Category: Tribunnews.com Regional

  • Nasib Ipda Ahmad usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Asahan, 2 Warga Sipil Terlibat – Halaman all

    Nasib Ipda Ahmad usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Asahan, 2 Warga Sipil Terlibat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Sumatra Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18).

    Korban dianiaya di Asahan, Sumut pada Minggu (9/3/2025) dan tewas saat dirawat di rumah sakit pada Senin (10/3/2025).

    Ketiga tersangka terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta dua warga sipil bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

    Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Asahan pada Selasa (18/3/2025).

    Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar.

    “Jo pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun, kemudian kami subsiderkan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” paparnya, dikutip dari TribunMedan.com.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga sepeda motor, satu senjata api revolver milik tersangka Ipda Ahmad Efendi, ponsel, kaos serta sepasang sandal.

    “Kami akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa,” imbuhnya.

    Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan Ipda Ahmad Effendi akan menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.

    “Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama Ipda AE,” tegasnya.

    Ia meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya sidang etik.

    “Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan keamanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami,” sambungnya.

    Korban Ditendang dan Diinjak

    Polda Sumatra Utara dan Polres Asahan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18), Senin (17/3/2025).

    Sejumlah warga melihat proses pra-rekonstruksi dan melampiaskan emosi dengan menyoraki para tersangka.

    Salah satu warga bernama Panjaitan, mengaku kesal dengan tindakan Ipda Ahmad yang menendang korban yang sudah terkapar di jalan.

    “Saya melihat tadi kesal sekali. Anak ini tidak melakukan perlawanan, dan dengan enaknya mereka membanting, mijak, nendang, dan memukul korban,” bebernya.

    Selama ini, Ipda Ahmad dikenal sebagai polisi yang dapat dikendalikan orang lain dan tidak bijaksana.

    “Dua warga sipil ini seperti yang menyetir si polisi. Dia perwira tapi dia yang disetel (atur) oleh dua sipil ini, dia terikut mainan mereka.”

    “Harusnya dia bijaksana sebagai perwira. Namun, itu tidak dipikirkannya,” tandasnya.

    Panjaitan berharap penyelidikan kasus kematian Pandu berjalan lancar tanpa ada rekayasa.

    “Kami percaya masih banyak polisi yang baik, ini hanya oknum. Segelintir oknum yang seperti ini. Masih banyak polisi yang baik,” tuturnya.

    Ekshumasi Jenazah

    Sehari sebelumnya, Polres Asahan melakukan ekshumasi jenazah korban di Desa Parlaki Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal, Sp.F, menyatakan kematian korban tak wajar setelah ditemukan sejumlah bercak darah.

    “Sudah kita autopsi, sudah kita ambil semua dan kita lihat. Nanti dia dirangkum semua ya,” bebernya, Minggu dikutip dari TribunMedan.com.

    Hasil autopsi akan keluar dua pekan kedepan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    “Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan,” lanjutnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Alqodri)

  • Insiden Baku Pukul 2 Anggota Dewan di DPRD Medan, Dipicu Masalah Sepele – Halaman all

    Insiden Baku Pukul 2 Anggota Dewan di DPRD Medan, Dipicu Masalah Sepele – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota DPRD Medan, Sumatra Utara, David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong, terlibat dalam perkelahian di kamar mandi Gedung DPRD Medan, Selasa (18/3/2025).

    Insiden ini terjadi di tengah berlangsungnya rapat Komisi III dan sempat terekam dalam sebuah video yang diterima redaksi Tribun Medan.

    Saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan suasana di gedung dewan tiba-tiba menjadi gaduh, memicu perhatian petugas keamanan.

    “Ada rapat di Komisi III, tiba-tiba mendengar ribut-ribut, jadi semuanya berlarian,” ujarnya.

    Dodi dilaporkan mengalami tendangan dan pukulan dalam insiden tersebut.

    Hingga saat ini, penyebab pasti perkelahian antara David Roni dan Dodi Simangunsong belum sepenuhnya jelas.

    Namun, Dodi mengklarifikasi insiden tersebut berakar dari masalah lama, bukan terkait dengan agenda rapat Komisi III.

    “Yang viral bukan soal Komisi III. Masalah lama, bukan masalah yang ada di Komisi III,” jelasnya, Selasa.

    Dodi menjelaskan David Roni sering memanggil staf komisi dengan nada keras.

    Seolah-olah panggilan itu ditujukan pada dirinya, sehingga terkesan mempermainkan namanya.  

