Category: Tribunnews.com Nasional

  • Puan Maharani Ikut Tepis Isu Matahari Kembar, Tegaskan Presiden Saat Ini Prabowo Subianto – Halaman all

    Puan Maharani Ikut Tepis Isu Matahari Kembar, Tegaskan Presiden Saat Ini Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani ikut menanggapi soal munculnya isu matahari kembar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Isu matahari kembar ini muncul setelah banyak menteri di Kabinet Merah Putih menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

    Kunjungan para menteri yang juga pernah menjabat di era kepemimpinan Jokowi itu dilakukan saat Prabowo tengah melakukan lawatan luar negeri.

    Menanggapi isu matahari kembar ini, Puan dengan tegas menepisnya.

    Puan menekankan bahwa yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto.

    “Matahari kembar? Presiden saat ini Presiden Prabowo Subianto,” kata Puan, dilansir Kompas.com, Senin (14/4/2025).

    Lebih lanjut soal banyak menteri yang berkunjung ke rumah Jokowi di Solo, Puan menilai itu bagian dari silaturahmi.

    Terlebih ini masih dalam momen Lebaran 2025, dimana memang banyak orang yang melakukan silaturahmi.

    Puan juga menilai silaturahmi saat momen Lebaran ini adalah hal yang baik.

    “Silaturahmi di masa Lebaran akan sangat baik,” imbuh Puan.

    Istana Minta Silaturahmi Lebaran Tak Dibumbui Tafsiran Politik

    Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi merespons ucapan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang menilai kunjungan sejumlah menteri Presiden Prabowo Subianto ke rumah Jokowi memunculkan kesan adanya ‘matahari kembar’ dalam pemerintahan.

    Hasan mengatakan bahwa kedatangan para menteri tersebut untuk silaturahmi lebaran.

    “Silaturahmi- silaturahmi lebaran jangan dibumbui tafsiran politik,” kata Hasan, Senin  (14/4/2025).

    Sekarang ini, kata Hasan, masih dalam suasana lebaran.

    Momentum tersebut digunakan untuk merajut dan memperkuat kembali tali silaturahmi.

    “Kita masih dalam suasana lebaran dan merajut kembali hubungan-hubungan persaudaraan,” pungkasnya.

    Isu Matahari Kembar

    Sebelumnya sejumlah Menteri di Kabinet Merah Putih menemui Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Para menteri l tersebut sebagian temui Jokowi saat Presiden Prabowo tengah melakukan lawatan luar negeri.

    Menteri yang menemui Jokowi tersebut merupakan Menteri yang pernah duduk di Kabinet pada era Jokowi.

    Di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025).

    Kemudian sehari setelahnya Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga melakukan hal yang sama. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menemui Jokowi pada Rabu (9/4/2025) siang.

    Dua hari kemudian giliran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin temui Jokowi. Mereka datang pada Jumat (11/4/2025) siang.

    Menanggapi itu, Politikus PKS Mardani Ali Sera lantas mengingatkan fenomena ‘matahari kembar’.

    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani, Jumat (11/4/2025).

    Mardani sebenarnya meyakini bahwa Prabowo tidak akan merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke Presiden terdahulu.

    Namun demikian, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.

    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo, dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi.”

    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” kata Mardani.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

  • Jelang Kongres Nasional, Pengurus Daerah TIDAR Riau Berharap Rahayu Saraswati Lanjutkan Kepemimpinan – Halaman all

    Jelang Kongres Nasional, Pengurus Daerah TIDAR Riau Berharap Rahayu Saraswati Lanjutkan Kepemimpinan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Daerah (PD) TIDAR Provinsi Riau menyatakan siap untuk mendukung penuh kelanjutan kepemimpinan Rahayu Saraswati sebagai Ketua Umum TIDAR Nasional pada periode mendatang.

    Ketua PD TIDAR Riau Novliwanda Ade menyatakan, kepemimpinan Rahayu Saraswati selama ini telah membawa perubahan nyata dan positif bagi organisasi TIDAR, baik dari sisi konsolidasi internal, penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga peningkatan kapasitas kader di seluruh Indonesia.

