Category: Tribunnews.com Regional

  • Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kopka Basarsyah hanya bisa pasrah.

    Pelaku penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung itu kini berstatus tersangka.

    Kopka Basarsyah ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

    Tampak raut wajah Kopka Basarsyah yang pasrah dengan nasibnya.

    Dalam foto yang ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), Kopka Basarsyah kepalanya plontos.

    Dia menggunakan baju tahanan warna kuning no 08.

     

    Pengakuan Kopda Basarsyah 

    Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopka Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    “Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban,” katanya.

    TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.

    Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

     

    Kopka Basarsyah Terancam Penjara Seumur Hidup

    Eka Wijaya Permana mengatakan Kopka Basarsyah dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

    “Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, Kopka Basarsyah juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

    Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

    “Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya,” ujarnya.

     

    Kopka Basarsyah Pernah Pamer Senjata Api 

    Detik-detik  (Kopral Kepala) Basarsyah pamer senjata api sebelum ditangkap diduga tembak 3 polisi di Lampung. 

    Dari video yang tersebar Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD. 

    Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang tidak terima atas tindakan tersebut. 

    Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri. (Kolase Istimewa/Tangkapan layar YouTube KompasTv)

    Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basarsyah diduga memiliki arena sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik. 

    Saat diamankan, terdengar suara tangisan keluarga serta teguran tegas dari petugas terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

    Dalam video amatir yang beredar, Kopka Basarsyah terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang. 

    Ia kemudian dibawa ke Markas Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Ternyata sebelum melakukan pembunuhan beredar di akun X @WGreborn sosok Kopka Basarsyah yang memamerkan senjata api (Senpi) miliknya.

    Kopka Basarsyah tampak mengisi peluru pada senjata yang ia pegang  lalu ia lesakkan ke arah tertentu.

    Namun tak terlihat dengan jelas apa yang Kopka Basarsyah bidik.

    “Innalillahi, ini terduga pelakunya yang mengakibatkan 3 personel polisi meninggal dunia di TKP,” tulis deskripsi akun tersebut dilansir TribunBengkulu.com Selasa (18/3/2025).

     

    Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

    Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

    Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    POLISI TEWAS DITEMBAK. AKP Anumerta Lusiyanto semasa hidup dan sang anak, Salsabila atau Bila. Curhat pilu, Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto soal sosok ayahnya yang dikenal pekerja keras dan jujur. Salsabila, menyampaikan pesan menyentuh melalui akun media sosialnya, Jumat (22/3/2025) (Tangkapan layar TikTok @.sabils)

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

    Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    TANGIS ANAK AKP LUSIYANTO – Anak dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Salsabila menangis histeris ketika menceritakan momen dirinya sudah tidak bertemu ayahnya selama setahun. Namun, saat bertemu, justru sudah dalam kondisi tak bernyawa setelah gugur akibat ditembak ssaat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

     

    Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

    Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

    Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

  • Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Penasaran dengan wajah Peltu Lubis tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung?

    Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.

    Peltu Lubis disebut menyerahkan diri, sementara Kopka Basarsyah tersangka penembakan 3 polisi ditangkap di kediamannya. 

    Video penangkapan tersebut viral karena keluarga terus menangisi Kopka Basarsyah yang pasrah diborgol.

     

    Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan

    Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).

    Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

    TERSANGKA SABUNG AYAM – Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara. (KOMPAS/VINA OKTAVIA)

     

    Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

    Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

    Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.

    Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

    Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.

    Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.

    Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.

    Sedangkan, rekannya Kopka Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengna  KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).

    Adapun Kopka Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana melansir dari Kompas.id, selasa (25/3/2025).

    “Tanggal 23 Maret 2025 resmi keduanya kami jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

    Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis menyerahkan diri pada hari yang sama insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.

    Para korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     

    Eka menjelaskan, lamanya penetapan tersangka ini karena Denpom harus mengikuti mekanisme dalam proses penyelidikan sesuai hukum acara pidana militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

    Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, penyidik yang menerima laporan tindak pidana harus segera melakukan penyelidikan.  

    Dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi ini, lanjutnya, Basarsyah menyerahkan diri pada 18 Maret, sedangkan Lubis menyerahkan diri hari berikutnya di Baturaja, Sumatera Selatan. 

    Keduanya ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Penyidik kemudian fokus mencari barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban. 

    Barang bukti berupa senjata laras panjang menyerupai FNC dengan kaliber 5,56 milimeter itu ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi penembakan.

    Selanjutnya pada 22 Maret 2025, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan meminta anggota Polsek Negara Batin Aipda Suara Anjani dan Brigadir Rio Agusto membuat laporan sebagai dasar penyelidikan kasus tersebut.

    Ia menyebut, penetapan tersangka langsung dilakukan sehari setelah laporan dibuat.

    Ditanya terkait senjata api yang digunakan, ungkap Eka, pihaknya masih mendalami senjata laras panjang yang digunakaan untuk menembak korban. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, suku cadang senjata api diduga campuran dan tidak sesuai standar pabrik.

    ”Patut diduga senjata ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik. Tapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek di Labfor Mabes Polri ataupun akan diuji balistik juga di Pindad. Ini akan kami lakukan,” kata Eka.

    Dalam kasus penembakan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 13 selongsong peluru dengan tiga kaliber berbeda ditemukan, yakni 3 butir selongsong dengan kaliber 7,62 milimeter, 8 butir selongsong  dengan kaliber 5,56 milimeter, dan 2 butir selongsong dengan kaliber 9 mm.

    Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

    Saat ini, tim investigasi gabungan masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan mendetail terkait insiden penembakan itu. Penyidik dari kedua instansi terus bekerja untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    ”Sampai tadi malam tim masih terus bekerja untuk mencocokkan dari hasil yang sudah disampaikan Bapak Kapolda Lampung terkait adanya selongsong dan sebagainya. Ini kami hitung dan analisis betul,” katanya.

     

    Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar

    Nia, istri AKP Anumerta Lusiyanto muncul di tengah berhembusnya isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan 3 polisi termasuk sang suami, Kapolsek Negara Batin. 

    Dengan tegas Nia membantah soal isu uang setoran yang jadi pemicu sang suami gugur tertembak.

    Terkini Nia mengungkap fakta lain soal sang suami pernah diberi amplop uang Rp1 juta oleh oknum TNI yang menjadi terduga pelaku penembakan.

    Namun sang suami, AKP Anumerta Lusiyanto menolaknya. 

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Foto AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Lampung, Selasa (18/3/2025) dan Istri AKP Anumerta Lusiyanto, Nia membantah soal isu uang tambahan setoran jadi pemicu sang suami gugur tertembak. Istri AKP Anumerta Lusiyanto, sebut suaminya pernah diberi amplop Rp 1 juta oleh penembak agar sabung ayam aman. ((Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman/Tangkapan layar YouTube Metro TV))

    Menurut Nia, sang suami justru berupaya memberantas perjudian hingga membuatnya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Banyak yang tidak suka dia pemberantas judi, waktu itu oknum yang menembak itu mau kasih uang ke bapak,”

    “Saya lihat sendiri dengan mata saya sendiri melihat amplopnya dikasih Rp 1 juta, dia gak mau,” kata Nia dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (22/3/2025).

    Nia mengaku Peltu Lubis, oknum TNI yang diduga melakukan penembakan pernah menyuruh seseorang untuk memberikan uang kepada AKP Anumerta Lusiyanto agar sabung ayam berjalan lancar.

    Namun sang suami menolak pemberian tersebut.

    “Dia nyuruh orang kasih ke bapak agar sabung ayam itu berjalan, tapi bapak gak mau,” tuturnya.

    Seperti diketahui, insiden penembakan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

    Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

     

    Kompolnas: Peltu Lubis Pernah Sogok AKP Lusiyanto usai Ditegur soal Judi Sabung Ayam, tapi Ditolak

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyebut Peltu Lubis pernah menyogok Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto seusai ditegur terkait judi sabung ayam.

    Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Di sisi lain, Anam mengaku pihaknya tidak langsung percaya saat memperoleh informasi bahwa AKP Lusiyanto menolak sogokan dari Peltu Lubis.

