Category: Tribunnews.com Nasional

  • Hak Digital dan Keamanan Digital Publik Dikhawatirkan Dirampas Jika Kewenangan Polri Ditambah – Halaman all

    Hak Digital dan Keamanan Digital Publik Dikhawatirkan Dirampas Jika Kewenangan Polri Ditambah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nenden Sekar Arum Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membeberkan terkait tantangan hak digital dan keamanan digital publik di Indonesia. Pada tahun 2024 catatan Safenet terjadi 103 insiden gangguan internet. 

    “Pada tahun 20224 di Indonesia tercatat 103 insiden gangguan internet. Hal tersebut didominasi oleh gangguan internet dalam kategori infrastruktur terkait pemilihan umum (pemilu),” jelas Nenden Sekar Arum Direktur Eksekutif Safenet di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (22/03/2025) pada acara rilis temuan hasil survei dan diskusi publik yang diadakan oleh Civil Society for Police Watch, dengan judul “Urgensi Digitalisasi Kepolisian Menuju Pemolisian Sipil Berintegritas.

    Menurut Nenden, terkait kebebasan berekspresi di Indonesia tercatat dengan perincian yakini; pada tahun 2020 berjumlah 84 kasus, pada tahun 2021 terjadi 30 kasus, tahun 2022 terjadi 97 kasus, tahun 2023 terjadi 114 kasus, dan tahun 2024 146 kasus.

    Ia mengungkapkan, kasus kebebasan berekspresi di atas dengan penggunaan pasal dalam UU ITE untuk melakukan kriminalisasi dengan rincian, terjadi 76 kasus pencemaran nama baik, 23,29 persen UU ITE tahun 2016, dan 76,71 persen UU ITE 2024.

    Nenden melanjutkan, latar belakang terlapor terhadap ekspresi di ranah digital tahun 2024 terdiri atas pelajar/mahasiswa 1 kasus, pekerja kreatif 2 kasus, tenaga medis 2 kasus, buruh 3 kasus, pemuka agama 4 kasus, pejabat publik 4 kasus, pengacara 4 kasus, pengusaha/perusahaan 4 kasus, jurnalis media 7 kasus, lainnya 7 kasus, politisi 9 kasus, aktivis/organisasi masyarakat sipil 12 kasus, atlet 23 kasus, pembuat konten/pesohor 26 kasus. Jumlah terlapor tercatat 170 kasus.

    Kemudian, kata Nenden, latar belakang pelapor terhadap ekspresi di ranah digital tahun 2024 salah satunya adalah kepolisian, di mana tercatat 7 kasus, pejabat publik 12 kasus, pengusaha 17 kasus, partai politik 12 kasus, dan lainnya 13 kasus.

    Ia mengatakan, terhadap insiden serangan digital dalam rentang waktu 5 tahun terakhir cenderung  naik dengan perincian tercatat; tahun 2020 147 kasus, 2021 terjadi 197 kasus, tahun 2022 terjadi 302 kasus, tahun 2023 terjadi 323 kasus, dan tahun 2024 terjadi 330 kasus. 

    Kemudian, kata Nenden, latar belakang korban tahun 2024 yakni; mahasiswa/pelajar 83 kasus, organisasi masyarakat sipil 42 kasus, lembaga publik 37 kasus, warga umum 37 kasus, aktivis/NGO 36 kasus, pegawai swasta 34 kasus, pengusaha 13 kasus, lainnya 12 kasus, akademisi 11 kasus, perusahaan swasta 10 kasus, jurnalis/pekerja media 5 kasus, seniman 5 kasus, pesohor 4 kasus, pengacara 3 kasus, media 2 kasus, pegawai pemerintah 2 kasus, pekerja IT 1 kasus, dan pejabat publik 1 kasus.

    Lebih lanjut lagi, kata dia, platform penyerangan yang digunakan seperti instagram 107 kasus, WhatsApp 84 kasus, situs web 46 kasus, facebook 22 kasus, twitter 18 kasus, email 17 kasus, telegram 12 kasus, dan perangkat 12 kasus.

    Untuk mengatasi sejumlah kasus tersebut perlu melakukan pengaturan di ranah digital. Ke depan, perlu mengatur ruang digital berbasis hak asasi manusia, transparansi dan partisipasi. Hal tersebut diperlukan agar mencegah potensi kejahatan siber, bukan membungkam kebebasan digital. Selain itu, tidak boleh ada pasal yang multitafsir dan wawan disalahgunakan.

