Category: Tribunnews.com Nasional

  • UTBK 2025: Sesi Pagi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya! – Halaman all

    UTBK 2025: Sesi Pagi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), banyak calon peserta yang penasaran mengenai jadwal dan aturan yang berlaku.

    Salah satu pertanyaan penting yang sering muncul adalah: Sesi pagi UTBK jam berapa?

    Pengetahuan mengenai waktu dan ketentuan ini sangat krusial, mengingat keterlambatan dapat mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

    Kapan Sesi Pagi UTBK Dimulai?

    Sesi pagi UTBK 2025 akan dimulai dengan proses masuk ruang ujian pada pukul 06.45 WIB.

    Namun, untuk menghindari risiko keterlambatan, peserta diwajibkan untuk hadir di lokasi ujian 30 menit sebelum sesi dimulai, yaitu pada 06.15 WIB.

    Jadwal UTBK-SNBT 2025 berikut merinci waktu untuk sesi pagi dan siang yang harus diperhatikan peserta:

    A. Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

    Sesi Pagi (Sumatra termasuk Lampung, Jawa, Kalteng, dan Kalbar)

    Peserta masuk ruang ujian: 06.45-06.50 
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 06.50-07.10

    Latihan: 07.10-07.15 
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 07.15-08.45
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 08.45-10.30

    Sesi Siang

    Wilayah Lampung, Jawa, Kalteng, dan Kalbar

    Peserta masuk ruang ujian: 12.30-12.35 
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 12.35-12.55
    Latihan: 12.55-13.00
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 13.00-14.30
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 14.30-16.15

    Wilayah Sumatera selain Lampung 

    Peserta masuk ruang ujian: 13.30-13.05 
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 13.05-13.25
    Latihan: 13.25-13.30
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 13.30-15.00
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 15.00-16.45

    B. Hari Jumat

    Sesi Pagi (Sumatra termasuk Lampung, Jawa, Kalteng, dan Kalbar)

    Peserta masuk ruang ujian: 06.45-06.50 
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 06.50-07.10
    Latihan: 07.10-07.15 
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 07.15-08.45
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 08.45-10.30

    Sesi Siang

    Wilayah Lampung, Jawa, Kalteng, dan Kalbar 

    Peserta masuk ruang ujian: 13.15-13.20
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 13.20-13.40
    Latihan: 13.40-13.45
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 13.45 – 15.15
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 15.15

    Wilayah Sumatera selain Lampung 

    Peserta masuk ruang ujian: 13.45-13.50
    Pemeriksaan identitas dan dokumen: 13.50-14.10
    Latihan: 14.10-14.15
    Tes Potensi Skolastik (TPS) Literasi dalam Bahasa Indonesia: 14.15 – 15.45 
    Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika: 15.45 – 17.30

    Apa Saja Penyesuaian Waktu di UTBK 2025?

    Pada UTBK 2025, terdapat beberapa penyesuaian waktu yang perlu diperhatikan, terutama untuk sesi siang pada hari-hari tertentu.

    Penyesuaian Waktu Sesi Siang

    1. Hari Senin, Kamis, dan Sabtu/Minggu:

    Wilayah Sumatera selain Lampung:

    Waktu ujian dimundurkan dari pukul 12.30 menjadi 13.00, dan selesai pada 16.45.

    2. Hari Jumat:

    Wilayah Lampung, Kalteng, dan Kalbar:

    Ujian dimulai dari pukul 12.30 menjadi 13.15, dengan waktu berakhir pada 17.00.

    Wilayah Sumatera selain Lampung:

    Ujian dimulai dari pukul 12.30 menjadi 13.45, dan waktu berakhir pada 17.30.

    Mengapa Waktu dan Kehadiran Sangat Penting?

    Kehadiran tepat waktu pada UTBK sangat penting karena keterlambatan yang terjadi dapat berakibat fatal, yaitu dilarang mengikuti ujian.

    Oleh karena itu, calon peserta diharapkan untuk memperhatikan jadwal dan menyiapkan segala sesuatunya jauh sebelum waktu ujian dimulai.