    Untuk memastikannya, dia menyebut langsung melakukan pengecekan terhadap rumah AKP Lusiyanto.

    POLISI TEMBAK POLISI. Penampakan rumah sederhana Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto. Pagar rumahnya masih bambu dan tanpa plafon. (TikTok romi_indra_setiawan/@sabils)

    Dalam pengecekan tersebut, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima sogokan dari Peltu Lubis dan terlibat dalam bisnis judi sabung ayam tersebut karena kondisi rumahnya yang sederhana.

    “Awalnya kami tidak percaya, masa ditolak. Tapi, ketika dicek rumahnya (AKP Lusiyanto) sangat sederhana dan berbeda jauh dengan rumah-rumah yang ada beberapa titik di lokasi situ yang ternyata masih berhubungan dengan dua oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah),” jelas Anam.

    Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya penggiringan opini berupa isu bahwa AKP Lusiyanto dan dua korban penembakan lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta turut menerima uang judi sabung ayam.

    “Itu yang membuat kami miris, janganlah digiring-giring. Ini ada tiga petugas negara yang meninggal,” tegasnya.

    (tribun network/thf/TribuLampung.com/Tribunnews.com)

  • Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    Brigadir AK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi, Ini Kata Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi di Semarang.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

    Oleh sebab itu, Brigadir AK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 351 KUHP berkaitan penganiayaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Melihat dari pasal yang disangkakan, Brigadir AK tidak ada berencana untuk membunuh,” kata Artanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (25/3/2025).

     Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan gelar perkara.

    Gelar perkara itu melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Divpropam Mabes Polri, Komnas Perempuan, dokter forensik, dan para penyidik.

    “Kalau dari mabes memantau lewat Zoom, gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Dwi Subagio,” ucap Artanto.

    Selepas gelar perkara, kepolisian yakin tindakan Brigadir AK sudah memenuhi unsur pidana pembunuhan.

    Hal tersebut juga diperkuat oleh sejumlah bukti-bukti yang sudah dirangkai penyidik.

    Artanto mengatakan, bukti-bukti yang paling menguatkan, di antaranya adalah keterangan ibu korban atau kekasih dari Brigadir AK, yaitu dari DJP (24). 

    Kemudian makin kuat dengan adanya hasil forensik, ekshumasi, dan bukti rekaman CCTV.

    “Ya bukti-bukti itu menjadi satu rangkaian yang menguatkan penyidik tentang peristiwa tersebut,” ungkap Artanto.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir AK akan ditahan. 

    Ia sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

    “Setelah patsus 30 hari habis dilanjutkan ditahan pidananya,” terang Artanto.

    Ia juga menyebut, pihaknya masih melengkapi berkas kasus Brigadir AK supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan.

    Kronologi Kejadian

    Berikut kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan.

    Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
    DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum DJP turun dari mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
    Setelah berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
    DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respons.
    Keterangan dari Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.
    Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya setelah itu anaknya tertidur.
    Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
    Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
    Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
    Senin malam, 3 Maret 2025, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan. Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
    Setelah anaknya dimakamkan, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.
    DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret 2025. Ia melaporkan Brigadir AK dengan ditemani ibu kandungnya.
    Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat, 7 Maret 2025.
    Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
    Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Brigadir AK Polisi Asal Purbalingga Diduga tak Berencana Bunuh Anak.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Kesultanan Palembang Ancam Kutuk Willie Salim Jika Tak Mau Jalani Ritual Penebusan Kesalahan – Halaman all

    Kesultanan Palembang Ancam Kutuk Willie Salim Jika Tak Mau Jalani Ritual Penebusan Kesalahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Konten Willie Salim memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, kini berbuntut panjang.

    Semua tidak lepas saat rendang yang belum matang tiba-tiba hilang jadi rebutan warga.

    Pada akhirnya, sejumlah pihak mengecam konten milik Willie Salim karena dinilai telah mencoreng nama baik warga Palembang.

    Sultan Palembang Darussalam, YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja SH M.kn memandang, video yang viral tersebut tidak sejalan dengan budaya orang Palembang.

