Category: Tribunnews.com Regional

  • 3 Pria Ditangkap usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Diduga Sakit Hati – Halaman all

    3 Pria Ditangkap usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Diduga Sakit Hati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Magelang – Polresta Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua anggota TNI dan seorang petugas keamanan mengalami luka bacok di Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Kejadian bermula ketika tersangka utama, FW (37), mendatangi pos jaga perumahan untuk mencari kunci motornya yang hilang.

    Setelah tidak puas dengan penjelasan satpam, FW memanggil sepuluh rekannya untuk mendatangi lokasi.

    Dalam situasi yang memanas, petugas keamanan, Budiyono (53), meminta bantuan kepada dua anggota TNI, Khoiri Abadi (36) dan Ramadhan Akbar Eka Diputra (25).

    Khoiri dan Ramadhan mengalami luka serius, sementara Budiyono juga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

    Setelah penganiayaan, para pelaku melarikan diri.

    Tim Resmob Polresta Magelang, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, menangkap FW pada Senin, 24 Maret 2025, dan tiga pelaku lainnya, NA (38), KY (33), dan STR (64), pada Selasa, 25 Maret 2025.

    Motif dan Latar Belakang

    Dari penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.

    “Motif utama penganiayaan diduga karena ketersinggungan atau sakit hati yang kemungkinan dipengaruhi alkohol,” jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.

    FW merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menjalani putusan pengadilan sebanyak empat kali.

    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang 47 cm dan rekaman video CCTV dari lokasi kejadian.

    (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pegawai Honorer Bapenda Bangkalan Oplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Kini Terancam 6 Tahun Penjara – Halaman all

    Pegawai Honorer Bapenda Bangkalan Oplos Gas LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Kini Terancam 6 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung 12 Kg non-subsidi yang dilakukan oleh seorang pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan berinisial HU, 36 tahun, warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar.

    Penggerebekan dilakukan pada tanggal 20 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

    Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 244 tabung gas LPG 3 Kg subsidi dan 41 tabung gas LPG 12 Kg non-subsidi merek Bright Gas.

    Dua karyawan, DG, 37 tahun, dan MW, 27 tahun, juga ditangkap saat sedang beraktivitas mengoplos gas.

    HU mengaku menjual tabung LPG 12 Kg hasil oplosan seharga Rp 120.000, padahal harga eceran tertinggi (HET) normalnya adalah Rp 205.000.

    “Saya jual ke satu orang itu,” ungkap HU di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.

    Modus Operandi

    Menurut HU, ia telah melakukan praktik ini selama setahun dan belajar dari seorang teman sebelum akhirnya membuka usaha sendiri dengan merekrut dua orang teman sebagai karyawan.

    “Awalnya diajak teman, setelah itu buka sendiri sekitar 1 tahun,” jelasnya.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

    “Apa yang dilakukan tersangka merupakan upaya untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara,” tegas Hendro.

    Ketiga tersangka terancam hukuman penjara selama enam tahun berdasarkan Pasal 40 angka 9 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    Polisi juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan mencari satu orang pembeli tabung gas hasil oplosan yang diakui oleh HU.

    (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi Bocah 8 Tahun Temukan Granat Diduga Sisa Perang Dunia II di Salatiga, Kondisi Masih Aktif – Halaman all

    Kronologi Bocah 8 Tahun Temukan Granat Diduga Sisa Perang Dunia II di Salatiga, Kondisi Masih Aktif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Salatiga – Sebuah granat sisa Perang Dunia II ditemukan oleh seorang bocah berusia 8 tahun, AF, di Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

    Granat yang ditemukan pada Senin (24/3/2025) pagi itu, ternyata masih dalam kondisi aktif.

    Granat tersebut ditemukan oleh Mustakim (39), bersama dua anaknya, MFND (11) dan AF (8), saat mereka berjalan-jalan di area lahan milik warga.

    AF adalah yang pertama kali melihat dan memperlihatkan granat tersebut kepada ayahnya.

    Mustakim segera mengambil tindakan pencegahan dengan melarang anaknya mendekati benda berbahaya itu dan mengamankan lokasi penemuan sebelum melaporkannya kepada pihak berwenang.

