Category: Tribunnews.com Nasional

  • Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat – Halaman all

    Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat – Halaman all

    Pakar Keamanan Soal Rapat RUU TNI Digeruduk: Jangan Seolah Mewakili Rakyat

    Willy Widianto/Tribunnews.com
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Keamanan, Dr John N Palinggi menyesalkan adanya aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI Komisi I DPR RI di hotel bintang 5 Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu kemarin.

    “Berhentilah menghina TNI, jangan berkedok demokrasi tapi tahu-tahu ada pesanan, cara-cara seperti itu saya tahu sudah lama,” kata John Palinggi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    “Kompetensi mereka apa? ormas atau apa? Kalau NGO harus jelas, orientasinya ke mana, untuk bangsa dan negara atau untuk orang lain? Jangan seolah-olah mewakili rakyat, apa yang sudah mereka buat untuk bangsa dan negara sehingga bisa berkata kasar kepada TNI dan Polri,” ujar John Palinggi, yang juga pengamat politik ini.

    Ia pun tidak menyalahkan para anggota DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, karena pembahasan maraton dilakukan hingga larut malam dan tak jarang hingga pagi dini hari. 

    Menurutnya wajar, pembahasan dilakukan di tempat yang rileks dan bisa sekalian buat tidur istirahat.

    Selama 38 tahun mengamati TNI, John merasa sudah ada hasil yang diberikan bagi rakyat bangsa dan negara.

    “Saya tegaskan, tanpa TNI maka tidak akan ada bangsa Indonesia saat ini, jadi jangan direndahkan terus menerus,” tegasnya.

    Kini, imbuhnya, di bawah pemerintah Presiden Prabowo Subianto saatnya TNI mandiri dan tidak terus menerus mengikuti apa kata pemberi pinjaman. 

    “Saya prihatin, bagaimana TNI dimandulkan hanya gara-gara pinjaman IMF. Dulu pernah Kopassus, Marinir dikandangkan. Orang-orang yang heboh memprotes TNI, pernah tidak mereka memprotes soal korupsi sampai bangsa ini mau tenggelam,” urai John Palinggi.

    Mereka, imbuhnya, tidak berpikir kalau dalam demokratisasi ada hak dan kewajiban warga negara, tapi tidak didapatkan karena koruptor merajalela.

    “Mereka yang mengatasnamakan NGO, pernah tidak menyuarakan penderitaan rakyat yang begitu besar, sementara jerih payah TNI dengan segala kekurangannya tetap berdiri di barisan terdepan supaya bangsa ini tetap tegak,” beber John Palinggi.

    Penjelasan Menteri Hukum Supratman Soal Revisi UU TNI

    Adapun Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membantah revisi Undang-Undang (UU) TNI segera disahkan karena permintaan Presiden Prabowo Subianto.

    Supratman menegaskan bahwa revisi UU TNI merupakan usul inisiatif DPR, bukan datang dari pemerintah.

    “Ini kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu. Bukan inisiatif pemerintah,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Revisi UU TNI akan dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat.

    Hal tersebut diputuskan Komisi I DPR dalam rapat pada Selasa sore.

    Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

    Supratman mengatakan, dalam revisi UU TNI ini, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif dari semula berjumlah 16.

    Berikut daftar 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif:

    Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
    Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
    Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden
    Badan Intelijen Negara
    Badan Siber dan Sandi Negara
    Lembaga Ketahanan Nasional
    Badan SAR Nasional
    Badan Narkotika Nasional
    Badan Pengelola Perbatasan
    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
    Badan Keamanan Laut
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana
    Kejaksaan Agung
    Mahkamah Agung

  • Bantah Mundur, Menko Airlangga Pastikan Terus Bekerja Demi Ekonomi Indonesia – Halaman all

    Bantah Mundur, Menko Airlangga Pastikan Terus Bekerja Demi Ekonomi Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dirinya tetap fokus bekerja untuk menggenjot perekonomian nasional. 

    Dirinya menyatakan tidak memiliki rencana untuk mundur dari Menko Perekonomian. 

    Saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga menyebut isu dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari kursi menteri setelah Lebaran 2025 adalah hoaks.

    Menko Perekonomian mengaku akan tetap bekerja seperti biasanya demi Bangsa Indonesia.