    Sehingga konten menimbulkan stereotip buruk terhadap Wong Kito Galo.

    “Dalam budaya kami, tamu adalah raja yang harus dilayani dengan hormat, bukan dijadikan bahan ejekan. Padahal, apa yang terjadi di BKB tidak mewakili budaya kami yang sesungguhnya,” bebernya, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (25/3/2025).

    Kesultanan Palembang Darussalam kemudian mendesak agar Willie Salim melakukan ritual tepung tawar untuk menebus kesalahan.

    Apabila hal tersebut diindahkan, Willie Salim dilarang menapakkan kaki di wilayah Palembang.

    “Jika Willie tidak memenuhi tuntutan kami, maka ia akan dikutuk dan diharamkan menginjakkan kaki di wilayah kami seumur hidupnya,” tegas Sultan.

    Sultan dalam kesempatannya juga meminta agar Willie Salim menghapus video konten memasak rendang.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut hingga Selasa (25/3/2025) masih ada di akun @willie27_.

    Konten berjudul ‘Masak Rendang 1 Ekor Sapi’ dan ‘Tragedi Rendang Hilang’ sudah ditonton lebih dari 26 juta kali selama lima hari diupload.

    Polda Sumsel diketahui telah menerima 2 laporan yang menyeret nama Willie Salim.

    Laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto membenarkan informasi di atas.

    “Sudah dua laporan yang masuk. Konstruksi pasalnya sementara ini tentang UU ITE. Sedang kami cek dan selidiki,” jelasnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Bagus menegaskan, pihaknya tidak terburu-buru dalam menindak lanjuti laporan tersebut.

    Meskipun demikian, sudah ada 3 saksi yang dimintai keterangan.

    “Kurang lebih sudah tiga orang saksi yang kami panggil. Salah satunya saksi yang mengetahui kejadian itu atau ada di lokasi kejadian,” urainya.

    Bagus juga menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang dimintai keterangan bertambah.

    Mereka bisa berasal dari pegiat sosial budaya, warga sipil, ahli ITE, dan bahkan Willie Salim sendiri.

    “Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan dipanggil,” tandasnya.

    Pelapor dari kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan menuding Willie Salim telah membuat gaduh lewat konten masak rendang.

    Ia melaporkan yang bersangkutan terkait Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE.

    Gustryan turut membawa sejumlah barang bukti saat mendatangi Polda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025).

    “Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,” katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    WILLIE SALIM RENDANG – Influencer dan Seleb TikTok Willie Salim dibagikan oleh Wartakotalive.com, Senin (24/3/2025). Willie Salim dihujat warga Palembang, Fenita Arie tuntut video dihapus jangan cuma minta maaf. (Wartakota.live.com/Istimewa)

    Willie Salim dalam videonya menyampaikan permohonan maaf.

    Ia mengaku, insiden rendang hilang merupakan kesalahannya.

    Terlebih dirinya belum memiliki pengalaman menggelar masak besar seperti dalam video.

    “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh Warga Palembang yang tersakiti gara-gara rendang viral ini. Banyak narasi tidak enak terhadap warga Palembang.”

    “Jujur ini bukan salah warga Palembang. Ini sepenuhnya salah saya karena kurang persiapan,” kata Willie Salim, dikutip dari akun Instagramnya.

    Terkait rendang yang hilang, Willie Salim tidak kecewa.

    Dirinya malah senang karena warga yang mengambil rendang adalah bentuk antusias warga mengikuti acara.

    “Karena pada akhirnya rendang dimasak untuk dibagikan ke warga. Jujur hanya kaget liat antusias warga yang luar biasa,” tambahnya.

    Terakhir, Willie Salim menegaskan, konten rendang hilang muri kejadian yang tak terduga.

    “Aku tidak merekayasa hal itu. Aku tidak memperhitungkan hal tersebut bisa terjadi. Dan itu adalah kebodohan aku.”

