Category: Tribunnews.com Nasional

  • Mayjen TNI Rio Firdianto, S.H. – Halaman all

    Mayjen TNI Rio Firdianto, S.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, S.H. merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari matra Angkatan Darat.

    Pria yang akrab disapa Rio itu dilantik menjadi Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan pada 18 Oktober 2024.

    Mayjen TNI Rio Firdianto diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

    Berikut profil Mayjen TNI Rio Firdianto.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir Wikipedia, Mayjen TNI Rio Firdianto lahir di Jakarta pada 1 Juni 1972. Saat ini, ia telah berusia 52 tahun.

    Ia telah memiliki istri yang bernama Adhisty Galuh Chandra Dewi.

    Kedua pasangan itu telah dikaruniai dua buah hati yang bernama Malva Kayla Tsabita dan Aninda Vira Ramadhani.

    Pendidikan

    Mayjen TNI Rio Firdianto adalah jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan berlanjut ke Susarcab Armed 1994. 

    Dia juga masuk Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 2008. 

    Usai lulus dari Seskoad, Mayjen TNI Rio Firdianto melanjutkan pendidikan di Sesko TNI pada 2017 dan Lemhanas pada 2020.

    Berikut riwayat pendidikan Mayjen TNI Rio Firdianto:

    – Akademi Militer (1993)

    – Susarcab Armed (1994)

    – Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) (2008)

    – Sesko TNI (2017)

    – Lemhanas (2020).

    Karier

    Mayjen TNI Rio Firdianto mengawali karier sebagai perwira pertama (pama) di artileri medan (armed) di Batalyon Armed 12/Kostrad.

    Ia kemudian menjabat Danyon Armed 5 Dam III/SLW pada 2010 sampai 2012. 

    Kariernya sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dimulai saat menjadi Asintel Danpaspampres selama setahun sejak 2014. 

    Kemudian karier militernya berlanjut menjadi Dan Grup D Paspampres tiga tahun pada 2015 sampai 2018.

    Pada tahun 2018, Mayjen TNI Rio Firdianto menjadi Sesmin Kasum TNI dan setahun menjabat Asintel Kaskogabwilhan II setahun berselang. 

    Dua tahun dia juga menjabat Dansat Intel Bais TNI pada 2020 sampai 2022.

    Tak sampai disitu, ia kemudian mendapat promo jabatan sebagai menjabat Pati Mabes TNI AD setahun pada 2002 sampai 2023 dan Waasintel Kasad Bidang Inteltek dan Hublu (2023-2024). 

    Terakhir, dia juga pernah menjabat Pa Sahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI pada 2024.

    Berkat kinerjanya yang baik, Mayjen TNI Rio Firdianto kemudian ditunjuk menjadi Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

    Berikut perjalanan karier Mayjen TNI Rio Firdianto:

    – Danyon Armed 5 Dam III/SLW (2010 – 2012)

    – Asintel Danpaspampres (2014 – 2015)

    – Dan Grup D Paspampres (2015 – 2018)

    – Sesmin Kasum TNI (2018 – 2019)

    – Asintel Kaskogabwilhan II (2019 – 2020)

    – Dansat Intel Bais TNI (2020 – 2022)

    – Pati Mabes TNI AD (2022 – 2023)

    – Waasintel Kasad Bidang Inteltek dan Hublu (2023 – 2024)

    – Pa Sahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI (2024)

    – Pangdam I/Bukit Barisan (2024 – Sekarang).

    (Tribunnews.com/David)

  • Ahli di Sidang Timah Sebut Ada Putusan yang Adopsi BUMN Bukan Bagian Keuangan Negara – Halaman all

    Ahli di Sidang Timah Sebut Ada Putusan yang Adopsi BUMN Bukan Bagian Keuangan Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji N Simatupang mengatakan BUMN bukan jadi bagian dari keuangan negara.

    Pernyataan ini disampaikan Dian saat dihadirkan sebagai saksi ahli dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Reza Ardiansyah, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (4/12/2024).

    Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai pernyataannya yang menyebutkan perusaahaan BUMN bukan termasuk keuangan negara.

