Category: Tribunnews.com Nasional

  • Banyak WNI Kena Kasus TPPO di Luar Negeri, Modusnya Tawarkan Lowongan Kerja Bergaji Tinggi – Halaman all

    Banyak WNI Kena Kasus TPPO di Luar Negeri, Modusnya Tawarkan Lowongan Kerja Bergaji Tinggi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengakses pelayanan dan bantuan lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan jika menemui masalah. 

    Selain itu PMI juga bisa mengakses hotline milik Kementerian P2MI lewat +622129244800 untuk luar negeri, dan 0-800-1000 untuk dalam negeri. PMI juga bisa melaporkan masalahnya ke laman siskop2mi.bp2mi.go.id

    “Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian,” kata Christina kepada Tribunnews, Sabtu (12/4/2025).

    Ia menjabarkan, masalah – masalah yang sering dialami PMI di luar negeri antara lain masalah hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, atau kontrak kerja tidak sesuai.

    Christina juga mengingatkan masyarakat yang mau menjadi PMI agar mengikuti aturan sesuai prosedur dan penempatan resmi. 

    Dirinya meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming atau iklan lowongan kerja bergaji tinggi pada negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia.

    Negara itu diantaranya Thailand, Myanmar dan Kamboja. Pasalnya 3 negara ini punya banyak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa WNI.

    “Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang,” tegas dia.

    Ia menyayangkan masih banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak mendapat informasi jelas soal pekerjaan di negara penempatan. 

    Misalnya kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

    “Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri,” pungkas dia.

  • Cuaca Ektrem BMKG Besok Minggu 13 April 2025, 11 Wilayah Potensi Hujan Lebat: Jabar, Jateng, Jatim – Halaman all

    Cuaca Ektrem BMKG Besok Minggu 13 April 2025, 11 Wilayah Potensi Hujan Lebat: Jabar, Jateng, Jatim – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Minggu, 13 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat.

    Tayang: Sabtu, 12 April 2025 13:14 WIB

    Warta Kota/Henry Lopulalan

    HUJAN LEBAT BESOK – Berikut ini potensi hujan BMKG pada Minggu, 13 April 2025. Beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan pada besok, Minggu, 13 April 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Minggu, 13 April 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh

    Sumatera Utara

    Sumatera Barat

    Riau

    Jambi

    Lampung

    Banten

    DKI Jakarta

    Bali

    Nusa Tenggara Barat

    Kalimantan Selatan

    Sulawesi Utara

    Gorontalo

    Sulawesi Tengah

    Sulawesi Barat

    Sulawesi Selatan

    Sulawesi Tenggara

    Maluku

    Papua

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Nusa Tenggara Timur

    Kalimantan Barat

    Kalimantan Tengah

    Kalimantan Timur

    Kalimantan Utara

    Maluku Utara

    Papua Barat

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas ekstrem berpotensi terjadi di wilayah: 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Heboh Ambulans Kena Tilang ETLE, Pengamat Dorong Evaluasi Sistem – Halaman all

    Heboh Ambulans Kena Tilang ETLE, Pengamat Dorong Evaluasi Sistem – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini publik dibuat heboh kendaraan prioritas ambulans yang kena tilang elektronik ETLE.

    Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menuturkan seharusnya ambulans termasuk kendaraan prioritas sebagaima yang dijelaskan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Ambulans kategori transportasi prioritas sudah diatur dalam Undang-undang Lalu lintas, harusnya gak kena tilang oleh polisi. Kan polisi tahu ambulans itu prioritas,” katanya saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, hal ini terjadi ini bukan karena kesalahan sopir melainkan sistem dari kamera ETLE yang masih perlu dievaluasi.

    “Teknologinya masih kurang maju, kurang canggih harusnya bisa mendeteksi bahwa kendaraan itu termasuk kendaraan prioritas, emergensi atau kendaraan pribadi biasa,” imbuhnya.

    Melihat negara tetangga Singapur, teknologi ETLE yang diterapkan kepolisian dapat mendeteksi man kendaraan prioritas dan yang tidak.

    Lebih lanjut, Tigor tak sependapat dengan polisi. Dalam keterangannya, polisi menyebut sopir yang terkena kamera ETLE tinggal datang dan konfirmasi.

