung dari korban.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, dikutip dari polresgrobogan.com.

    AKBP Ike melanjutkan, sudah mengambil langkah dengan mengamankan Aipda IR.

    Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus alias dipatsus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Muslimah)

  • Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper – Halaman all

    Emil Audero Resmi Jadi WNI, Warga Lombok Kenang Perjuangan Masa Kecil Sang Kiper

    TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK –  Emil Audero resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy mengambil sumpah setia kepada Republik Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia pada Senin (10/3/2025).

    Syukur (65), seorang warga Kauman, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, NTB, mengenang sosok Emil Audero.

    Pada waktu kecil, Emil Audero pernah tinggal di Lingkungan Kauman, Praaya.

    Emil bermain dengan teman sebaya di sebuah lapangan voli di Kota Praya, Lombok Tengah.

    Menurut dia, Emil Audrey senang bermain sepak bola superti ayahnya Edy Mulyadi.

    “Waktu kecil di lapangan voli di sana (Kauman,-red) itu dia minta-minta jadi penjaga gawang dan saya yang menendang bolanya. Waktu ia masih SD kelas 4 dis ini (SDN Prayitna,-red” kenang Syukur kepada Tribun Lombok di Kauman, Jumat (7/3/2025). 

    Emil Audero lahir dari pasangan Edy Mulyadi dan Antonella Audero, seorang WNA Italia.

    Emil Audero lahir di Mataram pada 18 Januari 1997.

    Emil kecil bersekolah di SD Negeri Prayitna Prapen.

    Pada 1998, Emil Audero dan ibunya pindah ke Cumiana, Italia.

    Sedangkan, ayahnya tetap berada di Lombok.

    Meskipun pergi ke Italia, namun, kata dia, Emil Audero sangat sering mengunjungi ayahnya dan pasti datang kalau lebaran tiba. 

    Menurut Syukur, Emil Audero pasti pulang kampung ke Praya. 

    Ia meyakini lebaran tahun 2025 pada awal April ini Emil akan berkunjung ke Praya Lombok Tengah.

    “Pokoknya bulan Lebaran mau Lebaran datang dia. Sering dia, setiap tahun dia,” beber Syukur. 

    Resmi Jadi WNI

    Trio naturalisasi, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

    Pada Senin (10/3/2025) ini, Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di  Kedutaan Besar Republik Indonesia di Italia, Roma.

     Belum Dapat Panggilan Timnas Indonesia

    Trio naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy belum dipanggil memperkuat tim nasional Indonesia. 

    Dari daftar nama 27 pemain yang diumumkan pada Minggu (9/3/2025), nama trio naturalisasi itu tidak ada.

    Sebab, trio naturalisasi baru akan mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Italia di Roma pada Senin ini.

    Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy merupakan tiga pemain naturalisasi yang bermain di Europa.

    Emil Audero.

    Emil Audero berposisi sebagai penjaga gawang membela klub Palermo di Serie-B.

    Dean James

    Dean James, pesepakbola berposisi di bek kiri bermain di klub Go Ahead Eagles di Eredivisie, Belanda.

    Joey Pelupessy

    Joey Pelupessy, pemain keturunan Maluku, berposisi di gelandang bertahan.

    Joey Pelupessy membela klub Lommel di kasta kedua liga sepak bola Belgia.

    Setelah resmi menjadi WNI, mereka akan memperkuat skuat Garuda yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia:

    20 Maret 2025

    Australia Vs Timnas Indonesia

    25 Maret 2025

    Timnas Indonesia Vs Bahrain

    5 Juni 2025

    Timnas Indonesia Vs China

    10 Juni 2025

    Jepang Vs Timnas Indonesia

    Daftar Skuad Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain 

    Kiper: 

    Nadeo Argawinata (Borneo FC),

    Maarten Paes (FC Dallas/Amerika Serikat), 

    Ernando Ari (Persebaya). 

