Category: Tribunnews.com Regional

  • Begal Payudara di Kroya Cilacap Babak Belur Dihajar Warga, Beraksi Saat Dini Hari – Halaman all

    Begal Payudara di Kroya Cilacap Babak Belur Dihajar Warga, Beraksi Saat Dini Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CILACAP – Wanita berinisial DD (23) menjadi korban begal payudara di Jalan Raya Kroya-Binangun tepatnya di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Pelaku YAD (24) merupakan warga Desa Kroya, Kecamatan Kroya.

     Seusai aksi begal dilakukan, diketahui korban sempat mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku ditangkap warga.

    Kanit Reskrim Polsek Kroya, Ipda Daryoko menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban DD hendak menjemput adiknya di pasar malam Desa Widarapayung, Binangun.

    Namun saat melintas di Jalan Raya Kroya – Binangun tepatnya di Desa Pucung Kidul tiba-tiba dari arah belakang korban dipepet sepeda motor yang dikendarai laki-laki tak dikenal.

    “Saat berada di sekitar Desa Pucung Kidul ada seorang laki-laki tidak dikenal menempel motor yang dikendarai korban dari samping kanan,” jelasnya.

     Ipda Daryoko melanjutkan, saat korban dipepet pelaku, secara tiba-tiba tangan pelaku meraih dan meremas payudara kanan korban dengan keras.

    Korban kaget dan secara spontan mengumpat pelaku.

    Seusai kejadian, pelaku sempat memperlambat motor yang dikendarainya lalu memutar balik masuk ke jalan kecil.

    “Korban sempat mengejar pelaku melalui jalan setapak yang tembus ke Jalan Gatot Soebroto hingga akhirnya pelaku terkejar,” lanjutnya.

    Karena lokasi cukup ramai dan korban sempat berteriak sehingga pelaku ditangkap oleh korban dan warga sekitar.

    Dari video yang beredar di sosial media, nampak pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa.

    Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kroya dan pelaku saat itu juga langsung dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Sementara ini pelaku masih diperiksa,” kata Ipda Daryoko.

    Adapun aksi begal payudara yang dilakukan oleh YAD diduga lantaran dirinya ingin melampiaskan hasrat nafsunya setelah tiga tahun menduda. (TribunJateng/Pingky Setiyo Anggraeni)

  • Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Pelabuhan Merak – Halaman all

    Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Pelabuhan Merak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Banten menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak.

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani. 

    “Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang telah ditandatangani,” ucapnya dalam keterangan Sabtu (15/3/2025).

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik.

    Selain itu, Polda Banten juga menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.

    Di antaranya Pelabuhan Merak – Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.

    Kemudian Pelabuhan Ciwandan – Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI.

    Selanjutnya pelabuhan BBJ – BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

    Lebih lanjut, Dirlantas mengatakan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan delayed system.

    “Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” tutur Lenganek.

    “Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” imbuhnya.

    Polda Banten juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret. 

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak.

    Masyarakat diimbau agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. 

    “Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” tuturnya.

     

     

  • Viral Anggota Patwal Senggol Pemotor di Puncak Bogor, Mobil Alphard yang Dikawal Punya Teman – Halaman all

    Viral Anggota Patwal Senggol Pemotor di Puncak Bogor, Mobil Alphard yang Dikawal Punya Teman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang menyenggol pengendara sepeda motor di Puncak, Bogor, Jawa Barat telah diperiksa Propam Polres Bogor.

    Oknum polisi berinisial Aipda H juga dicopot dari anggota patwal selama proses pemeriksaan.

    Dalam video yang beredar, Aipda H sedang mengawal mobil Alphard putih melewati kemacetan Puncak.

    Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan mobil tersebut milik teman Aipda H.

    “Saat itu, pengawalan adalah rekan yang bersangkutan (oknum Patwal),” bebernya, Sabtu (15/3/2025).

    Aipda H bertemu dengan temannya di tengah jalan dan inisiatif mengawalnya di jalanan Puncak pada Jumat (14/3/2025) kemarin.

    “Dia sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah sekalian diboyong ke atas ke tempatnya yang dikawal,” sambungnya.

    Menurut Rizky, pengawalan kendaraan harus memenuhi sejulah kriteria seperti sifatnya urgensi, kendaraan prioritas, sampai mobil pejabat.

