Category: Tribunnews.com Nasional

  • Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung – Halaman all

    Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Untuk merespons adanya dugaan penyalahgunaan obat anestesi dalam kasus dokter Priguna Anugerah Pratama (31), BPOM RI meninjau Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) pada Kamis (17/4/2025).

    Priguna adalah dokter Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) Universitas Padjadjaran yang tersandung kasus pemerkosaan terhadap anak pasien.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan inspeksi ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan obat di rumah sakit pendidikan berjalan sesuai regulasi.

    Obat keras seperti obat anestesi atau yang lebih dikenal dengan obat bius harus diawasi pengelolaannya secara ketat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan obat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah sesuai dengan standar keamanan dan tata kelola yang ketat. Ini penting demi keselamatan pasien dan integritas profesi medis,” tegas Taruna Ikrar.

    Pengelolaan obat di rumah sakit dilakukan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

    Tim BPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan obat yang meliputi sistem pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan, dan pelaporan obat di Instalasi Farmasi RSHS.

    Lebih lanjut, Taruna Ikrar menyatakan BPOM akan terus meningkatkan sinergi dengan rumah sakit pendidikan, institusi kesehatan, dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta edukasi dalam penggunaan obat.

    Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) memegang peran super penting dalam memastikan obat yang diterima dan dikonsumsi oleh pasien di rumah sakit. 

    Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan obat di semua lini pelayanan kesehatan.

    “BPOM juga siap mendampingi rumah sakit dalam berbagai penerapan aspek regulasi, fasilitasi, bimbingan teknis, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan obat,” ujar Taruna.

  • Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif – Halaman all

    Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto dilaporkan oleh Lokataru Foundation ke PTUN karena tak mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto. 

    Salah satu nama pelapornya adalah Haris Azhar, pendiri lembaga tersebut. 

    Pakar hukum tata negara Shanti Dewi Mulyaraharjani menilai pelaporan Prabowo ke PTUN karena alasan tak mencopot Yandri Susanto tidak memiliki dasar kuat.

    Pasalnya, kata dia, tidak ada penjelasan mengenai bentuk kerugian nyata, baik materiel maupun imateriel, yang dialami oleh pelapor akibat Presiden tak memberhentikan Yandri.

    “Lokataru merupakan badan hukum yang tidak memiliki legal standing dalam perkara ini,” kata Shanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

    Ia merujuk Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengatur bahwa hanya pihak yang mengalami kerugian langsung akibat suatu keputusan tata usaha negara yang berhak mengajukan gugatan.

    Shanti juga menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri sepenuhnya merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden sesuai Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945. Hak ini bersifat konstitusional dan berada di luar ranah uji materi atau gugatan administrasi.

    “Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Ini adalah hak prerogatif yang bersifat mandiri dan tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain,” ujarnya.

    Ia kemudian mengutip pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 22/PUU-XIII/2015 yang menyatakan, hak prerogatif Presiden merupakan bagian dari kewenangan yang bersifat mutlak dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan tidak termasuk objek sengketa yang dapat ditangani PTUN.

    Prabowo digugat

    Sebelumnya, Prabowo digugat ke PTUN karena tak kunjung memecat Yandri Susanto. 

    Hal itu buntut tindakan Yandri yang terbukti cawe-cawe dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang diikuti oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.

    Keterlibatan Yandri diketahui berdasarkan putusan MK Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 25 Februari 2025. Dalam putusannya, MK menganulir kemenangan Ratu Rachmatu. 

    Dalam gugatan ke PTUN, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengatakan pihaknya meminta agar Presiden Prabowo dinyatakan melanggar hukum karena tak memberhentikan Yandri Susanto sebagai menteri. 

    “Dalam gugatannya, Lokataru Foundation memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menyatakan Presiden telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena tidak memberhentikan Yandri Susanto,” ujar Delpedro, Kamis (17/4/2025).

  • Eksploitasi Pemain Sirkus OCI, Reza Indragiri: Jika Jalur Hukum Buntu, Sanksi Sosial Bisa Jadi Jalan – Halaman all

    Eksploitasi Pemain Sirkus OCI, Reza Indragiri: Jika Jalur Hukum Buntu, Sanksi Sosial Bisa Jadi Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan tahun telah berlalu sejak pertunjukan sirkus keliling Oriental Circus Indonesia menghibur publik dari kota ke kota.

    Namun kini, bayang-bayang masa lalu mulai muncul ke permukaan.

    Kisah mantan pemain sirkus cilik yang mengaku dieksploitasi secara fisik dan mental kembali membuka luka lama—sekaligus mempertanyakan: di mana keadilan bagi anak-anak yang pernah dijadikan tontonan?

    Sayangnya, jalan pidana untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku dinilai nyaris mustahil.