    “Aku cuma menegur dia aja bang, jangan panggil Dodi, kalau bisa Tambunan aja. Karena kalau manggil Dodi dengan nada keras kesannya negur aku bang. Baru kali ini kami ketemu langsung pas di toilet lantai 3,” ungkap Dodi.

    Ketegangan meningkat saat keduanya bertemu di toilet, di mana Dodi mengingatkan David tentang panggilan tersebut.

    Lantaran tak terima telah diingatkan, David Roni membalas dengan benturan fisik.

    Dodi menyesalkan petugas keamanan hanya mengamankan dirinya dan tidak menahan David.

    “Kenapa sekuriti DPRD Medan yang bertugas saat itu hanya memegangku. Sementara dia (David) tak dipegang sama sekuriti. Jadinya si David coba menendang dan hampir kena perutku,” tuturnya.

    Meskipun perseteruan telah berhenti setelah keduanya dipisahkan, Dodi masih merasa emosional atas kejadian tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, David Roni Sinaga belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Nasib Ipda Ahmad usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Asahan, 2 Warga Sipil Terlibat – Halaman all

    Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Asahan, Polda Sumatra Utara (Sumut) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oknum polisi yang menewaskan seorang siswa SMA bernama Pandu Brata Siregar (18).

    Para tersangka itu adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, serta dua warga sipil bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.

    Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan ketiga tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

    “Juncto pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun, kemudian kami subsiderkan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Sumaryono saat konferensi pers di di Aula Wira Satya, Polres Asahan, Selasa (18/3/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

    Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu tiga unit sepeda motor, satu senjata api revolver milik tersangka Ipda Ahmad Efendi, senter, ponsel, dua celana, dua kaos, dan sepasang sandal.

    “Kami juga sudah melakukan serangkaian kegiatan, pemeriksaan saksi yang nanti akan dikuatkan dengan saksi ahli, kami juga sudah melakukan ekshumasi atau bedah mayat terhadap korban, prarekontruksi di TKP, kami telah menyita alat bukti, gelar perkara, meminta keterangan tersangka, dan kami akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa,” terangnya.

    Peran Ipda Ahmad Efendi

    Kejadian bermula saat korban menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam, yang akhirnya dibubarkan oleh polisi.

    Diceritakan oleh seorang kerabat Pandu yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh polisi.

    Akhirnya terjadilah aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

    Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat lalu dijemput dan dibawa berobat.

    Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Pandu dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, dokter mendiagnosa korban mengalami pendarahan di bagian organ dalam.

    Ditemukan juga beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban.

    Dalam prarekontruksi pada Senin (17/3/2025) kemarin, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

    Berjarak dua kilometer setelahnya, seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.

    Sementara itu, berdasarkan kronologi versi tersangka Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor, kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.

    Setelah ditabrak, Pandu yang sempat berlari akhirnya diamankan oleh Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

    “Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban,” ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel, saat membacakan adegan rekonstruksi, Senin.

    Selesai membanting, Bagol langsung menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada lalu memukul wajah korban.

    Bagol juga mencekik dan memiting korban.

    Setelah Pandu berdiri, perut korban langsung mendapatkan tendangan lutut dari Ipda Ahmad Efendi.

    “Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor,” jelas Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

    Korban pun ditelentangkan dan ditodongkan senjata sembari membilang “ku tembak kau nanti”.

    Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat menggunakan sepeda motor Bagol.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prarekonstruksi Versi Tersangka Dimas, Pandu Siregar Ditabrak Lalu di Aniaya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

  • Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial APP (23) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polres Situbondo berinisial DED (26) lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tak cuma itu, DED juga diduga berselingkuh dan memaksa APP melakukan aborsi.

    Dikutip dari Tribun Jatim, DED disebut menyuruh APP mengaborsi anak kedua yang dikandungnya menggunakan obat dengan dalih tidak bisa membiayai.

    Namun, APP mencurigai suaminya itu berbohong dan menduga DED justru membiayai selingkuhannya tersebut.

    “Dia (DED) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres,” katanya pada Selasa (18/3/2025).

    Perempuan yang merupakan warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan berbagai kekerasan yang dialaminya sejak awal menikah dengan DED pada tahun 2024.

    Dia mengaku dianiaya oleh DED dengan cara memukul tangan, kaki, dan punggungnya.

    Sementara terkait pemaksaan untuk melakukan aborsi, APP dipaksa DED untuk meminum kapsul penggugur kandungan.

    Padahal, APP menegaskan tidak mau untuk melakukannya.

    Ia menyebut saat proses pemaksaan untuk pengguguran tersebut, anak yang dikandungnya sudah berwujud manusia.

    “Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum.”

    “Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia,” ucapnya.

    Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.

    Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.

    “Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek,” katanya.

    Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

    Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.

    “Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Istri Laporkan Suami Polisi usai Dipaksa Aborsi Janin Anak, Tak Percaya Alasan Biaya: Dia Selingkuh”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)(Kompas.com/Ridho Abdullah Akbar)

  • Pelajar di Grobogan Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah akibat Banjir, Seberangi Kali Pakai Seutas Tali – Halaman all

    Pelajar di Grobogan Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah akibat Banjir, Seberangi Kali Pakai Seutas Tali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Siswa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terpaksa menyeberangi kali dengan perahu darurat setiap hendak pergi ke sekolah.

    Hal itu dilakukan lantaran jalan utama Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan terputus akibat banjir.

    Warga tak dapat melintasi jalan tersebut lantaran amblas diterjang derasnya air saat tanggul Sungai Tuntang jebol pada Minggu (9/3/2025).

    Jalan yang terputus sepanjang 20 meter itu masih tergenang air dengan kedalaman mencapai 3 meter.

    Akibatnya, aktivitas warga menjadi terganggu, terutama anak-anak yang hendak berangkat sekolah.

    Sejumlah siswa dan siswi di Desa Baturagung terpaksa menggunakan perahu darurat yang disediakan relawan untuk mobilitas warga.

    Sebab, jika tidak menaiki perahu, warga harus memutar jalan sekitar empat kilometer untuk sampai ke sekolah.

    Pelajar takut jatuh

    Tampak belasan pelajar dengan seragam Pramuka mengantre menaiki perahu.

    Tanpa didampingi orang dewasa, mereka bergiliran menarik perahu untuk sampai ke tepian sungai.

    Beruntung, arus sungai saat itu terlihat tenang dan tidak deras.

    Namun, solusi perahu darurat ini masih menimbulkan ketakutan bagi pelajar.

    Risiko terjatuh karena pelajar kesulitan untuk menyeberang menggunakan perahu dengan seutas tali tambang yang dibentangkan dari kedua tepi sungai.

    Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Dita, siswi SMPN 3 Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

    Dita tak punya pilihan lain karena menaiki perahu adalah rute tercepat yang bisa ditempuh ke sekolahnya.

    “Deg-degan (naik perahu), kalau memutar lewat Tambakan nanti lama, ada 17 menit selisih waktunya,” ucapnya, dikutip TribunJateng.com pada Senin (17/3/2025).

    Dita berharap jalan desa segera diperbaiki agar kegiatan sekolah bisa kembali berjalan lancar dan aman.

    “Berharap jalannya diperbaiki tidak kayak gini, karena rawan terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Sinta, siswi SMPN 1 Gubug.

    Meskipun takut menyeberang naik perahu, Sinta mengaku tidak punya pilihan lain karena harus bersekolah.

    “Takut tapi tetap menyeberang karena harus sekolah,” kata Sinta.

    Jika kondisi air surut, Sinta lebih memilih memutar lewat jalan Ringinkidul karena dianggap lebih aman.

    “Kalau sudah surut pilih memutar karena takut menyeberang perahu,” imbuhnya.

    Sinta berharap jalan desa segera diperbaiki agar aktivitas sekolah tidak terhambat.

    Warga minta jalan segera dibangun 

    Hartono, yang merupakan warga setempat juga mengeluhkan terkait jalan utama yang terputus.

    Dia berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut karena akses utama ke desa sangat terganggu dan warga merasa terisolasi.

    “Sangat terganggu karena jalan utama satu-satunya, kalau mau memutar juga putus aksesnya karena terkena dampak banjir,” ungkap Hartono.

    Ia berharap sebelum Lebaran, jalan tersebut dapat diperbaiki dan kembali berfungsi normal.

    “Saya sebagai warga Dusun Mintreng, Desa Baturagung kepada pemerintah yang di atas sana semoga jalan dibangun kembali,” harap Hartono.

    “Soalnya ini akses jalan utama untuk anak-anak sekolah harapan kami segera dibangun kembali seperti semula,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng dengan judul Pelajar Terpaksa Menyeberang Perahu Darurat ke Sekolah, Jalan Putus di Baturagung Belum Diperbaiki.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

  • Siswa SMA Tewas Dianiaya di Asahan Sumut, Ipda Ahmad dan 2 Orang Banpol Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Siswa SMA Tewas Dianiaya di Asahan Sumut, Ipda Ahmad dan 2 Orang Banpol Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KISARAN – Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi terancam 15 tahun penjara kasus penganiayaan siswa SMA Pandu Brata Siregar (18).

    Ipda Ahmad Efendi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua bantuan polisi (banpol) Polsek Simpang Empat yakni Dimas Adrianto Pratama dan Yudi Siswoyo.

    Ketiganya disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp3 miliar.

    “Pasal yang disangkakan terhadap kasus ini yaitu pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 17 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp3 miliar, Jo pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, kami subsidiari kan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono Selasa (18/3/2025).

    Katanya, timnya juga telah mengamankan barang bukti sebanyak 12 alat bukti yakni 3 unit sepeda motor, satu senjata api revolver milik tersangka IPDA Ahmad Efendi, senter, ponsel, 2 celana, 2 kaos, dan sepasang sendal.

    “Kami juga sudah melakukan serangkaian kegiatan, pemeriksaan saksi yang nanti akan dikuatkan dengan saksi ahli, kami juga sudah melakukan ekshumasi atau bedah mayat terhadap korban, prarekontruksi di TKP, kami telah menyita alat bukti, gelar perkara, meminta keterangan tersangka, dan kami akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa,” ujarnya.

    Kronologis

    Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi. Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.

    Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.

    “Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima,” ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

    Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

    “Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali,” ungkapnya.

    Setelah diamankan, korban. Sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya,” ungkapnya.

    Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

    “Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga,” katanya.

    Penulis: Alif Al Qadri Harahap

  • Motif Penganiayaan Juru Parkir hingga Tewas di Bandung, 21 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    Motif Penganiayaan Juru Parkir hingga Tewas di Bandung, 21 Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap motif penganiayaan yang berujung maut terhadap seorang juru parkir berinisial RS (24) di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat saling ejek antara korban dan para pelaku.

    “Ada ketersinggungan para pelaku pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan. Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia,” ujar Aldi, Selasa (18/3/2025).

    Aldi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalapan mengenai hubungan para pelaku dengan korban serta senjata tajam yang dibawa pelaku.

    “Kami masih dalami apakah pelaku kenal dengan korban, karena ini kejadiannya ketika para pelaku mengendarai motor.”

    “Jadi proses hukum atau fakta-fakta masih kami bangun, sehingga perkara ini jadi terang dan jelas,” ucapnya.

    Polresta Bandung berhasil mengamankan total 21 pelaku.

    Dari jumlah tersebut, sepuluh pelaku ditangkap di Kabupaten Garut setelah melarikan diri pascakejadian.

    Dari sepuluh orang yang ditangkap di Garut, lima di antaranya merupakan pelaku utama.

    Sebelas pelaku lainnya ditangkap di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

    “Yang di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya. Kalau kami melihat di CCTV atau video yang beredar, orang-orang ini ikut memukul korban sehingga meninggal dunia,” tambahnya.

    Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

    Pasalnya, hingga saat ini, dari total orang yang diamankan, ada beberapa orang ditangkap karena membantu pelaku.

    “Dari para pelaku ini ada yang sebagai orang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara, ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri.”

    “Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini,” ujarnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemilik Arena Sabung Ayam TKP Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Punya Oknum TNI? – Halaman all

    Pemilik Arena Sabung Ayam TKP Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Punya Oknum TNI? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Lampung dan Korem 043 Gatam melakukan investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus tewasnya tiga polisi yang diduga ditembak oleh dua oknum TNI.

    Ketiga polisi yang gugur saat bertugas itu adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Mereka tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.

    “Ketiganya ditembak dalam peristiwa tersebut. Kami saling melengkapi informasi dan kegiatan ini dilaksanakan bersama join investigasi untuk membuat terang peristiwa tersebut,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika kepada Tribun Lampung di depan ruang forensik RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025). 

    Menurut Helmy, pihaknya saling melengkapi untuk membuat terang peristiwa tersebut.

    “Kegiatan ini diawali dari pembubaran sabung ayam di Way Kanan, begitu digerebek terdengar letusan dan tiga anggota polri dipimpin kapolsek yang juga ikut gugur,” ungkap Helmy.

    “Kami akan mengungkap ini secara transparan dan juga Pomdam Sriwijaya telah bekerjasama tentang penyelidikan peristiwa ini dan untuk mencari pelakunya,” sambungnya.

    Helmy mengatakan bahwa pihaknya semalam dengan Danrem telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Mohon semuanya sabar sedang dalam pendalaman terkait pengungkapannya, sekali lagi harap bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan di lapangan ada Dirkrimum dan dari pihak Korem dan Pomdam II Sriwijaya,” ucap Helmy.

    Saat ditanya soal senjata api yang digunakan, Helmy mengaku pihaknya belum bisa memastikan karena harus dilakukan uji balistik terhadap peluru.

    Pelaku Ditahan

    Dua anggota TNI AD terduga pelaku penembak mati tiga polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik tersebut telah ditangkap.

    Kedua oknum TNI tersebut yakni Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah.

    Kini, mereka sedang ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

    Diketahui bahwa pelaku Peltu Lubis telah menyerahkan diri Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom II/3 Lampung).

    Sedangkan, Kopka Basarsyah ditangkap Polisi Militer (PM) di rumahnya.

    “Benar sudah ditahan,” ujar Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

    “Kita masih menunggu hasil investigasi,” imbuhnya.

    Kronologi

    Kejadian ini bermula saat 17 personel gabungan Polres Way Kanan mendatangi arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin sekitar pukul 16.50 WIB.

    Salah seorang sumber internal di Polda Lampung yang tak ingin diungkap namanya, menyebutkan bahwa arena judi sabung ayam itu diduga milik anggota TNI.

    Setibanya di TKP, petugas polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK) hingga akhirnya tiga personel gugur.

    Ketiga jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk diautopsi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung-Korem 043 Gatam Join Investigasi Peristiwa Penembakan 3 Personel Polri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

  • Polda Lampung Minta Mapolres dan Mapolsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang – Halaman all

    Polda Lampung Minta Mapolres dan Mapolsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Kepolisian jajaran Polda Lampung meminta seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Lampung mengibarkan bendera setengah tiang 

    Selain itu juga menggelar salat gaib untuk menghormati tiga anggota Polri Polres Way Kanan yang gugur saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, salat gaib dan pengibaran bendera setengah tiang merupakan bentuk solidaritas sekaligus mendoakan para korban.

    “Iya, seluruh jajaran Polda Lampung melantunkan doa atas gugurnya para korban dengan melakukan salat gaib,” kata Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

    Dikatakannya, gugurnya tiga polisi menjadi duka mendalam untuk seluruh jajaran Polri.

    Mereka gugur saat menjalankan tugas sebagai penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana.

    Yuni menambahkan, bahwa polres dan polsek juga memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

    “Kami semua kehilangan, para korban adalah pahlawan yang telah mengorbankan nyawa dalam menjalankan tugas negara,” kata Yuni.

    Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi anggota Polres Way Kanan gugur dalam menggerebek judi sabung ayam di, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

    Ketiga anggota kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus  Apriyanto dan dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan Bripka Petrus Apriyanto dijadwalkan bakal dimakamkan di kampung halaman masing masing di wilayah Sumatera Selatan.

    Sementara, almarhum Bribda Ghalib Surya Ganta bakal dimakamkan di TPU bilangan Kelurahan Tanjung Senang Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

  • Warga Madiun Terseret Longsor Saat Salat Mahrib, Ditemukan Tidak Bernyawa di Sungai Bengawan Solo – Halaman all

    Warga Madiun Terseret Longsor Saat Salat Mahrib, Ditemukan Tidak Bernyawa di Sungai Bengawan Solo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Wahyudiono (66), warga  warga Madiun, Jawa Timur ditemukan mengapung di Sungai Bengawan Solo, turut Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) siang.

    Cipto Adi, keluarga korban merasa bersyukur lantaran jasad korban ditemukan. 

     “Ditemukan ini sangat bersyukur sekali, dan berterimakasih atas bantuannya dari pihak Polisi dan BPBD Blora,” katanya, saat menjemput jenazah korban di RSUD Blora, Senin (17/3/2025) malam.

    Cipto Adi mengatakan, Wahyudiono menghilang terbawa arus longsor, Sabtu (15/3/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB.

    Rumah Wahyudiono tiba-tiba ambrol diterjang derasnya aliran air tanpa sempat menyelamatkan diri.

    “Waktu itu hujannya lebat sekali dan rumahnya itu sampingnya sungai dan sungai itu sudah meluap akhirnya pondasi rumah longsor dan korban yang sedang salat akhirnya  jatuh di sungai,” katanya.

     Setelah, Wahyudiono dikabarkan hilang, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, serta relawan langsung melakukan pencarian. 

    “Kami di sana juga ikut melakukan pencarian, ini hilang sudah sejak 2 hari, dan Alhamdulillah sudah ditemukan, kami bawa pulang untuk dikebumikan,” paparnya.

    Sebagai informasi, jenazah korban Wahyudiono ditemukan oleh warga yang sedang memancing di Sungai Bengawan Solo, turut Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) siang.

    Setelah itu, warga melaporkan ke Polsek Kradenan. Kemudian pihak kepolisian meminta bantuan BPBD Blora untuk membantu evakuasi jenazah korban.

    Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Blora lalu dijemput oleh keluarga korban dari Madiun. (Tribun Jatim/M Iqbal Shukri)