Category: Tribunnews.com Nasional

  • Lapas Khusus di NTB Disiapkan untuk Agus Buntung: Ada Toilet Duduk, Shower dan Pendamping – Halaman all

    Lapas Khusus di NTB Disiapkan untuk Agus Buntung: Ada Toilet Duduk, Shower dan Pendamping – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda NTB telah menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas yang bermasalah hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Persiapan ini dilakukan apabila I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di Mataram, berpotensi berpotensi menjadi tahanan lapas.

    Diketahui, sebelumnya status tahanan rumah selama 40 hari kedepan Agus Buntung

    Alasannya, pihak kepolisian setempat belum bisa menyediakan fasilitas khusus untuk tahanan tuna daksa.

    Selain itu, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Agus Buntung terhadap belasan perempuan di Mataram juga belum rampung.

    Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil kebijakan untuk menjadikan Agus Buntung sebagai tahanan rumah.

    Langkah ini dipilih sembari menunggu pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mempersiapkan sel tahanannya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.

     “Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan.”

    “Kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas,” kata Enen, Senin (16/12/2024).

    Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi mengaku juga sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan.

    “Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu,” kata Joko, Selasa (17/12/2024) dilansir TribunLombok.com.

    Joko mengatakan ruangan yang disediakan di Lapas Kuripan bagi disabilitas berbeda dengan tahanan lainnya.

    Adapun fasilitas yang didapatkan yakni kamar mandi dalam, toilet jongkok dan toilet duduk dan shower.

    Termasuk tenaga pendamping untuk pelaku.

     “Ada warga binaan yang menjadi pendamping, misalnya untuk membuka celana dan sebagainya,” ungkap Joko.

    Sebelumnya Polda NTB sudah memeriksa sembilan dari 17 orang saksi dugaan pelecehan seksual tersebut. 

    Dari laporan masyarakat, terungkap bahwa Agus Buntung diduga telah melecehkan setidaknya 17 korban, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

    Joko menjelaskan modus operandi Agus Buntung yang memanfaatkan rasa iba korban.

    Agus diduga mendekati korban yang sedang merasa terpuruk, menggali informasi pribadi, lalu mengancam untuk membawa mereka ke homestay dengan cara yang sangat manipulatif.

    Sejumlah korban bahkan telah memberikan bukti video sebagai bukti aksi pelecehan tersebut.

    “Agus memilih korban yang tampak sendirian dan sedang dalam keadaan emosional. Dari sana, dia mulai menggali informasi pribadi yang sensitif dan menjadikannya alat pemaksaan,” jelas Joko, Jumat (13/12/2024).

    Beberapa korban yang merasa terancam oleh Agus Buntung dan tidak bisa berteriak saat berada di homestay.

    “Agus mengancam akan menggerebek dan menikahkan mereka jika berteriak, sebuah ancaman yang cukup menakutkan, terutama di Lombok,” tambah Joko.

    Polda NTB kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.

    Dalam kasus ini, Polda NTB setidaknya telah menemukan dua alat bukti untuk bisa menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Adapun dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fasilitas Agus Buntung Jika Ditetapkan Sebagai Tahanan Lapas, Ada Shower Juga Tenaga Pendamping, https://lombok.tribunnews.com/2024/12/17/fasilitas-agus-buntung-jika-ditetapkan-sebagai-tahanan-lapas-ada-shower-juga-tenaga-pendamping.

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Muhammad Zulfikar)(TribunLombok.com d/Robby Firmansyah)

  • BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar – Halaman all

    BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR –  Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.

    Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.

    Dalam press release itu diperliharkan barang bukti sindikat uang palsu.

    Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers.

    Termasuk pengungkapan 17 tersangka.

    Dimana dua diantara 17 tersangka oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).

    “Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu,” kata  AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu,” ujar Kapolres Gowa.

    AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.

    Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.

    “Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” katanya

    Miliar Uang Palsu Sudah Beredar

    Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.

    Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.

    Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

    Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.

    Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

    “Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

    Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

    Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

    Libatkan Bank BUMN

    Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

    Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

    Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.

    “Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation,” tambah AKBP Reonald Simanjuntak.

    Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.

    Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.

    Otak Pelaku Doktor UIN

    Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar. 

    Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

    Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

    Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

    Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

    Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

    Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

    Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

     

    Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Libatkan BI, BRI, dan BNI Usut Uang Palsu di UIN Alauddin, Nilainya Nyaris Setengah Miliar

    Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rp 1,5 M Uang Palsu UIN Sudah Beredar? Polisi Sita Rp 446 juta dari Rp 2M Dicetak di UIN Alauddin

     

     

  • Pesan Harvey Moeis ke Anak-anaknya: Jangan Pernah Berpikir Kalian Dinafkahi dari Uang Hasil Korupsi – Halaman all

    Pesan Harvey Moeis ke Anak-anaknya: Jangan Pernah Berpikir Kalian Dinafkahi dari Uang Hasil Korupsi – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis meminta maaf dan memberikan pesan kepada kedua anaknya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Harvey meminta maaf kepada anaknya, Rafa dan Mika, karena tidak bisa hadir di usia emas mereka.

    Ia memberi pesan ketika kelak keduanya sudah tumbuh besar, jangan menjadi seperti mereka yang menghakimi keluarga orang lain.

    Anak-anaknya diminta untuk tetap berbuat baik kepada siapapun dan dimanapun, sekalipun dihadapkan pada situasi ketidakadilan.

    “Namun satu hal yang papa tekankan, jangan situasi ketidakadilan mengubah karakter baik dari diri kalian. Tetaplah menjadi diri kalian, tanpa kepahitan dan jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita. Tetap peduli dengan sesama, menjadi berkat bagi semua, dimanapun kalian berada,” kata Harvey.

    Suami dari aktris Sandra Dewi ini juga berharap kelak anak-anaknya bisa mengerti bahwa dunia memang tidak selalu berjalan sesuai kehendak dan ekspektasi.

    Pada kesempatan itu Harvey juga berpesan kepada kedua anaknya agar jangan pernah berpikir bahwa ayahnya memberikan nafkah dari sumber uang hasil korupsi.

    Ia meminta ketika anak-anaknya sudah tumbuh dewasa, untuk jangan pernah percaya dengan perkataan atau informasi digital yang menyebut demikian. 

    “Anak-anakku, Rafa dan Mika, papa bukan koruptor, apapun yang orang katakan dan tuliskan sekarang atau nanti, jangan pernah berpikir kalau kalian pernah menikmati uang hasil korupsi. Hanya Tuhan yang tahu dan waktu akan membuktikan bahwa tidak ada setitikpun pikiran papa untuk mengambil hal yang bukan hak papa apalagi mengorbankan rakyat demi harta,” kata Harvey.

    Sementara pesan bagi istrinya Sandra Dewi, Harvey berterima kasih karena sudah menjadi istri yang tegar dan setia dalam setiap situasi. 

     

    Terlebih ketika kasus timah ini menyeretnya dan membuat istrinya seolah diparadekan demi kepentingan publisitas kasus. Karir hilang, nama baik tercoreng, dihujat dan dicaci maki. 

     

    Harvey menyebut Sandra Dewi bisa saja melawan, tapi ajaran agama membuatnya ingat bahwa ketika ada kekuatan besar yang tengah menindas, yang perlu dilakukan hanyalah diam.

     

    “Istri saya Sandra Dewi, ketika dia difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan, diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini, dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tapi dia memilih diam, karena diajarkan di agama kami, ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita, maka yang kita harus lakukan adalah diam,” kata Harvey.

     

    Menutup pleidoinya, Harvey berpesan kepada Sandra Dewi untuk selalu mengajak kedua buah hati berdoa, agar wajib militer -yang dijadikan alasan Harvey tidak di rumah karena terjerat kasus- bisa segera selesai.