    Belakang: 

    Jay Idzes (Venezia/Italia), 

    Jordi Amat (JDT/Malaysia), 

    Nathan Tjoe-A-On (Swansea City/Inggris), 

    Mees Hilgers (FC Twente/Belanda), Rizky Ridho (Persija), 

    Muhammad Ferarri (Persija), 

    Justin Hubner (Wolves U-21/Inggris),

    Calvin Verdonk (NEC Nijmegen/Belanda), 

    Pratama Arhan (Bangkok United/Thailand),

    Shayne Pattynama (KAS Eupen/Belgia), 

    Sandy Walsh (Yokohama F Marinos/Jepang), 

    Kevin Diks (Copenhagen/Denmark),

    Eliano Reijnders (PEC Zwolle/Belanda).

    Tengah: 

    Thom Haye (Almere City/Belanda), 

    Ivar Jenner (FC Utrecht/Belanda),

    Ricky Kambuaya (Dewa United), 

    Egy Maulana Vikri (Dewa United),

    Marselino Ferdinan (Oxford United/Inggris). 

    Depan: 

    Ole Romeny (Oxford United/Inggris),

    Ragnar Oratmangoen (FCV Dender/Belgia), 

    Septian Bagaskara (Dewa United),

    Rafael Struick (Brisbane Roar/Australia), 

    Hokky Caraka (PSS), 

    Ramadhan Sananta (Persis Solo).

     

     

  • Sosok Brigadir AK, Polisi yang Diduga Tega Cekik Anaknya Usia 2 Bulan hingga Tewas di Semarang – Halaman all

    Sosok Brigadir AK, Polisi yang Diduga Tega Cekik Anaknya Usia 2 Bulan hingga Tewas di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kejadian memprihatinkan terjadi di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang anggota kepolisian.

     

    Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

     

    Bayi tersebut dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku.

     

    Tragis, pelaku pembunuhan tersebut diduga adalah suami DJP sekaligus ayah kandung dari bayi tersebut.

     

    Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

     

    Kejadian tragis ini dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24), kepada Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Lalu, siapakah sosok oknum polisi yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu?

     

     

    Dalam laporannya, DJP menyatakan oknum polisi tersebut adalah Brigadir AK.

     

    Terduga pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng. 

     

    Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga tega mencekik bayi malang tersebut hingga tewas di Kota Semarang. 

     

    “Iya, betul ada laporan itu,” ungkap Kombes Artanto, Senin (10/3/2025), saat dikonfirmasi.

     

     

    Brigadir AK, yang sejatinya bertugas menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, kini menghadapi proses hukum setelah perbuatannya terungkap. Pihak Polda Jateng, melalui Propam, sudah mulai memproses kasus ini secara internal.

     

    “Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga,” jelas Artanto menambahkan.

     

     

    Ilustrasi bayi (Tribunnews.com)

     

    Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum diduga melakukan tindakan kekerasan pada keluarganya sendiri.

     

    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menewaskan bayi tersebut.

  • Oknum Polisi di Polda Jateng Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Kabid Humas: ‘Diperiksa Propam’ – Halaman all

    Oknum Polisi di Polda Jateng Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas, Kabid Humas: ‘Diperiksa Propam’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Seorang oknum polisi di Kota Semarang diduga mencekik bayinya yang berusia 2 bulan hingga tewas. 

    Kasus ini terungkap setelah sang ibu, berinisial DJP (24), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.

    DJP melaporkan suaminya, Brigadir AK, yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

    Dalam laporannya, DJP menyatakan bahwa anaknya tewas dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan, adanya laporan tersebut. 

    “Iya, betul ada laporan itu,” ujarnya saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigadir AK diduga membunuh bayinya dengan cara mencekik.

    Kejadian ini terjadi di Kota Semarang. DJP melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Artanto juga menyatakan bahwa Brigadir AK saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

    “Soal pidana nanti ya diproses juga,” katanya.

     

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Pengakuan Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan: ‘Saya Dianiaya, Diancam Dibunuh’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap oleh polisi di Kabupaten Grobogan.