    Pastikan untuk tiba lebih awal di lokasi ujian agar tidak mengalami masalah yang bisa merugikan diri sendiri.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo, Ketua DPR RI Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Tanah Gaza – Halaman all

    Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo, Ketua DPR RI Tolak Pemindahan Warga Palestina dari Tanah Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal adanya beberapa seruan untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza. 

    Usulan itu kata Puan, layak untuk ditolak. Bahkan, dia menyerukan penolakan itu saat hadir forum Parlemen internasional yang mendukung Palestina atau The Group of Parliaments in support of Palestine di Istanbul, Turki.

    Puan menegaskan, negara dunia harus menolak upaya Israel mengusir warga Palestina atau angkat kaki dari tanah tumpah darahnya sendiri.

    “Kita harus dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina. Gaza adalah rumah mereka. Tidak ada usulan untuk merelokasi warga Palestina ke luar tanah mereka yang boleh diterima,” sebut Puan dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/4/2025).

    “Pada saat yang sama, kita harus mulai mempersiapkan masa depan. Gaza perlu dibangun kembali tidak hanya dengan batu bata, tetapi dengan martabat, keadilan, dan harapan,” sambung dia.

    Puan mengatakan, rekonstruksi ini harus dipimpin oleh Palestina berdasarkan kebutuhan dan prioritas Palestina. 

    Mantan Menko PMK RI itu lantas menilai kalau komunitas internasional harus mendukung hal tersebut, bukan mengendalikan prosesnya. 

    “Mengingat beratnya situasi, kami menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza,” ucap Puan.

    “Warga sipil harus dilindungi. Stabilitas harus dipulihkan. Dan parlemen harus mendukung dan memperkuat seruan untuk bertindak ini,” lanjutnya.

    Kepada pimpinan parlemen kelompok pendukung Palestina, Puan mengingatkan bahwa tujuan akhir forum tersebut adalah terwujudnya negara Palestina yang berdaulat, damai, dan makmur dalam konteks solusi dua negara. 

    Ketua DPP PDIP itu lantas mengajak delegasi negara-negara yang hadir untuk menggunakan pengaruh dan otoritas moral guna mendorong negara lain mengakui Palestina.

    “Pengakuan Palestina adalah langkah penting untuk mengakhiri siklus kekerasan. Pengakuan ini mengirimkan pesan kepada dunia bahwa rakyat Palestina penting, bahwa hak-hak mereka penting,” ucap Puan.

    Puan melanjutkan, dengan adanya pengakuan itu dunia tidak akan lagi menoleransi standar ganda dengan standar yang lebih rendah untuk Palestina.

    “Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama melalui forum antar-parlemen untuk memperkuat seruan solusi dua negara. Perdamaian di Gaza tidak hanya penting bagi warga Palestina tetapi juga penting bagi Timur Tengah. Dan perdamaian di Timur Tengah sangat penting bagi stabilitas dunia kita,” tukas Puan. 

    Sebagai informasi, Forum The Group of Parliaments in support of Palestine tersebut dibuka oleh Ketua Parlemen Turki, Numan Kurtulmus sebagai tuan rumah pada Jumat (18/4/2025) sore waktu setempat. 

    Pembukaan acara turut dihadiri oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

    Selain Ketua DPR RI Puan Maharani, hadir dalam forum kelompok pendukung Palestina itu yakni Ketua Parlemen Bahrain (Ahmad Salman Al Musalam), Uni Emirat Arab (Saqr Ghobash), Qatar (Hasan bin Abdulla Al- Ghanim), Malaysia (Johari Abdul), Pakistan (Sardar Ayaz Sadiq), Yordania (Ahmed Mohammed Ali Safadi), dan Senegal (El Hadj Malick Ndiaye).

    Kemudian hadir pula Wakil Ketua Parlemen dari Azerbaijan (Ali Ahmadov), Aljazair (Hammad Ayoub), dan Mesir (Ahmed Saad El Deen). Pertemuan ini pun turut diikuti Ketua Parlemen dari Palestina (Rawhi Fattouh), dan perwakilan pemerintah Palestina.