    “Kendaraan itu sudah diketahui polisi sejak awal jenisnya apa, fungsinya apa. Itu sudah ada ketika ngurus STNK, di STNK aja kelihatan itu kendaraannya jenis apa terus fungsinya apa. Itu ada kan. Jadi gak perlu konfirmasi lagi,” ujar dia.

    “Iya dong kan mengeluarkan atau menerbitkan STNK polisi,” ucap dia.

    Pengamat Transportasi lain Djoko Setijowarno menyebut ambulans membawa pasien salah satu kendaraan yang diberikan privasi di jalan umum.

    Dia kemudian mengungkit Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana salah satu pengguna jalan yang memperoleh hak utama yaitu ambulans yang mengangkut orang sakit. 
     
    Karena itu, kejadian ambulans kena ETLE dinilainya akibat adanya kelalaian petugas ETLE

    “Bisa jadi ada ketelodoran dari pihak petugas yang kelola ETLE,” ucap dia.

    Namun, kata dia sopir tak perlu khawatir sebab bisa langsung datang ke bagian konfirmasi dengan memperlihatkan bukti-bukti untuk membuka blokir tersebut.

  • Liburan di Aloha PIK Makin Seru dengan Kehadiran Don dari Film “Jumbo” – Halaman all

    Liburan di Aloha PIK Makin Seru dengan Kehadiran Don dari Film “Jumbo” – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komitmen PIK Tourism Board dalam mendukung sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia kembali dibuktikan lewat kerja sama spesial bersama rumah produksi Visinema.

    Dalam kolaborasi ini, karakter utama dari film animasi terbaru berjudul Jumbo hadir secara langsung dalam bentuk balon raksasa setinggi 10 meter di Aloha Pantai Indah Kapuk, pada 12–16 April 2025.

    Karakter bernama Don—tokoh utama dalam film tersebut—diwujudkan dalam sebuah instalasi balon yang menjadi pusat perhatian para pengunjung. Tidak hanya menjadi spot foto yang menarik, balon Don juga memperkuat daya tarik Aloha PIK sebagai destinasi wisata keluarga yang menghadirkan pengalaman unik dan penuh hiburan.

    “Kami ingin menjadikan PIK bukan hanya sebagai tempat wisata yang visualnya menarik, tapi juga sarat dengan nilai budaya dan karya anak bangsa. Inilah bentuk nyata dukungan kami terhadap industri kreatif lokal,” ujar Fenny Maria, Head of Tourism Development Center Agung Sedayu Group.

    Inisiatif ini diharapkan menjadi jembatan antara sektor pariwisata dan dunia kreatif, sekaligus memberi ruang apresiasi bagi karya anak negeri. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Aloha PIK sebagai destinasi yang inovatif dan relevan dengan tren kekinian.

    Film Jumbo sendiri menceritakan kisah inspiratif Don, seorang anak bertubuh besar yang kerap diremehkan. Untuk membuktikan dirinya, Don memutuskan mengikuti pertunjukan bakat, membawakan sandiwara yang terinspirasi dari buku warisan orang tuanya. 

    Perjalanannya berubah saat ia harus menghadapi perundung yang mencuri bukunya, dan bertemu anak kecil misterius yang membutuhkan bantuannya. Bersama, mereka memulai petualangan yang penuh nilai keberanian, percaya diri, dan persahabatan.

    Bagi pengunjung yang ingin mengenal lebih jauh cerita di balik film ini, informasi lengkap tersedia di akun Instagram @visinemaid dan @jumbofilm_id.

    Kehadiran instalasi balon Don menjadi salah satu contoh nyata bagaimana PIK Tourism Board terus berinovasi dalam mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk sebagai destinasi wisata unggulan. 

    Melalui inisiatif ini, PIK Tourism Board—yang digagas oleh Agung Sedayu Group—berkomitmen menciptakan ruang wisata yang tak hanya menonjolkan keindahan alam, tetapi juga merayakan keberagaman budaya dan kreativitas lokal. 

    Dengan visi menghadirkan pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berkelas dunia, PIK Tourism Board terus menghadirkan pengalaman liburan yang ramah bagi semua kalangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko Airlangga di Kasus LPEI – Halaman all

    KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris Menko Airlangga di Kasus LPEI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

    Susiwijono sedianya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat (11/4/2025).

