Category: Tribunnews.com Nasional

  • Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jenderal Polisi (Kehormatan) (Purnawirawan) atau Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH., M.H. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Jenderal Agus Andrianto resmi dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Ia menjadi salah satu dari 5 purnawirawan jenderal Polri yang ditugaskan Prabowo untuk mengemban jabatan sebagai Menteri, seperti Jenderal Tito Karnavian, Jenderal Budi Gunawan, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Suntana.

    Jabatan terakhir Agus Andrianto di Polri sendiri yakni sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri.

    Agus tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri selama 1 tahun pada 2023 hingga 2024.

    Pada Oktober 2024, Agus kemudian mundur sebagai Pati Polri karena mendapat amanah dari Prabowo untuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama di Indonesia.

    Semasa dinasnya di Polri, Agus Andrianto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim.

    Karier yang cemerlang dan berdedikasi tinggi dalam bertugas di Polri membuat Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Kenaikan pangkat itu menjadikan Agus berhasil naik pangkat dari Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3 menjadi jenderal bintang 4.

    Nama Agus Andrianto sendiri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air.

    Pelbagai kasus besar yang menyita perhatian publik pernah ditanganinya, salah satunya yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 2022.

    Saat itu, Agus mengumumkan langsung penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi, hingga menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan itu.

    Menteri Agus Andrianto dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Jakarta, Senin, (4/11/2024). (HandOut/IST)

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Agus Andrianto lahir di Mlangsen, Blora, Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967.

    Istri Agus yakni bernama Evi Celiyanti dan menganut agama Islam.

    Agus Andrianto dan Eva memiliki 3 orang anak, satu laki-laki dan dua perempuan.

    Anak pertama Agus Andrianto bernama Andre Azhar yang mengikuti jejaknya sebagai anggota polisi.

    Anak keduanya bernama Starrisya Andhita.

    Sementara anak ketiga yaitu bernama Flowrenia Andhyta.

    Agus Andrianto sendiri merupakan anak ke-11 dari 12 bersaudara.

    Ayahnya bernama Sukarsono, seorang PNS di Blora dengan jabatan terakhir camat di Kecamatan Banjarejo, Bloradan, sedangkan ibunya bernama Sri Sudaryati.

    Agus Andrianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan Wakapolri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.

    Sederet pendidikan umum yang pernah ditempuh Agus di antaranya adalah SD Negeri 1 Tempelan, SMP Negeri 1 Blora, SMA Negeri 1 Blora, dan S2 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

    Sementara sederet pendidikan di kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1995), SESPIM, dan SESPIMTI (2012).

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Jenderal Pol. (Hor.) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

    Perjalanan karier

    Jenderal Agus Andrianto telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Beragam jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Agus tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008), Dirreskrim Polda Sumut (2009), dan Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011).

    Jenderal asal Blora ini juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013), dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

    Karier Agus makin cemerlang setelah didapuk menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016.

    Pada 2017, Agus diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakapolda Sumatra Utara (Sumut).

    Setelah itu, ia diangkat menjadi Kapolda Sumut pada 2018.

    Pada tahun 2019, Agus Andrianto naik pangkat menjadi polisi jenderal bintang tiga dan ditunjuk untuk menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pada tahun 2023, Komjen Agus Andrianto kemudian diangkat menjadi Wakapolri.

    Kasus Agus Andrianto

    Agus Andrianto pernah diisukan terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.

    Saat itu, Ismail Bolong memberikan pernyataan bahwa ada setoran Rp6 miliar yang mengalir kepada Kabareskrim Polri.

    Isu itu mencuat pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Namun, Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong itu.

    Dalam kasus tersebut, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasinya.

    Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa tidak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal tersebut.

    Selain itu, Agus juga sempat menjadi sorotan karena tingkah laku istrinya yang kerap pamer harta di media sosial.

    Harta kekayaan

    Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan dengan total mencapai Rp24,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 20 November 2024.

    Harta terbanyak Agus berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Bandung, hingga Tangerang yang mencapai Rp21,6 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Agus Andrianto.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.689.684.446

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    5. Tanah Seluas 20 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 88.200.000

    7. Tanah Seluas 32 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    8. Tanah Seluas 39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 628.000.000

    9. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.747.134.446

    10. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 712.000.000

    11. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 418.500.000

    12. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 44.800.000

    13. Tanah Seluas 7660 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 957.500.000

    14. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000

    15. Tanah Seluas 1591 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 556.850.000

    16. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 255.150.000

    17. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

    18. Tanah Seluas 888 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 310.800.000

    19. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 650.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA G AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 685.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 900.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 193.754.152

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 24.118.438.598

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 24.118.438.598

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta – Halaman all

    Saat Prabowo Minta Menterinya Hemat, Puluhan Kades di Deli Serdang ke Semarang, per Orang Rp18 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya mengurangi perjalanan dinas hingga kegiatan seminar yang bersifat seremonial, agar dananya bisa dialihkan ke program yang lebih berdampak besar ke masyarakat.

    Namun, di tengah seruan Prabowo, puluhan kepala desa (kades) di Deli Serdang, Sumatera Utara, terbang ke Semarang, Jawa Tengah, dengan biaya Rp18,5 juta per orang.

    Adapun puluhan kades ke Semarang untuk mengikuti kegiatan studi tiru bertemakan “Strategi pengembangan pertanian dan nelayan di desa menuju swasembada pangan”.

    Kegiatan tersebut merupakan undangan dari Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor dan bersekretariat di Bandung, sejak tanggal 8 sampai 11 Desember 2024 di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang. 

    Selain itu juga ada kunjungan ke 3 desa yakni Desa Kandri Kecamatan Gunungpati, Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat,dan Desa Tambak Lorok Kecamatan Semarang Utara.

    Mengutip TribunMedan, dalam undangan tercantum biaya yang harus dikeluarkan untuk masing-masing Pemerintah Desa mengikuti kegiatan study tiru ini sebesar Rp 18,5 juta perorangnya.

    Biaya ini sudah termasuk menginap selama 4 hari 3 malam, makan siang dan makan malam, coffe break, baju, modul pelatihan dan sertifikat serta tiket pesawat pulang pergi dan transport lokal di Semarang. 

    Dituliskan narasumber atau tenaga pengajar dalam study tiru ini hanya aparatur desa di masing-masing study tiru.

    Pemkab Deli Serdang Melarang

    Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Ari Mulyawan menyatakan, dari 380 desa yang ada, hanya puluhan orang yang berangkat dan lainnya memilih untuk tidak ikut-ikutan. 

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah tegas dengan mengeluarkan surat edaran. Kami tidak ada mendukung kepergian itu karena bukan kita juga yang menyelenggarakannya. Silahkan saja tanya sama Kades-Kades yang pergi itu kenapa mereka pergi,” kata Ari dikutip dari TribunMedan, Kamis (12/11/2024).

    Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan banyaknya kegiatan-kegiatan termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menguras banyak Dana Desa (DD) di wilayahnya.

    Meski kegiatan Bimtek banyak dikeluhkan oleh sebagian para Kepala Desa namun Pemkab tidak bisa banyak berkutik.

    Diduga hal ini lantaran ada bayang-bayang aparat khususnya penegak hukum di balik kegiatan Bimtek yang selama ini terlaksana dan bekerjasama dengan organisasi Pemerintah Desa. 

    Dari catatan www.tribun-medan.com Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman sempat angkat bicara soal banyaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa dan muncul di Kabupaten Deli Serdang.

    Saat itu ia mengatakan para Kades mau untuk ikut lantaran dipaksa dan terpaksa.

    Dikatakan Pemkab melalui Sekda sudah mengeluarkan surat edaran perihal pemanfaatan dana desa. Surat edaran itu dikirimkan pada Camat dan seluruh Kades se Deli Serdang.

    Surat edaran berkaitan dengan pemanfaatan dana desa. Edaran yang dibuat dengan nomor 400-10/1958 dan diterbitkan pada 24 Juni 2024.

    Ada tiga poin penting yang dituliskan dalam edaran.

    Disebut dalam upaya pencapaian sasaran yang lebih efektif dan efisien dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa sejalan dengan visi misi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2026, maka diharapkan agar semua desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat. 

    Kemudian disampaikan dalam hubungan ini maka para Kepala Desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan teknis dan bentuk kegiatan pembinaan lainnya dengan menggantikannya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

    Selain itu Kepada Para Camat se-Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan surat edaran ini dengan sebaik baiknya sekaligus melaporkan perkembangannya kepada Pj. Bupati Deli Serdang c/q Sekdakab Deli Serdang.

    Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran

    Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada pejabat seluruh Kementerian/Lembaga termasuk kepala daerah agar dapat menghemat biaya perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan seperti seminar dan lainnya.

    Hal itu disampaikan Prabowo di tengah-tengah menghadiri acara Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah bertajuk “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” di Universitas Muhammadiyah, Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).

    Prabowo menilai anggaran perjalan dinas ke luar negeri seharusnya dapat dipotong 50 persen. Saat ini, ia menghitung biaya perjalanan dinas bisa mencapai USD 3 miliar atau setara Rp47,8 triliun.

    “Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat 1,5 miliar dolar dari perjalanan saja,” ujar Prabowo.

    Dengan penghematan yang dilakukan Prabowo tersebut menghemat APBN dan nantinya bisa digunakan untuk membangun bendungan, memperbaiki sejumlah Sekolah hingga untuk program Makan Bergizi Gratis.

    “Kalau bisa dikurangi artinya bisa menghemat Rp 15 triliun. Rp 15 triliun itu berapa bendungan, berapa SD bisa kita perbaiki,” kata Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo turut mengimbau pemimpin daerah di NTT agar bisa lebih ketat, efisien serta kritis untuk mengedepankan kepentingan negara.

    “Saya mohon bupati terpilih, ketat, efisien, kurangi yang bersifat tidak kristis. Kritis untuk kepentingan langsung,” kata Prabowo.

    “Kita sudah tahu kesulitan rakyat, Bapak, masalah Indonesia ini, ini, ini saya tahu, banyak Undang-Undang bertabrakan saya tau. Solusinya bagaimana? Menteri perumahan rakyat, rakyat miskin, rakyat yang masih muda butuh rumah yang terjangkau, nggak usah diseminarkan berapa jumlah rumah, type berapa, dia butuh segera,” tegasnya.

    Perjalanan Luar Negeri Dikurangi

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan akan mengurangi perjalanan dinas luar negeri bagi para pejabat.

    Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

    Awalnya, Prasetyo menyebut, Kemensetneg akan menjalankan fungsi koordinasi terkait penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri.

    “Kami menjalankan fungsi dan menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi kerja sama pemerintah dengan Mitra Pembangunan Asing, Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Kemudian, Prasetyo menyebut pihaknya mulai melakukan efisiensi anggaran, yang satu di antara caranya yakni mengurangi perjalanan dinas luar negeri.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kita ingin melakukan efisiensi dan kemarin juga sudah ditidaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kita mau mulai mengefisienkan dan mengurangi perjalanan-perjalanan Dinas Luar Negeri,” ucapnya.

    Lantas, Prasetyo meminta maaf apabila ke depannya ada pengajuan perjalanan dinas yang tidak bisa dilakukan.

    “Kami mohon izin dalam forum terhormat ini ingin menyampaikan bahwa kami mohon maaf, dan mohon permakluman apabila dalam perjalanan ke depan ada beberapa pengajuan perjalanan-perjalanan dinas luar negeri yang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden akan coba kita efisienkan,” pungkasnya.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri Intruksi itu, juga termasuk membatasi kegiatan seminar maupun studi banding di luar negeri. Kementerian diminta fokus urusi persoalan rakyat.

    “Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya mohon jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” kata Prabowo, di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).

    Prabowo menilai, permasalahan yang dihadapi di Indonesia umumnya sudah cukup jelas, sehingga tidak memerlukan studi banding yang berlebihan.

    (TribunMedan/Indra Gunawan/Tribunnews)

  • PPP Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo, Mardiono Usul Pembentukan Kelompok Tani – Halaman all

    PPP Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo, Mardiono Usul Pembentukan Kelompok Tani – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menyatakan partainya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Mardiono menyebut jika Presiden Prabowo memiliki lperhatian khusus di segi pangan sehingga memiliki utusan khusus untuk sektor tersebut.

    Mardiono juga menilai wajar jika Prabowo menyoroti sektor pangan karena adanya dinamika dan tantangan geopilitik serta kondisi global yang tidak menentu belakangan ini.

    Hal itu diungkapkan Mardiono saat membuka Workshop Nasional yang diikuti 932 Anggota DPRD fraksi PPP seluruh Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (11/12/2024) malam.

    “Saat ini kita hidup di tengah dinamika dunia dan menghadapi tantangan, seperti ketidakpastian geopolitik dunia dengan adanya perang dagang, konflik timur tengah, dan ketegangan antarnegara besar,” kata Mardiono.

    Mardiono mengatakan Prabowo berpesan ke semua elemen bangsa untuk sama-sama bergotong royong dalam mewujudkan swasembada pangan.

    “Dalam berbagai kesempatan, Pak Prabowo menyampaikan bahwa kita harus bergandengan tangan dan bergotong royong membangun Indonesia,” terangnya.

    Mardiono pun mengaku sudah mengusulkan kepada Prabowo membentuk kelompok tani di daerah demi mewujudkan swasembada.

    Apalagi, Presiden Prabowo telah mencanangkan swasembada pada pada tahun 2028, mendatang.

    Dia pun meminta para kader PPP di daerah bisa membantu pembentukan kelompok tani apabila usul tersebut direstui oleh Kepala Negara.

    “Saya mohon dukungannya dari teman-teman semua khususnya di daerah sentra sentra produksi pangan,” jelas Mardiono.

  • Kasus Ria Beauty, Kementerian Kesehatan Perintahkan Dinkes Rutin Cek Izin Klinik Kecantikan – Halaman all

    Kasus Ria Beauty, Kementerian Kesehatan Perintahkan Dinkes Rutin Cek Izin Klinik Kecantikan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman menuturkan, agar kasus klinik Ria Beauty tidak terjadi lagi, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar berperan aktif melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin di faskes wilayah setempat.

    Hal ini merespons kasus praktik ilegal Ria Beauty.

    Ria yang merupakan pemilik merupakan lulusan sarjana perikanan namun nekat membuka klinik dengan modal sertifikat kursus kecantikan.

    Aji menegaskan, fasilitas kesehatan (faskes) yang berpraktik harus memiliki surat izin operasional resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    “Koordinasi lintas sektor akan ditingkatkan, terutama pada proses penilaian perizinan agar sesuai standar yang ada. Pengawasan rutin terhadap faskes yang telah berizin akan terus dilakukan, baik pada klinik dengan pelayanan kedokteran estetik maupun klinik lainnya yang berada di wilayah kewenangan instansi terkait, dan juga berdasarkan aduan masyarakat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Ia mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan terhadap praktik klinik kecantikan yang tidak bertanggung jawab, maka masyarakat diimbau untuk memastikan faskes tersebut memiliki izin operasional yang masih berlaku dan layak beroprasi, dengan mengonfirmasi status akreditasi faskes.

    Memastikan setiap dokter di klinik tersebut memiliki izin praktik sesuai kompetensi dan kewenangannya.

    Menurutnya, cerdas memilah informasi dari media sosial, meningkatkan literasi dari sumber terpercaya, dan konfirmasi ke ahlinya sebelum memutuskan melakukan tren perawatan kecantikan tertentu.

    “Banyak bertanya kepada pihak pemberi layanan kesehatan terkait kesesuaian layanan, pemberian obat dan/atau alat yang aman, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemberi layanan,” pesan Aji.

  • Ketua DPD RI Sambut Helga Tjam Terpilih Jadi Presiden ACYA dalam Konferensi Pemuda Tionghoa se-Asia – Halaman all

    Ketua DPD RI Sambut Helga Tjam Terpilih Jadi Presiden ACYA dalam Konferensi Pemuda Tionghoa se-Asia – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhelatan ASEAN Chinnese Clan Association plus Tiongkok (ACCA) dan Asian Chinnese Youth Conference (ACYC) 2024 diselenggrakan di Jakarta 8-10 Desember 2024, telah digelar. 

    Forum regional asosiasi dan komunitas etnis Tionghoa se-Asia plus Tiongkok ini merupakan yang kesebelas kalinya dan pertama dilaksanakan di Indonesia.

    Dalam ACCA tersebut, paralel dilaksanakan Asia Chinnese Youth Conference yang diikuti perwakilan organisasi pemuda Tionghoa dari 11 negara Asia plus Tiongkok itu sendiri. 

    Adapun Forum ACYC membahas berbagai isu strategis dan agenda aksi para pemuda Tionghoa dalam skala regional ataupun masing-masing di negaranya.

    Dalam pertemuan ini, dilakukan brainstorming terkait dinamika dan kontribusi pemuda Tionghoa di negara masing-masing, perkembangan kerjasama domestik maupun internasional, peluang bisnis dan wirausaha serta isu youth leaderships.

    Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi ajang konferensi pemuda Tionghoa se-Asia ini.

    “Sebagai pemimpin muda sekaligus pejabat negara, saya mengapresiasi inisiasi dan progresivitas anak-anak muda di Asia berperan dalam kancah regional dan global,” kata Sultan dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).

    Sultan juga menyampaikan tantangan negara-negara di Asia semakin berat, di tengah dinamika ekonomi global, dampak perubahan iklim dan geopolitik antar kawasan. 

    Untuk itu menurutnya perlu dilakukan kolaborasi dan action plan bersama para anak muda yang tentu penuh semangat dan kreativitas.

    Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga berharap, forum ini bisa berkesinambungan dilaksanakan dan mengundang lebih banyak lagi expert dalam memberikan insight dan pengalamannya.

    “Bacaan global kita harus lebih luas dan tajam, peluang-peluang potensial harus dimanfaatkan, dan aksi nyata bagi masa depan peradaban harus semakin berdampak,” kata Sultan.

    Pada pertemuan pimpinan organisasi kepemudaan Tionghoa Asia ini juga disepakati secara aklamasi memilih Helga Tjam dari Indonesia, sebagai Presiden Asian Chinese Youth Association (ACYA) untuk periode ke depan.

    “Tentu ini adalah kepercayaan yang luar biasa dan menjadi motivasi bagi saya untuk membawa ACYA maju dan mengakomodir berbagai komunitas pemuda Tionghoa di wilayah Asia,” ungkap Helga dalam sambutannya.

    Helga yang merupakan “young business women” ini berhadap mendapat dukungan dan motivasi dari semua komunitas pemuda Tionghoa di wilayah Asia untuk bekerja memberikan yang terbaik.

    Hadir dalam pembukaan ACYC Ketua DPD RI, H Sultan Bahtiar Najamudin, Komisaris ACYC sekaligus Dewan Penyantun PSMTI, Bapak Abraham Rudy Hartono Sekjen PSMTI Peng Suyoto, Prof Ariawan Gunardidari IPTI Ardy Susanto, Rodli Kaelani, Yenyen Kuswati, delegasi dari 11 negara ASEAN, serta para mahasiswa Tionghoa dari berbagai Universitas di Jabodetabek.

  • Cegah Kesenjangan, Bappenas Minta Pengusaha Turut Bantu Program SDGs – Halaman all

    Cegah Kesenjangan, Bappenas Minta Pengusaha Turut Bantu Program SDGs – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta para pelaku usaha untuk ikut serta membantu pencapaian berbagai program dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

    Dalam program SDGs tersebut ada 17 obyek untuk diselesaikan. 

    Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan perlu kerja sama seluruh pihak termasuk pengusaha, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk menyukseskan program SDGs. 

    Pemerintah Indonesia sendiri punya empat pilar yang coba dikuatkan, yaitu bidang sosial, ekonomi, sosial, dan tata kelola. 

    “Jadi empat pilar ini harus saling bersinergi, enggak mungkin enggak (sinergi). Jadi kami ingin pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi nggak boleh merusak lingkungan. Kita boleh ekonomi tinggi, tapi nggak boleh meninggalkan mereka yang miskin, supaya kesenjangan tidak terlalu tinggi,” kata Pungkas melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Pungkas dalam kegiatan ‘Indonesia Social Investment Forum (ISIF)’ di Kota Bandung, Jawa Barat.

    Kepala Sekretariat Nasional SDGs ini menilai dalam menjalankan berbagai kegiatan, termasuk oleh pelaku usaha harus ada keseimbangan. 

    Memang tidak mudah, tapi ini penting sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diraih dengan cara yang baik dan merata kepada seluruh masyarakat. 

    Perusahaan swasta pun sekarang sudah diminta untuk lebih dermawan dengan memberikan berbagai bantuan dalam banyak bentuk.

    Harapannya bantuan ini pun tidak hanya yang sekali diberi langsung selesai, tapi bisa berkelanjutan manfaatnya.

    “Inovasi di industri itu bukan hanya yang dampaknya pada profit saja, tapi harus ada inovasi yang bisa jadi itu ‘membunuh’ yang kurang manfaatnya. Harus ada pendekatan baru yang hasilnya lebih bagus,” ujar dia. 

    Melalui pertemuan seperti ini diharapkan perusahaan yang memang mendukung SDGs bisa bertukar ilmu dan memberikan dampak baik, bukan hanya untuk industri itu sendiri, tapi juga masyarakat.

    Sementara itu, Managing Director Social Investment Indonesia (SII) Fajar Kurniawan mengatakan, selama ini banyak pelaku usaha yang bekerja sendiri dalam memberikan dampak sosial. 

    Dalam melakukan investasi sosial, pelaku usaha tidak bisa melakukan dengan biasa.

    Perlu inovasi dan keberanian dalam mengambil keputusan bagaimana agar sebuah perusahaan tetap berjalan dan berdampingan dengan program-program dalam SDGs.

    “Tantangannya saya kira banyak, tapi yang paling kita bisa kerjakan. Yang sekat-sekat itu kita coba hilangkan sehingga biasakan bekerja secara kolaboratif,” pungkasnya. 

  • Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah – Halaman all

    Daftar 24 Provinsi Telah Umumkan UMP 2025: UMP Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini, Rabu (11/12/2024).

    Kenaikan UMP 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

    Beleid tersebut diundangkan pada 4 Desember 2024.

    Dalam Permenaker itu, UMP 2025 wajib dinaikan sebesar 6,5 persen.

    Pasal 10 Perrmenaker tersebut menyebutkan, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

    Selain itu, upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 dan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian, konsultasi publik dengan melibatkan perwakilan organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh melalui lembaga kerja sama (LKS) tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional melalui proses meaningful participation.

    “Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (4/12/2024).

    Yassierli menambahkan, upah minimum sektoral atau UMS ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya.

    Dan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

    Sektor tertentu sebagaimana dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan direkomendasikan oleh dewan pengupahan provinsi kepada gubernur untuk penetapan upah minimum sektoral provinsi. Maupun rekomendasi dewan pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/walikota untuk penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota. 

    “Nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari nilai upah minimum provinsi,” ucap Yassierli.

    Upah minimum sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai upah minimum kabupaten/kota.

    Provinsi yang Telah Umumkan UMP

    Hingga malam ini sebanyak 24 provinsi telah menyelesaikan penetapan UMP.

    Dari seluruh daerah yang telah menetapkan upah minimum, Jakarta mencatatkan nilai tertinggi dengan UMP 2025 mencapai lebih dari Rp5 juta.

    Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melampaui angka tersebut. 

    Kenaikan sebesar 6,5 persen atau setara dengan Rp329.380 membuat UMP Jakarta tahun depan menjadi Rp5.396.761, yang juga menjadi kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

    Sementara UMP Jawa Tengah terendah yakni Rp 2.169.3490 per bulan.

    Selengkapnya berikut daftar 20 provinsi yang telah mengumumkan UMP 2025:

    UMP di Jawa dan Bali

    1. UMP Jakarta 2025 naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761.

    2. UMP DI Yogyakarta 2025 naik dari Rp 2.125.897 menjadi Rp 2.264.080

    3. UMP Banten 2025 naik dari Rp 2.727.812 menjadi  2.905.119

    4. UMP Jatim 2025 naik dari Rp 2.165.244,3 menjadi 2.305.985

    5. UMP Jabar 2025 naik dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

    6. UMP Jateng 2025 naik dari Rp 2.036.947 menjadi Rp 2.169.349

    7.. UMP Bali 2025 naik dari Rp 2.813.672 menjadi Rp 2.996.560

    UMP di Sumatera

    8. UMP Riau 2025 naik dari Rp 3.294.625 menjadi Ro 3.508.776

    9. UMP Aceh 2025 naik dari Rp 3.460.672 menjadi Rp Rp 3.685.616

    10. UMP Lampung 2025 naik dari Rp 2.716.497 menjadi Rp 2.893.070

    11. UMP Sumatera Selatan 2025 naik dari Rp 3.456.874 menjadi Rp 3.681.571

    12.  UMP Sumatera Barat 2025 naik dari Rp 2.811.449 menjadi Rp 2.994.193

    UMP di Kalimantan

    13.  UMP Kalimantan Barat 2025 naik dari Rp 2.702.616 menjadi Rp 2.878.286

    14. UMP Kalimantan Utara 2025 naik dari Rp 3.361.653 menjadi Rp 3.580.160

    15. UMP Kalimantan Selatan 2025 naik dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194

    16. UMP Kalimantan Tengah 2025 naik dari Rp 3.261.616 menjadi Rp 3.473.621

    17. UMP Kalimantan Timur 2025 naik dari Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.314

    UMP di Sulawesi

    18. UMP Sulawesi Selatan 2025 naik dari Rp 3.434.298 menjadi Rp 3.657.527

    19. UMP Sulawesi Tenggara naik 2025 dari Rp 2.736.698 menjadi Rp 2.915.000

    20. UMP Gorontalo 2025 naik dari Rp 3.012.318 menjadi Rp 3.221.731

    UMP di Indonesia Timur

    21. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 naik dari Rp 2.444.067 menjadi Rp 2.602.931

    22. UMP Papua 2025 naik dari Rp 4.024.270 menjadi Rp 4.285.850

    23. UMP Papua Barat 2025 naik dari Rp Rp 3.393.500 menjadi Rp 3.614.000

    24. UMP Maluku Utara 2025 naik dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.408.000

    Dampak Kenaikan UMP Bagi Dunia Usaha

    Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memastikan industri padat karya bakal memikul beban terberat pasca dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

    Pasalnya, keputusan kenaikan UMP tahun depan dibuat saat industri nasional tengah mengalami penurunan permintaan dan kebijakan fiskal tahun depan yang dinilai memberatkan.

    Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan besaran UMP 2025.

    “Kita menghormati apa yang diputuskan Presiden, walaupun cukup berat bagi dunia usaha khususnya padat karya yang memiliki ribuan pekerja dan saat ini sedang mengalami penurunan permintaan,” ujar Subchan saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

    Formula UMP 2025

    Pria yang juga aktif sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini menyayangkan formula yang ditetapkan dalam menghitung Upah Minimum tahun depan sesuai Permenaker Nomor 16/2024 menggantikan formula yang sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

    Padahal formula dalam PP tersebut merupakan perbaikan dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    Seperti diketahui, Permenaker yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 4 Desember 2024 lalu mencantumkan formula penghitungan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Pasal 2 dan Pasal 5. 

    Secara garis besar dalam menetapkan UMP/UMK, Dewan Pengupahan di level Provinsi atau Kabupaten/Kota harus menggunakan formula: UMK 2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.

    “Sejak pertengahan tahun lalu mereka (industri padat karya) sudah membuat anggaran untuk gaji pegawai berdasarkan aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 51 di kisaran 2,5-3,5 persen. Namun di ujung tahun tiba-tiba diputuskan 6,5 persen. Apalagi ditengah situasi bayang-bayang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan melemahnya daya beli masyarakat, pasti berat bagi mereka,” kata Subchan.

    Risiko Kenaikan UMP

    Menurutnya, pelaku industri yang tidak kuat memikul kondisi naiknya biaya operasional namun tidak bisa mengerek harga jual produk akibat rendahnya daya beli masyarakat, akan mempertimbangkan satu dari tiga opsi berikut. 

    Pertama, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK); Kedua, gulung tikar; Ketiga, mati perlahan karena tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

    “Saya khawatir perusahaan yang tidak kuat akan mengambil langkah-langkah PHK karena terpaksa kondisi yang semakin sulit, atau menutup usahanya karena UMKM yang mendominasi sektor padat karya tidak mampu lagi menanggung beban, terakhir daya saingnya semakin melemah karena naiknya biaya pasti mengurangi daya saing produk kita,” tegas Subchan.

    Untuk mencegah tiga risiko tersebut terjadi, KADIN menurutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha.

    Terutama dari sisi finansial berupa dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang bisnisnya sedang lesu serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Contohnya, pemerintah bisa menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun untuk meringankan beban pekerja dan pengusaha. Bisa juga menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen,” usulnya.

     

      

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 348.800 Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak – Halaman all

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 348.800 Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak – Halaman all

    Lapora Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan upaya penyelundupan rokok non cukai (ilegal) di Pelabuhan Merak, Banten pada Selasa (10/12/2024).

    Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman menjelaskan kegiatan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat terdapat satu unit kendaraan tronton warna hijau mencurigakan yang terparkir lama di area SPBU Cikuasa.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Lanal Banten segera memeriksa kendaraan tersebut dan ditemukan kendaraan dalam kondisi pintu terkunci.

    Selain itu, tim juga tidak menemukan keberadaan sopir dan kernet mobil tersebut.

    Setelah diselidiki dan memantau cukup lama, sopir dan kernet dipastikan melarikan diri.

    Tim Lanal Banten kemudian melaksanakan pembongkaran gembok kargo muatan.

    Setelah dibongkar ternyata kendaraan tersebut bermuatan rokok ilegal.

    Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Dari hasil pemeriksaan mendalam di Mako Lanal Banten, dapat disimpulkan bahwa truk tersebut bermuatan 436 kardus rokok ilegal dengan rincian yang mencakup 348.800 bungkus dengan jumlah total 6.976.000 batang rokok bermerk Coffee Origin Stik,” tulis keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Rabu (11/12/2024).

    “Diperkirakan kerugian negara yang dapat diselamatkan TNI AL adalah sekitar Rp.9.626.880.000 (Rp9,6 miliar),” sambung keterangan itu.

    Berdasarkan Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, perbuatan tersebut diduga melanggar pasal 55 huruf (c).

    Perbuatan itu juga dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda selisih atas kekurangan cukai yang seharusnya dibayarkan.

    “Adapun saat ini barang bukti telah diserahkan ke pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Merak Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tulis keterangan itu.

    “Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh prajuritnya agar mampu untuk menanggulangi ancaman tindak pidana, dalam hal ini penyelundupan rokok ilegal di Banten,” sambung keterangan tersebut.

  • Tak Kunjung Terima Pesanan di Jakarta, Pembeli Jam Tangan Mewah Gugat Butik ke PN Jakut – Halaman all

    Tak Kunjung Terima Pesanan di Jakarta, Pembeli Jam Tangan Mewah Gugat Butik ke PN Jakut – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha Tony Trisno kembali mencari keadilan atas permasalahan pembelian dua jam tangan mewah Richard Mille bernilai sekitar Rp82 miliar.

    Pada Senin (11/12/2024), dirinya mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait pemesanan dua buah jam tangan Richard Mille pada tahun 2019 lalu itu.

    Kuasa hukum Tony Trisno, Eko Prastowo menerangkan, kliennya adalah pelanggan tetap Butik Richard Mille Jakarta sejak tahun 2014. 

    Pada tahun 2019, lanjut Eko, ia memesan dua jam tangan mewah Richard Mille secara inden dengan kesepakatan barang tersebut akan diserahterimakan di Jakarta.

    “Jam tangan tersebut adalah Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon seharga SGD 2.599.500 dan Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece seharga SGD 4.396.700,” ujar Eko saat diwawancara di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Eko melanjutkan, total pembayaran lebih dari SGD 6.9 juta atau sekitar Rp82,9 miliar (kurs Rp11.856/SGD) telah diselesaikan secara bertahap hingga April 2021.

    Setelah pembayaran lunas, pihak butik meminta Tony mengambil barang di Singapura melalui Richard Mille Asia Pte. Ltd. 

    Eko menegaskan, tindakan ini jelas melanggar kesepakatan awal bahwa penyerahan akan dilakukan di Jakarta, sebagaimana telah menjadi praktik dalam transaksi-transaksi sebelumnya.

    “Klien kami telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, termasuk dengan mengirimkan surat klarifikasi pada Agustus 2024. Namun, pihak Butik Richard Mille Jakarta tetap menolak untuk menyerahkan barang di Jakarta,” tambahnya.

    Kuasa hukum lainnya Heroe Waskito, menegaskan, tindakan ini bukan hanya melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara kedua belah pihak.

    Namun juga diduga melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Klien kami telah memenuhi seluruh kewajibannya sebagai konsumen dengan itikad baik, termasuk melunasi pembayaran. Namun, haknya untuk menerima barang telah diabaikan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Heroe Waskito.

    Untuk itu, pihaknya hari ini secara resmi mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Gugatan ini diajukan atas nama kliennya, merasa dirugikan dalam transaksi pembelian dua jam tangan mewah Richard Mille yang hingga kini belum diserahterimakan meskipun seluruh kewajiban pembayaran telah dipenuhi.

    “Langkah hukum ini kami ambil demi memperjuangkan hak klien kami yang dirugikan dalam transaksi ini. Ini bukan hanya soal nilai transaksi yang besar, tetapi juga soal penghormatan terhadap hak konsumen yang telah beritikad baik dengan memenuhi seluruh kewajibannya,” ucap Heroe.

    Menurutnya, gugatan ini diharapkan dapat menjadi preseden penting bagi pelaku usaha untuk lebih menghormati dan melindungi hak-hak konsumen dalam setiap transaksi. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan konsumen adalah aset berharga yang harus dijaga.

    “Perlindungan hak konsumen adalah pilar penting dalam hubungan bisnis yang sehat dan merupakan dasar terciptanya iklim bisnis yang baik. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menghormati hak konsumen,” tutup Heroe.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan pihak terkait atas gugatan ini.

    Namun, pada beberapa waktu lalu, pihak PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik Richard Mille Jakarta sempat memberikan keterangan pers tertulis kepada media.

    Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik Richard Mille Jakarta Yullie Angela menyebut Tony Trisno tidak membeli dua jam tangan tersebut dari Richard Mille Jakarta dan pihaknya juga tidak pernah menerima pembayaran jam tangan SGD 6.9 juta dari Tony Trisno

    Menurut Yullie, Tony Trisno membeli dua jam mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

    Hal ini, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di Republik Singapura.

    Dan pihak Richard Mille Asia Pte Ltd pun sudah mengakui telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno itu.

    “Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu Saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Akan tetapi entah kenapa Saudara Tony Trisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura,” kata Yullie dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022). 

    Arloji mewah Richard Mille RM 11 Asia Boutique. (Ist)

    Yullie menyatakan pihaknya juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Tony Trisno di Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan terkait pembelian 2 jam tangan Richard Mille ini pada Juni 2022.

    Menurut Yullie, sampai saat itu laporan polisi dari Tony Trisno masih dalam tahap penyelidikan.

    Oleh karena itu, ia menilai tuduhan bahwa pihaknya melakukan penipuan adalah tidak benar.

    Ia menambahkan, PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) hanya dealer dari jam tangan Richard Mille di Indonesia. Hanya saja, kata Yullie, Richard Mille Jakarta berbadan hukum terpisah dengan Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

     

  • Sidang Gugatan di MK, Ahli Sebut UU Tapera Berpotensi Picu PHK dan Bertentangan dengan Hak Asasi – Halaman all

    Sidang Gugatan di MK, Ahli Sebut UU Tapera Berpotensi Picu PHK dan Bertentangan dengan Hak Asasi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akademisi dari Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Indra Budi Sumantoro, mengungkapkan sejumlah potensi dampak negatif dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera).

    Hal tersebut diunkap Indra saat dihadirkan dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

    Indra menyebut, kewajiban iuran Tapera dan pengenaan sanksi dapat menurunkan gairah investasi serta meningkatkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Pekerja yang ter-PHK dan/atau Pemberi Kerja yang dibekukan atau dicabut izin usahanya berpotensi jatuh miskin, namun masih dipaksa membayar seluruh simpanan yang diwajibkan beserta denda administratifnya,” ujar Indra.

    Indra menyoroti UU Tapera mewajibkan pekerja dengan penghasilan minimal upah minimum dan pekerja mandiri untuk menjadi peserta program Tapera.

    Pemberi kerja juga diwajibkan mendaftarkan pekerjanya. 

    Namun, pelanggaran atas kewajiban tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

    Ia juga menilai manfaat Tapera yang baru bisa diambil saat pensiun tumpang tindih dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, PT Asabri, atau Tabungan Hari Tua dari PT Taspen. 

    Selain itu, kewajiban iuran yang memotong 2,5 persen gaji pekerja dinilai memberatkan dibandingkan dengan kontribusi pemberi kerja yang hanya 0,5 persen.

    “Hal ini tentunya tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang justru ingin meningkatkan gairah investasi guna menyerap kembali tenaga kerja yang banyak di-PHK belakangan ini akibat perlambatan ekonomi global,” tuturnya.

    UU Tapera Dinilai Cacat Hukum

    Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, yang juga hadir sebagai ahli, menyebut UU Tapera melanggar hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. 

    Ia menjelaskan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal, tetapi tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memaksa pekerja menabung.

    “Tidak ada satu pun di dalam UUD yang bisa dijadikan dasar hukum bagi pemerintah untuk memaksa pekerja menabung. Sehingga UU Tapera, khususnya Pasal 7 ayat 1, Pasal 9 ayat 1, dan Pasal 18 ayat 1, terbukti cacat hukum dan melanggar hak asasi manusia,” jelas Anthony.

    Ia juga menilai kebijakan Tapera bertentangan dengan prinsip ekonomi, seperti teori preferensi likuiditas dan teori utilitas, yang menghormati kebebasan manusia menentukan pilihannya.

    “Pemaksaan menabung bagi pekerja membatasi kebebasan mereka untuk menentukan pilihan konsumsi antara saat ini atau nanti, sehingga melanggar hak asasi seseorang,” tambahnya.