    “Saya tetap bekerja, konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur,” tegas Menko Airlangga, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Airlangga juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu tersebut. Ia menegaskan, Menkeu juga tetap bekerja seperti biasanya.

    “Ibu Sri Mulyani, tadi siang saya sudah komunikasi, beliau juga sedang bekerja penuh. Jadi itu hoaks,” ujar Airlangga.

    Menko Perekonomian dua periode ini mengaku menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan kondisi perekonomian nasional dan progres proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain itu, ia juga mengatakan bakal membahas dibekukannya IHSG untuk sementara atau trading halt yang terjadi hari ini.

    Airlangga menyebut, IHSG ambruk karena investor menunggu keputusan dari pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) hingga Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia atau BI. “Ketika ada saham-saham yang turun akibat mungkin laporan keuangannya atau informasinya keluar, ini ada grup lah yang turunnya cukup dalam,” tutur Airlangga.

    Menko Airlangga menambahkan, fundamental perekonomian Indonesia masih kuat. Menurutnya, penurunan harga saham juga sudah terjadi lebih dulu di bursa negara lain. Artinya, penurunan harga saham tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

    “Saham naik turun biasa, saat saham-saham yang negara lain minggu-minggu lalu turun cukup dalam. Mungkin sekarang kemarin kita belum terlalu kena, baru berimbas satu dua hari ini,” katanya.

    Diketahui, IHSG berakhir di zona merah pada penutupan perdagangan saham Selasa (18/3/2025) hari ini.

    IHSG ditutup turun 248,559 poin (3,84 persen) ke 6.223,388. Indeks LQ45 turun 20,335 poin (2,79 persen) ke 709,013. IHSG sempat anjlok 5,02 persen dan membuat perdagangan saham sempat dibekukan. Pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG merosot 6,12 persen.

  • KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini belum memiliki agenda untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Rumah Ridwan Kamil atau RK diketahui sebelumnya telah digeledah penyidik KPK berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.

    “Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

    Jubir berlatar belakang penyidik ini memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak yang disinyalir terlibat dalam perkara ini, tak terkecuali Ridwan Kamil.

    “Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan. Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

    Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.

    Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya pekan lalu.

    RK membantah KPK sudah menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

    Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.

  • ISDS Terbitkan Policy Paper Revisi UU TNI, Penambahan Usia Pensiun Berefek Negatif ke TNI – Halaman all

    ISDS Terbitkan Policy Paper Revisi UU TNI, Penambahan Usia Pensiun Berefek Negatif ke TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Strategic and Defence Studie (ISDS) menerbitkan policy paper bertajuk Revisi UU TNI Perlu Orientasi Jangka Panjang menyikapi proses revisi UU TNI yang saat ini tengah bergulir di DPR.

    Kelompok studi yang terdiri dari para ahli dan jurnalis yang berfokus pafa bidang strategi dan pertahanan di Indonesia itu mencatat wacana yang mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (UU 34/2004) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diniatkan untuk menciptakan profesionalisme TNI. 

    Namun yang terjadi, menurut ISDS, substansi dari daftar inventarisasi masalah (DIM) masih berorientasi pada jangka pendek. 

    ISDS memandang kebutuhan untuk menjadikan TNI yang profesional terutama menghadapi dinamika lingkungan strategis serta perkembangan teknologi yang mempengaruhi kompleksitas dinamika ancaman perlu lebih diakomodasi dalam revisi UU 34/2004 ini.

    Narasi yang disampaikan baik Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI, menurut ISDS, tidak sinkron dengan isi revisi UU No. 34/2004. 

    ISDS mencatat pasal-pasal yang direvisi tidak terlihat mencerminkan upaya peningkatan kemampuan TNI walaupun persepsi ancaman konvensional dan nonkonvensional, siber, asimetris dan hibrida disebutkan sebagai dasar perubahan UU TNI dan upaya TNI mengantisipasi perang multilateral.

    Menurut ISDS unsur antariksa dan siber tidak diakomodasi secara signifikan dalam revisi tersebut. 

    Siber tercatat hanya masuk ke dalam salah satu elemen Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

    Padahal, dalam perang modern, siber telah menjadi bagian dari operasi militer. 

    Menurut ISDS TNI membutuhkan kerangka hukum untuk pembangunan kekuatan siber yang komprehensif.