    “Mohon jangan salahkan warga Palembang,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 5 Tuntutan Kesultanan Palembang ke Willie Salim Buntut Konten Daging Hilang, Hapus Video

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

  • Liput Demo UU TNI, Jurnalis di Surabaya Dianiaya Anggota Polisi, Dipaksa Hapus Video Pemukulan – Halaman all

    Liput Demo UU TNI, Jurnalis di Surabaya Dianiaya Anggota Polisi, Dipaksa Hapus Video Pemukulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Surabaya, Jawa TImur.

    Seorang wartawan bernama Rama Indra Surya (24), jurnalis Beritajatim jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

    Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

    “Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

    Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

    Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

    Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

    Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

    Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

    Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

    Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

    Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

    “Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

    Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya bernama Wildan Pratama mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

    Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

    Menanggapi apa yang dialami rekan jurnalisnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, M Yazid menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius.

    Pasalnya, profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang.

    Ia pun meminta pelaku untuk ditindak secara tegas.

    “Kami meminta agar pelaku ditindak tegas,”

    “Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan hukum yang berlaku,” ujar Yazid, dikutip dari TribunJatim.com.

    Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Muhammad Suaeb menyebut bahwa dua kejadian tersebut menciderai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

    Ia pun mengaku tak akan tinggal diam saat mengetahui kejadian tersebut.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Suaeb.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

  • Unit Pengumpul Zakat dan Komunitas Berperan dalam Santunan Ramadan di Barito Kuala, Kalsel – Halaman all

    Unit Pengumpul Zakat dan Komunitas Berperan dalam Santunan Ramadan di Barito Kuala, Kalsel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Momentum Ramadan kembali dimanfaatkan sebagai ajang berbagi dan mempererat silaturahmi.

    Sebuah kegiatan sosial digelar di Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, berupa penyaluran 111 paket sembako kepada warga yang membutuhkan serta buka puasa bersama 500 warga setempat.

    Acara ini diinisiasi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bakti Bersama dan Pemuda Bakti Banua dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.

    Kegiatan PT Hasnur Internasional Shipping Tbk ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang Lebaran.

    Pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah dari berbagai donatur menjadi salah satu cara konkret untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah mendukung operasional perusahaan.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat sekitar, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah,” kata Direktur PT Hasnur Internasional Shipping Tbk, Rahmad Pudjotomo, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).

    Selain distribusi sembako, kegiatan ini juga diisi dengan ceramah keagamaan dan doa bersama, menciptakan suasana yang lebih hangat dan penuh kebersamaan.

    “Kami selalu berkomitmen untuk tumbuh bersama masyarakat, dan melalui acara ini, kami ingin memperkuat hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Rahmad.

    Pemuda Bakti Banua yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara komunitas, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya menumbuhkan kepedulian sosial.

    Kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut, bukan hanya di bulan Ramadan, tetapi juga dalam program sosial lainnya yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Dengan kolaborasi yang solid, bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dapat disalurkan lebih luas dan tepat sasaran.

  • Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Turun 18 Persen – Halaman all

    Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Turun 18 Persen – Halaman all

    Kelancaran arus mudik tahun ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk sumbu mulai 24 Maret lalu dan kebijakan WFA

    Tayang: Selasa, 25 Maret 2025 19:13 WIB

    Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow

    MUDIK LEBARAN 2025 – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau Jalur Penyelamat di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 menurun sebesar 18 persen.

    “Selama 3 hari operasi, untuk kecelakaan juga menurun 18 persen,” ujar Agus usai meninjau Jalur Penyelamat di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). 

    Ia menjelaskan, kelancaran arus mudik tahun ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk sumbu mulai 24 Maret lalu dan kebijakan work from anywhere (WFA). 

    “Ini tentunya berkat kebijakan pemerintah tentang dilarangnya sumbu 3 untuk beroperasi,” ujarnya.

    Meski lalu lintas lancar, ia menegaskan petugas tetap memantau kecepatan kendaraan di jalan tol yang cenderung lengang.

    Agus juga menuturkan ihwal rest area di sepanjang tol Cipularang dalam kondisi normal dan masih cukup menampung pemudik. 

    Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini, Polri menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 23 Maret hingga 8 April. 

