Category: Tribunnews.com Nasional

  • Mendikdasmen Ungkap Masih Banyak Pejabat Gunakan Bahasa Asing saat Pidato  – Halaman all

    Mendikdasmen Ungkap Masih Banyak Pejabat Gunakan Bahasa Asing saat Pidato  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media. 

    Dirinya mengakui masih banyak pejabat yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato. 

    “Sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik,” kata Abdul Muti. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Muti pada peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta. 

    Abdul Muti menekankan bahwa tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. 

    Bahasa Indonesia diakui tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu dan teknologi.

    “Oleh karena itu, bahasa memiliki peran penting bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Abdul Mu’ti. 

    Menurutnya, Bahasa Indonesia memegang peran strategis dalam membangun karakter bangsa. 

    Selain itu juga memperkuat wawasan kebangsaan, dan menciptakan keteraturan dalam ruang publik ataupun dokumen resmi. 

    “Kita dihormati bukan hanya karena penampilan fisik atau busana yang kita kenakan, tetapi juga karena cara kita berbicara. Bahasa yang baik dan santun mencerminkan kehormatan diri dan menjadi cerminan martabat,” pungkasnya. 

    Permendikdasmen ini, kata Abdul Mu’ti, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di dalam dokumen dan di ruang publik, khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.

  • ICJR Tolak Apabila DPR Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan – Halaman all

    ICJR Tolak Apabila DPR Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan penolakannya terhadap kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas dalam waktu dekat.

    Peneliti ICJR, Iftitah Sari mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui rencana DPR untuk membahas RUU Polri dan Kejaksaan.

    “Jadi kita enggak tahu ya itu ada proses apa di balik narasi-narasi publik, ada menaikan kembali RUU Polri dan RUU Kejaksaan,” kata Iftitah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Iftitah menegaskan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi kepada DPR mengenai rencana membahas RUU Polri dan Kejaksaan.

    “Apakah memang betul ada pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan, tetapi sejauh ini masih belum ada informasi akurat yang memastikan itu dibahas,” ujarnya.

    Dia menambahkan, ICJR secara tegas akan menolak jika RUU Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas.

    Sebab, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dianggap lebih prioritas untuk dibahas saat ini.

    “Kalau pun nanti itu benar-benar naik RUU Polri atau RUU Kejaksaan naik tentu kita akan tolak. Ya harus di RUU KUHAP dulu yang diprioritas,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan bahwa RUU Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas tahun ini.

    Namun, Prasetyo enggan mengungkapkan apa substansi dari RUU tersebut yang akan dibahas nantinya.

    “Kalau sesuai dengan agenda, iya. Tetapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,” kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

  • Hadapi Musim Kemarau, Menhut Sebut 3 Faktor Ini Bisa Turunkan Tren Kejadian Karhutla – Halaman all

    Hadapi Musim Kemarau, Menhut Sebut 3 Faktor Ini Bisa Turunkan Tren Kejadian Karhutla – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut ada tiga faktor utama untuk menurunkan angka tren kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau melanda.

    Tiga hal itu adalah koordinasi, penegakan hukum efektif, dan terlibatnya masyarakat.

    “Kalau kita belajar dari data alhamdulillah, puji tuhan, bahwa karhutla secara nasional trennya terus menurun, yang saya pelajari dari tren turun ini terjadi paling tidak ada tiga faktor,” kata Raja Antoni usai hadiri Jambore Nasional Karhutla 2025, di Riau, Jumat (25/4/2025).

    Ia mengatakan koordinasi antar pemangku kepentingan seperti BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah dan pemerintah pusat jadi poin penting agar upaya penanganan bergerak secara terpimpin.

    Sementara penegakkan hukum yang efektif dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi korporasi pengelola lahan kehutanan yang lalai atau tidak mengindankan upaya pencegahan karhutla.

    Sedangkan partisipasi aktif masyarakat sekitar kawasan rawan karhutla diperlukan untuk menyokong upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah. 

    “Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat terutama generasi muda, adik-adik pramuka dan lain sebagainya tentu ancaman karhutla ini akan selalu bersama,” ujar dia.

    Raja Antoni berharap ketiga faktor tersebut bisa dijadikan prioritas dalam mencegah atau menanggulangi kejadian karhutla tahun ini.

    “Dengan Jambore Karutlah hari ini kita berharap tiga hal tadi menjadi hal yang paling penting kita garis bawahi,” pungkas dia. 