    Beberapa negara bahkan telah membentuk angkatan siber dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. 

    Soal antariksa juga tidak disebutkan sama sekali, padahal berbagai perkembangan perang modern menunjukkan pentingnya kemampuan ruang angkasa yang terkait dengan C5ISR. 

    C5ISR adalah Pusat Komando, Kontrol, Komunikasi, Komputer, Siber, Intelijen, Pengawasan, dan Pengintaian.

    “ISDS mengapresiasi Komisi I yang menghapus kalimat ‘serta Kementerian/lembaga lain 
    yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden’ di pasal 47 yang sebelumnya tercantum dalam draft dari Baleg DPR RI,” kata Co-Founder ISDS, Dwi Sasongko saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).

    “Hal tersebut membuat kepastian terkait wilayah sipil yang bisa dimasuki TNI,” lanjut Dwi.

    Namun, RUU TNI ini tidak banyak menunjukkan perubahan signifikan dari sisi kelincahan dan ruang adaptasi TNI dalam perang modern yang saat ini banyak melibatkan sipil terutama terkait teknologi mutakhir. 

    Hal itu terlihat dari Pasal 7 sampai 10 tentang tugas pokok angkatan TNI.

    Hal yang terjadi, justru revisi UU TNI terkesan hanya ingin mewadahi perwira tinggi (pati) TNI mendapatkan posisi empuk dan masa pengabdian lebih lama.

    ISDS melihat perubahan paling krusial dalam UU 34/2004 ini adalah Pasal 53 yang memperpanjang usia pensiun.

    Selama ini, kebijakan personalia di TNI belum diinstitusionalisasikan. 

    Faktor subjektif masih sangat dominan, serta aturan yang kerap berubah. 

    Idealnya, menurut ISDS, kebijakan promosi ada jalur yang jelas dan rekrutmen yang standar. 

    Akibatnya, timbul stagnasi di level kolonel dan pati, sementara jumlah bintara hingga letkol kurang. 

    “Menurut catatan ISDS, per akhir 2023, ada perwira tinggi nonjob minimal 120 orang, dan kolonel minimal 310 orang. Perpanjangan jabatan akan memperparah bottle neck atau stagnasi karir perwira. Apalagi,  terjadi kekosongan di struktur di bawahnya sehingga berbagai struktur di dalam organisasi TNI kosong,” kata Dwi.

    “Dalam konteks ini, memperpanjang usia pensiun malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Penyusunan UU TNI pada 2004 yang meningkatkan usia pensiun karena kepentingan sesaat berefek pada stagnasi karier di TNI,” lanjut dia.

    Hal itu terjadi dalam jangka beberapa tahun ke depannya, karena jumlah pati dan perwira menengah (pamen) menumpuk akibat penambahan masa pensiun.

    Jika sudah begitu, menurt ISDS apalah artinya pangkat jenderal jika tidak punya jabatan. 

    Berbagai argumen yang diajukan untuk mendukung penambahan batas usia TNI seperti Putusan Mahkamah Konstitisi (MK) yang open legal policy, peningkatan harapan hidup, penyamaan dengan usia pensiun Polri dan ASN dan keinginan serta kemampuan untuk mengabdi tidak terlihat terkait langsung dengan profesionalisme dan kapabilitas militer.
     
    “Militer membutuhkan tuntutan fisik dan mental yang berbeda dengan ASN, sementara mengabdi pun bisa dilakukan di luar TNI,” kata Dwi.

    ISDS juga memandang berbagai aspek yang perlu jadi pertimbangan terkait penambahan usia pensiun karena akan berefek negatif pada organisasi TNI ke depannya.

    Stagnasi tersebut mengakibatkan penambahan anggaran rutin terutama pada komponen Belanja Pegawai dan Belanja Barang. 

    Berdasarkan data yang dimiliki ISDS, potensi kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan perpanjangan usia pensiun tahun 2025 sejumlah 6.679 personel dari Tamtama hingga Pati Bintang 4 adalah sebesar Rp 412 miliar. 

    Tergerusnya anggaran TNI untuk anggaran rutin, menurut ISDS akan mengurangi anggaran pembangunan kekuatan militer. 

    Walapun niat untuk meningkatkan anggaran pertahanan hingga di atas 1,5 persen GDP sudah lama disampaikan pemerintah, realitanya baru bisa terpenuhi di bawah 1 persen GDP. 

