Category: Tribunnews.com Regional

  • Ini Sosok F dalam Pusara Kasus Pencabulan yang Dilakukan AKBP Fajar Widyadharma: Seorang Mahasiswi? – Halaman all

    Ini Sosok F dalam Pusara Kasus Pencabulan yang Dilakukan AKBP Fajar Widyadharma: Seorang Mahasiswi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Sosok wanita berinisial F terlibat dalam pusara kasus pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    F memiliki peran penting yakni mencari dan membawa anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar.

    Informasi yang diperoleh Pos Kupang, F berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    F diketahui tinggal di kos-kosan dan berkenalan dengan oknum polisi melalui aplikasi MiChat.

    Terungkap F sendiri telah 4 kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman.

    “Dia sudah empat kali melayani pelaku,” ujar sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

    Sumber itu mengatakan, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    F berpotensi dijadikan sebagai tersangka.

    Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat F.

    F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman bulan Juni 2024 lalu.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

    F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

    Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

    Siapa anak enam tahun yang dibawa F?

    Sumber lain POS-KUPANG.COM mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F.

    Awalnya F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

    Lalu F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.

    Keduanya pun bertemu AKBP Fajar Lukman.

    Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

    Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

    Korban sempat menangis kesakitan namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

    Diberi Uang Rp7000

    Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

    F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya.

    Imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

    Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

    Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan.

    “Saat itu baru orangtua korban kaget,” ujar sumber POS-KUPANG.COM.

    Kondisi Korban

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata mengungkapkan, tiga anak korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada mengalami trauma berat. 

    Korban berusia 6 tahun ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat. 

    “Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma.

    Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan,” kata Veronika Atta, Jumat (14/3). 

    Korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

    Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

    “Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat,” ujar Veronika.

    Veronika menjelaskan bahwa dua korban (berusia 13 dan 15 tahun) saat ini berada di selter rumah damai.

    Korban berusia 15 tahun yang sempat kabur namun sudah kembali lagi sedangkan korban berusia 6 tahun bersama orangtuanya.

    Veronika mengatakan, LPA NTT berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kupang memberi upaya perlindungan dan pemulihan psikologi untuk anak karena masih dalam ketakutan.

    LPA NTT juga sudah berkoordinasi dengan Sahabat Saksi Korban (SSK) meminta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

    Menurut Veronika, SSK sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan sudah merespon. “LPSK sudah ada penetapan untuk perlindungan saksi,” katanya.

    Veronika menegaskan, LPA NTT meminta keseriusan Mabes Polri untuk mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

    Dia menduga ada pelaku lain.

    “Tidak mungkin hanya satu orang (pelaku). Apalagi sudah ada perantara,” ujar Veronika Ata.

    Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 

    AKBP Fajar Lukman tampak dipamerkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

    Kedua tangannya terborgol di belakang.

    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers. 

    Mantan Kapolres Sumba Timur ini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Lukman telah mencabuli empat orang korban.

    Tiga korban merupakan anak di bawah umur, dan seorang lainnya peremuan dewasa.

    Menurut Trunoyudo, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri). 

    “Dari penyelidikan pmeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” ujar Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3). 

    Trunoyudo merincikan, korban pencabulan masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa berusia 20 tahun. 

    Menurutnya, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini.

    Mereka yang diperiksa, terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

    “Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penemaptan khusus,” kata Trunoyudo. (vel/aca)

  • Viral Video Siswi SMK Melahirkan Sambil Berdiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Terlarang – Halaman all

    Viral Video Siswi SMK Melahirkan Sambil Berdiri di Medan, Bayi Hasil Hubungan Terlarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Medan – Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswi SMK melahirkan sambil berdiri di sebuah warung di Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 22.25 WIB.

    Identitas perempuan tersebut terungkap berinisial AL, 19 tahun, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Kepala Lingkungan III, M. Wahyudi Rangkuti, menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui identitas AL setelah melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan mendatangi rumahnya.

    “Awalnya AL sempat mengelak, tetapi akhirnya mengakui telah melahirkan dan meninggalkan bayinya,” ujar Wahyudi pada Jumat (14/3/2025).

