Category: Tribunnews.com Regional

  • Viral Kenakalan Remaja di Jabar, Curi Mobil hingga Bacok Teman, Dedi Mulyadi: Cerita Menyedihkan – Halaman all

    Viral Kenakalan Remaja di Jabar, Curi Mobil hingga Bacok Teman, Dedi Mulyadi: Cerita Menyedihkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi berita viral yang menyangkut remaja di Jawa Barat, ada yang curi mobil hingga bacok teman karena kerap diejek.

    Sebelumnya, diberitakan dua remaja mencuri mobil di Apartemen Bandung pada Kamis (24/4/2025).

    Diketahui, pelaku masih di bawah umur, mereka adalah A (13) dan saudaranya S (10).

    Kasus ini diungkap Polsek Cicendo, setelah petugas menangkap dua pelaku di Calincing, Cianjur.

    Peristiwa pencurian terjadi saat dua pelaku menyewa kamar di sebuah apartemen di Kota Bandung, pada Rabu (23/4/2025).

    “Pelaku mengambil kendaraan itu memang kendaraan dalam kondisi hidup.”

    “Pemilik mengakui mobil dalam keadaan hidup karena mau dipanasi, lalu ditinggal berenang di sekitar situ,” ungkap Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, pada Kompas TV.

    Mobil yang dibawa pelaku sempat kejar-kejaran dengan polisi.

    Hingga, kedua pelaku yang disebut anak putus sekolah tersebut tertangkap di wilayah Calincing, Cianjur.

    Menurut pemaparannya, mobil tersebut sengaja dicuri untuk jalan-jalan dan keliling Bandung.

    Namun, karena pelaku anak di bawah umur, pihak kepolisian mengembalikannya ke pihak orang tua untuk dibina.

    Setelah viral, kasus tersebut terdengar sampai telinga Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan kedua orang tua pelaku.

    “Pagi hari ini kita mendapat banyak hal atau cerita atau berita yang menyedihkan, menyangkut remaja,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71 pada Minggu (4/4/2025)

    “Ada remaja yang mencuri mobil dan kemudian tertangkap di Cianjur. Orang tuanya sore hari nanti akan menemui saya untuk mendiskusikan jalan keluarnya,” tambahnya.

    Dedi Mulyadi tak menampik apa yang dilakukan dua remaja tersebut adalah tindakan hukum.

    Namun, Dedi Mulyadi menilai harus ada pembimbingan lanjutan untuk kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

    “Betul, itu kriminal iya. Tapi, penanganan pasca-proses pidananya dan proses bimbingan berikutnya harus dilakukan,” tegasnya.

    Selain kasus pencurian mobil, Dedi Mulyadi juga mendapat kabar ada anak yang membacok temannya karena kerap diejek.

    “Yang kedua, remaja SMP anak yatim piatu karena diejekin terus sama temennya, akhirnya dia membacok orang yang mengejek,” ungkap Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi berharap para remaja yang terseret kasus pidana masih memiliki masa depan.

    “Hari ini orang tua (red-wali) mau dateng dalam proses pidana dan saya akan mendampinginya. Agar dia tetap punya masa depan,” terangnya lagi.

    Hal ini mengingatkan dia tentang kebijakan Barak Militer yang baru dia gaungkan.

    Mendisiplinkan anak yang memiliki gejala ‘nakal’ dengan Barak Militer bertujuan agar anak memiliki benteng dan menahan godaan untuk melakukan kenalan atau bahkan tindak pidana.

    “Dan proses-proses yang saya jalani barak militer sesungguhnya adalah upaya pencegahan. Jadi anak-anak SMP yang masih gejala, diperlukan upaya-upaya kita untuk gejala itu dihilangkan. Dan dia punya antibody sehingga ke depan dia tahan terhadap godaan. Sesunguhnya itu tujuannya,” tungkasnya.

    Komnas HAM sebut Kebijakan Barak Militer Langgar Hak Anak

    Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tidak setuju dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa nakal ke barak militer.

    Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyatakan hal tersebut dianggap melanggar hak anak.

    Atnike pun memperingatkan, mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah. 

    Terlebih, jika dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

    “Oh iya dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” tegasnya saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

    Selain itu, TNI juga tidak mempunyai kewenangan untuk mendidik pelajar dalam bentuk ‘wajib militer’.

    “Itu bukan kewenangan TNI melakukan edukasi-edukasi civic education,” ujar Atnike. 

    Pelibatan TNI dalam kegiatan pendidikan hanya dapat dibenarkan jika bersifat mengenalkan profesi, seperti melalui kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lain.

    Namun, jika dilakukan dalam bentuk pendidikan militer, apalagi sebagai bentuk hukuman, maka hal itu keliru dan melanggar prinsip hak anak.

    “Pendidikan karier ke markas TNI, rumah sakit, atau tempat kerja itu boleh saja. Tapi kalau dalam bentuk pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan program wajib militer untuk pelajar pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.

    Program ini diluncurkan Dedi Mulyadi sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan seks bebas.

    Dalam program ini, pelajar yang dianggap bermasalah akan dijemput langsung oleh personel TNI dari rumah masing-masing untuk mengikuti pembinaan selama enam bulan di barak militer. 

    Di sana, mereka akan dilatih oleh TNI dan Polri dengan fokus pada karakter dan disiplin.

    Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra.

    Sebagian pihak mendukung program tersebut sebagai solusi tegas untuk menekan kenakalan remaja.

    Sebagian lainnya lagi, termasuk Komnas HAM menganggap bahwa pendekatan militeristik bertentangan dengan prinsip pendidikan dan perlindungan anak. (*)

    (Tribunnews.com/Siti N/ Rifqah/Fersianus Waku)

  • Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih – Halaman all

    Akui Korban Bukan Pasiennya, Dokter RS Persada Malang Terduga Pelaku Pelecehan Kembali Berdalih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan Persada Hospital Malang semakin runyam.

    Dokter AY mengakui melakukan pemeriksaan terhadap korban QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), tanpa didampingi perawat.

    Hal tersebut disampaikan Alwi Alu selaku kuasa hukum dokter AY.

    “Di dalam ruangan (saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien QAR) tidak ada perawat,” kata Alwi saat konferensi pers di sebuah kafe Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (2/5/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    “Akan tetapi di dalam ruangan itu, ada seorang laki-laki entah keluarga atau temannya pasien, kami tidak tahu,” imbuhnya.

    Dokter AY berdalih bahwa ia memeriksa QAR karena mengira pelayanan medis yang telah diberikan sebelumnya tidak maksimal.

    Sehingga, untuk lebih memastikan, dokter AY melakukan inisiatif pemeriksaan tersebut.

    “Saat pasien itu datang lagi, ada pemikiran apakah perawatan yang diberikan sebelumnya kurang maksimal. Dari situlah, muncul inisiatif dari klien kami melakukan pemeriksaan,” ungkap Alwi.

    Bukan Dokter Penanggung Jawab

    Di sisi lain, kuasa hukum QAR, Satria Marwan juga menyatakan bahwa dokter AY bukanlah penanggung jawab terkait perawatan medis korban.

    Satria menjelaskan bahwa satu orang laki-laki yang berada di dalam kamar rawat inap merupakan teman dari korban yang sedang datang menjenguk.

    “Saat dokter AY masuk ke kamar, memang di dalam sudah ada teman korban yang datang menjenguk” ujar Satria, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    “Setelah itu, teman korban ini pulang dan tidak bisa berlama-lama karena ada suatu urusan,” lanjutnya.

    Berdasarkan keterangan teman korban tersebut, dokter AY melakukan pemeriksaan tanpa didampingi satu pun perawat.

    “Tidak ada perawat yang mendampingi. Jadi di dalam kamar, hanya ada dua orang yaitu korban dan pelaku. Dan apabila memang ada perawatnya, silakan panggil saja untuk diperiksa,” jelas Satria.

    Satria pun menegaskan bahwa dokter AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani korban QAR.

    Sebab, korban telah ditangani oleh dokter spesialis.

    “AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani, karena korban sudah menunjuk dokter spesialis” ungkap Satria.

    “Kalau bukan yang bertanggung jawab, lalu kenapa AY ini tetap masuk ke kamar dan memeriksa QAR,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dokter AY telah diperiksa sebagai saksi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

    Dalam pengakuannya, dokter AY membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

    Adapun, kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Diceritakan bahwa ketika berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.

    Saat dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.

    Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Dokter AY kemudian mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Ternyata, kejadian itu tidak hanya dialami korban QAR, tetapi juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A (30).

    Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.

    Kedua korban tersebut dikabarkan sudah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perbuatan Janggal Dokter AY Malang Periksa Wanita Bukan Pasiennya Tanpa Perawat, Korban Dilaporkan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Sarah Elnyora/Kukuh Kurniawan)

  • Mahasiswi Mengaku Dianiaya 2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam dan Temannya, Ditampar Hingga Dicakar – Halaman all

    Mahasiswi Mengaku Dianiaya 2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam dan Temannya, Ditampar Hingga Dicakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Kerren Julinda (19), seorang mahasiswi asal Pagar Alam, Sumatera Selatan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

    Ada empat wanita muda yang dilaporkannya, dua di antaranya disebut anak anggota DPRD Pagar Alam.

    “Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos. S dan T adalah anak anggota DPRD Pagar Alam,” kata Kerren setelah membuat laporan polisi di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025).

    Ia membuat laporan polisi karena merasa terancam akan mengalami hal serupa ke depannya.

    “Saya merasa terancam karena para terlapor telah memposting video, di mana mereka ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya,” bebernya. 

    Kerren mengaku mengalami tindakan dugaan pengeroyokan di kamar indekosnya di Palembang.
    Peristiwa yang dialaminya terjadi Jumat (2/5/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

    Peristiwa berawal dari ketidaksenangan terlapor, karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.

    “Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T. Tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S. Saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima,” ujarnya.

    Karena tidak terima, terlapor S, T, E, CS mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. 

    “Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50, terlapor dan teman-temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah-marah,” katanya. 

    Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah.

    Namun, terlapor malah semakin menjadi-jadi dan langsung menampar muka korban. 

    “Saya cuma diam saat dia marah, karena memang saya salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya,” ungkapnya. 

    Selanjutnya, korban duduk di tempat tidur ingin mengambil Handphone, tapi malah diambil terlapor, dan sambil emosi masih menunjuk-nunjuk muka korban. 

    “Saya sempat kesal, dan membalas untuk membela diri, tapi justru teman-temannya yang lain ikut memukuli saya, ada yang menjambak, mencakar, menduduki badan saya sampai tidak bisa berontak,” katanya. 

    Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos.

    “Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali,” ujarnya. 

    Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di dahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar.

    “Saya berharap laporan saya cepat diproses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya, ” ujarnya. 

    Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Kepala SPKT melalui Panit III, Ipda Yudi mengatakan Laporan korban sudah diterima petugas piket dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

    “Laporan akan segera kami kirim ke Unit bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti, ” ujarnya. 

    Penulis: andyka wijaya

  • Kronologi Oknum Polisi di Ternate Ngamuk Acungkan Pisau, Bermula Dari Emak-emak Berseteru Soal Anak – Halaman all

    Kronologi Oknum Polisi di Ternate Ngamuk Acungkan Pisau, Bermula Dari Emak-emak Berseteru Soal Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Viral video yang menunjukkan seorang oknum polisi mengamuk sambil membawa senjata tajam di lingkungan SD Negeri 41 Ternate, Maluku Utara.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 09.50 WIT.

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang polisi mengenakan kaos berlogo Polri memegang pisau dan sedang ditenangkan sejumlah wanita.

    Terdengar suara seorang wanita mempertanyakan aksi oknum polisi tersebut membawa pisau ke sekolah.

    “Dalam rangka apa, dalam rangka apa, dalam rangka apa kau pakai pisau?” kata seorang wanita dalam rekaman video yang beredar.

    Terdengar juga, suara wanita memperingatkan sikap oknum polisi tersebut.

    Namun, oknum polisi tersebut emosinya tak kunjung reda dan ditenangkan dua wanita yang memegang tangannya.

    Sosok Polisi Bertugas di Polda Maluku Utara

    Diketahui oknum polisi yang mengamuk sambil mengacungkan pisau di Sekolah Dasar tersebut tersebut bernama Bripda Radhitya Farell Adjan.

    Ia diketahui bertugas di Ditsamapta Polda Maluku Utara.

    Kronologis Lengkap Kejadian

    Peristiwa yang memantik emosi Bripda Radhitya diawali dari persoalan murid SD di sekolah.

    Risnayanti Djamaluddin warga Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara mengaku awalnya anaknya dan anak dari ibu Bripda Radhitya terlibat perkelahian di sekolah.

    Kemudian, ibu dari oknum polisi tersebut menegur anak dari Risnayanti.

    Hal itu membuat Risnayanti tak terima.

    Menurut Risnayanti, sosok yang memiliki hak menegur anaknya saat berbuat salah adalah guru, karena peristiwanya terjadi di sekolah. 

    “Dari situ anak saya telepon dan saya ke sekolah lalu saya menyampaikan tidak usah tegur anak saya kalau dia salah, silahkan lapor saya ke gurunya,” kata Risnayanti, Jumat (2/5/2025).

    Risnayanti mengatakan dari persoalan tersebut dirinya pun terlibat adu mulut dengan ibu dari oknum polisi tersebut.

    “Saya dan ibu Candra (ibu oknum polisi) sempat adu mulut, dan pada posisi itu handphone saya mengenai hidung ibu Candra,” kata Risnayanti, Jumat (2/5/2025).

    Saat kejadian adu mulut tersebut, ibu oknum polisi tersebut pun posisinya sedang memegang kursi lipat.

    “Posisinya ibu Candra ini sedang pegang kursi lipat, saya takut ibu Candra pukul,” ucapnya.

    Mengetahui itu, lanjut Risnayanti, suaminya datang dan merampas kursi lipat yang dipegang ibu Candra.

    Risnayati menjelaskan, permasalahan tersebut sempat dimediasi guru-guru.

    Namun, pihak ibu oknum polisi tidak mau dan menyatakan untuk lapor ke polisi.

    Setelah dari situ, kata Risnayanti, mereka bergegas keluar dari sekolah.

    Tiba-tiba datanglah oknum anggota polisi tersebut dan langsung todong pisau.

    “Pas saya, adik saya dan suami keluar, anggota ini datang lalu todong pisau ke arah saya. Kondisi itu adik saya ini panik dan video karena saya dalam kondisi hamil,” kata Risnayati.

    Setelah kejadian itu, Risnayanti menyebut, pihaknya dan orang tua dari polisi ini sudah melakukan mediasi di Polsek Ternate Utara dan sudah berdamai atas insiden tersebut.

    “Meski begitu berdamai kami akan melaporkan oknum polisi ini dengan dugaan pengancaman dengan pisau,” ujarnya.

    Kasus Ditangani Propam

    Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto membenarkan peristiwa tersebut.

    Menurut dia, berdasarkan kronologis, oknum anggota polisi tersebut merasa sakit hati ibunya bernama Candra Atmaja (42) diduga mendapat tindakan kekerasan dari suami Risnayanti Djamaluddin.

    Dengan laporan ibunya seperti itu, maka oknum polisi tersebut datang dengan penuh emosi. 

    Anita menyayangkan oknum polisi membawa senjata tajam dan memasuki area sekolah.

    “Kalau kronologi awal sih seperti itu, setelah kejadian itu sempat kedua belah pihak langsung mendatangi Polsek Ternate Utara dan sudah melakukan mediasi,” kata AKBP Anita Ratna Yulianto saat dikonfirmasi di Mapolda Malut, Jumat (2/5/2025).

    AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan kejadian tersebut kini sudah ditangani pihak Bidang Propam Polda Maluku Utara.

    “Kasusnya sudah ditangani Propam Polda Maluku Utara soal oknum polisi tersebut,” kata AKBP Anita.

    (Tribunternate.com/ Randi Basri)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kronologis Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Kapolres Ternate: Sudah Diproses

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya. 

     

     

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya. 

     

     

  • Rekam Tetangga yang sedang Ganti Pakaian, Pria Beristri di Gowa Terancam Dipenjara 4 Tahun – Halaman all

    Rekam Tetangga yang sedang Ganti Pakaian, Pria Beristri di Gowa Terancam Dipenjara 4 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GOWA – Seorang pemuda berinisial MN (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

    Ia tertangkap basah merekam tetangganya, IW (23), yang sedang berganti pakaian, di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (3/5/2025) malam 

    Aksi ini bukan hanya menunjukkan pelanggaran privasi yang serius, tetapi juga mengungkap motif terencana dan pola perilaku yang mengkhawatirkan.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan, MN dengan sengaja memilih waktu dini hari untuk melancarkan aksinya.

    Saat lingkungan sepi dan gelap, ia mengintip dan merekam IW melalui jendela kamar korban.

    “Modusnya, pelaku menunggu saat lingkungan sepi dan korban lengah,” ungkap Alfian.

    Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi sekitar untuk memastikan aksinya tidak diketahui.

    Namun malam itu, korban, IW, menyadari keberadaan pelaku di dekat jendela dan segera mengamankan MN beserta ponselnya.

    Pemeriksaan ponsel pelaku mengungkap fakta yang lebih mencengangkan karena ada beberapa video tak senonoh yang merekam korban secara diam-diam telah tersimpan.

    Ibu Mertua Juga Jadi Korban

    Pemeriksaan lebih lanjut menguak sisi gelap lain dari MN. 

    Ternyata, ini bukan kali pertama ia melakukan perbuatan serupa. Alfian menyatakan bahwa MN pernah merekam ibu mertuanya sendiri saat berganti pakaian.

    Fakta ini menunjukkan pola perilaku predator yang mengincar privasi orang-orang terdekat, baik tetangga maupun keluarga.

    Perilaku berulang ini menambah bobot serius pada kasus MN. Motifnya yang tampaknya didorong oleh kepuasan pribadi menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap privasi dan martabat orang lain, serta potensi bahaya yang lebih besar jika tidak segera dihentikan.

    PEMUDA MESUM – Pemuda berinisial MN (24) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah kepergok merekam tetangganya sendiri yang sedang ganti pakaian. Kini pelaku di sel tahanan Mapolres Gowa, Sabtu (3/5/2025). (TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid)

    MN kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Pasal ini mengatur larangan membuat, menyebarkan, atau menyimpan materi pornografi, termasuk rekaman yang dibuat tanpa persetujuan seperti dalam kasus ini.

    Ancaman hukuman yang dihadapi MN tidak main-main. Ia bisa dihukum pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Polres Gowa juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa. Langkah cepat IW dalam mengamankan pelaku menjadi contoh bagaimana keberanian korban dapat menghentikan pelaku dan mencegah korban lebih lanjut.

    Kini, MN harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa privasi adalah hak yang harus dijaga, dan pelanggarannya akan ditindak tegas oleh hukum. (Tribun Timur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab) 

     

  • Detik-detik Anggota Polres Pelabuhan Makassar Tertembak di Dada Saat akan Tangkap DPO Pelaku Begal – Halaman all

    Detik-detik Anggota Polres Pelabuhan Makassar Tertembak di Dada Saat akan Tangkap DPO Pelaku Begal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval mengalami luka tembak di bagian dada saat berupaya menangkap terduga pelaku begal, Aldi Monyet, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Sabtu (3/5/2025) pagi  pukul 05.15 Wita atau setelah salat subuh.

    Kronologi kejadian awalnya Aiptu Noval, bersama adiknya, Bripka S—yang juga anggota polisi—melakukan operasi penangkapan terhadap Aldi Monyet, seorang DPO yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi begal di wilayah Makassar. 

    Namun, saat hendak diringkus, Aldi tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan sengit, menembak Aiptu Noval hingga mengenai bagian dadanya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

    “Pada saat akan mengamankan DPO atas nama Aldi Monyet, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan menembak ke arah Aiptu Noval, mengenai bagian dadanya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, Sabtu.

    Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api dan sebilah pisau, yang diduga digunakan Aldi dalam aksinya. 

    Didik menyebutkan bahwa Aldi diduga juga terluka akibat tembakan dalam insiden tersebut.

    “Kuat dugaan saudara Aldi Monyet juga terkena tembakan. Saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

    Kondisi Aiptu Noval: Stabil Pasca Operasi

    Pascainsiden, Aiptu Noval segera dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.

    Kepala RS Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Bambang Triambodo, menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan kondisi Aiptu Noval kini stabil.

    “Kondisinya baik. Sudah dioperasi,” ujar Bambang, Sabtu (3/5/2025).

    Ia menambahkan bahwa Aiptu Noval saat ini dirawat di ruang perawatan untuk pemulihan lebih lanjut. “(Pengangkatan proyektil) ditangani langsung oleh tim bedah. Yang utama adalah keselamatannya. Sekarang sudah di ruang perawatan,” jelasnya.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, turut mengonfirmasi keberhasilan operasi.

    “Operasi pengangkatan proyektil telah berhasil dilakukan. Saat ini Aiptu Noval masih menjalani perawatan dan observasi pasca operasi,” tuturnya.

    Sementara itu, Aldi Monyet masih buron dan menjadi target utama pengejaran polisi. Tim Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, dibantu Ditreskrimum Polda Sulsel, tengah menyisir berbagai lokasi untuk menemukan keberadaannya.

    Pihak kepolisian belum merinci jenis senjata api yang digunakan Aldi, tetapi kepemilikan senjata ini menambah daftar pelanggaran yang akan dihadapi pelaku.

    Selain kasus begal, Aldi kemungkinan akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal dan penyerangan terhadap anggota polisi.

    Polres Pelabuhan Makassar mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu pengejaran Aldi Monyet.

    “Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku. Dukungan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,” ujar AKP Andri.

    Ancaman Hukuman Berat

    Jika tertangkap, Aldi Monyet berpotensi menghadapi hukuman berat berdasarkan beberapa pasal yang relevan.

    Untuk kasus begal, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

    Penyerangan terhadap anggota polisi dengan senjata api dapat dikenakan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan, atau bahkan pasal yang lebih berat seperti Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat jika terbukti menyebabkan luka serius, dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

    Selain itu, kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal dapat dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati dalam kasus tertentu. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kondisi Aiptu Noval Membaik Usai Dioperasi karena Tertembak Saat Kejar Terduga Begal Aldi Monyet

     

  • Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah – Halaman all

    Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai dan penuh semangat kebersamaan. 

    Ribuan buruh dari berbagai wilayah berkumpul di kawasan Sport Center Demak pada Kamis (1/5/2025) pagi, mengikuti jalan sehat bersama Bupati Eisti’anah dan jajaran Forkopimda.

    Mengangkat tema “Sinergi bersama antara pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk Demak semakin bermartabat, maju dan sejahtera”, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kebugaran, tetapi juga wadah menyuarakan aspirasi secara terbuka. 

    Rute jalan sehat melintasi sejumlah ruas jalan utama Kota Wali, dengan suasana yang meriah dan tertib.

    Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja, seraya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan para buruh dan pengusaha.

    “Kegiatan ini bukan untuk membungkam suara pekerja, justru kami memberi ruang agar aspirasi bisa disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

    Eisti’anah juga menyinggung peristiwa kerusuhan yang terjadi di Semarang.

    Dirinya menyayangkan terjadinya tindakan anarki yang menyasar aparat keamanan yang tengah bertugas. 

    Menurutnya, aksi kekerasan justru mencoreng semangat perjuangan buruh.

    “Kerusuhan seperti itu sangat disayangkan. Aksi May Day seharusnya bisa menjadi ajang yang riang dan damai, seperti yang kita laksanakan di Demak,” tegasnya. 

    Dia berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan, mengingat penyampaian pendapat sudah dijamin oleh undang-undang.

    Kemeriahan peringatan May Day di Demak tak hanya dirasakan oleh para buruh, tetapi juga oleh pelaku UMKM yang menjajakan dagangan di sekitar lokasi. 

    Kehadiran ribuan peserta turut menggeliatkan ekonomi lokal. Acara semakin semarak dengan hiburan musik serta undian door prize berhadiah menarik, termasuk sepeda, mesin cuci, televisi, hingga sepeda motor sebagai hadiah utama.

    Tak hanya meriah, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi buruh menyuarakan hak mereka. 

    Sementara itu Ketua DPD KSPN Demak, Jayus, menyampaikan beberapa persoalan krusial seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, praktik outsourcing, dan belum diterapkannya upah minimum kabupaten (UMK) oleh sejumlah perusahaan.

    “Kami ingin Forkopimda mendengar langsung keluhan ini, agar kesejahteraan buruh bisa benar-benar diperhatikan,” ujar Jayus dalam orasinya. 

    Spanduk-spanduk berisi tuntutan pun turut mewarnai aksi, namun semuanya berlangsung dalam suasana tertib dan damai.

    Peringatan May Day di Demak menjadi bukti bahwa perjuangan buruh dapat dilakukan secara bermartabat, tanpa harus melibatkan kekerasan. 

    Dengan sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, harapan menuju kesejahteraan bersama bisa lebih mudah diwujudkan.

     

     

  • Wali Kota Pekalongan Sebut Rusuh May Day Berdampak pada Minat Investor – Halaman all

    Wali Kota Pekalongan Sebut Rusuh May Day Berdampak pada Minat Investor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengecam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada peringatan Hari Buruh atau May Day di area Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/5/2025). 

    “Kami mengecam kerusuhan yang terjadi pada peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2025, di Kantor Gubernur Jawa Tengah,” kata Achmad Afzan Arslan Djunaid, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menilai kerusuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang diikuti berbagai aliansi buruh itu berdampak buruk pada minat investor untuk menanamkan investasinya di Jawa Tengah. 

    “Itu pasti sangat berpengaruh terhadap ketertarikan investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah,” katanya.

    Wali kota yang akrab disapa Aaf ini mengatakan Provinsi Jawa Tengah sebetulnya siap dan terbuka menerima investor. Namun, peristiwa kerusuhan pada demo buruh itu akan mempengaruhi ketertarikan investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah.

    “Kami selaku mewakili kepala daerah, mewakili gubernur, mewakili masyarakat Jawa Tengah, siap menerima investor,” katanya. 

    Aaf berharap kerusuhan tersebut tidak terulang lagi pada masa mendatang agar kondisi ekonomi Jawa Tengah lebih baik lagi dan lapangan kerja terbuka makin luas.

    “Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir dan tidak terulang lagi ke depan, sehingga Jawa Tengah bisa lebih baik lagi secara ekonomi dan lapangan kerjanya bisa lebih luas lagi,” ungkapnya.

    Sebetulnya, menurut Aaf, pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sudah menerima aspirasi buruh terkait penentuan besaran upah minimum regional (UMR). “Pemerintah selalu terbuka dan berdialog dengan kawan-kawan buruh secara aman dan nyaman,” tuturnya.

    Sebelumnya, kericuhan mewarnai aksi demo buruh di Kota Semarang pada Kamis (1/5/2025). Sejumlah pendemo terpaksa diamankan aparat. Belasan orang juga mengalami luka-luka.

    Demo buruh awalnya berlangsung lancar. Namun, pukul 16.25 WIB, muncul kelompok berbaju hitam dan mengenakan masker mencoba memasuki gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sehingga terjadi bentrok antara kelompok berbaju hitam dengan polisi. Massa kemudian merusak pagar tanaman yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan.

    Buntut kerusuhan itu, Polrestabes Semarang menetapkan enam orang tersangka yang semuanya laki-laki. Mereka dihadirkan di aula lantai tiga Mapolrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diperlihatkan petugas, mulai dari sepatu, paving, pagar, bekas petasan, hingga kayu.

    “Kami amankan beberapa orang yang diidentifikasi terlibat dalam massa anarkis. Kami amankan waktu itu sebanyak 14 orang. Berdasarkan dua alat bukti cukup memenuhi status ditetapkan sebagai tersangka enam orang,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).