    Itu pun lebih dari 55% digunakan untuk biaya rutin seperti gaji. 

    Angka tersebut, menurut ISDS, akan bertambah setiap tahun seiring dengan pertambahan jumlah anggota TNI yang diperpanjang usia pensiunnya.

    Selanjutnya, stagnasi akan membuat TNI menjadi organisasi yang kurang adaptif terhadap perkembangan global dan teknologi terbaru.

    Selama ini, TNI membuat beberapa solusi untuk menyalurkan stagnasi tersebut, seperti Kogabwilhan, Kodam, dan berbagai satuan lain. 

    Namun, ISDS melihat ada dua masalah penting dalam penyaluran tersebut. 

    Pertama, organisasi baru yang dibentuk walaupun mengakomodir jabatan kolonel dan pati, ada kekurangan personal yang massif di tingkat prajurit dan perwira hingga letkol. 

    Akibatnya, berbagai organisasi tidak diisi utuh seperti satuan-satuan teritorial di perbatasan pun baik Darat, Laut, Udara hanya terpenuhi antara 50 sampai 70% sehingga menurunkan kinerja.

    Kedua, organisasi yang dibentuk hanya bertujuan untuk menampung perwira non job, bukan untuk fungsi pertahanan. 

    Solusi lain adalah penempatan pati dan kolonel untuk penugasan ke kementerian dan lembaga negara dengan syarat mengundurkan diri atau pensiun. 

    Dari sisi hubungan sipilmiliter, hal ini tentu menjadi langkah positif. 

    Tentunya dengan catatan punya kompetensi dan lulus mekanisme yang ditetapkan.

    “Akan tetapi, solusi ini tidak menjawab masalah dari hulu ke hilir untuk TNI,” kata Dwi.

    Lepas dari revisi UU TNI, TNI dipandang seharusnya lebih serius membenahi sistem personalianya mulai dari rekrutmen, seleksi kenaikan pangkat hingga pensiun. 

    ISDS memandang rencana Panglima TNI untuk melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDL) secara konsisten bisa menjadi salah satu solusi di hulu. 

    Akan tetapi, solusi di akhir masa jabatan tidak komprehensif.

    Perlu ada solusi di tingkat rekrutmen dan selama masa karir. 

    Perlu dicatat, kebijakan tentang tentang IDP dan IDL telah punya dasar legal berupa Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 (PP 39/2010) dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2012 (Permenhan 27/2012). 

    “Sayangnya, pelaksanaannya sangat minim. Yang jelas, stagnasi di level kolonel dan pati massif 20 tahun belakangan ini,” kata Dwi.

    ISDS memandang IDP dan IDL bisa menjadi mekanisme jalan keluar bagi prajurit TNI yang memang tidak memenuhi kualifikasi. 

    Namun, perlu dipersiapkan juga pembekalan kemampuan agar prajurit TNI tersebut memiliki ‘modal’ untuk berkarya di luar TNI dengan kapasitas dan kemampuannya.

    Selanjutnya, stagnasi bisa mengakibatkan demotivasi dari perwira-perwira muda dan kompetisi yang tidak sehat. 

    “Hal tersebut berakibat buruk pada organisasi militer karena persaingan menjadikan TNI tidak kohesif dan efektif, serta rentan dipolitisasi,” kata Dwi.

    4 Rekomendasi

    Untuk itu, ISDS mengemukakan setidaknya empat rekomendasi.

    Pertama, tidak menambah usia pensiun TNI bagi pati. 

    Penambahan usia pensiun bintara dan tamtama masih layak untuk dikaji. 

    “TNI dan Kementerian Pertahanan diharapkan membuat sistem personalia yang lebih komprehensif,” kata Dwi.

    Kedua, mengurangi usia pensiun TNI disertai dengan mekanisme exit plan yang bisa menopang para prajurit dan perwira TNI untuk bisa berkarya maksimal sebagai purnawirawan. 

    Misalnya, ketika seorang perwira tidak lulus 3 kali Sesko, dalam setahun ia harus pensiun dini. 

    “Ketika seorang pati bintang 1 atau 2 selama tiga tahun tidak mendapat job atau naik pangkat, harus pensiun,” ungkap Dwi.

