Category: Tribunnews.com Regional

  • Kopka Basarsyah Sebar Undangan Judi Sabung Ayam Lewat WA dan Facebook, Berujung 3 Polisi Gugur – Halaman all

    Kopka Basarsyah Sebar Undangan Judi Sabung Ayam Lewat WA dan Facebook, Berujung 3 Polisi Gugur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah menyebar undangan judi sabung ayam lewat WhatsApp dan Facebook.

    Judi sabung ayam di di Register 44 Way Kanan, Lampung ini dihadiri bukan hanya warga Lampung, namun dari luar Lampung.

    Hal ini lantaran ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

    Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

    Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

    Hingga berujung pada gugurnya tiga polisi, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

    Irjen Pol Helmy Santika mengatakan awalnya polisi sempat letuskan tembakan peringatan bertujuan untuk membubarkan massa, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.

    “Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Ditahan

    Dua nama anggota TNI  disebut sebagai pembunuh 3 polisi di lokasi judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

    Dua oknum TNI itu yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, yang diduga tembak mati 3 polisi saat penggerebekan.

    Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

    Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan tersebut dilaporkan telah ditangkap.

    Baik Peltu Lubis maupun Kopka Basarsyah sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan, mengutip TribunLampung.com.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut. 

    “Benar sudah ditahan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

    Kapendam mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.

    Tersangka Warga Sipil

    Irjen Pol Helmy juga menyebut terdapat warga sipil yang menjadi tersangka yakni Z.

    “Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.”

    “Z mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp,” beber Helmy.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kopka Basarsyah Oknum TNI Viral Usai Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Lampung dan dengan judul Awal Mula 3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Undangan Sabung Ayam Disebar Kopka B

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama) (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLampung.com/Riyo Pratama)

  • Mantan Ketua Ormas di Purwakarta Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Tanya Alamat Korban ke Warga – Halaman all

    Mantan Ketua Ormas di Purwakarta Tewas Dibunuh, Pelaku Sempat Tanya Alamat Korban ke Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Asep Budi Kusnadinata (52), mantan Ketua Ormas GMBI, ditemukan tewas di halaman depan rumahnya di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.

    Korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat serangan orang tak dikenal yang mengenakan masker dan kupluk.

    Menurut keterangan kerabat korban, Sandra, saat kejadian, Asep Budi sedang tidur di ruang tengah rumahnya, sementara Sandra berada di kamar mandi.

    Keributan mendadak membuat Sandra keluar dan menemukan Asep Budi terluka parah.

    “A Budi ngejar pelaku keluar rumah, saya teriak minta tolong, tapi a Budi sudah banyak luka terus banyak darah juga,” ujar Sandra dengan suara gemetar kepada wartawan di lokasi, Kamis.

    Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan, pelipis mata, dada, serta luka tusuk di bagian perut.

    Meskipun sudah terluka parah, Asep Budi sempat berusaha melawan dan mengejar pelaku.

    Ivan Adi Gunawan, Ketua RW 10, menambahkan, pelaku sempat meminta alamat rumah korban kepada warga sekitar sebelum kejadian.

    “Ada laporan dari warga bahwa pelaku menanyakan alamat rumah korban dan meminta diantar ke Jatiluhur setelah kejadian,” jelas Ivan.

    Tim Satreskrim dan Inafis Polres Purwakarta yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan identifikasi.

    Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

    “Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar.

    Korban yang merupakan mantan ketua ormas GMBI, kini telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui lebih detail penyebab kematiannya.

    Keluarga dan kerabat korban tak kuasa menahan kesedihan melihat Asep Budi tewas dalam keadaan mengenaskan.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala hal mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Preman Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Kabur Setelah Aksinya Viral, Polisi: Mereka Berkedok Ormas – Halaman all

    Preman Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Kabur Setelah Aksinya Viral, Polisi: Mereka Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah pabrik di Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat menjadi viral di media sosial.

    Tampak pria itu berdebat dengan seorang satpam yang bekerja di pabrik tersebut.

    Dalam keterangan yang beredar, satpam itu berinisiatif memberikan uang ke pria itu.

    Namun, karena jumlahnya tak seberapa, pria itu langsung menolak mentah-mentah pemberian satpam itu.

    Pria itu bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan pabrik tersebut untuk meminta jatah THR.

    Dia juga menunjukkan surat proposal permintaan THR kepada satpam itu untuk diteruskan ke pimpinan perusahaan.

    Tampak satpam tersebut meladeni pria itu dengan tenang meskipun mendapatkan intimidasi.

    Bahkan, ia megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    Video ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_bekasi.

    Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

    Pria yang bernama Suhada itu diduga kabur setelah video aksinya meminta THR tersebut viral di media sosial.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Sukadi, Kamis (20/3/2025).

    Pihaknya telah mendatangi pabrik itu untuk meminta keterangan dari satpam yang bersangkutan.

    Mulanya, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.

    Namun, oleh satpam, mereka hanya diberi Rp20.000.

    Oleh karena itu, Suhada meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang berasal dari Bantargebang.

    Dia melanjutkan, pelaku premanisme ini sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan.

    “THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi,” jelas Sukadi.

    Saat ini, polisi tengah melacak ketiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan dan Kompas.com berjudul Usai Aksinya Viral, “Jagoan Cikiwul” yang Minta THR ke Perusahaan Kabur ke Bogor

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

  • Peran Ipda Ahmad Efendi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Marah Ditendang dan Diludahi – Halaman all

    Peran Ipda Ahmad Efendi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Marah Ditendang dan Diludahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMA.

    Korban bernama Pandu Brata Siregar (18) dianiaya di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, pada Minggu (9/3/2025) dan tewas saat dirawat di rumah sakit pada Senin (10/3/2025).

    Ipda Ahmad Efendi berperan mengajak dua warga sipil membubarkan balap lari.

    Kedua warga yang berstatus bantuan polisi (banpol) itu bernama Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo telah dijadikan tersangka.

    Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan tersangka Dimas mengejar korban yang berboncengan sepeda motor dengan empat temannya.

    “Ini merupakan bagian dari motif yang tadi bahwa para pelaku ini merasa kesal dengan korban dan merasa emosi karena pada saat pengejaran korban bersama dengan teman-temannya itu melarikan diri,” tuturnya, Selasa (18/3/2025).

    Ipda Ahmad dan dua tersangka lain emosi saat teman korban meludah.

    “Setelah pengejaran, teman korban itu ada perlawanan kepada pelaku dengan cara meludahi dan juga menendang pelaku,” imbuhnya.

    Ketiga tersangka dapat mengamankan korban yang terjatuh dari sepeda motor.

    Korban kemudian dianiaya dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk diperiksa.

    Selang beberapa menit korban dirujuk ke puskesmas karena kondisinya melemah.

    “Besoknya korban, setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia,” imbuhnya.

    Ketiga tersangka dapat disangkakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar.

    Hasil Ekshumasi

    Penyidik telah melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    Dokter forensik bernama dr. Ismurizal, Sp.F. menyatakan ada resapan darah pada kepala korban.

    “Temuan awal yang saya jumpai pada saat ekshumasi dan autopsi terhadap Pandu Brata Saputra Siregar, pemeriksaan awal luar, ditemui adanya warna kemerahan dan bengkak dibagian kepala belakang kiri dan kanan,” paparnya, Selasa (18/3/2025).

    Pelipis kanan korban mengalami luka robek akibat penganiayaan serta muncul warna kemerahan pada telinga.

    “Setelah batok kepala dibuka, saya juga ada menjumpai warna kemerahan seperti resapan darah pada selaput otak. Ini juga saya ambil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan di patologi anatomi,” tuturnya.

    Berdasarkan pemeriksaan pada bagian dada, ditemukan organ paru yang tak wajar diduga akibat kekerasan.

    “Di sini saya menemukan adanya warna kegelapan pada jaringan paru atas dan bawah, jantung bagian bawah,” sambungnya.

    Proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan dengan membawa sampel jaringan otak, lambung, hati, dan empedu ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

    “Dengan hasil laboratorium forensik nanti, kami akan melakukan analisa dan menarik hari benang merahnya agar dapat menyimpulkan apa penyebab kematian korban,” tandasnya.

    Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan Ipda Ahmad Effendi akan menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.

    “Kami bersama Polda Sumut telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk proses sidang kode etik tersangka atasnama Ipda AE,” tegasnya.

    Ia meminta masyarakat untuk turut mengawal jalannya sidang etik.