    Terkait hal itu, Reza Indragiri Amriel, konsultan dari Lentera Anak Foundation mengutip ‘tragedi terjun bebas’ dan ‘kisah bebas merdeka’ dua orang mantan pemain sirkus cilik, kepada The Stolen Generation.

    “Yaitu, kebijakan pemerintah kulit putih Australia memindahkan secara paksa anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island dari keluarga mereka sekian puluh tahun silam,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/4/2025).

    Menurutnya, mengakui kebijakan itu sebagai produk keliru negara, Pemerintah Australia pada tahun 2008 meminta maaf secara terbuka.

    Menjadi pertanyaan, apa yang bisa dilakukan agar pencetus bisnis sirkus (OCI), Taman Safari Indonesia, Hadi Manansang serta ketiga anaknya, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampau, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan ganti rugi atau restitusi sebagaimana disebut oleh para korban? 

    “Jalan pidana tampaknya sulit untuk dilalui. Apalagi lex specialist berupa UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perlindungan Anak, UU Hak Asasi Manusia, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual baru ada setelah berhentinya Oriental Circus Indonesia,” kata Reza.

    Namun menjadi pengecualian jika otoritas penegakan hukum menemukan eksploitasi serupa masih berlangsung di bidang-bidang bisnis mereka.

    “Jangan-jangan tersisa satu jalan, yakni sanksi sosial berupa boikot, yang bisa masyarakat lakukan sebagai bentuk hukuman bagi pemilik Oriental Circus Indonesia sekaligus Taman Safari Indonesia,” katanya.

    “Atau, boleh jadi restitusi perlu digeser menjadi kompensasi (ganti rugi dari pemerintah),” tambah Reza.

    Dasar berpikirnya, kata Reza karena negara telah abai pasca laporan pertama korban pada tahun 1997.

    “Maka pemerintah dianggap telah sengaja menghindar dari kewajibannya melindungi warga negara. Atas kesengajaan itulah negara dihukum,” ujarnya.

    Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) memberikan klarifikasi mengenai dugaan eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Pernyataan ini muncul setelah adanya audiensi di Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut nama TSI Group dalam konteks permasalahan tersebut.

    Penegasan TSI Group

    Dalam keterangannya, Finky Santika Nh, Head of Media and Digital TSI Group, menegaskan bahwa TSI tidak memiliki keterkaitan bisnis atau hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan.

    “Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud,” ujarnya pada Kamis, 17 April 2025.

    Finky menambahkan bahwa masalah ini bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan TSI Group secara kelembagaan.

    “Kami berharap agar nama dan reputasi TSI Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.

    Komitmen TSI Group

    Lebih lanjut, Finky mengungkapkan bahwa TSI Group selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab.

    “Selama lebih dari 40 tahun, TSI Group senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara,” tambahnya.

    Finky juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. “Jangan mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” pungkasnya.

    Dengan demikian, TSI Group berharap agar isu ini tidak mengganggu reputasi mereka yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

  • Kondisi Tragis Ihwan Sahab yang Tewas di Kamboja: Tubuh Penuh Luka, Tanpa Busana Dibuang di Jalan – Halaman all

    Kondisi Tragis Ihwan Sahab yang Tewas di Kamboja: Tubuh Penuh Luka, Tanpa Busana Dibuang di Jalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kondisi Ihwan Sahab (28) pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang tewas di Kamboja, sempat ditemukan dalam kondisi yang tragis.

    Ihwan sendiri diduga menjadi korban perdagangan orang. Di Kamboja, ia diperkerjakan sebagai scammer.

    Diketahui, Ihwan Sahab tewas di Kamboja setelah diduga mendapat siksaan dari 15 orang sesama scammer asal Indonesia dan China. 

    Hal tersebut dikatakan oleh adik Ihwan, Subiyantoro (23), dan menurut keterangan korban.

    Sebelum tewas, Ihwan memang sempat bercakap-cakap dengan sang adik melalui panggilan video, Senin (14/4/2025) pagi. 

    “Dia bilang, sekitar 15 orang, orang China, orang Indonesia,” kata Subiyantoro saat ditemui di kediamannya, Perumahan Villa Gading Harapan, RT 2/RW 22, Kebalen, Babelan, Kamis (17/4/2025).

    Dalam percakapan tersebut, korban mengaku disiksa selama dua hari di sebuah ruangan khusus karena tak memenuhi target yang ditentukan perusahaan, dikutip dari Kompas.com.

    Ihwan menyebut disetrum hingga menimbulkan bekas luka berwarna hitam di bagian badan, kaki, bokong, dan tangan, serta matanya lebam.

    Selain itu, kepalanya turut menjadi sasaran penyiksaan hingga mengalami pendarahan otak karena dihantam benda tumpul oleh para pelaku.