    Dia dipanggil dalam kapasitasnya sewaktu menjabat direktur LPEI.

    “SM meminta jadwal ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Selain Susiwijono, penyidik KPK juga memanggil mantan direktur LPEI lainnya, yakni Bachrul Chairi.

    Penyidik mendalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bachrul ketika menjadi direktur LPEI.

    “Saksi didalami terkait tupoksinya dan pengetahuannya tentang pembiayaan yang bermasalah di LPEI,” kata Tessa.

    KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

    Mereka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan. Tetapi terhadap dua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

    Sedangkan sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE); Jimmy Masrin; Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta; dan Direktur Utama PT PE, Newin Nugroho.

    Dalam konstruksi perkara dijelaskan, pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp11,7 triliun. Dari 11 debitur, PT Petro Energy salah satunya.

    “Dalam konstruksi perkaranya, bahwa diduga telah terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan debitur [PT PE] dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Kata Asep, direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai margin keuntungan. Direktur LPEl memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

    “PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlaying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya PT PE Melakukan window dressing terhadap laporan keuangan [LK],” katanya.

    Asep berujar, PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

    Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, KPK menyebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 18.070.000 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp297.703.250.000) dan Rp549.144.535.027. Bila dijumlahkan sekira Rp846.847.785.027 (Rp846 miliar).

    Di sisi lain, kata Asep, KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya. 

    Terhadap 24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp882.546.180.000 (Rp882 miliar).

  • OJK Catat Sebulan Jelang Lebaran 2025 Utang Pinjaman Online Tembus Rp 80 Triliun – Halaman all

    OJK Catat Sebulan Jelang Lebaran 2025 Utang Pinjaman Online Tembus Rp 80 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang lebaran 2025 lalu, utang pada layanan pinjaman online (pinjol) alias pinjaman daring (pindar) tembus hingga Rp 80,07 triliun. 

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah itu merupakan data per Februari 2025, tepat sebulan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. 

    Menurut OJK, jumlah itu meningkat sebesar 31,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

    “Dengan nominal (outstanding P2P lending) sebesar Rp 80,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025, Jumat (11/4/2025).

    Angka outstanding pembiayaan atau utang di pinjol itu meningkat dibandingkan awal 2025. 

    Pada Januari lalu jumlahnya masih di kisaran Rp78,5 triliun. 

    Adapun tingkat risiko kredit macet pembiayaan P2P Lending atau yang dikenal dengan TWP90 ikut naik dan berada di posisi 2,78 persen. 

    Lebih tinggi dibandingkan kredit macet pada Januari lalu sebesar 2,52 persen.

    OJK juga mengungkapkan ada 4 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar, dan 10 perusahaan peer to peer lending yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. 

    “Dua di antaranya dalam proses analisis permohonan modal disetor. OJK terus penuhi langkah-langkah yang diperlukan,” ungkap Agusman.

    Sepanjang Maret 2025 OJK sudah mengenakan sanksi administrasi kepada 12 perusahaan pembiayaan, 5 perusahaan modal ventura, dan 32 p2p lending atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku termasuk pengawasan tindak lanjut pemeriksaan. 

    OJK sendiri berencana mensyaratkan adanya agunan atau jaminan untuk pembiayaan pinjol yang melebihi Rp2 miliar. 

    PEDAGANG UMKM DITIPU – Para pedagang UMKM menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025) (kiri). Seorang korban menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/2/2025), setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya (kanan). (TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan)

    Hal itu tertuang dalam rancangan surat edaran (RSE) OJK. 

    “Memang sedang disiapkan aturan mengenai itu yang akan berlaku untuk pembiayaan di atas Rp2 miliar yang bertujuan produktif,” kata Agusman.

    Ia menambahkan aturan itu bertujuan untuk memperkuat mitigasi risiko kredit sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap risiko gagal bayar atau default.

    “Terutama untuk pembiayaan bernilai tinggi yang memiliki dampak besar terhadap perlindungan pemberi dana (lender) dan keberlanjutan penyelenggara,” imbuh dia.