    “SOP sendiri itu memang dikawal bila mana memang urgensi, baik ambulans, Damkar, ataupun kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus bawa orang sakit. Dan juga sesuai UU pejabat bisa juga dikawal,” tukasnya.

    AKP Rizky belum dapat mengungkap identitas pemilik mobil termasuk statusnya sebagai warga sipil atau pejabat.

    “Kami dalami dulu. Yang saya dengar ini rekannya. Jadi masih kita dalami dan sekarang masih proses pemeriksaan,” katanya.

    Aipda H Terancam Sanksi

    AKP Rizky Guntama, mengatakan Aipda H akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap warga sipil.

    AKP Rizky meminta maaf atas tindakan Aipda H yang diduga arogan di jalanan.

    “Yang sudah saya sampaikan tadi, yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi.” 

    “Saya tegaskan bahwa anggota tetap dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian,” tegasnya.

    Menurut AKP Rizky, tidak ada insiden penendangan seperti yang viral di media sosial, namun hanya senggolan di jalan.

    “Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar. Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh,” jelasnya.

    Ia menerangkan Aipda H sudah memberi isyarat kepada pengendara motor untuk menepi.

    Namun, pengendara motor tetap berada di tengah jalan sehingga bersenggolan.

    “Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya.”

    “Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar,”  imbuhnya.

    Pengendara motor dan Aipda H telah saling memaafkan, tapi proses pemeriksaan tetap berjalan.

    “Untuk pengendara motor sementara ini sedang diupayakan dan kemarin sudah ketemu, terakhir keduanya sudah melaksanakan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Patwal Arogan yang Viral di Puncak Bogor Dibela Kasatlantas, Sebut Tidak Lakukan Penendangan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBgor.com/Rahmat Hidayat)

  • Sosok Korban Patwal Arogan yang Kawal Alphard Putih di Puncak Bogor, Bukan Matel – Halaman all

    Sosok Korban Patwal Arogan yang Kawal Alphard Putih di Puncak Bogor, Bukan Matel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan anggota polisi Patwal (Patroli dan Pengawalan) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bernama Aipda H.

    Aipda H menendang pengendara sepeda motor karena dianggap menghalangi kendaraan yang dikawal di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025).

    Saat kejadian, Aipda H tengah melakukan pengawalan untuk mobil Alphard warna putih.

    Akibat aksi yang diduga dilakukan Aipda H itu, seorang pemotor terjatuh ke semak-semak.

    Kini sosok pengendara yang menjadi korban arogansi Aipda H itu terungkap.

    Ia diketahui bukanlah seorang mata elang atau matel.

    “Untuk mengklarifikasi yang tadi viral tadi siang kejadian di Jalur Puncak, Cisarua. Ini keponakan saya, murni. Bukan anggota matel, ini masyarakat biasa, pemuda biasa,” kata paman korban, mengutip TribunnewsBogor.com.

    Pria itu kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut.

    Awalnya keponakannya itu sedang berkendara di Jalan Raya Puncak Bogor.

    Saat Aipda H melintas, keponakannya diminta untuk minggir.

    “Dia itu lagi berkendara, ada patwal di belakang lalu menyuruh ke pinggir, dan mobil Alphard putih itu udah menyenggol duluan pas mau ke pinggir. Lalu dipepet sama oknum aparat patwal Jalur Puncak Kabupaten Bogor,” katanya.

    Pria berjanggut tersebut menekankan bahwa korban bukan seorang matel.

    “Maka dari itu klarifikasi kami sebagai keluarga, bahwa yang tadi kejadian siang itu bukan anggota matel, saya pertegas, terima kasih,” katanya.

    Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa Aipda H hanya berusaha menyalip korban.

    Saat mencoba mendahului kendaraan lain dengan motor patwal yang dilengkapi lampu strobo, salah satu pengendara yang disalip terkejut, lalu bergerak ke kanan hingga menyenggol bodi mobil.

    “Saat anggota mengawal di lokasi kejadian, ada motor yang didahului atau disalip kaget,” kata Rizky

    Rizky menjelaskan bahwa Aipda H berupaya menghentikan pengendara motor dengan cara mendekat hingga terjadi benturan dengan besi engine guard motor patwal.

    Namun, ia membantah adanya aksi tendangan seperti yang terlihat dalam video yang beredar.

    “Maka, anggota berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” katanya.

    Setelah diusut, pemilik Alphard putih yang dikawal itu merupakan teman Aipda H.