    “Selama saudara memberikan keterangan, pernah ada tidak putusan pengadilan yang mengadopsi keterangan saudara bahwa putusan keuangan negara itu memang bukan bagian dari BUMN,” tanya jaksa.

    Dian menjawab, hal tersebut pernah diterapkan dalam putusan di PN Pangkalpinang pada kasus PT Timah yang berlanjut sampai ke putusan Mahkamah Agung (MA).

    Selain itu, ada juga putusan di PN Palembang karena mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020.

    “Kalau di putusan PT Timah ada, dari PN, PT, Mahkamah Agung. Kemudian yang Bukit Asam baru-baru ini, Yang Mulia, tahun lalu itu juga di Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, karena mengacu pada SEMA Nomor 10 Tahun 2020,” jawab Dian.

    Dian mengungkap jika MA memiliki pendapat yang sama dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 4862, maka MA tidak akan menerbitkan SEMA 10/2020.

    “Kalau misalnya MA juga sependapat dengan putusan MK 4862, nggak mungkin MA mengeluarkan SEMA yang mengatakan dua kriteria anak perusahaan BUMN itu rugi, kalau dua itu. Kalau MA sependapat dengan MK, ya sudah, bahwa anak perusahaan BUMN merugikan keuangan negara karena mendapat penyertaan modal dari BUMN. Kalau begitu ya berarti similar. Tapi kan ternyata tidak juga,” jelas Dian.

    Selain itu lanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, tertuang bahwa penyertaan modal tidak mengalihkan kepemilikan kepada pemerintah.

    Di sisi lain menurutnya negara tidak seharusnya mengurus perusahaan BUMN.

    Sebab ada hal yang lebih penting untuk diurusi untuk dapat memberikan dampak kepada masyarakat atas pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

    Tapi lanjutnya, meskipun BUMN dan anak usahanya bukan jadi bagian dari keuangan negara, bukan berarti pemerintah bisa lepas tangan untuk mengontrol.

    “Awasi itu BUMN dan anak perusahaan BUMN. Bahwa bukan berarti tidak menjadikan dia keuangan negara itu negara tidak mengendalikan. Itu keliru. Kita itu lebih mementingkan soal kepemilikan. Tapi melemahkan pengendalian. Itu yang keliru yang selalu kita lakukan selama ini,” kata Dian.

    Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

    Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

    Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

    Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

     

  • Merasa Ditipu, Tiga Pengusaha Melapor ke Bareskrim Polri – Halaman all

    Merasa Ditipu, Tiga Pengusaha Melapor ke Bareskrim Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga pengusaha tambang insial VAT, WDZ, dan GJL yang sempat berkonflik soal izin tambang kini sepakat berdamai.

    Perseteruan ketiga pengusaha tersebut terjadi sejak tahun 2019.

    Perdamaian antara ketiga pihak itu pun ditandai dengan penandatanganan Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024.

    Konflik ketiga pengusaha ini bermula dari pembelian lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari sebuah perusahaan (terlapor) di Sulawesi Tengah. Namun, belakangan baru diketahui ternyata hanya empat izin tambang yang berjalan. Adapun satu izin tambang lainnya tidak keluar dan belum diserahkan terlapor.

    Karena merasa dirugikan, akhirnya ketiga pengusaha itu melaporkan pihak perusahaan tersebut atas kasus dugaan penggelapan IUP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kemudian membuat laporan ke Bareskrim Polri.

    Perusahaan itu diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.

    “Kami bersepakat bersatu untuk melaporkan pihak yang kita duga tidak menyerahkan IUPnya dan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan juncto TPPU,” ujar kuasa hukum V, Malvin Baringbing, kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    “Jadi, sekarang sedang berproses dan kami serahkan ke pihak berwenang,” imbuhnya.

  • 90 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tidak Aktif Bekerja – Halaman all

    90 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tidak Aktif Bekerja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – International Labour Organization (ILO) ungkap, 6 persen populasi dunia atau 1 dari 6 orang mengalami disabilitas signifikan dan sekitar 80 persen merupakan usia kerja. 

    Namun, hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan layak seringkali terabaikan.  

    Di Indonesia, menurut Sensus Nasional 2020, terdapat 38,8 juta orang yang teridentifikasi sebagai penyandang disabilitas. 

    Namun, indikator pasar tenaga kerja disabilitas dari ILO mengungkapkan bahwa hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif, yaitu tidak bekerja atau tidak secara aktif mencari pekerjaan. 

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pusat Informasi PBB (UNIC) di Jakarta, Miklos Gaspar.

    “Hampir 90 persen penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif bekerja,” kata Miklos dalam pembukaan acara “Pekan Kreativitas Teman Disabilitas 2024” merupakan kelanjutan dari “Creative Week with People with Disability 2023″ di Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Banyak dari orang dengan disabilitas yang bekerja berada di sektor informal. 

    Sekitar 80 persen pemuda penyandang disabilitas tidak bisa mendapatkan akses pekerjaan, pendidikan atau pelatihan, menurut Organisasi Perburuhan Internasional, ILO.

    Kondisi ini tentu sangat disayangkan mengingat banyak potensi terpendam yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas.

    Namun, tidak dapat tersalurkan dengan baik karena kurangnya akses dan fasilitas.

    Karenanya, memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional pada 3 Desember dan Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember, Pusat Informasi PBB di Indonesia (UNIC) dan Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) pun menyelenggarakan acara “Our Rights, Our Future Film Tour, di Indonesia. 

    “Acara ini bukan hanya berbicara tentang solusi, tetapi juga tentang merayakan kemanusiaan serta keberagaman kemampuan dan kreativitas individu,” ujar Miklos Gaspar. 

    Miklos mengungkapkan jika seni dan fashion adalah media yang kuat, dan pihaknya pun  mengundang masyarakat untuk melihat hal itu. 

    Acara yang bertema “Empowered Persons with Disabilities, Inclusivity for All” ini menampilkan kreativitas penyandang disabilitas melalui film, seni, dan fashion untuk mempromosikan inklusivitas.

    Kegiatan ini berlangsung pada 5 hingga 7 Desember 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

    Rangkaian aktivitas dalam acara ini meliputi pemutaran film, pameran seni, peragaan busana inklusif, dan lokakarya. 

    Film ini terselenggara bekerja sama dengan Bumilangit Entertainment, United Nations Association of Indonesia (UNAI), dan International Labour Organization (ILO) mengadakan kampanye “Kerja Layak untuk Semua.”

    Pekan Kreatif Orang Disabilitas ini merupakan kali kedua, kolaborasi UN dengan Bumilangit Entertainment yang dimulai tahun lalu. 

    Acara ini menampilkan lebih dari 70 objek dan aktivitas, termasuk seni visual, seni pertunjukan, sejarah lisan, fashion inklusif, dan teknologi yang diciptakan oleh penyandang disabilitas di Indonesia.

    Salah satu acara utama dalam pekan kreatif tahun ini adalah pemutaran film “Sundul Langit”, disutradarai oleh teman tuna netra dengan naskah yang ditulis oleh seorang penulis tuli yaitu Basuki. 

    Sundul Langit mengisahkan seorang siswa tuli yang menjalani kehidupan di sekolah inklusif. 

    “Film ini adalah bukti bahwa setiap orang memiliki cerita  dan bakat untuk bercerita. Harapan kami, film ini menginspirasi orang lain untuk melihat kemampuan, bukan keterbatasan,” ungkap Basuki dari Sahabat Mata pada kesempatan yang sama. 

    Acara lain dari peragaan busana dari Komunitas Layak ini menampilkan desain yang memberdayakan penyandang disabilitas untuk mengekspresikan diri mereka dengan percaya diri. 

    “Fashion adalah bahasa universal,” kata Karina Aprilia dari Layak. 

    “Melalui industri fashion, kami bertujuan untuk mendefinisikan ulang keindahan dan memberdayakan individu untuk merangkul keunikan mereka. Selain pemberdayaan, kami juga memberikan pendidikan yang khas,” tutup Karina.