    Sebagai informasi, upacara Jambore Karhutla 2025 di Riau ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Jambore Nasional Karhutla ini digelar untuk mengedukasi generasi muda dalam menginkatkan kesadaran bahaya karhutla dan kabut asap.

    Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau pada bulan akhir April ini dan berlangsung sampai Agustus.

    Kemenhut mengungkap saat ini ada kurang dari 130 titik hotspot di Indonesia. Dari 130 titik itu, 97 merupakan titik api berdasarkan citra satelit Aqua dan Terra milik NASA, satelit yang diperuntukan mengamati bumi untuk mempelajari iklim, lingkungan dan air.

    Beberapa provinsi yang memiliki tren karhutla setiap tahunnya antara lain Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan wilayah Papua.

  • Kasus Nakhoda Dibuang Hidup-hidup ke Laut, Pelakunya ABK Kakak Beradik yang Punya Dendam Pribadi – Halaman all

    Kasus Nakhoda Dibuang Hidup-hidup ke Laut, Pelakunya ABK Kakak Beradik yang Punya Dendam Pribadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan barang kapal, dan dugaan pembunuhan dengan membuang hidup-hidup nakhoda kapal KM Poseidon 03 bernama Tupal Sianturi ke tengah laut. Kejadian ini terjadi pada Maret 2024 tahun lalu. 

    Satu tahun berselang, kasus ini dapat diungkap.

    Dua orang tersangka berinisial B dan R dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).

    Keduanya ternyata merupakan kakak beradik.

    Mereka berposisi sebagai Wakil Kepala Kamar Mesin (KKM) dan anak buah kapal (ABK) kapal KM Poseidon 03.

    Motif penggelapan dan dugaan pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

    “Berhasil mengamankan dua orang pelaku tanpa ada perlawanan. Saat itu juga mereka akui telah menjual barang-barang yang ada di atas kapal,” kata Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go.

    Kronologi Kejadian

    Kasus ini bermula dari laporan anak korban ke Kantor Mako Korpolairud pada 6 April 2024, usai ayahnya tidak kunjung kembali ke rumah dari berlayar.

    Laporan kemudian ditindaklanjuti dan didapati fakta kapal Poseidon 03 berisi 12 ABK dan korban meninggalkan Teluk Jakarta untuk melaut mencari cumi pada 19 Maret 2024.

    Lima hari berselang atau pada 24 Maret 2024, terjadi keributan antara korban dan salah satu KKM.

    Keributan dipicu ketika korban mendapati KKM hanya tidur-tiduran ketika hasil tangkapan laut sedikit.

    Saat itu dinamo jangkar kapal juga sedang tidak berfungsi.

    Korban kemudian melemparkan kunci inggris dan mengenai kaki KKM hingga terluka. 

    Melihat kejadian itu, tersangka lainnya yang merupakan ABK membela saudaranya.

    Kemudian terjadi cekcok hingga berujung korban didorong ke laut. 

    Namun bukannya menolong korban yang tercebur ke laut, kapal malah diarahkan para tersangka ke wilayah Belitung.

    Pada 30 Maret 2024 kapal KM Poseidon 03 dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung.

    Setelah Korpolairud berkoordinasi dengan Basarnas, kapal ditemukan dalam kondisi kosong.

    Awak kapal sudah hilang dan semua barang yang ada di atasnya tidak tersisa.

    “Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta,” kata Donny.

    Berdasarkan proses penyidikan, barang-barang di atas kapal dijual oleh para tersangka dengan harga amat murah.

    Mereka menjual hasil tangkapan cumi, alat navigator, sparepart kapal, alat satelit dan beberapa keperluan berlayar seharga Rp41 juta.

    Uang tersebut kemudian dibagikan kepada 12 ABK kapal Poseidon 03 sebagai modal pulang ke rumah atau berpencar ke berbagai daerah.

    Mereka berpencar ke Bandung Barat, Jambi, Mentawai dan Jakarta.

    Kedua pelaku memberikan uang hasil penggelapan barang kapal dengan menyisipkan ancaman.

    ABK lain diminta tidak melapor polisi, tidak kembali ke Jakarta, dan bersembunyi sampai situasi aman.

    Pelacakan para ABK ini yang membuat proses pengusutan kasus menjadi memakan waktu.

    “Seluruh ABK berpencar lari, tidak kembali ke Jakarta sebagai tempat awal mereka berangkat sehingga kita harus mencari satu persatu,” ungkapnya.

    Dua orang pelaku berhasil diamankan dan telah mengaku melakukan perbuatan dugaan pembunuhan serta penggelapan barang-barang kapal.

    Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, dan sejumlah kwitansi perbekalan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Keduanya diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

    Saat ini, penyidik juga masih terus mendalami mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

    Pengakuan Tersangka

    B, salah satu tersangka yang berposisi sebagai Wakil KKM, mengklaim dirinya dilempar kunci inggris oleh korban ketika sedang meninmbang cumi hasil tangkapan.

    Usai merampungkan tugasnya, B bertanya kepada korban apa maksud tindakan pelemparan kunci inggris yang membuat kakinya terluka.

    B menyebut korban langsung mendorongnya, kemudian terjadi kejar-kejaran, yang disebutnya korban punya niatan hendak melemparnya ke laut.

    Saat itu posisi tubuh B sudah terbaring di lantai menjorok ke pinggiran kapal. 

    R selaku kakaknya kala itu tengah menyantap sarapan.

    Ketika melihat B berkelahi, R langsung membuang piringnya dan berlari ke arah korban.

    Secara spontan R mendorong korban hingga tercebur ke laut.

    “Setelah itu abang saya sedang sarapan, dia langsung buang piringnya, ngejar ke arah saya berkelahi. Langsung dilemparnya (korban) ke laut, spontan aja, spontanitas saja,” ungkap B.

     

     

     

    Foto:

    KASUS PEMBUNUHAN NAKHODA – Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025)/ Danang Triatmojo

     

  • Dampak Kemasan Polos, KADIN Ingatkan Potensi Maraknya Rokok Ilegal – Halaman all

    Dampak Kemasan Polos, KADIN Ingatkan Potensi Maraknya Rokok Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perindustrian, Saleh Husin menegaskan bahwa produsen rokok ilegal berpotensi memanfaatkan kebijakan kemasan polos untuk memperluas peredaran produknya di pasar. 

    Desain kemasan yang seragam membuat produk ilegal semakin sulit dibedakan dari produk legal. 

    Di sisi lain, konsumen juga akan kesulitan mengenali ciri khas produk yang biasa mereka pilih, sehingga membuka ruang yang lebih lebar bagi produk tiruan beredar tanpa terdeteksi.

    “Produsen rokok ilegal dapat dengan mudah menjual produk mereka di pasaran dan mengancam eksistensi produsen rokok legal,” ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    “Padahal Industri tembakau di Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam pendapatan cukai negara. Pada tahun 2024, IHT telah menyumbang Rp 216,9 triliun melalui cukai hasil tembakau (CHT),” tambah Saleh.

    Lebih jauh, Saleh mengingatkan bahwa persoalan ini tidak berhenti hanya pada pengawasan produk semata, namun juga akan memicu dampak lanjutan dalam peta persaingan pasar. 

    Produk rokok ilegal, yang dijual tanpa beban cukai dan pajak, jelas memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk legal. 

    Dalam situasi tren peralihan konsumen ke produk berharga lebih rendah (downtrading) yang makin kuat, kondisi ini bisa mempercepat pergeseran pangsa pasar ke produk ilegal. 

    Menurut Saleh, segmen industri kecil sangat mengandalkan identitas merek dan kemasan sebagai kekuatan diferensiasi. 

    “Situasi ini berpotensi mematikan keberlangsungan bisnis mereka, karena mereka tidak memiliki kapasitas modal seperti pelaku besar untuk bertahan,” jelas Saleh.

    Kondisi ini juga diperkuat oleh temuan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang mencatat, Indonesia berisiko kehilangan pendapatan negara lebih dari Rp300 triliun jika kebijakan kemasan polos tetap diterapkan. 

    Tak hanya itu, potensi kebocoran fiskal akibat lemahnya pengawasan juga diperkirakan akan menggerus penerimaan perpajakan hingga Rp106,6 triliun. 

  • Wakil Ketua BKSAP Ravindra Wakili Parlemen Asia-Pasifik di Forum Bank Dunia dan IMF – Halaman all

    Wakil Ketua BKSAP Ravindra Wakili Parlemen Asia-Pasifik di Forum Bank Dunia dan IMF – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Ravindra Airlangga mewakili parlemen Asia-Pasifik saat Spring Meeting World Bank Group dan International Monetary Fund (IMF) di International Financial Corporation (IFC) World Bank di Pennsylvania, Rabu (23/4/2025).

    Ravindra dipercaya menjadi moderator diskusi yang mengangkat tema Delivering Result for Future Generations.

    Sesi diskusi itu menghadirkan Lead Economist Bank Dunia Dr Elena Ianchovichina dan Senior Social Protection Specialist Bank Dunia Christabel Dadzie. Ravindra menuturkan, diskusi berlangsung partisipatif dan banyak memberi pengetahuan baru sesuai dengan kepakaran kedua narasumber.

    Politikus muda Partai Golkar ini mengatakan, Elena Ianchovicina merupakan pakar bidang pembangunan dan ekonomi internasional. Ia ahli dalam kebijakan perdagangan, pertumbuhan ekonomi, investasi asing, ketahanan pangan, hingga ketimpangan. 

    “Beliau memiliki posisi unik untuk membantu memahami fondasi markoekonomi dari kemajuan antargenerasi,” tutur Ravindra kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Di sisi lain, Christabel Dadzie berpengalaman memimpin berbagai proyek perlindungan sosial terutama di negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Keahliannya yakni program-program pertumbuhan ekonomi, kesetaraan gender, serta jaring pengaman sosial yang inklusif. 

    “Karya beliau memberikan panduan praktis untuk membangun sistem yang melindungi dan memberdayakan komunitas rentan,” ujar Ravindra.

    Ravindra menambahkan, apa yang disampaikan kedua narasumber dan tukar pikiran peserta diskusi dari 200 negara yang hadir menjadi wawasan baru bagi seluruh pihak.

    Menurutnya, diskusi ini menjadi seruan tegas bagi parlemen di seluruh dunia untuk bertindak tidak hanya dalam siklus elektoral saja, melainkan juga dalam rentang waktu antargenerasi. 

    “Kita harus memprioritaskan reformasi dan investasi yang memperluas kesempatan, membangun ketahanan, serta menumbuhkan kepercayaan pada institusi, bukan hanya untuk pemilih kita hari ini, tetapi juga bagi mereka yang akan mewarisi hasil dari keputusan kita di parlemen,” tegas Ravindra.

    Diketahui, Forum Parlemen Global menjadi agenda unggulan selama Spring Meetings Grup Bank Dunia dan IMF.

    Agenda ini dihadiri 200 anggota legislatif dari berbagai belahan dunia untuk berdialog dengan pimpinan senior di Bank Dunia, IMF, serta para pakar pembangunan global. 

    Spring Meetings juga menjadi ajang tahunan pertemuan menteri keuangan, gubernur bank sentral, pakar pembangunan, eksekutif sektor swasta, anggota parlemen, perwakilan masyarakat sipil, serta akademisi untuk membahas isu ekonoimi dan pembangunan global. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi solusi dari berbagai tantangan pembangunan global.(Wahyu Aji)

     

  • Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa partainya sudah memberikan peringatan kepada anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, terkait pernyataannya yang kontroversial. Muzani menyatakan bahwa Dhani sudah diingatkan untuk berhati-hati, terutama terkait hal-hal yang bisa menyinggung orang lain.

    Pernyataan ini disampaikan Muzani setelah Dhani kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    Muzani menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra di DPR memang sudah memberikan arahan kepada anggota-anggotanya untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif yang bisa memicu ketersinggungan.

    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani kepada awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Menurut Muzani, ada wilayah-wilayah sensitif yang memang sebaiknya tidak dibahas, karena dapat menimbulkan konflik.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” beber dia.

    Dia menambahkan bahwa Ahmad Dhani paham betul pentingnya menjaga perasaan orang lain, terutama dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

    Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Ke MKD: Isu Penghinaan Marga

    AHMAD DHANI DIPOLISIKAN – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

    Sebagai informasi, Ahmad Dhani sebelumnya telah dua kali dilaporkan ke MKD DPR.

    Laporan pertama datang dari Komnas Perempuan terkait pernyataan Dhani yang dianggap menyinggung status janda. Kali ini, Dhani kembali dilaporkan ke MKD oleh musisi Rayen Pono.

    Rayen melaporkan Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Dhani menyebut nama Rayen sebagai “Rayen Porno” dalam sebuah debat.

    Rayen Pono, yang melaporkan Dhani bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), menilai bahwa pernyataan Dhani mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat NTT.

    “Ini bukan hanya soal saya pribadi. Penghinaan ini menyangkut banyak orang di NTT, yang juga menggunakan marga Pono. Kami merasa perlu untuk serius menanggapi hal ini,” ujar Rayen di Gedung DPR, Senayan.

    Rayen juga menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan tanggung jawab Dhani sebagai wakil rakyat, bukan sekadar sebagai musisi. Sebagai anggota DPR, Dhani seharusnya lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan, terutama yang menyangkut keberagaman budaya Indonesia.

    Rayen berharap, laporan ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR, khususnya dalam hal etika dan tanggung jawab moral. Ia menekankan bahwa anggota DPR, yang mewakili rakyat, harus lebih bijaksana dalam menjaga martabat masyarakat yang diwakilinya.

    “Komisi X DPR yang membidangi seni, budaya, pendidikan, dan olahraga seharusnya paham betul tentang nilai-nilai budaya. Jika Mas Dhani bukan anggota DPR, mungkin ini tidak akan menjadi isu sebesar ini,” kata Rayen.

    Proses Verifikasi Laporan dan Tindak Lanjut

    Setelah berkas laporan diterima oleh MKD, proses verifikasi administrasi akan dilakukan. Rayen mengatakan bahwa dalam waktu 14 hari kerja, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi dengan perwakilan dari MKD.

    Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menghormati keberagaman budaya dan menjaga etika dalam pernyataan publik, terutama bagi para pejabat publik yang memiliki pengaruh besar.

    Untuk update lebih lanjut tentang permasalahan Ahmad Dhani ini dan berita-berita terkini, kunjungi Tribunnews.com dan tetap ikuti kami untuk perkembangan lebih lanjut.

     

     

  • VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    VIDEO Polri Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing: Kerugian Negara Ditaksir Rp49 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menetapkan 101 tersangka dari 72 kasus Destructive Fishing.

    Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.

    Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp49 miliar.

    Hal itu disampaikan Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah dalam konferensi pers hasil penegakan hukum Satgas Tindak Pidana Destructive Fishing 2025, di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, pada Jumat (25/4/2025). 

    Kasus tersebut meliputi penggunaan bahan peledak atau bom ikan, bahan kimia, setrum listrik, hingga jaring trawl atau jaring tarik dasar dalam kegiatan penangkapan perikanan.

    “Kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk penyidikan. Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih Rp49 miliar,” ungkap Brigjen Idil.

    Sebanyak 101 tersangka tersebut ditangkap oleh 35 Polda di seluruh Indonesia selama kurun waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025 dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal. 

    Operasi Terpadu 

    Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas yang merupakan wilayah rawan berdasarkan hasil pemetaan, yakni Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

    Selain itu, 29 Ditpolairud Polda imbangan juga dikerahkan, dengan menempatkan 45 kapal di berbagai wilayah yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran.

    Pelaku yang berhasil diamankan kini harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 juncto Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar.

    Brigjen Idil menegaskan, Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut Indonesia. Ia  berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para nelayan yang melanggar aturan. 

    Selain itu penegakan hukum ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa penangkapan perikanan dengan merusak ekosistem laut adalah kegiatan yang terlarang dan melanggar hukum.(Tribunnews/Danang/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Warga Kaget Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan: dari Kemarin Rumahnya Masih Sepi – Halaman all

    Warga Kaget Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan: dari Kemarin Rumahnya Masih Sepi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan dokumen pada perkara pagar laut di Tangerang, Banten.

    Ternyata penangguhan ini belum banyak diketahui oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kediaman Arsin.

    Pasalnya, tersangka tak pernah lagi terlihat pulang ke rumahnya yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Salah satu warga yang tak mau disebut namanya berujar, setelah ditangkap oleh kepolisian, Arsin belum pernah kembali pulang ke rumah.

    Ia hanya mengetahui bahwa Arsin sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

    “Hah masa sih (Arsin) sudah bebas? Saya enggak tau kabarnya, soalnya dari kemarin masih sepi rumahnya enggak ada keramaian atau aktivitas apa-apa,” ujarnya kepada Tribun Tangerang, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, sebelum menjalani kasus hukum, aktivitas di rumah Arsin tampak ramai oleh warga sekitar.

    Beberapa hari setelah Arsin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, petugas desa masih sempat berkunjung pada sore hingga malam hari.

    “Waktu Pak Kades belum ditangkep polisi emang rumahnya itu suka ramai kalau abis azan magrib, soalnya staff desa baru abis pulang kerja gitu, mereka kelihatan ada di teras rumah.”

    “Awal-awal abis ditahan masih sempat ada beberapa orang di teras rumahnya beliau saat malam hari, tapi makin ke sini sudah sepi, jarang kelihatan orang lagi,” ungkapnya.

    Penjelasan Bareskrim Polri

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan penangguhan terhadap Arsin cs dilakukan karena masa penahanan sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada 4 tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Merujuk dalam KUHAP, tenggat waktu masa penahanan bisa diperpanjang dua kali selama 60 hari.

    Sehingga penangguhan penahanan dilakukan karena para tersangka sudah menjalani perpanjangan masa tahanan.

    Adapun berkas perkara kasus itu tak kunjung lengkap, pihak Kejagung meminta agar diterapkan pasal korupsi sedangkan pihak Bareskrim Polri tetap pada pendiriannya jika tak ada unsur korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen.

    “Sesuai Petunjuk P19 JPU agar melakukan upaya penyidikan untuk memenuhi apakah hal tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.

    Kasus Pagar Laut

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

    Tiga tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta dan dua orang lain berinisial SP dan CE.

    Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan, keempat tersangka ditahan di rutan Bareskrim Polri.

    Keempat tersangka diperiksa maraton selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.

    “Para tersangka menghadiri panggilan kami sekitar jam 12.30 WIB sampai 20.30 WIB setelah itu kami beserta unit melaksanakan gelar internal,” ungkap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.

    Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka.

    “Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan,” jelasnya.

    Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21,” tukasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tak Pernah Pulang ke Rumah, Warga Desa Kohod Kaget Arsin ‘Dibebaskan’ Bareskrim Polri.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)

  • PPP Belum Mau Ikuti Jejak PAN yang Sudah Bicara Dukungan untuk Pilpres 2029 – Halaman all

    PPP Belum Mau Ikuti Jejak PAN yang Sudah Bicara Dukungan untuk Pilpres 2029 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, menanggapi sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah menyampaikan dukungan untuk Pilpres 2029.

    Menurut Romahurmuziy dukungan sejak dini merupakan hal yang sah-sah saja.

    “Banyak hal-hal yang menurut saya harus kita selesaikan cepat-cepat saat ini,” kata dia di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (25/4/2025).

    Menurutnya setiap partai memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan langkah politik. Setiap langkah yang diambil pasti telah melalui kalkulasi yang matang.

    “Masing-masing partai kan memiliki sikap yang independen. Mereka memutuskan berdasarkan pertimbangannya masing-masing,” tuturnya.

    Hanya saja kata dia langkah PAN tersebut belum bisa diikuti oleh partainya. PPP masih perlu melakukan konsolidasi nasional terlebih dahulu.

    “Yang terhitung relatif terlambat dibandingkan partai-partai yang lain, karena kita baru akan muktamar di bulan September nanti,” katanya

    Selain itu ia menegaskan bahwa PPP belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait arah dukungan politik untuk 2029 karena struktur kepengurusan partai yang akan berubah usai Muktamar.

    Ia mengatakan  bahwa keputusan soal arah dukungan akan menjadi kewenangan pengurus baru hasil muktamar mendatang.

    “Karena kalau saya hari ini sebagai Ketua Majelis Pertimbangan menjawab, toh 2025 ini bulan September, belum tentu saya menjadi pengurus lagi. Jadi ya kita tunggu lah pengurus yang baru nanti,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas mempersilakan siapa pun yang ingin maju sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024.

    Hal ini disampaikan Zulhas dalam acara halalbihalal di kawasan Pancoran, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Namun, Zulhas mengatakan bahwa untuk calon wakil presiden atau cawapres harus didiskusikan.

    “Kalau capres silakan, kalau wapres kita bicara iya kan, kita bicara, gitu,” kata Zulhas dalam sambutannya.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan ini menargetkan partainya akan masuk dalam empat besar di Pemilu 2024.

    “Saya meyakini 2029 Insya Allah sekurang-kurangnya akan 4 besar, Insya Allah,” ujar Zulhas.

    Zulhas meminta seluruh kader PAN satu komando di bawah kepemimpinannya dan tidak perlu bertengkar.

    “Saya hanya minta 1 syarat, satu komando. Habis waktu kita bertengkar soal politiking, jangan lagi. Kita ingin jadi 4 besar itu tujuan kita,” ucapnya.