    Ketiga, perlu ditelaah lebih lanjut perubahan pasal 3 UU TNI, apakah memiliki bahaya politisasi TNI. 

    Mengingat kebijakan strategi pertahanan termasuk pengadaan, pemeliharaan dan pengadaan dan sumber daya nasional akan akan ditangani Kementerian Pertahanan yang dipimpin pejabat politik.

    “Keempat, menambahkan substansi yang terkait dengan perkembangan organisasi TNI ke depan terkait kemampuan siber, kerja sama dengan sipil baik pribadi maupun swasta, serta kemampuan Antariksa,” pungkas Dwi.

     

  • Kakak Kandung Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Tanpa Disumpah – Halaman all

    Kakak Kandung Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Saksi Sidang Tanpa Disumpah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arif Budi Harsono hadir sebagai saksi meringankan atau A de Charge untuk adiknya Heru Hanindyo dalam sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Akan tetapi dalam sidang ini, Arif tidak diambil sumpah lantaran memiliki ikatan keluarga dengan terdakwa Heru.

    Mulanya, Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso menanyakan Arif apakah mengenal terdakwa Heru.

    Arif pun mengaku bahwa Heru merupakan adik kandungnya.

    “Heru adalah adik kandung saya,” ujar Arif.

    Mendengar pernyataan itu, Hakim Teguh pun menanyakan sikap dari Jaksa Penuntut Umum.

    Saat itu Jaksa mengatakan, Arif memang masuk dalam berkas perkara pemeriksaan terdakwa Heru Hanindyo.

    Akan tetapi Jaksa merasa keberatan apabila Arif bersaksi di persidangan, karena kakak Heru itu kerap hadir saat sidang sebelumnya.

    “Untuk Pak Arif Budi ini memang ada di berkas memang. Tapi karena hadir di setiap sidang, mohon izin kami keberatan kalau beliau sebagai saksi,” terang Jaksa.

    “Setiap sidang saya perhatikan beliau hadir terus,” timpal Hakim Teguh membenarkan.

    Mendengar hal itu, tim penasihat hukum Heru Hanindyo berpendapat bahwa dihadirkannya Arif sebagai saksi hari ini tidak berkaitan dengan persidangan di masa lalu.

    Alhasil mereka pun meminta agar Arif tetap diizinkan untuk bersaksi lantaran bakal menjelaskan terkait harta warisan Heru Hanindyo.

    “Karena ini salah satu dari kami adalah ada beberapa harta warisan, bagaimana mungkin kami bisa membuktikan itu harta warisan tanpa membawa keluarga Yang Mulia. Kalau misalnya itu saya serahkan kepada Yang Mulia, tapi kami ingin agar saksi didengar dalam persidangan ini,” jelas penasihat hukum.

    3 Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp 1 M dan 308 Ribu Dolar Singapura

    Sebelumnya, Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang perdana tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dolar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dolar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Tragedi Tiga Polisi Gugur di Lampung, Anggota DPR Sarifah Ainun Minta Keadilan untuk Keluarga Korban – Halaman all

    Tragedi Tiga Polisi Gugur di Lampung, Anggota DPR Sarifah Ainun Minta Keadilan untuk Keluarga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pentingnya proses investigasi independen dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga personel Polri di Lampung.

    Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, Selasa (18/3/2025).

    Tiga personel itu tewas ditembak pada saat menggerebek judi sabung ayam yang berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025).

    Tiga polisi yang gugur tersebut adalah apolsek Negara Batin Polres Way Kanan IPTU Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Menurut Sarifah, penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga personel Polres Way Kanan, Lampung. 

    “Proses yang salah harus dihukum secara maksimal,” katanya, Selasa.

    Tembakan tersebut diduga dilakukan personel TNI.

    “Kami percayakan kepada TNI untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk dengan melakukan investigasi bersama Polri jika ada keterlibatan sipil,” ujar Sarifah.

    Dia berharap proses investigasi berjalan lancar dan menghasilkan keadilan bagi korban.

    Selain itu, tidak ada kejadina serupa pada masa depan.

    Anggota Fraksi PDIP itu juga berharap semua pihak menahan diri menjaga situasi yang kondisif di tengah Ramadan dan menunggu proses investigasi dan penegakan hukum terkait peristiwa ini selesai.