    Wahyudi menambahkan bahwa ketika pihaknya mendatangi rumah AL, orangtuanya tidak mengetahui bahwa anak mereka sedang hamil hasil hubungan gelap di luar nikah.

    “Orang tuanya syok dan malu, mereka baru sembuh dari sakit,” jelasnya.

    Kondisi Bayi

    Saat ditemukan, bayi laki-laki yang baru lahir tersebut dalam kondisi memprihatinkan.

    Ia mengalami luka di kepala, lutut memar, dan matanya berpasir.

    Saat ini, bayi tersebut sedang dirawat di salah satu rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

    “Bayi sehat dan berada di RS,” kata Wahyudi.

    AL juga sedang menjalani pemulihan setelah melahirkan.

    (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Pelecehan dari 4 Korban, Motif Masih Didalami – Halaman all

    Eks Kapolres Ngada Buat 8 Video Pelecehan dari 4 Korban, Motif Masih Didalami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menemukan total 8 video pelecehan dari empat korban Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

    Hal itu diketahui penyidik setelah memeriksa saksi dan barang bukti berupa CD rekaman video yang direkam tersangka. 

    “(Disita) alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi saat konferensi pers, Kamis (13/3/2024). 

    Selain itu, polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink dengan motif hati atau love, rekaman CCTV hingga data registrasi hotel. 

    “Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis.”

    “Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink,” papar Patar. 

    Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.

    Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.

    “Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024,” katanya. 

    Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.

    Korban 4 Orang

    Tersangka diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

    Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).

    “Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

    Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban ada yang berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. 

    Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun. 

    Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, di antaranya termasuk empat korban.

    Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

    “Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak,” ucapnya.

    Motif Masih Didalami 

    Belum diketahui secara pasti apa motif tindakan keji mantan Kapolres Ngada itu. 

    Trunoyudo mengatakan, saat ini motif AKBP Fajar mencabuli anak dan menjual ke situs porno Australia masih didalami. 

    Truno menyebut, motif hanya diketahui oleh AKBP Fajar sendiri.

    “Motif itu didapat atau diketahui hanya oleh pelaku, tersangka. Apa motifnya, hanya dia yang tahu. Sedangkan posisi kedudukan tersangka atau terdakwa ya, dalam alat bukti keterangan terdakwa itu posisinya terakhir,” kata Truno, Kamis. 

    Untuk mengetahui motif, kata Truno, polisi perlu melakukan observasi. 

    Sebab, jika hanya dengan keterangan tersangka, AKBP Fajar bisa saja berbohong. 

    “Dia bisa tidak berbicara, bisa berbicara yang supaya tidak diketahui oleh orang lain keasliannya, atau berbohong, atau bahkan tidak bicara sama sekali,” tuturnya.

     “Artinya langkah-langkah untuk mengetahui ini ada secara simultan juga, yaitu melalui apsifor (aplikasi sistem informasi forensik), bisa kita lakukan dengan melakukan observasi, sehingga mengetahui motivasinya itu. Jadi itu sangat belum bisa kita jawab,” lanjutnya. 

    (Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) 

  • Kronologi Sopir Bus Mira Tewas Kecelakaan, Tabrak Truk di Sleman – Halaman all

    Kronologi Sopir Bus Mira Tewas Kecelakaan, Tabrak Truk di Sleman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Adi Sutjipto, tepatnya di kompleks AU Blok F Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, yang mengakibatkan sopir bus Mira, AR (40) warga Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia.

    Kecelakaan terjadi pada Rabu (12/3/2025) pukul 02.50 WIB dini hari.

    Bus Mira yang dikemudikan AR menabrak bagian belakang truk dengan nomor polisi B 9194 UH yang dikemudikan WS (21) warga Bantul.

    Kedua kendaraan melaju dari arah timur ke barat, dengan truk berada di depan bus.

    “Sopir diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk,” kata  Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman.

    Akibat benturan keras, bagian depan bus mengalami kerusakan parah dan kaca bus pecah.

