Category: Tribunnews.com Nasional

  • Bonnie Triyana Yakin Presiden Prabowo Tidak Akan Perintahkan Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto – Halaman all

    Bonnie Triyana Yakin Presiden Prabowo Tidak Akan Perintahkan Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti pembredelan  pameran lukisan karya Yos Suprapto bertajuk ‘Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan’ di Galeri Nasional, Jakarta.

    Dirinya meyakini Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang suka dengan seni.

    Hal ini bisa dilihat dari berbagai hiasan lukisan yang terpajang di tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya.

    Sehingga, Bonnie meyakini jika Presiden Prabowo tak akan melakukan ‘Pembredelan’ terhadap karya seni seorang seniman, seperti Yos Suprapto.

    “Pak Prabowo Presiden yang mengkoleksi lukisan, dan seni. Beliau juga baca buku juga. Enggak bakal segitunya kalau Pak Prabowo, kalau kita lihat suka dengan seni,” ujar Bonnie pada Diskusi Publik: Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan di Ke:kini Ruang Bersama, Jakarta, Minggu (22/12/2024).

    “Jadi ini siapa pertanyaannya (yang bredel), kemudian lukisan ini diturunkan?” tambahnya.

    Bonnie menilai bahwa peristiwa ‘Pembredelan’ pameran lukisan tersebut tidak sepatutnya terjadi.

    Dirinya menilai seni dapat ditafsirkan oleh publik secara bebas.

    “Seharusnya tidak harus menjadi kontroversi seperti ini ketika (pameran) dibuka, diskusinya kan jadi punya publik, publik yang menilai. Ada ruang untuk orang berdiskusi secara bebas. Ini ujuk-ujuk ditutup, ketika diresmikan tidak bisa lihat,” kata Bonnie.

    Lebih jauh, Bonnie juga berpandangan bahwa lukisan karya Yos Suprapto merupakan bentuk medium kritik dan juga ekspresi dari seniman.

    Yos Suprapto, menurut Bonnie, dapat memberikan pandangannya dalam melihat realitas sosial yang terjadi di masyarakat.

    Termasuk karya Yos Suprapto berjudul ‘Konoha 1’ yang menjadi sorotan dan akhirnya membuat pameran ini batal dibuka di Galeri Nasional.

    Dia juga menilai, lukisan karya Yos yang disebut sebagai sedang berhubungan badan dan gambaran seorang raja, tak bisa ditafsirkan tunggal.

    Bonnie menegaskan bahwa seni adalah ilmu tafsir yang bebas.

    “Lukisan itu tidak disebut siapa yang digambarkan, kalau ada orang menafsirkan mirip si anu lah, mirip si ini, mirip Jokowi lah, ya bebas. Ini kan seni penafsiran,” pungkas Bonnie.

  • Kasus Kekerasan Polisi Naik, Komisi III DPR Desak Rekrutmen dan Pembinaan Anggota Polri Dievaluasi – Halaman all

    Kasus Kekerasan Polisi Naik, Komisi III DPR Desak Rekrutmen dan Pembinaan Anggota Polri Dievaluasi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyerukan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan anggota Polri.

    Hal ini menyusul meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian di berbagai daerah.

    Rudi menegaskan, fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian.

    “Harusnya menjadi pelajaran berharga bagi jajaran petinggi Polri untuk kemudian mengevaluasi menyeluruh kondisi ini, misalkan bagaimana rekrutmen anggota Polri, bagaimana pendidikan dan pembinaan anggota Polri, penggunaan senjata api, pengetatan senjata api,” kata Rudi, saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (22/12/2024).

    Rudianto menekankan pentingnya peran Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam memastikan pengawasan internal berjalan maksimal. 

    Dia menyebut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru, Irjen Dedi Prasetyo, perlu menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan.

    “Apalagi ini Irwasum baru harus ditanya apa langkah konkret gagasan pengawasan internalnya,” ujar Rudi.

    Kepada Propam, Rudi meminta agar memerintahkan jajaran di daerah bertindak tegas tanpa memberi ruang pengampunan bagi oknum yang melanggar hukum. 

    Menurutnya, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian telah mencoreng citra institusi Polri. 

    Dia pun mendesak agar pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan secara tegas terhadap pelaku pelanggaran berat.

    “Tidak cukup dengan demosi-demosi misalkan ya tetapi langsung saja diberhentikan. Karena saya yakin masih banyak polisi-polisi baik,” tegas Rudi.

    Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri mencuat ke publik.

    Di antaranya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024).

    Kemudian, kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin pada Minggu (24/11/2024).

     

    Lalu, kasus penembakan sopir ekspedisi Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024).

    Teranyar, kasus dugaan penganiayaan oleh tiga anggota Polsek Kawasan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap seorang pengemudi mobil pada Jumat (20/12/2024).

  • Perdana di Indonesia Timur, Bedah Jantung Terbuka Berhasil Dilakukan RSUP dr. Ben Mboi Kupang – Halaman all

    Perdana di Indonesia Timur, Bedah Jantung Terbuka Berhasil Dilakukan RSUP dr. Ben Mboi Kupang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RSUP Dr. Ben Mboi, Kupang, mencetak sejarah baru dengan sukses melaksanakan operasi bedah jantung terbuka pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (20/12/2024).

