Category: Tribunnews.com Nasional

  • Presiden Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana – Halaman all

    Presiden Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana – Halaman all

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, Prabowo dan Jokowi duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan.

    Tayang: Rabu, 26 Maret 2025 22:58 WIB

    Dok. Setpres

    PRABOWO DAN JOKOWI – Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, (26/3/2025). Kedua tokoh tersebut berbincang akrab di sela makan buka puasa tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, (26/3/2025). Acara buka bersama tersebut berlangsung secara tertutup.

    Jokowi  tiba pukul 17.30 WIB. Mantan Wali Kota Solo tersebut tiba di Istana melalui gerbang utama, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Ketibaan Jokowi disambut enam pasukan Paspampres berbaju biru.

    Turun dari mobil, Jokowi langsung disambut Presiden Prabowo. Keduanya lalu berjabat tangan sebelum kemudian masuk menuju Presidential Lounge.

    Saat buka puasa bersama, keduanya saling menyapa dan menikmati momen kebersamaan di tengah bulan Ramadan.

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, Prabowo dan Jokowi duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan. Selain menikmati hidangan tersebut, acara ini juga mencerminkan pentingnya dialog antar-pemimpin dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dikutip dari Sekretariat Presiden, acara berbuka puasa ini memberikan keduanya kesempatan untuk berbincang lebih santai, saling bertukar cerita, dan menikmati kebersamaan di tengah rutinitas.

    Usai pertemuan, Presiden Prabowo kemudian mengantar langsung Joko Widodo menuju kendaraan untuk selanjutnya meninggalkan Istana Merdeka.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Amnesty International Menyayangkan Hakim Militer Tolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    Amnesty International Menyayangkan Hakim Militer Tolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta yang menolak permohonan restitusi bagi keluarga korban kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang, Banten, Ilyas Abdurahman.

    Dalam sidang yang digelar pada Selasa (25/3/2025), hakim menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa anggota TNI AL sudah cukup berat dan para terdakwa tidak lagi memiliki kemampuan finansial.

    “Kami menyayangkan ditolaknya permohonan restitusi, apalagi mengingat kasus ini terjadi karena penyalahgunaan senjata yang diberikan negara,” kata Wirya, Rabu (26/3/2025). 

    Amnesty International juga menekankan pentingnya restitusi sebagai alat untuk memastikan korban tindak pidana mendapatkan kompensasi yang layak. Restitusi ini juga diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 yang memberikan mekanisme penyelesaian tuntutan kompensasi kepada korban kejahatan.

    Dalam perkara ini, ketiga terdakwa oknum TNI AL – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan – telah dijatuhi vonis yang bervariasi. Bambang dan Akbar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Rafsin dihukum penjara selama 4 tahun. Ketiganya juga dipecat dari dinas militer.

    Majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arief Rachman, menyatakan bahwa permohonan restitusi tidak dapat dikabulkan karena para terdakwa telah menunjukkan ketidakmampuan finansial.

    “Untuk memenuhi pembayaran tuntutan restitusi kepada korban meninggal dunia dan korban luka berat,” terangnya.

    Hakim juga mencatat bahwa para terdakwa telah memberikan uang santunan kepada keluarga korban, baik kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman maupun kepada korban luka, Ramli.

    Selain itu, hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur bahwa restitusi bisa dipenuhi oleh pelaku kejahatan atau pihak ketiga yang terkait. Mengingat kondisi terdakwa, hakim memutuskan bahwa restitusi tersebut tidak dapat dibebankan kepada mereka.

    Tuntutan restitusi yang diajukan oditur militer mencakup pembayaran kepada keluarga Ilyas Abdurrahman yang meninggal dunia serta korban luka Ramli. Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi sebesar Rp 209.633.500 kepada keluarga Ilyas dan Rp 146.354.200 kepada Ramli. Akbar Aidil dan Rafsin Hermawan masing-masing dituntut untuk memberikan restitusi dengan jumlah yang serupa.

    Kritik terhadap keputusan ini terus bermunculan, terutama dari kelompok hak asasi manusia yang menilai bahwa hak korban untuk mendapatkan keadilan finansial harus tetap diperjuangkan. 

  • 8 Contoh Pengumuman Libur Lebaran 2025 Bagi Instansi, Perusahaan, Kantor Bank hingga Rumah Sakit – Halaman all

    8 Contoh Pengumuman Libur Lebaran 2025 Bagi Instansi, Perusahaan, Kantor Bank hingga Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah contoh pengumuman libur Lebaran 2025 untuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, kantor perbankan, rumah sakit, E-commerce hingga sekolah.