    Tindakan Pihak Berwenang

    Kepala Sub Bagian Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, mengungkapkan bahwa tim Gegana Polda Jateng telah melakukan disposal terhadap granat yang diduga buatan Amerika Serikat tersebut.

    “Meskipun dalam kondisi karatan, granat itu diperkirakan masih berfungsi. Mesiu di dalamnya dipastikan masih bagus,” kata Sutopo.

    Saat proses disposal dilakukan, ledakan granat tersebut ternyata masih sangat kuat, mengindikasikan bahwa meskipun sudah lama, granat itu tetap berbahaya.

    Mustakim berkonsultasi dengan anggota Polres Semarang dan anggota Koramil Tingkir sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Mereka menyarankan agar granat tersebut dikembalikan ke tempat semula dan menunggu penanganan dari petugas.

    Tindakan cepat dan hati-hati yang diambil oleh Mustakim dan anak-anaknya berhasil mencegah terjadinya insiden yang lebih serius.

    Saat ini, lokasi penemuan granat telah diamankan dengan pemasangan garis polisi.

    (TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Fakta Wartawan Perempuan Ditemukan Tewas di Banjarbaru, HP hingga Dompet Milik Korban Hilang – Halaman all

    Fakta Wartawan Perempuan Ditemukan Tewas di Banjarbaru, HP hingga Dompet Milik Korban Hilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Banjarbaru – Wartawati berusia 22 tahun, Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

    Penemuan jenazahnya yang mengundang perhatian publik ini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.

    Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kematian Juwita.

    “Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini,” ungkap Kapolda saat konferensi pers pada Senin, 25 Maret 2025.

    Kapolda menjelaskan bahwa autopsi terhadap korban telah dilakukan, dan saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Banjarbaru, dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Kalsel.

    “Perkara ditangani Polres Banjarbaru dan dibackup oleh Ditreskrimum Polda Kalsel,” tegasnya.

    Kapolda juga menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

    “Masih kami dalami dan mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.

    Juwita ditemukan dalam kondisi telentang dengan helm masih terpasang di kepalanya.

    Ia mengalami luka di dagu serta lebam di punggung dan leher, yang memunculkan spekulasi bahwa kematiannya bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Meskipun sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian, dompet dan ponselnya dilaporkan hilang, menambah misteri di balik kematiannya.

    (BanjarmasinPost.co.id/Frans Rumbon)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Satgas Ungkap 15 Anggota KKB Papua Serang Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Yahukimo – Halaman all

    Satgas Ungkap 15 Anggota KKB Papua Serang Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Yahukimo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mengungkapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan berjumlah 15 orang.

    Satgas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/3/2025).

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa olah TKP merupakan bagian penting dari penyelidikan berbasis scientific crime investigation untuk mengungkap kebenaran tindak pidana.

    “Olah TKP ini kami lakukan dengan mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi di lapangan, guna mengetahui siapa pelaku,” katanya.

    Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa hasil olah TKP ini nantinya menjadi dasar pembuktian dalam proses penyidikan selanjutnya yang dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz.

    “Diketahui kelompok pelaku KKB berjumlah sekitar 15 orang yang menyerang guru-guru dan tenaga nakes di Distrik Anggruk,” katanya. 

    Tak hanya itu, Wakapolda Papua ini menyampaikan bahwa KKB juga membakar dua unit rumah dinas guru, merusak tujuh ruangan kelas, dan menganiaya serta membunuh seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen.

    “Korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan,” ujar Faizal.

    “Tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam,” katanya.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

    Yusuf meminta kerja sama aktif masyarakat untuk melaporkan informasi penting terkait pelaku.

    “Kami mengajak masyarakat di Yahukimo dan sekitarnya untuk tetap waspada, tidak terpancing provokasi, dan segera melapor jika memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku,” ujarnya.