    Operasi ini dilakukan pada seorang pasien perempuan berusia 26 tahun yang didiagnosis dengan Severe Mitral Valve Stenosis, Moderate Tricuspid Valve Regurgitation, dan Pulmonary Hypertension.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan apresiasi kepada tim RSUP Dr. Ben Mboi, tim pendamping dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan RSJPD Harapan Kita sebagai pengampu nasional, atas keberhasilan pelaksanaan operasi ini.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit temui pasien usai operasi bedah jantung terbuka pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (20/12/2024).

    “Sebelumnya, operasi seperti ini hanya bisa dilakukan di Surabaya atau Jakarta. Sekarang, layanan canggih seperti ini sudah ada di NTT,” ungkap Budi dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (22/12/2024). 

    Setiap tahun, sekitar 7.000 orang dari NTT dirujuk ke Bali, Makassar, atau Surabaya untuk mendapatkan layanan medis seperti perawatan jantung, stroke, dan kanker. 

    Dengan hadirnya fasilitas layanan jantung di NTT, jumlah rujukan tersebut diproyeksikan berkurang hingga 3.000–4.000 orang per tahun.

    Direktur RSUP Dr. Ben Mboi, dr. Annas Ahmad, menyatakan keberhasilan operasi ini merupakan langkah awal dalam memperluas layanan spesialistik di rumah sakit tersebut. 

    Annas menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia.

    “Sejak didirikannya rumah sakit ini, kami berkomitmen membangun kesetaraan dari wilayah timur Indonesia. Harapannya, masyarakat timur dapat merasakan diagnosis dan perawatan setara dengan fasilitas layanan kesehatan di Jakarta,” ungkap dr. Annas.

    Lebih lanjut, dr. Annas menambahkan bahwa keberhasilan ini memperkuat komitmen RSUP Dr. Ben Mboi dalam meneguhkan perannya sebagai rumah sakit rujukan regional dan internasional. 

    Dengan keberhasilan ini, NTT menjadi provinsi ke-25 di Indonesia yang mampu menyediakan layanan bedah jantung terbuka.

    Pada kesempatan itu, Menkes juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

    Selain layanan jantung, Menkes mengungkapkan rencana pemasangan mesin canggih untuk penanganan kanker di NTT pada tahun depan. 

    Langkah ini untuk mengurangi angka rujukan pasien kanker, yang saat ini menjadi penyakit kedua terbanyak dirujuk ke luar daerah.

    Tak hanya dari sisi fasilitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di daerah. 

    “Catatan saya, yang paling dibutuhkan adalah dokter. Oleh karena itu, kami ingin memprioritaskan putra-putri daerah melalui pemberian beasiswa bagi yang mumpuni agar mereka dapat kembali melayani daerahnya,” tutup Budi. 

     

  • Wakil Ketua Umum PAN Nilai Sikap PDIP Tolak PPN 12 Persen Seperti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ – Halaman all

    Wakil Ketua Umum PAN Nilai Sikap PDIP Tolak PPN 12 Persen Seperti ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyoroti sikap sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Dia berpandangan sikap PDIP layaknya pepatah seperti lempar batu sembunyi tangan.

    Menurutnya, kebijakan tersebut sudah ada dalam usulan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang kemudian disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021, dan telah disetujui oleh Fraksi DPR PDI-P.

    “Dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU HPP itu, dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDIP,” ujar Viva dalam pesan yang diterima, Minggu (22/12/2024).

    Menurut Viva, perubahan sikap PDI-P yang kini menolak kenaikan PPN 12 persen, memberikan kesan inkonsistensi, padahal sebelumnya sudah menyetujui.

    “Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” ucapnya.

    Wamen Transmigrasi itu menambahkan bahwa sebagian masyarakat akan menilai perubahan sikap PDIP sebagai strategi politik, mengingat saat ini mereka berada di luar pemerintahan.

    “Dulu setuju dan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” tambahnya.

    Adapun kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah, dikatakan Viva, adalah langkah bijaksana dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat  dan mencegah kontraksi ekonomi.

    “Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tandasnya

    Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

    Dolfie menjelaskan bahwa UU HPP adalah inisiatif Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021,” kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).

    Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. 

    Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.

    Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. 

    Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).

  • Kolaborasi Deby Vinski-Unhas Hadirkan Penelitian Stem Cell dan Studi Magister Anti Aging di Makassar – Halaman all

    Kolaborasi Deby Vinski-Unhas Hadirkan Penelitian Stem Cell dan Studi Magister Anti Aging di Makassar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prof. dr. Deby Vinski, Presiden Badan Anti aging Dunia (WOCPM) Paris dan World Council of Stem cell Geneva Switzerland, dan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa, berkolaborasi menghadirkan Pusat Health Tourism Kedokteran Regenerative dan Terapi Stem celll di RS UNHAS, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kolaborasi tersebut juga membuka peluang penelitian Stem Cell serta Pendidikan Master Anti Aging bekerja sama dengan Celltech dan gelar master double Degree dari UNHAS maupun Efhre International University Barcelona.

    “Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Celltech Stem Cell Centre maupun Universitas Hasanuddin dalam upaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui riset dan pelayanan kesehatan berstandar internasional,” ujar Prof. dr. Deby Vinski, yang dikenal sebagai The Queen of anti aging maupun The Queen of Stem cell ini.

