Category: Tribunnews.com Nasional

  • Talkshow Overview Tribunnews 23 April 2025: Kontroversi Isu ‘Matahari Kembar’ Prabowo – Jokowi – Halaman all

    Talkshow Overview Tribunnews 23 April 2025: Kontroversi Isu ‘Matahari Kembar’ Prabowo – Jokowi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Program talkshow Overview Tribunnews edisi Rabu, 23 April 2025 akan membahas tema Kontroversi Isu ‘Matahari Kembar’ Prabowo – Jokowi. 

    Politik Indonesia tengah diramaikan dengan istilah ‘Matahari Kembar’.

    Istilah ini digunakan untuk menggambarkan ada figur lain di luar Presiden, yang dinilai masih punya pengaruh, kekuatan dan mampu mengorkestrasi kepentingan-kepentingan politik di masa-masa mendatang.

    Kita akan membahasnya dalam acara Overview malam ini pukul 19.00 WIB, bersama narasumber: 

    – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago

    – Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

    Link YouTube:

    Istilah ‘Matahari Kembar’ ini muncul bermula dari kunjungan silaturahmi sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Prabowo Subianto ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025) siang.

    Kala itu, kunjungan menteri Prabowo disebut dalam rangka momen silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Beberapa menteri yang sowan ke Jokowi menyebut Presiden ke-7 RI itu, dengan sebutan ‘bos’ mereka.

    Selain itu, Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 juga sempat menemui Jokowi pada Kamis (17/4/2025) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

    Pertemuan tersebut, disebut sebagai momen silaturahmi antara para perwira muda Polri dengan Jokowi, sekaligus ajang diskusi terkait kepemimpinan di masa depan.

    Sementara itu, pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi membantah terkait isu ‘Matahari Kembar.

    Hasan Nasbi mengatakan, kunjungan para menteri Prabowo ke Jokowi merupakan silaturahmi Lebaran.

    Oleh karena itu, ia meminta hal itu tidak ditafsirkan secara politik.

    Hasan Nasbi juga menyebut tak ada yang istimewa dalam kunjungan tersebut karena momen silaturahmi dalam suasana Lebaran.

    Hal senada juga disampaikan Presiden ke-7, Joko Widodo. Jokowi menegaskan, hanya ada satu ‘matahari’ dalam pemerintahan Indonesia, yakni Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menjelaskan, kunjungan para menteri dan wakil menteri ke rumahnya merupakan hal yang biasa dan hanya untuk bersilaturahmi.

    Jokowi menampik anggapan dalam pertemuan tersebut, para menteri dan wakil menteri meminta saran atau masukan darinya.

    (Tribunnews.com) 

  • Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Komisi Yudisial: Upaya Pembenahan Lembaga Peradilan – Halaman all

    Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Komisi Yudisial: Upaya Pembenahan Lembaga Peradilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) merespons positif mutasi 199 hakim yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).

    Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menilai, kebijakan mutasi banyak hakim itu menandai langkah keseriusan Mahkamah Agung untuk membenahi lembaga peradilan.

    Terlebih, setelah ramainya isu suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah hakim.

    “KY menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pascaisu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim,” kata Mukti, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Karena itu, Mukti menyebut, KY mendukung langkah pimpinan Mahkamah Agung tersebut.

    Tak bisa dipungkiri rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    Terkait hal itu, KY berkomitmen untuk menjaga kehormatan hakim. 

    “Rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.

    Mukti menyebut, pihaknya akan memberikan masukan kepada MA terkait rekam jejak hakim-hakim yang berintegritas agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim. 

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merotasi hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

    Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. 

    Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

    Untuk diketahui, tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

    Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

    Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.

    Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim PT Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

    Ketua PN Jaksel akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin.

    Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

  • Wakili Indonesia, Program Desa Emas Sandiaga Uno Diperkenalkan di One Earth Summit 2025 – Halaman all

    Wakili Indonesia, Program Desa Emas Sandiaga Uno Diperkenalkan di One Earth Summit 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rifki Habibi, agripreneur muda yang aktif sebagai Pengurus Bidang Pertanian di Koperasi Gerakan Relawan Nasional (GERNAS) mewakili Indonesia pada One Earth Next Generation Leaders Programme 2025 serta One Earth Summit 2025.

    Dalam ajang bergengsi yang digelar di Hongkong pada 26 sampai 30 Maret 2025 itu, pria yang akrab disapa Habibi itu memperkenalkan program Desa Emas besutan Sandiaga Uno.

    Bersama 100 peserta terpilih dari Asia Tenggara, Hong Kong, dan Tiongkok, Habibi mendalami berbagai aspek terkait inovasi hijau, kewirausahaan sosial, serta strategi pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian dan lingkungan.

    “Saya merasa terhormat dan bersyukur dapat mewakili Indonesia dalam forum internasional ini. Kesempatan ini akan saya manfaatkan untuk memperkuat kolaborasi global, menggali inovasi berkelanjutan, serta menjajaki kerja sama di bidang pertanian, pendidikan, dan perdagangan agar pertanian Indonesia semakin maju dan kompetitif,” ujar Habibi dalam siaran tertulis, Rabu (23/4/2025). 

    Keterlibatan pemuda Indonesia dalam forum semacam ini menjadi semakin penting di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan.

    Partisipasi aktif dalam inisiatif internasional memungkinkan generasi muda untuk berkontribusi dalam pencarian solusi inovatif, memperluas jejaring, serta membawa wawasan baru yang dapat diterapkan di dalam negeri.

    Keikutsertaan Habibi dalam One Earth NextGen Leaders & One Earth Summit 2025 diharapkan tidak hanya membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pertanian Indonesia, tetapi juga memperkuat peran pemuda dalam membangun masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan di tingkat global.

    “Lewat wadah ini saya berharap para pengusaha muda dan inovator dari berbagai negara dapat membangun masa depan yang berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian dan lingkungan,” ungkap Habibi. 

    Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Inotek Foundation dan Yayasan Indonesia Setara (YIS) yang telah memberikan kesempatan kepada pemuda desa sekaligus UMKM untuk menjalani program inkubasi di Karawang, Jawa Barat.

    Selaku Ketua Taruna Tani Muda Siliwangi Batujaya (TTM-SB), Habibi berharap program inkubasi dapat meningkatkan pengembangan usaha kelompok desa.

    Terlebih TTM-SB telah terpilih dalam program Desa Emas.  

    “Saya berharap setelah menjalani inkubasi, produk unggulan desa bisa berdaya saing, sehingga menggerakan roda perekonomian dan mensejahterakan warga desa,” pungkasnya. 

  • Atalia soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti – Halaman all

    Atalia soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Istri Ridwan Kamil yang juga seorang politisi, Atalia Praratya, berbicara soal kasus dugaan perselingkuhan suaminya.

    Kepada selebgram Ayu Aulia, Atalia Praratya memintanya untuk berbicara mengenai kebenaran yang ada.

    Jika nanti suaminya memang terbukti bersalah, Atalia Praratya yakin akan ada hukum alam yang diterima Ridwan Kamil.

    Pembicaraan itu dibongkar Ayu Aulia saat menjadi tamu dalam podcast di YouTube dr. Richard Lee, MARS, Senin (14/4/2025).

    “Kalau memang (berita) ini benar, tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah ya silakan, akan ada hukum alam nanti,” kata Ayu Aulia yang menirukan pernyataan Atalia Praratya di sambungan telepon.

    Seperti diketahui, Ayu Aulia mengaku memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Lisa Mariana, orang ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

    Kepada publik, Ayu Aulia meyakini anak yang dikandung Lisa Mariana bukanlah anak Ridwan Kamil.

    Pernyataan Ayu Aulia inilah yang membuat dirinya bisa berkomunikasi dengan Atalia Praratya.

    Diketahui, setelah melontarkan pernyataan ini, Ayu Aulia lantas dihubungi Atalia Praratya.

    Kepadanya, Atalia Praratya bertanya soal kebenaran kasus ini.

    Dalam pembicaraan itu, kata Ayu, Atalia Praratya mengucapkan terima kasih kepadanya yang sudah menyuarakan kebenaran.

    “Tidak ada (permintaan dari Atalia). Cuman terima kasih sudah menyuarakan kebenaran,” kata Ayu Aulia.

    Atalia juga berpesan kepada Ayu Aulia untuk tidak ragu bersuara jika itu adalah hal yang benar.

    Ayu mengklaim dirinya telah mendapat restu dari Atalia Praratya untuk turut bersuara.

    “Bu Ata juga sempat telepon,” kata Ayu Aulia kepada Richard Lee.

    “Kapan?” tanya Richard Lee.

    “Ketika ini sudah ramai, lalu saya speak up,” jawab Ayu Aulia.

    “Artinya kamu sudah mendapatkan restu dari Ibu (Atalia) untuk menyuarakan ini?” tanya Richard Lee.

    “Iya betul,” jawab Ayu Aulia.

    Dalam sambungan telepon itu, Ayu Aulia juga menjelaskan, Atalia tentu merasa kecewa dengan isu perselingkuhan yang menyeret nama suaminya itu.

    “Ya kecewa pasti,” ungkap Ayu Aulia.

    Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia

    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membocorkan kondisi rumah tangga kliennya dan Atalia Praratya.

    Ia menyebut hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dalam keadaan baik.

    “Ya alhamdulillah masih harmonis,” tandas Muslim dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Muslim pun menepis soal adanya isu Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pisah rumah.

    Mengenai hal tersebut, Muslim tegas mengatakan kabar tersebut tak benar adanya.

    “Hoaks itu,” jawab Muslim.

    Muslim juga membantah adanya kabar Atalia menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat itu.

    “Tidak ada itu (gugatan perceraian),” jelas Muslim.

    Hotman Paris: Badai Pasti Berlalu

    Diketahui, kondisi rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga mendapatkan sorotan dari pengacara Hotman Paris.

    Sebagai seorang istri sah, Atalia Praratya diminta untuk sabar dan mengalah.

    Wejangan itu disampaikan Hotman Paris agar persoalan ini tidak membuat perseteruan dengan Ridwan Kamil.

    “Begini, seorang istri sah, apalagi suami kaya, suami terkenal, pada saat kritis seperti ini jangan paksa suamimu harus memilih.”

    “Kau (Atalia) harus mengalah, pada akhirnya jadi pemenang, karena kalau kamu mulai perseteruan, suamimu akan memilih si pelakor,” kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (17/4/2025).

    Tak ayal, pengacara kenamaan itu pun meminta Atalia Praratya untuk mencontoh sikap istrinya.

    “Istri saya adalah contoh, tidak meminta saya untuk memilih, kan kalau saya dilaporkan atau diapa-apain kan harus memilih ya, tapi dia (istri Hotman) pemenang.”

    “Jadi istri saya itu, sabar, tenang, badai akan berlalu,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yurika Nendri Novianingsih/Ifan RiskyAnugera/Gabriella Gunatyas)

  • Menhub Dudy Purwagandhi Ungkap Angka Korban Meninggal Dunia Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Turun – Halaman all

    Menhub Dudy Purwagandhi Ungkap Angka Korban Meninggal Dunia Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Turun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan RI (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik lebaran Idulfitri 2025 menurun jika dibandingkan pada periode IdulFitri sebelumnya.

    Pernyataan itu disampaikan Dudy, saat rapat evaluasi pelaksanaan mudik lebaran 2025 bersama Komisi V DPR RI, Rabu (23/4/2025).

    “Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korlantas Polri pada masa angkutan lebaran terdapat 4.640 kasus kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 34,31 persen dibandingkan tahun 2024,” kata Dudy dalam paparannya di ruang rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dari data pihaknya, dari jumlah kecelakaan tersebut, sebanyak 548 orang meninggal dunia.

    Dimana angka tersebut juga menurun sebesar 55,95 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.244 orang.

    “Korban meninggal dunia sebanyak 548 orang menurun sebesar 55,95% terhadap lebaran 2024,” beber dia.

    Tak cukup di situ, Dudy juga menyampaikan angka kumulatif kecepatan kendaraan selama arus mudik dan arus balik lebaran kemarin.

    Dimana, berdasarkan data kumulatif pihaknya, tercatat kalau angka kecepatan dan waktu tempuh rata-rata pada arus keberangkatan mudik lebaran pada periode H+1 sampai dengan H+10 dari Jakarta menuju Semarang terjadi peningkatan kecepatan.

    Rata-rata akumulatif kecepatan tersebut naik sebesar 9,2% terhadap arus mudik lebaran 2024. 

    “Selain itu terjadi perbaikan waktu tempuh rata-rata komulatif lebih cepat 9,4% terhadap arus mudik lebaran 2024, semula 5 jam 47 menit menjadi lima jam 14 menit,” kata dia.

    Sementara itu, berdasarkan data kumulatif kecepatan waktu tempuh rata-rata pada arus balik lebaran periode H+1 sampai dengan h+10 dari Semarang menuju Jakarta terjadi peningkatan kecepatan rata-rata komulatif naik sebesar 13,8% terhadap arus balik lebaran 2024.

    “Semula 74,2 km per jam menjadi 84,49 km/jam,” tutur Dudy.

     

     

  • Beasiswa Garuda Gelombang II 2025: Syarat, Dokumen Pendaftaran, Jadwal Seleksi – Halaman all

    Beasiswa Garuda Gelombang II 2025: Syarat, Dokumen Pendaftaran, Jadwal Seleksi – Halaman all

    Pendaftaran Beasiswa Garuda Gelombang II 2025 akan dibuka pada 2 Mei 2025. Berikut ini syarat, dokumen pendaftaran, dan jadwal seleksi.

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 11:14 WIB

    Instagram @kemdiktisaintek.ri

    BEASISWA GARUDA 2025 – Foto diambil dari Instagram Kemendiktisaintek, Rabu (23/4/2025). Pendaftaran Beasiswa Garuda Gelombang II 2025 akan dibuka pada 2 Mei 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Beasiswa Garuda Gelombang II akan dibuka pada 2 Mei 2025 hingga 24 Mei 2025.

    Beasiswa ini adalah program beasiswa untuk siswa kelas 12 yang telah mendaftarkan diri dan telah diterima untuk kuliah di perguruan tinggi di luar negeri (PTLN).

    Peserta yang lolos seleksi akan mendapat sejumlah bantuan biaya pendidikan dan biaya pendukung.

    Pendaftaran Beasiswa Garuda Gelombang II dilakukan melalui website beasiswagaruda.kemdiktisaintek.go.id.

    Selengkapnya, simak informasi tentang Beasiswa Garuda di bawah ini.

    Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda

    Warga negara Indonesia
    Sedang menempuh pendidikan kelas 12 SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat
    Diterima pada Perguruan Tinggi di luar negeri (PTLN) pada program sarjana atau diploma 4/sarjana terapa di salah satu PTLN dalam daftar yang ditetapkan oleh Pengelola Beasiswa yaitu Kemendiktisaintek
    Berdesia melaporkan setiap beasiswa non-gelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain sebelum dan setelah ditetapkan sebagai penerima Program Beasiswa Garuda.

    Dokumen Pendukung

    Data Dukung dan Data Ekonomi
    Salinan digital Kartu Keluarga (KK)
    Salinan digital KTP/KIA/Akta kelahiran
    Slip gaji ayah dan ibu (jika ada)
    Rekening koran orang tua dalam waktu 3 bulan terakhir
    Foto meteran listrik (terlihat kode CL)
    Surat pertanggung jawaban mutlak, bermeterai Rp10.000

    Data Akademik

    LoA (Letter of Acceptance) dari PTLN sebagai bukti siswa telah diterima sebagai mahasiswa baru
    Rincian biaya studi (Tuition fee saja).

    Bagi Penyandang Disabilitas

    Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dan ragam disabilitasnya dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp10.000
    Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas

    Komponen Biaya

    Bantuan Biaya Pendidikan

    Dana SPP (tuition fee)
    Dana pendaftaran
    Dana tunjangan buku

    Bantuan Biaya Pendukung

    Dana transportasi
    Dana aplikasi visa
    Dana asuransi kesehatan
    Dana kedatangan
    Dana hidup bulanan
    Dana keadaan darurat (force majeure).

    Jadwal Seleksi

    Pengunggahan LoA: 2 Mei 2025-24 Mei 2025
    Proses Seleksi: 5 Juni 2025-15 Juni 2025
    Penetapan: 16 Juni 2025.

    *) Waktu pembukaan Gelombang II masih bersifat tentatif, tergantung kepastian data LoA siswa serta tenggat waktu pendaftaran ke PTLN tujuan.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prabowo Bertolak ke Palembang, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel – Halaman all

    Prabowo Bertolak ke Palembang, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel – Halaman all

    Presiden Prabowo bertolak ke Palembang dan akan meluncurkan Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 10:19 WIB

    Tribunnews.com/Taufik Ismail

    GERAKAN MENANAM – Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Presiden akan  meluncurkan Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kota Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. 

    Presiden akan  meluncurkan Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

    Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Presiden akan langsung menuju Kabupaten Banyuasin. 

    Selain meluncurkan program Gerina di Banyuasin, Presiden juga diagendakan melakukan tanam raya bersama.

    “Gerina menjadi salah satu langkah nyata untuk menanam, menumbuhkan, dan memanen tanaman pangan yang dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Gerakan ini diharapkan turut mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.

    Usai peluncuran tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan kembali ke Kota Palembang untuk selanjutnya lepas landas menuju Jakarta. 

    Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Kota Palembang yakni Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Tampak melepas keberangkatan Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yakni Kasdam Jaya Brigjen TNI Rachmad, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Muzafar, dan Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun, Mengapa Tuntutan Heru Hanindyo Paling Tinggi? – Halaman all

    3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun, Mengapa Tuntutan Heru Hanindyo Paling Tinggi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, menggelar sidang tuntutan untuk tiga terdakwa hakim non aktif PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (22/4/2025) 

    Dalam surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum, menuntut tiga terdakwa dengan hukuman penjara berbeda-beda.

    Terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.

    Sementara itu untuk terdakwa Heru Hanindyo dituntut dengan hukuman paling berat penjara selama 12 tahun. Serta denda sebesar Rp 750 juta dalam perkara tersebut.

    Dalam surat tuntutannya, jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat khususnya terhadap institusi lembaga peradilan.

    Sementara itu khusus untuk terdakwa Heru Hanindyo, jaksa menilai terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya. 

    Hal itu memperberat tuntutan hukuman untuk terdakwa Heru Hanindyo.

    Adapun untuk hal-hal yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum.

    Jaksa dalam tuntutannya meyakini ketiga terdakwa melanggar Pasal 6 ayat 2 dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sidang selanjutnya bakal digelar Selasa (20/4/2025) agenda pembelaan dari pada terdakwa dan kuasa hukumnya.

    Ditemui setelah persidangan, kuasa hukum Erintuah Damanik dan Mangapul, Philipus Harapanta Sitepu sejatinya menginginkan kliennya mendapatkan hukuman paling ringan.

    Hal itu lantaran kedua kliennya menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.

    “Sebagai pembela tentu kami berharap pidana minimal. Pidana minimal tadi disebutkan kan pasal 6 ayat 2, pidana minimalnya itu adalah 3 tahun,” kata Philipus kepada awak media setelah persidangan.

    Sementara itu kuasa hukum Heru Hanindiyo, Farih Romdoni mempertanyakan kliennya mendapatkan tuntutan penjara paling lama.

    Padahal kata Farih, kliennya tidak pernah menerima uang secara langsung dari Lisa Rachmat dan Erintuah.

    “Kami nanti dalam pledoi akan menunjukkan bukti bagi-bagi itu tidak pernah ada. Karena Pak Heru tidak pernah di lokasi pada saat diduga bagi-bagi uang tersebut,” jelas Farih.

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang vonis bebas terpidana Ronald Tannur menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam sidang tersebut ketiga Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo didakwa telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ucap Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan.

    Pada dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut bahwa uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, bahwa uang-uang tersebut dibagi kepada ketiga dalam jumlah yang berbeda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang diatas, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya itu ketiga terdakwa pun didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali membahas mengenai polemik ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Menurut Rismon, foto yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

    Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

    “ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.”

    “Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Tribunnews dari akun @SianiparRismon, Rabu (23/4/2025).

    Postingan Rismon tersebut kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet, banyak pro dan kontra yang disampaikan.

    Dalam unggahannya itu, Rismon menunjukkan perbedaan foto yang diduga palsu dengan foto lain yang disebutnya sebagai foto asli sebelum diedit

    Dalam foto kedua, tampak ada banyak perubahan, salah satunya dugaan manipulasi terhadap seorang pria yang ada di dalam foto

    Foto yang disebut mirip Jokowi muda, dengan kacamata tebalnya, tidak ada dalam foto asli yang diunggah Rismon

    Sebelumnya, menggunakan metode sama, Rismon juga mengaku menemukan kejanggalan dari foto ijazah Jokowi yang beredar di medsos.

    Khususnya di area foto ijazah, yang menurutnya memiliki keanehan

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    POLEMIK IJAZAH JOKOWI – Tangkapan layar akun X @SianiparRismon saat mengunggah hasil analisis foto wisuda Joko Widodo (Jokowi), dikutip pada Rabu (23/4/2025). Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon menyebut foto wisuda Jokowi yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.

    Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah.

    Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.

    “Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi.”

    “Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta,” jelas Jokowi.

    Ia juga menegaskan, status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.

    “UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, pihak UGM sudah turut memastikan ijazah Jokowi asli dan sesuai fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang lima orang, tapi tadi yang hadir tiga orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” ujar dia.

    Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan, teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” katanya.

    4 Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu

    Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan bakal melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup Hasibuan mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti-buktinya.

    “Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu,” ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    “Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan. Kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” imbuh dia.

    Kendati demikian, Yakup enggan mengungkapkan identitas keempat orang tersebut dan belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik atau bukan.

    “Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” katanya.

    Yakup menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang. 

    Hanya saja, hingga kini belum ada perintah langsung dari Jokowi untuk menindaklanjuti proses hukum.

    “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ucap Yakup.

    Sejauh ini, kata Yakup, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.

    “Masih didiskusikan lah, masih didiskusikan,” katanya.

    Dalam kasus ini, Yakup mengatakan ada 15 pengacara yang akan membela Jokowi.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)