    Dengan aturan ini penyelenggara memiliki instrumen yang dapat digunakan nanti pada waktunya untuk melakukan pemulihan (recovery) ketika terjadi wanprestasi atau pembiayaan bermasalah terhadap penerima dana (borrower). 

    “Yang selama ini belum pernah terjadi untuk melakukan recovery tersebut,” tuturnya.

    Sebagai informasi, OJK menetapkan batas atas pembiayaan produktif oleh penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending meningkat menjadi Rp 5 miliar.

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40  Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
    (LPBBTI). 

    Sebelumnya batas maksimum pembiayaan produktif yang dapat disalurkan oleh platform fintech lending hanya sebesar Rp 2 miliar. 

    Menurut OJK, kenaikan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana lebih besar.

    Di lain sisi, OJK menemukan banyak pinjaman online ilegal yang masih beredar di Indonesia. 

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebutkan sudah 1.123 pinjol diblokir. 

    Ini berdasarkan penemuan dari Satgas Pasti.

    Friderica menyebut Satgas Pasti menerima 79.969 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan. 

    Dari laporan itu ditemukan 1.236 pengaduan terkait dengan entitas ilegal. 

    Dan dari total tersebut, 1.081 pengaduan terkait pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal, serta 155 pengaduan terkait dengan investasi ilegal.

    “Sampai dengan 31 Maret tahun ini, Indonesia Anti Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening dan yang sudah langsung kita blokir sebanyak 35.394 rekening,” katanya. 

    Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebutkan, total kerugian yang dilaporkan kepada OJK sebesar Rp 1,7 triliun. 

    Meski begitu, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 134,7 miliar.

    Sebagaimana diketahui, dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). 

    IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

    Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

    Terkait hal itu, Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

    OJK sendiri, kata Kiki, selama periode awal Januari hingga 31 Maret tahun ini telah memberikan sanksi administratif berupa 35 peringatan tertulis kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan adan 21 sanksi denda kepada 20 POJK. 

    Kiki mengatakan selama Ramadan OJK juga banyak menerima pengaduan penipuan. 

    Penipuan paling banyak terjadi di antaranya soal jual beli online, fake call atau mengakui orang lain, dan penawaran kerja.

    “Terkait dengan scam dan fraud ya itu ada 21.763 di mana modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online, penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation, penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan kemarin,” ujarnya.(tribun network/nts/dod)

  • Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, Walk in Interview 14-16 April 2025 – Halaman all

    Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, Walk in Interview 14-16 April 2025 – Halaman all

    KAI Services buka lowongan kerja Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, pendaftaran walk in interview pada 14-16 April 2025.

    Tayang: Sabtu, 12 April 2025 07:30 WIB

    Instagram @rmu.id

    LOWONGAN KERJA KAI – Potret Pramugari Kereta Api di Instagram @rmu.id diunduh Jumat (28/3/2023). KAI Services buka lowongan kerja Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, pendaftaran walk in interview pada 14-16 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia, PT Reska Multi Usaha (KAI Services), kembali membuka rekrutmen pramugara dan pramugari.

    Lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMA sederajat.

    Syarat usia pelamar yakni 18 sampai 27 tahun.

    Adapun syarat tinggi badan pelamar yakni minimal 160 cm untuk wanita dan 170 cm bagi pria. 

    Pendaftaran lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services ini dilakukan secara walk in interview pada 14-16 Maret 2025.

    Kualifikasi Pelamar

    Mengutip unggahan Instagram resmi @rmu.career, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services:

    Warga negara Indonesia (WNI);
    Belum menikah;
    Berpenampilan menarik;
    Usia 18-27 tahun;
    Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (Tataboga, Pariwisata, Perhotelan, Penerbangan, dan Marketing) dengan nilai minimal ujian nasional 6,00;
    Tinggi badan minimal untuk pria 170 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan proporsional;
    Sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit. 

    Dokumen Persyaratan

    Adapun sejumlah berkas persyaratan untuk melamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, meliputi:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru;
    Surat Lamaran Kerja (asli);
    Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) (asli);
    Foto fullbody 2r;
    Foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak satu lembar background warna merah (ditempel pada formulir lamaran PT RMU);
    Fotokopi ijazah terakhir;
    Fotokopi transkrip nilai/SKHUN. 