    Libur Lebaran 2025 untuk karyawan atau pegawai akan dimulai pada hari Senin, 31 Maret 2025 tepat pada tanggal merah Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Meski demikian, pengumuman libur Lebaran 2025 untuk instansi dan perusahaan mungkin akan maju, mengingat tanggal 28-29 Maret 2025 telah memasuki Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 2025.

    Adapun pengumuman libur Lebaran 2025 penting bagi karyawan, mitra terkait dan customer untuk mempersiapkan diri dengan waktu libur atau mudik ke kampung halaman.

    Biasanya dalam pengumuman libur Lebaran 2025 mencakup informasi terkait tanggal libur, durasi libur, tanggal bekerja kembali, serta mekanisme kerja darurat atau kontak yang bisa dihubungi selama libur berlangsung.

    Berikut daftar contoh pengumuman libur Lebaran 2025 untuk instansi dan perusahaan, yang Tribunnews.com rangkum dan cocok jadi referensi.

    PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

    Kepada seluruh karyawan PT Maju Jaya,

    Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kami informasikan bahwa kegiatan operasional perusahaan akan diliburkan pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Kembali Bekerja: 8 April 2025

    Selama periode libur, bagi karyawan yang memiliki keperluan mendesak dapat menghubungi:

    Kontak Darurat: (021) 123456 atau email: support@majujaya.com

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H! Mohon maaf lahir dan batin.

    Manajemen PT Maju Jaya

    PENGUMUMAN LIBUR LEBARAN 2025

    Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, maka pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan DITUTUP pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Buka Kembali: 8 April 2025

    Untuk layanan darurat terkait dokumen kependudukan, silakan menghubungi:

    Call Center: 1500-XXX atau email: dukcapil@pemda.go.id

    Terima kasih atas perhatiannya. Selamat Hari Raya Idul Fitri!

    Kepala Dinas Dukcapil

    PENGUMUMAN LIBUR OPERASIONAL BANK XYZ

    Kepada Nasabah yang Terhormat,

    Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kami informasikan bahwa seluruh kantor cabang Bank XYZ akan tutup sementara pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Layanan Kembali: 8 April 2025

    Namun, layanan ATM, mobile banking, dan internet banking tetap dapat digunakan seperti biasa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mohon maaf lahir dan batin.

    Manajemen Bank XYZ

    PENGUMUMAN LIBUR IDUL FITRI 2025

    Kepada seluruh pasien dan keluarga,

    Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H, kami informasikan bahwa pelayanan poliklinik dan administrasi rumah sakit akan ditutup sementara pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Layanan Poliklinik Buka Kembali: 8 April 2025

    Pelayanan UGD, rawat inap, dan layanan gawat darurat tetap beroperasi 24 jam.

    Kontak Darurat: (021) 9XXXX atau WhatsApp: 0812-XXXXXXXX

    Terima kasih atas pengertiannya, dan selamat merayakan Idul Fitri 1446 H!

    Manajemen Rumah Sakit Sehat Sentosa

    PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

    Kepada Orang Tua/Wali dan Siswa,

    Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, kegiatan belajar mengajar di SMA Harapan Bangsa akan diliburkan pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Kembali Aktif: 8 April 2025

    Kami mengimbau kepada siswa untuk tetap menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri untuk kegiatan akademik setelah libur.

    Kontak Sekolah: (021) 7654321

    Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin!

    Kepala Sekolah

    PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

    Kepada seluruh karyawan PT Cahaya Gemilang,

    Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri, kami informasikan bahwa kegiatan produksi akan dihentikan sementara pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Kembali Beroperasi: 8 April 2025

    Bagi tim yang bertugas dalam shift darurat, jadwal kerja akan diinformasikan melalui supervisor masing-masing.

    Kontak HRD: 0812-3456-7890

    Selamat merayakan Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.

    Manajemen PT Cahaya Gemilang

    PENGUMUMAN LIBUR LEBARAN 2025

    Kepada Pelanggan Setia,

    Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan customer service dan pengiriman barang akan mengalami penyesuaian jadwal sebagai berikut:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Layanan Kembali Normal: 8 April 2025

    Pesanan yang dilakukan dalam periode libur akan diproses mulai tanggal 8 April 2025. Untuk layanan darurat, silakan hubungi:

    Email: support@tokoxyz.com
    WhatsApp: 0812-3456-7890

    Terima kasih atas pengertiannya, dan selamat Idul Fitri 1446 H!

