Category: Tribunnews.com Nasional

  • 40 Link Twibbon Jumat Agung 2025 Peringati Wafat Yesus Kristus, Simak Cara Buat dan Unggah di Medsos – Halaman all

    40 Link Twibbon Jumat Agung 2025 Peringati Wafat Yesus Kristus, Simak Cara Buat dan Unggah di Medsos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kumpulan link Twibbon Jumat Agung 2025 yang cocok diunggah ke media sosial.

    Tahun ini, Jumat Agung diperingati pada Jumat, 18 April 2025.

    Jumat Agung merupakan hari untuk memperingati peristiwa penyaliban dan kematian Yesus Kristus.

    Bagi Anda yang ingin memperingati Jumat Agung, bisa mengunggah gambar Twibbon di media sosial.

    Twibbon dengan tema Jumat Agung yang telah dibuat dapat dibagikan ke Instagram, Facebook, dan X.

    Selain itu, Anda dapat mengirim secara langsung melalui pesan singkat WhatsApp atau menjadikannya sebagai status di WA.

    Berikut 40 link Twibbon Jumat Agung 2025 sebagaimana dilansir laman www.twibbonize.com:

    1. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    2. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    3. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    4. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    5. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    6. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    7. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    8. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    9. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    10. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    11. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    12. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    13. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    14. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    15. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    16. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    17. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    18. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    19. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    20. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    21. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    22. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    23. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    24. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    25. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    26. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    27. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    28. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    29. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    30. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    31. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    32. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    33. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    34. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    35. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    36. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    37. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    38. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    39. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    40. Twibbon Jumat Agung 2025 >>> Klik

    Cara Membuat Twibbon Jumat Agung 2025

    Simak cara membuat Twibbon Jumat Agung 2025 di laman www.twibbonize.com seperti yang dipraktikkan Tribunnews.com:

    1. Buka laman www.twibbonize.com atau klik di sini;

    2. Pilih Twibbon yang disukai pada halaman utama;

    Apabila Twibbon yang muncul tidak sesuai, Anda bisa mencari di kolom pencarian dengan mengetik ‘Jumat Agung 2025’;

    3. Klik Menu ‘Choose Your Photo’;

    4. Masukkan foto yang diinginkan;

    5. Atur posisi foto yang sudah dimasukkan di laman Twibbon;

    6. Apabila sudah sesuai, klik ‘Next’;

    7. Klik ‘Add Text’ jika Anda ingin menambahkan teks, klik ‘Done’;

    8. Klik ‘Download’ untuk menyimpan gambar Twibbon.

    Cara Bagikan Twibbon Jumat Agung 2025

    Setelah men-download Twibbon bertema Jumat Agung 2025, Anda bisa langsung mengunggahnya.

    Klik ‘Post to Twibbonize’ jika Anda ingin mengunggah ke laman Twibbon.

    Nantinya, Anda harus login melalui akun Google atau Facebook.

    Selain itu, Anda dapat mengunggah Twibbon yang telah dibuat ke media sosial.

    Buka aplikasi media sosial seperti Instagram, lalu pilih gambar Twibbon yang telah Anda download.

    Anda bisa menambahkan caption atau keterangan di unggahan gambar Twibbon itu dengan tema Jumat Agung 2025.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

  • Hakim Djuyamto, Tersangka Suap Vonis Perkara CPO Punya 2 Rumah di Karanganyar, Dikenal Peduli Budaya – Halaman all

    Hakim Djuyamto, Tersangka Suap Vonis Perkara CPO Punya 2 Rumah di Karanganyar, Dikenal Peduli Budaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Hakim Djuyamto, tersangka suap vonis lepas tiga korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) diketahui memiliki dua rumah di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djuyamto memiliki rumah di perumahan Taman Tiara Asri Paulan.

    Perumahan tersebut berada di batas dua kabupaten, yaitu antara Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dan Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

    Diketahui, perumahan tersebut dijaga sekuriti secara ketat dan dipasang kamera CCTV di setiap sudut.

    Saat TribunSolo.com mencoba menelusuri lokasi, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Djuyamto memiliki dua rumah di sana.

    Ia menjelaskan, dua rumah itu jarang dihuni Djuyamto.

    “Dia punya dua rumah, tapi jarang ditempati,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

    Kabar Djuyamto ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pun sudah diketahui warga sekitar rumahnya.

    Namun, banyak warga yang enggan bicara soal kasus yang menjerat Djuyamto, termasuk memberi tahu rumah hakim yang bertugas di Jakarta tersebut.

    Djuyamto di lingkungan tempat tinggalnya dikenal sebagai sosok dermawan.

    Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono mengatakan masyarakat setempat, terutama para tokoh budaya dan agama, mengenal Djuyamto sebagai pribadi yang rendah hati dan aktif menjaga nilai-nilai kebudayaan lokal.

    “Beliau orang baik. Peduli dengan masyarakat, peduli dengan budaya, terutama budaya yang menyangkut situs-situs Keraton di Kartasura,” Ikhwan saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Ikhwan, Djuyamto kerap terlihat dalam berbagai kegiatan budaya, seperti Ambalwarsa Keraton Kartasura dan pagelaran wayang kulit. 