    Dampak Kecelakaan

    Dalam insiden ini, terdapat empat orang di dalam bus, termasuk sopir, kernet, dan satu penumpang.

    Semua orang, kecuali sopir, dilaporkan selamat.

    Kernet mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, sedangkan penumpang dan kondektur tidak mengalami cedera.

    AR mengalami luka cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan.

    Bagian belakang truk juga mengalami penyok, namun sopir truk dan penumpangnya, DAF (25) warga Bantul, tidak mengalami luka.

    Kerugian materi akibat kecelakaan maut ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.

    ( TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ini Wejangan Jokowi untuk Vicky Prasetyo dan Calon Kepala Daerah, Jaminan 5 Kali Menang Pemilu – Halaman all

    Ini Wejangan Jokowi untuk Vicky Prasetyo dan Calon Kepala Daerah, Jaminan 5 Kali Menang Pemilu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan wejangan politik ke artis Vicky Prasetyo, Vicky Shu, dan calon kepala daerah.

    Jaminan lima kali Jokowi menang di Pemilu mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Presiden.

    Pasca menerima wejangan dari Jokowi, Vicky Prasetyo tetap melanjutkan niat terjun ke dunia politik. 

    Vicky Prasetyo mengaku menerima wejangan agar tetap berkiprah di politik.

    Salah satu wejangan itu berupa lebih dekat ke masyarakat.

    “Harus punya agresi politik lagi hasrat politiknya jangan hilang. Evaluasi kemarin aku di pilkada. Sama-sama banyak pembelajaran. Rajin turun setiap saat untuk ke depannya waktu ruang yang panjang,” ujarnya.

    Vicky Prasetyo Tetap Terjun ke Politik

    Dia sendiri mengaku masih ingin berkarir di politik mesti telah menemui kegagalan.

    “Ya memang sudah diagendakan kita nanti seperti apa ke depannya. Insyaallah tetap di politik,” jelasnya.

    Ia bersama sejumlah koleganya berencana akan masuk menjadi kader partai.

    Namun ia enggan mengungkapkan partai mana yang akan ia masuki.

    “Ya yang pasti penyesuaian setelah ini. Aku ada Vicky Shu ada teman-teman semua ramai-ramai di satu partai,” tuturnya.

    Pertemuan Jokowi dan Vicky Prasetyo dan Vicky Shu

    Pada Jumat (14/3/2025) ini, Vicky Prasetyo dan Vicky Shu menerima wejangan politik dari Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

    Ini dilakukan Vicky Prasetyo pasca kegagalan di Pilkada Pemalang. Sementara itu, Vicky Shu yang juga calon Wakil Bupati Cilacap tumbang pada Pilkada 2024.

    Pertemuan berlangsung pada Jumat pukul 10.52 WIB. Pertemuan berlangsung setengah jam.

    Di tengah guyuran hujan, ia pun keluar dari dalam kediaman Jokowi sekitar pukul 11.40 WIB. 

    Jokowi Sebut Selebritis Minta Wejangan

    Jokowi mengakui bahwa selebritis tersebut mendatanginya untuk meminta masukan di dunia politik.

    Sebagai orang belum lama terjun di dunia politik, mereka perlu mencari sudut pandang orang berpengalaman.

    Jokowi membenarkan bila Vicky Prasetyo mengunjunginya di Solo. 

    Dia menyebut selebritis yang terjun ke politik itu bertanya banyak hal. 

    Salah satunya tentang sudut pandang politik dari orang yang berpengalaman.

    Sebagai orang belum lama terjun di dunia politik, mereka perlu mencari sudut pandang orang berpengalaman.

    “Ya banyak (minta masukan). Ya soal politik. Kelihatannya seperti itu (Vicky baru saja terjun di dunia politik),” jelasnya. 

    Vicky Prasetyo dan Vicky Shu Gagal di Pilkada

    Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi maju di Pilkada Pemalang 2024. Mereka mendapat 121.158 suara atau 19,39 persen.

    Mereka di peringkat ketiga setelah Anom Widyantoro-Nurkholes meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dan Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara 225.503 suara atau 36,10 persen.