    Celltech telah mengantongi izin Kemenkes untuk laboratorium dan bank tali pusat dan jaringan dan sebelumnya juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit baik di Indonesia maupun manca negara.

    Menurut Rektor yang dikenal bepikiran maju tersebut selain penelitian maka akan ada pelayanan aplikasi pelayanan stem cell di RS Unhas serta bagi masyarakat Sulawesi Selatan maupun Indonesia Timur dapat menyimpan tali pusat bayi yang sangat bermanfaat untuk investasi kesehatan keluarga di RS Unhas Makassar yang bekerjasama dengan bank Stem Cell Celltech Vinski Tower.

    Terapi Stem cell atau Sel Punca memang menjadi primadona di dunia kedokteran.

    Berbagai kegunaan stem cell dari tali pusat jaringan telah dilaporkan berbagai jurnal ilmiah maupun riset kedokteran yang terus berkembang, dilaporkan stem cell sangat bermanfaat untuk pengobatan diabetes,stroke, autism,  serebral palsi,  penyakit auto imun, dementia, Parkinson, gagal ginjal, penyakit liver dan kelainan orthopedis.  

    Selain itu, stem cell bisa juga untuk pengobatan osteoarthritis pada lutut dan tulang belakang, osteoporosis, trauma luka bakar, multiple sclerosis, lupus, COPD, demensia, alzheimer, parkinson, kanker, dan juga untuk vitalitas pria dan wanita serta anti-aging. 

    Saat ini telah banyak pesohor negeri ini menjalani terapi stem cell sejak berpuluh tahun lalu ke luar negeri dan ini sangat merugikan negara karena devisa negara lari keluar negeri.

    Hal tersebut disampaikan juga oleh Direktur RS Unhas Prof dr Andi M Ikhsan  Msc PhD SpM yang mendampingi Pak Rektor bahwa Kerja sama Unhas kali ini akan direalisasikan dengan Work Plan yang jelas dan cepat untuk menuju Indonesia emas.

    Sementara itu, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, menegaskan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama berinovasi dalam pengembangan keilmuan dan pelayanan kesehatan yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

    Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan akan lahir berbagai program penelitian, pengembangan, dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi dunia kesehatan dan pendidikan di Indonesia serta sejalan dengan program pemerintah untuk Indonesia Emas.

    “Semoga masyarakat Indonesia semakin mendukung medical tourism di Indonesia. Celltech Stem Cell Centre adalah pusat terapi stem cell kelas dunia terdepan yang berkomitmen pada pelayanan terbaik penelitian dan pengembangan teknologi medis mutakhir,” ucapnya.

    Sebelumnya Celltech telah melakukan kerjasama dengan EFHRE International University Barcelona, Spanyol, Celltech Stem Cell juga kolaborasi dengan University Gabriele d’Annunzio of Chieti Pescara dan The Leonardo da Vinci Italy untuk genetik dan teknologi 3 D Printing Organ. Celltech terus berinovasi untuk memberikan layanan kesehatan regeneratif dan anti aging yang unggul sekaligus mendukung pengembangan health tourism.

    Ini sesuai dengan yang digalakkan Prof dr Deby Vinski yang selalu berusaha berperan aktif dalam menyelamatkan devisa negara melalui Heallth Tourism serta mendukung himbauan Presiden Prabowo untuk mencintai produk unggulan bangsa menuju Indonesia emas. Makassar bakal menjadi Pusat Health Tourism andalan Indonesia.

    Prof Jamaluddin Jompa dan Prof dr Deby Vinski rupanya memiliki visi yang sama untuk memajukan Indonesia tercinta ke dunia International maka kerja sama Celltech Stem Cell Centre yang terakreditasi International terwujud melalui Nota Kesepahaman  dengan Universitas Hasanuddin Makassar. 

  • Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai peristiwa turut andil dalam catatan akhir tahun 2024 sejarah Indonesia.

    Mulai dari aksi prajurit menembus daerah terisolir akibat banjir dan longsor di Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sampai terjun dalam misi bantuan kemanusiaan penanggulangan Badai Kristine di Filipina yang mendatangkan deretan penghargaan.

    Dari kemeriahan parade pasukan dan alutsista dalam rangkaian perayaan HUT Ke-75 TNI hingga operasi pengamanan VVIP dalam pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2024 yang berjalan lancar.

    Dari aksi prajurit melumpuhkan desertir yang membelot menjadi anggota OPM di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Papua hingga menggelar latihan gabungan bersama Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defence Force yang digelar di Situbondo Jawa Timur.

    Di sisi lain, publik juga mencatat kelakuan sejumlah oknum prajurit TNI dalam berbagai kasus yang kemudian menjadi viral dan menggegerkan sepanjang tahun 2024.

    Berikut ini tujuh kasus diduga melibatkan oknum TNI viral sepanjang 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber dengan harapan tak terjadi lagi di kemudian hari.

    1. Aniaya Anggota OPM

    Beredar video penyiksaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

    Video tersebut dibagikan akun @jefry_wnd dan dinarasikan kejadian terjadi di Yahukimo.

    Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB atau OPM.