    Rencana Prabowo

    Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan rencana evakuasi warga Gaza ke Indonesia bentuk bantuan kemanusiaan sementara untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina, bukan pemindahan permanen.

    “Iya, itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan, penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat, ya. Kita ingin berbuat sesuatu,” kata Prabowo usai menghadiri Antalya Diplomacy Forum (ADF) di Turkiye pada Jumat (11/4/2025).

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa evakuasi yang dimaksud bukanlah pemindahan atau relokasi warga Gaza ke Indonesia secara permanen.

    “Oh tidak, tidak,” ujarnya.

    Meskipun demikian, Presiden Prabowo menyatakan akan berkonsultasi dengan sejumlah pemimpin negara lain di Timur Tengah terkait rencana teknis evakuasi tersebut, termasuk dengan pemimpin Palestina.

    “Iya, ini saya sedang konsultasi. Nanti saya ketemu dengan pimpinan-pimpinan dari Palestina juga, gimana cara nanti pelaksanaannya,” katanya. (*)

     

     

  • Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan Seksual di Fasilitas Kesehatan Fenomena Gunung Es – Halaman all

    Komnas Perempuan: Kasus Pelecehan Seksual di Fasilitas Kesehatan Fenomena Gunung Es – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan, kasus pelecehan seksual di fasilitas kesehatan merupakan fenomena gunung es.

    Kasus tersebut kerap terjadi dan berulang di berbagai rumah sakit.

    Sayangnya, jumlah korban yang berani melaporkan sangat dikit.

    Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan, rasa takut dengan ancaman pelaku, rasa malu, dianggap membuka aib, hingga kekhawatiran akan kriminalisasi menjadi faktor utama yang menghambat pelaporan.

    Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, kekerasan seksual di ranah publik menempati jumlah yang tinggi, mencapai 1830 kasus, dengan tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan. 

    “Ini fakta, mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua penggunanya, terlebih pelaku adalah dokter yang terikat sumpah dan etika profesi,” kata dia dalam siaran pers yang ditulis di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Komnas Perempuan menyampaikan dukungan kepada korban yang langsung berani bicara dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

    “Ini masa-masa sulit bagi korban, apalagi mengalami kekerasan seksual di tempat yang semestinya didedikasikan untuk penyembuhan dan perawatan, sungguh di luar nalar dan kemanusiaan, dan pasti sangat berat untuk korban dan keluarganya,” ujar Dahlia.

    Menanggapi kasus ini, Komnas Perempuan merekomendasikan Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan kebijakan ‘Zona Tanpa Toleransi’ terhadap kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

    Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap jaminan ruang aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sebagai ruang publik.

    Di kesempatan berbeda, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyatakan,  fasilitas pelayanan kesehatan juga harus menjadi ruang yang aman, profesional, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun, baik bagi pasien maupun bagi seluruh tenaga yang bekerja di dalamnya.

    Komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas tidak hanya terwujud dalam penegakan sanksi, tetapi juga melalui pencegahan. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengecam segala bentuk perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

  • Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dialog Bersama Eggi Sudjana Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi – Halaman all

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi di berbagai daerah, sehingga ciptakan lapangan kerja.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 12:12 WIB

    Istimewa

    DIALOG PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco menggelar dialog terkait pengembangan industrialisasi dengan sejumlah pihak. Diskusi itu digelar di kawasan Menteng, Jakarta.

    Mereka yang hadir dalam diskusi itu antara lain, Eggi Sudjana, Bursah Zarnubi, Fandi Wijaya dari pihak Telkom Property, serta stafsus Menteri Imigrasi Abdullah Rasyid. Pertemuan itu diunggah Dasco dalam akun resmi indtagramnya.

    Pada postingannya, Dasco mengatakan industrialisasi pedesaan Lahat menjadi fokus dalam diskusi tersebut.

    Bahkan, industrilaisasi di daerah itu akan dijadikan model percontohan pengembangan untuk wilayah lain di Tanah Air.

    “Alhamdulillah. Baru selesai diskusi industrialisasi pedesaan Lahat sebagai model percontohan, di suatu tempat di Menteng,” kata Dasco dikutip dari unggahan Instagram resminya @sufmi_dasco, Sabtu (19/4/2025).