    Korban Dibuang ke Jalan

    Usai disiksa, disebutkan Ihwan dibuang pelaku ke jalan raya dalam kondisi pingsan dan tanpa mengenakan busana.

    Polisi setempat yang menemukan korban dalam keadaan sekarat kemudian mengevakuasi ke rumah sakit.

    Setelah beberapa hari mendapat penanganan medis, kondisi korban sempat membaik.

    Korban pun mulai bisa berkomunikasi.

    Akan tetapi, setelah itu, kondisi kesehatan korban perlahan menurun hingga akhirnya pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal pada Senin pagi.

    Baru 1 Tahun Kerja di Kamboja

    Subiyantoro  menyebut, Ihwan bekerja di luar negeri sejak Februari 2024 lalu. 

    Kepada orang tua, Ihwan menyebut telah dimutasi dari perusahaan lamanya ke Kamboja.

    “Bilangnya ke orang tua itu izinnya itu mutasi dari perusahaan lamanya. Tetapi saya juga udah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana,” kata Subyantoro, dilasnir TribunJakarta.com.

    Selama bekerja di Kamboja, Ihwan kerap berkomunikasi dengan keluarga khususnya Subyantoro. 

    “Ngasih kabar selama enam bulan, masih baik lah pokoknya waktu itu,” ungkap Subyantoro.

    Komunikasi biasanya dilakukan melalui sambungan telepon, kepada Subyantoro, Ihwan juga cerita dia bekerja di sebuah perusahaan scam (penipuan). 

    “Awal dijanjiin itu buat masuk perusahaan resmi lah.Tapi tau-taunya dia pas kemarin video call itu ngomong kalau dia itu ada di perusahaan scam,” ujarnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ihwan Sahab, Pemuda Bekasi Tewas di Kamboja Dengan Tubuh Penuh Luka

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

  • 50 Ucapan Selamat Paskah 2025 untuk Kerabat dan Teman Dekat – Halaman all

    50 Ucapan Selamat Paskah 2025 untuk Kerabat dan Teman Dekat – Halaman all

    Peringatan Paskah tahun ini jatuh pada hari Minggu (20/4/2025), simak inilah 50 ucapan selamat Paskah 2025 untuk kerabat dan teman dekat.

    Tayang: Jumat, 18 April 2025 21:00 WIB

    Freepik

    UCAPAN PASKAH 2025 – Ilustrasi foto ucapan Paskah 2025 diunduh dari Freepik Jumat (18/4/2025). Peringatan Paskah tahun ini jatuh pada hari Minggu (20/4/2025), simak inilah 50 ucapan selamat Paskah 2025 untuk kerabat dan teman dekat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah 50 ucapan selamat Paskah 2025 untuk kerabat dan teman dekat.

    Diketahui, peringatan Paskah tahun ini jatuh pada hari Minggu (20/4/2025).

    Paskah merupakan hari raya umat Kristen yang merayakan kebangkitan Yesus Kristus dari kematian.

    Berbagi ucapan Paskah 2025 kepada kerabat dan teman dekat, dapat menjadi cara untuk memaknai kebangkitan Yesus Kristus. 

    Selain itu, ucapan Paskah 2025 ini juga bisa dibagikan di media sosial (medsos).

    Selengkapnya, inilah 50 ucapan selamat Paskah 2025 untuk kerabat dan teman dekat, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

    50 Ucapan Selamat Paskah 2025

    Berikut adalah 50 ucapan Selamat Paskah 2025 yang bisa kamu kirimkan kepada kerabat dan teman dekat.

    Selamat Paskah 2025! Semoga kebangkitan Kristus membawa harapan baru dan damai dalam hidupmu.
    Semoga terang dan kasih Tuhan Yesus menyinari hatimu di hari yang penuh berkah ini. Happy Easter!
    Kristus telah bangkit! Mari rayakan kasih dan pengampunan-Nya yang sempurna. Selamat Paskah!
    Di hari kemenangan ini, semoga imanmu dikuatkan dan harapanmu diperbarui.
    Semoga sukacita Paskah selalu menyertai setiap langkahmu ke depan.
    Selamat Paskah! Kiranya kasih Allah selalu tinggal dalam hatimu.
    Semoga hidup kita mencerminkan kasih dan pengorbanan Yesus Kristus. Happy Easter!
    Kiranya damai Paskah membawa ketenangan dan kekuatan dalam hidupmu.
    Paskah adalah tentang pengharapan. Semoga kamu tidak pernah kehilangan itu.
    Selamat Paskah 2025! Mari kita hidup dalam cahaya kebangkitan Kristus setiap hari.
    Selamat Paskah untuk keluargaku tersayang. Terima kasih telah menjadi berkat setiap hari.
    Di hari penuh sukacita ini, semoga rumah kita dipenuhi damai dan kebersamaan.
    Kiranya keluarga kita terus dikuatkan oleh kasih Kristus yang bangkit. Happy Easter!
    Paskah bukan hanya tentang telur dan cokelat, tapi tentang cinta Tuhan yang menyatukan kita.
    Terima kasih telah menjadi bagian penting dari hidupku. Selamat Paskah, keluargaku!
    Mari rayakan Paskah ini dengan penuh syukur atas kasih dan pengorbanan Kristus.
    Semoga kasih Tuhan menyelimuti rumah dan hati kita hari ini dan selamanya.
    Selamat Paskah! Terima kasih sudah selalu ada, dalam suka dan duka.
    Keluarga adalah anugerah terbesar setelah kasih Tuhan. Selamat Paskah!
    Semoga kebangkitan Kristus membawa terang baru bagi keluarga kita.
    Paskah adalah awal baru. Semoga tahun ini membawa kedamaian dan berkah untukmu.
    Semoga semangat Paskah menginspirasi kamu untuk terus berbuat baik.
    Hari ini adalah pengingat bahwa tidak ada yang mustahil bagi Tuhan.
    Selamat Paskah! Mari kita terus menyalakan cahaya kasih dalam hidup orang lain.
    Bangkit bersama Kristus, bangkitkan juga semangat dan mimpimu.
    Kiranya Paskah menjadi titik balik menuju hal-hal indah dalam hidupmu.
    Semoga setiap harapanmu tumbuh dan mekar seperti musim semi.
    Selamat merayakan Paskah! Semoga setiap tantangan berubah menjadi kesempatan.
    Paskah membuktikan bahwa cinta selalu menang.
    Selamat Paskah! Jangan pernah berhenti berharap.
    Kristus bangkit, harapan hidup! Selamat Paskah.
    Sukacita Paskah menyertaimu selalu.
    Selamat Paskah 2025! Tuhan memberkati.
    Peace, hope, and joy—Happy Easter!
    Di dalam Kristus, kita semua menang. Selamat Paskah!
    Semoga kasih Tuhan memenuhi harimu hari ini.
    Selamat Paskah! Semoga hidupmu selalu dalam terang kasih-Nya.
    Easter blessings to you and your loved ones!
    Paskah adalah bukti cinta terbesar. Rayakan dengan syukur!
    Semoga damai Paskah selalu hidup dalam hatimu.
    Happy Easter, sobat! Jangan lupa berbagi cokelat dan kasih!
    Telur mungkin bisa diwarnai, tapi persahabatan kita tak akan pernah pudar! Selamat Paskah!
    Paskah: waktu terbaik untuk makan manis tanpa rasa bersalah. Enjoy, ya!
    Hari ini Yesus bangkit dan kamu pun… bangun siang. Selamat Paskah!
    Semoga harimu semanis cokelat dan secerah matahari Paskah.
    Paskah ini jangan hanya mencari telur, cari juga makna hidup yang lebih dalam. Selamat Paskah!
    Semoga kamu punya lebih banyak cokelat daripada masalah! Happy Easter!
    Paskah adalah alasan untuk bersyukur… dan makan banyak!
    Selamat Paskah, sahabatku! Mari rayakan dengan tawa dan bahagia.
    Waktunya bangkit! Selamat Paskah, teman baikku.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UU TNI Hasil Revisi Sudah Diteken, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Sejumlah Kritik dan Catatan – Halaman all

    UU TNI Hasil Revisi Sudah Diteken, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Sejumlah Kritik dan Catatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencatat revisi UU TNI oleh DPR RI melalui UU No. 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas UU No. 34/2004, diundangkan di Jakarta, 26 Maret 2025, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 35.

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberi sejumlah catatan usai diundangkannya UU TNI hasil revisi tersebut.

    Menurut Koalisi, pembahasan UU tersebut dilakukan secara tergesa-gesa oleh DPR RI dan Pemerintah, tanpa membuka ruang partisipasi publik yang memadai serta mengabaikan semangat reformasi militer pasca-Orde Baru.

    “Kami menilai, revisi UU TNI ini bukanlah langkah untuk membentuk tentara yang profesional dan modern. Justru sebaliknya, ini merupakan jalan mundur yang membuka kembali ruang dwifungsi TNI,” kata Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, dalam keterangannya Jumat (18/4/2025).

    Selain itu, sorotan utama Koalisi Masyarakat Sipil adalah perubahan mendasar dalam pengaturan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam UU sebelumnya, pelaksanaan OMSP harus melalui keputusan politik negara, yaitu keputusan Presiden dengan persetujuan DPR. 

    Namun dalam revisi terbaru, hal ini diganti dengan cukupnya “informasi” dari pemerintah kepada DPR.

    “Ini membuka ruang militer untuk kembali mengambil peran dalam keamanan dalam negeri dan program pembangunan, sebagaimana terjadi pada era Orde Baru,” ucap Ardi.

    Ia juga menyoroti dalam penjelasan UU yang baru, militer bahkan diberi kewenangan untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur, pemogokan, dan konflik.

    Koalisi menilai hal ini membahayakan kebebasan sipil.

    “Pasal ini berpotensi menempatkan militer kembali berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Aksi mogok, unjuk rasa, atau demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga untuk berekspresi. Jika militer dilibatkan dalam pengendaliannya, ini bisa membawa kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” kata Ardi.

    Lebih lanjut, koalisi menilai bahwa keterlibatan militer dalam OMSP yang luas justru melemahkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. 

    Tugas utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara akan terganggu karena terseret ke dalam urusan sipil.

    “Militer akan lebih sibuk dengan operasi selain perang, daripada fokus pada pertahanan negara. Ini jelas menyimpang dari tujuan reformasi militer,” ujarnya.

    Pasal Jabatan Sipil dan Perpanjangan Masa Pensiun Perwira TNI

    Pasal lain yang menuai kritik adalah Pasal 47 ayat (1), yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil seperti di Sekretariat Presiden dan BNPB. 

    Menurut Koalisi, ini adalah bentuk sahnya dwifungsi TNI di era reformasi.

    “Jabatan sipil seharusnya diisi oleh warga sipil. Ketika TNI aktif duduk di jabatan sipil tanpa melepas status militernya, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip supremasi sipil,” ujar Ardi.

    Pasal 53 yang memperpanjang usia pensiun perwira juga dikritik karena dapat menciptakan penumpukan perwira menengah yang tidak tertampung jabatan.

    Judicial Review yang Mengancam Demokrasi

    Koalisi juga menyampaikan kekhawatiran atas adanya judicial review yang diajukan oleh perwira aktif terhadap larangan TNI berbisnis dan berpolitik. 

    Jika MK mengabulkan judicial review ini, maka potensi kembalinya praktik dwifungsi akan semakin kuat.

    “Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi. Jangan sampai kita kembali ke era militer yang ikut campur dalam politik dan ekonomi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

    Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setelah itu, Undang Undang TNI hasil revisi telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto akhir Maret lalu . Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis. (17/4/2025).

    “Sudah sudah, sebelum lebaran, (sekitar) tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Prasetyo saat dihubungi.

    Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • PSI: Kedatangan Sejumlah Menteri ke Rumah Jokowi di Solo Bagian Silaturahmi Idul Fitri – Halaman all

    PSI: Kedatangan Sejumlah Menteri ke Rumah Jokowi di Solo Bagian Silaturahmi Idul Fitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan pernyataan yang mencurigai silaturahmi sejumlah menteri ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. 

    Sikap tersebut dinilai sebagai pikiran sempit.

    “Kedatangan sejumlah menteri ke Pak Jokowi kemarin itu dalam rangka silaturahmi Idul Fitri. Kok malah dicurigai macam-macam? Kecurigaan yang lahir dari pikiran sempit. Silaturahmi itu perintah agama lho,” kata Juru Bicara DPP PSI Agus Herlambang, Jumat(19/4/2025).

    Sebelumnya Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoal kunjungan para Menteri ke Jokowi.

    Ia menyebut soal matahari kembar.

    Agus menambahkan, para menteri selama ini bekerja dengan baik dan solid, mengikuti arahan Presiden Prabowo, tidak ada dualisme kepemimpinan.

    Dirinya menegaskan justru silaturahmi seharusnya tidak berhenti saat hubungan resmi-profesional berakhir.

    “Silaturahmi seharusnya tetap dilakukan sebagai individu, bukan sebagai anak buah. Karena di esensi silaturahmi terletak pada sikap saling menghormati sesama manusia, bukan karena didorong kewajiban formalistis sebagai anak buah, misalnya,” pungkas Agus.

    Daftar Tokoh yang Temui Jokowi saat Lebaran

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/4/2025) siang.

    Sebelumnya, tokoh elit Partai Golkar juga menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025), yakni Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

    Selain itu ada Mantan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut mendatangi rumah Jokowi pada Senin (31/3/2025) siang atau hari pertama Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Keduanya bertemu selama lebih dari satu jam, sampai pukul 12.40 WIB.

    Pada kesempatan tersebut, Luhut dan Jokowi membicarakan sejumlah hal, termasuk mengenai kondisi pemerintahan kekinian.

    Setelah pertemuan, Luhut mengaku, mendapatkan pesan khusus, yakni permintaan Jokowi agar selalu memberi masukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai perekonomian.

    Luhut menerangkan, sosok Prabowo merupakan Presiden RI yang tidak alergi menerima masukan termasuk dari dirinya.

    “Ya juga beliau minta karena saya ketua dewan ekonomi, beliau juga mengingatkan ‘Pak Luhut juga ya memberi masukan’.”

    “Saya bilang ya pak Presiden Prabowo kalau kami laporan, dewan ekonomi, beliau minta masukan yang detail dan saya lihat beliau memperhatikan mengenai itu,” ungkap Luhut.

    Selanjutnya, ada Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. 

    Pratikno datang ke kediaman Jokowi pada Senin sore.

    Pratikno mengatakan, ia menyempatkan diri mampir ke Solo karena sejalan dengan arah mudik dirinya ke kampung halaman di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

    “Saya ini kan dari Jakarta, tadi mau ke Bojonegoro sowan Ibu saya.”

    “Yang paling dekat kan lewat Solo. Cuma karena nggak ada tiket (pesawat) di Solo (dari Jakarta), jadi lewatnya Semarang. Jadi ke Semarang terus harus lewat Solo baru kemudian ke Bojonegoro. Kampung halaman,” ungkap Pratikno usai keluar dari kediaman Jokowi.

    TEMUI JOKOWI – Menteri Koordinator PMK Pratikno bersilaturahmi dengan menemui Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Senin (31/3/2025) sore. Pratikno datang sendirian ke kediaman Jokowi yang berada Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

    Dalam pertemuan singkat 30 menit ini, Pratikno mengatakan, hanya berbincang seputar kehidupan pribadi, termasuk menceritakan putri-putrinya.

    Pratikno menjelaskan bahwa dalam suasana Idul Fitri atau Lebaran kali ini, baik dirinya maupun Jokowi tak menyinggung terkait kondisi pemerintahan saat ini.

    “Nggaklah, kok pening-pening (pusing-pusing) wong Idul Fitri kok, cuma urusan keluarga,” urainya.

    “Pak Jokowi kan jadi saksi pernikahan tiga putri saya, jadi (ngobrol) oh iya yang nomor satu itu sudah punya anak berapa. Nomor dua, nomor tiga. Ya begitu ajalah berkepanjangan (ngobrolnya),” jelas Pratikno.

    Setelah itu, giliran putra semata wayang Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Hediprasetyo yang bersilaturahmi ke rumah Jokowi di Solo.

    Masih mengutip Tribun Solo, Didit Prabowo datang ditemani sejumlah ajudan dan pengawal ke kediaman Jokowi.

    Kedatangannya di kediaman Jokowi diketahui sekitar pukul 15.36 WIB. Ia mengenakan setelan batik berwarna biru dan celana hitam serta memakai peci berwarna hitam.

    Didit juga sempat menyapa awak media yang sedari tadi telah menunggu di depan kediaman Jokowi.

    Sembari berjalan menuju kediaman Jokowi, Didit Prabowo tak lupa mengucapkan selamat Idul Fitri kepada awak media.

    “Minal aidin walfaidzin, sugeng riyadi teman-teman,” ungkap Didit.

    Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, terlihat bersilaturahmi ke rumah Jokowi.

    Ahmad Luthfi tiba di kediaman Jokowi sekitar siang hari. Keduanya hanya bertemu selama kurang lebih 30 menit.

    Dalam pertemuan itu, mantan Kapolda Jateng mengatakan, tujuan utama kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi.

    “Hanya silaturahmi, terus tanya situasi Jawa Tengah. Kita sudah bersama-sama dengan bupati/wali kota Jawa Tengah,” ungkap Ahmad Luthfi kepada awak media.

    Ahmad Luthfi juga mengaku, mendapatkan masukan berharga dari Jokowi mengenai kinerjanya sebagai pejabat publik. (*)

  • 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terungkap di Awal Tahun 2025, Terbaru Dokter PPDS UI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, yakni Maret hingga April 2025 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter.

    Aksi bejat para dokter tersebut dilakukan di tempat yang semestinya aman bagi para pasien untuk mendapatkan penyembuhan.

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para dokter itu terungkap di media sosial.

    Berikut telah dirangkum Tribunnews empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini.

    1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

    Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

    Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).

    Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

    Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

    Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

    Dokter residen itu kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

    Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

    “Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB.”

    “Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

    Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

    Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

    Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

    Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Selain FH, diketahui ada dua orang lainnya yang menjadi korban rudapaksa Priguna, mereka merupakan pasien RSHS.

    Priguna menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa kedua korban tersebut.

    Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kemudian, karena perbuatannya itu berulang, polisi juga menerapkan Pasal 64 KUHP dengan hukuman 17 tahun penjara.

    Tak hanya itu saja, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.

    Untuk informasi, Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa tersebut dan terbukti memiliki kelainan seksual.

    2. Dokter Kandungan Muhammad Syafril Firdaus

    DOKTER KANDUNGAN GARUT – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Berikut telah dirangkum empat kasus pelecehan yang dilakukan oleh tiga dokter di awal tahun 2025 ini, dari dokter anestesi hingga spesialis kandungan. (ist/Instagram drg Mirza)

    Belum selesai kasus dokter anestesi PPDS itu, publik dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Kasus tersebut viral di media sosial dan dokter itu diketahui bernama Muhammad Syafril Firdaus.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.’

    Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.

    Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli juga mengatakan bahwa terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut, dilihat dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sementara itu, Polres Garut mengetahui kejadian viral tersebut pada Senin (14/4/2025) malam. 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 

    Tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Garut kemudian memeriksa tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual itu.

    Kin, pelaku diketahui sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One, Selasa.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol.Hendra Rochmawan mengatakan sang dokter dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunPriangan.com.

    Hukuman itu bisa menjadi lebih berat jika semakin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi. 

    Menurut Hendra, laporan formil dari para korban sangat dibutuhkan agar pihaknya dapat menjerat sang dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan, keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang resmi melapor.

    Korban merupakan seorang wanita berusia 24 tahun berinisial AED 

    3. Dokter Persada Hospital Malang Berinisial AY

    Setelah dua kasus dokter di Bandung dan Garut tersebut, muncul lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur.

    Adapun, informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Atas kejadian tersebut, QAR pun membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    4. Dokter PPDS UI Berinisial 

    Terbaru, ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

    MAES diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL), inisial SSS, pada Selasa (15/4/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya menerima laporan korban terkait kasus tersebut. 

    Menurutnya, status kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    “Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Namun, Susatyo belum mengungkapkan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

    Dari informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos di Gg. Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

    Saat itu, korban melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

    Sebelum berteriak, mahasiswi itu sempat memegang tangan pelaku yang sedang mengabadikan momen di kamar mandi itu, hingga membuat situasi di kamar kos mendadak geger. 

    Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak indekos melaporkannya ke pihak berwajib. 

    Sekarang ini, pelaku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kini MAES telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Jumat.

    Firdaus mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

    “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi.

    MAES pun terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

    Susatyo juga mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Terkait dengan kasus ini, Susatyo mengungkapkan, pihaknya akan merilis lebih lengkap terkait kasus ini pada Senin (21/4/2025) pekan depan.

    “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah/Endra/Yohanes Listyo) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)

  • Usai Dituding Berselingkuh dan Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri   – Halaman all

    Usai Dituding Berselingkuh dan Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana usai dituding melakukan perselingkuhan dan memiliki anak dari sang selebgram.

    Hal ini disampaikan oleh anggota tim hukum Ridwan Kamil, Heribertus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Heribertus mengatakan dilaporkannya Lisa ke Mabes Polri setelah adanya diskusi antara Ridwan Kamil dan pihaknya.

    “Kami sudah berkoordinasi dan melakukan diskusi bahwa Bapak Ridwan Kamil setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum.”

    “Dalam hal ini, terus terang dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE,” katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

    Heribertus mengungkapkan tudingan dari Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil berselingkuh dengannya hingga memiliki anak adalah fitnah.

    Dia mengatakan tudingan Lisa tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil karena tidak dilengkapi dengan bukti.

    “Terhadap seseorang melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran baik yang diduga dilakukan oleh Saudari LM,” katanya.

    Dalam laporannya, Heribertus mengatakan ada bukti-bukti yang turut dilampirkan. Namun, dia tidak menjelaskan bukti apa saja yang diserahkan.

    Lebih lanjut, Heribertus mengajak masyarakat agar tidak langsung percaya terkait tudingan terhadap Ridwan Kamil oleh Lisa.

    Dia meminta agar publik menunggu seluruh hasil proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

    “Pada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta diuji secara obyektif,” tuturnya.

    Lisa Mariana Klaim Ketemu Ridwan Kamil pada Tahun 2021 di Palembang dan Hamil

    Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) pekan lalu dan menjadi momen pertama kali dirinya muncul ke publik sejak polemik dugaan perselingkuahnnya dengan Ridwan Kamil.

    Pada momen tersebut, Lisa menceritakan secara langsung terkait awal mula perkenalannya dengan Ridwan Kamil.

    Dia mengatakan bisa kenal dengan Ridwan Kamil setelah diperkenalkan oleh selebgram, Ayu Aulia pada Mei 2021 lalu.

    Kemudian, Lisa mengklaim bahwa Ridwan Kamil yang pertama kali menghubunginya lewat direct message (DM) Instagram.

    “Kenalan sama Pak RK, saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos, dan Pak RK yang men-DM saya di Instagram. (Awal perkenalan) 2021, di bulan Mei,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Setelah itu, Lisa menyebut diundang oleh Ridwan Kamil ke Palembang pada Juni 2021 dan mengeklaim sudah berstatus pacaran dengan suami dari Atalia Praratya tersebut.

    “Lanjut ke bulan Juni, saya ke Palembang diundang sama Pak RK yang itu hubungannya sudah pacaran ya saat itu,” jelasnya.

    Lisa mengaku dalam berkomunikasi dengan Ridwan Kamil menggunakan aplikasi perpesanan, Telegram.

    Bahkan, sambungnya, komunikasi lewat aplikasi tersebut sudah layaknya orang berpacaran. Kemudian, Lisa mengeklaim sudah dalam kondisi hamil beberapa minggu sepulangnya dari Palembang.

    “Lalu juga saya dari Palembang itu ternyata positif hamil setelah kurang lebih 2-3 minggu kemudian,” jelasnya.

    Lisa lantas menghubungi Ridwan Kamil untuk memberitahukan kehamilannya tersebut.

    AYAH ANAK LISA MARIANA – Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). (Grid.ID | Christine Tesalonika)

    Namun, kata Lisa, Ridwan Kamil justru menyuruhnya agar anak yang di dalam kandungannya diaborsi.

    Bahkan, Lisa menyebut biaya aborsi tersebut bakal ditanggung oleh Ridwan Kamil seluruhnya.

    “Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil dan beliau menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya,” katanya dengan suara bergetar.

    “Dan mengirimkan sejumlah uang untuk menggugurkan,” sambung Lisa.

    Di sisi lain, Lisa juga mengungkapkan keyakinannya bahwa anak yang dikandungnya tersebut adalah darah daging dari Ridwan Kamil.

    Dia mengaku hanya Ridwan Kamil yang pernah berhubungan badan dengannya.

    “Karena bapak itu sangat protect dan saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” jelasnya.

    Selain itu, keyakinan lain dari Lisa adalah Ridwan Kamil turut menafkahi dirinya dan anaknya tersebut.

    Namun, Lisa menyebut pada delapan bulan ke belakang, Ridwan Kamil sudah tidak pernah menafkahi dirinya dan anaknya.

    “Pokoknya menafkahi itu sudah tidak ada delapan bulan terakhir. Saya minta seperti mengemis-ngemis,” kata dia.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • Kronologi Remaja Jatuh Terpental dari Wahana Jatim Park 1 Batu Malang, Polisi Periksa 6 Saksi – Halaman all

    Kronologi Remaja Jatuh Terpental dari Wahana Jatim Park 1 Batu Malang, Polisi Periksa 6 Saksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial soal insiden seorang remaja DP (14) terpental dari wahana Jatim Park 1 Kota Batu, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

    Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan kronologi insiden mendebarkan yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) itu.

    Mulanya, korban diketahui datang bersama tiga orang temannya ke Jatim Park 1 sekitar pukul 09.00 WIB.

    Mereka adalah warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

    Sekira pukul 14.00 WIB turun hujan dan wahana permainan Pendulum 360 derajat berhenti beroperasi.

    Setelah reda sekira pukul 15.30 WIB, korban lantas mengantre tiket wahana ekstrem tersebut.

    Korban lantas menaiki wahana permainan pukul 16.00 WIB serta duduk di kursi Nomor 5 dengan kondisi sabuk pengaman telah dipastikan dalam keadaan terkunci oleh operator.

    Pukul 15.30 WIB korban antri tiket wahana permainan tersebut dan pada korban 

    “Sekitar pukul 16.05 WIB tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas dan korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” kata AKP Rudi, Kamis (17/4/2025) dilansir Tribun Jatim.

    Melihat ada korban terjatuh, operator permainan langsung menghentikan permainan.

    Korban lalu dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama.

    Kondisi korban dalam keadaan sadar, selanjutnya sekitar pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut.

    “Kemudian pada sekira pukul 20.00 WIB korban dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang karena permintaan keluarga.”

    “Menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” jelas AKP Rudi.

    Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan 6 orang saksi, di antaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelolaan wisata. 

    Untuk menghindari korban selanjutnya, wahana pun ditutup sementara.

    “Sementara kami hentikan operasional penggunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai.”

    “Kami juga memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut,” jelas AKP Rudi.

    Melansir Kompas.com, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu untuk mengevaluasi tempat hiburan yang dirasa dapat membahayakan pengunjung.

    “Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu juga kita lakukan, supaya dapat mengingatkan juga kepada wahana-wahana tempat wisata lainnya agar tetap menjaga keamanan pengunjung yang diutamakan,” kata AKP Rudi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Lengkap Remaja  Jatuh Dari Wahana Jatim Park 1 Batu, Sabuk Pengaman Lepas, Terlempar

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJatim.com/Dya Ayu)(Kompas.com/Nugraha Perdana)