    Sementara itu, Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu maju di Pilkada Cilacap 2024 berpasangan dengan Awaluddin Muuri. Mereka meraih 333.258 suara atau 35.22 persen.

    Di urutan pertama ada Syamsul Aulia Rachman-Ammy Amalia Fatma Surya 414.553 suara atau 43,81 persen.

    Sementara itu, Imam Tobroni-Mochamad Sonhaji Imron 127.152 suara atau 13,44 persen, dan Setyo Budi Wibowo-Fahrur Rozi 71.300 suara atau 7,53 persen.

    Rekor Jokowi Menang 5 Kali Pemilu

    Jokowi sudah lima kali menang di Pemilu mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Presiden.

    Joko Widodo pertama kali mengikuti pemilu di Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2005 yang diselenggarakan 27 Juni 2005.

    Saat itu, Jokowi menggandeng F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil calon walikota Solo.

    Hasilnya, pasangan Jokowi-Rudy memenangkan Pilkada Solo 2005 dengan perolehan 99.747 suara atau 36,62 persen.

    Jokowi-Rudy mengalahkan Achmad Purnomo-Istar Yuliadi (PAN) yang memperoleh 79.213 suara atau 29,08% serta dua kandidat lainnya.

    Jokowi kembali mengikuti Pilkada di tahun 2010.

    Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2010 diselenggarakan 26 April 2010 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2010-2015.

    Jokowi kembali menggandeng F.X. Hadi Rudyatmo sebagai calon wakil walikota melawan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi.

    Hasilnya, Jokowi-Rudy meraih kemenangan telak dengan 248.243 suara atau 90,09%.

    Dari Solo, Jokowi “terbang” ke Jakarta untuk mengikuti pemilihan gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017.

    Joko Widodo menggandeng Basuki T. Purnama sebagai calon wakil gubernur.

    Terdapat lima kandidat lain di Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran pertama ini, yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini, Faisal Batubara-Biem Triani Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

    Di putaran pertama, Joko Widodo-Basuki T. Purnama unggul 42,6% diikuti Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dengan 34,05%.

    Kemudian, pada putaran kedua, empat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur tereliminasi, tersisa Joko Widodo-Basuki T. Purnama dan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

    Di putaran kedua yang merupakan penentu, Joko Widodo-Basuki T. Purnama meraih suara paling banyak yaitu 2.472.130 suara atau 53,82%.

    Rival mereka, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli kalah dengan perolehan 2.120.815 suara atau 46,18%.

    Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (disingkat Pilpres 2014) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019.

    Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla.

    Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 atau persentase 53.15%.

    Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara dengan 46.85%.

  • Prajurit TNI Dibacok Lalu Dipanah Orang Tidak Dikenal di di Puncak Jaya, Sebelumnya Sempat Diadang – Halaman all

    Prajurit TNI Dibacok Lalu Dipanah Orang Tidak Dikenal di di Puncak Jaya, Sebelumnya Sempat Diadang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Telah terjadi aksi pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Pratu Malias Yikwa (26), anggota Kodim 1714/PJ (Puncak Jaya), pada Kamis (13/3/2024) pukul 20.00 WIT.

    Peristiwa memilukan itu terjadi di pertigaan Kampung 55, Jalan Trans Papua, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

    Korban mengalami luka bacok pada bagian pipi sebelah kanan serta luka panah pada bagian dada dan perut sebelah kanan.

    Peristiwa pembacokan bermula saat Pratu Malias Yikwa dan lima anggota Kodim 1714/PJ melakukan pengamanan di RSUD Mulia.

    Pratu Malias Yikwa kemudian meminta izin untuk mengantar saudaranya dari Kampung Pruleme, Distrik Mulia, menuju Kota Baru, Distrik Pagaleme.

    Saat kembali dari Kota Baru menuju RSUD Mulia dengan menggunakan mobil jenis CRV milik Kodim 1714/PJ, ia dihentikan oleh 15 OTK yang membawa senjata tajam jenis parang dan panah di pertigaan Kampung 55.

    Salah satu OTK kemudian membacok Pratu Malias Yikwa menggunakan parang.

    Korban segera melarikan diri ke Pos Kotis 715/MTL untuk meminta pertolongan.

    Saat berlari meminta bantuan, Pratu Malias Yikwa dipanah dari belakang oleh OTK.

    Aparat keamanan kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dan mengevakuasi Pratu Malias Yikwa ke RSUD Mulia.

    Dalam pengejaran di sekitar lokasi, aparat menemukan tiga warga yang kemudian diamankan dan dibawa ke Kodim 1714/PJ untuk dimintai keterangan.

    Ketiga warga yang diperiksa tersebut adalah Eliron Wonda, Lukma Aco, dan Petrus Wakerwa.

    Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun-PapuaTengah.com masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak terkait. (Tribun Papua/Marselinus Labu Lela)

  • Hajar Maling hingga Tewas, 4 Orang di Sumut Jadi Tersangka dan Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    Hajar Maling hingga Tewas, 4 Orang di Sumut Jadi Tersangka dan Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polsek Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara menangkap empat orang pria karena main hakim sendiri.

    Empat orang pria tersebut diduga memukuli maling hingga tewas dan jasad korban dibuang di semak-semak.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, korban yang dianiaya adalah maling jemuran.

    “Sehingga benar sebelum pada hari yang sama telah ditemukan seseorang yang diduga mencuri jemuran yang tidak jauh dari lokasi,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Empat orang yang pria yang kini jadi tersangka tersebut yakni Sudirman (32), Hasan Ashri (32), Muhammad Ridho (24), Rahmat Dermawan (31).

    Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan barang bukti hasil curian jemuran turut diamankan polisi.

    Atas tindakannya, keempat tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) ke 3e KHUPidana atau pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Sementara itu, salah satu tersangka, Sudirman menceritakan bahwa aksi main hakim sendiri tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) dini hari di di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

    Ia mengatakan, pertama kali mengetahui adanya maling (korban) saat angsa miliknya berisik.

    “Angsa saya awalnya bising. Jadi saya dibangunin istri saya,” kata Sudirman.

    Saat ia terbangun dan melihat kondisi angsanya, ternyata jemurannya sudah tidak ada.

    Tak lama kemudian, saat keluar dari pintu depan,  ia melihat korban sedang memegang jemuran.

    “Jadi saya tendang terus saya piting. Maling! maling! Saya teriak terus minta tolong Amat (tersangka),”

    ”Saya gak sanggup karena dia (korban) berontak. Lalu datang Ridho (tersangka), digiringlah di masjid jemuran saya pikul dan bawa ke masjid juga,” lanjut sudirman, dikutip dari TribunMedan.com.

    Ia pun memanggil kepala lingkungan terkait aksi maling tersebut.

    “Jadi saya panggil juga kepling setelah itu Pak Eko,”

    “Begitu saya kembali, korban diikat di tiang listrik. Disiramlah dia (korban) pakai air biar mau mengaku orang mana,”

    “Kemudian kami pukul bersama warga setempat (massa). Diikat dan telah meninggal.” tutup sudirman.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Maling Jemuran di Jalan Mahoni Dihajar Warga hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Haikal Faried Hermawan)

  • Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi Terkait Kasus Pencabulan yang Dilakukan Eks Kapolres Ngada – Halaman all

    Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi Terkait Kasus Pencabulan yang Dilakukan Eks Kapolres Ngada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Patar Silalahi mengungkapkan bahwa terdapat delapan video kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar Widyadharma terhadap korbannya.

    “Barang bukti yang kami sita seperti video kekerasan seksual yang berjumlah 8,” kata Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

    Selain itu, polisi juga menyita sebuah baju dress anak berwarna pink dengan motif hati atau love. 

    “Ada baju (dress) anak yang juga telah kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

    Resmi Jadi Tersangka

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman untuk kali pertama tampak mengenakan baju tahanan pada Kamis (13/3/2025).

    AKBP Fajar ditampilkan kehadapan awak media saat konferensi pers penanganan kasus yang menjeratnya terkait asusila dan narkoba.

    Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.

    Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.

    “Saya Sayang Indonesia!” ucap terduga pelanggar.

    Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto membenarkan bahwa AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri,” ucapnya.

    Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).

    Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    “Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingga hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu,” tambahnya.

    Kasus Narkotika

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Secara terpisah, Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan.

    “Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh,” ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

    Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

    Namun demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.

    “Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

    Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi peristiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras. 

    Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunFlores.com dengan judul Polisi Sita Baju Dress Anak Warna Pink dan 8 Video Kekerasan Seksual dari Eks Kapolres Ngada

     

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunFlores.com/Nofri Fuka)

  • Bertemu dengan Jokowi di Solo, Vicky Prasetyo: Harus Punya Agresi Politik Lagi – Halaman all

    Bertemu dengan Jokowi di Solo, Vicky Prasetyo: Harus Punya Agresi Politik Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Mantan Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo menggelar pertemuan tertutup dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Pertemuan tersebut berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (14/3/2025) siang.  Vicky menemui Jokowi selama hampir 1 jam.

    Vicky Prasetyo merupakan artis yang mencoba peruntukannya ke dunia politik. Namun, ia gagal menjadi bupati Pemalang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

    Vicky Prasetyo mengaku, mendapatkan sejumlah pesan dari Jokowi.

    “Evaluasi kemarin kan. Aku di Pilkada terus harus punya agresi politik lagi, hasrat politiknya jangan hilang gitu,” ucap Vicky usai ditemui setelah pertemuan.

    Vicky mengaku Jokowi meminta dirinya agar lebih sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

    “Ya, terus sama-samalah untuk banyak pembelajaran-pembelajaran, sering rajin turun, speaking setiap saat untuk ke depannya itu punya waktu ruang yang panjang gitu,” jelasnya. 

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima sengketa hasil Pilkada Pemalang 2024 dengan nomor perkara 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Vicky Prasetyo-Suwendi.

    Putusan MK ini memastikan artis Vicky Prasetyo gagal menjadi bupati Pemalang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dengan pengalaman kegagalan ini, Vicky mengaku tak kapok untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

    “Insya Allah, mudah-mudahan masih tetap ada di politik,” jelasnya. (Kompas.com)

     

  • Kronologi Pembacokan di Sleman, Pelaku Pelajar SMP dan SMA – Halaman all

    Kronologi Pembacokan di Sleman, Pelaku Pelajar SMP dan SMA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jajaran unit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Yogyakarta, menangkap dua remaja berusia 15 dan 16 tahun yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap pengendara sepeda motor.

    Kasus ini terjadi di Jalan Siliwangi, Selokan Mataram, Sabtu (8/3/2025).

    Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menjelaskan kedua pelaku merupakan pelajar, dengan satu di antaranya masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

    Pelaku yang pertama ini masih kelas 1 SMA, sedangkan pelaku yang kedua yang justru sebagai pelaku pembacokannya, ini masih kelas 3 SMP,” katanya di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). 

    Kejadian bermula ketika korban, seorang remaja berusia 17 tahun, berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor dari arah Demak Ijo menuju Kronggahan.

    Saat berpapasan dengan pelaku di sekitar RS Queen Latifa Gamping, terjadi saling teriak antara mereka.

    Setelah itu, pelaku berputar arah dan mengejar korban.

    Di simpang tiga Ringroad, saat korban mengurangi laju sepeda motornya karena ada mobil yang hendak menyeberang, pelaku melakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit.

    “(Sabetan celurit) mengenai tangan korban di telapak tangan kiri, karena korban pada saat itu menangkis bacokan dari pelaku,” jelas Bowo.

    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di telapak tangan kiri dan harus menjalani perawatan medis dengan 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar.

    Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

    Mereka memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mencocokkan identitas nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pada Minggu (9/3/2025) sekira pukul 02:30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap.

    Kedua pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76c UURI nomor 17 tahun 2016 atau pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana juncto pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 40 cm.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).