    Selain menyerukan penegakan hukum, Sarifah juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya tiga personel polisi tersebut.

    Dia mendorong pemerintah untuk memberikan penghargaan dan perhatian khusus kepada keluarga korban, terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan.

    “Atas nama pribadi, saya mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ucapnya.

    Pihaknya mendorong pemerintah untuk memberikan reward atau penghargaan kepada korban yang gugur dalam menjalankan tugas.

    “Perhatian khusus juga harus diberikan kepada keluarga dan anak-anak mereka yang ditinggalkan,” ujar Sarifah.

  • Hasil SNBP 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Verifikasi Data Peserta yang Lulus – Halaman all

    Hasil SNBP 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Verifikasi Data Peserta yang Lulus – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2025.

    Sesuai dengan jadwal, hasil SNBP Tahun 2025 diumumkan melalui laman SNPMB pada hari Selasa, 18 Maret 2025, mulai pukul 15.00 WIB.

    “Pengumuman dilakukan melalui laman SNPMB dengan cara memasukkan nomor pendaftaran SNBP 2025 dan tanggal lahir peserta sesuai dengan data diri yang telah teregistrasi pada sistem SNPMB,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Edwart mengungkapkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025, 2026, dan 2027 serta Seleksi Jalur Mandiri.

    “Peserta yang lulus Seleksi Jalur SNBP diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju,” kata Edwart.

    Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta lulus seleksi jalur SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

    Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.

    “Peserta yang belum lulus Seleksi Jalur SNBP untuk tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025,” katanya.

    Pendaftaran UTBK-SNBT Tahun 2025 dibuka sampai dengan 27 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

    Pengumuman resmi tentang status kelulusan peserta Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 diinformasikan melalui laman SNPMB atau melalui laman mirror 44 PTN. 

    Berikut daftar 10 PTN akademik dan PTN vokasi yang menerima mahasiswa baru terbanyak dalam SNBP 2025:

    PTN Akademik

    1. Universitas Negeri Surabaya: 6.262 kursi
    2. Institut Pertanian Bogor: 4.013 kursi
    3. Universitas Negeri Malang: 3.767 kursi
    4. Universitas Brawijaya: 3.739 kursi
    5. Universitas Negeri Padang: 3.691 kursi
    6. Universitas Pendidikan Indonesia: 3.671 kursi
    7. Universitas Negeri Makassar: 3.504 kursi
    8. Universitas Diponegoro: 3.268 kursi
    9. Universitas Malikussaleh: 3.264 kursi
    10. Universitas Hasanuddin: 3.140 kursi

    PTN Vokasi

    1. Politeknik Negeri Sriwijaya: 1.566 kursi
    2. Politeknik Negeri Jember: 1.559 kursi
    3. Politeknik Negeri Malang: 1.473 kursi
    4. Politeknik Negeri Bali: 1.233 kursi
    5. Politeknik Negeri Medan: 1.158 kursi
    6. Politeknik Negeri Lampung: 799 kursi
    7. Politeknik Negeri Jakarta: 785 kursi
    8. Politeknik Negeri Lhkseumawe: 768 kursi
    9. Politeknik Negeri Padang: 714 kursi
    10. Politeknik Negeri Semarang: 708 kursi

    Sementara, 10 PTN akademik dan PTN vokasi yang menerima mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbanyak yaitu:

    PTN Akademik

    1. Universitas Malikussaleh: 2.030 kursi
    2. Universitas Negeri Padang: 1.533 kursi
    3. Universitas Negeri Medan: 1.498 kursi
    4. Universitas Syiah Kuala: 1.384 kursi
    5. Universitas Pendidikan Indonesia: 1.317 kursi
    6. Institut Pertanian Bogor: 1.237 kursi
    7. Universitas lampung: 1.191 kursi
    8. Universitas Negeri Makssar: 1.182 kursi
    9. Universitas Negeri Gorontalo: 1.168 kursi
    10. Universitas Haluoleo: 1.122 kursi

    PTN Vokasi

    1. Politeknik Negeri Jember: 803 kursi
    2. Politeknik Negeri Sriwijaya: 701 kursi
    3. Politeknik Negeri Lhokseumawe: 530 kursi
    4. Politeknik Negeri Padang: 495 kursi
    5. Politeknik Negeri Medan: 486 kursi
    6. Politeknik Negeri Lampung: 407 kursi
    7. Politeknik Negeri Bengkalis: 365 kursi
    8. Politeknik Negeri Ujung Pandang: 316 kursi
    9. Politeknik Negeri Jakarta: 290 kursi
    10. Politeknik Negeri Semarang: 288 kursi