    Jadwal Walk in Interview

    Walk in interview pramugara dan pramugari KAI Services dilakukan di beberapa lokasi, berikut jadwalnya: 

    1. Tanjung Karang dan Palembang 

    Kantor Distrik Tanjungkarang (Senin, 14 April 2025)
    Kantor Wilayah 11 Palembang (Senin, 14 April 2025)

    2. Medan

    Kantor Wilayah 10 Medan (Senin, 14 April 2025)

    3. Semarang dan Yogyakarta

    Loko Cafe Semarang Tawang (Selasa-Rabu, 15-16 April 2025)
    Balai Pelatihan Teknik Traksi Darman Prasetyo Yogyakarta (Selasa-Rabu, 15-16 April 2025)

    4. Bandung 

    Politeknik Pariwisata NHI Bandung (Senin-Selasa, 14-15 April 2025)

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Diaspora Sambut Ketibaan Prabowo di Antalya, Gelin Berharap Wanita yang Menikah di Turki Dilindungi – Halaman all

    Diaspora Sambut Ketibaan Prabowo di Antalya, Gelin Berharap Wanita yang Menikah di Turki Dilindungi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Antalya, Turkiye, Jumat (11/4/2025). Dari bandara Presiden langsung menuju hotel tempatnya singgah. 

    Ketibaan Presiden di salah satu hotel di Antalya, Turkiye disambut antusias oleh masyarakat Indonesia yang bermukim di kota pesisir selatan Turki tersebut. 

    Mereka sengaja datang ke depan hotel tempat Prabowo singgah meski harus menempuh jarak yang tidak dekat.

    Para WNI menyambut Prabowo termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga yang tergabung dalam komunitas Gelin, sebutan bagi perempuan Indonesia yang menikah dengan warga negara Turki.

    “Saya excited banget ya. Namanya mau ketemu Kepala Negara. Jadi saya bela-belain diantar sama suami saya,” ujar Nuraini, warga Indonesia yang sudah lima tahun tinggal di kawasan Kepez, Antalya dikutip dari Sekretariat Presiden.

    Ia bahkan sempat berbincang sejenak dan bersalaman dengan Presiden Prabowo. 

    Nuraini juga menyampaikan harapan agar keberadaan para Gelin mendapat perhatian lebih dari pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal perlindungan hukum. 

    “Saya pengen banget supaya wanita Indonesia yang menikah di Turki ini dilindungi. Kalau ada KDRT, kita punya (perlindungan hukum),” tambahnya.

    Sementara itu, Belva, mahasiswa S2 di Turki turut menyampaikan rasa bangganya bisa bertemu langsung dengan Presiden. 

    Belva yang menerima beasiswa dari pemerintah Turki juga berharap sistem pendidikan di Indonesia bisa meniru kebaikan yang ia rasakan selama belajar di sana.

    “Sepengalaman saya, untuk mendapatkan pendidikan disini kita sangat diberikan previlege seperti pendidikan gratis, tempat tinggal, uang beasiswa. Saya harap pendidikan di Indonesia juga seperti itu,” katanya.

    PRABOWO TIBA DI ANTALYA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba disambut Diaspora Indonesia di Turkiye begitu tiba di Antalya, Turkiye, Jumat (11/4/2025). Mereka sengaja datang ke depan hotel tempat Prabowo singgah meski harus menempuh jarak yang tidak dekat.

    Sulasmi, WNI lainnya yang telah menetap di Turki selama 10 tahun, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. 

    Ia datang ke lokasi dengan menumpang taksi selama 45 menit demi bisa melihat Presiden Prabowo secara langsung.

    “Hari ini benar-benar sangat bahagia ya senang banget. Saya sudah 10 tahun di Turkiye, baru kali ini saya bisa ketemu Bapak Presiden. Dan saya sangat senang sekali dan happy,” ujarnya.

    Selain bertemu Presiden Prabowo, Sulasmi juga berkesempatan bertemu dan berfoto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

    Kehadiran Presiden Prabowo di Antalya merupakan bagian dari kunjungannya untuk menghadiri Antalya Diplomacy Forum.

    Antalya Diplomacy Forum tahun ini mengangkat tema diplomasi sebagai kekuatan penyeimbang di tengah meningkatnya fragmentasi global. 

    Forum ini dihadiri oleh para pemimpin negara, diplomat, serta tokoh internasional dari berbagai belahan dunia.

    Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri sesi pembukaan forum tersebut, di mana Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdoğan, akan memberikan sambutan utama. 

    Selain itu, Presiden Prabowo juga akan menjadi pembicara dalam sesi khusus bertajuk ADF Talk, yang mempertemukan para pemimpin dunia untuk bertukar pandangan mengenai isu-isu global.

     

  • Industri Indonesia Rentan Serbuan Impor Jika Aturan TKDN Diperlonggar – Halaman all

    Industri Indonesia Rentan Serbuan Impor Jika Aturan TKDN Diperlonggar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri Indonesia berisiko mengalami lonjakan impor produk asing jika pemerintah melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Kebijakan TKDN yang diterapkan selama ini dianggap efektif untuk melindungi industri lokal, khususnya di sektor otomotif, plastik, dan keramik. Namun, jika kebijakan ini dilonggarkan, pintu terbuka bagi produk impor yang dapat merugikan industri domestik.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono, menyatakan bahwa relaksasi TKDN harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan selektif.

    “Relaksasi TKDN harus dilakukan secara selektif sebagai langkah antisipatif terhadap dampak tidak langsung dari penerapan tarif perdagangan oleh Amerika Serikat,” kata Fajar, Jumat (11/4/2025).

    Fajar menegaskan bahwa tanpa pertimbangan matang, kebijakan ini dapat memicu penutupan banyak pabrik lokal, terutama untuk produk jadi.

    “Kalau aturan TKDN dilonggarkan, banyak pabrik dalam negeri yang berisiko tutup. Terutama untuk produk jadi, seharusnya tidak diberikan kelonggaran, justru harus diperketat melalui SNI Wajib. Kalau tidak, barang-barang impor bisa dengan mudah masuk dan membanjiri pasar domestik,” ungkapnya.

    Potensi Lonjakan Impor dari China dan Negara Lain

    Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), Yohanes P Widjaja, turut mengingatkan tentang dampak lonjakan impor yang dapat terjadi jika TKDN dilonggarkan.

    “Indonesia akan menjadi secondary market, serbuan produk-produk asing dari China dan banyak negara yang tidak bisa masuk ke AS akan beralih dan menyerbu Indonesia. Ini harus diantisipasi betul, salah satunya dengan TKDN. Kalau TKDN secara umum dihapus, habis kita,” kata Yohanes.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menekankan bahwa kebijakan TKDN harus tetap konsisten untuk melindungi pasar domestik.

    “TKDN telah terbukti efektif membantu penyerapan produk dalam negeri atau menciptakan demand bagi industri keramik nasional,” kata Edy.

    Pentingnya Kebijakan TKDN untuk Melindungi Industri Lokal

    Industri keramik Indonesia, yang selama ini sangat bergantung pada kebijakan TKDN, merasa dampak langsung dari persaingan global yang semakin ketat.

    Edy juga menekankan bahwa pemerintah perlu terus mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menjaga daya saing industri lokal.

    Kebijakan TKDN terbukti penting dalam menstabilkan pasar domestik dengan mendorong industri lokal, khususnya di sektor otomotif dan proyek-proyek pemerintah.

    Dengan mempertahankan kebijakan TKDN yang ketat, Indonesia dapat memastikan produk lokal tetap menjadi pilihan utama bagi konsumen domestik.

    CAPAIAN TKDN – Pabrik peralatan penanggulangan tumpahan minyak RoClean Indonesia di Kawasan Industri Delta Silicon V, Lippo Cikarang, Jawa Barat. Perusahaan ini meraih sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian dengan capaian di atas 55 persen untuk salah satu produknya. (handout)

    Risiko Terhadap Industri Nasional Jika Tidak Ada Perlindungan

    Para pelaku industri khawatir jika kebijakan proteksionisme ini dilonggarkan tanpa perhitungan matang. Fajar Budiono menegaskan bahwa tanpa perlindungan yang tepat, Indonesia akan kehilangan daya saing pasar domestiknya dan industri dalam negeri akan kesulitan bertahan.

    “Dengan kebijakan TKDN yang tepat, kita bisa melindungi pasar domestik dan memperkuat daya saing produk lokal di tengah gempuran produk impor yang murah,” ungkap Fajar.

    Jumhur Hidayat: Pengaturan TKDN untuk Barang Modal dan Konsumsi

    Aktivis dan Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, menanggapi pemberitaan terkait rencana relaksasi TKDN oleh pemerintah. Dalam sarasehan ekonomi yang diadakan di Jakarta, Jumhur menegaskan bahwa relaksasi TKDN hanya perlu dilakukan untuk barang modal yang dapat memberikan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja.

    “Kalau perlu 100 persen buatan luar negeri tidak masalah, sepanjang mesin itu bisa menyerap banyak tenaga kerja, dan produksinya bisa dijual untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

    Namun, Jumhur menegaskan bahwa untuk barang konsumsi yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, harus tetap mengikuti aturan TKDN.

    “Untuk barang konsumsi atau barang yang dipakai untuk kegiatan rutin, apalagi dalam jumlah besar, sejauh mungkin harus mengikuti aturan TKDN,” tegas Jumhur.

    Gabungan Industri Elektronik: Tidak Setuju Relaksasi TKDN

    Gabungan Industri Elektronik Indonesia (GABEL) juga menanggapi wacana relaksasi TKDN dengan ketidaksetujuan. Sekretaris Jenderal GABEL, Daniel Suhardiman, menilai bahwa aturan TKDN seharusnya diperkuat, bukan dilonggarkan.

    “Menurut kami kebijakan harusnya diperkuat dan tidak dilonggarkan. Jika dilonggarkan, negara atau komoditas lain juga akan meminta pelonggaran,” kata Daniel.

    Daniel menjelaskan bahwa belanja pemerintah untuk produk dalam negeri akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, dengan meningkatkan PDB dan menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Jika uang negara dibelanjakan untuk produk dalam negeri, maka nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja ada di dalam negeri,” ujar Daniel.

    Pemerintah Indonesia Mengkaji Penyesuaian TKDN untuk Produk AS

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan akan mengkaji penyesuaian kebijakan TKDN, khususnya untuk produk asal Amerika Serikat (AS), setelah kebijakan tarif impor baru diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penyesuaian aturan TKDN akan dibahas dalam negosiasi dengan AS yang dijadwalkan pekan depan.

    “Untuk produk-produk ICT dari AS, kami sedang melakukan kajian dan respons,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/4/2025).

     Kementerian Perindustrian juga menyatakan bahwa kajian ini masih dalam proses dan akan disampaikan setelah dilakukan negosiasi dengan pihak AS.

    Seiring dengan peningkatan proteksionisme global, kebijakan TKDN menjadi isu penting yang harus diperhatikan dengan seksama.

    Pelaku industri dalam negeri mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kebijakan ini dengan hati-hati untuk memastikan daya saing produk lokal tetap terjaga, sementara negara tetap berkomitmen untuk memperkuat sektor-sektor strategis melalui penyesuaian yang tepat.

  • Evakuasi Warga Gaza ke RI Harus Disetujui Rakyat Palestina – Halaman all

    Evakuasi Warga Gaza ke RI Harus Disetujui Rakyat Palestina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengungkapkan bahwa rencana evakuasi warga Gaza ke Indonesia hanya akan dilakukan setelah ada persetujuan dari rakyat Palestina, pemerintah Palestina, dan negara-negara kawasan.

    Sugiono menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan pemerintah Palestina dan sejumlah kepala negara akan menjadi pertimbangan utama untuk mengambil keputusan final terkait rencana tersebut.

    “Perlu saya jelaskan ini masih konsultasi, beliau (Presiden Prabowo) konsultasi dengan pemimpin-pemimpin di kawasan, hasil konsultasi itulah yang kemudian menjadi pertimbangan untuk keputusan terakhirnya seperti apa,” ujar Sugiono dalam video wawancara yang diterima Tribunnews, Jumat (11/4/2025).

    Sugiono menekankan, jika ada pihak yang tidak sepakat dengan rencana evakuasi, maka keputusan ini bisa dibatalkan. Semua pihak harus sepakat, termasuk rakyat Palestina dan negara-negara Timur Tengah.

    “Jadi harus semuanya sepakat, semuanya setuju. Kalau ada yang tidak sepakat, kalau ada yang tidak setuju berarti no deal,” jelasnya.

    Proses evakuasi ini dirancang sebagai langkah kemanusiaan, bukan sebagai upaya relokasi permanen. Sugiono menegaskan, evakuasi ini akan dilakukan secara sukarela dan atas persetujuan rakyat Palestina.

    “Semua ini dilakukan harus dengan sukarela dan harus dengan persetujuan semua pihak yang ada di Palestina,” pungkasnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan kesiapan Indonesia untuk menampung warga Gaza yang menjadi korban luka dan anak-anak yatim piatu, serta warga yang ingin dievakuasi ke Indonesia.

    Namun, Prabowo juga menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara, dan warga Gaza yang sehat akan kembali ke tanah air mereka setelah keadaan di Gaza membaik.

    Evakuasi Sifatnya Sementara

    Sugiono menambahkan bahwa pemerintah Indonesia tidak berencana untuk merelokasi warga Gaza secara permanen. Evakuasi ini semata-mata untuk membantu rakyat Gaza yang membutuhkan perawatan medis dan pengobatan.

    “Kami sudah menyampaikan bahwa Indonesia tidak setuju dengan upaya relokasi paksa warga Gaza dalam bentuk apapun. Semua ini dilakukan dengan sukarela dan dengan persetujuan dari semua pihak yang ada di Palestina,” ujar Sugiono.

    Pemerintah Indonesia, melalui Menlu Sugiono, juga menjelaskan bahwa evakuasi ini berkaitan dengan upaya kemanusiaan, untuk membantu anak-anak yatim piatu, warga sipil yang terluka, dan mereka yang membutuhkan perlindungan sementara.

    “Kita siap jika dibutuhkan untuk menampung korban-korban luka, anak yatim, anak-anak pelajar untuk dirawat di Indonesia. Namun, pada saatnya mereka juga harus kembali ke Gaza,” jelas Sugiono.

    Pro dan Kontra Rencana Evakuasi

    Rencana evakuasi ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, namun juga menimbulkan kontroversi.

    Muhammadiyah menyatakan dukungannya, dengan catatan bahwa evakuasi ini hanya bersifat sementara dan akan segera dikembalikan setelah warga Gaza sembuh dan kondisi di Gaza lebih aman.

    “Kalau itu sifatnya sementara untuk kepentingan treatment, perawatan kesehatan, pendidikan pelajar dan mahasiswa untuk waktu yang terbatas tentunya bagus,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni.

    Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan niat Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza, dengan alasan bahwa hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh Israel dan Amerika Serikat untuk mengosongkan wilayah Gaza.

    “Indonesia jangan sampai tertipu oleh manuver Israel yang ingin mengosongkan Gaza,” tegas Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

    Dukungan dan Saran DPR

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono, juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan fasilitas yang memadai bagi warga Gaza yang dievakuasi, termasuk fasilitas pendidikan untuk anak-anak dan pelatihan kerja bagi yang dewasa.

    Dia juga meminta pemerintah untuk memastikan bahwa waktu tinggal warga Gaza di Indonesia jelas.

    “Hal-hal tersebut adalah bagian kecil dari yang harus disiapkan oleh pemerintah sebagai tuan rumah,” ujar Dave.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyambut baik rencana evakuasi tersebut, yang dianggap sebagai bentuk empati dan kepedulian pemerintah Indonesia terhadap rakyat Palestina.

    “Rencana yang disampaikan Pak Prabowo adalah bentuk kepedulian dan empati pemerintah mewakili rakyat Indonesia,” kata Doli.

    Konsultasi dan Persetujuan Semua Pihak

    Sugiono menyatakan bahwa langkah-langkah evakuasi saat ini sedang didiskusikan dengan negara-negara kawasan dan pemerintah Palestina untuk memastikan bahwa tindakan ini tidak melanggar hukum internasional dan selaras dengan kepentingan rakyat Palestina.

    “Kita masih berkonsultasi, nanti setelah konsultasi kita lihat apakah mereka oke atau tidak,” ungkap Sugiono.

    Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan rakyat Palestina dan menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dalam setiap langkah yang diambil.