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar saat diinterogasi oleh oknum polisi.

    Meskipun Kusyanto telah bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, namun oknum polisi berinisial Aipda IR. tetap memaksanya untuk mengaku. 

    Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Geyer, akhirnya Kusyanto dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang.

    Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto memberikan pengakuan mengejutkan.

    Ia mengaku diancam dibunuh oleh oknum anggota polisi.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan) dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil namun saya tetap berpedoman pada kebenaran sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto saat dihubungi Tribun, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan yang dimaksud Kusyanto yakni ketika dia diinterogasi oleh Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk 5 orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

     Sejumlah warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Sikap tersebut semakin membuat Aipda IR geram.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” sambung Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi yakni di area persawahan Desa Suru Kecamatan Geyer, rumah Murman Desa Ngleses Boyolali, dan di Polsek Geyer. 

    Dia mengatakan, serangkai aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa.”

    “Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” bebernya.

    Meski menerima polisi telah meminta maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto. 

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya. 

    Berawal Seringnya Barang Hilang

    Diketahui beberapa bulan terakhir, warga Geyer sering kehilangan barang, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. 

    Masyarakat mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah sebagai pelaku pencurian.

    Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto mendapat panggilan dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ada sepeda motor Honda Verza merah tanpa nomor polisi yang diparkir di pinggir kanal.

    Warga pun langsung mencurigai pemilik motor tersebut sebagai pelaku pencurian.

    Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, seorang anggota polisi yang rumahnya dekat dengan lokasi.

    Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju tempat ditemukannya motor tersebut.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat ke lokasi.

    Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada di antara warga dan Aipda IR.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah seorang warga bernama Murman, yang sebelumnya juga kehilangan barang berharga.

    Di sana, interogasi terhadap Kusyanto dilakukan, yang rekamannya kemudian viral di media sosial.

    Untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan dipersilakan pulang.

    Kapolres Grobogan Minta Maaf

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, membenarkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    Kusyanto beserta keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan kasus tersebut serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.

    Pada Minggu (9/3/2025) malam, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya selama interogasi.

    “Kami sudah mendengarkan kronologi kejadian langsung dari Pak Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi,” ujar AKBP Ike Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Senin (10/3/2025).

    Oknum polisi yang terekam dalam video viral interogasi terhadap Kusyanto adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. 

    Kapolres memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan Aipda IR telah ditempatkan dalam penahanan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto. (Tribun Banyumas/Fachri Sakti N)

     

     

     

  • Kronologi Motif Pria Cianjur Tusuk Mantan Pacar di Tegal: Pelaku Tidak Terima Diputus? – Halaman all

    Kronologi Motif Pria Cianjur Tusuk Mantan Pacar di Tegal: Pelaku Tidak Terima Diputus? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TEGAL – Warga yang tinggal di Jalan Sultan Hasanudin di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah mendadak geger.

    Pasalnya pria berinisial SRP (24), asal Cianjur Jawa Barat tega menusuk mantan pacarnya, RN di kamar kos. 

    Bagaimana kronologi lengkapnya?

    Awalnya, SRP dan RN pernah menjalin hubungan asmara selama 10 bulan bahkan sempat merencanakan pernikahan namun nasib berkata lain.

    Pada November 2024, RN memutuskan untuk bekerja di Tangerang.

    Sejak saat itu, hubungan mereka mulai retak.

    RN diketahui selingkuh, dan SRP yang marah sempat memutuskan untuk mengakhiri hubungan namun cinta lama kembali bersemi dan mereka kembali jalin hubungan asmara.

    Tapi, api cinta yang kembali menyala itu ternyata hanya ilusi.

    RN kembali ketahuan selingkuh, dan kali ini, dia memilih kabur tanpa penjelasan.

    SRP, yang merasa dipermainkan, mencoba menghubungi RN, tetapi nomor teleponnya sudah diblokir. 

    Dengan tekad bulat, SRP mencari tahu keberadaan RN.

    Melalui Facebook, dia akhirnya menemukan bahwa RN tinggal di sebuah kos di Kota Tegal.

    Pada Kamis, 6 Maret 2025, SRP memutuskan berangkat ke Tegal menaiki bus.

    Sesampainya di Tegal, SRP turun di Persimpangan Pacific Mall. Dengan naik ojek, dia langsung menuju Jalan Sultan Hasanudin, tempat RN tinggal.

    Malam itu, pukul 22.00 WIB, SRP tiba di lokasi.

    Dengan langkah pasti, dia memasuki kamar kos RN yang terletak di ujung bangunan.

    RN yang sedang berada di kamarnya, kaget melihat kehadiran SRP.

    Pertanyaan pun terlontar dari mulut SRP, “Kenapa kamu kabur? Kenapa kamu tinggalkan aku?”

    RN menjawab bahwa dia sudah tidak ingin melanjutkan hubungan mereka. 

    Jawaban itu bukanlah yang diharapkan SRP apalagi melihat bekas ciuman di leher RN.

    Tanpa berpikir panjang, SRP mengambil pisau dari dalam tasnya.

    Dalam sekejap, pisau itu menghujam wajah RN. Darah pun mengucur deras. RN tersungkur ke lantai, berteriak minta tolong.

    Teriakan itu memecah keheningan malam, membuat para penghuni kos lainnya berhamburan keluar.

    SRP yang hendak kabur, berhasil diamankan oleh warga sekitar yang bergegas ke lokasi kejadian. 

    Tak lama kemudian, pihak kepolisian tiba dan menangkap SRP.

    Sementara itu, RN yang terluka parah segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengonfirmasi kejadian ini.

    “Pelaku dan korban memang memiliki hubungan masa lalu yang berakhir dengan pengkhianatan. Pelaku merasa sakit hati dan tidak terima, sehingga melakukan tindakan nekat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025). 

  • Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar: Sedang Kami Kejar – Halaman all

    Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar: Sedang Kami Kejar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat sudah dikantongi identitasnya.

    Diketahui, korban TSL (53) dan anak perempuannya (35) ditemukan tewas di dalam tempat penampungan air bawah tanah.

    Pihak kepolisian pun telah mengetahui identitas pelaku dan kini sedang dalam pengejaran.

    “Kami sudah mengantongi inisial pelaku dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Jatanras, Resmob, dan unit reskrim Polsek Tambora,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra di kantornya, Jakarta Barat, Senin (10/3/2025). 

    AKP Dimitri juga menyebut, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus ini, termasuk anak bungsu korban, Ronny (32).

    “Dari awal di TKP pada hari Kamis, kami melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga saksi,”

    “Kemudian pada hari Jumat kami melaksanakan pemeriksaan juga dan total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah delapan saksi yang kami periksa,” kata dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Sipayung menuturkan, terduga pelaku tertangkap CCTV.

    “Lokasi CCTV mengatakan bahwa pelaku, tersangka, ada di lokasi arah masuk ke dalam rumah korban tersebut,” kata AKBP Arfan Zulkan Sipayung.

    Meski telah mengetahui identitas terduga pelaku, pihak kepolisian masih belum bisa membeberkannya ke publik.

    “(CCTV) disisir, tetep sisir. Cuman untuk ranah penyidikan kan tidak kami sampaikan ke media, sebelum tertangkap,” ucapnya.

    Mengutip TribunJakarta.com, AKBP Arfan mengatakan bahwa dari hasil visum, ada luka di bagian kepala korban.

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati kita lihat secara fisik itu ada luka di bagian kepala dua-duanya,” tukasnya.

    Penyebab kematian korban masih didalami lantaran hasil autopsi belum keluar.

    “Kita belum bisa ambil final juga ya, karena visumnya kan dari dokter, tapi dari sisi fisiknya yang kita lihat luka di kepala gitu,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Periksa 8 Saksi Di Kematian Ibu dan Anak dalam Toren, Klaim Sudah Temukan Titik Terang

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)