    Ia juga dikenal rajin memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Kartasura.

    “Terakhir saya bertemu beliau sebelum Lebaran, di acara wayangan di Mangkunegaran Solo. Sangat aktif dan sangat peduli dengan budaya Kartasura,” ucapnya.

    Selain itu, ia mengatakan Djuyamto memiliki rumah di Kartasura. 

    Namun, ia mengaku kurang tahu terkait alamat Djuyamto di Kartasura tersebut. 

    “Rumahnya saya kurang tahu, karena kemarin waktu silaturahmi saat lebaran tidak jadi bertemu. Informasi dari kepala Desa Singopuran Kartasura, itu masuknya di Colomadu Karanganyar tetapi memang aktifnya di Kartasura,” terangnya.

    Keaktifan Djuyamto di Kartasura itu bukan tanpa alasan, karena Djuyamto lahir dan tumbuh di Kartasura.

    “Karena memang beliau lahir dan pendidikan SMP dan SMA di Kartasura teman dan sahabatnya banyak di Kartasura,” lanjutnya.

    Kini, dengan mencuatnya kasus dugaan suap ini, Warga Kartasura berharap proses hukum tetap berjalan dengan adil dan transparan.

    “Kami jujur saja merasa prihatin dan berdoa saja mudah-mudahan beliau orang baik dengan kebaikan beliau mampu memberikan kemudahan dan beliau diberikan kelancaran dalam ujian ini dan kami berharap beliau bebas sangkaan-sangkaan dan bertugas seperti biasanya,” ujarnya.

    Hakim Djuyamto Sempat Titip Tas ke Satpam

    Hakim Djuyamto sempat menitipkan tas kepada satpam Pengadilan Negeri jakarta Selatan sehari sebelum dirinya ditahan penyidik Jampidsus Kejagung.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan tas tersebut berisi uang dolar Singapura dan  dua handphone.

    Selain itu, kata Harli, di dalam tas tersebut juga ditemukan cincin yang mempunyai mata cincin berwarna hijau.

    “Ada uang dalam bentuk rupiah Rp 48 750 000 dan asing 39 000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Jika ditotal dan dihitung dalam kurs rupiah, uang tersebut berjumlah Rp 549.978.000.

    Belum diketahui alasan Djuyamto menitipkan tas tersebut kepada satpam.

    Peran Hakim Djuyamto

    Dalam vonis lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Djuyamto berperan sebagai Ketua Majelis Hakim.

    Ia memutus perkara yang menjerat 3 korporasi sawit tersebut bersama Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin sebagai hakim anggota.

    Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp 22,5 miliar.

    Untuk informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

    Berikut daftar lengkap 8 tersangka:

    Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan
    Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat
    Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat
    Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan
    Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
    Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO
    Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO
    Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group

    (tribunnews.com/ tribunsolo.com/ anang aaruf bagus yuniar)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Camat Kartasura Sukoharjo Tentang Hakim Djuyamto yang Ditangkap Kejagung, Sosok Murah Hati

  • Dr Rasminto: Revisi UU TNI Bukan Soal Militerisasi Tapi Penguatan Sistem Pertahanan Adaptif – Halaman all

    Dr Rasminto: Revisi UU TNI Bukan Soal Militerisasi Tapi Penguatan Sistem Pertahanan Adaptif – Halaman all

    Dr Rasminto: Revisi UU TNI Bukan Soal Militerisasi Tapi Penguatan Sistem Pertahanan Adaptif

    Wahyu Aji/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr Rasminto, menilai kalau revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan sekadar kebutuhan institusional, melainkan juga menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan generasi muda Indonesia.

    Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Panel Nasional pada acara Halalbihalal Pengurus Pusat Generasi Muda FKPPI di Kawasan SCBD Jakarta, (17/4/2025).

    Menurut Rasminto, UU TNI No. 34 Tahun 2004 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya ancaman non-tradisional seperti siber, bencana alam, terorisme, dan konflik lingkungan hidup. 

    “Jika kerangka hukum pertahanan kita tertinggal, maka yang paling rentan terdampak adalah generasi muda. Mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga kehilangan peluang untuk berperan,” ujarnya.

    Ia menyebut, revisi UU ini mendesak karena akan memperkuat legitimasi hukum atas peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), yang selama ini banyak terlibat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. 

    “Keterlibatan ini justru memperkuat nilai-nilai gotong royong dan solidaritas kebangsaan yang penting ditanamkan kepada anak muda”, katanya. 

    Dari sisi pembangunan nasional, Rasminto melihat revisi UU TNI sebagai peluang memperkuat kolaborasi antara pertahanan dan sektor sipil dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. 

    “Revisi ini bukan soal militerisasi, tetapi penguatan sistem nasional yang lebih tangguh dan adaptif menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.

    Rasminto juga sampaikan kalau Presiden Prabowo sudah menandatangani UU TNI pasca disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI (20/3) lalu. 

    “Alhamdulillah Presiden Prabowo sudah tandatangani UU TNI, kita tinggal menunggu lembaran negara agar bisa semakin solid sistem pertahanan negara kita”, katanya. 

    Rasminto juga mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak abai terhadap isu pertahanan, sebab keamanan adalah fondasi utama dari setiap capaian bangsa. 

    “Negara yang aman dan kuat memberi ruang bagi anak muda untuk tumbuh, belajar, berinovasi, dan membangun cita-citanya. Maka, revisi UU TNI adalah investasi bagi masa depan Indonesia karena miliki instrumen pertahanan yang kuat jadi jangan takut apalagi alergi akan kembalinya dwifungsi TNI,” ujarnya.

  • Naskah Khutbah Jumat 18 April 2025: Takwa dan Tawakal kepada Allah SWT – Halaman all

    Naskah Khutbah Jumat 18 April 2025: Takwa dan Tawakal kepada Allah SWT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini naskah khutbah Jumat 18 April 2025 yang berjudul Takwa dan Tawakal kepada Allah SWT.

    Dalam khutbah Jumat ini, khatib diminta untuk mengajak jamaah sholat Jumat agar selalu bertakwa dan bertawakal kepada Allah SWT.

    Sebab, dengan kita bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka-sangka. 

    Kemudian jika kita bertawakal kepada Allah SWT, kita akan selalu tercukupi.

    Berikut naskah khutbah Jumat 18 April 2025, dikutip dari Balai Diklat Keagamaan Bandung Kemenag RI:

    اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ وَفَّقَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِفَضْلِهِ وَكَرَمِهِ، وَخَذَلَ مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ بِمَشِيْئَتِهِ وَعَدْلِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا شَبِيْهَ وَلَا مِثْلَ وَلَا نِدَّ لَهُ، وَلَا حَدَّ وَلَا جُثَّةَ وَلَا أَعْضَاءَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ وَحَبِيْبَنَا وَعَظِيْمَنَا وَقَائِدَنَا وَقُرَّةَ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَصَفِيُّهُ وَحَبِيْبُهُ. اَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَّالَاهُ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ.
    أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَمَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَّه مَخْرَجًا، وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُه، اِنَّ اللهَ بَالِغُ اَمْرِه قَدْ جَعَلَ اللهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (سورة الطلاق: ٢-٣).

    Hadirin Rohimakumulloh

    Ayat yang kami baca dalam mukadimah,maknanya adalah “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah menciptakan (mewujudkan) apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS ath-Thalaq: 2-3).

    Hadirin Rohimakumulloh

    Imam Ahmad dalam Musnadnya dan al-Hakim dalam al-Mustadrak meriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata:

    Rasulullah SAW suatu ketika mulai membacakan kepadaku ayat وَمَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَّه مَخْرَجًا yang maknanya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar” (QS ath-Thalaq: 2), hingga beliau selesai membacanya, kemudian bersabda:

    يَا أَبَا ذَرٍّ، لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ

    “Wahai Abu Dzarr, seandainya semua orang mengambil ayat ini (sebagai pedoman), niscaya ia cukup bagi mereka.” Abu Dzarr berkata: Maka Rasulullah mulai membacanya dan mengulang-ulangnya.

    Hadirin Rohimakumulloh

    Sebagaimana kita tahu bahwa takwa adalah menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi semua perkara yang diharamkan.

    Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa ia berkata:

    وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يُنْجِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

    “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menyelamatkannya di dunia dan akhirat.”

    Hadirin, takwa adalah sebab munculnya jalan keluar dari berbagai macam kesulitan di dunia dan akhirat, sebab diperolehnya rezeki dan sebab diraihnya derajat yang tinggi.

    Sebaliknya perbuatan-perbuatan maksiat adalah sebab terhalangnya seseorang memperoleh jalan keluar, rezeki, dan derajat tinggi di dunia dan akhirat.

    Al-Hakim, Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda:

    إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيْبُهُ

    “Sesungguhnya seseorang akan terhalang dari suatu rezeki sebab dosa yang dilakukannya.” (HR al-Hakim, Ibnu Hibban dan lainnya).

    Sebagian ulama mengatakan: “Perbuatan dosa akan menyebabkan seseorang terhalang dari berbagai macam nikmat di dunia, seperti kesehatan dan harta, atau hilangnya berkah dari hartanya, atau menyebabkan seseorang dikalahkan dan dikuasai oleh musuh-musuhnya. Dan terkadang seseorang melakukan sebuah dosa, maka jatuhlah kedudukan dan martabatnya dari hati banyak orang atau menyebabkan ia lupa terhadap ilmunya. Oleh karena itu, sebagian orang berkata: Sungguh aku mengetahui siksa dan balasan atas dosaku dari perubahan keadaanku dan kawan-kawan yang menjauhiku.

    Hadirin Rohimakumulloh

    Dalam lanjutan ayat di atas, Allah menegaskan:

    وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ

    “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”

    Tawakal adalah bergantung kepada Allah semata dan mengandalkan-Nya dalam segala urusan, karena Allah Swt adalah pencipta segala sesuatu, pencipta manfaat dan mudarat.

    Tidak ada yang mengenakan bahaya dan memberikan manfaat secara hakiki kecuali hanya Allah.

    Apabila seorang hamba telah meyakini hal itu dan memantapkan hatinya terhadapnya serta selalu mengingatnya, maka dia akan mengandalkan Allah dan berserah diri kepada-Nya dalam urusan rezeki dan segala urusan yang lain serta akan menjauhi kecenderungan berbuat maksiat, terutama ketika berada dalam kesulitan.

    Imam Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim meriwayatkan dari Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda:

    لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا

    “Jika kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti Ia memberikan rezeki kepada burung. Burung-burung itu keluar di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali ke sarang-sarangnya dalam keadaan perut yang terisi penuh.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim).

    Ma‘âsyiral muslimîn rohimakumulloh,

    Tawakal tidaklah bertentangan dengan melakukan sebab, ikhtiar dan usaha.

    Dalam Shahih Ibnu Hibban diceritakan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apakah aku melepas (tidak mengikat) untaku dan bertawakal kepada Allah?

    Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya:

    اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

    “Ikatlah dan bertawakkal-lah kepada Allah.” (HR Ibnu Hibban).

    Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman meriwayatkan dari pimpinan para shufi, al-Junaid al-Baghdadi ra bahwa ia berkata:

    لَيْسَ التَّوَكُّلُ الْكَسْبَ، وَلَا تَرَكَ الْكَسْبِ، التَّوَكُّلُ شَيْءٌ فِي الْقُلُوبِ

    “Tawakal bukanlah bekerja atau tidak bekerja, tawakal adalah sesuatu yang adanya di hati.”

    Jadi inti dari tawakal adalah menyerahkan segala urusan kepada Allah dan percaya penuh kepada-Nya disertai melakukan sebab, usaha dan ikhtiar. Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman mengutip perkataan seorang ulama yang menyatakan:

    اكْتَسِبْ ظَاهِرًا وَتَوَكَّلْ بَاطِنًا، فَالْعَبْدُ مَعَ تَكَسُّبِهِ لَا يَكُونُ مُعْتَمِدًا عَلَى تَكَسُّبِهِ وَإِنَّمَا يَكُونُ اعْتِمَادُهُ فِي كِفَايَةِ أَمْرِهِ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

    “Bekerjalah secara lahiriah dan bertawakal-lah kepada Allah secara batin. Seorang hamba meskipun bekerja, ia tidaklah mengandalkan pekerjaannya, akan tetapi dalam hal tercukupinya segala urusan, ia hanya bergantung kepada Allah.”

    Hadirin Rohimaknulloh

    Di bagian akhir dari ayat tersebut ditegaskan bahwa Allah telah menjadikan ajal bagi tiap-tiap sesuatu.

    Allah telah menakdirkan akhir dan ajal setiap sesuatu secara pasti sehingga tidak bisa dipercepat atau diundur.

    Seseorang yang mati karena dibunuh, orang yang mati sebab ditabrak mobil dan orang yang mati di atas kasurnya, masing-masing mati sesuai ajalnya, masing-masing meninggal dengan qadla` dan qadar Allah.

    Tidak ada seorang pun yang mati sebelum waktu yang telah Allah takdirkan baginya.

    Allah Swt berfirman:

    فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

    “Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun” (QS. al A’raf: 34).

    Allah Swt juga berfirman:

    اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُّشَيَّدَةٍ

    “Di mana pun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kukuh” (QS an-Nisa`: 78).

    Demikian khutbah yang singkat ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    (*)

  • Dituntut Rp3,1 M Dugaan Eksploitasi, Taman Safari Tempuh Jalur Hukum, Yakin Ada Provokator – Halaman all

    Dituntut Rp3,1 M Dugaan Eksploitasi, Taman Safari Tempuh Jalur Hukum, Yakin Ada Provokator – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, mengaku akan membawa kasus tuduhan dugaan praktik eksploitasi ke ranah hukum.

    Pasalnya, pihak Taman Safari membantah semua pernyataan yang disampaikan para mantan pemain sirkus OCI saat audiensi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, di Jakarta, Selasa (15/4/2025) lalu.

    Pihaknya mengklaim tidak pernah melakukan praktik eksploitasi, perbudakan, dan penyiksaan terhadap para pemain sirkus di bawah naungan OCI. 

    Menurutnya, ada provokator yang dengan sengaja memanfaatkan kondisi para mantan pemain sirkus untuk membuat narasi negatif. 

    “Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator yang memprovokasi mereka.”

    “Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami,” ujar Tony, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dilansir Tribun Jakarta.

    Tony mengungkapkan, sebelumnya sempat ada pihak yang melakukan upaya pemerasan dengan nominal tuntutan Rp3,1 miliar.

    Bukti pemerasan itu akan ia bawa untuk memperkuat pernyataannya ke penyidik.

    Kendati demikian, pihaknya tidak berniat memperkarakan para mantan pemain sirkus, yang disebutnya sudah seperti anak sendiri. 

    Namun, “aktor” yang menggiring narasi negatif inilah yang akan ia laporkan. 

    “Kalau anak-anak (pemain sirkus), ya kasihan, tapi, kalau provokatornya, itu lain cerita.”

    “Kita sedang mengupayakan langkah hukum terhadap pihak yang memanfaatkan mereka,” kata Tony. 

    Tony menegaskan, dari awal pihaknya memilih diam agar tidak melukai perasaan mantan anak didiknya. 

    “Kita memang tidak merespons, karena mau lihat siapa dalangnya. Anak-anak itu hanya ‘alat’.”

    “Kita enggak mau cederai mereka, tapi siapa yang ada di belakang ini, ya itu yang jadi perhatian kami,” ungkap Tony. 

    Klaim Latihan Tak Pakai Kekerasan

    Tony mengakui latihan sirkus memang keras, namun ia menampik adanya kekerasan di dalam pelatihan.

    Pasalnya, Tony menegaskan, proses latihan di sirkus memang memerlukan kedisiplinan tinggi yang kerap kali melibatkan tindakan tegas.

    Hal ini menurutnya wajar terjadi dalam dunia olahraga.

    Selain itu, ini juga bukan bentuk kekerasan yang disengaja. 

    “Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin.”

    “Kalau mereka luka, justru nggak bisa tampil atraksi,” ujar Toni.

    Tony juga menepis tudingan soal penyiksaan yang dialami mantan pemain sirkus. 

    Dia menyebut hal itu sebagai upaya sensasional dan tidak logis yang bertujuan menarik simpati publik. 

    “Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja.”

    “Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal,” ujarnya. 

    Pihaknya menjelaskan, pelatihan di OCI tidak jauh berbeda dengan standar pelatihan di cabang olahraga lain, seperti senam atau bela diri. 

    “Kalau kita salah, ya pasti gurunya akan koreksi dengan keras, karena salah sedikit bisa mencelakakan diri sendiri, apalagi di atraksi salto dan sebagainya.”

    “Biasanya cuma diingatkan, misalnya kakinya harus lurus. Kalau enggak lurus nanti ngayunnya bengkok. Kadang pakai rotan, ya itu memang biasa di latihan akrobatik atau senam indah,” demikian penjelasannya.

    Tony menegaskan, disiplin yang diterapkan dalam pelatihan bertujuan menjaga keselamatan pemain, bukan menyakiti, apalagi mengeksploitasi. 

    “Kalau kita malas dan salah, bisa jatuh. Jadi itu semua bagian dari tanggung jawab kita mendidik atlet sirkus supaya terampil dan selamat saat tampil,” pungkas Tony.

    Taman Safari dan OCI

    Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia (TSI), Barata Mardikoesno, menjelaskan Taman Safari dan OCI adalah dua entitas bisnis berbeda.

    Kedua hal ini berdiri secara terpisah, dengan latar belakang dan badan hukum berbeda.

    “Mereka adalah karyawan OCI, OCI dan TSI merupakan entitas berbeda.”

    “OCI itu didirikan tahun 1967 dan beroperasi sampai 1997, sedangkan Taman Safari berdiri tahun 1981 dan sampai sekarang masih berjalan. Jadi, dari struktur organisasi dan hukum, dua-duanya berbeda,” ujar Barata, Kamis, dilansir Kompas.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Klarifikasi Lengkap Pendiri Taman Safari, Sebut Pengakuan Mantan Pemain Sirkus Disiksa Cuma Bualan

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)(Kompas.com/Kiki Safitri)

  • Wahyu Setiawan Pernah Menguping Obrolan Donny dan Saeful Bahri, Ungkap Sumber Uang Suap Harun Masiku – Halaman all

    Wahyu Setiawan Pernah Menguping Obrolan Donny dan Saeful Bahri, Ungkap Sumber Uang Suap Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku pernah mendengar soal sumber uang suap pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI Harun Masiku berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Wahyu mengatakan informasi itu ia peroleh setelah mendengar obrolan dari kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

    Adapun pernyataan itu Wahyu sampaikan saat hadir sebagai saksi sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Pengakuan Wahyu itu bermula saat dirinya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengetahuannya soal sumber uang suap kasus Harun Masiku.

    “Saudara saksi mengenai sumber uang, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” tanya Jaksa.

    “Pernah,” kata Wahyu.

    “Siapa yang menyampaikan pada saudara?” tanya Jaksa.

    “Antara Donny dan Saeful,” jawab Wahyu.

    Setelah itu Wahyu pun bercerita awal mula ia mendengar informasi tersebut.

    Wahyu menjelaskan, informasi itu ia dapatkan saat mendengar obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK usai ditangkap dalam kasus Harun Masiku.

    Di sela-sela proses pemeriksaan Wahyu menyebut dirinya sempat beristirahat sambil merokok sementara Donny dan Saeful mengobrol.

    “Pada waktu itu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu itu saya merokok, mereka ngobrol,” ucap Wahyu.

    “Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, Ini kata obrolan mereka (Donny dan Saeful) itu dari Pak Hasto (soal sumber uang). Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” kata Wahyu.

    “Yang tahap pertama itu?” tanya Jaksa.

    “Kalau pemahaman saya yang itu dari Pak Hasto,” jawab Wahyu.

    Wahyu pun kembali menegaskan bahwa informasi tersebut dirinya dapatkan dari hasil obrolan Donny dan Saeful serta bukan berasal dari penyampaiannya.

    “Bukan saya yang menyampaikan, jadi saya mendengar mereka ngobrol itu kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu,” ucap Wahyu.

    Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Skandal Hakim Terima Suap, Mahfud MD Sarankan Prabowo Terbitkan Perppu Bongkar Carut Marut Peradilan – Halaman all

    Skandal Hakim Terima Suap, Mahfud MD Sarankan Prabowo Terbitkan Perppu Bongkar Carut Marut Peradilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan perlunya langkah darurat dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. 

    Sebab, saat ini kondisi peradilan sudah lama fase darurat.

    Hal itu disampaikan Mahfud MD ketika dimintai tanggapan perihal kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para hakim lainnya dalam perkara CPO yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Sekarang sudah perlu langkah darurat ya. Karena ini situasinya darurat,” kata Mahfud MD usai diskusi publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    “Saya ingin mengutip saja. Hinca Panjaitan (Anggota Komisi III DPR), itu kemarin bicara bagus. Ini masalah peradilan ini masalahnya sudah darurat,” sambung dia.

    Mahfud pun memberikan salah satu saran dalam menghadapi situasi darurat dalam sistem peradilan saat ini. 

    Dimana, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dalam pembenahan ini. Salah satunya, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.

    Dia meyakini, sikap tegas dari Presiden Prabowo dalam membongkar sistem peradilan yang sudah dalam kondisi darurat.

    “Sehingga perlu keputusan-keputusan darurat. Bentuknya apa? Kalau perlu Presiden turun tangan buat Perppu. Bongkar itu semua,” ujar Mahfud.

    “Dan jangan takut-takut rakyat mendukung,” lanjutnya.

    Dia pun menyebut, jika permasalahan kasus seperti yang melibatkan para hakim terus diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), maka tidak akan terjadi pembenahan secara menyeluruh.

    “Karena kalau nunggu Mahkamah Agung memperbaiki selalu kembali ke formalitas. Ini kami ada pengawas,” jelasnya.

    Alur Uang Suap Vonis Lepas

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

    Mereka di antaranta MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Gunawan yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu Marcella Santoso dan Ariyanto berprofesi sebagai advokat.

    Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin.

    Terakhir, satu orang tersangkan benama Muhammad Syafei atau MSY yang merupakan Head and Social Security Legal PT Wilmar Group. PT Wilmar sendiri merupakan salah satu koorporasi yang diberikan vonis lepas dalam perkara tersebut.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan awalnya tersangka Wahyu Gunawan yang saat itu sebagai Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bertemu dengan pengacara terdakwa yang kini juga tersangka kasus suap yakni Ariyanto.

    Dalam pertemuan itu, Wahyu mengancam putusan perkara ini bisa dihukum maksimal bahkan lebih jika tidak memberikan uang.

    “Di mana pada saat itu Wahyu Gunawan menyampaikan agar perkara minyak goreng harus diurus jika tidak putusannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    “Dalam pertemuan tersebut Wahyu Gunawan juga menyampaikan agar Ariyanto yang dalam hal ini selaku penasihat korporasi untuk menyiapkan biaya pengurusannya,” sambungnya.

    Atas permintaan itu, Ariyanto pun menghubungi rekannya, Marcella Santoso. Selanjurnya, Marcella bertemu Muhammad Syafei atau MSY yang merupakan tim Legal PT Wilmar Group sebagai terdakwa korporasi.

    Pertemuan itu dilakukan di sebuah rumah makan yakni Daun Muda Soulfood by Peresthu – Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan untuk membahas permintaan tersebut. Namun, Syafei berdalih sudah ada yang mengurus.

    “Sekitar 2 minggu kemudian, AR dihubungi oleh WG. Pada saat itu WG menyampaikan kembali agar perkara ini segera diurus. Setelah mendapat info tersebut kemudian AR menyampaikan kembali kepada MS. Kemudian MS kembali bertemu lagi dengan MSY di tempat makan Daun Muda, di tempat yang sama dengan pertemuan tadi,” tuturnya.

    Awalnya, Syafei menyebut perusahaan hanya menyanggupi membayar Rp20 miliar.

    Setelahnya, Ariyanto bertemu dengan Wahyu dan Muhamad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat di rumah makan Layar Seafood Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Timur.

    “Dalam pertemuan tersebut Muhammad Arif Nuryanta mengatakan bahwa perkara minyak goreng tidak bisa diputus bebas. Ini sebagai permintaan yang pertama tadi kepada WG dan ini jawabannya,” tuturnya.

    “Tetapi bisa diputus onslagh dan ybs dalam hal ini MAN atau Muhammad Arif Nuryantah meminta agar uang Rp20 miliar itu dikali 3 sehingga jumlahnya total Rp60 miliar,” imbuhnya.

    Singkat cerita, Syafei menyanggupi permintaan Rp60 miliar tersebut dan uangnya akan diserahkan ke Ariyanto di sebuah parkiran kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Setelahnya, Ariyanto pun mendatangi rumah Wahyu di Cluster Eboni Jalan Eboni 6 Blok AE, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan menyerahkan uang tersebut.

    Setelahnya, uang itu diserahkan kepada Arif dan Wahyu mendapat komisi perantara sebesar 50.000 USD.

    Kemudian, Arif menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani perkara tersebut yakni Djuyamto cs.

    Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp22,5 miliar.

  • Muhammadiyah Ingatkan Prabowo Jangan Blunder Evakuasi Warga Gaza: Itu yang Diinginkan Israel – Halaman all

    Muhammadiyah Ingatkan Prabowo Jangan Blunder Evakuasi Warga Gaza: Itu yang Diinginkan Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PP Muhammadiyah telah bersikap terkait wacana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi seribu warga Gaza yang menjadi korban konflik ke Indonesia.

    Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengingatkan, tiga organisasi Islam besar di Indonesia tidak setuju dengan wacana Prabowo mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia.

    Sikap tiga organisasi itu ialah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai telah mewakili pandangan masyarakat.

    “Masyarakat Indonesia sebetulnya kalau diwakili tiga organisasi besar ini menilai evakuasi atau mungkin ada orang menyebut relokasi, justru sebuah tindakan yang nyata mendukung agenda pengosongan Gaza seperti yang dipromosikan Israel dan Amerika Serikat,” ungkapnya dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (16/4/2025).

    “Kalau kita melakukan relokasi terhadap warga Gaza, nyata-nyata sebagai blunder dan sangat fatal,” tegasnya.

    Menurut Maneger, Indonesia semestinya mendukung warga Gaza untuk tetap berada di Gaza.

    “Pemindahan warga Gaza justru sesuai misi Benjamin Netanyahu,” ujarnya.

    Tidak Ada Jaminan Israel Terima Kembali Warga Gaza yang Dievakuasi

    Lebih lanjut, Maneger menilai tidak ada jaminan Israel mau menerima kembalinya warga Gaza setelah dievakuasi di Indonesia.

    “Jangan mimpi Israel akan menerima kembali warga Gaza yang sudah kita evakuasi,” ujarnya.

    Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah untuk melakukan bantuan pengobatan, perawatan, dan bantuan kemanusiaan lain bagi korban luka, maka dapat dilakukan saja di Gaza maupun sekitar Gaza.

    “Perlu diingatkan kembali bahwa sejarah Yerusalem itu yang dulu dikuasai rakyat Palestina, tapi sekarang kan diduduki Israel. Itu sebagai cerminan yang akan terjadi jika Gaza dikosongkan.”

    “Oleh karena itu Indonesia mestinya harus cerdas menghadapi manuver Israel dan AS,” ungkapnya.

    “Muhammadiyah sekali lagi merekomendasikan Indonesia tidak mengambil langkah evakuasi atau relokasi, namun hadir sebagai negara yang bersaudara dan bersahabat, sangat menyatu dengan Palestina, memastikan warga Palestina terutama di Jalur Gaza tetap di tanah airnya, karena itu hak mereka,” pungkas Maneger.

    Diketahui, kesiapan Indonesia mengevakuasi 1.000 warga Gaza disampaikan Prabowo di Bandara Halim Perdana Kusuma jelang keberangkatannya melawat ke kawasan Timur Tengah, Rabu (9/4/2025).

    Prabowo Subianto menegaskan, kesiapan Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik di Gaza dan kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.

    Meskipun Indonesia secara geografis berada jauh dari pusat konflik, Prabowo menekankan Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

    Selain itu, sebagai negara nonblok yang bebas aktif, peran Indonesia sebagai pihak yang diterima semua pihak mendapatkan kepercayaan dari dunia internasional. 

    Sebagai bentuk komitmen kemanusiaan di Gaza, Prabowo mengatakan, pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan medis dan tim kesehatan.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga kesehatan dan TNI yang telah bertugas di lapangan.

    “Kita juga sudah kirim tim medis yang terus bekerja di dalam Gaza dan kondisi yang cukup berbahaya, rumah sakit di mana kita kerja sering ditembaki. Kita bersyukur, saya terima kasih kepada prajurit-prajurit kita dari kesehatan, TNI yang bekerja di situ,” katanya.

    Prabowo lantas menyampaikan kesiapan Indonesia untuk membantu korban luka, anak-anak, dan warga sipil Palestina yang terdampak konflik.

    Ia menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk segera berdiskusi dengan pihak Palestina dan pihak-pihak terkait guna membahas mekanisme tersebut.

    “Kami siap mengevakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, siapa pun yang oleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak yang terkait di situ, mereka ingin dievakuasi ke Indonesia,” jelas Presiden.

    Namun demikian, Presiden menegaskan, keberadaan para korban di Indonesia hanya bersifat sementara.

    “Pada saat mereka pulih sehat kembali, kondisi di Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka asal,” tambahnya. 

    “Ini sesuatu yang rumit, yang tidak ringan, tapi komitmen Republik Indonesia dalam mendukung keselamatan rakyat Palestina, mendukung kemerdekaan Palestina, saya kira mendorong pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif,” tandasnya.

     (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • BULOG Lakukan Kerja Sama Sewa Gudang untuk Amankan Serapan Gabah/Beras Selama Masa Panen Raya – Halaman all

    BULOG Lakukan Kerja Sama Sewa Gudang untuk Amankan Serapan Gabah/Beras Selama Masa Panen Raya – Halaman all

    Hingga saat ini Perum BULOG telah merealisasikan penyerapan gabah/beras sebanyak 900.000 ribu ton setara beras.

    Tayang: Kamis, 17 April 2025 15:40 WIB

    Istimewa

    GUDANG PENYIMPANAN BERAS/GABAH – BULOG terus memanfaatkan momentum panen April untuk meningkatkan volume serapan dan memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Perum BULOG akan terus mengoptimalkan penyerapan gabah/beras selama momentum panen raya di Bulan April, salah satunya dengan bersinergi dengan pihak eksternal untuk kerja sama sewa gudang. 

    TRIBUNNEWS.COM – Perum BULOG bersinergi dengan sejumlah pihak terkait dalam kerja sama sewa gudang. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan dan pengamanan stok gabah serta beras selama masa panen raya pada bulan April.

    Sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam mendukung swasembada pangan melalui penyerapan gabah dan beras, BULOG terus memanfaatkan momentum panen April untuk meningkatkan volume serapan dan memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Saat ini, BULOG mengelola stok CBP maupun beras komersial dengan total mencapai 2,5 juta ton yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    Laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Presiden Prabowo Subianto pada saat momen panen raya serentak di 14 Provinsi di Kabupaten Majalengka beberapa saat yang lalu bahwa stok yang dimiliki oleh Bulog sudah lebih dari dua setengah juta ton.

    “Kemungkinan  untuk akhir bulan stok Bulog bisa mencapai 3 juta ton, sejauh ini stok tertinggi di gudang dalam waktu 10 tahun terakhir. Gudang-gudang BULOG di sebagian daerah di beberapa kabupaten sudah penuh, kami lakukan sewa gudang karena penyerapan gabah/beras terus dilakukan, ” jelas Menteri Pertanian

    Arwalhudin Widiarso Selaku Sekretaris Perusahaan Perum BULOG  menyampaikan bahwa akan terus mengoptimalkan penyerapan gabah/beras selama momentum panen raya di Bulan April ini. Salah satunya dengan bersinergi dengan pihak eksternal untuk kerja sama sewa gudang. 

    “Kami telah memperhitungkan kapasitas penyimpanan gudang kita, Bulog memiliki lebih dari 1500 unit gudang penyimpanan komoditi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tentunya kami memiliki strategi dalam upaya optimalisasi penyimpanan komoditi gabah/beras hasil serapan sekarang ini, selain itu sebagai salah satu strategi alternatif adalah sinergi dan kerjasama kepada pihak-pihak eksternal yang memiliki Gudang untuk penyimpanan hasil serapan gabah/beras kami seperti Gudang TNI maupun milik BUMN pangan. Jangan sampai keterbatasan space penyimpanan komoditi menjadi penghambat penugasan kami untuk optimalisasi penyerapan gabah/beras dari petani.” tambah Widiarso.

    Hingga saat ini Perum BULOG telah merealisasikan penyerapan gabah/beras sebanyak 900.000 ribu ton setara beras. Stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikuasai oleh Bulog kurang lebih sebanyak 2,5 juta ton yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (17/4/2025).

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.

    Revisi Undang-undang TNI sebelumnya telah disahkan DPR pada 18 Maret 2025. Revisi undang-undang TNI tersebut sempat menuai polemik karena dianggap akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat menjelaskan alasan kenapa pengesahan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) seakan dikebut atau dipercepat.

    Kata Prabowo, alasan paling utama yakni persoalan usia karir perwira tinggi setingkat Jenderal bintang empat di saat menjabat.

    Menurut dia, dalam aturan yang ada kemarin, kerap kali jabatan setingkat Panglima TNI hingga kepala staf angkatan berusia singkat sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

    “RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti karena usianya habis, waktu dia untuk karier nya waktu mau dipake usia habis, gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpin nya ganti tiap tahun,” kata Prabowo saat diskusi media Senin (7/4/2025).

    Atas hal itu, Prabowo memberikan perintah agar segera dilakukan perubahan UU TNI agar masa usia pensiun prajurit TNI khususnya perwira tinggi bisa lebih panjang.

    “Nah, di situ saya sebetulnya yang mengataskan bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita, kita harus ganti sekarang, jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI hanya memperpanjang usia pensiun, beberapa perwira tinggi,” kata dia.

    Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu lantas memastikan kalau tidak ada sama sekali terpikirkan dilakukannya revisi UU TNI untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    “Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, Kemon, non sense itu saya bilang tidak ada,” beber dia.

    Dengan begitu, Prabowo beranggapan kalau sejatinya tidak banyak pasal dalam UU TNI yang diubah.

    Menurut dia, pasal yang paling krusial perubahannya yakni hanya ada di pasal 53 yang mengatur tentang batas usia pensiun TNI.

    “Sebetulnya tadi nya saya anggap UU TNI adalah hanya masalah yang krusial itu hanya masalah penundaan, penambahan usia pensiun, tapi yang intinya kan itu yang ada perubahan yang lain kan tidak ada,” tandas dia.