    Ratusan ribu personel gabungan turut dikerahkan demi memastikan keamanan dan kelancaran selama masa mudik.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Perbaiki Tiang Lampu Melintang di Jalan, 3 Pemanen Padi di Blora Tersetrum Listrik, 1 Orang Tewas – Halaman all

    Perbaiki Tiang Lampu Melintang di Jalan, 3 Pemanen Padi di Blora Tersetrum Listrik, 1 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga orang pemanen padi menjadi korban sengatan listrik saat hendak memperbaiki tiang lampu yang ambruk.

    Ketiga korban berinisiatif ingin menegakkan kembali tiang lampu tersebut lantaran jatuh melintang ke badan jalan.

    Sehingga kendaraan alat pemanen padi atau kombi tidak bisa melintasi jalan karena sempit.

    Namun nahas, satu dari tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Peristiwa ini terjadi di tepi jalan Desa Gresi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Senin (24/3/2025) sore.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe.

    “2 orang luka-luka, dan 1 orang meninggal dunia,” katanya, saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com, Selasa (25/3/2025).

    Lebih lanjut, Putoro menjelaskan, kejadian bermula saat mereka membawa gabah yang sudah dipanen dengan menggunakan kombi.

    Namun, di tengah perjalanan, tiang lampu menghalangi jalan karena jatuh melintang.

    Mereka pun berniat untuk memasang kembali tiang lampu itu agar dapat berdiri tegak.

    “Melihat hal tersebut korban dan saksi berinisiatif ingin meluruskan tiang lampu yang melintang tersebut,” ujar Putoro.

    Awalnya, proses menegakkan tiang itu berjalan lancar.

    “Setelah itu saksi menarik tiang lampu tenaga surya tersebut dan ketiga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka memegangi tiang lampu tersebut.”

    Namun, saat sudah berdiri, percikan api muncul dari kabel hingga membuat ketiga korban tersetrum aliran listrik.

    “Setelah tiang lampu berhasil berdiri lurus dan tiba-tiba dari atas ada percikan api yang berasal dari kabel listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan ketiga korban tersengat aliran listrik,” jelasnya.

    AKP Putoro Rambe menyampaikan, korban meninggal dunia atas nama Suparman (53), warga Kecamatan Tunjungan.

    Sementara, korban luka atas nama Sukendi (41) warga Kecamatan Tunjungan dan Sukimin (55) warga Kecamatan Jepon.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Niat Baik Jadi Petaka, 3 Orang Kesetrum, 1 Tewas Saat Perbaiki Tiang Lampu di Blora.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanyumas.com/M Iqbal Shukri)

  • Kisah Pilu Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami: ‘Dipiting Ga Apa-apa, Udah Biasa’ – Halaman all

    Kisah Pilu Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami: ‘Dipiting Ga Apa-apa, Udah Biasa’ – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  –  Adelia Septa, mojang Jawa Barat menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Media sosial tengah dihebohkan dengan video bukti perempuan berparas cantik ini saat mendapatkan KDRT dari suaminya.

    Video itu dibagikan Adelia Septa melalui unggahan Instagramnya.

    Wanita yang akrab disapa Adel itu mengaku mendapatkan KDRT dari suaminya berinisial MNFW selama 3 tahun.

    Adel sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya dari sang suami ke Polresta Bandung sejak 6 Desember 2023 lalu.

    Namun hampir 2 tahun kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung diproses.

    Adelia Septa menduga macetnya kasus KDRT yang dilaporkannya karena sosok suaminya yang tak tak sembarangan.

    Diketahui sosok suaminya itu anak seorang Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) Prof Dr Dadan Wildan.

    Lalu, bagaimana kronologinya?

    Adel mengaku tidak kuat menahan penderitaanya, ia pun membongkar kelakuan suaminya tersebut.

    Dalam video yang viral, mojang Jabar tahun 2019 itu membagikan video saat dirinya mendapat KDRT dipiting suaminya.

    “Ya udah spill 1 luka dulu soalnya aku muak. Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini Allah maafin dosa aku karena mengumbar aib. Berdarah karena dilempar sendal tebel,” ujar Adelia Septa, dikutip dari unggahannya, Selasa (25/3/2025).