    “Saat itu, pengawalan adalah rekan yang bersangkutan (oknum Patwal),” kata AKP Rizky Guntama. 

    Rizky mengatakan Aipda H dan pemilik Alphard putih memang memiliki hubungan teman.

    “Sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah sekalian diboyong ke atas ke tempatnya yang dikawal,” katanya.

    Nasib Aipda H

    Akibat kejadian tersebut, Aipda H kini telah dibebastugaskan.

    Tak hanya itu, oknum Patwal tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan.

    “Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Rizky, dilansir WartakotaLive.com, Sabtu (15/3/2025).

    Rizky pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya tersebut.

    “Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial,” imbuh Rizky.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Pemotor Korban Patwal Arogan di Puncak, Bukan Matel, Disenggol Alphard Lalu Ditendang Polisi

    (Tribunnews.com/Falza/Faryyanida Putwiliani) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

  • Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    Sidang Etik AKBP Fajar: Terancam PTDH karena Kasus Asusila dan Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini terjerat dalam kasus asusila dan narkoba.

    Polri akan menggelar sidang etik terhadapnya pada Senin, 17 Maret 2025.

    Dalam sidang tersebut, AKBP Fajar terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Proses Pemeriksaan Kode Etik

    Sebelum sidang etik, AKBP Fajar telah menjalani pemeriksaan kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan AKBP Fajar termasuk kategori pelanggaran berat.

    “Kami akan segera menggelar sidang kode etik,” ungkap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Jeratan Hukum Pidana

    Selain menghadapi sanksi etik, AKBP Fajar juga berhadapan dengan jeratan hukum pidana.

    AKBP Fajar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Selain itu, AKBP Fajar dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024.

    Ancaman hukuman maksimal untuk kasus ini mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

    Pemeriksaan Kejiwaan

    Polisi juga berencana memeriksa kejiwaan AKBP Fajar, yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menjual videonya ke situs porno di Australia.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

    “Motif dari perbuatan AKBP Fajar hanya dapat diketahui oleh tersangka sendiri,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

    Status di Polri

    Meski sudah menjadi tersangka, AKBP Fajar belum dipecat dari institusi Polri.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa saat ini AKBP Fajar hanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri untuk memudahkan pemeriksaan.

    “Sanksi sementara berupa mutasi diberikan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelasnya.

    Kapolri menambahkan bahwa proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polri akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.

    Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

    Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.  

    Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

    Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga  ketat petugas.

    Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

    Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

    Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap

    Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • Di Depan Menhut dan Ketua HKTI, Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Siapkan 100 Hektare Tanam Sorgum – Halaman all

    Di Depan Menhut dan Ketua HKTI, Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Siapkan 100 Hektare Tanam Sorgum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG – Panen Perdana sorgum di Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kabupaten Karawang dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program Asta Cita oleh Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Mandiri Teluk Jambe Bersatu (PKTHMTB) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) berlangsung sukses, Sabtu (13/3/2025).

    Hadir Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dan dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Andriko Noto Susanto. Selain itu hadir H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang dan Diana Widiastuti Ketua Panitia Panen Perdana Sorgum PKTHMTB/HKTI.

    Saat sambutan, H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang mengatakan, dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), PKTHMTB bekerjasama dengan HKTI akan membangun 100 hektare lahan pertanian sorgum di Wilayah IPHPS Karawang.

    “Kami PKTHMTB bersama HKTI akan menanam beras Sorgum dan Jagung di Wilayah IPHPS Karawang seluas 100 hektare. Sementara sudah panen perdana 2 hektar dari 10 hektar penanaman awal tanaman Sorgum,” kata Haji Taufiq sapaan akrabnya.

    Kata dia di hadapan Menhut Raja Juli Antoni dan Menbud Fadli Zon dan para undangan yang hadir, PKTHMTB Karawang memiliki izin IPHPS sekitar 1500 hektare pengelolaan hutan sosial. Nantinya, lahan sawah yang akan dicetak tanaman Sorgum ini, berguna penguatan swasembada pangan.

    “Selain untuk memberdayakan petani dan masyarakat di sekitar kawasan hutan sosial, penanaman beras Sorgum ini, untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan. Jika penanaman 100 sorgum ini berhasil, maka rakyat petani akan semakin sejahtera,” terang Haji Taufiq.

    Menurutnya, PKTHMTB sudah memiliki Ijin Pengelolaan Hak Perhutanan Sosial (IPHPS) sekitar 1500 hektare sejak 2017, dengan masa berlaku 35 tahun dan bisa diperpanjang satu kali periode. Sebelumnya tanah ini, dipergunakan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang awalnya sekitar 1100 lebih Kepala Keluarga (KK).

    “Kami sudah berhasil mengentaskan kemiskinan di daerah Teluk Jambe Karawang ini, sehingga sisa miskin ekstrem 1126 KK dan 781 miskin. Kenapa tetap masih ada? Karena memang ada laju pertumbuhan penduduk dan kami sampai saat ini ikut memberdayakan,” ucap Haji Taufiq.

    Saat acara Panen Perdana Sorgum oleh PKTHMTB/HKTI ini dilakukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerjasama penanaman 100 Ha Sorgum dan 100 Ha Jagung, antara HKTI dan Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya (Koperasi KLHIR). Dimana ditandatangani antara para pihak, 1. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang diwakili oleh Ketua Umum, Dr. Fadli Zon dan pihak 2. Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya, yang diwakili oleh Ketua Umum, HM. Taufiq Rahman Abdul Syakur.

    “Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan dan penanaman 100 hektar tanaman sorgum dan 100 hektar tanaman jagung. Guna mendukung ketahanan pangan nasional serta pengelolaan lahan pertanian yang berkelanjutan,” jelas Haji Taufiq.

    Lanjutnya, maksud dan tujuan MoU ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memberdayakan petani lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung diversifikasi pangan dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.

    Ruang lingkup kerjasamanya meliputi penyiapan lahan seluas 200 hektare, penyediaan bibit unggul, pupuk, dan sarana produksi.

    Kemudian pendampingan teknis dan pengawasan proses budidaya, dan 4. Pengolahan hasil panen dan strategi pemasaran. 

    Menurutnya, kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban, dimana HKTI bertanggung jawab dalam pendampingan teknis, pelatihan petani, bantuan pupuk, bibit dan akses pasar. Sementara Koperasi Konsumen Lestari Hutan Indonesia Raya bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan, proses budidaya, dan pengolahan hasil panen.

    “Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangkap dua yang masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama yang berkedudukan di Karawang, 15 Maret 2025,” pungkas Taufiq Rahman Abdul Syakur selaku Ketua Umum Koperasi KLHIR.

    Menhut Raja Juli Antoni dan Menbud Fadli Zon Panen Beras Sorgum

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, sorgum merupakan “tanaman ajaib” yang memiliki banyak manfaat, termasuk untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.

    Hal itu disampaikan Menhut saat melakukan panen perdana sorgum di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

    “Saya pernah ke NTT kabupaten Kupang, panen sorgum juga di NTT, sorgun terkenal jadi jagung rote. Ini memang pohon ajaib dari ujung sampai akarnya bisa bermanfaat,” kata Menhut dikutip dari keterangan resmi.

    Raja Antoni mengatakan, sorgum sendiri dapat diolah menjadi beras, tepung, gula hingga pakan ternak.

    “Bisa jadi pangan beras, jadi tepung, jadi roti basah atau kue kering bisa menjadi sumber energi biotanol bisa jadi gula nira, pakan ternak yang luar biasa bagus jauh lebih bagus dari jagung dan berasnya lebih sehat,” ujar dia.

    Adapun perdana sorgum ini merupakan binaan PKTHMTB-HKTI, di Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Karawang. Dalam acara turut hadir Fadli Zon selaku Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sekaligus Menteri Kebudayaan.

    Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni menilai perlu adanya klaster pangan dari perhutanan sosial. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menekan biaya produksi agar petani mendapat untung yang lebih tinggi, serta mewujudkan ketahanan pangan sesuai dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto.

    “Mungkin perlu dibuat semacam klaster pangan dari perhutanan sosial ini sehingga nilai perekonomiannya lebih baik. Sorghum baik, tapi kalau ditanam terpisah-pisah ongkosnya mahal dan apa yang didapat petani sedikit. Kalau kita buat klastering yang baik saya percaya ketahanan pangan dan energi yang dijanjikan Pak Prabowo dapat segera terjadi,” ujar Menhut.

    Senada dengan Raja Juli, Ketua HKTI Fadli Zon mengatakan sorgum memiliki banyak manfaat. Ia menyebut sorgum merupakan tanaman tradisional yang ada sejak dulu, serta bisa menambah penghasilan para petani karena penanaman sorghum dapat dilakukan dengan cara tumpang sari.

    “Sorgum bisa ditumpang sarikan dengan cabai jadi mungkin bisa menambah penghasilan petani. Ketahanan pangan adalah kunci kedaulatan bangsa dan Pak Prabowo sudah mulai dengan program prioritas makam bergizi gratis,” kata Fadli Zon.

    Acara ditutup penanaman buah Alpukat dan penyerahan bantuan sosial bagi puluhan anak-anak Yatim-piatu di wilayah hutan sosial Karawang. 

    Turut menyerahkan bantuan secara simbolis, Menhut Raja Juli Antoni, Ketua HKTI/Menbud Fadli Zon dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (BPN), Dr. Andriko Noto Susanto. Disusul H. M. Taufiq R. Abdul Syakur Ketua Dewan Pembina PKTHMTB Karawang dan Diana Widiastuti Ketua Panitia Panen Perdana Sorgum PKTHMTB/HKTI.

    Foto istimewa

  • Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Wanita tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.

    Polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada hari ini pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary pun mengungkap motif pelaku membunuh korban.

    Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena ditagih utang.

    “Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun modus yang dilakukan pelaku saat membunuh juga diungkap oleh Ade Ary.

    “Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim. 

    “Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.

    Kronologi penemuan korban

    Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga korban.

    Faras Al Fahrozy (19), tetangga korban, mulai merasa aneh karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.

    Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.

    Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).

    Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.

    Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.

    Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.

    “Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban,” kata Benny Cahyadi.

    Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis

    (Tribunnews.com/Falza/Reynas Abdila) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

    Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

    “Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

    Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

    Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

    Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

    Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

    Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

    Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

    Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

    “Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan” kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

    Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

    Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

    Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

    Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

    Mereka yaitu: 

    Anggota DPRD

    FA

    FI

    UH

    Kepala Dinas

    UH

    Penjelasan KPK

    Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

    Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa. 

    Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

    “Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, ” beberapa Tessa. 

    Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

    “Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, ” ucapnya.

  • Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat – Halaman all

    Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma, Takut Bertemu Pria Berbaju Cokelat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mencatat empat korban.

    Tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara satu korban berusia 20 tahun.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Atta, mengungkapkan bahwa korban berusia enam tahun mengalami trauma berat.

    “Ketika melihat orang berbaju cokelat, dia ketakutan,” kata Veronika, Jumat (14/3/2025).

    Baju cokelat tersebut identik dengan seragam dinas kepolisian yang dikenakan AKBP Fajar saat melakukan tindakan pencabulan.

    “Korban meminta agar orang berbaju cokelat mengganti pakaiannya karena trauma yang dialaminya,” tambah Veronika.

    Kondisi korban terus dipantau oleh LPA NTT dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Kupang.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan bahwa keempat korban akan mendapatkan pendampingan psikososial.

    “Mereka telah diidentifikasi dan akan mendapat pendampingan yang diperlukan untuk pemulihan,” ujarnya.

    KemenPPPA juga memastikan kolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri untuk memastikan korban mendapat perhatian penuh.

    Penyidik juga mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.

    F diduga mencari korban dan membawanya ke hotel untuk dicabuli oleh AKBP Fajar.

    Keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat dan telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

    F, yang telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan, berpotensi menjadi tersangka.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa F menerima Rp3 juta setelah membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

    “F meng-order anak tersebut melalui seseorang dan menghadirkannya di hotel,” jelas Patar, Selasa (11/3/2025).

    Setelah kejadian, F membujuk korban untuk tidak bercerita kepada orang tua dan memberinya imbalan Rp7.000.

    Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa AKBP Fajar juga merekam aksi asusila dan menjualnya ke situs porno Australia.

    “Motifnya hanya diketahui oleh pelaku. Dia bisa berbohong atau tidak berbicara sama sekali,” ujar Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

    Barang bukti yang diamankan termasuk delapan video asusila dan baju korban.

    Hasil visum para korban juga disita untuk mendukung proses hukum.

    AKBP Fajar dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal perzinaan di luar ikatan yang sah.

    Selain kekerasan seksual, AKBP Fajar juga diduga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video asusila.

    “Seluruh perbuatan pelaku patut diduga sebagai kejahatan terhadap hak-hak perlindungan anak,” tegas Trunoyudo.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Tiga Anak Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat, Ketakutan Lihat Pria Baju Cokelat dan Kompas.com dengan judul Korban Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada Dapat Pendampingan Psikososial

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Firda)