    “Kami melihat beliau bukan hanya sebagai pemimpin formal, tetapi sebagai sosok inspiratif yang mampu menggerakkan kader muda,” ujar Novliwanda kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Dia mengatakan, bahwa sejak dipimpin oleh Rahayu Saraswati, TIDAR mampu menjadi organisasi kepemudaan yang lebih terbuka, profesional, dan responsif terhadap isu-isu nasional. 

    Termasuk dalam menguatkan peran pemuda dalam politik yang santun, beretika, dan membela kepentingan rakyat kecil.

    Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bendahara PD TIDAR Riau, Octaviani Putripertiwi, yang menyatakan bahwa seluruh kader di Riau turut memberikan dukungan agar Saraswati kembali menjabat sebagai Ketua Umum TIDAR.

    Menurutnya, kesinambungan kepemimpinan sangat penting untuk menjaga ritme organisasi dan memastikan program-program yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan.

    “Rekam jejak Mbak Saras sebagai aktivis perempuan, legislator, sekaligus pemimpin muda nasional tidak perlu diragukan lagi. Di bawah kepemimpinan beliau, kami merasakan TIDAR tumbuh menjadi organisasi yang lebih solid, adaptif, dan mampu merangkul seluruh elemen pemuda lintas latar belakang,” ucap Octaviani.

    PD TIDAR Riau berharap Kongres Nasional TIDAR 2025 nanti dapat menjadi momentum konsolidasi seluruh kekuatan kader di Indonesia untuk memperkuat visi besar organisasi sebagai pilar kebangsaan di tengah perubahan zaman.

    Mereka juga menegaskan kesiapan untuk ikut serta aktif mengawal jalannya kongres dan memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis dan tetap solid.

  • Lowongan Kerja Freeport Indonesia untuk Lulusan S1, Batas Pendaftaran 20 April 2025 – Halaman all

    Lowongan Kerja Freeport Indonesia untuk Lulusan S1, Batas Pendaftaran 20 April 2025 – Halaman all

    Freeport Indonesia buka lowongan kerja untuk lulusan S1 jurusan Informatika/Ilmu Komputer/setara, batas pendaftaran 20 April 2025.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 13:51 WIB

    careers-page.com/freeportindonesia

    LOWONGAN KERJA – Grafis lowongan PT Freeport Indonesia (PTFI) diambil pada Senin (14/4/2025). Freeport Indonesia buka lowongan kerja untuk lulusan S1 jurusan Informatika/Ilmu Komputer/setara, batas pendaftaran 20 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Freeport Indonesia buka lowongan kerja untuk lulusan S1 jurusan Informatika/Ilmu Komputer/setara, batas pendaftaran 20 April 2025.

    PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Management Information System – Senior Engineer, Data Center Infra. Ops. #2. 

    Lowongan kerja Freeport Indonesia ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan minimal S1 di bidang Informatika, Ilmu Komputer atau yang setara. 

    Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja selama minimal 5 tahun. 

    Periode pendaftaran lowongan kerja Freeport Indonesia ini dibuka hingga 20 April 2025. 

    Pendaftaran dilakukan melalui laman ini. 

    Kualifikasi Pelamar

    Berikut ini kualifikasi pendidikan dan persyaratan pelamar lowongan kerja Freeport Indonesia.

    Persyaratan:

    S1/Sarjana Muda di bidang Informatika, Ilmu Komputer atau yang setara
    Memiliki pengalaman manajerial selama minimal 5 tahun, khususnya dalam pengelolaan server di lingkungan kerja yang mendukung sistem produksi kritikal.

    Pelamar wajib memiliki kompetensi inti (Pengetahuan, Keterampilan & Karakter) sebagai berikut:

    Pengetahuan yang kuat tentang sistem operasi Windows Server dan UNIX, serta metodologi manajemen sistem dan perangkat keras. 
    Sertifikasi Microsoft Certified Systems Engineer (MCSE). 
    Keterampilan komunikasi, manajemen proyek, dan kepemimpinan yang baik.
    Kemampuan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan, termasuk untuk konteks teknis. 
    Kemampuan komputer tingkat lanjut.

    Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja Freeport Indonesia, klik di sini.

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Irjen Akhmad Wiyagus Dilantik Jabat Astamaops Kapolri, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar – Halaman all

    Irjen Akhmad Wiyagus Dilantik Jabat Astamaops Kapolri, Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tanggal 13 April 2025.

    Irjen Akhmad Wiyagus menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi menjadi Perwira Tinggi di Stamaops Polri.

    Adapun Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. 

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan manajerial dan pelaksanaan tugas-tugas operasional di tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang lazim dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier. Jabatan Astamaops Kapolri memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan strategi operasional kepolisian secara nasional,” kata Trunoyudo dalam keterangan.

    “Kita optimistis Irjen Pol. Akhmad Wiyagus akan melanjutkan dan memperkuat capaian yang telah dirintis pejabat sebelumnya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan mutasi ini juga sejalan dengan kebutuhan organisasi yang dinamis dan menyesuaikan dengan tantangan tugas ke depan.

    Pelantikan dilakukan dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan terhadap dedikasi pejabat sebelumnya.

    Kepemimpinan baru diyakini akan membawa Polri semakin presisi dalam menjalankan fungsinya di bidang operasi.

    Kapolri juga menunjuk Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

    Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. (Dok. Humas Polda Sumsel)

  • Uskup Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Sebatang Daun Palma – Halaman all

    Uskup Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Sebatang Daun Palma – Halaman all

    Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 11:34 WIB

    Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

    USKUP AGUNG JENGUK HASTO – Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di dalam Rutan KPK, Senin (14/4/2025). Hasto merupakan terdakwa kasus suap PAW dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan Tribunnews.com, Suharyo tiba di Rutan KPK pukul 10:43 WIB. Kedatangan Suharyo disambut oleh beberapa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

    Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.

    Daun palma identik dengan umat Katolik. Daun palma mengingatkan umat Katolik akan kesetiaan Yesus Kristus hingga wafat-Nya.

    Hasto Kristiyanto saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

    Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    Sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga Termuda di Indonesia, Ternyata Lulusan Akpol 1992 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Komjen Nico Afinta, Jenderal Bintang Tiga termuda.

    Nama Nico Afinta kini mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran Komjen Nico Afinta menjadi Jenderal Bintang Tiga paling muda.

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan alumni Akademi Polisi atau Akpol 1992.

    Jika secara angkatan, Jenderal Bintang Tiga termuda disabet oleh Komjen Albertus Rachmad Wibowo yang merupakan lulusan Akpol 1993.

    Akan tetapi, jika berdasarkan usia Komjen Nico Afinta lebih muda ketimbang Komjen Albertus Rachmad.

    Dilansir Tribun Timur, Nico Afinta berusia kira-kira 53 tahun 10 bulan, sementara Komjen Albertus Rachmad berusia 56 tahun.

    Oleh karena itulah, gelar Jenderal Bintang Tiga termuda disandang oleh Komjen Nico Afinta.

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Komjen Nico Afinta yang kini menjadi Jenderal Bintang Tiga termuda di Indonesia:

    Nico Afinta memiliki nama dan gelar lengkap Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.. 

    Lulusan Akpol 1992, Komjen Nico Afinta satu angkatan dengan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H..

    Komjen Nico Afinta adalah junior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akpol yang merupakan alumni 1991.

    Sepak Terjang

    Komjen Pol Nico Afinta merupakan perwira tinggi (Pati) Polri dengan pengalaman yang malang melintang di dunia Bhayangkara.

    Nico Afinta diketahui pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) sejak 16 November 2020.

    Sebelumnya, Nico Afinta menduduki posisi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.

    Karier Nico Afinta dimulai di tahun 1992 saat dirinya menjadi Pamapta Poltabes Semarang Polda Jateng.

    Kemudian ia menjabat sebagai Kanit Poltabes Semarang Polda Jateng di tahun 1993.

    Setelah itu Nico Afinta menduduki posisi sebagai Danton Taruna Akpol pada 1996.

    Setahun kemudian, di tahun 1997, ia menjadi Danki Taruna Akpol.

    Dilanjut dengan UN IPTF Pas PBB XIV Bosnia Herzegovina pada tahun 1999 hingga 2000.

    Masih di tahun 2000, ia mnduduki jabatan sebagai Kapolsek Metro Ciputat Polres Metro Jaksel serta menjadi Kanit Ekonomi Ditreskrim Polda Jawa Tengah di tahun 2003.

    Tak sampai di situ saja, Komjen Nico Afinta kembali menduduki jabatan strategis lain di tubuh Polri.

    Di tahun 2004, ia menjadi Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang Polda Jateng, lalu menjadi Kanit SDA dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2006.