    “Kami berpesan, tetap menjaga kondusifitas dan kemanan dan ketertiban masyarakat. Percayakan kepada kami,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Dokter Forensik Temukan Resapan Darah di Kepala Siswa SMA di Asahan yang Dianiaya Oknum Polisidan Kompas.com dengan judul Motif Kanit Reskrim Polsek di Asahan Aniaya Siswa SMA hingga Tewas, Emosi Diludahi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif Alqodri) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

  • Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Tolak Rujuk, Ternyata Pernah Dipenjara – Halaman all

    Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Tolak Rujuk, Ternyata Pernah Dipenjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan Anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan bernama M Syukri Zen tega menusuk mantan istrinya, P (40), karena menolak untuk rujuk.

    Akibat insiden tersebut, P harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang setelah mengalami tusukan beberapa kali oleh Syukri Zen.

    Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa terjadi saat korban sedang berkunjung ke rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

    Namun, Syukri Zen tiba-tiba muncul di lokasi.

    “Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti,” ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).

    FJ menyebut, pelaku datang dengan tujuan mengajak korban untuk rujuk. Padahal, korban dan pelaku telah resmi bercerai melalui pengadilan agama sejak Januari 2024.

    Namun, korban enggan menemuinya karena merasa tidak nyaman, lalu berusaha menjauh dari pelaku.

    Pelaku kemudian mengeluarkan pisaunya dari balik pakaiannya.

    “Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian,” katanya.

    Ia mengatakan, pelaku melarikan diri setelah insiden. Pihak korban sudah melaporkan kejadian penusukan tersebut ke Polrestabes Palembang.

    Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut.

    “Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS,” ujar Yunar.

    Yunar mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.

    “Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu,” Singkatnya. 

    Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci.

    “Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, ” katanya. 

    Ternyata pernah dipenjara

    Pada tahun 2022, M Syukri Zen pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan akibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Tata.

    Insiden tersebut terjadi di SPBU Demang Lebar Daun.

    Namun, Syukri Zen mendapatkan keringanan saat menjalani hukumannya.

    Ia dinilai bersikap sopan dalam persidangan, mengakui perbuatannya serta telah berdamai dengan korban dengan 100juta uang untuk perdamaian.

    Selain itu, ia juga belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

    Di sisi lain, majelis hakim menilai ada faktor yang memberatkan, yaitu sebagai anggota DPRD Palembang, Syukri Zen seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Syukri Zen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pemukulan terhadap korban di SPBU Demang Lebar Daun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tusuk Eks Istri Berkali-kali, Eks Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen Sudah Siapkan Pisau di Pinggang 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

  • Ketua DPRD Bogor juga Jadi Korban Kecurangan SPBU di Sentul Bogor – Halaman all

    Ketua DPRD Bogor juga Jadi Korban Kecurangan SPBU di Sentul Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah terbongkar melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.

    SPBU yang terletak di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja ini diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.

    Berdasarkan hasil pengecekan oleh aparat, SPBU tersebut diduga telah melakukan kecurangan sejak awal berdirinya.

    Kecurangan ini berpotensi merugikan masyarakat, di mana setiap pembelian BBM per 20 liter, takarannya dikurangi rata-rata 750 ml.

    Pihak SPBU mengaku meraup keuntungan mencapai Rp3,4 miliar per tahun dari praktik curang ini.

    Reaksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Sastra Winara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, mengungkapkan keheranannya terkait kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut.

    Ia juga mengaku menjadi salah satu korban, karena sering mengisi BBM di lokasi tersebut.

    “Saya sering ngisi di sini, termasuk korban lah, karena kalau ngisi itu kan biasanya kalau kita tuh ngisi full di atas Rp500 ribu,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan penyegelan, Rabu (19/3/2025).

    Sastra Winara menekankan pentingnya kejujuran dari pengusaha SPBU agar tidak merugikan masyarakat.

    Ia juga menegaskan aturan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pengusaha.

    “Ya kami mengimbau untuk sama-sama pengusaha SPBU tertiblah. Pasti keuntungan yang diatur oleh Pertamina saya kira cukup,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengakuan Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo, Tak Pernah Bertemu Polisi Hutan saat Berladang – Halaman all

    Pengakuan Terdakwa Kasus Ladang Ganja di Bromo, Tak Pernah Bertemu Polisi Hutan saat Berladang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Empat petani ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yaitu Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Tono menjadi terdakwa.

    Saat sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang, Jawa Timur, mereka mengaku tak pernah bertemu polisi hutan saat berladang.

    Hakim ketua yang memimpin persidangan, Redite Ika Septiana mulanya menanyakan, apakah para terdakwa pernah bertemu polisi hutan saat menanam ganja.

    Pertanyaan tersebut berdasarkan aktivitas penanaman yang sudah cukup lama.

    Seorang terdakwa, Bambang mengaku tak pernah bertemu polisi hutan sama sekali saat melakukan aktivitas penanaman ganja.

    Ia juga menuturkan, tak ada pintu masuk dari pemukiman warga menuju hutan konservasi.

    “Tidak pernah (bertemu polisi hutan) Yang Mulia, tidak ada (pintu masuk),” ujar Bambang kepada majelis hakim, dikutip dari Kompas.com.

    Selain itu, di sekitaran kawasan hutan juga tak ada rambu larangan masuk yang dipasang.

    Lokasi tempat penanaman ganja juga berada di hutan konservasi yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari pemukiman warga.

    “Tidak ada rambu larangan,” kata dia.

    Diketahui, puluhan titik ladang ganja itu ditemukan di lereng Gunung Semeru, Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Bambang juga menyebutkan, selama ini tak pernah mendapat sosialisasi dari pihak TNBTS dan pihak desa tentang kawasan hutan konservasi yang tak boleh sembarang dimasuki orang maupun tanaman yang dilarang untuk ditanam.

    Mengutip Surya.co.id, keempat orang yang menjadi terdakwa itu adalah petani dan semuanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

    Saat proses persidangan, salah satu terdakwa, Ngatoyo meninggal dunia pada awal Maret 2025.

    Menurut keterangan tim medis, terdakwa meninggal akibat penyakit komplikasi TBC dan hepatitis,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso.

    Status Ngatoyo sebagai terdakwa pun gugur karena ia meninggal.

    “Untuk sidang bagi terdakwa lainnya tetap lanjut,” beber Yudhi.

    1 Orang DPO

    Dalam kasus yang terungkap pada September 2024 lalu ini, ada satu orang yang masih belum diringkus.

    Satu orang bernama Edi tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kompas.com mewartakan, Edi hingga kini belum terdeteksi keberadaannya.

    Edi diduga sebagai otak intelektual di balik 59 ladang ganja yang ditemukan.

    “Pencarian intensif masih terus kami lakukan, kami ingin misteri ini bisa segera terpecahkan,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

    Kesulitan yang dihadapi polisi ini karena Edi tak pernah melakukan perekaman identitas apapun.

    “Kesulitan kami adalah Edi ini tidak punya identitas, dia gak pernah melakukan perekaman KTP,” ujar Untoro.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beda Nasib Petani di Ladang Ganja di Bromo dan Pemiliknya: Pekerja Meninggal, Bos Bebas Berkeliaran

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Erwin Wicaksono)(Kompas.com, Miftahul Huda)

  • Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang – Halaman all

    Anggota TNI Tembak 3 Polisi di Lampung saat Penggerebekan, Saksi Lihat Pelaku Bawa Laras Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga orang anggota polisi tewas ditembak TNI saat tengah merazia sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ketiganya ditembak di tubuh bagian atas, ada yang di kepala dan di dada.

    Penembakan ini diduga dilakukan oleh anggota TNI yang mengelola lokasi sabung ayam.

    Saat ini, ada dua anggota TNI yang telah diamankan oleh Denpom Lampung.

    Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka bernisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

    Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

    Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

    Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

    Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy.

    Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,”

    “Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Kawasan Hitam

    Kodam II/Sriwijaya dengan Polda Lampung melakukan investigasi untuk menguak kasus penembakan tiga anggota polisi saat gerebek judi sabung ayam.

    Investigasi gabungan dilakukan untuk memastikan apakah ada orang lain yang melakukan penembakan terhadap tiga orang anggota polisi.

    Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, menuturkan lokasi sabung ayam yang digerebek tersebut, berada di kawasan hitam.

    “Kita harus pahami lokasi yang digunakan untuk sabung ayam bisa dikatakan istilahnya kawasan ‘hitam’. Artinya, senjata-senjata yang beredar sudah turun temurun, sudah menjadi perbincangan umum,” kata Eko, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Karena mudahnya peredaran senjata di kawasan tersebut, tim gabungan pun perlu mendalami lagi apakah ada orang lain lagi yang memiliki senpi atau ikut melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi.

    “Keterkaitan anggota apakah pelaku ada juga orang lain yang menembak, makanya mohon bersabar,”

    “Tim gabungan antara kita dengan Polda Lampung sedang menginvestigasi. Kami tetap komunikasi ke media jika ada update berikutnya,” ungkapnya.

    Selain itu, Eko menuturkan, dalam kasus penembakan ini masih banyak yang perlu dibuktikan.

    “Itu yang harus dipahami, siapa yang menembak dan senjata yang digunakan apa. Itu masih kami cari keberadaan senjata yang digunakan,” terang Eko.

    Diwartakan sebelumnya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki soal dugaan keterlibatan anggota TNI.

    Ia mengatakan, ada sanksi tegas yang bakal diberikan apabila benar ada anggota TNI yang terlibat dalam insiden ini.

    “Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Ia pun meminta masyarakat menunggu hasil investigasinya.

    “Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” ujar Eko.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan dan di TribunSumsel.com dengan judul 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapendam II Sriwijaya Sebut Masuk Kawasan ‘Hitam’

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)(TribunLampung.co.id, Riyo Pratama/Bayu Indra Saputra)(Kompas.com, Nicholas Ryuan Aditya)

  • 3 Bocah SD di Gresik yang Curi Motor Ingin Gunakan Uang Hasil Curian untuk Bermain Arkade – Halaman all

    3 Bocah SD di Gresik yang Curi Motor Ingin Gunakan Uang Hasil Curian untuk Bermain Arkade – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor sudah diamankan pihak kepolisian.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, uang hasil curian itu rencananya akan digunakan untuk bermain di permainan arkade, Timezone.

    “Tidak ada, itu dari mereka sendiri niat mau mengambil motor untuk dijual buat main ke Timezone (permainan arkade) sama jalan ke Surabaya,” ujar Abid Uais Al-Qarni Aziz, dilansir Surya Malang, Rabu (19/3/2025).

    Adapun aksi pencurian ini berhasil terungkap di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

    Ketiga pelaku adalah F (12), HR (9), dan HR (10), warga Kecamatan Gresik.

    Mereka pun mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yaitu:

    Di Perumahan PPS mereka mencuri Yamaha Mio.
    Di Alun-Alun Gresik mencuri Yamaha Mio hitam putih.
    Di gang Jalan Harun Thohir mencuri Honda Beat.
    Di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir mencuri Yamaha Mio biru putih. 

    Namun, di Jalan Harun Tohir mereka gagal membawa kabur motor karena berhasil dipergoki warga.

    Ketiganya tertangkap tangan oleh warga setempat ketika menuntun sepeda motor curian sekitar pukul 04.30 WIB.

    Para pelaku sempat menjual sepeda motor curian kepada orang lain yang tak dikenal yang mereka temui saat menuntun kendaraan tersebut.

    “Dijual Rp150 ribu ke orang tidak dikenal ketemu di jalan,” imbuh Abid Uais.

    Tindakan Para Pelaku

    Kapolsek Gresik, Iptu Suharto mengungkapkan, F bersama dua temannya telah merencanakan pencurian sepeda motor sejak Senin (17/3/2025) siang.

    Sebelum menjalankan aksinya, ketiga bocah itu sudah lebih dulu mengecek beberapa lokasi, termasuk Alun-alun Gresik dan Jalan Harun Thohir.

    “Peristiwa bermula ketika tiga terduga pelaku berkumpul pada siang hari, merencanakan untuk mencuri sepeda motor.” 

    “Mereka kemudian mengecek beberapa lokasi, termasuk di sekitar kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik untuk mencuri sepeda motor,” jelas Suharto, Selasa (18/3/2025) siang.

    Kemudian pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku memantau lokasi kejadian di Jalan Harun Thohir.

    Sekitar tiga jam setelah memantau situasi, ketiga bocah tadi mengambil motor Yamaha Mio putih dalam kondisi tidak terkunci setang.

    F yang mengambil, dibantu dua rekannya mendorong motor tersebut.

    Namun aksi mereka tertangkap basah oleh seorang saksi, yakni Muhammad Samlan Miladi.

    Muhammad Samlan lantas menghubungi polisi dan ketiga bocah tersebut berhasil ditangkap.

    Tidak lama setelah itu, ketiga anak tersebut bersama barang bukti langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi W 6784 MR, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian lainnya,” ucap Iptu Suharto.

    Saat ini ketiga bocah tersebut telah diamankan di Mapolsek Gresik.

    Mengingat pelaku masih di bawah umur, kata Suharto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.

    Meski begitu, Suharto memastikan pihaknya bakal mendalami dan menyelidiki kasus pencurian sepeda motor oleh F dan dua rekannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengakuan Mencengangkan 3 Bocah Curi Motor di Gresik, Uangnya Buat Main di Timezone.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Willy Abraham)

  • Mengintip Akses ke Negara Batin hingga Kondisi Puluhan Mobil Sebagian Rusak di Lokasi Sabung Ayam – Halaman all

    Mengintip Akses ke Negara Batin hingga Kondisi Puluhan Mobil Sebagian Rusak di Lokasi Sabung Ayam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Kasus tewasnya 3 anggota polisi di lokasi judi sabung ayam Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung masih dalam penyelidikan aparat.

    Diketahui tiga polisi gugur saat tengah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di lokasi tersebut pada  Senin (17/3/2025) lalu.

    Tiga polisi gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

    Dimana letak Negara Batin, lokasi terjadinya insiden tersebut dan bagaimana akses menuju ke lokasi?

    Wartawan Tribunlampung.co.id, Bayu Saputra yang mencoba untuk menelusuri akses ke Negara Batin, Rabu (19/3/2025) merasa cukup kesulitan karena medannya yang berat.

    Ya, jalan menuju ke lokasi tersebut masih berupa jalan tanah yang terjal, ditambah ada beberapa titik jalan yang becek.

    Perjalanan dari Desa Bumi Jaya ke Negara Batin atau lokasi penembakan tersebut memakan waktu satu jam lamanya. 

    Sesampainya di lokasi, Tribunlampung.co.id mendapati, ada 20 unit mobil yang berada di gelanggang judi sabung ayam tersebut. 

    Sebagian besar mobil dalam kondisi kaca pecah, baik bekas peluru maupun hantaman benda tumpul. 

    Beberapa mobil yang kacanya pecah ditutupi dengan menggunakan terpal warna biru.

    KONDISI JALAN – Kondisi jalan terjal untuk melewati ke lokasi arena sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

    Seperti mobil Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat BE 10XX ASC, ditemukan sedikitnya 10 lubang bekas peluru. 

    Kaca mobil bagian samping kanan dan kiri dan kaca belakang dalam kondisi pecah. 

    Namun, ada mobil Toyota Innova BE 13XX ALN yang dalam kondisi cukup baik. 

    Mobil warna abu-abu itu tidak ditemukan kerusakan sama sekali. 

    Selain mobil, ditemukan juga sejumlah kotak kandang ayam yang berserakan di lokasi. 

    Kotak tersebut diduga digunakan oleh para penjudi untuk membawa ayam aduannya.

    Tampak pula warung makanan dalam kondisi rusak parah. 

    Sejumlah barang dagangan terlihat berserakan di tanah. 

    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. 

    Berikut identitas 20 mobil tersebut:

    Toyota Innova abu-abu BE1397ALN
    Daihatsu Terios putih G1312AN
    Pajero Sport BE1043ASC
    Toyota Avanza Hitam BG1302ND 
    Daihatsu Terios putih B2726SRS
    Daihatsu Taft hitam BE1550KP
    Daihatsu Sigra BG1986YH
    Toyota Avanza Hitam BE1319WV
    Toyota Hilux hitam BE13AS
    Toyota Innova abu-abu BE1425HQ
    Toyota Fortuner BE1376B
    Mitsubishi Colt hitam BG8792KL
    Toyota Avanza Hitam BE1569KT
    Toyota Agya Putih BE1432RE
    Toyota Kijang Innova G1611SG
    Toyota Rush putih B1241CIL
    Mitsubishi El 300 Hitam BG9140YB
    Daihatsu Ayla silver B2242KIF
    Fortuner abu-abu BG1309KR
    Toyota Fortuner putih BG1895KA

    Polisi Tetapkan Satu Tersangka

    MOBIL SABUNG AYAM – Penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

    Terkini polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. 

    Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Sumber: (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Akses Menuju Gelanggang Sabung Ayam di Way Kanan Jalan Tanah Terjal