Category: Tribunnews.com Nasional

  • Pencalonan Nurul Ghufron Jadi Hakim Agung Dinilai Persoalan Serius oleh Novel Baswedan – Halaman all

    Pencalonan Nurul Ghufron Jadi Hakim Agung Dinilai Persoalan Serius oleh Novel Baswedan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lolosnya eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam seleksi calon Hakim Agung dikritik keras. 

    Itu dilayangkan oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia menilai pencalonan Ghufron merupakan persoalan serius karena menyangkut integritas dan rekam jejak etik dari seorang calon penegak hukum tertinggi.

    “Hakim agung tentu harus punya standar etik yang tinggi, karena hakim agung harus bisa menjadi gerbang terakhir orang mencari keadilan,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu (16/4/2025). 

    Menurut Novel, seorang yang pernah melanggar kode etik, apalagi pernah disanksi secara resmi oleh Dewan Pengawas KPK, semestinya tidak layak melaju dalam proses seleksi. 

    Ia menyebut Ghufron tidak hanya pernah dijatuhi sanksi etik, tetapi juga dinilai menggunakan kekuasaannya sebagai pimpinan KPK untuk melawan lembaga pengawas internal.

    “Bila orang yang punya catatan melanggar kode etik, bahkan punya banyak masalah serius lainnya dan juga melawan Dewas KPK dengan menggunakan kekuasaannya sebagai Pimpinan KPK, tentu ini persoalan serius,” tegasnya.

    Novel menambahkan, dalam syarat administrasi, seharusnya Ghufron sudah tidak lolos. Ia menilai proses seleksi Komisi Yudisial (KY) patut dipertanyakan apabila tetap meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah.

    Sebelumnya, KY mengumumkan 69 nama yang lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung tahun 2025, salah satunya adalah Nurul Ghufron. Ia maju untuk posisi Hakim Agung kamar pidana. 

  • Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih terus mengembangkan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menjerat tiga majelis hakim.

    Meski kasus tersebut kini telah bergulir di persidangan dan ketiga terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bakal segera dijatuhi tuntutan, Kejagung sebut masih terus telusuri perkara tersebut.

    Diketahui, Ronald Tannur adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia tersangdung kasus pembunuhan kekasihnya, dan divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, meski saat ini pihaknya terkesan senyap dalam perkara itu, namun ia memastikan penyidik masih mendalami potensi pidana lainnya di kasus tersebut.

    “Perkara Surabaya sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Ketika kami diam tidak berarti perkara itu berhenti,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025) malam.

    Qohar menjelaskan, senyapnya pergerakan penyidik itu lantaran pengembangan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Sehingga pihaknya belum bisa membeberkan secara gamblang apa yang saat ini tengah dilakukan dalam penanganan perkara suap tersebut.

    “Sudah barang tentu kalau penyelidikan tidak mungkin, saya ulang, tidak mungkin di publish. Justru penyelidikan itu kita namanya aja penyelidikan ya kita pasti lakukan secara diam, diam bukan berarti berhenti,” katanya.

    “Ini tolong dipahami, karena belum pro justicia, kalau penyelidikan itu diungkap yang mau diselidiki pasti lari, barang bukti dihilangkan,” ucapnya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis bebas Anak Anggota DPR

    SIDANG TUNTUTAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga terdakwa Hakim non aktif PN Surabaya ditunda, Selasa (22/4/2025) pekan depan. Ditundanya sidang tersebut karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan berkas tunutannya. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Gregorius Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019–2024. 

    Pada 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang menyebabkan kematian korban.

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur atas pelanggaran Pasal 351 ayat (3) KUHP. ​

    Bersamaan itu, Kejagung melakukan pengungkapan kasus dugaan praktik suap di balik vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus yang disertai operasi tangkap tangan (OTT), Kejagung akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Robald Tannur.