  • Lestari Forum 2025: 77,5 Persen Masyarakat Terapkan ESG, tapi Hanya 18 Persen yang Paham Konsepnya – Halaman all

    Lestari Forum 2025: 77,5 Persen Masyarakat Terapkan ESG, tapi Hanya 18 Persen yang Paham Konsepnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah survei terbaru dari Litbang Kompas mengungkap bahwa 77,5 persen masyarakat telah menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam kehidupan sehari-hari seperti memilih transportasi ramah lingkungan dan produk berkelanjutan. Namun, hanya 18 persen yang benar-benar memahami konsep ESG secara mendalam.

    Data ini dipaparkan dalam Lestari Forum 2025 yang bertajuk “Building Resilience Through Inclusivity”, yang digelar di Studio 2 Menara Kompas, Jakarta Pusat (27/02/2025).

    Forum ini menghadirkan Founder Green Network Asia Jalal, Deputy General Manager Litbang Kompas BE Satrio, serta Senior Manager EY Indonesia Climate Change and Sustainability Services Ika Merdekawati. Acara ini juga menandai peluncuran Lestari Awards 2025.

    Selain itu, BE Satrio juga memaparkan bahwa 72,1 persen responden percaya sertifikasi ESG mencerminkan keseriusan perusahaan terhadap keberlanjutan. Mayoritas masyarakat juga mendukung pemberian sanksi lebih berat bagi perusahaan yang melanggar standar ESG.

    Media monitoring Litbang Kompas menunjukkan bahwa ESG memainkan peran penting dalam dua sektor utama:

    Perbankan: Berperan dalam pembiayaan hijau (green financing) dan kebijakan kredit berkelanjutan.
    Properti: Berkontribusi pada efisiensi energi dan penggunaan material ramah lingkungan.

    Inklusi sebagai Kunci Ketangguhan
    Dalam sesi berikutnya, Jalal menegaskan bahwa keberagaman bukan sekadar elemen kosmetik, tetapi harus diterjemahkan dalam keragaman kognitif yang benar-benar didengar.

    Keputusan yang lebih inovatif dan efektif hanya dapat lahir dari organisasi yang memberi ruang bagi berbagai perspektif. Namun, banyak organisasi masih terjebak dalam ketidakadilan epistemik, di mana pandangan dari kelompok tertentu diabaikan. 

    Hal ini menghambat ketangguhan organisasi dalam menghadapi tantangan. Dengan memastikan semua suara memiliki bobot yang sama, organisasi dapat menjadi lebih adaptif dan bahkan anti-fragile, yakni semakin kuat setelah menghadapi krisis. 

    Untuk mewujudkan ketahanan yang sesungguhnya, organisasi perlu:

    Membangun tata kelola yang inklusif, dengan mengakomodasi kepentingan semua pemangku kepentingan.
    Menjamin keberagaman di semua tingkat organisasi, bukan hanya sebagai formalitas.
    Menghapus ketidakadilan epistemik, sehingga semua gagasan dapat dipertimbangkan secara setara.
    Memanfaatkan kecerdasan kolektif, agar organisasi lebih siap menghadapi risiko global dan lokal.

    Inklusivitas bukan sekadar nilai moral, tetapi strategi esensial untuk membangun organisasi yang benar-benar tangguh dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.

    Lestari Awards 2025 Jadi Bukti Nyata Kepemimpinan dalam Keberlanjutan
    Memenangkan Lestari Awards 2025  adalah pengakuan atas komitmen nyata perusahaan dalam membangun masa depan yang lebih lestari. Penghargaan ini juga bukan hanya tentang apresiasi, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif:

    Meningkatkan Reputasi – Perusahaan yang unggul dalam praktik keberlanjutan lebih dipercaya oleh konsumen, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.
    Meningkatkan Kepercayaan Publik – ESG bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pengakuan ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda tidak sekadar berbicara, tetapi telah mengambil langkah konkret.
    Daya Saing yang Lebih Kuat – Investor dan pelanggan kini lebih cenderung memilih bisnis yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan sosial.
    Inspirasi bagi Industri – Menjadi pemenang berarti membuktikan bahwa keberlanjutan bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga peluang inovasi dan pertumbuhan bisnis.