    Di tahun yang sama, tahun 2006, ia menjadi Kasubdit V/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu menjadi Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2008, dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2011.

    Dua tahun kemudian, di tahun 2013, Komjen Nico dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Medan Polda Sumut.

    Kariernya berlanjut, ia menjadi Kabagbindik Sespimma Sespim Lemdiklat Polri di tahun 2015.

    Di tahun 2016, Nico Afinta dipercaya mengisi posisi ]Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Lalu ia menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya di tahun 2017.

    Makin melambung, Komjen Nico Afinta diangkat menjadi Karobinopsnal Bareskrim Polri pada tahun 2018.

    Pada 2019, Nico kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.

    Setelah itu, jenderal bintang tiga asal Surabaya ini dipercaya untuk menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri pada tahun 2019.

    Satu tahun kemudian, Nico naik pangkat dan diutus untuk mengisi kursi jabatansebaga Kapolda Kalimantan Selatan.

    Di tahun 2020, Nico Afinta dimutasi menjadi Kapolda Jatim.

    Kemudian, ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri pada tahun 2022.

    Pada 2023, Nico diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri.

    Barulah di tahun 2024 Komjen Nico Afinta diangkat sebagai Sekjen Kemenkumham.

    Ia menjadi Sekjen Kemenkumham tepatnya pada September 2024.

    Penugasan Nico menjadi Sekjen Kemenkumham tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2098/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo.

    Nico dilantik sebagai Sekjen Kemenkumham RI menggantikan Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rizki Sandi Saputra/Rakli Almughni)(Tribun Timur/Sakinah Sudin)

  • Jadwal Libur Jumat Agung 2025, Catat Tanggal Pentingnya! – Halaman all

    Jadwal Libur Jumat Agung 2025, Catat Tanggal Pentingnya! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jadwal libur perayaan Jumat Agung 2025, menjadi tanggal merah hari libur nasional 2025.

    Jumat Agung 2025 adalah hari penting bagi umat Kristiani yang diperingati setiap tahun. untuk memperingati penyaliban Yesus Kristus.

    Peringatan Jumat Agung 2025 biasanya diisi dengan ibadah dan refleksi bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

    Jadwal libur Jumat Agung 2025 jatuh pada tanggal 18 April 2025.

    Hari ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia, sebagai Hari Wafatnya Yesus Kristus.

    Mengapa Penting untuk Mengetahui Jadwal Libur Jumat Agung 2025?

    Mengetahui jadwal libur ini penting bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan atau kegiatan lainnya.

    Dengan mengetahui tanggalnya, masyarakat dapat mengatur waktu dengan lebih baik.

    Hari Jumat Agung 2025 dirayakan oleh umat Kristiani, termasuk berbagai denominasi gereja di seluruh dunia.

    Perayaan ini dilakukan di gereja-gereja dan tempat ibadah lainnya, di mana umat berkumpul untuk melaksanakan ibadah dan refleksi.

    Perayaan Jumat Agung biasanya dilakukan dengan ibadah, doa, dan renungan.

    Banyak gereja juga mengadakan kebaktian khusus pada hari ini.

    Dengan mengetahui jadwal libur Jumat Agung 2025, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan dengan lebih baik dan tidak salah dalam merayakannya.

    Berlangsung selama Pekan Suci, hari raya dianggap sebagai bagian dari Triduum Paskah pada hari Jumat sebelum Minggu Paskah yang dikenal sebagai Jumat Agung.

    Di seluruh dunia, Jumat Agung adalah hari libur nasional di banyak negara, terutama di negara-negara Katolik dan Anglikan.

    Melansir nationaltoday, penggunaan nama Jumat Agung sudah ada sejak berabad-abad yang lalu.

     Diketahui, Jumat Agung dimulai sekitar tahun 1290 dalam sebuah teks berjudul ‘The South English Legendary’.

    Terdapat beberapa teori yang menyebut sebagai Jumat Agung.

    Beberapa percaya bahwa Jumat Tuhan berevolusi menjadi Jumat Agung atau Good Friday.

    Sementara penganut agama sangat percaya bahwa hari itu dinamai ‘good’ sebagai simbol Yesus dan semua yang Dia perjuangkan melawan kejahatan.

    Dipercaya secara luas bahwa Yesus wafat pada hari Jumat.

    Yesus mengorbankan hidupnya karena cinta bagi orang yang percaya kepada-Nya dan seluruh umat manusia.

    Kematiannya adalah pengorbanan terakhir.

    Meskipun merupakan hari yang mengerikan dalam sejarah, peristiwa tersebut membuka jalan bagi keselamatan umat manusia.

    Banyak orang kristiani di seluruh dunia mengamati Jumat Agung pada hari Jumat sebelum Minggu Paskah.

    Jumat Agung sebagai hari peringatan sengsara, penyaliban, dan wafatnya Yesus Kristus yang diceritakan dalam Alkitab.

    Selain itu, Jumat Agung adalah hari setelah Kamis Putih untuk memperingati kematian Yesus di kayu salib.

    Menurut tradisi Kristen, ketika Yesus disalibkan, ada kegelapan di seluruh negeri dan gempa bumi.

    (Tribunnews.com/M Alvian F)

  • Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini – Halaman all

    Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini – Halaman all

    KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 08:25 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat Nugraha/ist

    USKUP KUNJUNGI HASTO – Terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) dan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo. KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo yang akan mengunjungi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di rutan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berujar, bila sudah ada izin pengadilan, maka pihaknya akan mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto.

    “KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan. Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    Diketahui, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo bakalan menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan di Rutan KPK pada hari ini.

    Kardinal Suharyo menyebut kunjungan ke rutan merupakan hal biasa.

    “Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Kardinal Suharyo menyebut satu di antara tugas Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas. 

    Ia mengatakan Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.

    “Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang,” katanya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Foto-foto Puluhan Motor dan Mobil Mewah Disita dari Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Juga Sepeda Mewah – Halaman all

    Foto-foto Puluhan Motor dan Mobil Mewah Disita dari Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Juga Sepeda Mewah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kejaksaan Agung menyita puluhan motor dan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jaksel).

    Kasus ini menyeret tiga perusahaan besar yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang sebelumnya mendapat fasilitas ekspor CPO.

    Kasus ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang diduga menerima suap Rp 60 miliar.

    Penampakan sejumlah motor dan sepeda mewah hasil sitaan jaksa penyidik di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Minggu (13/4/2025).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Selain itu, tiga hakim yang menangani perkara ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka .

    Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat.  

    Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU). 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar,  mengatakan diduga ketiga hakim itu menerima suap dari  Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan dimaksud  onslag atau putusan lepas.

    Ferrari dan mobil mewah lainnya terparkir di halaman Kejaksaan Agung sebagai barang bukti kasus suap ekspor CPO.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Mobil mewah ikut disita

    Terkait kasus ini,  Abdul Qohar menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Jumat malam, 11 April 2025.

    Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah seorang advokat berinisial AR.

    Dari lokasi tersebut, penyidik menyita empat mobil mewah, yang kini diparkir di depan Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.

    Mobil Nissan GTR yang disita Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). (Kompas.com/Shela Octavia)

    Mobil yang disita meliputi Nissan Nismo GTR dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercy AMG B 1 STS, Lexus RX 500H B 1529 AZL, serta sebuah Ferrari merah dengan pelat D 1169 QGK.

    Penyidik masih mendalami status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah benar milik AR atau hanya sebagai sarana untuk menyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Puluhan motor mewah ikut disita

    Puluhan motor mewah juga disita dalam kasus tersebut.

    Termasuk merk ternama seperti Harley Davidson, Triumph, hingga Vespa.

    Kejaksaan Agung menyita 21 unit sepeda motor dan 7 sepeda dari berbagai merek suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025).

    Motor mewah itu dibawa ke Gedung Kartika Kejagung menggunakan tiga truk towing pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

    Berikut sejumlah barang bukti yang didapat selama penggeledahan:

    Uang 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan 1.000 (disita dari rumah Muhammad Arif Nuryanta)
    125 lembar mata uang dolar AS pecahan 100 (disita dari rumah Muhammad Arif Nuryanta)
    10 lembar dolar Singapura pecahan 100 (disita dari rumah Ariyanto Bakri)
    74 lembar dolar Singapura dengan pecahan 50 (disita dari rumah Ariyanto Bakri)
    3 unit mobil yang terdiri dari satu mobil merek Toyota Land Cruiser dan dua unit mobil merek Land Rover (disita dari rumah Ariyanto Bakri)
    21 unit sepeda motor (disita dari rumah Ariyanto Bakri)
    7 sepeda (disita dari rumah Ariyanto Bakri)
    Uang senilai 360 ribu US Dolar atau kalau dirupiahkan setara Rp 5,9 miliar
    Uang sebesar 4.700 dolar Singapura (disita dari rumah tersangka Marcella)
    Uang rupiah dengan nilai total Rp 616.230.000 (disita dari rumah ASB)

    Bagaimana Putusan 3 Hakim Bisa Bebaskan 3 Perusahaan Besar Itu?

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung, pada 19 Maret 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa meskipun ketiga korporasi terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), perbuatan tersebut tidak tergolong tindak pidana.

    Dalam istilah hukum, ini disebut sebagai ontslag van alle rechtsvervolging.

    Meski demikian, JPU tetap mengajukan tuntutan denda dan uang pengganti yang sangat besar kepada masing-masing korporasi:

    PT Wilmar Group dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun. Jika tidak dibayarkan, harta pribadi Direktur Tenang Parulian dapat disita dan dilelang, dengan ancaman pidana 19 tahun penjara.

    Permata Hijau Group dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937,55 miliar.

    Musim Mas Group dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti senilai Rp 4,89 triliun.

    Ketiga korporasi sebelumnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

     

  • Djuyamto Terima Suap Paling Banyak dari 2 Hakim Lain Kasus Vonis Lepas Perkara CPO, Capai Rp 7,5 M – Halaman all

    Djuyamto Terima Suap Paling Banyak dari 2 Hakim Lain Kasus Vonis Lepas Perkara CPO, Capai Rp 7,5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Djuyamto, Hakim Pengadilan Jakarta Selatan ditetapkan bersama dua hakim lainnya menjadi tersangka dalam kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Dia terbukti menerima aliran dana suap untuk pengurusan perkara saat ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim perkara tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan.

    Total sekitar Rp 22,5 miliar dari Rp 60 miliar yang diberikan pengacara tersangka korporasi dalam perkara tersebut melalui Arif kepada Djuyamto dan dua hakim lain yakni Ali Muhtarom sebagai Hakim AdHoc dan Agam Syarif Baharudin sebagai Hakim Anggota.

    “Saat itu yang bersangkutan (Arif) menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU sebagai ketua majelis, kemudian AM adalah hakim adhoc dan ASB sebagai anggota majelis,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di kantornya, Senin (14/4/2025).

    SUAP VONIS LEPAS – Hakim Djuyamto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk vonis onslag atau lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari. Djuyamto diketahui menjadi Ketua Majelis Hakim yang memvonis lepas tersangka korporasi di kasus tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Arif yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awalnya memberikan uang sebesar Rp 4,5 miliar ke Djuyamto cs untuk membaca berkas perkara. 

    Uang itu dibagi rata sehingga per orang mendapat Rp 1,5 miliar.

    Tahap selanjutnya, Arif kembali memberikan uang Rp 18 miliar kepada Djuyamto cs pada September hingga Oktober 2024 dengan tujuan agar sidang yang mereka pimpin dikondisikan agar berujung vonis onslag atau lepas.

    “ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya.

    Sehingga, dalam pembagian uang suap ini, Djuyamto mendapat bagian terbanyak yakni sekitar Rp 7,5 miliar untuk pengurusan kasus tersebut.

    Untuk informasi, dalam perkara suap vonis onslag ini, Kejagung sendiri awalnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

    Empat tersangka tersebut adalah:

    MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
    WG yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
    Sementara itu MS dan AR berprofesi sebagai advokat.

    “Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Abdul Qohar menjelaskan jika suap tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara korporasi sawit soal pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

    “Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN)  diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah,” ujar Abdul Qohar.

    “Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag, dimana penerimaan itu melalui seorang panitera namanya WG,” imbuhnya.

    Putusan onslag tersebut dijatuhkan pada tiga korporasi raksasa itu. 

    Padahal, sebelumnya jaksa menuntut denda dan uang pengganti kerugian negara hingga sekira Rp 17 triliun.

    Dalam perjalanannya, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis onslag dalam perkara tersebut, yakni:

    Djuyamto sebagai Ketua Majelis Hakim
    Ali Muhtarom sebagai Hakim AdHoc
    Agam Syarif Baharudin sebagai Hakim Anggota