    Maka dari itu, kata Nenden, diperlukan peran kepolisian di ranah digital, seperti; penegakan hukum terhadap kejahatan siber, perlindungan data dan keamanan siber, dan tanpa pengawasan massal. Bahkan, kepolisian tidak berwenang memutus atau memperlambat internet, serta melakukan edukasi dan kesadaran digital. 

    Perlu diketahui, Civil Society for Police Watch telah melakukan survei sejak 12-18 Maret 2025 lalu, responden terpilih pada 26 Provinsi berjumlah 1.500 orang dengan margin of error kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Adapun metode yang digunakan yakni random sampling, sementara tenaga survey yakni minimal mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan dari tim pusat. Kemudian, sampel mulai dari gender, agama, tingkat pendidikan, topografi, etnis dan suku.

     

     

  • Kakorlantas dan Menhub Tinjau Kesiapan Posko Pengamanan Terpadu Command Center di Km 29 Tol Japek – Halaman all

    Kakorlantas dan Menhub Tinjau Kesiapan Posko Pengamanan Terpadu Command Center di Km 29 Tol Japek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau Posko Pengamanan Terpadu Korlantas Polri (Command Center ) di Km 29 Tol Jakarta Cikampek.

    Kunjungannya tersebut untuk memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 di setiap jalur berjalan lancar.

    Irjen Agus berharap para pemudik dapat berkumpul dengan keluarga sanak saudara dengan aman dan selamat.

    “Pelaksanaan Operasi Ketupat ini harus berjalan dengan aman selamat tertib dan lancar sesuai tagline mudik aman keluarga nyaman selamat sampai tujuan,” ungkapnya, Sabtu (22/3/2025).

    Kakorlantas juga meminta dukungan dan saran dari seluruh pihak untuk mensukseskan jalannya Operasi Ketupat 2025 untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi bersama.

    “Kami minta dukungan dan minta saran dan tentunya kami selalu melibatkan Pak Menteri untuk berkolaborasi. Maka dari itu ketika kita sudah berusaha semaksimal tentunya kita hanya berpasrah pada Tuhan,” kata Kakorlantas.

    Dalam arahannya, Menhub Dudy Purwagandhi meminta kepada semua pihak untuk sama-sama bersinergi dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat 2025.

    Hal ini menjadi tanggung jawab bersama mulai dari Polri hingga stakeholder terkait.

    Menhub Dudy meminta semua pihak untuk memperhatikan hal-hal detail agar selalu waspada terhadap segala potensi kerawanan yang terjadi.

    Di antaranya seperti kecelakaan hingga gangguan kamtibmas lainnya.

    “Kita sama sama bersinergi terhadap Kementerian Polisi BUMN terkait Perhatikan hal-hal detail walaupun banyak dari kita yang telah bertahun-tahun mengikuti ini demi keamanan dan keselamatan,” kata Menhub.

    Selain meninjau kesiapan Posko Pengamanan Terpadu Command Center KM 29, dilakukan kegiatan Doa Bersama Kesusksesan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 bersama dengan anak yatim dan para santri.

  • Bahlil Bicara Soliditas Ormas Pendiri Golkar, Bandingkan Kekompakan MKGR dan Kosgoro – Halaman all

    Bahlil Bicara Soliditas Ormas Pendiri Golkar, Bandingkan Kekompakan MKGR dan Kosgoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, berbicara soliditas organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar. 

    Sebab, Menteri ESDM itu menyebut tidak ada partai politik (parpol) yang hebat tanpa kekompakan.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Silaturahmi dan Buka Bersama PPK Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3). 

    Mulanya, Bahlil berbicara bahwasanya ia sudah membagi secara adil jabatan strategis kepada seluruh ormas pendiri Golkar.

    Tak terkecuali, PPK Kosgoro 1957 yang menjadi ormas pendiri Golkar.

    “Pak Lamhot biar di Komisi VI waktu saya masih di Menteri Investasi, hajar saya juga. Tapi karena kita bersahabat, kita bersahabat sejak dulu tetap saya kasih pimpinan Komisi karena kader Kosgoro,” ujar Bahlil.

    Bahlil mengatakan seharusnya kader dari Kosgoro mendapatkan lebih banyak porsi menteri dalam pemerintahan. 

    Namun, Kosgoro kalah dibandingkan dengan MKGR karena kurang solid.

    “Harusnya, yang jadi menteri paling banyak bukan MKGR, harusnya Kosgoro. Tapi mungkin kurang solid kali ini kelihatannya Dave,” jelasnya.

    Karena itu, Bahlil meminta Ormas pendiri Golkar lebih aktif melakukan komunikasi dan konsolidasi agar peran kadernya diperhitungkan dalam kepemimpinan mendatang.

    Karena itu, Bahlil meminta seluruh Ormas pendiri Golkar menjaga kekompakan.

    Sebab, kekompakan adalah aset terbesar dari Parpol.

    “Tidak ada sebuah partai politik yang hebat dimanapun dalam peradaban sistem politik dan di negara manapun tanpa kekompakan. Kekompakan ini adalah bagian daripada aset terbesar partai untuk bagaimana bisa menjadi survive dan maju,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono mengatakan pihaknya mendukung penuh kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    Buktinya, kata Dave, pihaknya terus mengawal program-program pemerintah dari DPR RI.

    Di antaranya, program makan bergizi gratis.

    “Program-program pemerintah kita selalu terdepan untuk mencapai target-target pemerintah, baik itu untuk makan bergizi gratis, lalu juga program-program pembangunan ekonominya,” ujar Dave.

    Tak hanya itu, Dave menambahkan pihaknya juga terus mengawal dalam pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Seperti kemarin untuk undang-undang TNI kita kawal terus sampai dengan selesai. Alhamdulillah saya dengan Gavril Novanto di sana setiap prosesnya itu dari pagi sampai malam itu tidak masalah selama yang penting perintah dan titah dari Ketum itu selalu kita jalankan full,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pengamanan di Rest Area Km 39A, Arus Mudik Terpantau Lancar – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pengamanan di Rest Area Km 39A, Arus Mudik Terpantau Lancar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, melakukan peninjauan langsung ke pos pengamanan di Rest Area Km 39A Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (22/3/2025) sore, untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik yang semakin meningkat.

    “Sengaja kita ingin melihat secara langsung kesiapan anggota-anggota kami dalam rangka pos pelayanan dan pengamanan,” ujar Karyoto.

    Dalam peninjauan tersebut, Karyoto menyatakan bahwa arus lalu lintas (lalin) di area tersebut terpantau lancar tanpa ada kepadatan signifikan. 

    “Kita lihat hari ini arus masih terpantau lancar. Kalau dibilang padat, belum padat, tapi lancar,” sambung dia.

    Meski arus masih lancar, Karyoto mengingatkan agar para pemudik tidak berlama-lama berhenti di rest area untuk mencegah penumpukan kendaraan yang bisa berimbas pada kemacetan.

    “Ini imbauan kalau memang mau istirahat, istirahat secukupnya, jangan sampai istirahat kelamaan sehingga kendaraan menumpuk,” ujarnya.

    Karyoto menekankan pentingnya menjaga kelancaran jalan agar lajur tidak menyempit akibat penumpukan kendaraan di rest area. 

    “Lajur yang tadinya misalnya 4 atau 5 lajur bisa menjadi 2 atau 1 lajur itu yang menimbulkan kemacetan,” ujar dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Karyoto didampingi oleh Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, serta jajaran pejabat lainnya. Selain itu, pengamanan dan pelayanan di rest area juga melibatkan TNI, Jasa Marga, Jasa Raharja, Linmas, hingga tenaga kesehatan, yang semuanya bekerja sama untuk memastikan arus mudik berjalan dengan aman dan lancar.

    Dengan adanya pengamanan dan koordinasi yang solid ini, diharapkan pemudik dapat menjalani perjalanan dengan lebih nyaman dan aman menuju kampung halaman.
     

     

  • HUT ke-15 Tribunnews.com, Ketua KPK: Semoga Terus Mengedukasi Nilai Antikorupsi ke Masyarakat – Halaman all

    HUT ke-15 Tribunnews.com, Ketua KPK: Semoga Terus Mengedukasi Nilai Antikorupsi ke Masyarakat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, turut memberikan ucapan selamat kepada Tribunnews.com yang sedang merayakan hari ulang tahun ke-15 pada hari ini, Sabtu (22/3/2025).

    “Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan selamat ulang tahun ke-15 untuk Tribunnews.com, dengan tema ‘Gema Kebaikan Lokal’,” kata Setyo dalam keterangan video.

    Setyo Budiyanto berharap Tribunnews.com selalu menjadi yang memiliki kredibilitas. Ia juga berharap Tribunnews.com terus mengedukasi masyarakat soal nilai-nilai antikorupsi.

    “Semoga Tribunnews.com terus menjadi media yang kredibel, informatif, inspiratif sekaligus mengedukasi nilai-nilai antikorupsi bagi masyarakat. Sukses selalu Tribunnews.com, ‘Aku Lokal Aku Bangga’,” tuturnya.

    Seperti diketahui, saat ini Tribun Network telah hadir di 36 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Portal terbaru yang segera diluncurkan pada tahun 2025 ini adalah TribunPapuaTengah.com yang akan menjadi portal ke-70 grup Tribun Network.

    Tim editorial Tribun Network yang berjumlah 1.320 orang, hadir di seluruh Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia.

    Berbekal tagline “Mata Lokal Menjangkau Indonesia”, Tribunnews.com hadir dan memberikan panggung bagi kearifan lokal, kekayaan budaya, hingga perspektif lokal ke panggung nasional.

     

  • Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Minta THR: Jangan Dibiarkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

    Aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.

    Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan.

    Bahkan preman berkedok ormas tersebut sering menebar teror.

    “Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” ujar Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya.

    Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.

    Mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak.

    Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial.

    Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

    Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi.

    Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

    “Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu.

    Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

    Abdullah juga memuji pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror.

    Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

    “Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” terang Abdullah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Invetasi karena ulah Ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi real di lapangan.

    “Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu,” kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.

    Karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku Pungli tersebut.

    “Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Luhut.

    Sebelumnya Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.

    Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.

    “Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.

    Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.

    Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.

    “Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.

  • Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait responsnya terhadap teror kepala babi yang diterima jurnalis media Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja menuai kritikan Koalisi Masyarakat Sipil.

    Hasan Nasbi mengaku apa yang dia sampaikan selaras dengan cara Cica memberikan tanggapan untuk mengecilkan si peneror.

    Diketahui, pascateror pengiriman kepala babi yang diterimanya, Cica memberikan tanggapan melalui unggahan X pribadi miliknya, @chichafrancisca.

    “Lain kali ngirim jangan kepala babi, daging babi gitu lho yg enak. Mana telinganya udah ga ada,” tulis Cica, Kamis (20/3/2025).

    Hasan mengaku justru mendukung cara jurnalis Tempo tersebut merespons.

    “Justru teror harus direspons dengan cara seperti Fransisca merespons teror itu. Biar KPI (target, red) si peneror enggak kesampaian,” ungkap Hasan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/3/2025).

    “Saya hanya menyempurnakan cara untuk mengecilkan si peneror,” imbuhnya.

    Hasan juga memberi tanggapan terkait penilaian sejumlah pihak yang menganggap pernyataannya tidak pantas.

    “Saya enggak khawatir sama sekali dengan penilaian itu,” ungkapnya.

    Dikritik Koalisi Masyarakat Sipil

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam respons Hasan Nasbi terkait teror pengiriman kepala babi yang diterima Cica.

    Hasan Nasbi memberi tanggapan supaya kepala babi itu dimasak saja.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, respons Hasan Nasbi tidak menunjukkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

    Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute.

    “Pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers,” ungkap pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima dari Ketua Pehimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Sabtu (22/3/2025).

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” imbuhnya.

    Pernyataan Hasan Nasbi disampaikan pada Jumat (21/3/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan.

    Awak media sempat mengonfirmasi kembali mengenai pernyataannya.

    Tetapi, Hasan tetap dengan pernyataannya awal.

    “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan menilai kasus ini bukan menjadi ancaman bagi Cica lantaran melihat sikap Cica di media sosial tampak santai.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi,” ungkap Hasan.

    Komnas HAM: Ancaman Kerja Jurnalistik

    Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai angkat bicara soal teror kepala babi kepada wartawan Tempo. 

    Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik. 

    “Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman,” kata Dawai, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Ancaman itu menurut Dawai ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.

    “Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu,” terangnya. 

    Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik. 

    “Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi,” imbuhnya. 

    Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi. 

    “Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja,” tegasnya. 

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat F Nugraha)

  • Revisi UU TNI Tetap Larang Militer Berbisnis dan Berpolitik, Pakar: Pengawasan Harus Diperketat – Halaman all

    Revisi UU TNI Tetap Larang Militer Berbisnis dan Berpolitik, Pakar: Pengawasan Harus Diperketat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, masih menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan publik. 

    Namun, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU TNI yang baru ini.

    Menurut Fahmi, perubahan yang ada dalam UU TNI ini tetap mempertahankan larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis.

    “Tetapi memastikan bahwa perubahan ini tetap dalam koridor reformasi dan demokrasi,” ujar Khairul di Jakarta, dikutip Sabtu (22/3/2025).

    Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik yang mengaitkan revisi ini dengan kemungkinan bangkitnya dwifungsi militer, yang pernah mendominasi kehidupan sipil pada era Orde Baru.

    “Padahal, jika ditelaah secara cermat, revisi ini tidak mencabut larangan bagi prajurit TNI untuk berpolitik dan berbisnis. Artinya, militer tetap diposisikan dalam koridor profesionalisme dan tidak diperbolehkan memasuki arena politik praktis maupun ekonomi,” jelas Fahmi. 

    Namun, meski revisi ini secara eksplisit melarang TNI untuk terlibat dalam politik dan ekonomi, Fahmi mengingatkan bahwa implementasi yang kurang pengawasan bisa membuka celah bagi penyimpangan.

    “Meskipun revisi ini tidak menghapus larangan berpolitik dan berbisnis, kontrol terhadap penerapannya tetap harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada kembalinya pola lama. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil, tetap harus diawasi dan diatur dengan ketat, untuk menghindari potensi melebarnya pengaruh militer dalam birokrasi negara, yang banyak dikhawatirkan,” lanjutnya.

    Revisi ini jelas mengandung risiko jika tidak diawasi secara serius. Alih-alih hanya berfokus pada ketakutan yang berlebihan, Fahmi menekankan bahwa langkah bijak yang perlu diambil adalah mengawal dengan hati-hati implementasi perubahan ini. 

    “Alih-alih mencurigai dan menolak secara berlebihan, langkah yang lebih bijak adalah mengawal implementasi perubahan ini agar tetap berjalan sesuai dengan semangat reformas,” jelasnya.

    Fahmi juga mencatat beberapa hal yang perlu diawasi ke depan, seperti peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta pengawasan terhadap prajurit yang ditempatkan di lembaga sipil. Ia juga mengingatkan pentingnya mengawasi dampak perubahan usia pensiun terhadap dinamika internal TNI.

    Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan yang konsisten, revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam konteks yang lebih sesuai dengan kebutuhan modern dan prinsip-prinsip demokrasi. Namun, tantangan besar tetap ada dalam memastikan bahwa perubahan ini tidak dimanfaatkan untuk mengubah tatanan demokrasi Indonesia yang sudah diperjuangkan dengan susah payah.

  • HUT ke-15 Tribunnews, Kapolri: Semoga Semakin Profesional dan Inspiratif – Halaman all

    HUT ke-15 Tribunnews, Kapolri: Semoga Semakin Profesional dan Inspiratif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun kepada Tribunnews.com yang berusia 15 tahun pada 22 Maret 2025.

    Selama 15 tahun berkiprah, Kapolri mengatakan Tribunnews.com telah menjadi platform media digital yang turut berkontribusi dalam mengembangkan wawasan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pemberitaan yang informatif, edukatif serta inovatif.

    “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya beserta keluarga besar Polri mengucapkan selamat ulang tahun ke-15 Tribunnews.com,” kata Listyo dalam video yang diterima Tribunnews, Sabtu (22/3/2025).

    Kapolda Banten 2016-2018 itu berharap Tribunnews semakin profesional dan berperan dalam melestarikan keberagaman Indonesia.

    “Semoga semakin profesional, inspiratif serta berperan dalam melestarikan keberagaman dan kekayaan budaya lokal yang merupakan pilar identitas bangsa guna mendukung terwujudnya visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. Aku Lokal, Aku Bangga,” pungkas Kapolri.

    Diketahui, saat ini Tribun Network telah hadir di 36 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

    Portal terbaru yang segera diluncurkan pada tahun 2025 ini adalah TribunPapuaTengah.com yang akan menjadi portal ke-70 grup Tribun Network.

    Tim editorial Tribun Network yang berjumlah 1.320 orang, hadir di seluruh Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia.

    Berbekal tagline Mata Lokal Menjangkau Indonesia, Tribunnews.com hadir dan memberikan panggung bagi kearifan lokal, kekayaan budaya, hingga perspektif lokal ke panggung nasional.

  • Cara Lapor SPT 2025 Formulir 1770SS, untuk Penghasilan Bruto Kurang dari Rp60 Juta – Halaman all

    Cara Lapor SPT 2025 Formulir 1770SS, untuk Penghasilan Bruto Kurang dari Rp60 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) adalah kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak di Indonesia. 

    Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025.

    Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti:

    bukti pemotongan pajak;
    daftar penghasilan;
    daftar harta dan utang;
    daftar tanggungan keluarga;
    dan dokumen terkait lainnya.

    Cara Lapor SPT Formulir 1770SS

    Formulir 1770SS digunakan untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai karyawan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta.

    Berikut cara mengisi formulir 1770S melalui e-Filing:

    1. Masuk ke djponline.pajak.go.id;

    Ikuti Panduan Pengisian e-Filing dengan menjawab pertanyaan “Ya” atau “Tidak”

    Jika Anda sudah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengisi Formulir 1770S dalam bentuk Formulir, silahkan pilih pengisian form “Dengan Bentuk Formulir”.
    Jika Anda ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, silahkan pilih pengisian form “Dengan panduan”

    2. Isi data formulir yang akan diisi

    3. Jika Anda memiliki Bukti Pemotongan Pajak, tambahkan dalam langkah ke dua

    Misal: Pemotongan Gaji PNS oleh Bendahara yang dituangkan dalam formulir 1721-A2

    4. Setelah disimpan, akan tertampil dalam ringkasan pemotongan pajak di Langkah ke-2, klik “Langkah Berikutnya”

    5. Masukkan Penghasilan Neto Dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan.

    6. Masukkan Penghasilan Dalam Negeri Lainnya, bila ada.

    7. Masukkan Penghasilan Luar Negeri, bila ada.

    8. Masukkan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, bila ada.

    Misal: warisan sebesar Rp10.000.000

    9. Masukkan Penghasilan yang telah dipotong PPh Final, bila ada.

    Misal: Hadiah Undian senilai Rp20.000.000, telah dipotong PPh Final 25 persen (Rp5.000.000)

    10. Tambahkan Harta yang Anda miliki.

    Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar harta dalam e-filing, Anda dapat menampilkan kembali dengan klik “Harta Pada SPT Tahun Lalu”

    11. Tambahkan Utang yang Anda miliki.

    Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar utang dalam e-filing, Anda dapat menampilkannya kembali dengan memilih “Utang Pada SPT Tahun Lalu”

    12. Tambahkan tanggungan yang Anda miliki.

    Jika tahun sebelumnya Anda sudah melaporkan daftar tanggungan dalam e-filing, Anda dapat menampilkannya kembali dengan memilih “Tanggungan Pada SPT Tahun Lalu”

    13. Isilah dengan Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib yang Anda bayarkan ke Lembaga Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah.

    14. Isilah dengan sesuai status perpajakan suami istri.

    Dalam hal ini, mohon diperhatikan jika Anda melakukan kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami/istri, hidup berpisah, atau melakukan perjanjian pemisahan harta. (MT/HB/PH)

    Misal: WP adalah kepala keluarga dan istri tidak bekerja

    15. Isilah dengan pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan Luar Negeri, bila ada.

    16. Isilah dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25, bila ada.

    17. Penghitungan Pajak Penghasilan

    18. Penghitungan PPh Pasal 25, bila ada

    19. Konfirmasi

    20. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi.

    Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan “[di sini]”.
    Pilih media untuk menerima kode verifikasi (melalui e-mail atau nomor HP)
    Catat kode verifikasi, lalu ketikkan di kolom yang tersedia

    22. Klik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi.

    23. SPT Anda telah diisi dan dikirim. Silahkan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim.

    (Tribunnews.com, Widya)