    Selain itu, beredar pula video diduga terkait kejadian serupa dari sudut pandang lain di media sosial Whats App pada Jumat (22/3/2024).

    Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

    Setelah kasus tersebut viral, sejumlah pihak angkat suara termasuk di antaranya Komnas HAM yang menyatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

    Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut dan berharap agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

    Lembaga tersebut juga terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

    Belakangan, Mabes TNI menyatakan sosok korban kekerasan dalam video tersebut adalah tawanan yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM bernama Definus Kogoya.

    Markas Besar TNI juga merespons kejadian tersebut dengan menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

    Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

    Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

    Sebanyak 42 prajurit TNI telah menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Dan 13 orang anggota TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 13 orang tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

    Sebanyak 13 orang tersebut menjalani penahanan sementara di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. 

    Meski begitu, Mabes TNI juga menyatakan tidak semua dari 13 oknum prajurit tersebut melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    2. Gudang Amunisi Meledak

    Sebuah video viral memperlihatkan kepulan asap disertai api yang besar membakar sebuah bangunan.

    Dalam video yang beredar dinarasikan objek yang terbakar adalah Gudang peluru Yon Armed 7, Kota Bekasi pada Sabtu (30/3/2024).

    Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial X terdengar beberapa kali ledakan dari sumber api.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran juga nampak panik karena ledakan tersebut.

    Akibat ledakan tersebut juga beredar foto dan video di media sosial berupa granat yang mendarat di area perumahan warga sekitar lokasi.

    Sejumlah rumah juga rusak ringan akibat benda-benda yang terlontar karena ledakan.

    Bakan sebuah granat terlontar sampai ke depan sebuah rumah warga.

    Belakangan diketahui ledakan tersebut terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya Desa Ciangsana, Kabupaten Bekasi,  pada Sabtu (30/3/2024) malam.

    Dalam hitungan jam, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/3/2024).

    Agus mengatakan sebanyak total 65 ton munisi kedaluwarsa yang terdiri dari munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) habis terbakar dalam ledakan.

    Ia menjelaskan sebanyak 65 ton munisi kedaluwarsa itu sebenarnya tengah menunggu tahapan administratif untuk dimusnahkan di lahan TNI di Pamengpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

    Namun, munisi-munisi tak terpakai dari satuan-satuan di bawah naungan Kodam Jaya yang tersimpan di gudang nomor 6 tersebut lebih dulu meledak.

    Ia menduga kuat ledakan tersebut bukan disebabkan faktor human error, melainkan karena gesekan.

    Menurut dia, amunisi kedaluwarsa yang berusia 10 tahun lebih itu akan semakin sensitif dan labil sehingga mudah terbakar.

    Amunisi-amunisi tersebut diklaim telah disimpan dalam ruang bawah tanah gudang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) dari gudang amunisi.

    Gudang tersebut, kata dia, sengaja dibuat tertutup rapat di bawah tanah, memiliki tanggul, dan tanpa kelistrikan untuk menghindari potensi ledakan.

    Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan penyebab dari insiden tersebut.

    Investigasi dilakukan oleh Polisi Militer, Peralatan Kodam Jaya, Staf Logistik Mabes TNI, dan juga Staf Intelijen.

    Salah satu aspek yang akan diinvestigasi, di antaranya adalah soal prosedur pengamanan.

    Tim penjinak bahan peledak TNI juga telah melakukan penyisiran dalam radius 2 Km.

    TNI juga mengimbau warga yang menemukan proyektil amunisi maupun bahan peledak di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan dan tidak menyimpannya.
     
    Mabes TNI juga membuka peluang untuk memeriksa seluruh gudang amunisinya setelah insiden itu.

    Atas kejadian itu, DPR mengingatkan TNI AD soal standar perawatan alutsista terutama yang lokasi penyimpanannya di daerah padat penduduk.

    DPR juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak kebakaran tersebut.

    3. Hajar Sopir Katering

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi oknum TNI menghajar sopir katering di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

    Salah satu videonya sempat dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck.

    Pada video itu, tampak seorang paruh baya mengenakan seragam TNI berwarna biru menenteng kunci roda.

    Anggota TNI itu nampak cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir katering.

    Sopir katering itu tampak mengalami luka di bagian wajahnya hingga berdarah.

    Anggota TNI itu kemudian tampak berusaha memukul sopir catering degan besi yang ia bawa.

    Belakangan diketahui insiden tersebut terjadi di daerah Cileungsi pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

    Dalam video yang viral, dinarasikan kejadian berawal ketika sopir catering yang mengendarai mobil katering Toyota Gran Max yang dikendarai Afif menyalip mobil Toyota Rush.

    Mobil Toyota Rush itu dikendarai oknum anggota TNI AL bernama Kopka Choirul Anam.

    Sopir katering tersebut dinarasikan kaget karena mobil Toyota Rush itu mengejar dan menghalau mobilnya.

    Juga dinarasikan dalam video viral, tanpa sepatah kata Anam langsung melayangkan pukulan ke arah sopir katering.

    Dinarasikan, karena tak terima dengan perlakuan itu Afif langsung mengejar anggota TNI itu dengan maksud bertanya alasan aksinya tersebut.

    Akan tetapi, dinarasikan di medsos bahwa Anam justru marah sambil membawa kunci roda.

    Anam juga dinarasikan sempat hendak merebut ponsel yang merekam kejadian tersebut.

    Setelah kejadian itu viral, akhirnya keduanya berdamai.

    Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (1/5/2024) keduanya berdamai di hadapan personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Babinsa, dan personel Kepolisian.

    Dalam video itu, Afif mengaku dipukul Anam karena menyalip mobil Anam dengan jarak yang cukup dekat.

    Afif juga menyatakan mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil secara kencang dan ugal-ugalan saat mengejar mobil Anam setelah dirinya dipukul.

    Afif juga mengakui melakukan perlawanan dengan mengejar dan merekam video yang dilakukan temannya bernama Reki.

    Ia juga meminta maaf kepada Anam dan TNI AL karena sudah sengaja membuat video terkait kejadian itu.

    Dalam video yang sama, Anam juga menyatakan telah saling memaafkan dengan Afif.

    Anam juga mengaku telah memukul Afif. 

    4. Bentrok dengan Polisi di Sorong

    Beredar tayangan video yang menunjukkan keributan di pintu masuk tunggu keberangkatan kantor Pelabuhan Pelindo IV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

    Dari video beredar, terjadi cekcok dan saling kejar antara anggota TNI berbaju loreng dengan sejumlah anggota Brimob.

    Belakangan diketahui keributan tersebut terjadi Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat.

    Sejumlah personel dari kedua pihak juga tampak terluka.

    Akibat insiden tersebut, total 10 anggota TNI dan polisi mengalami luka.

    Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI AL dan enam lainnya merupakan polisi.

    Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas juga terpantau dirusak sekelompok orang berpakaian sipil.

    Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.

    Setelah situasi kondusif, pada hari yang sama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menggelar konferensi pers bersama.

    Pada kegiatan itu Johnny meminta maaf kepada Hersan dan masyarakat Sorong.

    Johnny menjelaskan bentrok bermula dari salah paham antar individu TNI AL dan polisi.

    Belakangan, 21 personel Kepolisian dari Brimob, KP3 Laut, hingga petugas Polresta Sorong Kota diperiksa terkait kejadian tersebut.

    5. Cekik dan Piting Sopir Taksi Online

    Beredar di media sosial Whats App yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan tiga pria berseragam loreng mirip TNI terhadap seorang pria pengendara mobil.

    Video yang beredar Sabtu (29/7/2024) tersebut menunjukkan seorang pengemudi mobil yang tampak tengah cekcok dengan nada tinggi dengan seseorang berseragam loreng di luar mobil.

    Mobil dalam video itu dalam posisi berhenti dengan kaca pengemudi terbuka.

    Pengemudi dan pria berseragam loreng tersebut juga terdengar berbicara dengan nada tinggi.

    Seorang berseragam loreng tersebut juga terdengar menyuruh pengemudi tersebut keluar dari mobil.

    Namun, pengemudi tersebut tampak tidak mau menuruti kemauannya.

    Sejurus kemudian, pria berseragam loreng tersebut mencekik pengemudi hingga pengemudi itu terbatuk-batuk.

    Pria berseragam loreng tersebut kemudian meminta pengemudi tersebut keluar lagi.

    Pengemudi tersebut kemudian coba menutup kaca mobilnya.

    Namun, pria berseragam loreng itu membuka pintu mobil dengan paksa.

    Seorang pria lain berseragam loreng yang juga bermasker, dan berkaca mata hitam tampak menahannya.

    Pria tersebut juga tampak mengenakan ban merah bertuliskan Pam Bandara.

    Namun, pria berkaca mata hitam itu justru memaksa mengambil kunci mobil si pengemudi.

    Sesaat kemudian pria berkacamata hitam itu tampak ingin mengambil ponsel dari tangan pengemudi sambil memiting pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun berteriak-teriak minta tolong sebanyak sembilan kali.

    Pria berseragam loreng ketiga di salam video tersebut lantas menampar mulut pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun terdiam setelah mulutnya ditampar.

    Dalam video tersebut terlihat keterangan waktu yang menunjukkan tanggal 28 Juni 2024.

    Markas Besar TNI Angkatan Udara mengkonfirmasi tiga pria berseragam loreng yang tampak mencekik dan memiting seorang pengemudi mobil dalam video yang beredar di media sosial Whats App adalah anggota TN AU.

    Tiga personel tersebut merupakan personel TNI AU yang bertugas sebagai pengamanan (Pam) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Kejadian dalam video tersebut juga terkonfirmasi terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Belakangan para personel TNI AU tersebut telah berdamai dengan pengemudi dalam video tersebut.

    Mabes TNI AU menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan pengemudi taksi daring yang berpraktik ilegal di bandara tersebut.

    Namun di sisi lain, Mabes TNI AU juga menilai cara kekerasan yang digunakan para personel TNI AU tersebut salah.

    Belum ada sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tiga personel TNI AU dalam video tersebut karena para pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada laporan.

    Dalam video dan foto yang diberikan Ardi, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Agusli tersebut telah menyatakan berdamai dan berpelukan dengan tigas personel TNI AU.

    Dalam video tersebut Agusli juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut.

    Sementara itu, ketiga personel TNI AU yang diwakili Peltu Udin juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Ia bersama dua rekannya juga meminta maaf dan berpelukan dengan Agusli.

    Ia juga menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut dan masalah telah diselesaikam secara kekeluargaan dengan kesepakatan berdamai.

    6. Tembak Pemulung dengan Senapan Angin

    Wanita yang bekerja sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

    Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri hingga harus dirawat di RSU Samaritan, Palu.

    Berita tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kejadian itu berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas TNI AU untuk memulung.

    Saat mencari barang bekas, J dan rekannya kemuduan digonggongi anjing.

    Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

    Setelah J ditembak, kedua rekannya yang ingin membantu namun justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

    J kemudian dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

    Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., lalu menemui keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

    Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

    Dalam kesempatan itu, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

    Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

    Bantuan tersebut juga telah diterima langsung oleh suami korban.

    Bonang juga menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

    Pelaku juga diproses hukum oleh Polisi Militer TNI AU.

    7. Disebut-sebut Terlibat di Kasus Tewasnya Jurnalis Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi

    Jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

    Berita tersebut menggegerkan publik dan ramai di media sosial.

    Tangkapan layar akun Facebook Rico beredar di media sosial.

    Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

    KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

    Selain itu, KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan peristiwa antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB berpangkat Koptu tersebut. 

    KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar dirinya bisa mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas tersebut pada oknum pengelola judi. 

    Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Rico.

    Berdasarkan catatan KKJ, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum TNI agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu juga diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum TNI pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

    Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

    Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi korban, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

    KKJ Sumut menyatakan korban lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. 

    Namun pihak perusahaan tidak men-delete berita itu.

    Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

    Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

    Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

    KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

    Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. 

    Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan itu, korban tak bisa dihubungi. 

    Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. 

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

    Korban ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. 

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

    HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, lanjut KKJ Sumut, korban tidak menuruti permintaan HB. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dengan diantarkan rekannya. 

    Setelah korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban meninggalkan lokasi. 

    Informasi lain menyebutkan, sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. 

    Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca-kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. 

    Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). 

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.

    Namun, menurut KKJ Sumut, penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

    Fakta lain dalam kasus ini, kata KKJ Sumut, anak korban yang masih hidup juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. 

    Anak perempuan korban tersebut mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

    Berbagai pihak turun tangan terkait kasus tersebut termasuk Komnas HAM dan LPSK.

    Bahkan KKJ Sumut juga telah mengadukan hal tersebut ke Istana dalam hal ini Kantor Staf Kepresidenan karena ada indikasi kasus tersebut “masuk angin”.

    Indikasinya adalah karena oknum TNI yang diduga melindungi bisnis judi tersebut tidak pernah dipanggil dalam proses hukum.

    DPR juga telah mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

    Markas Besar TNI AD menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan putri korban ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

    Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

    Ia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.

    Mabes TNI AD menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyangkal prajuritnya tak terlibat dalam kasus itu.

    Ia mengatakan, pihak kepolisian juga sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

    Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiganya yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra (SYT), dan Rudi Apri Sembiring.

    Sidang ketiganya berlangsung sejak awal Desember 2024 di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan Rico san keluarganya tewas.

    Dalam persidangan, Bebas Ginting kembali menyebut-nyebut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

  • PAN-Gerindra hingga Projo Kompak Soroti PDIP Dianggap Cuci Tangan soal PPN 12 Persen – Halaman all

    PAN-Gerindra hingga Projo Kompak Soroti PDIP Dianggap Cuci Tangan soal PPN 12 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. 

    Wacana kenaikan PPN 12 persen itu merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Namun, belakangan muncul penolakan dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kenaikan PPN 12 persen bakal memberatkan ekonomi masyarakat. 

    Kritikan juga datang dari PDI Perjuangan (PDIP) yang notabene merupakan salah satu di antara partai yang menyetujui RUU HPP bersama Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. 

    Sementara fraksi yang menolak adalah PKS.

    Sikap PDIP itu lantas mendapat sorotan dari Partai Gerindra, PAN hingga ormas Projo (Pro Jokowi). 

    Gerindr: Hanya Bisa Senyum dan Geleng-Geleng Ketawa

    Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan sikap PDIP yang mengkritik kebijakan ini. 

    Padahal, kata Rahayu, Fraksi PDIP saat itu menjadi ketua panitia kerja (panja) pembahasan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

    Kala itu, kader PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit yang menjadi Ketua Panja. 

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen.”

    “Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” ungkap Rahayu kepada Tribunnews, Sabtu (21/12/2024). 

    Politisi yang kerap dipanggil Sara itu menilai PDIP semestinya menolak saat pembahasan RUU HPP.

    “Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” ungkapnya.

    PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengibaratkan sikap PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan.

    Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), yang kemudian disahkan menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 7 Oktober 2021, dan telah disetujui oleh Fraksi DPR PDI-P.

    Menurut Viva, perubahan sikap PDIP yang kini menolak kenaikan PPN 12 persen, memberikan kesan inkonsistensi.

    “Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan, hehe,” ucapnya.

    Ia pun menganggap bahwa sikap PDIP merupakan strategi politik. 

    “Dulu setuju dan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, menurut Viva, kebijakan yang diambil oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait PPN 12 persen, merupakan langkah bijaksana.

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam.

    “Kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah adalah langkah bijaksana dalam rangka untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi” ungkapnya

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memonitor dan mengevaluasi aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

    Projo: PDIP Jangan Cuci Tangan

    Kritikan sikap PDIP juga datang dari organisasi Projo (Pro Jokowi). 

    “PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen.”

    “Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,“ kata Wakil Ketua Umum DPP PROJO, Freddy Damanik, Minggu (22/12/2025).

    Projo menilai PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. 

    Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat Ketua DPR.

    Namun, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen. 

    “Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo, Projo mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo,”  ujar Freddy. 

    Menurut Freddy, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini.

    Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025.

    Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah.

    Menurutnya, ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat.

    (Tribunnews.com/Milani/ Hendra Gunawan/Gilang Putranto) 

  • Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi  – Halaman all

    Dituduh sebagai Inisiator PPN Naik 12 Persen, Kini PDIP Balik Tunjuk Hidung Jokowi  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menuai pro dan kotra hingga salah tuduh perihal pihak yang kali pertama menginisiasi peraturan kenaikan PPN tersebut.

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

    Dolfie menyebut, Undang-undang HPP adalah inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021,” kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).

    Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021. Adapun satu-satunya fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Dolfie menjelaskan, UU HPP berbentuk omnibus law yang mengubah ketentuan pada sejumlah undang-undang, termasuk UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. 

    Selain itu, UU HPP juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.

    Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. 

    Namun, Dolfie menegaskan, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen berdasarkan kondisi perekonomian nasional sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3).

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN (naik atau turun),” jelasnya.

    Dolfie mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memilih untuk mempertahankan tarif PPN 12 persen atau melakukan penyesuaian. 

    Namun, dia menekankan bahwa kebijakan perpajakan tersebut harus mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional, pertumbuhan yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta efektivitas belanja negara.

    Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak kenaikan PPN 12 persen. 

    Padahal, kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP.

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen.

    Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” kata Sara, saat dikonfirmasi pada Minggu.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Menurut Sara, Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP, sebelum disahkan menjadi UU, adalah Dolfie Othniel Frederic Palit dari Fraksi PDIP.

    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini,” ujarnya.

    Karenanya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mempertanyakan sikap PDIP yang tiba-tiba menolak PPN 12 persen.

    “Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” ungkap Sara.

  • Hasil Pra Muktamar Luar Biasa di Jombang: Kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU Melenceng – Halaman all

    Hasil Pra Muktamar Luar Biasa di Jombang: Kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU Melenceng – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. 

    Untuk diketahui, pra MLB telah paripurna dilaksanakan Diawali FGD Evaluasi Kinerja 3 Tahun PBNU, silaturahmi bersama Masyayikh Jawa Timur dan diakhiri dengan konsolidasi perwakilan NU wilayah se-Indonesia di Denanyar, Jombang. 

    “Kinerja tiga tahun PBNU di bawah kepemimpinan mandataris muktamar ke-34 NU di Lampung, yakni KH Miftahul Akhyar (Rais Aam) dan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), tidak dalam kondisi baik-baik saja dan tidak sehat, justru mewariskan, konflik berjami’yyah di daerah dan meluas,” kata pendiri Rabithah Melayu Banjar KH Sarbani Haira melalui keterangan diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Forum Pra MLB NU juga menilai kinerja PBNU berada di luar garis yang ditentukan. Bahkan cenderung melenceng yang dikhawatirkan menyebabkan NU kehilangan jiwa atau dan jati diri. 

    “Model kepemimpinan PBNU bisa membunuh akar-akar keluhuran nilai, budaya, dan kearifan berbasis Islam Ahlussunnah wal Jam’ah dan berbasis pesantren,” ujar KH Jakfar Sodiq peserta Pra MLB NU asal Bangka Belitung

    Atas dasar itu, Pra MLB NU menghasilkan sembilan moral untuk menjaga marwah jamiyyah yakni.

    KH Tengku Rusli peserta Pra MLB NU asal Riau, menyampaikan poin pertama yakni para delegasi NU wilayah se-Indonesia telah sowan ke masyayikh Jawa Timur pada 19-20 Desember 2024. 

    Kesimpulan umum bahwa para masyayikh merestui gerakan MLB dengan syarat harus berlandaskan niat yang tulus untuk menjaga persatuan, kekompakan, ukhuwwah nahdliyyah dan memperbaiki organisasi. 

    “Dilakukan secara konstitusional (landasan Qonun Asasi, AD ART NU, dan Khittah NU), ber-Ahlaqul Karimah serta saling menghargai dan menghormati. Selalu berkonsultasi dan meminta nasehat kepada Sesepuh NU,” ucapnya.

    Kedua, lanjutnya, forum Pra MLB mengajak warga NU untuk saling menasihati terhadap para pemimpin, mengembalikan nilai-nilai utama.

    “Nilai-nilai itu yakni cinta, kasih sayang, rukun, bersatu dan keunggulan pribadi. Karena, nilai-nilai itu merupakan perintah, nasehat sekaligus wasiat dari muassis jamiyyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

    Ketiga, kata dia, forum Pra MLB telah menginventarisir nama-nama calon anggota AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dan ketua umum yang akan diusulkan dalam forum MLB.

    AHWA yang diusulkan adalah Masyayikh AHWA di Muktamar ke-34 NU di Lampung -minus Rois Am saat ini, ditambah beberapa Masyayikh yang memenuhi kriteria AHWA dalam ART NU, terutama ‘Allamah, berwibawa dan memiliki keagungan akhlak.

    “Untuk calon ketua umum, ada beberapa nama dari internal PBNU saat ini, minus ketua umum, beberapa Ketua PWNU dan Kader NU yang berkualitas secara keilmuan dan teruji dari pengalaman beroganisasinya,” katanya.

    Keempat, waktu pelaksanaan MLB NU diusulkan paling cepat bulan Januari 2025, bertepatan dengan Harlah NU berdasar kalender Hijriah maupun Masehi, dan selambat-lambatnya bulan Syawal 1446 H.

    “Ada lima daerah yang diusulkan menjadi tempat penyelenggaraan MLB NU, yakni Surabaya, Bangkalan, Jombang, Semarang, 
    Cirebon dan Daerah Istimewa Yogjakarta. Khusus Cirebon dan Semarang telah ada pesantren yang menyatakan siap ditempati dan berkenan menyediakan akomodasi dan konsumsi peserta, secara Sukarela,” ujarnya.

    Keenam, forum Pra MLB telah menyiapkan rumusan strategi dan metode dalam mengkonsolidasikan usulan MLB dari PWNU-PCNU se-Indonesia serta PCINU dengan prinsip “aman, nyaman, dan rahasia”, serta memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). 

    “Sehingga PWNU-PCNU-PCINU tidak merasa khawatir bertindak secara organisatoris mengusulkan MLB NU,” ucapnya.

    Ketujuh, forum Pra MLB menyepakati akan mensosialisasikan hasil-hasil Pra MLB kepada Struktur PWNU-PCNU se-Indonesia dan PCI NU.

    “Serta melakukan langkah-langkah konsolidatif didaerah masing-masing dan meyakinkan kepada beliau-beliau agar segera mengusulkan dan mendesak penyelenggaraan MLB NU,” ujarnya.

    Kedelapan, forum Pra MLB memohon doa dan restu serta dukungan dari segenap masyayikh, sesepuh NU, tokoh-aktivis dan warga NU, serta simpatisan masyarakat Indonesia atas ikhtiar untuk menjaga Marwah dan Kepribadian Jamiyyah NU.

    “Tidak lain demi tegaknya kedaulatan agama, jam’iyyah dan bangsa. Disertai permohonan maaf; bila didalam proses berikhtiar tersebut menimbulkan ketidak-nyamanan,” katanya.

    Kesembilan, Pra MLB NU meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

    Permintaan tersebut dilakukan agar Gus Ipul fokus menjadi Menteri Sosial. 

    “Terakhir, sebagai bentuk pesan moral meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul, mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU agar fokus menjadi Menteri Sosial sebagai komitmen profesionalitas, loyalitas kerja kabinet dan menjaga integritas Organisasi,” pungkasnya.

     

     

     

     

     

     

    Caption: Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. / istimewa

  • Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana – Halaman all

    Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. 

    Tak hanya itu Prabowo juga membuka pintu maaf asalkan mereka diam-diam mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Merespons hal itu, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa hal itu bertentangan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Menurut saya masih banyak kendala. Pertama, dari legal formal. Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, yaitu Undang-Undang No. 31 tahun 1999, dengan tegas mengatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” kata Boyamin dihubungi Minggu (22/12/2024).

    Ia menegaskan meskipun mengembalikan uang hasil korupsi, diproses hukum korupsi tersebut terus berjalan. 

    Kemudian terkait penjelasan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa hal itu terkait grasi amnesti dan abolisi. Menurutnya juga bermasalah.

    “Karena grasi selama ini tidak pernah diterapkan pada kasus korupsi. Presiden siapapun itu setahu saya tidak memberikan pengampunan terhadap kasus korupsi. Kalau amnesti, itu dan abolisi, itu harus lewat DPR bahkan,” jelasnya.

    Jadi kata Boyamin kalau rencana pemaafan tersebut dilakukan diam-diam. Sangat kontradiksi dengan fakta yang ada. 

    “Kalau grasi tadi kan sudah harus diproses hukum. Sementara amnesti sendiri harus persetujuan DPR. Jadi ya malah ketahuan. Jadi itu juga akan ada kendala,” tegasnya.

    Kemudian kata Boyamin dari aspek sosiologis orang yang korupsi biasanya dengan segala cara kecerdasannya untuk menghindari menyatakan korupsi. 

    “Yang diproses hukum saja mereka menolak menyatakan korupsi karena kebijakan dan lain sebagainya. Apalagi kalau tidak di proses hukum,” kata Boyamin. 

    “Maka mereka juga agak akan mau menyadari dirinya korupsi dan mengembalikan uangnya. Jadi efektivitasnya juga akan berat. Bisa jadi dalam setahun ke depan misalnya diberi kesempatan pengampunan. Begitu belum tentu sampai 10 persen,” ungkapnya.

    Sebelumnya Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

    Sementara itu Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti—rencananya akan diberikan kepada 44.000 narapidana mulai dari kasus narkoba, UU ITE, tahanan politik hingga korupsi.

    “Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).