    Tiga orang adalah majelis hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas dan berperan sebagai penerima suap yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Lalu Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono selaku penerima suap dan memilih majelis hakim.

    Kemudian pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dan ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, selaku pemberi suap.

    Penyidikan mengungkap aliran uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (setara Rp 3,67 miliar) dari Lisa kepada para hakim. Rincian penerimaan masing-masing hakim Erintuah sebesar Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan  RM 35.992.

    Sementara, uang yang diterima Mangapul sebesar Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD6 ribu. Heru Hanindyo sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD19.100 , ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

    Sedangkan satu tersangka lain yakni mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat berupa suap.

    SIDANG PERDANA – Eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat akan menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (Kolase Tribunnews)

    Zarof disebut berperan mengondisikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi atas permintaan dari Lisa Rachmat.

    Ketujuh orang yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Khusus tiga Hakim PN Surabaya, tahapan sidang ketiganya bahkan bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (22/4/2025) mendatang setelah sempat tertunda pada Selasa (15/4/2025) kemarin.
     

  • Temui Massa TPUA, Jokowi: Saya Tak Ada Kewajiban Menunjukkan Ijazah – Halaman all

    Temui Massa TPUA, Jokowi: Saya Tak Ada Kewajiban Menunjukkan Ijazah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

    Kehadiran mereka ialah untuk menyampaikan tuntutan supaya Jokowi menunjukkan ijazahnya sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengatakan pihaknya ingin memastikan keaslian ijazah Jokowi.

    “Kita kan seperti yang lain silaturahmi. Yang kedua ingin mendapatkan informasi konfirmasi bahkan kalau verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi.” 

    “Tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu,” tuturnya, Rabu, dilansir Tribun Solo.

    Terlihat ada empat orang yang masuk ke kediaman Jokowi.

    Namun, eks Wali Kota Solo itu menolak untuk menunjukkan ijazahnya dan mengembalikannya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

    “Dan mengembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diminta pengadilan maka akan ditunjukkan.” 

    “Kemarin kita ke UGM kita sudah sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik.” 

    “Oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi pemilik sendiri tidak menunjukkan. Bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” ucap Rizal.

    Sementara itu, Jokowi menerima keempat perwakilan tersebut karena ingin bersilaturahmi.

    Meski begitu, dirinya menolak menunjukkan ijazah lantaran merasa tak mempunyai kewajiban.

    Lalu, keempat orang itu tak mempunyai wewenang untuk meminta menunjukkan ijazah.

    “Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik.” 

    “Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka.” 

    “Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelas Jokowi.

    Menurutnya, UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang bahwa dirinya secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.

    “Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Didatangi TPUA di Kediamannya di Solo, Jokowi Tetap Enggan Perlihatkan Ijazah Asli.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

  • Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

    Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak agar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas atas perkara izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan empat majelis hakim salah satunya yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Ditegaskan Sahroni, Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

    Tak cukup di situ, Komisi III DPR juga kata dia, mendorong reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh. 

    Pasalnya, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku miris dengan kasus suap tersebut yang secara terang-terangan telah merusak lembaga peradilan.

    “Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak,” ucapnya.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” sambung Sahroni.

    Lebih lanjut, politikus yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priuk itu juga meminta Mahkamah Agung (MA) dapat memperketat pengawasan internal. 

    Hal itu perlu dilakukan untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antarhakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas atau onslag untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

    Ketiga hakim itu adalah majelis hakim yang menangani sidang perkara CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Uang suap senilai Rp60 Miliar diduga mengalir melalui pengacara dan pejabat pengadilan. 

    Pada saat kasus itu terjadi, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus.

     

     

  • Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Integritas Nurul Ghufron sebagai Calon Hakim Agung – Halaman all

    Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Integritas Nurul Ghufron sebagai Calon Hakim Agung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Saut Situmorang menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi calon Hakim Agung.

    Hal itu untuk menanggapi lolosnya eks Ketua KPK, Nurul Ghufron dari tahapan seleksi administrasi.

    “Kalau lolos tes administrasi, artinya lampirkan ini, lampirkan ini. Itu bisa saja lolos kan,” kata Saut saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).

    Ia lalu menyebut ihwal yang lebih esensial adalah rekam jejak integritas calon.

    “Yang jadi masalah nanti bagaimana panitia seleksinya, kalau kita bicara dasarnya adalah integritas,” lanjutnya.

    Menurut Saut, masa jabatan Ghufron di KPK semestinya menjadi tolok ukur, apakah integritasnya terbukti atau tidak.

    Ia mengingatkan publik dan panitia seleksi perlu mempertimbangkan rekam jejak etik Ghufron selama di lembaga antirasuah tersebut.

    “Ya sulit lah kita mengatakan itu, bahwa integritas yang bersangkutan kan sudah diuji selama di KPK. Kan ketika orang dikasih kesempatan kan, dia harus proven, menunjukkan integritasnya,” pungkas Saut.

    Sebagai informasi, nama Ghufron masuk di antara 69 calon hakim agung kamar pidana yang diumumkan oleh Komisi Yudisial (KY).

    Pengumuman tersebut tercantum dalam dokumen resmi KY bernomor 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.

    “Secara umum, KY menerima 183 pendaftar calon Hakim Agung dan 24 pendaftar calon Hakim ad hoc HAM,” ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers daring, Selasa (15/4/2025)

    “Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno, ditetapkan 161 calon Hakim Agung dan 18 calon Hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos administrasi,” sambungnya.
     

  • Kemenkes Klarifikasi Pernyataan Menkes soal Tukang Gigi – Halaman all

    Kemenkes Klarifikasi Pernyataan Menkes soal Tukang Gigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes RI) yang akan mendidik tukang gigi untuk ditingkatkan skill-nya.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menerangkan pernyataan tukang gigi itu merupakan kesalahan istilah.

    “Yang dimaksud adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM) yang memiliki pendidikan formal. Jadi jelas Menkes tidak akan meningkatkan skill tukang gigi,” kata kepada wartawan, Selasa (16/4/2025).

    Merujuk pada hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) lebih dari 50 persen  masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut.

    Sementara jumlah dokter gigi kurang, per April 2025 di Indonesia terdapat 73,2 persen (7.475) Puskesmas yang sudah tersedia dokter gigi dan 26.8 persen (2.737) yang belum ada dokter gigi.

    Distribusinya pun lebih banyak di kota-kota besar, bukan di daerah, apalagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

    Di samping itu, masih terdapat gap sebesar 10.309 orang antara jumlah dokter gigi yang tersedia dengan kebutuhan ideal secara nasional.

    “Karena itu perlu terobosan cepat dan serius untuk memperbaiki kualitas kesehatan gigi masyarakat. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang sangat diperlukan masyarakat harus bisa segera diperluas dan dipermudah aksesnya,” jelas dia.

    Di beberapa daerah yang terdapat kekosongan dokter gigi upaya peningkatan kesehatan gigi masyarakat dapat dilakukan dengan pemberdayaan SDM kesehatan lainnya dengan pemberian kompetensi tambahan. Hal ini sudah diatur dalam Permenkes Nomor 19/2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

    Sebelumnya, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) menegaskan tukang gigi tidak boleh menyentuh praktik medis yang biasa yang dilakukan oleh dokter gigi.

    Ketua PB PDGI drg. Usman Sumantri menuturkan, tukang gigi merupakan praktik tradisional yang berkembang di masyarakat.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2014, mereka hanya diperbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sederhana tanpa tindakan medis, dan dengan izin praktik tertentu.

    “Tukang gigi bukan bagian dari tenaga kesehatan resmi, tidak menempuh pendidikan kedokteran gigi, dan tidak dibekali pemahaman tentang anatomi, patologi, serta pengendalian infeksi. Kami menilai bahwa memperluas kewenangan tukang gigi hingga menyentuh ranah tindakan medis bukan solusi tepat, melainkan langkah mundur dalam sistem pelayanan kesehatan,” tutur dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

     

     

  • Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo mencatat dua kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, salah satunya perbedaan ketikan yang mencolok pada batang tubuh skripsi dan ketidakhadiran lembar pengesahan dari dosen penguji. 

    Kejanggalan-kejanggalan ini menambah pertanyaan mengenai keaslian dokumen yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985.

    Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, kejanggalan pertama ada pada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa.

    “Di depan itu (skripsi,-red) dengan cetakan yang tidak ada pada zamannya,” ujarnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025).

    Sementara itu, kata dia, kejanggalan kedua, tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.

    Meskipun, kata dia, dosen penguji biasa bisa disebutkan oleh kawan-kawannya.

    “Tapi faktanya tidak ada,” tuturnya.

    TUDINGAN IJAZAH PALSU – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Skripsi dari Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Adapun muncul tudingan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah palsu. UGM hingga teman angkatan Jokowi pun langsung memberikan bantahan. Jokowi tidak merasa terganggu dengan isu ijazahnya yang dituduh palsu, menurut dia itu fitnah murahan yang diulang-ulang. Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan kejanggalan pada skripsi Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa, 15 April 2025. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM))

    Pada Selasa kemarin, Roy Suryo bersama sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

    Sayangnya, Roy Suryo belum dapat menemukan ijazah Jokowi yang asli. 

    “Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus,” ujarnya.

    Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bukti dokumentasi yang mencatat perjalanan pendidikan mantan Presiden Joko Widodo sejak awal kuliah hingga lulus dari Fakultas Kehutanan.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa Jokowi menempuh pendidikan di UGM.

    “Dalam hal ini, kami memiliki dokumen yang mendukung, dan kami menyampaikan hal ini berdasarkan dokumen tersebut. Mulai dari proses registrasi, pendaftaran di UGM, mengikuti perkuliahan, mengambil mata kuliah, melaksanakan KKN, hingga mengikuti ujian skripsi, semuanya tercatat. Skripsi beliau dipertahankan di hadapan para penguji dan dinyatakan lulus,” ungkap Sigit di UGM, pada Selasa, 15 April 2025.

    Terkait dengan ijazah, Sigit menjelaskan bahwa Jokowi menyimpan ijazahnya sendiri setelah diberikan pada saat wisuda.

    “Kami hanya memiliki salinan ijazahnya,” jelasnya. Mengenai skripsi Jokowi, Sigit menambahkan bahwa UGM menyimpan dokumen asli dari skripsi tersebut.

    Sigit juga menjelaskan bahwa dalam proses penulisan skripsi, beberapa eksemplar dibuat untuk arsip, dan salah satunya disimpan di pihak universitas, sementara yang lainnya dibawa oleh mahasiswa.

    Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985. 

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • HUT ke-73 Kopassus 2025: Sejarah, Tema dan Logo – Halaman all

    HUT ke-73 Kopassus 2025: Sejarah, Tema dan Logo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sejarah, tema, dan logo HUT ke-73 Kopassus 2025.

    Hari Ulang Tahun Komando Pasukan Khusus (HUT Kopassus) diperingati setiap tanggal 16 April, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Rabu (16/4/2025).

    Peringatan HUT ke-73 Kopassus 2025 bertepatan dengan sejarah dan kiprah perjuangan pasukan khusus TNI ini sejak pertama kali dibentuk.

    Melalui HUT ke-73 Kopassus 2025, Kopassus ingin juga mengumumkan logo dan tema peringatan tahun ini.

    Lantas bagaimana awal mula adanya dibentuknya Kopassus?

    Simak sejarah tema dan logo HUT ke-73 Kopassus 2025, sebagai berikut.

    Melansir situs resmi Kopassus, HUT ke-73 Kopassus 2025 bertepatan dengan tanggal dibentuknya Kopassus pada 16 April 1952.

    Tepat pada tanggal tersebut dibentuklah Kesatuan Komando Teritorium III yang merupakan cikal bakal Kopassus melalui Instruksi Panglima Tentara dan Teritorium III Nomor 55/Instr/PDS/52.

    Hal ini berawal dari munculnya pemberontakan di Maluku oleh sekelompok orang yang mengatas namakan diri sebagai Republik Maluku Selatan (RMS) pada Juli 1950.

    Pemberontakan tersebut berhasil ditumpas, setelah Pimpinan Angkatan Perang RI segera mengerahkan pasukan.

    Namun, dalam peristiwa penumpasan RMS tersebut, banyak pasukan TNI yang gugur.

    Maka setelahnya dilakukan pengkajian pada beberapa pertempuran, disimpulkan bahwa musuh dengan kekuatan relatif lebih kecil mampu menggagalkan serangan TNI yang kekuatannya jauh lebih besar.

    Hal tersebut karena semangat pasukan musuh yang lebih tinggi dan perlengkapannya lebih lengkap disertai taktik, gerakan perorangan, dan pengalaman tempur yang baik didukung oleh kemampuan tembak tepat.

    Lalu, Letkol Slamet Riyadi mempelopori pembentukan suatu satuan prajurit yang dapat digerakkan secara cepat dan tepat untuk menghadapi berbagai sasaran, sekalipun di medan yang berat.

    Namun, Letkol Slamet Riyadi gugur dalam suatu pertempuran di kota Ambon dan gagasan itu dilanjutkan oleh Kolonel A.E Kawilarang. 

    Kemudian akhirnya, dibentuklah Kopassus pada tanggal 16 April 1952 dengan komandan pertamanya adalah Mayor Moch Idjon Djanbi.

    Dalam rangka menyambut HUT ke-73 Kopassus 2025, Kopassus telah ditentukan tema peringatan tahun ini.

    Tema HUT ke-73 Kopassus 2025 adalah “Profesional, Modern, Adaptif dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”

    Dilansir dari akun resmi Instagram @penkopassus, Selasa (15/4/2025) dijelaskan bahwa memasuki perjalanan pengabdian ke-73, Kopassus dengan bangga mempersembahkan logo dan tema yang merefleksikan perjalanan pengabdian yang tak lekang oleh waktu: “Profesional, Modern, Adaptif, dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.

    Tema ini diusung berdasarkan torehan tinta emas Kopassus dalam sejarah bangsa Indonesia.

    Serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dengan operasi heroik dan dedikasi tinggi.

    Semangat juang yang adaptif dan profesionalisme yang terus diasah menjadi landasan kokoh dalam setiap langkah pengabdian, selalu dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Sang Pencipta.

    Selain tema,  Kopassus juga merilis Logo HUT ke-73 Kopassus 2025.

    Logo HUT ke-73 Kopassus 2025 ini dapat dipasang di masing-masing instansi TNI.

    Masyarakat dan prajurit TNI dapat mengunduh atau men-download logo HUT ke-73 Kopassus 2025 dan media publikasi lainnya, dengan klik link berikut:

    Logo HUT ke-73 Kopassus 2025: LINK DOWNLOAD

    Adapun logo HUT Kopassus tahun ini adalah simbol dari komitmen Kopassus untuk terus bertransformasi dan memberikan yang terbaik bagi Ibu Pertiwi, saat ini dan sampai kapanpun bangsa ini berdiri.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Dunia medis sedang tercoreng dengan tingkah oknum dokter yang melakukan tindak kriminal. 

    Belum reda kabar Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi diRSHS Unpad, diduga memperkosa penunggu pasien, kini dokter M Syafril Firdaus (MSF)seorang dokter spesilis kandungan di Garut Jawa Barat ditangkap karena kasus pelecehan seksual.

    Dokter MSF diduga lecehkan pasien yang sedang kontrol kehamilannya di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

    Berikut jejak kasus pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Videonya viral, beredar di Medsos April 2025

    Video dokter MSF melakukan peecehan viral di lini masa media sosial.

    Viralnya video tersebut disertai dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Adalah drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya mengunggah rekaman video itu. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Dalam rekaman video tergambar pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

    Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

    Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

    Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

    Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

    Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

    Ternyata sudah terjadi Juni 2024 

    Usai video dokter MSF cabul viral, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara dan membuka jika kasus ini  terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon Kabupaten Garut.

    Dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan diketahui jika saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Polisi juga menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

    Kejadian ini kemudian diusut polisi hingga akhirnya MSF yang diduga melecehkan pasiennya ditangkap. 

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

    “Dokter sudah diamankan,” ucapnya.

    Kombes Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

    “Sementara saat ini ada dua korban,” imbuhnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan 

    Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1×24 jam untuk proses penyelidikan.

    Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

    Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

    “Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ungkapnya.

    Pengakuan pengelola klinik, lokasi dugaan pelecehan oleh dokter MSF

    Lokasi klinik yang menjadi lokasi terjadinya pelecehan oleh dokter MDF ini terjadi di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Pengelola klinik,dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.

    Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. 

     

    STR dicabut

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan seorang dokter kandungan di Garut yang melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya tengah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkuta.

    Ia menyebut, penonaktifkan sementara itu berlaku sampai proses investigasi dilakukan.

    “Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Aji saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/4/2025).

    Sebelumnya, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanski tegas pada dokter kandungan tersebut jika terbukti bersalah.

    Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat ( Priangan Timur ).

    Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.

    “Bila ada pelanggaran Etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi  tegas organisasi,” ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

    Nantinya PP POGI juga melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

     

    Artikel sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan,

     
     (Tribunnews.com/Anita/Reynas) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

     

     

  • Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul lagi tudingan soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Terbaru adalah pernyataan dari mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Rumor ijazah palsu ini diketahui sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir. 

    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Di mana, pada saat itu, menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan omor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Alasan Kuasa Hukum Tak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

    Mengenai polemik ijazah Jokowi itu, tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

    Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

    “Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Pihak UGM turut memastikan, ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan, setelah sebelumnya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan, UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” kata dia.

    Wening menjelaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan, UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan, UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” pungkasnya.

    Penjelasan UGM soal Font hingga Nomor Seri Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, UGM telah mengeluarkan pernyataan resmi soal keaslian ijazah Jokowi ketika menanggapi perkataan eks dosen Rismon.

    Pasalnya, klaim sepihak dari Rismon itu membuat polemik dan perdebatan di kalangan warganet hingga membuat Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta angkat bicara.

    Terkait tudingan Rismon soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah yang dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan bahwa pada tahun itu sudah banyak mahasiswa menggunakan font tersebut.

    Terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan. 

    Bahkan di sekitaran kampus UGM pada saat itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi. 

    Hal-hal tersebut, menurut Sigit, seharusnya diketahui oleh Rismon karena dia juga berkuliah di UGM.

    “Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegas Sigit di Kampus UGM, Jumat (21/3/2025), dilansir ugm.ac.id.

    Sigit pun menegaskan, banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan.

    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan,” katanya.

    Selanjutnya, terkait dengan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja, Sigit menegaskan pada saat itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

    Sigit menjelaskan, penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Jokowi.

    Namun, berlaku juga pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

    Sekali lagi, Sigit menyesalkan tuduhan Rismon lewat konten video yang meragukan  ijazah dan  skripsi Jokowi itu.

    Sehingga, seolah-olah ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah palsu. 

    Dia menegaskan kembali bahwa Jokowi pernah berkuliah di UGM, sehingga ijazah dan skripsinya dijamin asli.

    Sigit juga menyebutkan, Jokowi dikenal baik oleh teman seangkatannya dan aktif mengikuti organisasi mahasiswa.

    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau.”

    “Beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)