    Manajemen Toko XYZ

    PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H

    Kepada seluruh karyawan dan pelanggan,

    Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri, PT Digital Solusi akan meliburkan operasional kantor pada:

    Tanggal Libur: 28 Maret –  7 April 2025
    Kembali Beroperasi: 8 April 2025

    Tim teknis dan support tetap tersedia untuk layanan darurat. Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi:

    Email: helpdesk@digitalsolusi.com
    Call Center: 0812-3456-7890

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H! Mohon maaf lahir dan batin.

    Manajemen PT Digital Solusi

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • 26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 26 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak pemerintah dan DPR segera mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025).

    Mereka yang tergabung dalam koalisi tersebut yakni Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), IMPARSIAL, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

    Kemudian Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru), Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang), Lembaga Bantuan Hukum Samarinda (LBH Samarinda), dan Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBh Bandung)

    Selanjutnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Internasional (HRWG), Indonesia Parliamentary Center (IPC), dan Arus Pelangi.

    Selain itu, ada pula Solidaritas Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia), dan Jaringan Gusdurian.

    Kemudian Lab Demokrasi, Borneo Institute, Institut Mosintuwu, Koalisi Seni, Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, serta Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

    Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Riza Abdali dalam tuntutan yang dibacakan menyatakan dan menegaskan koalisi menyerukan pencabutan pengesahan terhadap revisi UU TNI dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap pembela hak asasi manusia dan aktivis pro demokrasi.

    Ia mengatakan hal tersebut memundurkan dan memperdalam regresi demokrasi, mempersempit kebebasan sipil, dan melanggar hak asasi manusia.

    Koalisi Kebebasan Berserikat, kata dia, menegaskan tindakan represif terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia yang menyerukan penolakan terhadap revisi UU TNI merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

    Negara, kata dia, wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk berekspresi, berkumpul, dan berserikat sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

    Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Koalisi Kebebasan Berserikat bertajuk “Menyikapi Kekerasan Aparat Terhadap Aksi Tolak Revisi UU TNI di Berbagai Kota” yang disiarkan di kanal Youtube YAPPIKA-ActionAid pada Rabu (26/3/2025).

    “Oleh karena itu Koalisi Kebebasan Berserikat mendesak yang pertama pemerintah dan DPR RI untuk segera mencabut UU TNI yang melanggar prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik serta merusakan tatanan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” kata Riza.

    Kedua, mereka mendesak aparat keamanan dan militer segera menghentikan segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, penyiksaan, dan segala bentuk serangan digital terhadap masyarakat sipil, kelompok rentan lainnya, perempuan pembela HAM serta aktivis pro-demokrasi yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Ketiga, mereka mendesak Pemerintah untuk memastikan adanya mekanisme akuntabilitas yang kuat terhadap tindakan aparat dalam merespons aksi-aksi protes penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Keempat, mereka mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap peran TNI dalam pemerintahan sipil guna memastikan supremasi sipil dan pemisahan yang jelas antara ranah pertahanan dan pemerintahan.

    Kelima, mereka juga mendesak pemerintah harus menjamin perlindungan bagi jurnalis, aktivis, dan pembela HAM dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun digital, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara.

    Keenam, mereka juga mendorong ASEAN dan PBB untuk segera mencatat, melaporkan, dan memantau secara langsung pelanggaran hak asasi manusia yang semakin memperburuk situasi demokrasi Indonesia.

    Ketujuh, mereka juga mendorong dan menyerukan organisasi dan gerakan masyarakat sipil di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk memperkuat dukungan terhadap penolakan pengesahan UU TNI.

    “Koalisi Kebebasan Berserikat bersama masyarakat sipil terus mengawal upaya penolakan terhadap pengesahan UU TNI ini dan memastikan bahwa hak-hak demokratis warga negara tetap dijamin dan dilindungi,” pungkas Riza.

  • Taspen Salurkan 750 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Provinsi Jambi – Halaman all

    Taspen Salurkan 750 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Provinsi Jambi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT TASPEN (Persero) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir.

    Salah satu daerah yang paling parah terdampak adalah Provinsi Jambi, khususnya di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang setiap tahunnya menjadi wilayah yang kerap terkena bencana banjir.