     

    Ia pun baru menyadari betapa berharganya jika diminta anak-anak maupun istri untuk pulang ke rumah lebih cepat.

     

    Dirinya kemudian memberikan pesan kepada para suami dan bapak-bapak di Indonesia, bahwa jika ada permintaan pulang dari anak dan istri sudah selayaknya disyukuri. Sebab tidak ada yang tahu situasi apa yang bisa merenggut kondisi itu di hari – hari berikutnya.

     

    “Sekarang kita susah lagi, dan kamu tidak bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan dan bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita. Terima kasih Sandra Dewi, kamu istri sempurna, tanpa kamu, aku runtuh. Tapi tenang, kita tinggal tunggu senang lagi aja, masak susah terus. Titip anak anak, jangan lupa berdoa setiap hari biar Papa wamilnya cepat selesai. Suami suami, bapak-bapak diluar sana, bersyukurlah kalau ditelpon istri, ditelpon anak disuruh cepat pulang, ternyata itu priceless,” kata Harvey.

    DITUNTUT PENJARA 12 TAHUN

    Dalam sidang sebelumnya, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dituntut hukuman pidana penjara selama 12 atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun.

    Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Helena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Hal itu diatur dan diancam dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

    Selain itu, JPU juga menilai Harvey Moeis terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Selain dituntut pidana badan, suami artis Sandra Dewi itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

    Tak hanya itu, ia juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Jika dalam waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 6 tahun,” ujar jaksa.

    Adapun terkait kasus korupsi timah ini sebelumnya Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah bentuk penyamaran uang pengamanan tambang timah di Bangka Belitung yang dilakukan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

    Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024) lalu, Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

    Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

    “Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton,” ujar jaksa penuntut umum di persidangan.

    Uang pengamanan tersebut diserahkan para pemilik smelter dengan cara transfer ke PT Quantum Skyline Exchage milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

    Selain itu, uang pengamanan juga ada yang diserahkan secara tunai kepada Harvey Moeis.

    Seluruh uang yang terkumpul, sebagian diserahkan Harvey Moeis kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta. Sedangkan sebagian lainnya, digunakan untuk kepentingan pribadi Harvey Moeis.

    “Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung, selanjutnya oleh terdakwa Harvey Moeis sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa,” kata jaksa penuntut umum.

    Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Daftar UMK Bali 2025, Tertinggi Kabupaten Badung Rp3.534.338,88 – Halaman all

    Daftar UMK Bali 2025, Tertinggi Kabupaten Badung Rp3.534.338,88 – Halaman all

    Simak daftar UMK Bali 2025, tertinggi Kabupaten Badung sebesar Rp3.534.338,88.

    Tayang: Kamis, 19 Desember 2024 09:33 WIB

    Canva/Tribunnews

    Simak daftar UMK Bali 2025, tertinggi Kabupaten Badung sebesar Rp3.534.338,88. 

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali telah mengumumkan daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) Bali tahun 2025. 

    Besaran UMK Bali 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2024.

    Berdasarkan surat keputusan tersebut, Kabupaten Badung menjadi daerah dengan UMK 2025 tertinggi se-kabupaten/kota di Bali yakni sebesar Rp3.534.338,88. 

    Kemudian disusul UMK Kota Denpasar sebesar Rp 3.298.116,50.

    Adapun UMK Kabupaten Gianyar ditetapkan sebesar Rp 3.119.080,00 dan Kabupaten Tabanan dengan nilai Rp 3.102.520,45.

    Sementara itu, UMK lima kabupaten di Bali lainnya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025.

    “Bagi Kabupaten yang nilai Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoralnya tidak tercantum agar menggunakan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025,” bunyi SK Gubernur Bali tersebut.

    Ketentuan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Simak daftar UMK Bali 2025 di bawah ini

    Kabupaten Badung: Rp 3.534.338,88
    Kota Denpasar: Rp 3.298.116,50
    Kabupaten Gianyar: Rp 3.119.080,00
    Kabupaten Tabanan: Rp 3.102.520,45
    Kabupaten Klungkung: Rp 2.996.561,00
    Kabupaten Karangasem: Rp 2.996.561,00
    Kabupaten Bangli: Rp 2.996.561,00
    Kabupaten Jembrana: Rp 2.996.561,00
    Kabupaten Buleleng: Rp 2.996.561,00

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Apa Itu Hari Bela Negara yang Dirayakan Tiap Tanggal 19 Desember? – Halaman all

    Apa Itu Hari Bela Negara yang Dirayakan Tiap Tanggal 19 Desember? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setiap tanggal 19 Desember, Indonesia memperingati Hari Bela Negara.

    Apa itu sebenarnya Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini?

    Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh peristiwa Agresi Militer II Belanda.

    Pada saat itu, terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan di Indonesia.

    Maka dari itu, terbentuklah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk mengisi kekosongan pemerintahan.

    Mengutip laman Pemkab Kulon Progo, kala itu Belanda melancarkan serangan ke Ibu Kota Indonesia yang berada di Yogyakarta.

    Dalam penyerangannya tersebut, Belanda turut melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh penting nasional, seperti Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Indonesia Drs. Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir.

    Agresi Militer II Belanda pada 19 Desember 1948 menyebabkan Yogyakarta jatuh.

    Akibatnya, pemerintah Indonesia kemudian membentuk PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

    Kala itu, Prawiranegara diberikan mandat oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi.

    Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Tujuan diperingatinya Hari Bela Negara setiap tanggal 19 Desember adalah untuk lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

    Tema Peringatan Hari Bela Negara 2024

    Mengutip laman Kementerian Pertahanan, tema peringatan Hari Bela Negara 2024 adalah “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”.

    Tema ini mengandung makna bahwa kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju.

    Untuk ikut merayakan Hari Bela Negara 2024, Tribunnews.com telah merangkum 10 link Twibbon Hari Bela Negara.

    Berikut link Twibbon Hari Bela Negara 2024:

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Cara Membuat Twibbon Hari Bela Negara 2024

    1. Buka laman website www.twibbonize.com

    2. Beberapa tampilan Twibbon menarik akan muncul dan dapat kamu pilih sesuai keinginan.

    3. Jika tampilan Twibbon tidak sesuai dengan keinginan, kamu dapat mengetikan kata kunci pada kolom pencarian.

    Ketik kata kunci “Hari Bela Negara 2024”.

    Kemudian akan muncul beberapa Twibbon sesuai kata kunci yang kamu tuliskan.

    4. Klik pada Twibbon yang kamu sukai.

    5. Klik tombol foto di bawah Twibbon.

    6. Pilih foto yang akan kamu gunakan untuk mengisi Twibbon.

    Pastikan foto yang kamu pilih terlihat jelas dalam Twibbon.

    Atur sesuai dengan keinginanmu, agar foto nampak jelas ketika dibagikan.

    Setelah selesai klik next agar keluar kolom download.

    7. Klik download dan foto Twibbon-mu otomatis akan tersimpan di perangkatmu.

    Cara Bagikan Twibbon ke Media Sosial

    1. Klik link yang tersedia pada clipboard di atas pada laman setelah kamu mendownload.

    2. Pilih media sosial yang dituju untuk membagikan foto Twibbon.

    3. Tersedia Instagram, Twitter, Facebook, dan media sosial lainnya.

    4. Link campaign yang tersedia bisa kamu salin untuk dibagikan ke media sosial lainnya.

    (Tribunnews.com/Whiesa/Fakka)

  • 5 Curhat Harvey Moeis di Persidangan: Papa Bukan Koruptor, Sandra Dewi Dimanfaatkan untuk Pencitraan – Halaman all

    5 Curhat Harvey Moeis di Persidangan: Papa Bukan Koruptor, Sandra Dewi Dimanfaatkan untuk Pencitraan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, meneteskan air mata saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

    Harvey merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

    Dalam kesempatan itu, Harvey Moeis curhat mengungkapkan isi hatinya soal keluarga dan apa yang dialaminya setelah terjerat kasus korupsi.

     Ingatkan para suami

    Harvey Moeis menangis saat mengingat dirinya tidak lagi bisa pulang ke rumah lantaran tengah terjerat kasus dugaan korupsi.

    “Suami-suami, bapak-bapak di luar sana, bersyukurlah kalau ditelepon istri dicariin,” kata Harvey dengan suara bergetar.

    Ia pun sempat berhenti sejenak lantaran menahan rasa sedih.

    “Suruh pulang ke rumah,” lanjut Harvey sambil terlihat menangis.

    Harvey juga memberikan pesan kepada sang istri untuk tetap bertahan atas masalah yang sedang dihadapi. 

    “Istriku kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku, lalu ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu dan sempurna kamu juga ada di sampingku,” kata Harvey.

    2. Puji Sandra Dewi Sosok Kuat

    Harvey Moeis  mengingatkan bahwa Sandra Dewi merupakan sosok yang kuat dan selalu bertahan dalam berbagi kondisi.

    “Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyanga keluarga kita,” ucapnya.

    Di hadapan majelis hakim, Harvey pun mengaku bisa runtuh jika pendamping hidupnya bukan Sandra Dewi.

    “Tanpa kamu aku runtuh, terima kasih Sandra Dewi. Yang namanya Dewi, Dewi itu biasanya hebat, Yang Mulia,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Harvey meminta Sandra Dewi untuk bertahan.

    Pasalnya, ia meyakini setelah ditimpa kesulitan pasti akan mendapatkan kebahagiaan.

    “Tapi tenang, kita dari susah, senang sekarang susah lagi, sekarang kita tinggal tunggu senangnya saja, masa susah terus,” ucapnya.

    3. Klaim Istrinya Dimanfaatkan

    Setelah sempat dia beberapa saat, Harvey mengatakan bahwa istrinya itu kerap dimanfaatkan untuk pencitraan dalam kasus yang membelitnya saat ini.

    Akan tetapi dilain sisi, menurut Harvey, Sandra juga sosok yang paling dirugikan dari perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.

    Namun, kata dia, Sandra Dewi tidak pernah bimbang ataupun lelah dan memberikan kekuatan terhadapnya menjalani masa hukuman.

    “Dia tidak pernah bimbang, dia tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya,” kata dia.

    4. Janji setia di pernikahan

    Harvey Moeis juga mengatakan  istrinya tersebut telah memenuhi janji sumpah setia mereka yang diucapkan saat menjalin tali pernikahan 7 tahun silam.

    Sehingga ia pun berpandangan bahwa istrinya itu menjadi anugerah terbesar baginya khususnya saat berstatus sebagai terdakwa seperti saat ini.

    “Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apapun,” pungkasnya.

    5. Papa Bukan Koruptor

    Harvey Moeis  juga menekankan pada anak-anaknya bahwa dirinya bukanlah seorang koruptor yang selama ini telah dituduhkan terhadapnya.

    “Anak-anakku, Raffa dan Mika, Papa bukan koruptor, papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang, Papa tidak pernah dituduh ataupun terbukti mencuri apalagi uang negara dan Papa tidak pernah dituduh dan terbukti melalukan suap dan gratifikasi,” kata Harvey di ruang sidang.

    Suami aktris Sandra Dewi itu menyampaikan permintaan maaf kepada kedua anaknya lantaran sementara waktu tak lagi bisa bertemu karena terbelit kasus hukum.