    Dasco berharap diskusinya dengan para pihak itu bisa membawa kemajuan dalam industrialisasi. Khususnya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Sektor pedesaan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja yang masif,” ujar Dasco.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan – Halaman all

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup, Jumat (18/4/2025).

    Hanif mengeluarkan aturan itu di tengah acara penyerahan pembayaran imbal jasa lingkungan Danone Aqua bekerja sama Pusur Institute dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem) kepada warga Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    “Di kaki Gunung Merapi, tepatnya di Kabupaten Boyolali, saya launching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang Sistem Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan,” kata Hanif.

    Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Boyolali Agus Irawan, Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, perwakilan Pusur Institute, dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup lainnya.
     
    Hanif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danone Aqua, Pusur Institute, dan Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat, yang menginisiasi kegiatan pembayaran imbal jasa lingkungan di hulu Sungai Pusur.

    “Banyak orang yang tidak memperhatikan soal ini, justru Pakem dan Pusur Institute memperhatikan dengan cermat bahwa menjaga konsevasi alam itu penting,” kata Hanif.

    Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2025 keluar setelah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan terbit lima tahun lalu.

    Hanif mengatakan Permen ini merupakan instrumen menjaga lingkungan hidup dengan melibatkan antara penyedia dengan pengguna jasa.

    Dalam konteks ini, Hanif melanjutkan, penyedia jasanya komunitas atau masyarakat di Hulu Sungai Pusur, Boyolali, yang menjaga kelestarian alam. Sedangkan, pengguna jasanya industri atau entitas bisnis di Klaten dan Solo yang memanfaatkan air. 

    Hanif juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali Agus Irawan yang telah mendukung inisiatif dari warganya melaksanakan program pembayaran imbal jasa lingkungan.

    “Mudah-mudahan rangkaian kerja ini akan memperkuat tata laksana dalam perlindungan daerah serta menjaga hulu sungai,” kata Hanif. 

    Menurut Hanif, menjaga daerah aliran sungai di Kaki Gunung Merapi ini sangat penting sekali, mengingat Bengawan Solo sudah sangat terdegradasi sehingga saat kemarau airnya hampir tidak ada.

    “Tapi ketika turun hujan itu airnya meluap sampai jauh, dan banyak korban yang timbul setiap hari dan setiap menit,” katanya.

    Setelah melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 ini, Menteri Hanif bersama jajaran dan perwakilan melakukan penanaman sejumlah pohon di Kaki Gunung Merapi, Boyolali, Jawa Tengah.

     

  • Bhikkhu Thudong Singgah di PIK2, Soegiandi: Ajarkan Kita Hidup Sederhana dan Menghargai Perbedaan – Halaman all

    Bhikkhu Thudong Singgah di PIK2, Soegiandi: Ajarkan Kita Hidup Sederhana dan Menghargai Perbedaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan umat lintas agama berkumpul di kawasan PIK2, Jakarta Utara, untuk menyambut kedatangan para Bhikkhu Thudong yang telah menempuh perjalanan spiritual sejauh 2.500 kilometer dari Thailand menuju Candi Borobudur. Perjalanan ini merupakan bagian dari perayaan Trisuci Waisak 2569 BE/2025.

    Soegiandi, Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci, menyampaikan bahwa acara penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan atas semangat dan keteladanan para bhikkhu.

    “Thudong adalah perjalanan spiritual penuh makna. Mereka berjalan kaki dari Thailand menuju Borobudur demi menyebarkan pesan damai dan toleransi antarumat beragama,” ujar Soegiandi, Sabtu (19/4/2025).

    Dalam rangkaian acara penyambutan, panitia membentangkan Sang Saka Merah Putih sepanjang 780 meter yang dipegang bersama oleh para santri, umat Buddha, dan umat Tridharma. Simbol ini merepresentasikan semangat kebersamaan dan harmonisasi lintas agama di Indonesia.

    Tak hanya itu, acara juga dirangkai dengan pindapata—tradisi memberi sedekah kepada bhikkhu sebagai bentuk praktik amal. Hasil dari kegiatan ini akan didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Bhikkhu Thudong mengajarkan kesederhanaan. Mereka hanya berjalan dengan mangkuk kecil, tanpa alas kaki, memberikan keteladanan luar biasa tentang hidup yang bersahaja dan penuh makna,” tutur Soegiandi.

    Menurut dia, penyelenggaraan Thudong tahun ini berbeda dari sebelumnya. “Perjalanan kaki ini terakhir dilakukan pada 2023. Tahun lalu memang ada bhikkhu yang menuju Borobudur, tapi bukan dengan berjalan kaki,” katanya.

    Acara juga dimeriahkan dengan doa kebangsaan bersama tokoh-tokoh lintas agama. Pesannya satu: Indonesia yang kuat, rukun, dan menjadi bagian dari perdamaian dunia.

  • Cerita di Balik Ludesnya 7 Mobil di Garasi Rumah Mantan Anggota DPR di Sidosermo Surabaya – Halaman all

    Cerita di Balik Ludesnya 7 Mobil di Garasi Rumah Mantan Anggota DPR di Sidosermo Surabaya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sebanyak tujuh dari total 13 mobil di garasi rumah milik mantan anggota DPR di Jalan Sidosermo Indah II, Wonocolo, Surabaya Selatan, hangus terbakar, Jumat (18/4/2025) petang,

    Kebakaran ini menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah. 

    Tujuh mobil yang terbakar adalah sebuah Toyota Alphard, satu unit BMW, satu unit Toyota Innova, sebuah SUV yang dimodifikasi menjadi mobil ambulans, sebuahToyota Land Cruiser serta sedan tua Mitsubishi Lancer dan Daihatsu Taft.

    Pemicu kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek di mobil Land Cruiser.  

    Mobil-mobil tersebut dimiliki oleh Willem Leon. Dia hanya bisa pasrah melihat insiden kebakaran yang menghanguskan tujuh unit mobil di garasi pribadi milik keluarganya.

    Sementara, rumah tersebut menurut kabar adalah milik Azam Azman Natawijaya, mantan Wakil Ketua Komisi VI Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional,  periode 2014-2019.

    Dia mengatakan, tujuh mobil yang terbakar itu, merupakan kendaraan pribadi miliknya dan sang istri dan sebelum terbakar, semuanya masih dapat dioperasikan. 

    Terakhir kali, pada pagi hingga siang hari tadi, atau beberapa jam sebelum insiden kebakaran sekitar pukul 15.00 WIB, ada dua mobil yang sedang dipakai untuk bepergian jarak dekat di seputaran Kota Surabaya. 

    “Tadi ada 7 unit. Saya baru datang. Tahunya ya sudah terbakar. Iya ada Alphard, Innova, Taft. Penghuni di depan (rumah). Kita baru tahu ya setelah dikasih tahu,” ujarnya di depan garasi rumahnya yang ikut terbakar. 

    Terkait kronologi kejadian hingga penyebab kebakaran. Pria berkaus oblong warna putih itu, mengaku tidak mengetahuinya. Karena masih menunggu proses penyelidikan anggota kepolisian. 

    “(Dugaan penyebab) belum tahu. Biasanya 1 atau 2 mobil kami pakai. Tadi siang ada aktivitas, saat memasukkan mobil Innova,” katanya. 

    Dia mengaku belum bisa memperkirakan total kerugian yang dia alami dari insiden ini.  “Soal nilai kerugian mas hitung aja. Enggak tahu. Dihitung sendiri aja,” kata dia.

    Sang istri, Tutuk Asma’a Zuchroh mengatakan, pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah nilai tafsiran kerugian akibat kebakaran tersebut. 

    Namun, ia tetap bersyukur kebakaran tersebut dapat teratasi dengan cepat dan tidak menyebabkan korban jiwa ataupun luka dari pihak warga atau petugas terkait. 

    Soal dugaan penyebab kebakaran, Tutuk sapaan akrabnya, menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. 

    “Iya garasi pribadi. Gak ada korban, terpenting. Tadi sudah ditangani damkar. Kalau penyebab kebakaran, masih diinvestigasi. Kami sampaikan ucapan terima kasih karena petugas damkar cepat kerjanya,” ujarnya saat ditemui awak media. 

    Berdasarkan catatan milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, bahwa area garasi yang terbakar berukuran 10 m x 15 m itu, merupakan milik Azam Azman Natawijaya (77). 

    Azam Azman Natawijaya, merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VI Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional, selama periode 2014-2019.

    Di lain sisi, Wakil Ketua RT 02, Sidosermo, Wonocolo  Surabaya, Deny Wijianto tak menampik bahwa pemilik area garasi yang terbakar itu merupakan mantan anggota DPR RI. 

    “Iya mantan, kalau bapaknya mantan DPR RI. Kalau anaknya enggak tahu, jadi atau enggak (anggota legislatif),” ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi. 

    Nah, Deny menambahkan, area yang terbakar itu, merupakan garasi mobil pribadi milik warganya. Kondisi tujuh mobil tersebut masih beroperasi, dan bukan sedang dalam perbaikan. 

    Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kebakaran berhasil ditangani petugas pemadam, dan dipastikan tidak ada korban jiwa. 

    “Ada beberapa mobil 7 unit. Ada alphard 1 unit. Bukan rusak. Mobil itu memang diparkir. Kejadian jam 15.30 WIB,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, pantauan TribunJatim.com di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, belasan truk pemadam kebakaran sudah berada di dekat lokasi untuk membantu petugas melakukan pemadam. 

    Tapi sekitar pukul 17.30 WIB, kobaran api sudah tidak lagi tampak, hanya saja menyisahkan penampakan beberapa deret mobil terparkir dengan kondisi hangus. 

    Kendati demikian beberapa petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyemprotan sebagai proses pembasahan, sekaligus melakukan penyisiran di bekas area terbakar

    Sekitar pukul 17.30 WIB, terpantau beberapa petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya mengendarai mobil dinas khusus berwarna oranye tiba di lokasi. 

    Mereka membawa perlengkapan barang untuk melakukan olah TKP di area bekas kebakaran seperti alat pelindung diri, seperti sepatu bot, sarung tangan plastik, masker dan sentolop. 

    Laporan Reporter: Luhur Pambudi | Sumber: Tribun Jatim

  • Bahas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Ismahi Gelar Diskusi Publik – Halaman all

    Bahas Dominus Litis dalam RUU KUHAP, Ismahi Gelar Diskusi Publik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia  (Ismahi) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Dominus Litis dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)” di Hotel Arcici Jakarta Pusat pada Jumat (18/4/2025).

    M. Zaki Noor selaku kordinator  Ismahi  mengatakan diskusi publik ini dilatarbelakangi karena terjadinya proses pembahasan yang tergesa-gesa juga terlambatnya publikasi atas Naskah Akademik dan draft terbaru Rancangan Undang-undang Hukum Pidana.

    Dr. Dena Widyawan Akademisi UNJ menekankan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia saat ini berlandaskan pada prinsip diferensiasi fungsional.

    Dalam struktur ini, setiap lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, memiliki otonomi serta kedudukan yang setara dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

    Ia juga mengangkat isu penerapan asas dominus litis yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), yang memberikan kewenangan mutlak kepada kejaksaan untuk memutuskan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan. 

    Menurutnya, kebijakan ini dapat mengganggu tatanan penegakan hukum yang telah ada selama ini. 

    “Prinsip diferensiasi fungsional telah menjadi fondasi sistem hukum kita sejak pengesahan KUHAP pada tahun 1981, selama 44 tahun. Perubahan sepihak dapat merusak konsistensi dan keadilan dalam proses hukum,” tegasnya.

    M. Zaky Noor, Koordinator Ismahi, menambahkan bahwa penerapan asas dominus litis sama dengan memberikan wewenang penuh kepada kejaksaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. 

    Jika jaksa menguasai seluruh proses hukum maka keseimbangan dalam penegakan hukum akan hilang. 

    Asas ini berpotensi menghambat prinsip check and balances dalam hukum pidana, mengingat wewenang yang terlalu besar diberikan kepada kejaksaan.

    “Dalam sistem peradilan pidana, kekuasaan yang diberikan seharusnya bersifat proporsional. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum,” ungkap Zaki.

    Gilang Tri Buana, SH, seorang praktisi hukum, juga memberikan pandangannya mengenai RUU KUHAP yang tengah dibahas.

    Ia menyoroti bahwa asas Dominus Litis telah diperluas dalam konteks ini. 

    Dalam Pasal 28 dan 30 RUU KUHAP, jaksa diberikan kewenangan untuk mengintervensi dan mengendalikan proses penyidikan.

    Misalnya, jaksa dapat meminta dilakukannya penyidikan, mengajukan permohonan penangkapan dan penahanan, bahkan memiliki hak untuk memutuskan penghentian penyidikan setelah mendapat persetujuan tertulis.

    Gilang menekankan bahwa ketentuan ini memberikan posisi yang sangat kuat kepada kejaksaan dalam proses hukum pidana.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengaturan asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP berpotensi menciptakan kewenangan absolut bagi kejaksaan, kewenangan absolut menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan  yang dapat berisiko besar untuk disalahgunakan (The Abuse Of Power).

     “Ini harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.

  • Pangdam I/Bukit Barisan Diskusi Langsung dengan Mahasiswa Soal Revisi UU TNI, Ini Kata Pengamat – Halaman all

    Pangdam I/Bukit Barisan Diskusi Langsung dengan Mahasiswa Soal Revisi UU TNI, Ini Kata Pengamat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam forum dialog bersama mahasiswa untuk menjelaskan secara langsung poin-poin revisi Undang-Undang TNI mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. 

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan militer dalam menjawab kekhawatiran publik, khususnya dari kalangan akademik.

    Pengamat Militer Khairul menyatakan langkah Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto yang turun langsung memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait revisi UU TNI patut diapresiasi.

    Ini sebagai bentuk keterbukaan dan itikad baik dari institusi militer untuk membangun komunikasi publik.

    “Di tengah kekhawatiran sebagian masyarakat, terutama dari kalangan kampus terhadap sejumlah ketentuan dalam revisi tersebut, kehadiran langsung pejabat militer bisa memberi ruang klarifikasi dan memperkecil ruang spekulasi,” jelas Khairul.

    Namun demikian, Khairul memberi catatan bahwa efektivitas pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi yang digunakan dalam ruang akademik. 

    “Pertama, komunikasi di ruang akademik menuntut pendekatan yang dialogis dan berbasis pada argumentasi rasional. Kultur militer yang hierarkis dan instruktif sangat berbeda dengan kultur kampus yang egaliter dan kritis. Maka, efektivitasnya sangat tergantung pada gaya komunikasi personal dan kemampuan berdialektika dengan mahasiswa,” ungkapnya.

    Ia juga menekankan bahwa tidak semua pejabat militer memiliki kemampuan komunikasi yang seragam. 

    “Kedua, tidak semua pejabat militer memiliki kemampuan komunikasi publik dan kepekaan akademik yang sama. Padahal, kita berharap narasi yang disampaikan kepada publik terutama generasi muda, bisa konsisten, akurat, dan diterima dengan baik di seluruh daerah. Ketimpangan kapasitas ini dapat menimbulkan kesenjangan pemahaman, bahkan berpotensi menciptakan resistensi baru jika cara penyampaiannya dianggap otoritatif atau tidak menghargai ruang diskusi,” lanjut Khairul.

    Untuk itu, ia menyarankan pembentukan struktur komunikasi yang lebih terkoordinasi dan inklusif. 

    “Oleh karena itu, ke depan, akan jauh lebih strategis apabila pemerintah dan TNI membentuk tim khusus sosialisasi revisi UU TNI yang bersifat nasional dan lintas sektor.”

    “Tim ini sebaiknya melibatkan unsur civitas akademika Universitas Pertahanan RI, pakar hubungan sipil-militer, akademisi, serta tokoh masyarakat sipil yang memahami substansi revisi dan konteks demokratisasi sektor pertahanan. Pendekatan seperti ini memungkinkan dialog berlangsung secara konstruktif dan tidak tergantung pada kapasitas personal semata,” ujar dia.

    Lebih jauh, ia menggarisbawahi pentingnya sistem komunikasi publik yang konsisten. 

    “Intinya, komunikasi semacam ini penting, tetapi harus ditopang oleh sistem yang menjamin konsistensi narasi dan kesetaraan mutu dialog di seluruh wilayah. Dialog publik bukan hanya soal siapa yang bicara, tetapi juga bagaimana, dengan siapa, dan untuk apa kita bicara,” katanya.

    Khairul juga menegaskan bahwa revisi RUU TNI tidak menghapus prinsip dasar profesionalisme militer. 

    “Yang menjadi catatan penting adalah bahwa revisi RUU TNI ini tidak menghapus larangan prajurit aktif untuk berpolitik dan berbisnis.”

    “Artinya, secara norma, prinsip profesionalisme militer dan supremasi sipil tetap dijaga. Bahkan, ketentuan penempatan prajurit di jabatan sipil pun tetap dibatasi dan bersifat penugasan resmi dari negara, bukan karier pribadi yang dipilih secara bebas oleh prajurit,” ujarnya.

    Meski begitu, ia memahami kegelisahan masyarakat sipil dan memandangnya sebagai sesuatu yang wajar. 

    “Namun demikian, saya memahami munculnya kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil, terutama jika melihat sejarah masa lalu TNI yang pernah menjalankan dwifungsi. Kekhawatiran ini wajar, tetapi perlu disikapi secara proporsional. Konteks hari ini sangat berbeda dengan Orde Baru. Struktur sipil sudah lebih kuat, kontrol publik lebih terbuka, dan ruang demokrasi lebih luas.”

    Namun ia tetap mengingatkan agar kewaspadaan publik tetap dijaga. 

    “Tetapi di sisi lain, kekhawatiran terhadap lahirnya ‘dwifungsi gaya baru’ tidak bisa diabaikan sepenuhnya. Jika pengawasan publik melemah, jika aturan pelaksanaannya longgar, atau jika ada pembiaran terhadap penempatan prajurit aktif di luar daftar yang ditentukan UU, maka celah penyimpangan tetap bisa terbuka,” katanya.

    Pertemuan ini menjadi simbol penting bahwa TNI hari ini semakin terbuka terhadap kritik dan diskusi publik, serta menyadari pentingnya membangun relasi yang sehat dengan generasi muda. 

    Langkah Pangdam I/BB bisa menjadi contoh baik dalam membangun tradisi komunikasi antara negara dan rakyatnya, berbasis transparansi, saling menghormati, dan keinginan bersama menjaga demokrasi.

    Sebelumnya forum dialog mahasiswa dan TNI viral di media sosial. 

    Bahkan peristiwa tersebut diabadikan dalam postingan instagram Puspen TNI berjudul “Jangan Terpecah Belah”, yang berisi tentang Mahasiswa dan TNI duduk bersama membahas masa depan bangsa. 

    Dalam konten tersebut BEMSI menggandeng TNI dalam FGD.  

    Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, mengatakan betapa krusialnya kolaborasi antara mahasiswa dan TNI dalam menjaga stabilitas kebijakan pemerintah demi utuhnya NKRI.

  • 70 Link Twibbon Hari Paskah 2025, Dilengkapi dengan Cara Mudah Unggah di Media Sosial – Halaman all

    70 Link Twibbon Hari Paskah 2025, Dilengkapi dengan Cara Mudah Unggah di Media Sosial – Halaman all

    Berikut 70 twibbon Hari Paskah 2025 yang dapat digunakan untuk update status di sosial media ataupun dikirimkan sebagai pesan.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 01:30 WIB

    Tangkapan layar Twibbonize

    TWIBBON PASKAH 2025 – Berikut 70 twibbon Hari Paskah 2025 yang dapat digunakan untuk update status di sosial media ataupun dikirimkan sebagai pesan. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini