Category: Tribunnews.com Regional

  • Koperasi Desa Merah Putih Akan Segera Dikembangkan di 421 Desa Se-Kabupaten Garut – Halaman all

    Koperasi Desa Merah Putih Akan Segera Dikembangkan di 421 Desa Se-Kabupaten Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus mengecek potensi usaha yang akan terintegrasi dengan Program Koperasi Desa Merah Putih, yang saat ini akan segera dikembangkan di 421 desa se-Kabupaten Garut. 

    Menurut Panel, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. 

    Sebab, dia menilai koperasi ini tidak hanya sebagai sarana ekonomi, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun semangat kebersamaan, gotong-royong, dan keberlanjutan di tingkat desa.

    “Saya sudah berdiskusi dengan Kepala Desa, dengan pengurus dari berbagai koperasi di kawasan Garut Selatan. Dalam diskusi juga ada Pak Ridzky Ridznurdin, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Garut,” kata Panel kepada Tribunnews, Jumat (14/3/2025).

    “Di sini potensi ekonominya besar sekali. Ada pariwisata, ada kentang, alpukat, dan kopi arabicanya khas dan enak. Juga ada susu segar dengan ribuan sapi yang produksi puluhan ribu liter per hari,” sambung dia.

    Dalam kunjungannya, Panel juga meninjau beberapa lokasi, seperti Kedai Kopi Aceng di Desa Kramatwangi, Lokasi Wisata Alam Nangklak Jaya di Desa Sirna Jaya, dan Peternakan Sapi Perah di Desa Balai Wangi. 

    Dalam kesempatan tersebut, Panel berinteraksi langsung dengan masyarakat dan anggota koperasi untuk memahami lebih lanjut tentang perkembangan koperasi dan potensi ekonomi desa.

    Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan desa, dan pada akhirnya kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

    “Saat ini konsentrasi kami adalah mendorong Koperasi Desa Merah Putih menjadi topik perbincangan di level masyarakat desa, agar partisipasi dan ownership warga desa terbangun terhadap Kopdes ini,” jelas Panel.

    Dalam kunjungannya, Panel Barus didampingi oleh Asisten Deputi Pengembangan Kemitraan Leonardi Pratama, Asisten Deputi Akselerasi Jaringan Usaha Cecep Setiawan, Benediktus Prasetyo dan Roysepta Abimanyu sebagai Tenaga Ahli Menteri.

  • Orangtua Mengamuk Pisahkan Fidya dari Anaknya, Klaim 10 Tahun Tak Jumpa Dibantah, Mediasi Acap Gagal – Halaman all

    Orangtua Mengamuk Pisahkan Fidya dari Anaknya, Klaim 10 Tahun Tak Jumpa Dibantah, Mediasi Acap Gagal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Atlet taekwondo Fidya Kamalinda yang dikabarkan hilang oleh orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah (50), sejak 2015, akhirnya muncul.

    Hindarto dan Khodijah saat menyampaikan kabar tersebut mengaku 10 tahun tidak bertemu putrinya.

    Namun, Fidya Kamalinda yang ternyata bukan korban penculikan, kabur dari rumah karena mengaku mendapat kekerasan dari orang tuanya. 

    Dan ia membantah pernyataan Hindarto dan Khodijah, sudah tak bertemu putrinya selama 10 tahun.

    Pada 2016, rupanya Fidya Kamalinda dan orangtuanya pernah bertemu di Polda Jabar untuk mediasi.

    Fidya Kamalinda yang kala itu sudah menikah dan hamil mengaku bolak-balik ke Polda Jabar agar masalahan dengan orangtuanya selesai.

    Namun mediasi buntu. Pihak Polda Jabar mengerti alasan Fidya Kamalinda memilih kabur dan enggan kembali ke rumah orangtuanya.

    Fidya Kamalinda kembali bertemu orang tuanya. Kala itu ia sudah menjadi ibu. Anaknya berusia 3 tahun.

    Ia kembali bertemu dengan orangtuanya di Disdukcapil Kota Bandung. Suasananya menegangkan.

    Hindarto dan Khodijah berusaha memisahkan Fidya Kamalinda dengan anaknya yang masih balita.

    Mereka membawa paksa Fidya Kamalinda pulang ke rumah.

    Namun, Fidya berontak. Ia menolak dipisahkan dengan anaknya.

    Orang tua Fidya.

     

    “Kalian berteriak di sana ingin memisahkan saya dan anak saya, akhirnya membuat saya terpisah dengan anak saya. Saya dibawa pergi,” ucapnya.

    Fidya dibawa ke rumah orang tuanya. Namun, ia tak bisa meninggalkan anaknya yang masih kecil hingga akhrinya kembali kabur.

    “Karena saya adalah ibu ya saya kembali lagi keluar karena kemauan saya sendiri. Saya ingin keluar dari rumah itu,” sambungnya.

    Kala itu, Fidya Kamalinda berharap orangtuanya dapat menerima dirinya yang sudah berkeluarga, punya suami dan anak.

    “Saya terus berdoa untuk kalian semua. Saya hanya ingin kalian menerima saya dan keluarga saya. Saya memiliki suami yang saya cintai, anak yang saya cintai. Itu saja. Jangan memaksakan keinginan. Saya juga punya kehidupan yang saya inginkan.” 

    Korban penganiayaan

    Masa kecil Fidya Kamalinda tidak bahagia. Sudah berkali-kali ia jadi korban penganiayaan ayahnya. Hidupnya selalu dalam tekanan.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun. Dan itu selalu berulang hingga ia beranjak dewasa.

    Ia menduga ayahnya berambisi agar anaknya bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” ujar Fidya.

    Saking ambisinya sang ayah, Fidya Kamalinda mengaku kerap dibawa ke dukun setiap hendak bertanding.

    Ia dianiaya jika kalah bertanding. Padahal sebagai anak butuh ditenangkan dan didukung secara moril agar tidak patah semangat.

    Terakhir, Fidya Kamalinda dianiaya saat ia kalah pada laga POPDA Riau 2014.

    “Saya mendapatkan tekanan fisik dan lisan dari ayahku. Saya dipukul habis-habisan,” akunya.

    Seluruh uang yang didapatkannya dari hasil pertandingan Taekwondo juga dikuasai oleh orangtuanya. 

    Dalih orang tuanya untuk membiayai sekolah Fidya hingga ke perguruan tingggi.

    “Tapi apa buktinya?” ucap Fidya Kamalinda.

    Sejak SMP hingga SMA, Fidya Kamalinda mengklaim mendapatkan beasiswa.

    Kuliah pun, ia membiayai sendiri dengan bekerja, jualan online. Hingga usianya menginjak 21 tahun, Fidya memilih  kabur dari rumahnya.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Sebut Suami Dikeroyok hingga Gegar Otak saat Temui Orangtuanya – Halaman all

    Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Sebut Suami Dikeroyok hingga Gegar Otak saat Temui Orangtuanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perseteruan antara Atlet Taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah (30) dan kedua orangtuanya Hindarto (59) dan Khodijah (50) kian meruncing.

    Tak hanya Fidya Kamalindah dan anaknya yang diperlakukan kasar, rupanya sang suami juga pernah dikeroyok saat mencoba menemui orangtua Fidya.

    Melalui video klarifikasi yang dibuat, Fidya Kamalindah membantah dengan tegas dirinya merupakan korban penculikan.

    Dia mengaku kabur dari rumah karena keinginannya sendiri, tak tahan dianiaya orangtuanya.

    Terkini Fidya Kamalindah juga membantah suaminya berinisial Y, meminta sejumlah uang kepada orangtuanya, Hindarto (59) dan Khodijah (50).

    Diketahui setelah kabur dari rumah di tahun 2015, Fidya Kamalinda dan Y menikah di bawah tangan.

    Fidya Kamalinda dan Y kemudian dikaruniai seorang anak.

    “Untuk tebusan Rp 50 juta tidak ada itu adalah fitnah. Tolong jangan seperti itu,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Kasihan orang yang difitnah, beh sudah berhenti,” imbuhnya.

    Fidya Kamalindah meminta kedua orangtuanya untuk introspeksi diri dan berhenti menyalahkan orang lain atas keputusan sang putri untuk kabur dari rumah.

    “Tolong berhenti. Mari kita introspeksi bersama,” kata Fidya Kamalindah.

    “Membuat berita buatan sendiri yang tidak sesuai kenyataan, apakah tidak lelah?” imbuhnya.

    Fidya Kamalindah lalu mengatakan Y pernah berinisiatif menemui orangtuanya, tanpa sepengetahuannya.

    Namun orangtua Fidya Kamalindah malah menganiaya Y hingga terluka parah.

    “Suami saya pernah datang menemui orangtua saya, dia datang sendiri tidak memberitahu saya,” kata Fidya Kamalindah

    “Orang tua saya malah bawa pasukan, suami saya dipukul sampai gegar otak,” imbuhnya.

    Fidya Kamalindah mengaku dirinya hanya ingin diterima oleh orangtuanya.

    Ia juga saat ini ingin focus dengan kebahagiaan anaknya.

    FIDYA KAMALINDAH BANTAH UCAPAN ORANGTUANYA – Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi melalui video yang diunggahnya di TikTok, pada Kamis (13/3/2025). Membantah tak bertemu orangtuanya 10 tahun. (Tangkapan Layat TikTok)

    “Kita telah mencoba segala cara untuk menjadi baik. Saya hanya ingin diterima, saya sudah tumbuh dewasa. Sekarang, umur saya 30 tahun,” ujar Fidya Kamalindah.

    “Jika kamu ingin mengatakan saya tidak patuh tidak apa-apa, tapi jangan menyalahkan orang lain,”

    “Sekarang, saya hanya berusaha membuat anak saya bahagia. Saya tidak punya pikiran untuk nanti anak saya besar harus membiayai saya, saya tidak demikian. Karena saya tahu sakitnya,”

    “Saya mohon padamu jangan ganggu lagi. Karena anak saya sudah sekolah, dan saya tidak menginginkan terpukul mentalnya karena ini, tolong”

    “Saya ingin anak saya bahagia, enggak kayak saya,” imbuhnya.

     

    Dianiaya Orangtua

    Fidya Kamalindah membeberkan alasannya untuk kabur dari rumah.

    Menurut pengakuan Fidya Kamalindah,sedari kecil dirinya menjadi korban penganiayaan ayahnya.

    Fidya Kamalindah menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    Fidya Kamalindah menyebut penganiayaan tersebut terjadi karena ambisi ayahnya, agar sang putri bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang, usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” katanya.

    Saking ambisinya sang ayah, Fidya Kamalindah mengaku kerap dibawa ke dukun setiap ingin bertanding.

    Jika Fidya Kamalindah kalah dalam pertandingan Taekwondo, bukannya ditenangi atau berikan semangat, sang ayah malah akan menganiayanya.

    Penganiayaan terakhir yang dirasakan Fidya Kamalinda saat ia kalah dalam pertandingan di POPDA Riau 2014.

    “Sampai saat itu saya terbang ke Riau juga karena keinginan ambisi mereka jadi saya harus bertanding saat itu. Setiap kali saya kalah, saya mendapatkan tekanan fisik dan lisan dari ayahku,” ucap Fidya Kamalindah.

    “Saya dipukul habis-habisan,” imbuhnya.

    Penderitaan Fidya Kamalindah tak berhenti sampai di sana, ia mengaku seluruh uang yang didapatkannya dari hasil pertandingan Taekwondo dikuasai oleh orangtuanya.

    “Semua uang pertandingan saya, gaji bulanan saya, orang tua saya yang terima, orang tua saya yang menerima hasilnya, bukan saya yang menikmatinya, saya juga ingin seperti orang-orang yang bisa kuliah, tapi apa buktinya?” ucap Fidya Kamalindah.

    Fidya Kamalindah mengaku sejak SMP hingga SMA bisa sekolah karena mendapatkan beasiswa.

    Lalu setelah lulus SMA, Fidya Kamalindah memutuskan untuk berkuliah dari hasil keringatnya sendiri.

    Fidya Kamalindah diam-diam berjualan online, lalu uangnya ia pakai untuk membayar uang semesteran.

    Akhirnya di usia 21 tahun, Fidya Kamalindah mengaku memilih untuk kabur dari rumahnya.

     

  • Ayah Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Jawab Tudingan Aniaya dan Bawa Anak ke Dukun Sebelum Tanding – Halaman all

    Ayah Atlet Taekwondo Fidya Kamalindah Jawab Tudingan Aniaya dan Bawa Anak ke Dukun Sebelum Tanding – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hindarto (59) muncul menjawab tudingan sang anak, Fidya Kamalindah, Atlet Taekwondo asal Kota Bandung.

    Sebelumnya Fidya Kamalindah dikabarkan menghilang selama 10 tahun sejak tahun 2015.

    Kini Fidya Kamalindah muncul dan mengaku kabur dari rumahnya karena menjadi korban kekerasan sang ayah, Hindarto (59).

    Fidya Kamalindah menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    Fidya Kamalindah juga mengaku ketika dirinya kalah dalam pertandingan, sang ayah akan menganiayanya.

    Hadir sebagai narasumber di TV One pada Jumat (14/3/2025), sang ayah, Hindarto memberikan tanggapan terkait sederet pengakuan Fidya Kamalindah itu.

     

    Hindarto tak membantah pernyataan Fidya Kamalinda soal menjadi korban kekerasan.

    “Saya enggak bisa kasih jawaban sekarang kecuali di tempat tertentu,” ucap Hindarto.

    “Kami mempunyai bukti berupa tertulis, bahkan di atas materai,” imbuhnya.

    Akan tetapi secara tersirat, Hindarto mengatakan dirinya melakukan kekerasan dan menganggap hal tersebut sebagai bentuk dari cara mendidik anak.

    “Kita sebagai orangtua mana mungkin enggak sayang anak, dari pengakuannya kan dari usia 5 tahun, saat itu kita baru punya anak satu, ya itu lagi sayang-sayangnya, bahkan mamanya sampai iri ya,” kata Hindarto.

    “Boleh dibilang mungkin benar, tapi ya enggak sesadis itu ya. Hanya mendidik saja,” imbuhnya.

     

    Jawab Tudingan Bawa Fidya Kamalindah ke Dukun Sebelum Bertanding

    Hindarto juga menanggapi pernyataan Fidya Kamalindah  yang mengaku kerap dibawa ke dukun sebelum bertanding taekwondo.

    Ia mengaku hanya ingin yang terbaik untuk Fidya Kamalinda.

    “Kami sebagai orangtua ingin yang terbaik, lalu tadi seandainya Fidya Kamalinda  kalah (dalam pertandingan), kebetulan kami kan juga dulu atlet jadi tahu cara pertandingan, jadi kita kasih tahu kekurangannya begini-begini,” ucap Hindarto.

     

    Ibunda Fidya Kamalindah  Khodijah lalu menambahkan, sang suami selalu berusaha mendukung karier anaknya sebagai atlet taekwondo.

    “Bisa ditanyakan sama temen-temennya, setiap latihan juga bapaknya yang anter, makanya tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan,” ucapnya.

     

    Fidya Kamalindah Minta Orangtuanya Introspeksi

    Fidya Kamalindah meminta kedua orangtuanya untuk introspeksi diri dan berhenti menyalahkan orang lain atas keputusan sang putri untuk kabur dari rumah.

    “Tolong berhenti. Mari kita introspeksi bersama,” kata Fidya Kamalindah.

    “Membuat berita buatan sendiri yang tidak sesuai kenyataan, apakah tidak lelah?” imbuhnya.

    ATLET HILANG – Atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah (kanan) menjadi sorotan viral karena disebut hilang selama 10 tahun. Kini, ia muncul memberi pengakuan bahwa ia difitnah orang tuanya. (Instagram @ceklisbogor, @ryukijanessa)

    Fidya Kamalindah mengaku dirinya hanya ingin diterima oleh orangtuanya.

    Ia juga saat ini ingin focus dengan kebahagiaan anaknya.

    “Kita telah mencoba segala cara untuk menjadi baik. Saya hanya ingin diterima, saya sudah tumbuh dewasa. Sekarang, umur saya 30 tahun,” ujar Fidya Kamalindah.

    “Jika kamu ingin mengatakan saya tidak patuh tidak apa-apa, tapi jangan menyalahkan orang lain,”

    “Sekarang, saya hanya berusaha membuat anak saya bahagia. Saya tidak punya pikiran untuk nanti anak saya besar harus membiayai saya, saya tidak demikian. Karena saya tahu sakitnya,”

    “Saya mohon padamu jangan ganggu lagi. Karena anak saya sudah sekolah, dan saya tidak menginginkan terpukul mentalnya karena ini, tolong”

    “Saya ingin anak saya bahagia, enggak kayak saya,” imbuhnya.

     

  • Sosok AL, Siswi SMK Medan Viral Lahiran Berdiri di Warung, Ngaku Sudah Berhubungan dengan 5 Pria – Halaman all

    Sosok AL, Siswi SMK Medan Viral Lahiran Berdiri di Warung, Ngaku Sudah Berhubungan dengan 5 Pria – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosol AL, siswi SMK yang videonya viral saat melahirkan sambil berdiri di warung lalu membuang bayinya di Kota Medan, Sumatra Utara.

    Dirangkum dari Tribun-Medan.com, kasus ini berawal dari tersebarnya rekaman CCTV saat AL melahirkan bayinya pada Senin (10/3/2025) malam.

    Lokasi persisnya berada di warung es dawet Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

    Pada video terlihat jelas AL melahirkan seorang bayi dalam posisi berdiri.

    Ia melewati prosesi lahiran tanpa bantuan orang lain dan alat medis.

    Usai melahirkan, AL meninggalkan bayinya di rumah warga di sekitar lokasi.

    Belakangan terungkap, AL merupakan siswi SMK di sebuah sekolah di Kota Medan.

    Ia kini masih berusia 19 tahun.

    Tidak lama setelah membuang bayinya, AL diamankan pihak kepolisian.

    AL mengaku tidak tahu siapa bapak dari bayinya itu.

    Alasanya sebelum hamil, ia mengaku sudah berhubungan badan dengan 5 pria yang berbeda.

    “Setelah saya wawancarai bersama pihak Kepolisian, rupanya ada sekitar 5 laki-laki yang sudah berhubungan dengan wanita ini.”

    “Tetapi tidak diketahui yang mana ayahnya,” kata Wahyudi Rangkuti, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (14/3/2025).

    Wahyudi melanjutkan penjelasannya, ia turut membantu polisi menelusuri keberadaan keluarga AL.

    Ia menyebut, orang tua AL sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

    Selama ini, orang tua AL tidak mengetahui anaknya telah hamil.

    AL menutupi perut buncitnya dengan mengenakan pakaian berukuran besar serta jaket.

    “Kita selidiki dan betul beliau yang melahirkan. Orangtuanya syok, malu,” tegas Wahyudi.

    Sedangkan kondisi bayi sudah dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Saat ditemukan, terdapat luka di sejumlah anggota badan si bayi.

    “Awal mula penemuannya Pak Bram ini mendengar suara bayi menangis, kemudian dilihatnya dan ia menghubungi saya.”

    “Ditemukan kondisi bayi itu kepalanya terluka, matanya berpasir dan kemudian lututnya memar,” tutupnya.

    Polisi dari jajaran Polsek Medan Tuntungan sudah turun tangan mengusut kasus dugaan penelantaran anak ini.

    “Sudah kami laporkan. Jadi laporannya sekarang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hamil Luar Nikah, Ini Cara Pelajar di Medan Tutupi Kehamilan dari Orang Tua dan Teman Sekolah

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Sosok M, Remaja 17 Tahun Bakar Gerbong di Stasiun Tugu karena Sakit Hati, PT KAI Rugi Rp6,9 Miliar – Halaman all

    Sosok M, Remaja 17 Tahun Bakar Gerbong di Stasiun Tugu karena Sakit Hati, PT KAI Rugi Rp6,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut M, remaja yang nekat bakar gerbong di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, DIY.

    Diketahui alasan M membakar tiga gerbong kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) gegara sakit hati.

    Dirangkum dari TribunJogja.com, M diketahui masih berstatus remaja laki-laki kelahiran tahun 2008 atau kini berusia 17 tahun.

    Ia sendiri bukanlah warga asli Yogyakarta, tapi beralamat di DKI Jakarta.

    M juga tidak bersekolah maupun kerja.

    “Pelaku tersebut tidak mempunyai pekerjaan,” ujar Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dikutip dari TribunJogja.com.

    M kepada polisi mengaku motif dirinya nekat membakar gerbong di Stasiun Tugu karena sakit hati.

    Ia sudah sebanyak 9 kali terlibat masalah dengan PT KAI.

    M kerap tertangkap basah naik kereta api tanpa membawa tiket selama 2023 hingga 2024.

    Sehingga dirinya diturunkan di stasiun berikutnya.

    “Berdasarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan sakit hati dengan KAI, karena pelaku pernah bermasalah dengan KAI,” beber Endriadi.

    Kejadian bermula saat M mendatangi Stasiun Tugu pada Rabu (12/3/2025) pagi.

    Ia menyelinap masuk untuk menuju area parkir kereta api melalui pintu samping stasiun.

    “Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah membakar kertas, kardus warna coklat menggunakan korek api, kemudian masuk ke dalam kereta melalui pintu samping,” urai Endriadi.

    Endriadi melanjutkan, pihaknya langsung turun tangan setelah menerima laporan kebakaran.

    Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap M di kawasan Malioboro beberapa jam usai kejadian.

    “Pada pukul 09.40, tim melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku yang tertangkap kamera CCTV.”

    “Ditemukan identitas atas nama MR, umur 17 tahun, jenis kelamin laki-laki, dan pelaku ini mengalami disabilitas sensorik atau tuna wicara,” kata Endriadi.

    Kini, M dikenakan Pasal 180 junto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

    GERBONG KERETA TERBAKAR – Tiga gerbong kereta api yang berada di jalur simpan Stasiun Tugu, Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025). Insiden ini masih diselidiki oleh pihak berwenang. (TribunJogja.com/Hari Susmayanti)

    Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menguraikan, akibat kejadian ini, 3 gerbong kereta api terbakar.

    Rinciannya gerbong eksekutif dan 1 gerbong premium.

    Total kerugian sementara yang sudah dihitung mencapai miliaran rupiah.

    “Karena baru penelusuran interior dan rangka atas, estimasi awal kerugian Rp6,9 miliar.”

    “Belum estimasi keseluruhan, baru interior dan atap, belum termasuk rangka bawahnya,” beber Feni, dikutip dari TribunJogja.com.

    Feni dalam kesempatannya memastikan kebakaran gerbong tidak menanggung pelayanan selama mudik lebaran 2025.

    PT KAI sudah menyiapkan 36 perjalanan KA per hari.

    Terdiri dari 25 perjalanan KA reguler, 7 KA tambahan jarak jauh, 3 KA motis, dan 1 KA wisata java priority.

    Sedangkan terkait kebakaran,  KAI Daop 6 Yogyakarta terus berkomunikasi dengan PT KAI pusat.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

  • Viral Oknum Polisi Lalu Lintas Diduga Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Kasat Lantas Beri Klarifikasi – Halaman all

    Viral Oknum Polisi Lalu Lintas Diduga Tendang Pemotor di Puncak Bogor, Kasat Lantas Beri Klarifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Peristiwa polisi Patwal (patroli pengawal) diduga menendang pemotor hingga terjungkal viral di media sosial.

    Peristiwa disebut terjadi di Jalur Puncak-Bogor dekat pintu masuk Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Maret 2025 siang.

    Dalam video yang beredar terlihat Polisi Patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok.

    Bukan hanya didekati, motor pengendara itu juga ditendang Patwal hingga terjungkal.

    Dari potongan video amatir, warga histeris melihat aksi patwal arogan tersebut.

    Warga berkerumun sambil berteriak dan menyorot Patwal yang menendang pengendara sepeda motor.

    Sebagian warga juga berkerumun di dekat mobil berwarna putih.

    Sebagian warga pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan pelat nomor kendaraan.

    “Ramai, ramai, ramai berkelahi, berkelahi,” ujar seorang warga yang merekam kejadian.

    “Periksa pelat nomornya periksa,” tambahnya.

    Sementara warga yang melihat kejadian tersebut dari lokasi yang lebih tinggi geram. 

    Mereka lantas kompak meneriaki Patwal arogan tersebut dari ketinggian. 

    Menyadari dirinya direkam warga, Patwal tersebut kemudian langsung tancap gas meninggalkan pengendara motor.

    Menyikapi video viral tersebut, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengaku telah menindaklanjuti kejadian tersebut.

    Ia mengatakan oknum anggota polisi lalu lintas tersebut telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

    “Setelah kami analisa anggota yang ada di dalam video tersebut betul anggota Satlantas Polres Bogor,” kata AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Bantah Menendang

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kejadian itu bermula saat anggota tersebut sedang melakukan pengawalan.

    Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, kata dia, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan lalu menyenggol mobil.

    Akan hal itu, anggotanya kemudian berusaha untuk menghentikan laju motor tersebut, namun kembali terjadi senggolan.

    “Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang,” katanya.

    (Tribunnewsbogor.com/ Muamarrudin Irfani/ wartakota/ Desy Selviany)

  • Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara Meninggal, Riwayat Penyakit dan Bolak Balik RS – Halaman all

    Abdul Gani Kasuba Mantan Gubernur Maluku Utara Meninggal, Riwayat Penyakit dan Bolak Balik RS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) malam.

    Abdul Gani Kasuba mempunyai riwayat penyakit dan harus bolak balik ke sejumlah rumah sakit.

    Informasi meninggalnya Abdul Gani Kasuba disampaikan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf.

    “Abdul Gani Kasuba meninggal dunia,” kata dia, pada Alia pada Jumat (14/3/2025).

    Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada usia 73 tahun.

    Abdul Gani Kasuba mengembuskan napas terakhir di ruang ICU lantai 4.

    Abdul Gani Kasuba sempat menjalani perawatan intensif akibat sejumlah penyakit yang dideritanya, termasuk infeksi pada otak, hipertensi hingga diabetes.

    Tercatat, Abdul Gani Kasuba keluar masuk rumah sakit sebanyak enam kali. Mulai dari RS Darma Ibu, RS Prima, RS Tentara dan RSUD Chasan Boesorie.

    Pada saat meninggal dunia, kata dia, Abdul Gani Kasuba didampingi anak dan istri.

    Kini, jenazah Abdul Gani Kasuba disemayamkan di kediamannya di Desa Bibinoi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Ternate.

    Profil Abdul Gani Kasuba

    Abdul Gani Kasuba adalah seorang politikus.

    Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode dari 2014 hingga 2023.

    Sebelum menjadi gubernur, Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dari 2008 hingga 2013.

    Kehidupan Pribadi

    Abdul Gani lahir di Bibinoi, Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara, lahir 21 Desember 1951.

    Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Ghani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

    Abdul Gani Kasuba belajar di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat. 

    Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA). 

    Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

    Karier Pendidik

    Sepulangnya dari Madinah, Abdul Gani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi. 

    Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah.

    Anggota DPR RI

    Aktivitas Abdul Gani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI. 

    Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.

    Periode Pertama sebagai Gubernur

    Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara. 

    Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014. 

    Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara. 

    Periode Kedua sebagai Gubernur

    Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI.

    Saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.

    Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara. 

    Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.

    Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. 

    MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).

    Pengalaman Jabatan/Pekerjaan

    1. 1976 s.d. 1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Madinah

    2. 1983 s.d. 1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya

    3. 1994 s.d. 1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara

    4. 2004 s.d. 2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera

    5. 2008 s.d. 2013: Wakil Gubernur Maluku Utara

    6. 2014 s.d. 2023: Gubernur Maluku Utara

    Pengalaman Organisasi

    Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya

     

  • Fakta Baru Pasutri Rampas Mobil di Tol Jombang, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Fakta Baru Pasutri Rampas Mobil di Tol Jombang, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Pasangan suami istri (pasutri) merampas mobil milik pengemudi taksi online di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, menghebohkan warga. 

    Pelaku adalah Antika Situ Alpiyah (24), seorang ibu hamil 6 bulan dan suami sirinya, Herlambang Bintara Setiawan (30). 

    Terungkap, keduanya merencanakan aksi pencurian mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    Namun, aksi mereka berakhir di balik jeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.

    Kronologi kejadian bermula saat korban, WNF (23), seorang sopir taksi online asal Surabaya, melaporkan kehilangan mobilnya kepada pihak kepolisian. 

    Aksi pencurian terjadi pada Senin (10/3/2025) di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di daerah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

    Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, aksi ini telah direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku.

    “Pelaku wanita, Antika, memesan taksi online untuk dijemput dari tempat kosnya di Menganti, Gresik, dengan tujuan Tulungagung namun, di tengah perjalanan, mereka melakukan aksi perampokan,” jelas Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025).

    Rencana awal, Antika akan berpura-pura mual dan meminta sopir berhenti di tol namun aksi tersebut justru dilakukan saat mobil masih melaju.

    Herlambang, suami siri Antika, mencekik korban menggunakan tali, sementara Antika membantu dengan memukul korban menggunakan helm yang ada di dalam mobil.

    “Korban sempat melawan dan berusaha keluar dari mobil namun, pelaku wanita memukul korban hingga jatuh dari mobil,” tambah Margono.

    Pelaku Melarikan Diri ke Blora

    Setelah berhasil merebut mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi L 1859 BBD, pasangan ini melarikan diri ke Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Namun, berkat koordinasi antara Satreskrim Polres Jombang dan Polres Blora, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (11/3/2025).

    Mobil hasil rampokan, handphone pelaku, dan helm yang digunakan untuk memukul korban berhasil disita sebagai barang bukti.

    “Kami dari Polres Jombang menjemput pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Margono.

    Motif Kebutuhan Sehari-hari

    Menurut hasil penyelidikan, motif utama pasutri ini melakukan aksi nekat tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Herlambang diketahui sebagai pengangguran, sementara Antika sedang hamil 6 bulan.

    Keduanya tinggal di sebuah kos di daerah Menganti, Gresik, dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

    “Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku wanita sedang hamil 6 bulan, dan pelaku pria tidak memiliki pekerjaan,” jelas Margono.

    Herlambang juga memiliki catatan kriminal sebelumnya.

    Ia pernah terlibat dalam kasus penjualan truk curian di Jakarta.

    “Pelaku pria pernah membawa truk curian dan menjualnya sebelum melarikan diri,” tambah Margono.

    Korban Alami Luka Lecet dan Benjolan

    Korban, WNF, mengalami luka lecet dan benjolan di bagian dada akibat perlawanan saat aksi perampokan berlangsung. Ia sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil, namun dipukul oleh Antika hingga terjatuh.

    Korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya stabil.

    “Dari hasil visum, korban mengalami luka lecet dan benjolan di dada. Saat ini, korban sudah mendapatkan pengobatan dari tenaga kesehatan,” kata Margono.

    Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

    Ancaman hukuman maksimal yang bisa mereka terima adalah 9 tahun penjara.

    Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan Antika.

    “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi kehamilan pelaku wanita,” tegas Margono. (Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo)

     

  • Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Brigadir AK yang Diduga Bunuh Bayi di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan berinisial AN yang menyeret anggota kepolisian sudah masuk ke tahap penyidikan.

    Namun, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) belum menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran melengkapi sejumlah alat bukti. 

    Sebagaimana diketahui, sosok yang terseret dalam kasus ini adalah anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK.

    “Kami belum menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka karena sedang dilengkapi alat buktinya,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (14/3/2025).

    Dwi menyebut, pihaknya masih mengupayakan kelengkapan alat bukti yang meliputi pemeriksaan di rumah sakit dan laboratorium forensik (labfor).

    Bukti forensik berkaitan dengan hasil ekshumasi atau pembongkaran makam bayi AN di Purbalingga, Jateng.

    “Kami juga melengkapi sejumlah keterangan saksi lainnya,” terangnya.

    Sementara itu, polisi juga sudah  mengambil sejumlah rekaman CCTV yang diduga menjadi tempat Brigadir AK melakukan aksinya.

    Rekaman tersebut untuk menguatkan alat bukti penyidik untuk menjerat Brigadir AK ke ranah pidana.

    “Kami berusaha mendapatkan CCTV ini sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana,” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (13/3/2025).

    Ia menyebut, rekaman CCTV yang diambil meliputi rekaman di Pasar Peterongan dan Rumah Sakit Roemani. 

    “Ya semua yang berkaitan dengan peristiwa itu rekamannya sedang kami upayakan,” jelas Artanto.

    Lebih lanjut, Polda Jateng bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada pelapor atau ibu korban berinisial DJP (24). 

    Sebelumnya, lewat sang pengacara, DJP mengaku bahwa dirinya mendapatkan intimidasi.

    Namun, Artanto membantah bahwa kerja sama dengan LPSK karena korban mendapatkan intimidasi.

    “Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan,” terangnya.

    Artanto juga berujar bahwa DJP menjadi saksi kunci yang bisa menjadi petunjuk benar tidaknya suatu peristiwa yang dilaporkan.

    “Dari penyidik hari ini bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi,” ungkapnya.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kejadian itu berawal saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Jateng, pada Minggu (2/3/2025).

    Ketika itu, DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

    Sekitar 10 menit berselang, DJP kembali ke mobil kemudian melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

    Posisi Brigadir AK sendiri juga berada di dalam mobil, tak meninggalkan bayi itu sendirian.

    “Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret ) meninggal dunia,” ucap Artanto.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)