Category: Tribunnews.com Nasional

  • BREAKING NEWS: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon – Halaman all

    BREAKING NEWS: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan putusan atas peninjauan kembali atau PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

    Hasilnya MA  menolak permohonan PK tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu.

    Dengan demikian ketujuh terpidana tetap dihukum penjara seumur hidup.

    Dilihat dari situs MA, terdapat dua berkas PK dengan nomor perkara berbeda.

    Pertama, PK Nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

    Sementara itu, PK kedua Nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.

    “Tolak PK para terpidana,” demikian dilihat dari situs MA, Senin (16/12/2024).

    Sebenarnya ada 8 orang yang diadili dalam kasus pembunuhan 2016 lalu itu dan telah divonis penjara seumur hidup.

    Namun satu orang diantaranya telah bebas dari hukuman 8 tahun penjara yakni Saka Tatal.

    Vonis PK oleh MA ini tetap sama dengan putusan Pengadilan Negeri Cirebon, banding hingga kasasi.

    Berkas PK kasus Vina dan Eki telah dikirim pada 28 Oktober dan 1 November 2024 oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat.

    Namun baru diputuskan dua bulan kemudian, hari ini.

    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Agus Ardianto, mengatakan, berkas dikirim berdasarkan waktu pengajuan dan selesainya proses persidangan.

    Pertama, kasus nomor 3/PID-B/ 2017/ PN CIREBON/ atas nama terpidana Rivaldi Aditya Wardana, dan Eko Ramadhani, dan kasus nomor 4/PID-B/2017/ PN CIREBON atas nama Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, dan Supriyanto.

    Berkas permohonan PK enam terpidana ini diterima PN pada 14 Agustus 2024.

    Majelis hakim yang telah ditunjuk sudah melakukan persidangan sejak 4 hingga 29 September 2024.

    Berkas dinyatakan lengkap dan langsung dikirim ke MA pada 28 Oktober 2024.

    Sedangkan untuk berkas pemohon atas nama terpidana Sudirman dikirimkan ke Mahkamah Agung pada 1 November 2024.

    Kasus pembunuhan remaja Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 2016.

    Namun hingga kini masih terus berpolemik sebab muncul berbagai isu seperti rekayasa kasus hingga dugaan keterlibatan aparat.

     

     

     

     

  • PP KAUP Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan, Dipimpin oleh Dasco – Halaman all

    PP KAUP Periode 2022-2026 Resmi Dikukuhkan, Dipimpin oleh Dasco – Halaman all

    PP KAUP periode 2022-2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Jakarta. 

    Tayang: Senin, 16 Desember 2024 10:58 WIB

    Ist

    Pengukuhan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Pancasila (PP KAUP) periode 2022-2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Jakarta. 

    Acara ini sekaligus diisi dengan rapat kerja untuk membahas program dan arah organisasi ke depan.

    PP KAUP periode 2022-2026 dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian Partai Gerindra. 

    Dalam sambutannya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen untuk membawa KAUP menjadi organisasi yang lebih berperan aktif dalam tiga aspek utama.

    Pertama, Pemberdayaan dan pengembangan jejaring antar alumni Universitas Pancasila. Kedua, Kontribusi nyata bagi kemajuan almamater.

    Dan ketiga, Pengabdian kepada masyarakat umum melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan. 

    “KAUP harus menjadi wadah yang efektif dalam mempererat tali silaturahmi antar alumni sekaligus berkontribusi nyata bagi almamater dan masyarakat luas,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (15/12/2024). 

    Pengukuhan ini menandai babak baru dalam perjalanan organisasi alumni Universitas Pancasila yang diharapkan dapat memperkuat peran alumni dalam pembangunan bangsa. 

    Melalui kepemimpinan baru ini, KAUP berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang inovatif dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Sebagai informasi, Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) adalah organisasi resmi yang menaungi seluruh alumni Universitas Pancasila. 

    Organisasi ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan networking antar alumni, serta berperan aktif dalam pengembangan almamater dan pengabdian kepada masyarakat.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas – Halaman all

    Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

    “KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar  Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

    Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

    Herda menjelaskan KPK bisa juga memeriksa rekening anak dan istri dari Dedy.

    Dia menyebut kemungkinan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam 2 minggu ke depan.

    “Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” imbuhnya.

     

    Dedy Mandarsyah menjadi sorotan di media sosial setelah diduga terseret kasus penganiayaan dokter koas yang tengah viral di Palembang.

    Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.

    Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfhi diduga berawal dari laporan jadwal piket yang dikeluhkan Lady.

    Lantas siapakah Dedy Mandarsyah?

    Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Lantas berapa total harta kekayaan Dedy Mandarsyah?
    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.

    Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
    KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
    JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
    F. HARTA LAINNYA Rp. —-
    Sub Total Rp. 9.426.451.869

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunSumsel/Rachmad Kurniawan)

     

  • Letjen TNI Purn. Alfred Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si. – Halaman all

    Letjen TNI Purn. Alfred Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) atau Letjen TNI (Purn.) Alfred Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

    Jabatan terakhir Alfred Denny di TNI AD yakni sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat atau Irjenad.

    Jenderal yang akrab disapa Denny Tuejeh ini tercatat menjabat sebagai Irjenad pada tahun 2023.

    Semasa dinasnya, Denny juga sudah pernah menduduki posisi jabatan sebagai Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XIII/ Merdeka.

    Letjen Alfret Denny Djoike Tuejeh resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2023.

    Setelah purnatugas dari TNI, jenderal bintang 3 ini kemudian beralih ke dalam dunia politik.

    Letjen TNI (Purn.) Alfred Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si. saat masih berpangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen. (Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo)

    Pada Pilkada 2024, Denny dipercaya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur atau cawagub Sulawesi Utara (Sulut) oleh PDIP.

    Dalam Pilgub Sulut 2024 tersebut, Denny berpasangan dengan kader PDIP Steven Kandouw.

    Mereka diusung oleh 3 partai politik, di antaranya PDIP, Partai Hanura, dan Partai Gelora.

    Di Pilgub Sulut 2024 ini, Denny harus bertarung dengan purnawirawan jenderal TNI lainnya, yakni Mayjen TNI (Purn) Yulis Selvanus Komaling.

    Hasilnya, Denny Tuejeh harus mengakui kekalahannya karena hanya meraih 459.673 suara, sedangkan Yulius Selvanus meraih 539.039 suara.

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Alfred Denny Tuejeh lahir di Tataaran, Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara, pada 5 Desember 1965.

    Putra daerah Minahasa ini memiliki istri yang bernama Dr. Cecilia Evie Tuejeh Dewantara, S.H., M.B.A.

    Ayahanda Denny, Alexander Tuejeh, dulunya merupakan seorang sopir angkot yang bekerja keras setiap hari.

    Walaupun memiliki keterbatasan ekonomi, Denny tak pernah menjadikan latar belakangnya itu sebagai penghalang.

    Alfred Denny Tuejeh sejak kecil sudah dikenal mempunyai mimpi yang besar dan tekad yang kuat, hingga akhirnya ia berhasil menjadi jenderal TNI.

    Pendidikan

    Letjen Alfred Denny Djoike Tuejeh adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988.

    Di Akmil, Denny satu angkatan dengan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

    Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuh Denny di TNI AD antara lain yakni Sesarcab Artileri, Dik PARA, Suslapa I, Suslapa II, Seskoad, Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI, dan Lemhannas RI.

    Perjalanan karier

    Alfred Denny Tuejeh sudah malang melintang berkarier di TNI dan memiliki rekam jejak yang cemerlang.

    Ia merupakan prajurit TNI yang berasal dari satuan Artileri Medan (Armed), satuan bantuan tempur di TNI AD.

    Sebagai prajurit Armed, Denny memiliki tugas menggunakan meriam untuk membantu tembakan jarak jauh dan merusak wilayah musuh secara luas.

    Ia juga pernah ditugaskan dalam pertempuran/perang Satgas Operasi Madago Raya.

    Berbagai jabatan strategis di TNI pun juga sudah pernah diemban Denny.

    Jenderal asal Minahasa ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Danyon Armed 12/Angicipi Yudha.

    Pada tahun 2010, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Danmenarmed 2/Putra Yudha.

    Karier Alfred Denny makin moncer tatkala ia didapuk menjadi Danrem 121/Alambhana Wanawai pada 2014.

    Pada 2016, ia lalu dimutasi sebagai Pamen Denma Mabesad.

    Satu tahun kemudian, Denny diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kadispenad.

    Setelah itu, ia diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kasdam XII/Tanjungpura pada 2018.

    Pada 2020, Denny Tuejeh dimutasi sebagai Pa Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam.

    Ia juga sempat dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Wassus dan LH pada 2021.

    Semenjak itu, karier Denny terus meningkat.

    Pada 2021, ia mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Wadanpusterad.

    Di tahun yang sama, Denny kemudian diangkat untuk menjabat sebagai Pangdam XIII/Merdeka.

    Pada 2023, Denny berhasil naik pangkat dari Mayor Jenderal atau Mayjen menjadi Letjen.

    Saat itu, ia ditugaskan untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Irjenad hingga masa pensiunnya.

    Harta kekayaan

    Alfred Denny Tuejeh tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,5 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 4 September 2024.

    Harta terbanyak Denny berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah tanah air, seperti Minahasa hingga Malang, senilai Rp6,7 miliar.

    Berikut rincian daftar harta kekayaan milik Alfret Denny D. Tuejeh.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.708.000.000

    1. Tanah Seluas 5990 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

    2. Tanah Seluas 269 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    3. Tanah Seluas 538 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000

    4. Tanah Seluas 13318 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

    5. Tanah Seluas 12350 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

    6. Tanah Seluas 2285 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

    7. Tanah Seluas 16169 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

    8. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    9. Tanah Seluas 446 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

    10. Tanah Seluas 570 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

    11. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    12. Tanah Seluas 328 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    13. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 68.000.000

    14. Tanah Seluas 395 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    15. Tanah Seluas 57 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 68.000.000

    16. Tanah Seluas 110 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    17. Tanah Seluas 1906 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    18. Tanah Seluas 230 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    19. Tanah Seluas 135 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    20. Tanah Seluas 2788 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    21. Tanah Seluas 3265 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    22. Tanah Seluas 4235 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    23. Tanah Seluas 4115 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    24. Tanah Seluas 4320 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    25. Tanah Seluas 2577 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.148.000.000

    1. MOBIL, HONDA ACCORD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    2. MOBIL, MITSUBISI PAJERO Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 668.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA LANDCRUISER Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2.580.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    5. MOBIL, TOYOTA LC V8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.500.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.200.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 21.556.000.000

    II. HUTANG Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 21.556.000.000

    (Tribunnews.com/Rakli Almughni)

  • Uji Coba MBG di Papua, Biaya Murah karena Melibatkan Petani dan Nelayan – Halaman all

    Uji Coba MBG di Papua, Biaya Murah karena Melibatkan Petani dan Nelayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kitong Bisa Foundation (KBF) Indonesia, sebuah yayasan pendidikan di Papua, menjalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk sekitar 80 anak dalam setiap pertemuan di Merauke, Papua Selatan. Dengan menu lengkap dan komposisi sesuai standar, biaya per porsi makanan sekitar Rp10 ribu sampai Rp14 ribu.

    Uji coba Program Makan Bergizi Gratis ini telah dilakukan sejak Juli 2024. KBF Indonesia bermitra dengan Indonesia Food Security Review (IFSR), sebuah lembaga yang selama ini menjadi mitra pemerintah untuk melakukan studi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Target uji coba Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan KBF Indonesia adalah anak-anak kurang mampu yang aktif belajar literasi di KBF Indonesia.

    “Menu yang kami sediakan mengikuti arahan standar yang telah ditetapkan oleh IFSR, berdasarkan kerangka kerja sama kami, yakni beras, telur, ikan lele, sayur kacang, kangkung sebagai makanan minimum. Beberapa kali kami juga memberikan susu dan buah sebagai pendamping dari makanan yang kami berikan,” kata Manager Program Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Papua, Risa Maulegi. 

    KBF Indonesia memberdayakan ibu-ibu dan orang tua siswa dengan memberikan anggaran yang di monitor pencairannya secara bertahap. Sumber pangan seperti sayur mayur dan lauk pauk, berasal dari hasil produksi masyarakat yang bekerja sebagai petani dan nelayan. Sehingga biaya per porsi makanan menjadi sangat murah.

    Bersamaan dengan uji coba Program Makan Bergizi Gratis, KBF Indonesia juga melaksanakan program intervensi untuk peningkatan motivasi belajar, yang diukur dari peningkatan angka literasi dari anak-anak didiknya. Bekerja sama dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, KBF Indonesia mengadakan program belajar baca tulis untuk mengurangi angka buta huruf.

    “Hasilnya adalah siswa dan siswi kami, karena adanya Makan Bergizi Gratis, jadi rajin mengikuti sesi-sesi kelas kami, dan belajar baca tulis dengan lebih termotivasi. Dalam waktu tiga bulan, terjadi peningkatan angka literasi hingga 33 persen, yang kami ukur dan audit bersama pemerintah daerah,” ujar Risa.

    KBF Indonesia ingin intervensi dan Program Makan Bergizi Gratis terus diimplementasikan di Papua dan seluruh wilayah Timur Indonesia. Sehingga kualitas SDM Indonesia bisa meningkat, sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

  • Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Ramai Soal Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Begini Kata Praktisi Kesehatan  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini viral terkait kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang gara-gara jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

    Terkait hal ini, Praktisi Kesehatan Masyarakat, dokter Ngabila Salama beri tanggapan. 

    Menurutnya, rutinitas jaga dari seorang dokter koas tidaklah terlalu berat. 

    “Rutinitas jaga dokter muda atau koas tidaklah berat. Masih banyak observasi dan belum menatalaksana pasien secara mandiri karena belum menjadi dokter,” ungkapnya pada Tribunnnews, Minggu (15/12/2024). 

    Rutinitas dokter muda (koas) memang lebih banyak berfokus pada pembelajaran dan observasi di bawah supervisi dokter yang lebih senior. 

    Mereka, kata dokter Ngabila belum memiliki tanggung jawab penuh dalam menatalaksana pasien secara mandiri karena statusnya masih sebagai pelajar. 

    Sehingga, menurutnya aktivitas yang dilakukan selama menjadi koas tidak sampai melakukan tindakan yang berlebihan.

    “Jadi memang masih lebih banyak melihat, mengikuti, seperti itu. Karena belum bisa memegang atau menata laksana pasien secara utuh.  Paling melakukan pengukuran tekanan darah nadi suhu pernapasan seperti itu,” lanjutnya. 

    Jadi, proses pendidikan koas menurut dokter Ngabila tergantung pada sikap mental dan juga kerentanan individunya. 

    “Apakah seseorang itu tangguh dan juga memiliki sisi adversity question atau ketahanan yang baik,” imbuhnya. 

    Namun, jam kerja yang panjang, tugas akademik, dan tuntutan mental untuk terus belajar tetap bisa menjadi tantangan tersendiri.

    “Bagi koas, fase ini penting untuk membangun pemahaman klinis dan keterampilan praktis sebelum akhirnya menjadi dokter yang bertanggung jawab penuh,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika viralnya di media sosial video pria berkaos merah yang memukuli dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. 

    Dalam video tampak bahwa korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas memperoleh pukulan bertubi-tubi dari pria tersebut tanpa perlawanan.

    “Kami sudah baik-baik, ” ucap korban di dalam video.

    Beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk ibu-ibu dan rekan korban terlihat berusaha melerai.

    Namun, tetap tidak bisa meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

    Diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal jaga koas yang diatur oleh korban.

     

     

  • Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyampaikan Surat Terima Penempatan (STP) dan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) untuk calon transmigrasi asal Kabupaten Gunungkidul, DIY, sudah terbit pada 9 Desember 2024.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementrans Irwan Fecho menyikapi pernyataan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul yang menyebut belum berangkatnya calon transmigran asal Bumi Handayani pada 12 Desember 2024 karena belum ada surat penempatan dari daerah tujuan.

    “Tidak benar diberita tanggal 12 Desember 2024, oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada surat STP berikut SPP per tanggal 12 Desember 2024, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit. Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan,” tutur Irwan kepada Tribun, Minggu (15/12/2024).

    Adapun tujuan daerah calon transmigrasi asal Gunungkidul yaitu Sijunjung, Sumatera Barat, yang mana Irwan menyebut STP dari pemerintah daerah setempat telah terbit pada 9 Desember 2024 dan kemudian Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP pada tanggal yang sama.

    “Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Nakertrans Propinsi DIY, dan kemudian Pemerintah Provinsi menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK, pada tanggal 11 Desember 2024,” tuturnya.

    Dari 7 KK tersebut, pada Minggu (15/12/2024) pagi, telah diberangkatkan ke ke lokasi penempatan transmigrasi melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, DIY dan siap diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

    “Seperti arahan pak Menteri Transmigrasi bahwa kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya. Tentu kita harapkan, baik pemerintah daerah yang mengusulkan dan pemerintah daerah menerima benar-benar siap sejak perencanaan sampai dengan para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi,” tuturnya.

    “Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran,” sambung Irwan.

  • Anggota Komisi IX DPR Sebut Persoalan PMI Paling Banyak Terjadi di Malaysia – Halaman all

    Anggota Komisi IX DPR Sebut Persoalan PMI Paling Banyak Terjadi di Malaysia – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) paling banyak terjadi di Malaysia.

    Kebanyakan, persoalan yang dihadapi adalah PMI ilegal.

    “Malaysia itu paling berat, paling banyak permasalahan PMI-nya karena dia negara tetangga Indonesia. Terutama PMI Ilegal banyak sekali,” kata Kurniasih kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

    Selain itu, di Malaysia pun banyak terjadi kekerasan, kejahatan ilegal, dan sebagainya yang menimpa PMI.

    Persoalan tersebut dipicu dari mudahnya PMI masuk ke Malaysia karena berbatasan langsung dengan Indonesia.

    Bahkan untuk masuk ke Malaysia, WNI tak perlu visa.

    Berbeda dengan PMI yang bekerja di Jepang, semua orang harus menggunakan visa.

    Dengan begitu, orang sudah terseleksi ketat untuk masuk ke Negeri Sakura.

    “Sedangkan di Jepang PMI kita sangat sedikit permasalahannya dibandingkan negara lain. Tampak aman nyaman bekerja dengan serius di Jepang karena memang kualitas dan standar kerja di Jepang tinggi sekali dan sangat disiplin ya. Jadi saya juga tenang dengan PMI yang ada di Jepang,” ucapnya.

    Kurniasih pun melihat kualitas PMI yang pulang dari Jepang cukup baik.

    “Karena itu semestinya bisa bekerja dengan baik di Indonesia atau berdikari membuat usaha sendiri bahkan ada yang menjadi anggota DPRD di Jawa Timur serta menjadi  pengusaha berbagai bidang,” ucapnya.

    Selain itu, anggota DPR dari fraksi PKS ini mengingatkan agar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang merekrut tenaga kerja dan mengirimkannya ke Jepang jangan hanya terima uangnya saja.

    “Saya mau para LPK tersebut bukan hanya merekrut dan mendidik, tetapi juga harus bertanggung jawab memonitor tenaga kerjanya selama bekerja di Jepang bahkan bertanggung jawab pula sampai pulang kembali mereka ke Indonesia. Itulah LPK yang baik yang jadi harapan saya,” tegasnya.

    Dengan begitu, Kurniasih yakin tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri, khususnya Jepang akan jauh lebih baik  dan ikut mengisi pembangunan baik di Jepang maupun di Indonesia.

    Masih mengenai PMI di Jepang, Kurniasih akan terus memonitor para PMI tersebut agar bisa diswadayakan lebih lanjut di Indonesia.

    Misalnya dipakai sebagai tenaga di IKN Kalimantan.

    “Dengan kualitas yang tinggi diperolehnya dari Jepang mestinya kita memiliki SDM yang baik untuk membangun ibu kota negara Nusantara nantinya. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Pemerintah agar dipakai di IKN para alumni PMI dari Jepang,” ucapnya.

    Sementara itu, bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

  • Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Gelombang 1 Tahun 2024 – Halaman all

    Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Gelombang 1 Tahun 2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 1 Tahun 2024 akan segera dilakukan.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan sistem penilaiannya.

    PPPK Gelombang 1 diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan DIV bidan pendidik tahun 2023, termasuk eks tenaga honorer kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.

    Berdasarkan jadwalnya, saat ini seleksi administrasi PPPK gelombang 1 masih dalam tahap pelaksanaan seleksi kompetensi.

    Pengumuman hasil kelulusan PPPK gelombang 1 tahun 2024 diumumkan pada 24 – 31 Desember 2024.

    Mengacu pada laman resmi Kementerian PANRB, sistem seleksi PPPK 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

    Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, tanpa menggunakan nilai ambang batas.

    “Pelamar wajib mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

    Kriteria Peserta

    – Pengalaman kerja sesuai kompetensi tugas jabatan (minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama; minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda).

    – Aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut saat melamar.

    Jadwal Seleksi PPPK Gelombang 1
    Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

    Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024

    Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024

    Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024

    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024

    Masa sanggah: 2 – 4 November 2024

    Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024

    Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024

    Penarikan data final: 12 – 14 November 2024

    Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024

    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26  November – 1 Desember 2024

    Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024

    Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024

    Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024

    Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024

    Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis  tambahan: 13 – 28 Desember 2024

    Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024

    Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025

    Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

    Syarat PPPK 2024

    Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar;
    Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

    Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
    Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

    Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Bui, Lina Dedy Dihantui Penyesalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyesalan datang terlambat. Itulah yang dirasakan Fadilla alias Datuk, pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan yang bernama Muhammad Luthfi.

    Fadilla merupakan sopir Lina Dedy, seorang pengusaha yang protes terkait jadwal piket sang anak, Lady Aurellia Pramesti.

    Fadilla ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Luthfi, koas yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Sumsel.

    Ia hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Pengakuan Pihak Tersangka

    Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati mengatakan, pemicu Fadilla atau Datuk menganiaya korban lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

    “Ibu LN (Lina Dedy) bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” ujar Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

    Saat pertemuan tersebut, Lina Dedy meminta agar jadwal piket Lady Aurellia pada malam tahun baru diatur ulang.

    Namun, korban dinilai tak menanggapi permintaan tersebut.

    Sehingga pelaku merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.

    “Menurut dia (pelaku), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia terprovokasi,” jelas Titis. 

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.”

    “Kebetulan, LD (Lady) juga mengikuti proses yang sama.”

    “Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”

    “Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” papar Titis.

    Tampang pelaku penganiayaan dokter koas di Palembang (lingkar merah). Pria berinisial D nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri, yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket yang dikeluarkan oleh korban. (ist via Tribun Sumsel)

    Penyesalan Lina Dedy

    Sementara itu penyesalan juga dirasakan Lina Dedy, ibunda Lady Aurellia.

    Ia menyesal ikut campur urusan jadwal jaga putrinya.

    Buntut dari tindakannya menemui dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, keluarganya kini menjadi sorotan.

    Titis Rachmawati mengatakan, kliennya merasa bersalah karena mengajak korban bertemu.

    “Ibunya merasa bersalah karena inisiatifnya mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.

    Lina Dedy dan Lady Aurellia, kata Titis, kini mengalami syok lantaran menjadi sorotan publik.

    Keduanya, bahkan terguncang secara psikologis dan kini lebih banyak menyendiri.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” terangnya.

    Titis menguraikan, kejadian bermula saat Lina prihatin melihat kondisi putrinya yang kurang istirahat.

    Namun, Lady tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket yang disebut tak adil.

    “Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa kok jaga nggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (Lady),” ungkap Titis.

    Lina kemudian menanyakan kepada putrinya siapa ketua terkait jadwal jaga dokter koas.

    Saat itu, Lina sempat meminta izin kepada putrinya untuk ngobrol dengan Luthfi.

    Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.

    Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.

    “Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban.”

    “Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas,” bebernya.

    Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.

    Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.

    Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.

    “Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik.”

    “Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti, Nanda)