    Adel juga membagikan rekaman CCTV ketika ia dipiting oleh MNFW bahkan terdengar berteriak kesakitan.

    Adel mengaku pernah nyaris meregang nyawa karena penganiayaan suaminya tersebut.

    “Lukanya memar berdarah-darahnya udah sembuh tapi traumanya sampe sekarang”

    “Dipiting? gapapa udah biasa. Hampir mati juga pernah kok,” tambahnya.

    Pernah Lapor Tahun 2023

    Di dalam unggahan Instagram story pribadinya, Adel juga mengaku jika dirinya pernah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandung pada tahun 2023 lalu.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengaku pihaknya telah merespons video yang diunggah oleh Adel tersebut.

    “Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujarnya saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung pada Selasa (25/3/2025). 

    Aldi juga membenarkan jika pada tahun 2023, Adel sempat melakukan pelaporan ke Mapolresta Bandung.

    Namun pada kasus tersebut disebut berakhir damai.

    “Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023. Tapi ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan, namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.

    Aldi berjanji akan menangani kasus tersebut secara profesional, dengan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

    “Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” ucapnya.

    Soal isu adanya bekingan yang berada di pihak suami Adel, A menegaskan pihaknya tidak akan takut dan akan tegak lurus untuk menanganis kasus KDRT tersebut.

    “Walah gak ada bekingan, ini negara hukum. siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus,” ujarnya.

    KORBAN KDRT – Seorang wanita di Bandung bernama Adelia diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengaku sempat lapor polisi pada tahun 2023. (Instagram @adeliasepta)

    Sosok Adelia Septa

    Rupanya sosok Adelia Septa tak asing, ia merupakan mojang Jawa Barat tahun 2019.

    Wanita yang memiliki nama lengkap Adelia Septa Maharani ini memiliki rekam jejak yang menuai pujian.

    Ia merupakan alumni SMAN 1 Cianjur berkesempatan mengikuti ajang mojang dan jajak (MOKA) mewakili Kabupaten Cianjur hingga ke tingkat Jawa Barat.

    Lalu pada 2013, gadis kelahiran 1998 ini menjadi mojang Cianjur.

    Adelia Septa kemudian terpilih kembali menjadi mojang Kabupaten Cianjur mewakili Jawa Barat 2019.

    Sebelum menjadi mojang, Adelia Septa merupakan lulusan Universitas Padjadajaran (Unpad) jurusan Ilmu Politik.

    Tak hanya lulusan S1, ia juga mengenyam pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum di Unpad.

    Setelah dikenal sebagai mojang Cianjur dan mojang Jawa Barat, Adelia Septa juga merambah memiliki profesi sebagai influencer beauty, fashion hingga lifestyle.

    Tak ayal Adelia Septa memiliki akun media sosial yang memiliki cukup banyak followers.

    Ia memiliki akun Instagram @adeliasepta yang diikuti 13,9 ribu pengikut.

    Tak hanya jadi influencer, Adelia Septa juga menjadi seorang pengusaha kafe.

    Diketahui Adelia Septa menjabat sebagai CEO dari kafe Neiira Kitchen & Coffee di Bandung.

    Adelia Septa menikah dengan Muhammad Nurul Fikry Wildani alias MNFW dan  dikaruniai seorang anak. (Tribun Jabar/Salma Dinda Regina/Hilda Rubiah)

     

  • Polri Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB Papua – Halaman all

    Polri Periksa Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api ke KKB Papua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Pomdam III/Siliwangi, Jumat (21/3/2025).

    Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

    “Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan Selasa (25/3/2025).

    Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

    “Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota TNI aktif.

    Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

    Diketahui, pemeriksaan oknum TNI pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

    Berikut Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi:

    1. Pertengahan Tahun 2024

    – RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

    – Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

    2. Akhir November 2024

    – Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

    – RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

    3. Desember 2024

    – Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

    – RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

    – Senjata tersebut disuplai oleh YR.

    4. Awal Januari 2025

    – Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

    – RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

    – Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

    5. Februari 2025

    – Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

    – Senjata berasal dari SS.

    6. 14 Maret 2025

    – Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

    7. 21 Maret 2025

    – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.