Category: Tribunnews.com Nasional

  • Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018 – Halaman all

    Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri ditetapkan menjadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

    “K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

    Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

    Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

    Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

    “Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” katanya.

    Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

    Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

    Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

    Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya.”

    “Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy.

    Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

    Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

    Warga Sipil Sudah Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

    Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ujar Helmy.

    Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

    Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

    Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

    Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

    Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
     
    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” tuturnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki usia 58 tahun pada April 2025, bulan depan.

    Usia pensiun ini berdekatan dengan hadirnya ketentuan baru dalam Undang-Undang (UU) TNI yang mengubah batas usia pensiun perwira tinggi.

    Namun, Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang meskipun sudah disetujui untuk disahkan hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan dan karenanya belum berlaku efektif.

    Sehingga, kata dia, dalam konteks penggantian KSAL maka ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.

    Dengan demikian, menurutnya, besar kemungkinan proses suksesi KSAL akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas.

    Apalagi, kata Fahmi, pengisian jabatan kepala staf angkatan merupakan hak prerogatif Presiden sehingga sebenarnya dapat diganti kapan saja sesuai kebutuhan strategis negara dan dinamika organisasi TNI.

    Fahmi memandang batas usia pensiun hanya menjadi penanda formal akhir masa jabatan.

    “Oleh karena itu jika ketentuan perpanjangan belum berlaku efektif atau tidak ada pengaturan transisi, maka proses suksesi akan berjalan secara normatif, kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa ( 25/3/2025).

    Dalam konteks tersebut, menurutnya, konstelasi pemilihan KSAL mendatang akan mencerminkan dua hal, yakni kesinambungan terhadap tradisi komando operasional TNI AL dan adaptasi terhadap tantangan pertahanan laut yang semakin kompleks.

    Saat ini, kata Fahmi, terdapat sejumlah figur perwira tinggi berbintang tiga aktif yang berada dalam posisi strategis yang dapat menjadi kandidat KSAL pengganti Ali.

    Fahmi menilai pemilihan KSAL tidak bisa lagi hanya berbasis pada pengalaman memimpin armada atau keberhasilan dalam operasi laut.

    Tantangan pertahanan ke depan, kata dia, menuntut seorang KSAL mampu menjadi jembatan antara ruang taktis dan ruang strategis, mengelola kekuatan armada, sekaligus berkontribusi pada agenda pembangunan nasional dan diplomasi pertahanan maritim.

    Sosok calon KSAL

    Fahmi mencatat dari jajaran perwira tinggi bintang tiga tersebut, dinamika terakhir menunjukkan munculnya dua nama menonjol dan patut dipertimbangkan dalam proses suksesi KSAL.

    Dua sosok tersebut, yaitu Wakil KSAL Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S Aldedharma dan Laksdya TNI Edwin yang baru saja dipromosikan untuk naik ke jabatan pati bintang tiga sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.

    Fahmi mencatat Erwin merupakan lulusan AAL 1991 dengan pengalaman panjang di berbagai komando utama.

    Ia pernah memimpin salah satu unsur kekuatan tempur utama TNI AL yang membawahi kawasan strategis barat Indonesia, yakni Koarmada I.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Danjen Akademi TNI dan selanjutnya sebagai Pangkogabwilhan I yang mengintegrasikan komando gabungan antarmatra.

    Fahmi mencatat Erwin dikenal sebagai figur yang sistematis dan konsisten dengan kepemimpinan yang teruji di medan operasi.

    Di sisi organisasi, menurutnya, Erwin turut mengawal berbagai inisiatif perubahan internal dan modernisasi alutsista TNI AL.

    “Keberadaannya di posisi Wakil KSAL saat ini juga menjadikannya bagian dari kesinambungan komando dalam tubuh TNI AL,” kata Fahmi.

    Sementara itu, Edwin yang juga rekan seangkatan Laksdya Erwin, menurut Fahmi, memiliki profil yang unik namun masih sangat relevan dengan tantangan zaman.

    Ia mencatat Edwin berasal dari Korps Pelaut tetapi pernah memimpin kapal perang hingga menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), sama seperti Erwin.

    Tetapi, kata Fahmi, sebelumnya Edwin tercatat lama bertugas menjadi penerbang TNI AL hingga membawanya pada jabatan Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).

    Menurutnya, kombinasi tersebut tidak lazim namun strategis karena memberi perspektif maritim dan aeronautika sekaligus.

    Fahmi juga menyoroti lintasan karier Edwin yang menarik.

    Selain pernah menduduki jabatan-jabatan penting dalam ranah operasi TNI AL (Danpuspenerbal dan Pangkolinlamil), kata Fahmi, Edwin juga pernah bertugas di lingkungan penegakan hukum militer sebagai Danpuspomal, kemudian Danpuspom TNI di masa Panglima TNI Yudo Margono hingga jabatan yang terkait perencanaan strategis di lingkungan TNI AL dan Mabes TNI, yaitu Asrena KSAL dan Asrenum Panglima TNI.

    Artinya, kata Fahmi, Edwin telah malang melintang di bidang operasi laut, logistik, hukum militer, dan perencanaan strategis serta kini berada di jantung pemikiran kebijakan nasional melalui posisinya di Lemhannas.

    Yang membuat Edwin juga menonjol adalah kontribusi intelektualnya.

    Ia menulis buku Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan yang menjabarkan bagaimana sektor kelautan bisa menopang ketahanan pangan nasional, kata Fahmi.

    Pemikiran ini tidak hanya menggambarkan kedalaman visi tetapi juga menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menjadikan kemandirian pangan dan kekuatan maritim sebagai bagian dari pilar utama Astacita sambung di.

    Dengan demikian, menurut Fahmi, bila Erwin merepresentasikan jalur komando yang mapan dan stabil, maka Edwin menghadirkan sosok dengan keragaman pengalaman dan kapasitas berpikir strategis yang lebih eksploratif.

    Keduanya, kata Fahmi, sama-sama layak dengan tawaran pendekatan yang berbeda dalam menjawab tantangan TNI AL ke depan.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi TNI AL tidak hanya bersifat operasional tetapi juga konseptual.

    KSAL mendatang, kata Fahmi, harus mampu menyelaraskan kebutuhan militer dengan tuntutan pembangunan nasional.

    Menurutnya, peran TNI AL tidak bisa lagi dipahami semata sebagai alat pertahanan yang juga memegang mandat penegakan hukum dan keamanan di laut, melainkan sebagai bagian integral dari strategi negara menghadapi dinamika Indo-Pasifik, krisis pangan dan energi global, serta ekonomi biru.

    “Revisi UU TNI yang membuka peluang penugasan perwira aktif secara lebih terarah di kementerian dan lembaga sipil yang relevan juga menambah kompleksitas peran seorang KSAL,” kata Fahmi.

    Pemimpin TNI AL ke depan idealnya memiliki kapasitas intersektoral dan mampu menjembatani relasi sipil-militer secara konstruktif, lanjutnya.

    Ia juga memandang tantangan geopolitik di Laut China Selatan, isu keamanan maritim non-tradisional, serta kebutuhan pembangunan armada nasional menuntut seorang pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola modernisasi alutsista.

    Akan tetapi, lanjutnya, pemimpin yang juga mampu membangun jaringan kerja sama internasional, mendorong diplomasi pertahanan maritim, serta memahami konsep dan tantangan penegakan hukum di laut.

    Selain aspek strategis, kata dia, sorotan publik terhadap berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AL menggarisbawahi perlunya KSAL yang tegas dalam penegakan disiplin dan membangun kepatuhan hukum.

    Pemimpin TNI AL harus menjadi simbol profesionalitas, moralitas, dan integritas.

    “Ia tidak cukup hanya menguasai taktik perang, tetapi juga harus membangun budaya organisasi yang sehat, adil, dan bertanggung jawab,” kata dia.

    Sehingga, menurut Fahmi, pemilihan KSAL ke depan bukan semata soal siapa yang paling senior atau paling lama berdinas, melainkan siapa yang paling siap menghadapi tantangan zaman.

    Figur itu adalah figur yang mampu melihat laut bukan hanya sebagai ruang tempur tetapi juga sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, dan ruang strategis yang akan membawa TNI AL memasuki babak baru peran kebangsaannya.

    “Dalam konteks ini, nama-nama seperti Erwin dan Edwin menjadi simbol dari dua arah yang saling melengkapi antara kesinambungan dan pembaruan,” kata Fahmi.

    “Pilihan tentunya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nakhoda baru yang akan membawa TNI AL melintasi gelombang zaman,” pungkas dia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kapolda Lampung Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana – Halaman all

    Kapolda Lampung Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menginginkan agar terduga pelaku penembakan terhadap tiga personel Polsek Negara Batin yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

    Helmy mengungkapkan dua alasan terkait keinginannya tersebut yaitu lantaran Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Selanjutnya, luka tembak yang diderita oleh tiga polisi yang menjadi korban berada di titik vital.

    Sebagai informasi, tiga polisi yang menjadi korban memang menderita luka tembak di area vital di mana Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto tertembak di bagian dada.

    Sementara, dua personel lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tertembak di bagian kepala.

    “Saya sampaikan untuk menerapkan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan yang direncanakan. Kenapa? Satu, dia membawa senjata. Kedua, arah tembakan itu di titik yang mematikan,” katanya dikutip dari program Dipo Investigasi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/3/2025).

    Namun, Helmy menegaskan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana perlu alat bukti yang memadai.

    Sehingga, sambung Helmy, penyelidikan terkait kasus ini akan terus dilakukan.

    “Tapi, ini harus didalami, harus didukung fakta-fakta lain dan alat bukti lain sehingga bisa masuk kepada pemenuhan pasal yang tadi,” jelasnya.

    Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Helmy mengatakan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat penggerebekan terjadi.

    Namun, Helmy menuturkan pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.

    Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, dia mengatakan bahwa pengakuan dari Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sesuai dengan alat bukti yang terkumpul.

    “Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga.”

    “Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang,” tuturnya.

    Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.

    Dia mengatakan bahwa masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.

    Adapun hal tersebut dilakukan dengan cara join investigasi antara Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

    “Dalam kasus penembakan, ini kita kolaboratif investigasinya harus semakin intens lagi dan kita akan merencanakan gelar perkara bersama untuk apa-apa saja alat bukti yang masih kurang karena semua ini bisa terjawab lewat pembuktian secara ilmiah,” jelasnya.

    Di sisi lain, ahli hukum pidana dari Universitas Lampung, Heni Siswanto, menuturkan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana masih perlu pengujian secara saintifik.

    Heni mengatakan tim gabungan perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah memang kedua terduga pelaku tersebut menembak ketiga polisi dengan didahului berpikir secara tenang.

    Hal tersebut perlu dilakukan lantaran luka tembak yang diderita korban berada di bagian vital yaitu kepala dan dada.

    “Kita perlu uji apakah ada tidak kedua terduga pelaku saat kedatangan polisi dengan tembakan peringatan kemudian mereka berpikir apakah melakukan balasan seketika atau terlebih dahulu berpikir.”

    “Ini barangkali sedikit dalam konteks kajian kriminologis, kenapa tembakannya ke arah kepala dan dada,” jelasnya.

    Kendati demikian, Heni mengakui bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan biasa dan para terduga pelaku dijerat hanya dengan pasal pembunuhan.

    “Kalau saya mengatakan perbuatan ini tidak cukup dengan (dijerat pasal) pembunuhan biasa,” tuturnya.

    Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, turut mengusulkan bahwa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dijerat dengan pasal penyuapan.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan.”

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    Anam menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Anam mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelas dia.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

    “Jadi, jangan di-framing juga, ini yang paling penting, bahwa ini mau Lebaran terus adanya peningkatan setoran, nggak ada. Wong ini sudah 3-4 bulan lalu diminta untuk bubar, tidak diselenggarakan lagi,” tegas Anam.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Danantara Pastikan Tak Ada Titipan dalam Pemilihan Pengurus, KPK dan Kapolri Terlibat Pengawasan – Halaman all

    Danantara Pastikan Tak Ada Titipan dalam Pemilihan Pengurus, KPK dan Kapolri Terlibat Pengawasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, dengan tegas memastikan bahwa tidak ada satupun pengurus yang terpilih merupakan titipan dari pihak-pihak tertentu. 

    Hal tersebut disampaikan Rosan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung CIMB Niaga, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).

    “Dari nama-nama ini, saya tekankan, tidak ada satu pun nama titipan,” kata Rosan, memastikan bahwa tim pengurus Danantara yang diumumkan telah dipilih dengan cermat melalui head hunter internasional, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

    Rosan menegaskan pentingnya tim yang memiliki pengalaman, profesionalisme, dan integritas tinggi.

    “Tim ini harus segera bekerja untuk mewujudkan visi besar kami. Harapan publik terhadap Danantara Indonesia sangat tinggi, dan kami siap untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tambahnya.

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Libatkan KPK, Kapolri, hingga Kejagung

    Dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, Rosan mengungkapkan bahwa Danantara memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang melibatkan tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua KPK, Ketua PPATK, Ketua BPK, Ketua BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.

    “Kami sangat terbuka untuk kapanpun mereka untuk melakukan pengawasan. Dengan kehadiran mereka, Danantara dapat beroperasi secara transparan dan akuntabel,” kata Rosan.

    Selain itu, Rosan juga menyampaikan bahwa sosok-sosok yang terpilih sebagai pengurus Danantara bukan hanya berkompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi terhadap pengabdian kepada negara.

    “Mereka tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi mereka juga memiliki hati yang sama untuk kemajuan bangsa ini,” tambahnya.

    Kehadiran Tokoh Besar dalam Jajaran Dewan Penasihat

    Di jajaran Dewan Penasihat, ada sejumlah tokoh ternama seperti Ray Dalio, miliarder dunia, serta mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. Thaksin, yang dikenal karena kontribusinya dalam meningkatkan PDB Thailand saat menjabat, dipilih untuk memberikan arahan strategis yang berharga bagi Danantara.

    Selain itu, Rosan juga mengungkapkan bahwa kedua mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, bergabung dalam Dewan Pengarah, memberikan pandangan dan wawasan dari pengalaman mereka memimpin Indonesia selama sepuluh tahun.

    Pentingnya Tata Kelola yang Baik dan Good Governance

    Dony Oskaria, COO Danantara Indonesia, juga menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tanpa intervensi.

    Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam membangun sovereign wealth fundyang mengedepankan transparansi dan good governance.

    Pandu Sjahrir, CIO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa dengan pengurus baru ini, Danantara dapat lebih terfokus pada implementasi strategi besar.

    “Kami kini dapat menerjemahkan strategi Danantara Indonesia dengan lebih konkret, dan setiap keputusan investasi yang kami ambil akan selaras dengan visi perusahaan dan target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Pandu.

    Rincian Pengurus Danantara Indonesia

    Dewan Penasihat:

    Ray Dalio

    Hellman Sitohang

    Jeffrey Sachs

    Chapman Taylor

    Thaksin Shinawatra

    Komite Pengawasan dan Akuntabilitas:

    Ketua PPATK

    Ketua KPK

    Ketua BPK

    Ketua BPKP

    Kapolri

    Jaksa Agung

    Managing Directors:

    Robertus Billitea

    Lieng Seng Wee

    Arief Budiman

    Ali Setiawan

    Mohamad Al-Arief

    Rohan Hafas

    Ahmad Hidayat

    Sanjay Bharwani

    Reza Yamora Siregar

    Ivy Santoso

    Komite Manajemen Risiko:

    John Prasetio

    Komite Investasi dan Portofolio:

    Yup Kim

    Holding Operasional:

    Agus Dwi Handaya

    Febriany Eddy

    Riko Banardi

    Holding Investasi:

    Djamal Attamimi

    Bono Daru Adji

    Stefanus Ade Hadiwidjaja

    Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Ada Titipan Pihak Tertentu, Pengurus Danantara Segera Bekerja Wujudkan Harapan Publik

  • Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Hadir Pemeriksaan Kasus SYL, Ikut Rapat soal Hasto – Halaman all

    Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tak Hadir Pemeriksaan Kasus SYL, Ikut Rapat soal Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Adik mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak menghadiri panggilan lembaga anti-rasuah terkait pemeriksaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Menurut Febri, surat panggilan dari KPK, diterima mendadak sehari sebelum pemeriksaan, Minggu (23/3/2025), oleh Fathroni.

    Sementara, kata Febri, Fathroni sudah memiliki agenda lain, yakni rapat terkait kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Fathroni diketahui tergabung dalam jajaran tim kuasa hukum Hasto, bersama sang kakak.

    “Surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini (Senin)” ungkap Febri dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    “Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut,” jelasnya.

    Atas hal itu, Fathroni telah mengirim surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus SYL.

    “Tadi pagi (Senin) ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi, namun meminta penjadwalan ulang,” ujar Febri.

    Terkait hubungan sang adik dengan kasus SYL, Febri menjelaskan, saat ia melakukan pendampingan hukum untuk mantan Mentan itu, Fathroni sedang magang di Visi Law Office.

    “Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan pihaknya memeriksa adik Fathroni Diansyah, Senin, terkait kasus SYL.

    Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Fathroni Diansyah, seorang karyawan swasta,” jelas Tessa, Senin.

    Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Visi Law Office, Rabu (19/3/2025).

    Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan kantor Visi Law Office terkait kasus TPPU SYL.

    “Benar (digeledah), terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata dia, Rabu.

    Dalam penggeledahan kantor Visi Law Office, penyidik KPK menyita dua koper.

    Dua koper berukuran sedang itu masing-masing berwarna cokelat dan abu-abu.

    Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada 13 Oktober 2023.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh SYL saat menjabat sebagai Menteri.

    SYL diduga melakukan pencucian uang terkait kasus korupsi di Kementan.

    Dalam kasus TPPU itu, KPK hingga saat ini telah menyita sejumlah rumah hingga mobil milik SYL, termasuk Mercedes-Benz Sprinter di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan dan New Jimny.

    Terkait kasus korupsi di Kementan, SYL telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara.

    Ia dinyatakan terbukti secara sah melakukan pemungutan kepada pejabat di Kementan dengan total hingga Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.

    Uang hasil pungutan itu digunakan SYL untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, serta ke Partai NasDem.

    SYL diketahui mengajukan kasasi atas vonis yang diterimanya, tapi ditolak oleh Mahkamah AGung (MA).

    Vonisnya pun tak berkurang ataupun bertambah, alias tetap 12 tahun penjara.

    Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Ilham Rian Pratama)

  • 8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.

    8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

    Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

    Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

    Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

     

    Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

    Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

    Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

    “Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

     

    Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut

    Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

    “Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

    Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

    Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

    “Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.

     

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

    Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.

    Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.

    Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

     

    Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.

    Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku,  bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.

    Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan  untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.

    “Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga  ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.

    Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat  dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang  padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban  adalah  menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.

    “Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.

    Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.

    Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.

    Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu  perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.

    “Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga  malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.

     

    IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

    Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

    IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

    Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

    “POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

    Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

    “Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.

    Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

    Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

    Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

    “IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

     

    Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.

    Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.

    Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

    “Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    “Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.

    KOPKA BASARSYAH – Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

    “Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

    Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

    Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

    Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

    Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”

    “Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.

     

    Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

    Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.

    Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

    Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

  • Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, Wamenaker Noel: Menyakitkan Pejuang Demokrasi – Halaman all

    Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Tempo, Wamenaker Noel: Menyakitkan Pejuang Demokrasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menilai teror terhadap media Tempo adalah ancaman demokrasi. 

    Baginya teror berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus menyakitkan para pejuang demokrasi. 

    “Orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini terhadap majalah Tempo ini sebenarnya menyakitkan kita sebagai pejuang demokrasi,” ujar pria yang akrab disapa Noel di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). 

    Noel pun mengecam aksi teror tersebut. 

    Ia mengatakan bahwa pers berkontribusi besar terhadap demokrasi.

    “Jadi, teror kepala babi dan tikus itu sebetulnya teror terhadap demokrasi. Dan kita harus melawannya,” kata Noel.

    Oleh karena itu, Noel pun berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas pelaku teror terhadap media.

    Menurut Noel, hal tersebut penting dilakukan agar tidak menjadi isu liar bahwa pemerintah anti-kritik.

    “Biar jangan sampai menjadi isu liar seakan-akan pemerintah ini anti-kritik. Tidak. Sekali lagi, pemerintahan Prabowo-Gibran ini open terhadap kritik,” katanya. 

    Tempo diketahui sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.

    Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

    Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.

    Menanggapi aksi teror yang menimpa media Tempo ini, Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas peristiwa teror tersebut. 

    “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025),

    Ia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

    “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial. 

    Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo “mampus”.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.

    “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.

    “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini.”

    Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri. 

    Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    (Tribunnews.com/Milani/Rifqah/Rahmat Fajar/Ilham Rian) 

  • PDIP Gelar Silaturahmi Satgas Cakra Buana, Konsolidasi Purnawirawan TNI-Polri Menuju Kongres Partai – Halaman all

    PDIP Gelar Silaturahmi Satgas Cakra Buana, Konsolidasi Purnawirawan TNI-Polri Menuju Kongres Partai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pengurus pusat Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan (PDIP) menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin (24/3/2025).

    Komandan Satgas Cakra Buana PDIP yang juga Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, hadir dalam silaturahmi itu 

    Sejumlah purnawirawan jenderal TNI yang aktif di partai berlambang banteng moncong putih ini juga hadir.

    Mereka di antaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Letjen (Purn) TNI Ganip Warsito, Mayjen (Purn) TNI Yuhastihar, Mayjen (Purn) TNI (Mar) Saud Tamba Tua, Mayjen (Purn) TNI Gunawan Pakki, Brigjen (Purn) TNI (Mar) Philips Rompas.

    Silaturahmi ini turut dihadiri jajaran DPP PDIP lainnya, yakni Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Turut hadir pula pengurus Satgas Cakra Buana M. Nabil Haroen atau akrab disapa Gus Nabil serta pengurus Baguna Oktafiandi.

    Dalam kesemapatan itu, Komaruddin mengatakan kegiatan buka puasa bersama menjadi pengingat para pengurus Satgas Cakra Buana PDIP soal hakikat rukun ketiga dalam Islam itu, yakni menahan hawa nafsu.

    “Momen silaturahmi dan berbuka bersama ini jadi pengingat kami tentang hakikat berpuasa itu sendiri, yakni menahan hawa nafsu dan tak tergoda berbuat terlarang,” kata Komaruddin, Senin malam.

    Menurutnya, godaan bakal datang bagi seseorang yang mau mencapai tujuan dengan jalan pintas. Namun, keteguhan hati membuat manusia tak tabawa nafsu demi menggapai keinginan.

    “Ya, niat yang lurus pada akhirnya menghindari seseorang berbuat curang demi mencapai tujuan. Satgas Cakra Buana tetap berkomitmen di jalur yang tepat demi mewujudkan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Komaruddin.

    Sementara itu, Ganip Warsito menyatakan betapa pentingnya memaknai Ramadan sebagai momentum memperkuat persatuan bangsa.

    “Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tapi juga mengasah semangat juang untuk menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.

    Ganip juga menyambut baik inisiatif silaturahmi ini. 

    “Kebersamaan seperti ini mengingatkan kita pada nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa. PDIP konsisten menjadi wadah pemersatu, dari kalangan sipil hingga mantan pejuang,” ungkapnya.

    Sementara, Wasekjen Adhi Dharmo mengatakan silaturahmi ini juga sekaligus sebagai ajang konsolidasi para purnawirawan TNI-Polri di PDIP menjelang agenda kongres partai. 

    Akan ada berbagai langkah pengamanan yang harus segera dikerjakan menjelang ajang itu.

    “Silaturahmi ini sekaligus konsolidasi yang dilakukan terkait pengamanan agenda kongres partai ke depan,” ujar Adhi Dharmo.

    Menu makanan tradisional tersaji dalam buka puasa bersama para pengurus Satgas Cakra Buana PDIP ini. 

    Menurut Adhi, para pengurus Satgas Cakra Buana PDIP memang menyukai makanan ala Indonesia yang punya cita rasa beragam.

    “Kuliner Indonesia ini beragam, dari barat sampai timur Indonesia. Itu punya ciri khas masing-masing yang bikin lidah penikmatnya akan mengulang terus sensasi memakan masakan Nusantara, sekaligus simbol penghormatan terhadap earisan budaya nasional,” kata Adhi Dharmo.

     

  • Komisi III DPR Pastikan Bahas Revisi UU Polri secara Terbuka – Halaman all

    Komisi III DPR Pastikan Bahas Revisi UU Polri secara Terbuka – Halaman all

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, memastikan pihaknya akan membahas revisi UU Polri secara terbuka.

    Tayang: Senin, 24 Maret 2025 23:34 WIB

    Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra

    HINCA PANJAITAN – Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) dan Waketum DPP Partai Gerindra Habiburokhman (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, memastikan pihaknya akan membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara terbuka.

    Namun, Hinca menyebut saat ini Komisi III DPR belum membahas revisi UU Polri. Pihaknya tengah fokus membahas revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (bahas revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Hinca memastikan pembahasan revisi UU Polri akan dilakukan secara terbuka kalaupun ditugaskan ke Komisi III DPR.

    Dia mencotohkan pembahasan KUHAP yang sedang berlangsung di Komisi III DPR. Dia mengklaim bahwa pembahasannya dilakukan secara terbuka dan mengundang banyak pihak.

    “Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama,” ungkap Hinca.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri.

    “Belum ada (Surpres RUU Polri),” kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Resmi Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon ETAM di Wilayah Tugasnya – Halaman all

    Resmi Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon ETAM di Wilayah Tugasnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Endar Priantoro dilantik sebagai Kapolda Kalimantan Timur di Mapolda Kalimantan Timur, Sepinggan, Balikpapan, Senin (24/3/2025).

    Setelah pelantikan, Brigjen Endar Priantoro langsung menggaungkan jargon Polisi ETAM di wilayah tugasnya.

    “Saya akan mengusung jargon ETAM (Empati, Terampil, Akomodatif, Mulia) di wilayah Polda Kalimantan Timur,” ucap Brigjen Endar Priantoro saat dihubungi awak media, Senin (24/3/2025).

    Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu akan mewujudkan sosok kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat, profesional, dan humanis dalam pelayanannya.

    Untuk itu, menurut dia, diperlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur. 

    Ia juga berkomitmen melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya dan berjuang mewujudkan Kalimantan Timur yang aman dan tertib sesuai dengan harapan masyarakat.

    Brigjen Endar juga menyampaikan terima kasih kepada pendahulunya, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto yang telah memimpin jajaran Polda Kaltim dengan baik.

    “Sehingga sampai saat ini wilayah Kalimantan Timur dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. 

    Sebelumya, Polda Kaltim menggelar upacara penyambutan dan Farewell Parade Kapolda Kaltim, Senin (24/3/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Kaltim tersebut diwarnai tari-tarian, jajar kehormatan dan pedang pora. 

    Termasuk, penyambutan seluruh pejabat utama dan personel Polda Kaltim hingga penyerahan pataka dari Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto selaku pejabat lama kepada Brigjen Pol. Endar Priantoro selaku Kapolda Kaltim yang baru.

    Dalam upacara Farewell Parade, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel atas dukungan selama menjabat sebagai Kapolda Kaltim sekitar 1 tahun 7 bulan, mulai 14 Oktober 2023 hingga 12 Maret 2025. 

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh personel Polda Kaltim, baik operasional maupun staf ASN yang telah bekerja keras mendukung kepemimpinan kami saat menjabat, sehingga mendapatkan capaian yang maksimal, seperti berhasil melakukan pengungkapan berbagai kasus kriminal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya seperti dikutip Tribunkaltim.co. 

    Lulusan Akpol tahun 1990 tersebut juga memohon maaf selama kepemimpinannya tentu terdapat kesalahan, baik tindakan maupun ucapan yang kurang berkenan. 

    “Sehingga kami sekeluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mohon doa restunya untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.