    Sebagai bentuk BUMN hadir untuk masyarakat, TASPEN menyerahkan bantuan berupa 750 paket sembako. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya aktif Program TJSL TASPEN yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan para korban banjir.

    Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, didampingi oleh Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan TASPEN, Hiznil Fazri, kepada Kepala Desa Erman Hidayat di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pada Sabtu (15/3/2025).

    Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan, bantuan ini adalah salah satu bentuk kepedulian BUMN untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

    “TASPEN terus berupaya hadir untuk membantu masyarakat mengatasi dampak banjir serta memastikan keselamatan para pengungsi,” ujar Henra.

    TASPEN terus berupaya hadir dan meningkatkan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang mengimbau agar BUMN dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan pascabencana alam. 

    Dalam hal ini, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh kepada TASPEN dan perusahaan BUMN lainnya untuk berperan aktif dalam memberikan bantuan serta memastikan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

    Kepala Desa Mandiangin Tuo, Erman Hidayat menyampaikan, “tTerima kasih kepada TASPEN atas bantuan yang diberikan kepada Desa Mandiangin Tuo. Kami berharap apa yang dillakukan TASPEN dapat menjadi berkah bagi warga kami dan segera pulih dari bencana banjir ini.”

    Selain di Provinsi Jambi, TASPEN juga menyalurkan bantuan di beberapa daerah yang terdampak banjir, antara lain di Jakarta, Bekasi, Kendal, dan Pekalongan.

    Selain itu, selama bulan ramadan ini TASPEN juga menyalurkan 1.600 paket sembako kepada delapan instansi pemerintah dan 5.700 paket sembako melalui 57 cabang, di mana masing-masing cabang membagikan 100 paket kepada masyarakat di wilayahnya.

    TASPEN terus berkomitmen untuk tetap Andal Melayani serta berkontribusi nyata bagi masyarakat yang menghadapi bencana tidak hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN, tapi juga untuk masyarakat luas.

    Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan TASPEN Peduli, TASPEN berkomitmen untuk memberikan sumbangsih untuk pembangunan dan pemulihan daerah bencana di Indonesia.

  • VIDEO Mencicipi Sensasi Sambal Seruit Buk Lin, Kuliner Khas Bandar Lampung Favorit Selebriti – Halaman all

    VIDEO Mencicipi Sensasi Sambal Seruit Buk Lin, Kuliner Khas Bandar Lampung Favorit Selebriti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Puluhan foto selebriti dan tokoh ternama terpajang di dinding restoran Sambal Seruit Buk Lin, menandai popularitasnya sebagai ikon kuliner khas Lampung.

    Dari Vincent Rompies, Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar, Boy William, Charly Vam Houten, band Fourtwenty, dan Kangen band hingga Rocky Gerung, banyak wajah terkenal yang pernah mencicipi kelezatan seruit khas Lampung di sini.

    Di bulan Ramadan, restoran ini semakin diserbu pelanggan.

    Bahkan, bagi yang ingin berbuka puasa di Seruit Buk Lin, reservasi menjadi keharusan.

    “Kalau bulan puasa, ramai, wajib reservasi. Kalau enggak, sulit dapat meja,” ujar Fadly, General Manager Seruit Buk Lin, saat ditemui, Jumat (21/3/2025) malam.

    Rahasia Kelezatan Sambal Seruit Buk Lin

    Aroma sambal terasi yang menggoda, sensasi pedas yang menyengat, dan gurihnya ikan seluang yang renyah berpadu sempurna dalam satu cobek batu.

    Itulah sambal seruit, makanan khas Kota Bandar Lampung yang kini semakin populer, terutama di Seruit Buk Lin—restoran yang selalu dipadati pelanggan saat bulan Ramadan.

    Tim liputan mudik Tribunnews berkesempatan mampir ke restoran Sambal Seruit Buk Lin, di Jalan Ir. H. Juanda, Pahoman, Engal, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (21/3/2025) malam.

    Saat itu suasana Seruit Buk Lin begitu ramai.

    Hampir setiap meja penuh oleh pelanggan yang menikmati sajian khas ini selepas berbuka puasa.

    Bukan tanpa alasan restoran ini begitu diburu.

    Rasa otentik dan resep turun-temurun membuat sambal Seruit Buk Lin menjadi ikon kuliner khas Lampung yang digemari warga lokal hingga selebriti.