    Selain itu, para pemenang juga akan diberikan kesempatan yang lebih luas lagi terkait penghargaan dari Lestari Awards 2025, pelatihan, hingga peluang untuk ikut dalam ajang penghargaan berskala global.

    “Pemenang akan mendapat media exposure, kemudian trofi sebagai simbol berkelanjutan, pelatihan yang dikerjasamakan antara UNDP dan beberapa Lembaga akademi Indonesia terkait SDGs, hingga kesempatan ke forum yang lebih luas (AEPIC), forum untuk ESG Impact di level regional,” urai Wisnu Nurgoho, VP Sustainability KG Media.

    Lestari Awards pun menjadi panggung teladan dari beragam aksi nyata keberlanjutan untuk dikenal secara luas oleh publik. Pendaftaran Lestari Awards 2025 telah dibuka sejak 20 Februari 2025 hingga 13 Juli 2025 mendatang di lestari.kgmedia.id/award.

    Daftarkan inisiatif terbaik Anda di Lestari Awards 2025 dan sebarkan inspirasi aksi keberlanjutan lebih luas lagi!

  • Dirjen KLHK Ungkap Penyebab Banjir di Bekasi karena Kawasan Lindung Jadi Permukiman – Halaman all

    Dirjen KLHK Ungkap Penyebab Banjir di Bekasi karena Kawasan Lindung Jadi Permukiman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengungkapkan penyebab banjir di Bekasi beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan banjir tersebut karena kawasan lindung jadi pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi. 

    Mulanya ia mengatakan berdasarkan data BNPB dari DAS Kali Bekasi, Ciliwung, Pesanggrahan, Cisadane, Krukut, Buaran, Cakung dan Sunter. Kalau dipetakan luasnya dan daerah terdampak banjir paling banyak berada di Bekasi. 

    “Bekasi itu ada dua sistem sungai, yaitu yang dari Cileungsi kemudian Cikeas menyatu di Kali Bekasi. Kemudian ada sungai yang satu DAS  melipir di Jonggol, kemudian masuk bergabung di Kali Bekasi,” kata Sigit dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). 

    Banjir di Bekasi beberapa waktu lalu kata dia berdampak pada 81 desa. 

    Lanjutnya kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan di bawahnya suaka alam dan pelestarian alam alami penurunan. 

    Kemudian yang naik justru kawasan pertanian dan pemukiman di DAS Kali Bekasi. 

    “Jadi kalau dilihat DAS Kali Bekasi di segmen 1 di hulunya itu jauh lebih kecil tutupan lahannya (Vegetasi) hanya 3,35 persen yang melayani seluas 120-an hektare,” terangnya. 

    Atas hal itu ia menyebut banjir di Bekasi beberapa waktu lalu wajar terjadi. 

    “Jadi tadi data-data yang menunjukkan bahwa Kali Bekasi dan Cikarang itu banjir. Barangkali masuk logika karena yang melindungi hanya 3,35% tutupan vegetasi di sana,” lanjutnya. 

    Kemudian di hulu DAS Kali Bekasi, lanjutnya hanya sebagian kecil yang menjadi kawasan konservasi. 

    “Jadi kita juga tahu di dalamnya barangkali juga sudah ada kegiatan-kegiatan yang tidak murni menjadi fungsi hutan,” tandasnya. 

     

  • Tiga Polisi Gugur di Way Kanan Lampung Diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta – Halaman all

    Tiga Polisi Gugur di Way Kanan Lampung Diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri menyampaikan duka atas gugurnya tiga personel Polsek Negara Batin dalam menjalankan tugas di Way Kanan, Lampung. 

    Ketiga personel yang gugur di antaranya Kapolsek Negara Batin, Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto bersama dua anggota Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. 

    Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

    Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya.

    – AKP (Anumerta) Lusiyanto – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)

    – Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

    – Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta – sebelumnya berpangkat Bribda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)

    Hari ini, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi:

    – Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. akan dimakamkan di Bandar Lampung

    – AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

    “Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Brigjen Trunoyudo di Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

    Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini.

    Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada.