Category: Tribunnews.com Regional

  • Jumlah Korban Ledakan Kapal Tongkang di Lamongan: 2 Orang Tewas dan 15 Lainnya Terluka – Halaman all

    Jumlah Korban Ledakan Kapal Tongkang di Lamongan: 2 Orang Tewas dan 15 Lainnya Terluka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lamongan  – Sebuah insiden ledakan kapal terjadi di perairan Laut Utara Lamongan pada Kamis (13/3/2025) pagi, sekitar pukul 06.17 WIB.

    Akibat dari kejadian ini, 2 orang dilaporkan tewas dan 15 lainnya mengalami luka ringan.

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, ledakan yang diduga berasal dari mesin kapal ini mengakibatkan kebakaran pada dua kapal, yakni Tug Boat Roselyne 08 dan kapal tanker MT Ronggolawe yang memiliki kapasitas 300 DT.

    Kapal-kapal tersebut berada jauh dari Pelabuhan Lamongan Shorebase dan sedang antre untuk berlabuh.

    Tug Boat Roselyne 08 diketahui sedang bertugas menarik kapal besar ke dermaga saat insiden terjadi.

    Dari data yang diperoleh, dua korban yang meninggal dunia telah dievakuasi dan dibawa ke RS Suyudi Paciran.

    Sementara itu, 3 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.

    “Dari data yang ada, jumlah korban meninggal sebanyak 2 orang dan 12 orang dengan kondisi luka ringan,” papar  Ipda M. Hamzaid.

    Proses identifikasi terhadap korban yang meninggal dunia masih berlangsung.

    Hamzaid mengharapkan agar awak media bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab ledakan dan kebakaran yang terjadi.

    “Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan, kalau ada perkembangan nanti akan kami sampaikan lagi,” tutupnya. 

    (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Usai AKBP Fajar Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Pengganti Kapolres Ngada yang Baru – Halaman all

    Usai AKBP Fajar Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Pengganti Kapolres Ngada yang Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Usai resmi menyandang status tersangka, AKBP Fajar Widyadharma Lukman juga dimutasi menjadi Perwira Menengah Yanma Mabes Polri.

    Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri ST/489/III/KEP./2025 – KEP/464/III/2025, tanggal 12-3-2025.

    Lantas, siapa yang menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai Kapolres Ngada yang baru ?

    Kapolres Ngada Baru

    Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Hendry Novinka Chandra mengatakan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan diganti oleh AKBP Andrey Valentino.

    “Kapolres Ngada yang baru akan dijabat oleh AKBP Andrey Valentino, yang kini bertugas sebagai Kapolres Nagekeo,” kata Hendry.

    Sementara posisi AKBP Valentino sebagai Kapolres Nagekeo akan digantikan oleh AKBP Rachmat Muchamad Salihi, Kasubdit 2 Direktorat Reskrimum Polda NTT.

    “Di NTT, ada sejumlah pejabat utama Polda yang dimutasi. Sedangkan Kapolres ada delapan orang,” sambungnya.

    Resmi Jadi Tersangka

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman untuk kali pertama tampak mengenakan baju tahanan.

    AKBP Fajar ditampilkan ke hadapan awak media saat konferensi pers penanganan kasus yang menjeratnya terkait asusila dan narkoba.

    Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.

    Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.

    “Saya Sayang Indonesia!” ucap terduga pelanggar.

    Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto membenarkan bahwa AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri,” ucapnya.

    Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).

    Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    “Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hinggA hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu,” tambahnya.

    Kasus Narkotika

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya juga telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Secara terpisah, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan.

    “Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh,” ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

    Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

    Meski demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.

    “Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

    Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi peristiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras. 

    Kompolnas juga mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AKBP Fajar Tersangka Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Ganti Dijabat AKBP Valentino

    (Tribunnews.com/David Adi/Reynas Abdila) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

  • Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berikut ini profil Adi Vivid. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat terbaru.

    Adi Vivid dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo hingga kasus Vina Cirebon.

    Dia menjabat sebagai orang nomor 2 di  Polda Jawa Barat itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi di instansi Polri.

    Vivid sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda DIY.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

    Berikut ini Profil Adi Vivid Wakapolda Jabar:

    Profil

    Adi Vivid Agustiadi Bachtiar lahir pada 12 Agustus 1997.

    Dia adalah lulusan akademi kepolisian 1998.

    Adi Vivid berpengalaman di bidang reserse.

    Dia adalah anak mantan Kapolri Dai Bachtiar.

    Bintang Pertama di Akpol 1998.

    Adi Vivid Agustiadi adalah lulusan pertama dari angkatannya, akpol 1998 yang memperoleh pangkat perwira Tinggi.

    Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar

    Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar

    Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim

    Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim

    Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim

    Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim

    Kasat Binmas Polresta Bekasi Kota

    Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya

    Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

    Kapolres Tegal Polda Jateng (2016)

    Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)

    Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018)

    Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019)

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022)

    Wakapolda DIY (2023)

    Wakapolda Jawa Barat (2025)

    Mantan Ajudan Presiden Jokowi

    Adi Vivid adalah mantan ajudan Presiden Jokowi.

    Dia bertugas sebagai ajudan Jokowi pada 2019.

    Kasus Vina Cirebon

    Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjadi korban sasaran berita hoaks oleh netizen, buntut kasus Vina Cirebon.

    Seperti dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada Agustus 2016.

    Kasusnya ditangani oleh Kapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi. Faktanya pada saat itu, Kapolres Cirebon Kota adalah AKBP Indra Jafar. 

    “Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota,” tutur Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

     “Selanjutnya, setelah para tersangka divonis pengadilan. Saya resmi menjabat di sana, pada bulan Desember 2016,” kata Brigjen Adi.

    Selain itu, dalam unggahan di Medsos itu juga dijelaskan, Vivid adalah putra Jend Pol (purn) Dai Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.

    Berdasarkan penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.

    Fakta yang masyarakat ataupun netizen harus mengetahui :

    1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolres cirebon Kota Adalah AKBP Indra Jafar.

    2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota). Disini Masyarakat harus paham bahwa penanganan Sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.

    3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah divonis di pengadilan.

    4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Desember 2016 (saat kasus telah diambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN bulan Oktober 2016) Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.

    5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolres Adi Vivid (Alif Bachtiar) padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.  

    Penghargaan 

    Brigjen Adi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (1/7/2023).

    Penghargaan itu disematkan oleh Presiden Jokowi.

    Selain Adi, 3 polisi lainnya juga mendapatkannya, mereka adalah Kombes Anissulah M Ridha, AKP Susianti Barselah dan Aiptu Zunaidi Sembiring.

    Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

    “Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

  • Kronologi Ular Cobra Muncul dari Kloset Kos Mahasiswi di Padang, Damkar Turun Tangan  – Halaman all

    Kronologi Ular Cobra Muncul dari Kloset Kos Mahasiswi di Padang, Damkar Turun Tangan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kota Padang – Seorang mahasiswi di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, mengalami kejadian mengejutkan saat menggunakan kamar mandi di kosannya.

    Pada Rabu malam, 12 Maret 2025, ia dikejutkan oleh kemunculan seekor ular cobra yang tiba-tiba muncul dari dalam kloset duduk.

    Ular berukuran besar itu muncul dengan kepalanya di genangan air dalam kloset.

    Merasa ketakutan dan khawatir akan keselamatannya, mahasiswi tersebut segera melapor kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengevakuasi ular tersebut.

    Tanggapan Pemadam Kebakaran

    Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang ular tersebut pada pukul 22:40 WIB.

    “Kami menerima laporan ada ular di dalam kloset rumah kos di kawasan Parupuk Tabing,” ungkap Rinaldi.

    Petugas Damkar yang datang dengan peralatan lengkap berhasil menangkap ular cobra dari dalam kloset.

    Proses evakuasi berlangsung lancar dan selesai pada pukul 23.08 WIB.

    “Kondisinya aman dan tidak ada kendala di lapangan,” tambahnya.

    Video proses evakuasi yang direkam oleh penghuni kosan menjadi viral di media sosial, menarik perhatian warganet dengan beragam komentar.

    Meskipun kejadian ular masuk kloset bukanlah hal yang jarang terjadi, banyak orang yang tidak menginginkan pengalaman serupa.

    (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok AP, Satpam SMA di Sleman Simpan 4 Senpi dan Ratusan Amunisi, Diduga Pemasok Senjata ke KKB – Halaman all

    Sosok AP, Satpam SMA di Sleman Simpan 4 Senpi dan Ratusan Amunisi, Diduga Pemasok Senjata ke KKB – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Tim gabungan dari Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang satpam berinisial AP (26) di Sleman, DIY.

    Ia diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

    Setelah menangkap AP, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Dusun Gunung Blimbingan, Kelurahan Sendangmulyo, Minggir, Kabupaten Sleman.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat senjata api beserta ratusan amunisi.

     “Benar, Polda DIY membackup penangkapan DPO Polda Papua dan kepemilikan senpi tersebut. Jumlahnya 4 pucuk senjata api,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, pada Kamis (13/3/2025).

    Awal Terbongkarnya Jaringan Penyuludupan

    Penyelidikan ini bermula dari informasi yang diterima Polda Papua mengenai adanya penyelundupan senjata.

    Sejak awal Maret 2025, Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan Yuni Enembi, seorang mantan anggota TNI, pada 6 Maret 2025 di wilayah Keerom, Papua.

    Dari keterangan Yuni, polisi berhasil membongkar jaringan penyelundup yang selama ini menyuplai senjata dan amunisi untuk KKB Papua.

    Setelah penangkapan Yuni, petugas melanjutkan penyelidikan ke Jawa Timur dan berhasil menangkap tujuh tersangka lainnya, termasuk Eko Sugiyono, Teguh Wiyono, M Harianto, M Kamaludin, dan Pujiono.

    Mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari perakit hingga pengirim senjata ke Papua melalui jalur laut.

    AP, yang bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu SMA di Sleman, kini menjadi bagian dari jaringan penyelundupan senjata yang telah terungkap.

    “Profil pelaku security dari salah satu SMA di Kabupaten Sleman,” tutup Kombes Pol FX Endriadi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar 4 Kejahatan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Kini Terbongkar, Masuk Kategori Berat – Halaman all

    Daftar 4 Kejahatan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Kini Terbongkar, Masuk Kategori Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    AKBP Fajar diketahui melakukan 4 kegiatan yang terkait dengan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

    Berikut daftarnya sesuai dengan pernyataan Brigjen Trunoyudo:

    1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

    2. Persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,

    3. Penggunaan narkoba jenis sabu,

    4. Merekam dan menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Brigjen Trunoyudo menyebut, ada empat korban pelecehan seksual AKBP Fajar.

    Rinciannya 3 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa.

    “Antara lain, saya akan menyebutkan anak satu, anak dua, anak tiga. Anak satu usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun. Dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun,” katanya, dikutip dari Breaking News KompasTV, Kamis (13/3/2025).

    Diketahui penanganan perkara terhadap AKBP Fajar sudah berjalan sejak 24 Februari 2025 kemarin.

    Dalam berjalannya kasus, Propam Mabes sudah memeriksa saksi yang terdiri dari korban dan saksi lainnya dengan total 16 orang.

    “Terdiri dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli di bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, serta 1 orang dokter. Dan kemudian ibu korban anak 1,” bebernya.

    Brigjen Trunoyudo menegaskan, dari hasil pemeriksaan, AKBP Fajar melanggar kode etik berat.

    Adapun pasal yang dilanggar:

    – Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian polri,

    – Pasal 8C angka 1, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 8C angka 2, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 8C angka 3, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 13D, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 13E, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 13F, Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,

    – Pasal 13G angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

    “Anggota kepolisian negara Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian republik indonesia karena melanggar sumpah janji kepolisian negara Indonesia,” urai Brigjen Trunoyudo.

    Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam kesempatannya juga membenarkan AKBP Fajar melakukan pelanggaran berat.

    “Kita melaksanakan gelar perkara dan ini kategori berat, sehingga pasal yang disampaikan adalah pasal berlapis dan kita juncto-kan Pasal 13 Ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian polri,” ujarnya.

    Brigjen Agus menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak anggota Polri yang melanggar.

    “Sesuai saran dari Kadiv Propam, Polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang menderita kehormatan dan nilai-nilai institusi polis,” tegasnya.

    Informasi tambahan, AKBP Fajar sudah resmi dijadikan tersangka. 

    Yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Kebakaran Gerbong di Stasiun Tugu Jogja Diduga Ulah Pria 17 Tahun – Halaman all

    Kebakaran Gerbong di Stasiun Tugu Jogja Diduga Ulah Pria 17 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial M (17) warga Jakarta diamankan polisi.

    Ia diamankan karena diduga telah melakukan pembakaran gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta.

    Demikian yang disampaikan Ditreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi.

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan labfor, Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah mengamankan satu orang laki-laki,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengatakan, M merupakan pria yang tak punya pekerjaan.

    “Yang bersangkutan tidak punya pekerjaan. Jadi yang bersangkutan ini adalah warga di Jakarta,” ucapnya.

    M diringkus di Malioboro sesaat setelah terjadi peristiwa kebakaran.

    “Kita tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah peristiwa kebakaran. Ada CCTV, ada hasil labfor, berkesuai semua dan hasil keterangan dia juga,” ungkapnya.

    Endriadi juga menuturkan bahwa M merupakan penyandang disabilitas sensorik.

    “Yang bersangkutan disabilitas sensorik, tidak bisa bicara. Kami dari tim lidik minta bantuan juru bahasa isyarat,” ucapnya.

    Ia menceritakan, kebakaran ini bermula ketika M yang awalnya membakar kardus dan kemudian masuk ke dalam gerbong.

    Di dalam gerbong tersebut, ia mulai melakukan pembakaran hingga menyebabkan tiga gerbong terbakar.

    “Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas kardus berwarna cokelat menggunakan korek api, lalu masuk ke gerbong, kemudian api di kertas itu digunakan untuk membakar gerbong tersebut,” ucapnya.

    Selain itu, pihak kepolisian juga bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M.

    “Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya. Yang bersangkutan masih kita ajukan ke ahli kejiwaan untuk disurvei selama 2 minggu,” pungkasnya.

    Sebelumnya diwartakan, tiga gerbong kereta api terbakar di Stasiun Tugu Jogja, DI Yogyakarta, Rabu (12/3/2025) pagi.

    Gerbong kereta tersebut terbakar saat dalam posisi parkir atau stabling.

    Ada tiga gerbong kereta yang terbakar dan dua di antaranya hangus.

    TribunJogja.com mewartakan, Manajer Humas DAOP 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, api pertama kali terdeteksi oleh petugas sekira pukul 06.44 WIB.

    Petugas internal DAOP 6 juga langsung melakukan upaya pemadaman dan melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran.

    Tak lama, petugas Damkar dari Kota Yogyakarta, Pemda DIY, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) datang untuk melakukan pemadaman.

    “Pukul 07.30 WIB semua area berhasil dipadamkan,” katanya.

    Dudy Purwagandhi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) juga turut memberikan atensi pada kejadian ini.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

    Terkait kejadian ini, kami menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi internal untuk mengidentifikasi penyebab dan langkah pencegahan ke depannya,” ujar Dudy, dikutip dari TribunJogja.com.

    Keselamatan penumpang, lanjut Dudy, jadi prioritas utama.

    “Keselamatan adalah prioritas utama kami untuk semua moda transportasi, tidak hanya kereta api,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Gerbong KA Terbakar di Stasiun Tugu Jogja Terbakar, Total 3 Gerbong

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Hari Susmayanti/Miftahul Huda/R Hanif Suryo Nugroho)(Kompas.com, Wijaya Kusuma)

  • Sambut Paskah, Pemuda & Pemudi Gereja Getsemani Babau Kupang Cuci Garam PT Tjakrawala Timor Sentosa – Halaman all

    Sambut Paskah, Pemuda & Pemudi Gereja Getsemani Babau Kupang Cuci Garam PT Tjakrawala Timor Sentosa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muda-mudi dari Gereja Getsemani Babau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuci garam di lahan PT Tjakrawala Timor Sentosa sejak akhir pekan lalu sampai sekarang.

    Kegiatan mereka bukan hanya sekadar mengumpulkan dana tetapi juga sebagai kebersamaan dan pengabdian menyambut Paskah 20 April 2025.

    Menurut Ketua Pemuda Gereja Getsemani Babau, Yilton Lubalu, kegiatan pemuda ini sebagai komitmen dalam mendukung gereja sekaligus mempererat hubungan antarjemaat. 

    “Kami percaya bahwa kerja keras dan usaha bersama bisa merayakan Paskah dengan penuh sukacita,” ujar Yilton, Kamis (13/3/3035).

    Nani pada waktu acara puncak Paskah, kata Yilton, mereka drama kolosal sebagai bagian dari perayaan.

    Drama ini akan menceritakan kisah sengsara, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus, yang bisa menginspirasi dan menguatkan iman umat Kristen di Babau dan sekitarnya.

    Direktur PT Tjakrawala Timor Sentosa, Nurhadi Wiyono memberi dukungan penuh kegiatan pemuda gereja ini.

    “Kami senang berpartisipasi dalam kegiatan positif yang mendukung perayaan Paskah dan membantu pemuda-pemudi gereja untuk tujuan mulia,” tambah Nurhadi.

    Ia berharap mencuci garam ini bisa mendukung segala persiapan Paskah sekaligus menjadi contoh komunitas Gereja Getsemani Babau. 

    Ia yakin kegiatan pemuda-pemudi gereja itu memberi pengaruh positif kepada jemaat dan menjadi momentum yang tidak terlupakan dalam perjalanan iman mereka.

    “Semoga Paskah di Gereja Getsemani Babau berjalan lancar penuh berkah,” ujarnya.

     

  • Bos Cucian Mobil di Prabumulih Dibunuh 2 Karyawannya Karena Kesal Sering Diperlakukan Tidak Baik – Halaman all

    Bos Cucian Mobil di Prabumulih Dibunuh 2 Karyawannya Karena Kesal Sering Diperlakukan Tidak Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilik cucian mobil Diamond Car Wash di Prabumulih, Sumatera Selatan bernama David (29) tewas dibunuh oleh karyawannya sendiri.

    Kedua karyawan yang RSR (15) dan BR (16) berhasil diringkus oleh satreskrim polres Prabumulih bersama Satreskrim Polres Muba pada Rabu (12/3/2025).

    Saat pers rilis, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan saat hendak kabur ke Bengkulu.

    “Petugas kita melakukan pengejaran dan mendapati informasi jika mobil korban dibawa kedua tersangka melintas arah Muba, lalu petugas kita bersama Satreskrim Polres Muba mencegat dan menangkap korban,” ungkap Kapolres dalam rilis, dikutip dari Sripoku.com.

    Menurut Endro, motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah rasa dendam terhadap korban. Para pelaku kerap mengalami perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik.

    “Motif pembunuhan dilakukan dua tersangka karena dendam, mereka sering menerima kekerasan fisik dan verbal. Beberapa kali mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat kedua pelaku merencanakan pembunuhan,” katanya.

    Endro menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku BR mengakui perannya dengan memukul bagian belakang korban berulang kali menggunakan linggis saat korban sedang tidur. 

    Sedangkan RSR melakukan penusukan di belakang telinga serta satu kali di bagian kening korban.

    “Usai melakukan pembunuhan, dua tersangka mengambil mobil korban dan handphone lalu berencana kabur ke Bengkulu.

    Di lokasi kejadian kita temukan barang bukti pisau, carter dalam keadaan patah, satu buah lingkis 72 cm, dan 1 buah camera CCTV,” tuturnya.

    Usai kejadian, tim Satreskrim Polres Prabumulih segera bertindak cepat untuk mengejar para pelaku. Hingga akhirnya, pada pukul 11.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan.

    “Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP pidana dan atau 338 KUHP pidana, pasal 365 ayat 4 KUHP pidana dengan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tegasnya.

    Kedua tersangka telah mengakui aksi sadisnya tersebut karena sering mendapatkan perlakuan berupa kekerasan fisik dan verbal.

    “Kami dendam, dia sering ngomong kasar menyebut kami miskin, sering melakukan kekerasan. Selain itu sering melakukan pelecehan,” ungkapnya.

    BR yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan RSR atau Reza (15) warga Desa Gumawang Kabupaten Muaraenim nekat menghabisi David karena kerap dicabuli korban.

    “Kami melakukan karena dendam pak, kami sering dilecehkan dan dicabuli oleh dia (korban-red),” ungkap BR ketika diwawancarai saat press rilis di aula Polres Prabumulih, pada Rabu (12/3/2025) malam.

    Diberitakan sebelumnya, pemilik cucian mobil Diamond bernama David (29) ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu (12/3/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

    David ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar tempat tidurnya di cucian mobil Diamond di Jalan Lingkar Timur RT 03 RW 03, Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

    Jasad David pertama kali ditemukan oleh karyawannya yang bernama Ayu saat ia hendak bekerja sebagai kasir.

    Mulanya, Ayu mendapati tiga karyawan lain telah datang tetapi mereka tidak dapat masuk karena hanya ia yang memegang kunci.

    Setelah itu, Ayu membuka roling door dan masuk bersama para karyawan.

    Ia kemudian naik ke lantai atas untuk membangunkan David dengan mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak ada respons.

    Karena tidak ada jawaban dan mobil David tidak terlihat, Ayu dan karyawan menduga David pergi.

    Namun setelah Ayu mengecek CCTV, mereka mengetahui jika yang membawa mobil adalah dua karyawan lainnya.

    “Setelah lihat CCTV saya lihat dua karyawan lainnya yang bawa mobil, kemudian kami dobrak pintu koko David dan kami lihat darah sudah bersimbah di dekat korban,” kata Ayu ketika diwawancarai di kamar mayat kota Prabumulih.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tampang 2 Karyawan Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih, Dendam Sering Dihina Miskin Oleh Korban

    (Tribunnews.com/Falza) (Sripoku.com/Edison Bastari)

  • Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    Bantah Diculik, Atlet Taekwondo Jabar Fidya Kamalindah Mengaku Difitnah Orangtua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Atlet taekwondo Fidyah Kamalindah membantah telah diculik sebagaimana disampaikan kedua orangtuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50)

    Fidyah merasa bahwa kabar penculikan terhadap dirinya itu adalah fitnah. Menurutnya, ia secara sadar memang keluar dari rumah.

    “Terkait kasus penculikan, saya mau bilang itu adalah fitnah. Saya keluar dari rumah atas dasar keinginan saya sendiri yang sudah saya tahan lama sekali,” ucap Fidya dikutip dari Instagram @ryukijanessa, Kamis (13/3/2025).

    Atlet yang pernah bertarung di Pekan Olahraga Nasional (PON) ini mengaku alasan dirinya ingin keluar dari rumah karena kerap mendapatkan kekerasan dari ayahnya.

    “Kenapa saya ingin keluar dari rumah? Karena saya sudah mendapatkan kekerasan oleh bapak saya sejak saya kecil,” ucap Fidya.

    “Kekerasan pertama yang bapak saya lakukan waktu saya umur 5 tahun, saya pernah dijambak, ditendang, diseret oleh Bapak saya sendiri. Dan itu lanjut sampai tahun-tahun berikutnya,” jelas dia.

    Fidya menilai, perlakuan kekerasan tersebut ia dapatkan karena ayahnya ingin dirinya bisa mencari uang.

    “Mungkin karena usaha beliau enggak maju saat itu sampai mungkin sampai sekarang. Dan karena oleh sebab itu sejak kecil hanya mengandalkan saya yang membiayai kami pun,” tutur Fidya.

    Selama tinggal bersama orangtuanya, kata Fidya, ada seorang pengurus taekwondo yang membiayai kehidupan keluarganya.

    “Ada orang pengurus salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami orang asing yang bahkan bukan muhrim buat saya tinggal di rumah kami itulah yang membiayai hidup kami selama ini. Mungkin kalian juga tahu ya teman-teman saya,” katanya.

    Sering Dibawa ke Dukun

    Lebih lanjut, Fidya bercerita bahwa orang tuanya suka membawa dia ke dukun ketika hendak bertanding.

    “Dijampe-jampe, diminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap saya mau bertanding,” ujar Fidya.

    “Sampai kadang saya bingung gitu kenapa harus kayak gini. Tapi kenapa saya yang dituduh ditepuk?” sambungnya.

    Fidya mengaku bahwa saat ia pergi dari rumah, ia secara sadar membawa barang-barangnya dan memilih hidup sendiri.

    “Saya pergi bawa barang-barang itu atas ke dasar keinginan saya karena saat itu usia saya sudah 21 tahun, saya merasa saya bisa memilih hidup saya sendiri,” tuturnya.

    “Kenapa saya berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun. Saya merasa saya punya hak atas hidup saya sendiri,” tambah dia.

    Selama aktif menjadi atlet, kata Fidya, dia selalu mendapatkan tekanan yang luar biasa dari orang tuanya.

    “Pokoknya setiap saya kalah itu saya pasti dapat tekanan fisik, verbal dari bapak saya dan bingung saat itu saya mau speak up, mau cerita ke siapa mungkin karena enggak akan mungkin ada yang percaya ya sama anak,” bebernya.

    Fidya juga mengaku bahwa selama ini uang hasil bertanding selalu ia berikan kepada orang tuanya.

    Kendati demikian, ia tidak pernah menikmati hasil tersebut bahkan untuk berkuliah.

    Akhirnya, Fidya Kamalindah berkuliah menggunakan uang yang ia dapatkan dari hasil berjualan.

    “Saya kuliah pakai biaya saya, pakai uang saya sendiri. Itu juga hasil saya jualan online bukan dari pertandingan karena uang pertandingan diambil semua sama beliau,” ungkap dia.

    Pernah Mediasi

    Fidya Kamalindah mengaku bahwa sebenarnya, dalam 10 tahun terakhir, ia sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama orang tuanya didampingi Polda Jabar.

    Kendati demikian, kata Fidya, pihak kepolisian pun akhrinya mengerti alasannya tidak mau kembali ke rumah orang tuanya.

    “Akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati hati yang oh, ternyata Fidya ini enggak diculik kok. Fidya ini enggak ada diapa-apain sama suaminya,” katanya menirukan ucapan polisi.

    Fidya juga pernah dibawa pulang oleh orangtuanya dan dipisahkan dari anaknya. Tetapi, akhirnya ia kabur dan kembali ke anaknya.

    “Kami ketemu lagi di Disdukcapil Kota Bandung dan apa apa yang kalian lakukan? Kalian teriak-teriak di sana. Mau memisahkan saya dan anak saya yang akhirnya saya dipisahkan dengan anak saya. Saya dibawa pergi,” jelasnya.

    “Terus sampai rumah. Karena namanya saya ibu, ya saya balik lagi pergi keluar karena kemauan saya sendiri, saya yang pengen keluar dari rumah itu,” kata dia.

    Pengakuan orangtua

    Media sosial dihebohkan dengan kabar hilangnya atlet taekwondo Jawa Barat asal Bandung, Fidya Kamalindah yang disebut telah 10 tahun tidak diketahui keberadaannya.

    Kabar hilangnya Fidya Kamalindah ini bermula dari video yang orang tuanya buat dan tersebar di media sosial.

    Dalam video yang beredar viral di media sosial, orang tua Fidya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) mengaku sudah lama mencari keberadaan anaknya.

     

    “Anak kami Fidya hilang sejak November 2015. Informasi warga, anak kami dibawa seseorang,” ucap Hindarto dalam video yang beredar, dikutip Kamis (13/3/2025).

    “Menurut informasi juga, anak kami sudah dinikahi seseorang tanpa pernah meminta restu kepada kami. Hingga 2025 ini, kami tidak bisa berkomunikasi dengan anak kami,” lanjtu Hindarto.

    Ibu Fidya, Khodijah pun menangis meminta Fidya Kamalindah segera pulang.

    “Sayang, kakak pulang kak, mama rindu kakak, mama juga berdoa semoga kakak di manapun berada dalam keadaan sehat,” ucap Khodijah.

    “Babeh (bapak) dan mama mendoakan kakak selamat. Mama, babeh, kakak, dan adik-adik juga kangen. Kakak pulang ya kak ya mama sudah kangen sekali,” sambungnya.

     

    Penulis: Rheina Sukmawati