    “Peran aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” katanya. (*)

    Berikut ini adalah nama-nama delapan guru dan tenaga kesehatan yang menjadi korban KKB di Distrik Anggruk:

    Rosalia Rerek Sogen (Meninggal Dunia)
    Doinisiar Taroci More (Luka-luka)
    Vatiana Kambu (Luka-luka)
    Paskalia Peni Tere Liman (Luka-luka)
    Fidelis De Lena (Luka-luka)
    Kosmas Paga (Luka-luka)
    Penus Lepi (Dinyatakan Sehat)
    Irawati Nebobohan (Luka-luka)

  • Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Tega Merampok dan Menghabisi Nyawa Tetangga di Lampung Tengah – Halaman all

    Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Tega Merampok dan Menghabisi Nyawa Tetangga di Lampung Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi perampokan disertai pembunuhan terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, pada Jumat (21/3/2025) malam.

    Pelaku yang diketahui bernama Wahono (49) itu tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46).

    Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga, mengatakan saat diinterogasi, Wahono membeberkan motifnya merampok dan membunuh korban. 

    Pelaku mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

    “Dari hasil pendalaman, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang,” kata Pande kepada awak media, Senin (24/3/2025).

    Pande menambahkan, pelaku memiliki utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

    Kronologi Perampokan dan Pembunuhan

    Awal mula perampokan dan pembunuhan itu terjadi saat korban ingin menagih utang kepada Wahono.

    Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat pelaku tersinggung.

    Setelah itu, pelaku memiliki rencana untuk menganiaya dan merampok korban yang sudah dianggap saudara sendiri.

    Pelaku diketahui menggunakan kunci pas ukuran 30 mm untuk melukai pasangan suami istri tersebut.

    Hingga akhirnya, Sri Lestari mengembuskan napas terakhir akibat luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan lebam pada bagian dada kanan dan kiri.

    Sementara, Didik hanya mengalami luka-luka di bagian kepala.

    Beli Celana Baru

    Hasil uang rampokan dipakai Wahono membeli celana baru. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

    “Sebelum ditangkap, Wahono sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti,” kata Andik.

    Andik menjelaskan, Wahono juga telah ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari dan membuat Didik Suprayogi sekarat.

    “Tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (23/3/2025) pukul 5 pagi,” sambungnya.

    Selain pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Alasan Sebenarnya Buruh Singkong Tega Habisi Nyawa Tetangganya di Lampung Tengah

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

  • Hilang 3 Hari, Pria di Serang Ditemukan di Atas Pohon Beringin, Evakuasi Dibantu Damkar – Halaman all

    Hilang 3 Hari, Pria di Serang Ditemukan di Atas Pohon Beringin, Evakuasi Dibantu Damkar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SERANG – Video detik-detik evakuasi pria berkaos putih turun dari atas pohon beringin viral.

    Pria ini ditemukan bak burung, tengah bertengger di Pohon Beringin yang banyak akarnya setelah dilaporkan hilang 3 hari. 

    Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (23/3/2025).

    Dilansir dari TribunBanten.com, pria tersebut ditemukan di atas pohon beringin di depan Kantor Kecamatan Petir.

    Dalam video, sejumlah warga berkumpul di bawah pohon beringin untuk menyaksikan evakuasi pria yang sempat hilang tersebut.

    Sementara itu, ada warga lain yang berusaha melakukan evakuasi terhadap pria berkaos putih tersebut menggunakan sebuah tangga.

    Terdengar dalam narasi video, bahwa pria yang berada di atas pohon beringin tersebut, sempat dikabarkan hilang sejak tiga hari lalu.

    Namun akhirnya ditemukan bertengger di atas pohon beringin besar.

    “Tiga hari ilang ketemunya di atas beringin,” ujar pria dalam video.

    “Lokasi di beringin depan kecamatan Petir,” sambungnya.

    Peristiwa tersebut, turut dibenarkan oleh Plt Kapolsek Petir, Iptu Maulana Ritonga, yang mengatakan bahwa peristiwa penemuan tersebut terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam.

    Ia mengatakan, sang pria pertama kali diketahui ada di atas pohon beringin oleh temannya, yang langsung melaporkan hal tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di sebelah Kantor Kecamatan Petir.

    “Iya benar itu (penemuan pria di atas beringin), jam 9 malam informasi dari Damkar itu ada kawannya yang melapor,” ujar Ritonga, melalui sambungan telepon, Senin (24/3/2025).

    Ritonga mengaku, saat mengetahui kejadian tersebut, dirinya sudah mendapati sang pria berada di atas pohon beringin.

    “Kan pohon beringin itu banyak akar-akar, kita juga gak tau tiba-tiba informasinya dari Damkar itu orangnya emang udah di atas,” ucapnya.

    Ia mengatakan, meski dikabarkan hilang selama tiga hari, sang pria dalam kondisi selamat.

    “Selamat, hanya memar saja sedikit. Karena saat proses evakuasi nya itu sang pria sempat terjatuh,” tandasnya.

     

  • Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai sektor pembangunan dan penanganan bencana. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa MoU tersebut tidak berarti TNI akan terlibat dalam posisi pemerintahan atau menggantikan peran Pemprov Jabar. 

    Sebaliknya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana, serta pemberdayaan masyarakat.

    Fokus Kolaborasi: Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa MoU ini lebih difokuskan pada upaya kolaboratif dalam berbagai proyek pembangunan, seperti penanaman pohon, pembersihan sungai, pembangunan jalan dan irigasi, serta membantu warga kurang mampu. Dedi Mulyadi menyampaikan, 

    “Enggak ada pos yang ditempati TNI, kan, enggak ada (TNI) yang menjadi pegawai Pemprov Jabar,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025) malam.

    Menurut dia, Pemprov Jabar bekerja sama dalam program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Salah satu contoh nyata dari kerja sama ini adalah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti yang dilakukan di program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat dan TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka.

    “Ini bukti keselarasan tugas TNI dan pemerintah pusat, provinsi sampai kota serta kabupaten, karena hasil pembangunanya sesuai kebutuhan masyrakat,” tambahnya. Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritasnya sebagai pemimpin daerah.

    Kontroversi Terkait Revisi UU TNI: Apakah Kerja Sama Ini Melanggar Aturan Baru?

    Namun, di tengah penandatanganan MoU tersebut, muncul kritik dari pengamat politik terkait dengan kesesuaian kerja sama ini dengan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2025.

    Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD bisa bertentangan dengan ketentuan dalam UU TNI yang baru.

    Revisi UU TNI mengatur bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil hanya diperbolehkan di 16 sektor yang telah ditetapkan dan harus sesuai dengan kebijakan politik pemerintah pusat. Ray menambahkan,

    “Jadi, pemda itu tidak dapat secara sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku bagi TNI yang tidak boleh mengikat kerja sama dengan pihak manapun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap langkah yang melibatkan TNI dalam sektor sipil harus melalui mekanisme yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.

    “TNI itu harus jadi contoh bukan malah melanggarnya, sehingga profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan ketertiban nasional,” kata dia.

    Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja sama proyek pembangunan pihak Angkatan Darat.

    Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.

    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.

    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.

    Polemik di Tengah Proyek Pembangunan: Apakah TNI Masih Memegang Peran?

    Sementara itu, di tingkat nasional, revisi UU TNI ini mencakup perubahan signifikan yang membatasi keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil.

    Beberapa pihak mempertanyakan apakah penandatanganan MoU ini melanggar batasan yang telah ditetapkan oleh UU yang baru disahkan, terutama mengingat TNI seharusnya berfokus pada pertahanan negara dan bukan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan daerah tanpa izin pusat.

    Pemprov Jabar dan TNI AD di Tengah Proyek Besar: Langkah Strategis atau Pelanggaran Aturan?

    Pada sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tetap yakin bahwa kerja sama ini sejalan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

    Dedi juga menyebutkan bahwa TNI AD dikenal memiliki kecepatan dalam pengambilan keputusan serta kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek, seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa yang tersebar di seluruh desa di Jawa Barat.

    TNI AD juga berkomitmen untuk mengembangkan program penyediaan air bersih di daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta membangun berbagai fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, Dedi berharap bahwa program-program seperti pembangunan jalan, jembatan, dan rumah rakyat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Gelombang Aksi Masyarakat: Tantangan bagi Pemerintah

    Namun, meskipun langkah ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru terus berkembang.

    Masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan aktivis, menganggap bahwa penglibatan TNI dalam kegiatan sipil bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI, yang telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia.

    Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memperkirakan, gelombang aksi massa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI konsisten berlangsung, jika pemerintah tidak berbenah dan terus memunculkan rencana mengubah peraturan perundang-undangan yang ada.

    Nicky juga menyoroti masyarakat sipil yang belakangan menaruh perhatian pada rencana pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Polri, Kejaksaan hingga rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    “Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” kata Nicky dalam diskusi soal RUU TNI, di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Saat ini, belum tuntas publik mengkritisi RUU TNI, namun RUU Polri justru telah hadir. Ia memperkirakan, sikap publik akan lebih meriah, sebab institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini punya catatan sepanjang tahun ini.

    “Mungkin revisi UU Polri ini akan lebih semarak lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025,” ujar dia.

    “Maka aksi ini akan konsisten dan mungkin akan makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar, tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja. Maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” tambahnya.

     Terakhir, menurutnya, masyarakat sipil memang harus memberikan atensi kepada sikap atau kebijakan pemerintah dalam penyusunan UU.

    “Mengapa demikian? Karena, seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa dalil kegentingan yang memaksa, atau keadaan darurat, itu sudah menjadi lembaga di dalam perumusan kebijakan hukum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, diketahui bersama bahwa gelombang aksi massa terjadi merespons RUU TNI yang disahkan di DPR pada Kamis pekan lalu.

    Aksi massa ini dilakukan dari kelompok mahasiswa hingga masyarakat sipil di berbagai daerah. Terkini, di Malang, demo menolak RUU TNI yang berlangsung sejak Minggu (23/3/2025) sore berubah menjadi kericuhan. 

    Aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang ini semula berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang, sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.

    Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menggelar aksi teatrikal, yaitu mencorat-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk bertuliskan penolakan UU TNI.

    Sementara itu, petugas keamanan baik dari Polresta Malang Kota maupun Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang dan tim medis juga telah bersiaga di lokasi aksi demo.

    Gedung DPRD Kota Malang, dikabarkan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.

    Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

    Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

    Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Gebrakan Hotman Paris di Kasus Sabung Ayam: Desak 2 Oknum TNI Tersangka, Lapor Presiden Prabowo – Halaman all

    Gebrakan Hotman Paris di Kasus Sabung Ayam: Desak 2 Oknum TNI Tersangka, Lapor Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terang-terangan pengacara Hotman Paris bakal turun langsung kawal kasus penembakan 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

    Terkini publik menantikan gebrakan Hotman Paris di kasus yang menewaskan 
    tiga anggota yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

    Benar saja, Hotman Paris langsung mendesak pihak terkait menetapkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

    Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

    Pihak keluarga korban kini menghubungi Hotman Paris meminta bantuan hukum atas kejadian yang menimpa 3 polisi.

    Mereka mempertanyakan kenapa hingga saat ini dua oknum TNI tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun, dua oknum TNI yang kini masih berstatus sebagai saksi itu, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

     

    Hotman Paris Cium Ada yang Sengaja Menunda Penetapan Tersangka

    “Halo Bapak Panglima TNI, halo Bapak Panglima Pangdam 2 Sriwijaya, halo Bapak Dandenpom Lampung, keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal di arena judi ayam di Lampung sampai sekarang belum ditetapkan menjadi tersangka,” terang Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Senin, (24/3/2025).

    Hotman juga mendapatkan informasi adanya isu setoran yang menjadi pemicu penembakan terhadap tiga polisi di Lampung tersebut.

    Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.

    Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.

    “Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka,” kata Hotman.

    Pengacara kondang ini lantas mendesak agar dua oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Lampung itu segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Bapak agar perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan, kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya itu perkara terpisah.  Jadi tolong fokus tindak pidana penembakan dan segera ditetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya,” tegasnya.

     

    Hotman Paris Bakal Adukan Kasus ke Presiden Prabowo

    Hotman juga menegaskan akan mengadukan kasus ini kepada presiden Prabowo.

    “Video ini dibuat sesuai isak tangis dari para istri korban kepada Hotman 911, dan akan saya kirim ini ke ajudan Prabawo,” tandas Hotman Paris.

     

    Keluarga Korban Penembakan Minta Bantuan Hotman Paris

    Sebelumnya, Kasniatun, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris mengawal kasus penembakan suaminya di Way Kanan, Lampung.

    Lewat Instagram Hotman Paris, Nia meminta sang pengacara mengawal kasus penembakan yang dilakukan dua oknum TNI sampai pihak korban mendapatkan keadilan seadilnya.

    “Assalamualaikum Wr.Wb, bang Hotman Paris, saya Kasniatun istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan ini saya sangat memohon bantuan dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus penembakan suami saya saat bertugas penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI di Negara Batin Way Kanan, Lampung,” kata Nia, Senin (24/3/2025).

    Istri AKP Anumerta Lusiyanto mengatakan tujuh hari setelah penembakan hingga kini pelaku oknum TNI belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Padahal dikatakan Nia, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

    Hal senada juga disampaikan anak dari Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto turut bersuara meminta bantuan hukum Hotman.

    Hal ini dibagikan Hotman Paris lewat Instagram miliknya, Senin (24/3/2025).

    “Saya Sabila Aina Sulistia, anak dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek yang gugur dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung,” kata Sabila sembari menangis.

    Sabila memohon agar Hotman Paris mengawal kasus penembakan ayahnya agar mendapatkan keadilan.

    Pasalnya, hingga kini pelaku oknum TNI yang sudah mengakui perbuatannya namun belum juga ditetapkan tersangka.

    “Saya sangat memohon bantuan hukum dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus kami yang terjadi di wilayah Way Kanan Polda Lampung sampai kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dikarenakan para pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan tersangka,” tuturnya.

    Sama, istri dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan ibunda dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta juga tlah menghubungi Hotman Paris minta bantuan agar kasusnya dikawal.

    Hotman Paris pun terbuka menerima bantuan hukum kepada keluarga korban.

    (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)

  • Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

    Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak pihak menantikan penetapan tersangka kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

    Terlebih sudah 8 hari berlalu, tak kunjung ada penetapan tersangka.

    Apakah penetapan tersangka penembakan bakal diumumkan hari ini?

    Menurut informasi, Polda Lampung bersama Pomad TNI AD akan menggelar konferensi pers bersama pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

     

    Hasil Investigasi Tim Gabungan Diumumkan Hari ini

    Polda Lampung bersama Pomad TNI AD menggelar serangkaian rapat pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan, Senin (24/3/2025).

    Rapat investigasi di Rupatama Mapolda Lampung tersebut dihadiri Kapolda Inspektur Jenderal Helmy Santika bersama (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

    Hadir pula Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan dan Danrem 043 Garam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah

    Wakapolda Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya pertemuan dengan TNI pasca meninggalnya tiga polisi di Way Kanan.

    Polda Lampung bersama Pomad TNI AD, menurut Wakapolda, besok akan menggelar konferensi pers bersama Danpus Pomad pukul 10.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung.

    “Besok di GSG Mapolda Lampung, jadi hasil pertemuan hari ini akan disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

    Wakapolda menambahkan, ini terkait dengan hasil investigasi bersama antara Polri bersama TNI di Way Kanan seputar peristiwa penembakan yang menyebabkan meninggalnya tiga polisi

    “Hasilnya besok disampaikan ya, kira-kira begitu. Hasilnya sudah ada akan tetapi disampaikan besok,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

    Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika irit bicara saat ditanya detail dari pertemuan tertutup yang berlangsung selama berjam-jam tersebut. 

    “Besok saja ya disampaikannya, besok di GSG Mapolda jam 10,” kata Irjen Pol Helmy.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    PERLU DIBUKTIKAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menilai isu setoran sabung ayam perlu dibuktikan. (Istimewa)

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

     

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

     

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

     

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya. (tribun network/thf/TribunLampung.com)