    Apa yang membuat sambal seruit di sini begitu istimewa?

    Sambal seruit terbuat dari sambal terasi yang dicampur dengan sejumlah bahan.

    Di antaranya, fermentasi daging durian atau tempoyak, terong, ikan seluang, dan daging ikan patin.

    Semua bahan-bahan itu diaduk hingga menyatu dengan sambal seruit yang ditempatkan di atas cobek batu.

    Seruit Buk Lin menggunakan bahan-bahan khas yang menciptakan harmoni rasa yang unik:

    Sambal terasi tanpa tomat – Rasa pedasnya lebih tajam dan khas.
    Rampai (cabai hijau kecil khas Sumatera) – Memberi sensasi segar dan pedas alami.
    Tempoyak – Memberikan rasa asam manis yang menggugah selera.
    Ikan seluang goreng krispi – Menambah tekstur gurih saat disantap.
    Ikan patin suwir.

    Semua bahan ini dicampur dan diaduk langsung di atas cobek batu, menciptakan tekstur dan cita rasa yang khas.

    “Sebelum dicampur menu lain, ini sebenarnya hanya sambal terasi saja.”

    “Tapi yang bikin beda, sambalnya tidak menggunakan tomat, tapi pakai rampai,” jelas Fadly.

    Saat mencicipinya, ada sensasi pedas yang menggigit, lalu disusul dengan rasa gurih dari ikan seluang dan semburat asam manis khas tempoyak. 

    Untuk melengkapi pengalaman bersantap, seruit ini disajikan dengan lalapan segar seperti daun kemangi dan ketimun.

    Perjalanan Panjang Ellynawati Bangun Sambal Seruit Buk Lin

    Popularitas Seruit Buk Lin tak hanya di kalangan warga lokal, tetapi juga pemudik dan wisatawan yang ingin mencicipi kuliner khas Lampung.

    Fadly pun menyarankan, untuk masyarakat yang hendak berbuka puasa di restoran Seruit Buk Lin harus melakukan reservasi.

    Pasalnya, warung makan yang berdiri sejak tahun 2022 ini kerap diserbu warga.

    Keberhasilan Seruit Buk Lin ini tidak datang dalam sekejap.

    Ellynawati, pemilik restoran, mengaku telah empat kali berganti usaha sebelum akhirnya menemukan kesuksesan dengan seruit.

    “Saya sudah tiga kali gonta-ganti usaha kuliner.”

    “Jatuh bangun, gagal, tapi saya terus mencoba,” kenang Ellynawati.

    Bagi Ellynawati, kegagalan adalah bagian dari perjalanan.

    “Saya merasakan jatuh bangunnya, sampai akhirnya yang keempat ini, Seruit Buk Lin yang berhasil sampai saat ini,” ucapnya.

    “Yang penting itu kita tidak meratapi kegagalan, tapi mencoba lagi, coba terus,” tambahnya.

    Kini, kerja kerasnya terbayar.

    “Saya bangga sambal seruit ini bukan hanya dikenal di Lampung, tapi orang-orang dari kota lain juga tahu dan bisa mencicipi,” tuturnya.

    Ia bahkan didapuk sebagai Duta Seruit oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung karena dianggap sebagai pelopor dalam mengenalkan makanan khas daerah ini ke skala nasional.

    “Sambal Seruit Buk Lin dianggap sebagai pelopor sambal seruit, makanan khas Kota Bandar Lampung.”

    “Dari situ diharapkan bisa mengembangkan UMKM lainnya, terutama usaha sambal seruit,” jelasnya.

    Saat ini, restoran Seruit Buk Lin memiliki dua cabang, yakni cabang Pahoman dan cabang Korpri yang berlokasi di kawasan Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

    Saksikan video lengkap liputannya hanya di kanal YouTube Tribunnews.(*)

  • Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi – Halaman all

    Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima.

    Mereka memprotes pemberian BHR oleh aplikator ojek online yang dianggap tidak sepadan dengan apa yang mereka berikan untuk perusahaan.

    Bahkan, diketahui ada driver ojol yang mendapat BHR senilai Rp 50 ribu. 

    Terkait hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, akan melakukan pengecekan. 

    Pihaknya akan memberikan peringatan kepada aplikator jika memang hal tersebut benar. 

    “Kita akan memberi peringatan, karena kalau itu beneran terjadi itu memalukan. Mending kita bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50 ribu,” kata Noel, Rabu (26/3/2025). 

    Noel menilai bahwa pemberian BHR senilai Rp 50 ribu itu memalukan. 

    Padahal, para Driver Ojol ini juga sosok patriotik-patriotik bangsa.

    “Negara ini mampu kok, saya juga mampu sebagai Wakil Menteri untuk mengembalikan Rp 50 ribu itu. Jangan dihina lah bangsa ini.”

    “Karena Driver Ojek Online adalah patriotik-patriotik bangsa ini,” kata Noel. 

    Noel mengatakan bahwa para driver ojol banyak yang sudah lama menjadi mitra. 

    Oleh karena itu, pemberian BHR Rp 50 ribu itu dinilai tak layak. 

    Disnaker Jakarta: Aplikator Tak Bisa Disanksi 

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa aplikator tak bisa diberi sanksi imbas BHR kecil itu. 

    “BHR itu bukan THR ya, tidak ya. Bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban,” ucapnya, Rabu (26/3/2025) dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Sesuai ketentuan pemerintah pusat, Hari menuturkan bahwa bonus yang diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan pengemudi ojol dalam satu bulan.

    Oleh karena itu, besaran bonus yang diberikan akan berbeda antara pengemudi satu dengan yang lainnya.

    “Jadi masalah kecil tidaknya itu ya tergantung, kalau dia ojol males-malesan ya kecil. Kalau rajin ya kan lumayan dapat 20 persen,” ujarnya.

    “Kalau kewajiban seperti THR pasti ada sanksinya. Kalau imbauan, enggak ada sanksi. BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif dalam setahun. Enggak ngojol ya enggak dapat,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengaku kecewa ada driver ojol yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta dalam setahun, tetapi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.

    Menurut dia, nilai BHR tersebut penghinaan terhadap driver ojol dan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

    “Menurut kami itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri,” kata Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

    Lily mengatakan, dalam surat edaran itu mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.

    Dijelaskan bahwa bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta.

    Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.

    Lily pun meminta pemerintah hadir menyelesaikan masalah ini. Ia berharap para aplikator bisa diberikan sanksi.

    Berdasarkan dari 800 aduan yang SPAI terima terkait BHR driver ojol, ada 80 persen pengemudi yang hanya menerima sebesar Rp 50 ribu.

    “Enggak layak menurut kami. Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver. Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan,” ujarnya.

    Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Menjerit BHR Sedikit, Disnaker Jakarta Akui Tak Bisa Sanksi Aplikator. 

    (Tribunnews.com/Milani/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim) (TribunJakarta.com/ Dionisius Arya) 

  • Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi – Halaman all

    Ojol Menjerit Dapat BHR Kecil, Disnakertransgi DKI Ngaku Tak Bisa Sanksi Perusahaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Para pengemudi ojek online (ojol) berteriak karena kecilnya Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima.

    Mereka memprotes pemberian BHR oleh aplikator ojek online yang dianggap tidak sepadan dengan apa yang mereka berikan untuk perusahaan.

    Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku tidak bisa memberikan sanksi atau teguran kepada pihak aplikator ojek online.

    Pasalnya, pemberian BHR sifatnya hanya imbauan.

    Sehingga sifatnya tidak wajib seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya.

    “BHR itu bukan THR ya, tidak ya. Bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban.”

    “Kalau kewajiban seperti THR pasti ada sanksinya. Kalau imbauan, enggak ada sanksi. BHR sendiri juga diatur bahwasannya mereka yang kerja bagus dan produktif dalam setahun. Nggak ngojol ya enggak dapat,” jelas Hari dilansir TribunJakarta.com, Rabu (26/3/2025).

    Sesuai ketentuan pemerintah pusat, kata Hari, bonus yang diberikan kepada driver sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilannya dalam satu bulan.

    Oleh karena itu, besaran bonus yang diberikan akan berbeda antara pengemudi satu dengan yang lainnya.

    “Jadi masalah kecil tidaknya itu ya tergantung, kalau dia ojol males-malesan ya kecil.”

    “Kalau rajin ya kan lumayan dapat 20 persen,” ujar Hari.

    Ojol Menjerit

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menceritakan jerian yang dirasakan pengemudi ojol.

    Ia mengaku kecewa ada pengemudi ojol yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta dalam setahun, tetapi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu.

    Menurutnya, nilai BHR tersebut adalah penghinaan terhadap pengemudi ojol dan melanggar Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

    “Menurut kami itu diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di surat edaran menteri,” kata Lily ketika ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

    Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi salah satunya mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.

    Di situ disebutkan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

    Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta. Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.

    Lily pun meminta pemerintah hadir menyelesaikan masalah ini. Ia berharap para aplikator bisa diberikan sanksi.

    Respons Wamenaker

    Wakil Menteri Tenaga Kerja RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ikut merespons terkait polemik BHR bagi pengemudi ojol.

    Noel menyatakan, sejatinya pengemudi ojol yang menerima BHR hanya Rp50 ribu hanya pekerjaan sambilannya.

    Kata Noel, aplikator atau perusahaan ojol sudah mengkategorikan beberapa jenis driver untuk mendapatkan besaran BHR Idul Fitri.

    Termasuk perhitungan penyesuaian waktu kerjanya pengemudi ojol.

    “Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan. Kadang-kadang masuk, kadang-kadang nggak,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (25/3/2025).

    Noel mengatakan, aplikator telah menerapkan sistem keadilan dalam memberikan bonus.

    “Belum setahun, cuma 3 bulan. Kan nggak adil juga bagi mereka yang kerjanya full. Kayak begitu-gitu pertimbangan itu,” jelas Noel.

    Oleh karena itu, Noel memandang penting untuk pihaknya kembali melakukan komunikasi dengan pihak aplikator.

    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Menjerit BHR Sedikit, Disnaker Jakarta Akui Tak Bisa Sanksi Aplikator

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rizki Sandi Saputra)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

  • Pakar Duga Senjata Kopka Basarsyah untuk Tembak 3 Polisi Milik Peltu Lubis, Ini Alasannya – Halaman all

    Pakar Duga Senjata Kopka Basarsyah untuk Tembak 3 Polisi Milik Peltu Lubis, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menduga senjata yang digunakan Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, milik rekannya yaitu Peltu Lubis.

    Hibnu mengatakan hal tersebut berdasarkan analisisnya bahwa Kopka Basarsyah tidak mungkin melakukan penembakan tanpa adanya alasan.

    Sehingga, dia mendorong agar penyidik dari TNI dan Polda Lampung melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

    Ia juga menuturkan analisisnya itu muncul berdasarkan pasal berbeda yang disangkakan terhadap kedua tersangka.

    Sebagai informasi, Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau UU Darurat tentang kepemilikan senjata.

    Sementara, Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 tentang Perjudian.

    “TNI kan (menetapkan) hanya pelakunya kan (Kopka) B sedangkan Peltu Y (Lubis), penyediaan senjata. Pertanyaannya, hubungan hukum apa yang terjadi antara B dan Y kalau dipisahkan sebagai kepemilikan senjata.”

    “Ini saya kira perlu didalami. Karena paling tidak, ada suatu hubungan antara Kopka B dan Peltu Y, ini suatu rangkaian kalau bisa dikatakan turut serta, ada suatu kesamaan (terkait) kepemilikan senjata,” katanya dalam program Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (26/3/2025).

    Tak cuma itu, Hibnu turut menyoroti adanya polisi yang turut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam selain Peltu Lubis.

    Adapun polisi yang dimaksud yaitu anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bripda Kapri.

    Hibnu menduga adanya kerja sama antara Kopka Basarsyah dan Bripda Kapri dalam pengelolaan judi sabung ayam hingga mereka ditetapkan menjadi tersangka.

    Menurutnya, TNI dan Polri khususnya Polda Lampung perlu mendalami untuk pengembangan kasus.

    “Inilah saya kira ketika Denpom menentukan itu bagian dari permulaan. Demikian Polda, apakah juga tidak dimungkinkan antara Brimob dan TNI terkait dengan koneksitas sama-sama sebagai kaitannya dengan judi. Ini akan terus berkembang,” katanya.

    Kendati demikian, Hibnu mengapresiasi kerja TNI dan Polri yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    Namun, dia mendorong agar adanya pengungkap tabir terkait perjudian yang diduga dilakukan oknum TNI dan Polri.

    “Ini belum seperti yang dibayangkan karena itu (judi) suatu sistem dan sudah lama. Dan penembakan tidak semudah itu, ini senjatanya, ini penembaknya, tapi kaitannya apa, hukumnya apa.”

    “Saya kira penyidik Pom TNI bisa membuka tabir ini agar masyarakat semakin jelas,” tuturnya.

    Senjata yang Digunakan Kopka Basarsyah Ditampilkan saat Rilis Pers

    POLISI DITEMBAK MATI – Senjata api yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung saat dipamerkan dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025) di Mapolda Lampung. (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

    Sebelumnya, senjata api (senpi) yang digunakan oleh Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi yaitu Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dan dua anggota lainnya yakni Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto serta Bripda (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

    Selain itu, diperlihatkan pula 21 amunisi kaliber 5,56 mm dan satu magasin. 

    Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menuturkan senjata tersebut sempat dibuang Kopka Basarsyah setelah menembak tiga polisi.

    “Kita menginterogasi mencari alat bukti dalam kasus pidana, alhamdulillah, pelaku mengakui dan saat dia lari membuang senjata di suatu tempat,” jelasnya dalam konferensi pers tersebut.

    Adapun tersebut baru ditemukan pada Rabu (19/3/2025) atau dua hari setelah peristiwa penembakan terjadi.

    Eka juga menuturkan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025).

    Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).

    “Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah).”

    “Sementara tersangka kedua, Peltu YHL (Lubis) itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan,” kata Eka.

    Senpi akan Diuji Balistik dan Diperiksa di PT Pindad

    Mayjen Eka menuturkan senpi yang digunakan Kopka Basarsyah tersebut akan diuji balistik dan diperiksa di PT Pindad terlebi dahulu.

    Pasalnya, senpi tersebut diduga adalah pabrikan, tetapi diduga bukan organik milik Kopka Basaryah.

    “Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana,” katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • PKB Harap Pertemuan Megawati dan Jokowi Bisa Terjadi saat Lebaran Idulfitri – Halaman all

    PKB Harap Pertemuan Megawati dan Jokowi Bisa Terjadi saat Lebaran Idulfitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik pertemuan anak hingga menantu mantan presiden RI di ulang tahun putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo. 

    Ketua Fraksi PKB di DPR RI Jazilul Fawaid berharap, hal tersebut juga terjadi saat momen Lebaran Idulfitri, terutama bagi Presiden RI terdahulu, termasuk Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo atau Jokowi.

    “Momen luar biasa kalau itu terjadi,” kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

    Jazilul menilai hanya Didit yang mampu menjadi magnet bagi anak-anak mantan presiden RI untuk bertemu. 

    Menurutnya, pertemuan sejumlah tokoh di ulang tahun Didit menggambarkan keharmonisan.

    “Sekaligus saya yakin momen ini dapat memberikan pesan yang positif untuk masyarakat bangsa ini, pesan harmoni dan kerukunan,” tambahnya.

    Dia berharap momen perkumpulan tokoh bangsa terjadi lagi di Idul Fitri.

    “Harapan saya, sangat bagus bila dapat diulang pada momen Idul Fitri. Apalagi, bila bersama orang tua yang masih hidup,” pungkasnya.

    Tepat di momen hari ulang tahu desainer busana, Didit Hediprasetyo hadir anak-anak mantan Presiden RI meramaikan acara perayaan hari jadi tersebut, Kamis (22/3/2025).

    Perayaan ulang tahun ke-41, pria yang akarab disapa Didit Prabowo, dimeriakan dengan foto bareng bersama putra-putri mantan Presiden Republik Indonesia, dari masa Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo.

    1. Guruh Soekarnoputra, anak Presiden RI ke-1, Ir. Soekarno

    2. Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, anak Presiden RI ke-2, Jenderal Purn. H. Soeharto

    3. Ilham Habibie, anak Presiden RI ke-3 Baharudin Jusuf Habibie, atau Bj. Habibie

    4. Yenny Wahid, anak dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur

    5. Puan Maharani, anak dari Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri

    6. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anak dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

    7. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, anak dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi

    8. Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Hediprasetyo, anak Presiden RI ke-8 atau Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto

    Mereka tampak berkumpul merayakan ulang tahun Didit Hediprasetyo, putra dari Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto.  

    Momen langka itu diabadikan dalam foto yang diunggah oleh AHY, di akun Instagram pribadinya @agusyudhoyono. 

    “Tentang semalam, kita berbagi sesuatu tanpa banyak orang bisa mengerti. Terima kasih Didit Hediprasetyo, telah menyatukan kita bersama semalam, selamat ulang tahun, doa yang terbaik untuk mu,” tulis AHY saat mengunggah foto tersebut di akun pribadinya.