    Ia mengatakan, hak anak-anak nya itu kini sedang dirampas lantaran tak bisa lagi bertemu dengan orang tuanya secara utuh.

    “Malaikat-Malaikatku maafkan Papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru saja dimulai. Hak kalian untuk mempunyai sosok ayah dirampas begitu saja,” ucapnya lirih.

    Meski kini tak bisa bertemu, Harvey berpesan agar kedua anaknya tidak menjadi pribadi yang jahat.

    Dalam pleidoinya, ia tak ingin anak-anaknya seperti kebanyakan orang yang menghakimi keluarganya untuk kepuasan semata.

    “Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang dimanapun kalian berada,” pungkasnya.

    DITUNTUT PENJARA 12 TAHUN

    Dalam sidang sebelumnya, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dituntut hukuman pidana penjara selama 12 atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sekitar Rp300 triliun.

    Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Helena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Hal itu diatur dan diancam dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

    Selain itu, JPU juga menilai Harvey Moeis terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Selain dituntut pidana badan, suami artis Sandra Dewi itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

    Tak hanya itu, ia juga dituntut pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Jika dalam waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 6 tahun,” ujar jaksa.

    Adapun terkait kasus korupsi timah ini sebelumnya Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung membeberkan sejumlah bentuk penyamaran uang pengamanan tambang timah di Bangka Belitung yang dilakukan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

    Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024) lalu, Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

    Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

    “Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton,” ujar jaksa penuntut umum di persidangan.

    Uang pengamanan tersebut diserahkan para pemilik smelter dengan cara transfer ke PT Quantum Skyline Exchage milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

    Selain itu, uang pengamanan juga ada yang diserahkan secara tunai kepada Harvey Moeis.

    Seluruh uang yang terkumpul, sebagian diserahkan Harvey Moeis kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta. Sedangkan sebagian lainnya, digunakan untuk kepentingan pribadi Harvey Moeis.

    “Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung, selanjutnya oleh terdakwa Harvey Moeis sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa,” kata jaksa penuntut umum.

    Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • 50 Link Twibbon Hari Bela Negara 19 Desember 2024, Berserta Cara Membuat Bingkai Fotonya – Halaman all

    50 Link Twibbon Hari Bela Negara 19 Desember 2024, Berserta Cara Membuat Bingkai Fotonya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Link bingkai foto Twibbon Hari Bela Negara 2024 berikut ini cocok digunakan dan dibagikan di media sosial.

    Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Peringatan Hari Bela Negara 2024 bertepatan dengan peristiwa terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1948.

    Merujuk laman Kemhan, tema Hari Bela Negara 2024 adalah “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju.”

    Tema Hari Bela Negara 2024 ini mengandung makna agar seluruh warga negara Indonesia terus menggelorakan semangat bela negara.

    Caranya dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju.

    Dalam rangka membagikan semangat Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024, menggunakan Twibbon Hari Bela Negara 2024 dapat menjadi cara untuk memeriahkannya

    50 Twibbon Hari Bela Negara 2024 berikut ini dapat dibagikan di media sosial, seperti FB, IG, WA, dan Twitter (X).

    Kumpulan Link Twibbon Hari Bela Negara 2024

    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK
    Twibbon Hari Bela Negara 2024: LINK

    Cara Buat Twibbon Hari Bela Negara 2024

    1. Buka laman website www.twibbonize.com

    2. Beberapa tampilan Twibbon menarik akan muncul dan dapat kamu pilih sesuai keinginan.

    3. Jika tampilan Twibbon tidak sesuai dengan keinginan, kamu dapat mengetikan kata kunci pada kolom pencarian.

    Ketik kata kunci “Hari Bela Negara 2024“.

    Kemudian akan muncul beberapa Twibbon sesuai kata kunci yang kamu tuliskan.

    4. Klik pada Twibbon yang kamu sukai.

    5. Klik tombol foto di bawah Twibbon.

    6. Pilih foto yang akan kamu gunakan untuk mengisi Twibbon.

    Pastikan foto yang kamu pilih terlihat jelas dalam Twibbon.

    Atur sesuai dengan keinginanmu, agar foto nampak jelas ketika dibagikan.

    Setelah selesai klik next agar keluar kolom download.

    7. Klik download dan foto Twibbon-mu otomatis akan tersimpan di perangkatmu.

    Hasil download Twibbonmu dapat bagikan di media sosial, dengan cara:

    1. Klik link yang tersedia pada clipboard di atas pada laman setelah kamu mendownload.

    2. Pilih media sosial yang dituju untuk membagikan foto Twibbon.

    3. Tersedia Instagram, Twitter, Facebook, dan media sosial lainnya.

    4. Link campaign yang tersedia bisa kamu salin untuk dibagikan ke media sosial lainnya.

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Wakil Komandan Paspampres Sebut Jemaah yang Kena Usir saat Gibran Salat Jumat Adalah Anggotanya   – Halaman all

    Wakil Komandan Paspampres Sebut Jemaah yang Kena Usir saat Gibran Salat Jumat Adalah Anggotanya   – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadan Paspampres) Brigjen Samson Sitohang mengatakan bahwa orang yang diminta bergeser saat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka adalah anggota Paspampres. 

    Hal itu dikatakan Samson untuk menanggapi video di media sosial dengan narasi paspampres mengusir jemaah saat Gibran hendak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang pada Jumat, 13 Desember 2024.

    “Ada yang berdiri, kalau tidak salah di TikTok itu justru malah anggota saya sendiri. Ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk tempat lah, untuk penjabat yang lain. Nah, itu sama sekali tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran tidak ada sama sekali,” kata Samson di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

    Selain itu, Samson menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi pada shaf paling depan. Tetapi, lebih ke arah tengah.

    “Itu memang tidak shaf yang paling depan, di saf agak di tengah, keempat kalau enggak salah ya, shaf keempat itu. Jadi tidak paling depan itu memang,” kata dia.

    Dia menilai narasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Samson menegaskan bahwa Paspampres memiliki prosedur tetap (protap) untuk menjaga keamanan dari Wapres.

    “Biasalah. Ini kan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kalau saya bilang. Jadi, kita punya protap sendiri, apalagi Bapak Wapres itu selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis pada masyarakat. Itu yang poin penting yang saya ingat, kemudian selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

     

  • Pemerintah Bebaskan PPN 12 Persen untuk Sejumlah Sektor Penting, Apa Saja? – Halaman all

    Pemerintah Bebaskan PPN 12 Persen untuk Sejumlah Sektor Penting, Apa Saja? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah sektor yang menjadi bahan dan jasa pokok masyarakat tak kena imbas kenaikan tarif PPN 12 persen yang akan mulai berlaku Januari 2025 mendatang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau kebutuhan pokok penting lainnya yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.

    “Tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting yang rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN,” kata Airlangga Hartarto, Rabu (18/12/2024).

    Adapun kebutuhan pokok masyarakat yang dimaksud di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi sampai pada sektor jasa penting.

    “Termasuk jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air,” tutur Airlangga.

    Bahkan, kata Airlangga, pemerintah juga memiliki sejumlah kebijakan baru yang dapat mengantisipasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat yakni berupa diskop tarif listrik hingga 50 persen per 1 Januari 2025. 

    “Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 Va. Diskon tarif listrik 50 persen diberikan selama 2 bulan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga,” tutur Airlangga.

    PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 nanti akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

    Hal itu disampaikannya dalam pernyataannya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Ia mengatakan, kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. 

    Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

    “Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya.

    Seperti diketahui, ketentuan PPN 12 persen diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun usai bertemu dengan Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12), bersama unsur DPR lainnya, mengatakan adanya usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda, di mana barang-barang, seperti kebutuhan pokok, kemungkinan dikenakan pajak lebih rendah.

    Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

    “PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun.

    Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

    “Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

     

     

  • Suparta Menyesal Kerjasama dengan PT Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara – Halaman all

    Suparta Menyesal Kerjasama dengan PT Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama perusahaan smelter swasta, PT Refined Bangka Tin Suparta mengaku ketiban sial ketika memutuskan jalin kerjasama dengan PT Timah Tbk.

    Pasalnya menurut Suparta, niat hati membantu perusahaan negara meningkatkan produksi timah milik PT Timah Tbk, namun ia justru harus mendekam di jeruji besi imbas dituduh korupsi dan rugikan negara senilai Rp 300 triliun bersama terdakwa lain.

    Adapun hal itu Suparta tuangkan dalam nota pembelaannya atau pleidoi menyikapi usai dituntut Jaksa penuntut umum 14 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    “Ini sial sekali hidup saya, bantu negara malah masuk penjara,” terang Suparta dari kursi terdakwa.

    Mengenai hal ini, Suparta awalnya juga mengaku enggan bekerjasama dengan PT Timah dalam bisnis penyewaan smelter yang bertujuan meningkatkan produktivitas bijih timah.

    Pasalnya menurut dia, bisnis yang ia jalani bersama PT RBT sejauh ini sudah cenderung aman dan ia pun nyaman menjalankannya.

    “Hal pertama yang saya rasakan adalah sebenarnya saya malas Yang Mulia untuk membantu. Karena saya sudah cukup nyaman dengan bisnis timah yang saya jalani, bisnis saya sudah tenteram dan sudah tidak ada ambisi lagi,” ucapnya.

    Sementara itu di sisi lain, Suparta juga menyadari bahwasanya menjalin kerjasama dengan perusahaan BUMN cenderung memiliki resiko cukup besar.

    Terutama perihal proses pembayaran yang ia ketahui kerap macet jika berurusan dengan perusahaan pelat merah tersebut.

    “Dan ternyata terbukti Yang Mulia, pembayaran telat berbulan-bulan melebihi perjanjian, alasannya karena cashflow PT Timah terganggu,” tuturnya.

    Imbasnya lanjut Suparta, pembayaran utang ke bank yang seharusnya sesuai jadwal pun terpaksa tersendat akibat telah bayarnya PT Timah dalam perjanjian kerjasma.

    Selain itu, keuntungan ekspor yang selama ini didapatkan PT RBT turut tergerus imbas adanya kerjasama dengan PT Timah.

    “Kemudian yang paling apes bagi saya adalah, saya sampai harus disini, menjadi terdakwa dihadapan Yang Mulia Majelis Hakim. Bahasa kasarnya adalah ini bantu negara malah masuk penjara,” pungkasnya.

    Suparta Dituntut 14 Tahun

    Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun atas keterlibatannya di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk.

    Suparta terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

    Selain itu Suparta juga terbukti melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suparta dengan pidana penjara selama 14 tahun dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat bacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Dalam tuntutannya Jaksa, Suparta juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti pidana kurungan selama 1 tahun.

    Tak hanya itu Suparta juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 4.571.438.592.561 atau Rp 4,5 triliun.
    Terkait hal ini Jaksa menjelaskan bahwa pihaknya akan menyita harta benda terdakwa untuk dilelang apabila Suparta tidak mampu membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    “Dan dalam hal terdakwa tidak mampu mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” jelas Jaksa.

    Setelah membacakan tuntutan terhadap Suparta, dalam sidang ini Jaksa juga membacakan amar tuntutan untuk terdakwa Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

    Dalam kasus ini Reza dijatuhi tuntutan oleh Jaksa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda senilai Rp 750 juta subsider kurungan 6 bulan jika tak mampu membayar denda tersebut.

    Berbeda dengan Harvey dan Suparta, Reza dalam kasus ini tidak dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti.